Back to announcement
20240426_HRTA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31630054_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed HRTASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PT HARTADINATA ABADI Tbk
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
DAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi PT HARTADINATA ABADI Tbk (selanjutnya disebut (“Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, telah diselenggarakan pada hari Rabu,
tanggal 24 April 2024 Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dilangsungkan dari pukul
10.15 WIB sampai dengan pukul 11.15 WIB, dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“RUPSLB”) dari pukul 11.25 WIB sampai dengan pukul 11.50 WIB, bertempat di Hotel Mercure
Bandung City Centre, ruang Anjani, Jl. Lengkong Besar No. 8, Cikawao, Kec. Lengkong, Kota
Bandung, Jawa Barat 40261, selanjutnya RUPST dan RUPSLB disebut “Rapat”, dengan ringkasan
sebagai berikut:
A. Mata Acara RUPST sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta memberikan pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
3. Persetujuan dan penetapan honorarium dan/atau remunerasi anggota Direksi Perseroan,
penetapan honorarium dan/atau remunerasi anggota Dewan Komisaris Perseroan, serta
tantiem dan bonus bagi Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan.
4. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik
Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 dan periode-periode lainnya untuk tahun buku 2024, serta
memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium Akuntan Publik tersebut.
Mata Acara RUPSLB sebagai berikut:
1. Persetujuan rencana Perseroan untuk menerbitkan Obligasi dalam mata uang Rupiah dimana
nilai penerbitan obligasi akan melebihi 50% (lima puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan
serta persetujuan untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi dan/atau
Dewan Komisaris Perseroan dalam melaksanakan rencana Perseroan dimaksud.
2. Persetujuan pemberian pelimpahan wewenang dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memberikan persetujuan atas transaksi yang
menjadikan jaminan utang seluruh atau sebagian besar harta Perseroan yaitu dengan nilai
sebesar lebih dari 50% (lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1
(satu) transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak, termasuk tetapi
tidak terbatas pada penjaminan berupa aktiva tetap, piutang dagang, dan persediaan barang
untuk menjamin kewajiban Perseroan dalam rangka perolehan fasilitas Cash Loan dan Non
Page 2
Cash Loan dari Bank dan/atau Lembaga Keuangan maupun pihak ketiga lainnya, termasuk
namun tidak terbatas pada rencana penerbitan Obligasi oleh Perseroan dan transaksi
sebagaimana dimaksud tersebut adalah transaksi pengalihan kekayaan bersih Perseroan yang
terjadi dalam periode tahun buku 2024.
3. Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Komisaris Utama : Bpk. FERRIYADY HARTADINATA
Komisaris : Bpk. FENDY WIJAYA
Komisaris Independen : Bpk. Drs. SUPRIHADI USMAN
Direktur Utama : Ibu. SANDRA SUNANTO
Direktur Keuangan / Independen : Bpk. ONG DENY
Direktur Produksi dan Operasional : Bpk. CUNCUN MULIAWAN
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang sah
pada RUPST sebanyak 3.494.767.400 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan
75,89% dari 4.605.262.400 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan; dan
Pada RUPSLB sebanyak 3.540.087.500 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan
76,87% dari 4.605.262.400 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
E. Ada 2 (dua) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan untuk mata acara Rapat pertama
dan kedua pada RUPST.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan
dengan pemungutan suara.
G. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah suara dan
persentase keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat yaitu:
RUPST:
Jumlah Suara
Mata Acara Rapat
Setuju Tidak Setuju Abstain
Kesatu 3.494.767.400 - 251.300
Kedua 3.494.767.400 - 251.300
Ketiga 3.440.140.000 (98,44%) 54.627.400 (1,56%) 251.300
Keempat 3.440.140.000 (98,44%) 54.627.400 (1,56%) 251.300
Page 3
RUPSLB:
Jumlah Suara
Mata Acara Rapat
Setuju Tidak Setuju Abstain
Kesatu 3,487.550.300 (98,52%) 52.537.200 (1,48%) 1.087.600
Kedua 3.485.459.500 (98,46%) 54.628.000 (1,54%) 1.087.600
Ketiga 3.485.459.500 (98,46%) 54.628.000 (1,54%) 1.087.600
H. Keputusan-keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
RUPST:
Mata acara kesatu rapat:
a. Menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31-
12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga), termasuk didalamnya laporan Direksi,
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris.
b. Mengesahkan Laporan Keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul
Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan, tertanggal 21-03-2024 (dua puluh satu
Maret dua ribu dua puluh empat) Nomor. 00421/2.1133/AU.1/04/1244-3/1/III/2024, dengan
pendapat “Laporan Keuangan Konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal
yang material, posisi keuangan konsolidasian, Perusahaan dan entitas anak tanggal 31-12-2023
(tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga), serta kinerja keuangan dan arus kas
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia.”
c. Memberikan Pelunasan dan Pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan Pengurusan dan Pengawasan
yang telah dijalankan selama tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) sepanjang tindakan
tersebut tercermin dalam Laporan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan.
Mata acara kedua rapat:
Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 sebesar Rp.306.268.555.595,-- (tiga ratus enam miliar dua ratus enam puluh
delapan juta lima ratus lima puluh lima ribu lima ratus sembilan puluh lima Rupiah) dengan
perincian sebagai berikut :
1.
a. Sejumlah Rp.69.078.936.000,-- (enam puluh sembilan miliar tujuh puluh delapan juta
sembilan ratus tiga puluh enam ribu Rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai kepada para
pemegang saham Perseroan;
Atau sebesar Rp.15,-- (lima belas Rupiah) per lembar saham dibagikan sebagai dividen
tunai kepada para pemegang saham Perseroan;
b. Sejumlah Rp. 61.253.711.119,-- (enam puluh satu miliar dua ratus lima puluh tiga juta tujuh
ratus sebelas ribu seratus sembilan belas Rupiah) disisihkan sebagai cicilan dana cadangan
sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas;
Page 4
c. Sisanya sejumlah Rp.175.935.908.476,-- (seratus tujuh puluh lima miliar sembilan ratus tiga
puluh lima juta sembilan ratus delapan ribu empat ratus tujuh puluh enam Rupiah) digunakan
untuk modal kerja Perseroan dan dicatat sebagai laba yang ditahan.
2. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan pembagian dividen untuk Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga).
Mata acara ketiga rapat:
a. Menyetujui menetapkan besarnya honorarium dan/atau remunerasi untuk para anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 maksimum sebesar Rp.
11.000.000.000,- (sebelas miliar Rupiah).
b. Menyetujui menetapkan besarnya tantiem dan bonus tahun buku 2023 untuk para anggota Direksi,
Dewan Komisaris, dan Karyawan Perseroan maksimum sebesar Rp. Rp. 4.800.000.000,- (empat
miliar delapan ratus juta Rupiah) dari laba bersih Perseroan Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh
tiga) sesuai usul dan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Mata acara ke-empat rapat:
Memutuskan dan Menyetujui untuk memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk:
a. Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) dan menetapkan kondisi dan persyaratan
penunjukannya untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024 dan periode-periode lainnya untuk tahun buku 2024.
b. Menetapkan honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya
yang wajar bagi kantor KAP tersebut.
RUPSLB:
Mata acara kesatu rapat:
Menyetujui rencana Perseroan untuk menerbitkan obligasi dalam mata uang Rupiah dimana nilai
penerbitan obligasi akan melebihi 50% (lima puluh persen) dari nilai ekuitas Perseroan, serta
persetujuan untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi dan/atau Dewan
Komisaris Perseroan dalam melaksanakan rencana Perseroan dimaksud.
