Skip to content
Back to announcement

20240426_RGAS_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31630502_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review RGAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1
LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN

       PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
AKTIVITAS PENUNJANG TENAGA LISTRIK LAINNYA
(KBLI 35129) & INSTALASI LISTRIK (KBLI 43211)

    PT KIAN SANTANG MULIATAMA TBK

   No. 00007/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/IV/2024
              Tanggal : 16 April 2024
Page 2
LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN

       PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
AKTIVITAS PENUNJANG TENAGA LISTRIK LAINNYA
(KBLI 35129) & INSTALASI LISTRIK (KBLI 43211)

    PT KIAN SANTANG MULIATAMA TBK

   No. 00007/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/IV/2024
              Tanggal : 16 April 2024
Page 3
No. 00007/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/IV/2024                                  Bekasi, 16 April 2024


Kepada:
Direksi PT Kian Santang Muliatama Tbk
Jl. Wibawa Mukti II, Perum Telkom Satwika Permai
Blok A5 No. 8, RT. 009 RW. 009
Jatiluhur, Jatiasih, Bekasi, 17425


Perihal: Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Aktivitas Penunjang Tenaga
           Listrik Lainnya (KBLI 35129) & Instalasi Listrik (KBLI 43211)


Dengan hormat,

PENDAHULUAN
Sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) No. 0016/SPK/MSE-01/ES/III/2024, tanggal 15
Maret 2024, PT Kian Santang Muliatama Tbk (“Perseroan”), yang bergerak di bidang
perdagangan besar mesin peralatan dan perlengkapan lainnya, instalasi mekanikal, serta
jasa Engineering, Procurement, and Construction (EPC) dalam industri minyak dan gas,
telah menunjuk KJPP Syarif, Endang, dan Rekan sebagai Penilai Independen untuk
menyusun Laporan Studi Kelayakan Usaha Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan
KBLI 35129 yaitu Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya dan KBLI 43211 yaitu Instalasi
Listrik.


1.   Nomor dan Tanggal Laporan Penilaian


     Kami telah menyusun Laporan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha
     PT Kian    Santang   Muliatama        Tbk   dengan   Laporan    No. 00007/2.0113-03/BS-
     FS/04/0340/1/IV/2024, tanggal 16 April 2024.


2.   Tanggal Penilaian


     Tanggal penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2023.


3.   Identitas Pemberi Tugas


     Pemberi tugas dalam studi kelayakan ini adalah:


     Nama Perusahaan        :   PT Kian Santang Muliatama Tbk
     Bidang Usaha           :   Perdagangan besar mesin peralatan dan perlengkapan
                                lainnya,    instalasi   mekanikal,   serta    jasa   Engineering,
                                Procurement, and Construction (EPC) dalam industri minyak
                                dan gas
Page 4
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Kian Santang Muliatama Tbk




           Alamat                   :     Jl. Wibawa Mukti II, Perum Telkom Satwika Permai, Blok A5
                                          No. 8, RT. 009 RW. 009, Kel. Jatiluhur, Kec. Jatiasih, Kota
                                          Bekasi, 17425
           Telepon                  :     (021) 82748249
           Website                  :     kianmulia.com
           Email                    :     corsec@kianmulia.com/


      4.   Latar Belakang


           PT Kian Santang Muliatama Tbk ("Perseroan") didirikan berdasarkan Akta Notaris
           No. 634, tanggal 28 November 2018 dari Artisa Khamelia Ramadayanti, S.H., M.Kn.,
           Notaris di Bekasi. Akta Pendirian Perusahaan tersebut telah memperoleh pengesahan
           dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat
           Keputusan No. AHU-0057381.AH.01.01.Tahun 2018, tanggal 1 Desember 2018 dan
           telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi
           Manusia Republik Indonesia di bawah No. AHU-0162290.AH.01.11.Tahun 2018,
           tanggal 1 Desember 2018.


           Perseroan berstatus perusahaan terbuka (public company) sejak tahun 2023. Perseroan
           didirikan   serta   menjalankan          kegiatan     usahanya   di    Indonesia   dalam   bidang
           perdagangan besar mesin peralatan dan perlengkapan lainnya, instalasi mekanikal,
           serta jasa Engineering, Procurement, and Construction (EPC) dalam industri minyak dan
           gas.


           Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
           Perseroan ialah berusaha dalam bidang Pembangunan (Kontraktor), Perdagangan,
           Industri, Jasa dan Pengangkutan. Seiring dengan perkembangannya, kegiatan usaha
           Perseroan yang benar-benar dijalankan saat ini adalah Perdagangan Besar Mesin
           Peralatan dan Perlengkapan Lainnya, Instalasi Mekanikal, Instalasi Minyak dan Gas.


           Perseroan akan melakukan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang
           dimintakan persetujuannya dalam RUPS berupa penambahan kegiatan usaha baru.
           Penambahan kegiatan usaha baru tersebut adalah penambahan KBLI 35129 yaitu
           Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya dan KBLI 43211 yaitu Instalasi Listrik yang
           ketentuannya     telah       disesuaikan    dengan     Peraturan      Perundang-undangan     yang
           mengatur mengenai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI 2020”).


      5.   Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan


            Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan
            Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 35129 yaitu Aktivitas Penunjang
            Tenaga Listrik Lainnya dan KBLI 43211 yaitu Instalasi Listrik serta sebagai syarat
            pemenuhan       atas        Peraturan     Otoritas    Jasa   Keuangan      Republik    Indonesia
            No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
                                                                                               Short Report-2
Page 5
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Kian Santang Muliatama Tbk




            (“POJK No.17/2020”), dan bukan untuk kepentingan perbankan ataupun kepentingan
            lainnya.


      6.   Data dan Informasi yang Digunakan


           Dalam rangka melakukan Studi Kelayakan ini, kami telah mempelajari, menganalisa,
           dan mempertimbangkan informasi sebagai berikut:
           1.   Proyeksi Keuangan untuk tahun 2024 sampai dengan 2030 yang disediakan oleh
                manajemen Perseroan;
           2.   Laporan      Keuangan       Perseroan      per      31     Desember        2019,
                No. 00014/01.734/AU.2/03/1543-1/1/III/2020, tanggal 23 Maret 2020 yang
                telah diaudit oleh Akuntan Publik Adi Nuroni, S.E., Ak, CA, CPA, dari Kantor
                Akuntan Publik Adi Nuroni dengan opini wajar tanpa modifikasian;
           3.   Laporan      Keuangan       Perseroan      per      31     Desember        2020,
                No. 00049/2.0925/AU.2/05/1259-1/1/IV/2021, tanggal 20 April 2021 yang
                telah diaudit oleh Akuntan Publik Sutrisno, S.E., M.Ak., CPA, CLI, dari Kantor
                Akuntan Publik Sukardi Hasan & Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian;
           4.   Laporan      Keuangan       Perseroan      per      31     Desember        2021,
                No. 00056/2.0925/AU.2/05/1259-2/1/IV/2022, tanggal 22 April 2022 yang
                telah diaudit oleh Akuntan Publik Sutrisno, S.E., M.Ak., CPA, CLI, CPP, CPI, dari
                Kantor Akuntan Publik Sukardi Hasan & Rekan dengan opini wajar tanpa
                modifikasian;
           5.   Laporan      Keuangan       Perseroan      per      31     Desember        2022,
                No. 00011/3.0449/AU.1/05/1286-1/1/IV/2023, tanggal 20 April 2023 yang
                telah diaudit oleh Akuntan Publik Yudianto Prawiro Silianto dari Kantor Akuntan
                Publik Mennix & Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian;
           6.   Laporan      Keuangan       Perseroan      per     31      Desember        2023,
                No. 00020/3.0449/AU.1/05/1286-2/1/III/2024, tanggal 28 Maret 2024 yang
                telah diaudit oleh Akuntan Publik Yudianto Prawiro Silianto dari Kantor Akuntan
                Publik Mennix & Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian;
           7.   Legalitas Perseroan;
           8.   Wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan
                penugasan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha, yakni dengan Bapak
                Muh. Nursyam Afriansyah sebagai Legal Corporate dan Bapak Faishol Azis sebagai
                Manager;
           9.   Representation Letter No. 118/KSM-L/2024, tanggal 16 April 2024, sehubungan
                dengan Penugasan Penilaian Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha.


