Back to announcement
20240426_RGAS_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31630502_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review RGASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
AKTIVITAS PENUNJANG TENAGA LISTRIK LAINNYA
(KBLI 35129) & INSTALASI LISTRIK (KBLI 43211)
PT KIAN SANTANG MULIATAMA TBK
No. 00007/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/IV/2024
Tanggal : 16 April 2024
Page 2
LAPORAN RINGKAS STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
AKTIVITAS PENUNJANG TENAGA LISTRIK LAINNYA
(KBLI 35129) & INSTALASI LISTRIK (KBLI 43211)
PT KIAN SANTANG MULIATAMA TBK
No. 00007/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/IV/2024
Tanggal : 16 April 2024
Page 3
No. 00007/2.0113-03/BS-FS/05/0340/1/IV/2024 Bekasi, 16 April 2024
Kepada:
Direksi PT Kian Santang Muliatama Tbk
Jl. Wibawa Mukti II, Perum Telkom Satwika Permai
Blok A5 No. 8, RT. 009 RW. 009
Jatiluhur, Jatiasih, Bekasi, 17425
Perihal: Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Aktivitas Penunjang Tenaga
Listrik Lainnya (KBLI 35129) & Instalasi Listrik (KBLI 43211)
Dengan hormat,
PENDAHULUAN
Sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) No. 0016/SPK/MSE-01/ES/III/2024, tanggal 15
Maret 2024, PT Kian Santang Muliatama Tbk (“Perseroan”), yang bergerak di bidang
perdagangan besar mesin peralatan dan perlengkapan lainnya, instalasi mekanikal, serta
jasa Engineering, Procurement, and Construction (EPC) dalam industri minyak dan gas,
telah menunjuk KJPP Syarif, Endang, dan Rekan sebagai Penilai Independen untuk
menyusun Laporan Studi Kelayakan Usaha Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan
KBLI 35129 yaitu Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya dan KBLI 43211 yaitu Instalasi
Listrik.
1. Nomor dan Tanggal Laporan Penilaian
Kami telah menyusun Laporan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha
PT Kian Santang Muliatama Tbk dengan Laporan No. 00007/2.0113-03/BS-
FS/04/0340/1/IV/2024, tanggal 16 April 2024.
2. Tanggal Penilaian
Tanggal penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2023.
3. Identitas Pemberi Tugas
Pemberi tugas dalam studi kelayakan ini adalah:
Nama Perusahaan : PT Kian Santang Muliatama Tbk
Bidang Usaha : Perdagangan besar mesin peralatan dan perlengkapan
lainnya, instalasi mekanikal, serta jasa Engineering,
Procurement, and Construction (EPC) dalam industri minyak
dan gas
Page 4
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Kian Santang Muliatama Tbk
Alamat : Jl. Wibawa Mukti II, Perum Telkom Satwika Permai, Blok A5
No. 8, RT. 009 RW. 009, Kel. Jatiluhur, Kec. Jatiasih, Kota
Bekasi, 17425
Telepon : (021) 82748249
Website : kianmulia.com
Email : corsec@kianmulia.com/
4. Latar Belakang
PT Kian Santang Muliatama Tbk ("Perseroan") didirikan berdasarkan Akta Notaris
No. 634, tanggal 28 November 2018 dari Artisa Khamelia Ramadayanti, S.H., M.Kn.,
Notaris di Bekasi. Akta Pendirian Perusahaan tersebut telah memperoleh pengesahan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat
Keputusan No. AHU-0057381.AH.01.01.Tahun 2018, tanggal 1 Desember 2018 dan
telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia di bawah No. AHU-0162290.AH.01.11.Tahun 2018,
tanggal 1 Desember 2018.
Perseroan berstatus perusahaan terbuka (public company) sejak tahun 2023. Perseroan
didirikan serta menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia dalam bidang
perdagangan besar mesin peralatan dan perlengkapan lainnya, instalasi mekanikal,
serta jasa Engineering, Procurement, and Construction (EPC) dalam industri minyak dan
gas.
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
Perseroan ialah berusaha dalam bidang Pembangunan (Kontraktor), Perdagangan,
Industri, Jasa dan Pengangkutan. Seiring dengan perkembangannya, kegiatan usaha
Perseroan yang benar-benar dijalankan saat ini adalah Perdagangan Besar Mesin
Peralatan dan Perlengkapan Lainnya, Instalasi Mekanikal, Instalasi Minyak dan Gas.