Mata acara kedua rapat:
Menyetujui memberikan pelimpahan wewenang dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memberikan persetujuan atas transaksi yang menjadikan
jaminan utang seluruh atau sebagian besar harta Perseroan yaitu dengan nilai sebesar lebih dari 50%
(lima puluh persen) dari jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau lebih, baik
yang berkaitan satu sama lain maupun tidak, termasuk tetapi tidak terbatas pada penjaminan berupa
aktiva tetap, piutang dagang, dan persediaan barang untuk menjamin kewajiban Perseroan dalam
rangka perolehan fasilitas Cash Loan dan Non Cash Loan dari Bank dan/atau Lembaga Keuangan
maupun pihak ketiga lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada rencana penerbitan Obligasi oleh
Perseroan dan transaksi sebagaimana dimaksud tersebut adalah transaksi pengalihan kekayaan
bersih Perseroan yang terjadi dalam periode tahun buku 2024.
Page 5
Mata acara ketiga rapat:
a. Menyetujui dan menetapkan perubahan susunan anggota Direksi Perseroan yang baru berlaku
efektif sejak ditutupnya Rapat sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(RUPST) Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2027. Perubahan susunan Direksi
Perseroan tersebut dengan rincian sebagai berikut:
Semula:
- Direktur Utama : Ibu Sandra Sunanto
- Direktur : Bapak Ong Deny
- Direktur : Bapak Cuncun Muliawan
Menjadi:
- Direktur Utama : Ibu Sandra Sunanto
- Direktur : Bapak Ong Deny
- Direktur : Bapak Cuncun Muliawan
- Direktur : Bapak Yudho Jatmiko
b. Menyetujui memberi kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan Direksi Perseroan sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku.
Selanjutnya sesuai dengan mata acara Rapat Kedua RUPST sebagaimana tersebut diatas
dimana Rapat telah memutuskan untuk melakukan pembayaran dividen tunai, maka dengan ini
diberitahukan jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai untuk tahun buku 2023 sebagai
berikut:
Jadwal Pembagian dividen tunai:
a. Cum dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 03 Mei 2024;
b. Ex dividen tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi tanggal 06 Mei 2024;
c. Cum dividen tunai di Pasar Tunai tanggal 07 Mei 2024;
d. Ex dividen tunai di Pasar Tunai tanggal 08 Mei 2024;
e. Batas akhir pencatatan akhir dalam Daftar Pemegang Saham (recording date) 07 Mei 2024;
f. Pelaksanaan pembayaran dividen tanggal 22 Mei 2024.
Tata cara pembagian dividen :
1. Dividen tunai dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan (recording date) pada tanggal 07 Mei 2024 sampai dengan
pukul 16.00 WIB dan/atau pemilik saham Perseroan pada Sub Rekening efek di PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal 07 Mei 2024 s/d pukul
16.00 WIB.
2. Pembayaran dividen akan dilakukan dalam mata uang Rupiah pada tanggal 22 Mei 2024
sesuai dengan Daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen (rec date) yaitu pada
tanggal 07 Mei 2024.
3. Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI
pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan didistribusikan ke dalam
rekening efek Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian pada tanggal 22 Mei 2024. Bukti
pembayaran dividen tunai akan disampaikan oleh KSEI kepada pemegang saham melalui
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka rekeningnya.
Page 6
Sedangkan bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif
KSEI, maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang saham. Dan
untuk keperluan transfer dividen tunai tersebut dimohon kepada para pemegang saham agar
memberikan surat perintah transfer kepada BAE Perseroan paling lambat tanggal 07 Mei
2024.
4. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan Pemegang
Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi hak
Pemegang Saham yang bersangkutan.
5. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya
akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) wajib
memenuhi persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata
Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen
bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal
Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai dengan peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya
dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh pasal 26 sebesar
20% atau jumlah lainnya sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Bandung, 26 April 2024
PT Hartadinata Abadi Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 24 Apr 2024 · 10:15–11:15 |
| Present | 3,494,767,400 (75.89%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
3,494,767,400
—
Against
—
—
Abstain
251,300
—
Agenda 2
For
3,494,767,400
—
Against
—
—
Abstain
251,300
—
Agenda 3
approved
For
3,440,140,000
98.44%
Against
54,627,400
1.56%
Abstain
251,300
—
Agenda 4
approved
For
3,440,140,000
98.44%
Against
54,627,400
1.56%
Abstain
251,300
—
Agenda 5
approved
For
3,485,459,500
98.46%
Against
54,628,000
1.54%
Abstain
1,087,600
—
Agenda 6
approved
For
3,485,459,500
98.46%
Against
54,628,000
1.54%
Abstain
1,087,600
—
Agenda 7
approved
For
3,485,459,500
98.46%
Against
54,628,000
1.54%
Abstain
1,087,600
—
Agenda 8
approved
For
3,485,459,500
98.46%
Against
54,628,000
1.54%
Abstain
1,087,600
—
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.1
unresolved
person
FERRIYADY HARTADINATA
p.2
unresolved
person
Drs. SUPRIHADI USMAN
p.2
unresolved
person
H. Keputusan-keputusan
p.3
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.3
unresolved
person
Cuncun Muliawan Menjadi
p.5
unresolved
person
Yudho Jatmiko
p.5
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.5
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
704 ms
12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Pengambilan keputusan seluruh mata acara '
'Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk '
'mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat '
'tidak tercapai, pengambilan keputusan '
'dilakukan dengan pemungutan suara. G. Hasil '
'pengambilan keputusan yang dilakukan dengan '
'pemungutan suara/voting, jumlah suara dan '
'persentase keputusan Rapat dari seluruh saham '
'dengan hak suara yang hadir dalam Rapat '
'yaitu: RUPST: Jumlah Suara Mata Acara Rapat '
'Setuju Tidak Setuju Abstain Kesatu '
'3.494.767.400 - 251.300 Kedua 3.494.767.400 - '
'251.300 Ketiga 3.440.140.000 (98,44%) '
'54.627.400 (1,56%) 251.300 Keempat '
'3.440.140.000 (98,44%) 54.627.400 (1,56%) '
'251.300 RUPSLB: Jumlah Suara Mata Acara Rapat '
'Setuju Tidak Setuju Abstain Kesatu '
'3,487.550.300 (98,52%) 52.537.200 (1,48%) '
'1.087.600 Kedua 3.485.459.500 (98,46%) '
'54.628.000 (1,54%) 1.087.600 Ketiga '
'3.485.459.500 (98,46%) 54.628.000 (1,54%) '
'1.087.600 H. Keputusan-keputusan Rapat adalah '
'sebagai berikut: RUPST: Mata acara kesatu '
'rapat: a. Menerima baik Laporan Tahunan '
'Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada '
'tanggal 31- 12-2023 (tiga puluh satu Desember '
'dua ribu dua puluh tiga), termasuk didalamnya '
'laporan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan '
'Dewan Komisaris. b. Mengesahkan Laporan '
'Keuangan yang telah diaudit oleh Kantor '
'Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, '
'Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan, '
'tertanggal 21-03-2024 (dua puluh satu Maret '
'dua ribu dua puluh empat) Nomor. '
'00421/2.1133/AU.1/04/1244-3/1/III/2024, '
'dengan pendapat “Laporan Keuangan '
'Konsolidasian terlampir menyajikan secara '
'wajar, dalam semua hal yang material, posisi '