      7.   Prosedur yang Digunakan


           Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, analisis dilakukan berdasarkan Peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020 tentang
           Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas
           Jasa Keuangan Nomor 17/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian

                                                                                   Short Report-3
Page 6
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Kian Santang Muliatama Tbk




           Laporan Penilaian Bisnis Di Pasar Modal, serta Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi
           VII   2018    yang   disusun    oleh   Masyarakat   Penilai   Indonesia   (MAPPI)   dengan
           memperhatikan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), dan peraturan yang terkait yaitu
           mencakup:
           1.    Kajian Kelayakan Pasar,
           2.    Kajian Kelayakan Teknis,
           3.    Kajian Kelayakan Pola Bisnis,
           4.    Kajian Kelayakan Model Manajemen, dan
           5.    Kajian Kelayakan Keuangan.


      8.   Independensi Penilai


           Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara
           independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan pihak-
           pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai
           kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya,
           Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
           kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak
           dipengaruhi oleh kewajaran nilai yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini dan
           kami hanya menerima imbalan sesuai dengan yang tercantum pada Surat Perjanjian
           Kerja (SPK) No. 0016/SPK/MSE-01/ES/III/2024, 15 Maret 2024.


      9.   Ruang Lingkup Penugasan


           Ruang Lingkup penugasan adalah sesuai dengan tujuan dari Studi Kelayakan ini, yaitu
           untuk melakukan kajian atau analisis kelayakan sehubungan dengan Penambahan
           Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 35129 yaitu Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik
           Lainnya dan KBLI 43211 yaitu Instalasi Listrik.


            Berdasarkan POJK No. 35/POJK.04/2020, ruang lingkup dari Penugasan Penilaian
            Profesional, paling sedikit meliputi:
            1. Tujuan dari Penugasan Penilaian Profesional;
            2. Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam Penugasan Penilaian
                 Profesional; dan
            3. Dasar Nilai dan Premis Nilai yang digunakan.


      10. Asumsi dan Kondisi Pembatas


           Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini
           adalah:
           a. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
           b. Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
                 studi kelayakan.



                                                                                        Short Report-4
Page 7
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Kian Santang Muliatama Tbk




           c. Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan
                dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang
                diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta
                penelitian yang kami anggap relevan.
           d. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen
                dengan    mencerminkan      kewajaran     proyeksi   keuangan   dan    kemampuan
                pencapaiannya (fiduciary duty).
           e. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran
                proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
           f.   Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
                bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
           g. Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
                dihasilkan.
           h. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum obyek studi kelayakan dari
                pemberi tugas.


      11. Kualifikasi Penilai


           Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan
           Keputusan Menteri Keuangan No. 1498/KM.1/2012, tanggal 28 Desember 2012,
           dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan dengan Izin KJPP
           No. 2.12.0113.


           Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai
           Usaha bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:


           MAPPI                     : No. 09-S-02341
           Izin Penilai Publik       : No. B-1.12.00340
           Klasifikasi izin          : Penilaian Bisnis
           Register                  : No. RMK-2017.00303
           STTD OJK                  : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
           STTD IKNB                 : No. 173/NB.122/STTD-P/2019


      12. Kejadian Setelah Tanggal Penilaian


          Dari tanggal Penilaian Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai
          dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang terjadi
          selama periode tersebut.


      13. Kelayakan Pasar


           Dari Kajian Kelayakan Pasar, pangsa pasar untuk produk Perseroan adalah sektor
           minyak dan gas bumi. Sumber daya alam minyak bumi dan gas (SDA migas) merupakan
           salah satu sumber daya alam yang berlimpah di Indonesia dan merupakan salah satu

                                                                                      Short Report-5
Page 8
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Kian Santang Muliatama Tbk




           komoditi ekspor penambah devisa negara yang potensial. Pada sektor migas, usaha
           jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan usaha penunjang yang berperan dalam
           pekerjaan bangunan atau konstruksi kegiatan hulu hingga hilir migas. Jasa konstruksi
           migas terdiri dari jasa perencanaan konstruksi termasuk rancang bangun dan rekayasa
           (design engineering), pelaksanaan konstruksi (EPC, instalasi dan komisioning), serta
           pengawasan     konstruksi    yang   salah   satu   kebutuhan   infrastrukturnya   adalah
           infrastruktur kelistrikan.