Perseroan akan melakukan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang
dimintakan persetujuannya dalam RUPS berupa penambahan kegiatan usaha baru.
Penambahan kegiatan usaha baru tersebut adalah penambahan KBLI 35129 yaitu
Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya dan KBLI 43211 yaitu Instalasi Listrik yang
ketentuannya telah disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang
mengatur mengenai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI 2020”).
5. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan
Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan
Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 35129 yaitu Aktivitas Penunjang
Tenaga Listrik Lainnya dan KBLI 43211 yaitu Instalasi Listrik serta sebagai syarat
pemenuhan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
Short Report-2
Page 5
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Kian Santang Muliatama Tbk
(“POJK No.17/2020”), dan bukan untuk kepentingan perbankan ataupun kepentingan
lainnya.
6. Data dan Informasi yang Digunakan
Dalam rangka melakukan Studi Kelayakan ini, kami telah mempelajari, menganalisa,
dan mempertimbangkan informasi sebagai berikut:
1. Proyeksi Keuangan untuk tahun 2024 sampai dengan 2030 yang disediakan oleh
manajemen Perseroan;
2. Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2019,
No. 00014/01.734/AU.2/03/1543-1/1/III/2020, tanggal 23 Maret 2020 yang
telah diaudit oleh Akuntan Publik Adi Nuroni, S.E., Ak, CA, CPA, dari Kantor
Akuntan Publik Adi Nuroni dengan opini wajar tanpa modifikasian;
3. Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2020,
No. 00049/2.0925/AU.2/05/1259-1/1/IV/2021, tanggal 20 April 2021 yang
telah diaudit oleh Akuntan Publik Sutrisno, S.E., M.Ak., CPA, CLI, dari Kantor
Akuntan Publik Sukardi Hasan & Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian;
4. Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2021,
No. 00056/2.0925/AU.2/05/1259-2/1/IV/2022, tanggal 22 April 2022 yang
telah diaudit oleh Akuntan Publik Sutrisno, S.E., M.Ak., CPA, CLI, CPP, CPI, dari
Kantor Akuntan Publik Sukardi Hasan & Rekan dengan opini wajar tanpa
modifikasian;
5. Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2022,
No. 00011/3.0449/AU.1/05/1286-1/1/IV/2023, tanggal 20 April 2023 yang
telah diaudit oleh Akuntan Publik Yudianto Prawiro Silianto dari Kantor Akuntan
Publik Mennix & Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian;
6. Laporan Keuangan Perseroan per 31 Desember 2023,
No. 00020/3.0449/AU.1/05/1286-2/1/III/2024, tanggal 28 Maret 2024 yang
telah diaudit oleh Akuntan Publik Yudianto Prawiro Silianto dari Kantor Akuntan
Publik Mennix & Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian;
7. Legalitas Perseroan;
8. Wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan
penugasan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha, yakni dengan Bapak
Muh. Nursyam Afriansyah sebagai Legal Corporate dan Bapak Faishol Azis sebagai
Manager;
9. Representation Letter No. 118/KSM-L/2024, tanggal 16 April 2024, sehubungan
dengan Penugasan Penilaian Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha.
7. Prosedur yang Digunakan
Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, analisis dilakukan berdasarkan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 17/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
Short Report-3
Page 6
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Kian Santang Muliatama Tbk
Laporan Penilaian Bisnis Di Pasar Modal, serta Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi
VII 2018 yang disusun oleh Masyarakat Penilai Indonesia (MAPPI) dengan
memperhatikan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), dan peraturan yang terkait yaitu
mencakup:
1. Kajian Kelayakan Pasar,
2. Kajian Kelayakan Teknis,
3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis,
4. Kajian Kelayakan Model Manajemen, dan
5. Kajian Kelayakan Keuangan.
8. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara
independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan pihak-
pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai
kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya,
Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak
dipengaruhi oleh kewajaran nilai yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini dan
kami hanya menerima imbalan sesuai dengan yang tercantum pada Surat Perjanjian
Kerja (SPK) No. 0016/SPK/MSE-01/ES/III/2024, 15 Maret 2024.
9. Ruang Lingkup Penugasan
Ruang Lingkup penugasan adalah sesuai dengan tujuan dari Studi Kelayakan ini, yaitu
untuk melakukan kajian atau analisis kelayakan sehubungan dengan Penambahan
Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 35129 yaitu Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik
Lainnya dan KBLI 43211 yaitu Instalasi Listrik.