           Peluang pekerjaan jasa konstruksi dan instalasi listrik sebagai penunjang sektor migas
           terbuka luas beriringan dengan permintaan, perkembangan, dan target pembangunan
           situs minyak dan gas berdasarkan ketersediaan cadangan migas. Minyak dan gas bumi
           masih merupakan energi yang mendominasi dalam penggunaan energi nasional, maka
           beberapa upaya peningkatan cadangan minyak dan gas bumi masih terus dilakukan
           seperti memperluas area pencarian cadangan minyak dan gas bumi dengan melakukan
           pengeboran eksplorasi dan survei seismik serta studi G&G. Semakin masif kegiatan
           eksplorasi yang dilakukan, peluang ditemukannya potensi SDA migas akan semakin
           besar.


           Sehubungan permintaan energi dari sektor migas yang masih tinggi, dan kebutuhan
           layanan terkait tenaga listrik di berbagai sektor industri, komersial, dan residensial,
           Perseroan memiliki peluang besar untuk menawarkan beragam layanan penunjang
           seperti konstruksi dan instalasi infrastruktur kelistrikan, perawatan peralatan listrik,
           konsultasi energi, dan manajemen pemeliharaan di cakupan pemerintahan, industri
           jargas dan perminyakan, maupun kebutuhan rumah tangga.


           Berdasarkan hal tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan
           usaha pada aspek pasar adalah layak.


      14. Kelayakan Teknis


           Dari Kajian Kelayakan Teknis, Perseroan berkapasitas untuk memproduksi dan
           melayani pekerjaan replacement alat ukur, reconfiguration flow computer, tera ulang
           tahunan, dan kalibrasi orifice meter. Dalam kegiatan operasionalnya, terdapat
           beberapa teknologi yang digunakan Perseroan, seperti ultrasonic flow meter, flow
           computer, pressure transmitter, temperature transmitter, dan differential pressure
           transmitter. Serta, Perseroan telah memiliki beberapa tenaga ahli yang kompeten di
           bidangnya sebagai penunjang kegiatan usaha Perseroan.


           Alur operasional kegiatan usaha Perseroan dimulai dari pelaksanaan koordinasi
           internal untuk menyusun program secara menyeluruh. Kemudian dilakukan rekayasa
           dengan pengecekan hasil perhitungan, gambar, dan dokumen lain yang telah disusun
           sebelum diimplementasikan. Selanjutnya dilakukan pengadaan bahan, material,
           peralatan dan sub kontrak yang diperlukan, dan setelahnya Perseroan akan memulai
           tahap pekerjaan konstruksi secara keseluruhan hingga tahap uji coba dan uji operasi

                                                                                     Short Report-6
Page 9
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Kian Santang Muliatama Tbk




           (testing & commissioning), sesuai dengan rencana yang telah ditentukan seperti yang
           tertuang dalam jadwal pelaksanaan. Selama masa kontrak, pengawas proyek akan
           selalu memonitor dan mengontrol kegiatan proyek.


           Berdasarkan hal tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan
           usaha pada aspek teknis adalah layak.


      15. Kelayakan Pola Bisnis


           Dari Kajian Kelayakan Pola Bisnis, keunggulan kompetitif utama yang saat ini dimiliki
           oleh Perseroan, yaitu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi sehingga
           produk Perseroan fapatdbersaing dan lebih berpotensi memenuhi kriteria untuk
           proyek yang menyaratkan TKDN tertentu, kualitas produk Perseroan memiliki efisiensi
           penggunaan yang spesifik, mudah dirakit dan digunakan, serta berkualitas tinggi, dan
           Perseroan berkomitmen untuk memberikan produk dan layanan yang berkualitas
           kepada pelanggan.


           Kemungkinan pesaing dalam bidang usaha baru yang ditambahkan masih relatif
           rendah, namun terdapat risiko pesaing-pesaing baru yang masuk ke pasar dapat
           mencontoh/meniru jasa yang diberikan dari penambahan kegiatan usaha Perseroan.
           Upaya mitigasi yang dapat dilakukan oleh Perseroan adalah mempertahankan
           kepuasan pelanggan agar menjadi loyal, meningkatkan kualitas produk dan layanan,
           serta melakukan penelitian, pengmbangan, serta inovasi produk dan layanan. Dengan
           keunggulan kompetitif yang sudah dimiliki, Perseroan dapat menciptakan nilai yaitu
           menambah     kegiatan   usaha    baru   dengan   cakupan   yang   lebih   luas   dengan
           mempertimbangkan kesinambungan dari permintaan pasar, menambah sumber
           pendapatan baru, dan meningkatkan serta memberikan tambahan laba untuk
           meningkatkan kinerja keuangan Perseroan.


           Berdasarkan hal tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan
           usaha pada aspek bisnis adalah layak.


      16. Kelayakan Model Manajemen


           Dari Kajian Kelayakan Model Manajemen, saat ini Perseroan memiliki karyawan
           berjumlah 24 orang. Dalam menjalankan kegiatan usaha barunya, Perseroan
           menggunakan tenaga kerja yang sudah ada baik tenaga ahli, tenaga produksi, tenaga
           sales & marketing dan tenaga finance & accounting, yang dialokasikan sesuai dengan
           kompleksitas proyek. Melihat pekerjaan EPC dari proyek perminyakan dan gas bumi
           yang telah selesai dilaksanakan Perseroan sebelumnya, Perseroan berkapasitas dan
           mampu dalam membentuk serta menetapkan tenaga ahli dan personel utama dengan
           kualifikasi sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh perusahaan pelanggan.
           Terkait Hak Atas Kekayaaan Intelektual, manajemen berkomitmen untuk menghormati
           paten yang dimiliki oleh pihak lain karena salah satu kegiatan utama Perseroan ialah

                                                                                     Short Report-7
Page 10
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Kian Santang Muliatama Tbk




           perusahaan yang bergerak di bidang distributor yang juga melayani instalasi barang
           yang didistribusikannya.


           Dalam menjalankan usahanya, Perseroan menghadapi beberapa risiko yang dapat
           memengaruhi kinerja Perseroan. Risiko utama yang dihadapi Perseroan antara lain:
           1) Risiko Ekonomi
           2) Risiko Persaingan Usaha
           3) Risiko Pemasok dan OEM
           4) Risiko Kecelakaan Kerja
           5) Risiko Teknologi
           6) Risiko Tenaga Kerja
           7) Risiko Cuaca dan Bencana Alam
           Upaya Perseroan dalam mencegah dan meminimalisir dampak maupun kerugian akibat
           potensi risiko utama adalah dengan menerapkan strategi mitigasi risiko yang efektif
           dengan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian risiko yang sesuai.


           Berdasarkan hal tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan
           usaha pada aspek manajemen adalah layak.


      17. Kelayakan Keuangan


           Dari Kajian Kelayakan Keuangan, untuk penambahan kegiatan usaha atas KBLI 35129
           yaitu Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya dan KBLI 43211 yaitu Instalasi Listrik
           terdapat pembiayaan investasi dan modal kerja tambahan yang akan dimulai pada
           tahun 2024 sebesar Rp1.487.500.000,-. Pembiayaan investasi tambahan untuk
           kegiatan usaha baru bersumber penuh (100,00%) dari modal sendiri sebesar
           Rp887.500.000,-, serta pembiayaan modal kerja bersumber dari pinjaman bank
           sebesar   30,00%    dan    modal   sendiri   sebesar   70,00%   dengan   total   sebesar
           Rp600.000.000,-.


           Berdasarkan analisis kelayakan, menunjukkan bahwa penambahan kegiatan usaha oleh
           Perseroan memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut:
           •   Net Present Value ( NPV ) > 0 → Layak
               NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp2.391.374.000,-. Dengan demikian, hasil
               NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan
               karena memberikan keuntungan.
           •   Internal Rate of Return (IRR) > Discount Rate → Layak
               IRR yang dihasilkan adalah sebesar 47,05%. Hasil IRR berada di atas tingkat
               discount rate yang sebesar 11,87%. Dengan demikian, hasil IRR menunjukkan
               bahwa proyek layak dikerjakan karena keuntungan lebih besar dari biaya modal
               (cost of capital) yang diasumsikan.