Berdasarkan POJK No. 35/POJK.04/2020, ruang lingkup dari Penugasan Penilaian
Profesional, paling sedikit meliputi:
1. Tujuan dari Penugasan Penilaian Profesional;
2. Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam Penugasan Penilaian
Profesional; dan
3. Dasar Nilai dan Premis Nilai yang digunakan.
10. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini
adalah:
a. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
b. Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
studi kelayakan.
Short Report-4
Page 7
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Kian Santang Muliatama Tbk
c. Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan
dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang
diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta
penelitian yang kami anggap relevan.
d. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen
dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
e. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran
proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
f. Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
g. Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
dihasilkan.
h. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum obyek studi kelayakan dari
pemberi tugas.
11. Kualifikasi Penilai
Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan No. 1498/KM.1/2012, tanggal 28 Desember 2012,
dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan dengan Izin KJPP
No. 2.12.0113.
Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai
Usaha bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:
MAPPI : No. 09-S-02341
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
STTD OJK : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : No. 173/NB.122/STTD-P/2019
12. Kejadian Setelah Tanggal Penilaian
Dari tanggal Penilaian Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai
dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang terjadi
selama periode tersebut.
13. Kelayakan Pasar
Dari Kajian Kelayakan Pasar, pangsa pasar untuk produk Perseroan adalah sektor
minyak dan gas bumi. Sumber daya alam minyak bumi dan gas (SDA migas) merupakan
salah satu sumber daya alam yang berlimpah di Indonesia dan merupakan salah satu
Short Report-5
Page 8
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Kian Santang Muliatama Tbk
komoditi ekspor penambah devisa negara yang potensial. Pada sektor migas, usaha
jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan usaha penunjang yang berperan dalam
pekerjaan bangunan atau konstruksi kegiatan hulu hingga hilir migas. Jasa konstruksi
migas terdiri dari jasa perencanaan konstruksi termasuk rancang bangun dan rekayasa
(design engineering), pelaksanaan konstruksi (EPC, instalasi dan komisioning), serta
pengawasan konstruksi yang salah satu kebutuhan infrastrukturnya adalah
infrastruktur kelistrikan.
Peluang pekerjaan jasa konstruksi dan instalasi listrik sebagai penunjang sektor migas
terbuka luas beriringan dengan permintaan, perkembangan, dan target pembangunan
situs minyak dan gas berdasarkan ketersediaan cadangan migas. Minyak dan gas bumi
masih merupakan energi yang mendominasi dalam penggunaan energi nasional, maka
beberapa upaya peningkatan cadangan minyak dan gas bumi masih terus dilakukan
seperti memperluas area pencarian cadangan minyak dan gas bumi dengan melakukan
pengeboran eksplorasi dan survei seismik serta studi G&G. Semakin masif kegiatan
eksplorasi yang dilakukan, peluang ditemukannya potensi SDA migas akan semakin
besar.
Sehubungan permintaan energi dari sektor migas yang masih tinggi, dan kebutuhan
layanan terkait tenaga listrik di berbagai sektor industri, komersial, dan residensial,
Perseroan memiliki peluang besar untuk menawarkan beragam layanan penunjang
seperti konstruksi dan instalasi infrastruktur kelistrikan, perawatan peralatan listrik,
konsultasi energi, dan manajemen pemeliharaan di cakupan pemerintahan, industri
jargas dan perminyakan, maupun kebutuhan rumah tangga.
Berdasarkan hal tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan
usaha pada aspek pasar adalah layak.
14. Kelayakan Teknis
Dari Kajian Kelayakan Teknis, Perseroan berkapasitas untuk memproduksi dan
melayani pekerjaan replacement alat ukur, reconfiguration flow computer, tera ulang
tahunan, dan kalibrasi orifice meter. Dalam kegiatan operasionalnya, terdapat
beberapa teknologi yang digunakan Perseroan, seperti ultrasonic flow meter, flow
computer, pressure transmitter, temperature transmitter, dan differential pressure
transmitter. Serta, Perseroan telah memiliki beberapa tenaga ahli yang kompeten di
bidangnya sebagai penunjang kegiatan usaha Perseroan.