                                                                                    Short Report-8
Page 11
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Kian Santang Muliatama Tbk




           •   Profitability Index ( PI ) > 1 → Layak
               PI yang diperoleh adalah sebesar 2,19348. Dengan demikian, hasil PI yang lebih
               dari 1 menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan
               keuntungan dari pengeluaran investasi yang dilakukan.
           •   Payback Period ( PP )
               PP yang diperoleh adalah 5 tahun dan 1 bulan. Dengan demikian, Perseroan
               mampu mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 5 tahun
               dan 1 bulan.


      Dari analisis sensitivitas, kenaikan struktur biaya merupakan faktor yang paling sensitif
      terhadap kelayakan usaha.


      Berdasarkan analisis keuangan yang telah dilakukan Penilai, maka dapat kami simpulkan
      bahwa penambahan kegiatan usaha pada aspek keuangan adalah layak.




                                                                                 Short Report-9
Page 12
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Kian Santang Muliatama Tbk




      18. Kesimpulan


           Dengan demikian, berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis,
           Kelayakan Pola Bisnis, Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat
           disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha PT Kian Santang Muliatama Tbk
           sesuai dengan KBLI 35129 yaitu Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya dan KBLI
           43211 yaitu Instalasi Listrik adalah layak.


           Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki
           dampak material terhadap Studi Kelayakan Usaha. Perubahan tersebut termasuk,
           namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal maupun secara
           eksternal yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan
           dan keuangan serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait
           lainnya setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan Usaha ini dikeluarkan. Bilamana
           setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan Usaha ini dikeluarkan terjadi perubahan-
           perubahan tersebut di atas, maka kesimpulan mengenai layak atau tidaknya studi ini
           mungkin berbeda.


      Demikian laporan ini kami sampaikan, atas kepercayaan yang telah diberikan kami ucapkan
      terima kasih dan kami berharap kiranya laporan ini dapat berguna bagi kemajuan usaha
      selanjutnya.

      Hormat kami,
      KJPP SYARIF, ENDANG & REKAN




      Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert)           Ditandatangani secara digital oleh Endang Sunardi
      Rekan
                                                         DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif
                                                         Endang dan Rekan, ou=Penilaian Bisnis,
      MAPPI                  : No. 09-S-02341
                                                         email=syarifendangdanrekan@gmail.com

      Izin Penilai Publik    : No. B-1.12.00340
      Klasifikasi Izin       : Penilaian Bisnis
      Register               : No. RMK-2017.00303
      STTD OJK               : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
      STTD IKNB              : No. 173/NB.122/STTD-P/2019




                                                                                                       Short Report-10

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.48 MB
Published26 Apr 2024
Pages12
Characters27,184
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KIAN SANTANG MULIATAMA TBK · Nama Perusahaan p.1 ×48
linked person Yudianto Prawiro Silianto p.5 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5 ×2
unresolved org KJPP Syarif p.3 ×2
unresolved org Rekan · Penilai p.3
unresolved org PT Kian p.3
unresolved person Artisa Khamelia Ramadayanti p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved person Akuntan Publik Adi Nuroni p.5
unresolved person Akuntan Publik Sutrisno p.5 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Sukardi Hasan & Rekan p.5 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Sukardi Hasan p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mennix & Rekan p.5 ×2
unresolved person Muh. Nursyam Afriansyah p.5
unresolved person Faishol Azis p.5
unresolved org Menteri Keuangan p.7
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Syarif p.7
unresolved org Endang dan Rekan p.7
unresolved org KJPP p.7
unresolved org ENDANG & REKAN p.12
unresolved org REKAN Endang Sunardi p.12
unresolved org KJPP Syarif Endang dan Rekan p.12
unresolved org KJPP Syarif Endang p.12

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 2157 ms 12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result