Alur operasional kegiatan usaha Perseroan dimulai dari pelaksanaan koordinasi
internal untuk menyusun program secara menyeluruh. Kemudian dilakukan rekayasa
dengan pengecekan hasil perhitungan, gambar, dan dokumen lain yang telah disusun
sebelum diimplementasikan. Selanjutnya dilakukan pengadaan bahan, material,
peralatan dan sub kontrak yang diperlukan, dan setelahnya Perseroan akan memulai
tahap pekerjaan konstruksi secara keseluruhan hingga tahap uji coba dan uji operasi
Short Report-6
Page 9
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Kian Santang Muliatama Tbk
(testing & commissioning), sesuai dengan rencana yang telah ditentukan seperti yang
tertuang dalam jadwal pelaksanaan. Selama masa kontrak, pengawas proyek akan
selalu memonitor dan mengontrol kegiatan proyek.
Berdasarkan hal tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan
usaha pada aspek teknis adalah layak.
15. Kelayakan Pola Bisnis
Dari Kajian Kelayakan Pola Bisnis, keunggulan kompetitif utama yang saat ini dimiliki
oleh Perseroan, yaitu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi sehingga
produk Perseroan fapatdbersaing dan lebih berpotensi memenuhi kriteria untuk
proyek yang menyaratkan TKDN tertentu, kualitas produk Perseroan memiliki efisiensi
penggunaan yang spesifik, mudah dirakit dan digunakan, serta berkualitas tinggi, dan
Perseroan berkomitmen untuk memberikan produk dan layanan yang berkualitas
kepada pelanggan.
Kemungkinan pesaing dalam bidang usaha baru yang ditambahkan masih relatif
rendah, namun terdapat risiko pesaing-pesaing baru yang masuk ke pasar dapat
mencontoh/meniru jasa yang diberikan dari penambahan kegiatan usaha Perseroan.
Upaya mitigasi yang dapat dilakukan oleh Perseroan adalah mempertahankan
kepuasan pelanggan agar menjadi loyal, meningkatkan kualitas produk dan layanan,
serta melakukan penelitian, pengmbangan, serta inovasi produk dan layanan. Dengan
keunggulan kompetitif yang sudah dimiliki, Perseroan dapat menciptakan nilai yaitu
menambah kegiatan usaha baru dengan cakupan yang lebih luas dengan
mempertimbangkan kesinambungan dari permintaan pasar, menambah sumber
pendapatan baru, dan meningkatkan serta memberikan tambahan laba untuk
meningkatkan kinerja keuangan Perseroan.
Berdasarkan hal tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan
usaha pada aspek bisnis adalah layak.
16. Kelayakan Model Manajemen
Dari Kajian Kelayakan Model Manajemen, saat ini Perseroan memiliki karyawan
berjumlah 24 orang. Dalam menjalankan kegiatan usaha barunya, Perseroan
menggunakan tenaga kerja yang sudah ada baik tenaga ahli, tenaga produksi, tenaga
sales & marketing dan tenaga finance & accounting, yang dialokasikan sesuai dengan
kompleksitas proyek. Melihat pekerjaan EPC dari proyek perminyakan dan gas bumi
yang telah selesai dilaksanakan Perseroan sebelumnya, Perseroan berkapasitas dan
mampu dalam membentuk serta menetapkan tenaga ahli dan personel utama dengan
kualifikasi sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh perusahaan pelanggan.
Terkait Hak Atas Kekayaaan Intelektual, manajemen berkomitmen untuk menghormati
paten yang dimiliki oleh pihak lain karena salah satu kegiatan utama Perseroan ialah
Short Report-7
Page 10
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Kian Santang Muliatama Tbk
perusahaan yang bergerak di bidang distributor yang juga melayani instalasi barang
yang didistribusikannya.
Dalam menjalankan usahanya, Perseroan menghadapi beberapa risiko yang dapat
memengaruhi kinerja Perseroan. Risiko utama yang dihadapi Perseroan antara lain:
1) Risiko Ekonomi
2) Risiko Persaingan Usaha
3) Risiko Pemasok dan OEM
4) Risiko Kecelakaan Kerja
5) Risiko Teknologi
6) Risiko Tenaga Kerja
7) Risiko Cuaca dan Bencana Alam
Upaya Perseroan dalam mencegah dan meminimalisir dampak maupun kerugian akibat
potensi risiko utama adalah dengan menerapkan strategi mitigasi risiko yang efektif
dengan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian risiko yang sesuai.
Berdasarkan hal tersebut, maka dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan
usaha pada aspek manajemen adalah layak.
17. Kelayakan Keuangan
Dari Kajian Kelayakan Keuangan, untuk penambahan kegiatan usaha atas KBLI 35129
yaitu Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya dan KBLI 43211 yaitu Instalasi Listrik
terdapat pembiayaan investasi dan modal kerja tambahan yang akan dimulai pada
tahun 2024 sebesar Rp1.487.500.000,-. Pembiayaan investasi tambahan untuk
kegiatan usaha baru bersumber penuh (100,00%) dari modal sendiri sebesar
Rp887.500.000,-, serta pembiayaan modal kerja bersumber dari pinjaman bank
sebesar 30,00% dan modal sendiri sebesar 70,00% dengan total sebesar
Rp600.000.000,-.
Berdasarkan analisis kelayakan, menunjukkan bahwa penambahan kegiatan usaha oleh
Perseroan memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai berikut:
• Net Present Value ( NPV ) > 0 → Layak
NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp2.391.374.000,-. Dengan demikian, hasil
NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan
karena memberikan keuntungan.
• Internal Rate of Return (IRR) > Discount Rate → Layak
IRR yang dihasilkan adalah sebesar 47,05%. Hasil IRR berada di atas tingkat
discount rate yang sebesar 11,87%. Dengan demikian, hasil IRR menunjukkan
bahwa proyek layak dikerjakan karena keuntungan lebih besar dari biaya modal
(cost of capital) yang diasumsikan.
Short Report-8
Page 11
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Kian Santang Muliatama Tbk
• Profitability Index ( PI ) > 1 → Layak
PI yang diperoleh adalah sebesar 2,19348. Dengan demikian, hasil PI yang lebih
dari 1 menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan
keuntungan dari pengeluaran investasi yang dilakukan.
• Payback Period ( PP )
PP yang diperoleh adalah 5 tahun dan 1 bulan. Dengan demikian, Perseroan
mampu mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 5 tahun
dan 1 bulan.
Dari analisis sensitivitas, kenaikan struktur biaya merupakan faktor yang paling sensitif
terhadap kelayakan usaha.
Berdasarkan analisis keuangan yang telah dilakukan Penilai, maka dapat kami simpulkan
bahwa penambahan kegiatan usaha pada aspek keuangan adalah layak.
Short Report-9
Page 12
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Kian Santang Muliatama Tbk
18. Kesimpulan
Dengan demikian, berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis,
Kelayakan Pola Bisnis, Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat
disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha PT Kian Santang Muliatama Tbk
sesuai dengan KBLI 35129 yaitu Aktivitas Penunjang Tenaga Listrik Lainnya dan KBLI
43211 yaitu Instalasi Listrik adalah layak.
Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki
dampak material terhadap Studi Kelayakan Usaha. Perubahan tersebut termasuk,
namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal maupun secara
eksternal yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan
dan keuangan serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait
lainnya setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan Usaha ini dikeluarkan. Bilamana
setelah tanggal Laporan Studi Kelayakan Usaha ini dikeluarkan terjadi perubahan-
perubahan tersebut di atas, maka kesimpulan mengenai layak atau tidaknya studi ini
mungkin berbeda.
Demikian laporan ini kami sampaikan, atas kepercayaan yang telah diberikan kami ucapkan
terima kasih dan kami berharap kiranya laporan ini dapat berguna bagi kemajuan usaha
selanjutnya.
Hormat kami,
KJPP SYARIF, ENDANG & REKAN
Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert) Ditandatangani secara digital oleh Endang Sunardi
Rekan
DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif
Endang dan Rekan, ou=Penilaian Bisnis,
MAPPI : No. 09-S-02341
email=syarifendangdanrekan@gmail.com
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
STTD OJK : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : No. 173/NB.122/STTD-P/2019
Short Report-10
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Syarif
p.3 ×2
unresolved
org
Rekan
· Penilai
p.3
unresolved
org
PT Kian
p.3
unresolved
person
Artisa Khamelia Ramadayanti
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
unresolved
person
Akuntan Publik Adi Nuroni
p.5
unresolved
person
Akuntan Publik Sutrisno
p.5 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Sukardi Hasan & Rekan
p.5 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Sukardi Hasan
p.5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mennix & Rekan
p.5 ×2
unresolved
person
Muh. Nursyam Afriansyah
p.5
unresolved
person
Faishol Azis
p.5
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.7
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Syarif
p.7
unresolved
org
Endang dan Rekan
p.7
unresolved
org
KJPP
p.7
unresolved
org
ENDANG & REKAN
p.12
unresolved
org
REKAN Endang Sunardi
p.12
unresolved
org
KJPP Syarif Endang dan Rekan
p.12
unresolved
org
KJPP Syarif Endang
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
2157 ms
12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}