'keuangan konsolidasian, Perusahaan dan '
'entitas anak tanggal 31-12-2023 (tiga puluh '
'satu Desember dua ribu dua puluh tiga), serta '
'kinerja keuangan dan arus kas konsolidasian '
'untuk tahun yang berakhir pada tanggal '
'tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi '
'Keuangan di Indonesia.” c. Memberikan '
'Pelunasan dan Pembebasan tanggung jawab '
'sepenuhnya (acquit et de charge) kepada '
'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas '
'tindakan Pengurusan dan Pengawasan yang telah '
'dijalankan selama tahun buku 2023 (dua ribu '
'dua puluh tiga) sepanjang tindakan tersebut '
'tercermin dalam Laporan Perseroan dan tidak '
'bertentangan dengan peraturan '
'perundang-undangan. Mata acara kedua rapat: '
'Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Perseroan '
'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
'31 Desember 2023 sebesar '
'Rp.306.268.555.595,-- (tiga ratus enam miliar '
'dua ratus enam puluh delapan juta lima ratus '
'lima puluh lima ribu lima ratus sembilan '
'puluh lima Rupiah) dengan perincian sebagai '
'berikut : 1. a. Sejumlah Rp.69.078.936.000,-- '
'(enam puluh sembilan miliar tujuh puluh '
'delapan juta sembilan ratus tiga puluh enam '
'ribu Rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai '
'kepada para pemegang saham Perseroan; Atau '
'sebesar Rp.15,-- (lima belas Rupiah) per '
'lembar saham dibagikan sebagai dividen tunai '
'kepada para pemegang saham Perseroan; b. '
'Sejumlah Rp. 61.253.711.119,-- (enam puluh '
'satu miliar dua ratus lima puluh tiga juta '
'tujuh ratus sebelas ribu seratus sembilan '
'belas Rupiah) disisihkan sebagai cicilan dana '
'cadangan sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan '
'Undang-Undang Nomor: 40 Tahun 2007 tentang '
'Perseroan Terbatas; c. Sisanya sejumlah '
'Rp.175.935.908.476,-- (seratus tujuh puluh '
'lima miliar sembilan ratus tiga puluh lima '
'juta sembilan ratus delapan ribu empat ratus '
'tujuh puluh enam Rupiah) digunakan untuk '
'modal kerja Perseroan dan dicatat sebagai '
'laba yang ditahan. 2. Memberi kuasa kepada '
'Direksi Perseroan untuk melakukan segala '
'tindakan yang diperlukan sehubungan dengan '
'pembagian dividen untuk Tahun Buku 2023 (dua '
'ribu dua puluh tiga). Mata acara ketiga '
'rapat: a. Menyetujui menetapkan besarnya '
'honorarium dan/atau remunerasi untuk para '
'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
'untuk tahun buku 2024 maksimum sebesar Rp. '
'11.000.000.000,- (sebelas miliar Rupiah). b. '
'Menyetujui menetapkan besarnya tantiem dan '
'bonus tahun buku 2023 untuk para anggota '
'Direksi, Dewan Komisaris, dan Karyawan '
'Perseroan maksimum sebesar Rp. Rp. '
'4.800.000.000,- (empat miliar delapan ratus '
'juta Rupiah) dari laba bersih Perseroan Tahun '
'Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) sesuai '
'usul dan rekomendasi Komite Nominasi dan '
'Remunerasi Perseroan. Mata acara ke-empat '
'rapat: Memutuskan dan Menyetujui untuk '
'memberi wewenang kepada Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk: a. Menyetujui menunjuk '
'Kantor Akuntan Publik (KAP) dan menetapkan '
'kondisi dan persyaratan penunjukannya untuk '
'mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian '
'Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 '
'Desember 2024 dan periode-periode lainnya '
'untuk tahun buku 2024. b. Menetapkan '
'honorarium atau besaran imbalan jasa audit '
'dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar '
'bagi kantor KAP tersebut. RUPSLB: Mata acara '
'kesatu rapat: Menyetujui rencana Perseroan '
'untuk menerbitkan obligasi dalam mata uang '
'Rupiah dimana nilai penerbitan obligasi akan '
'melebihi 50% (lima puluh persen) dari nilai '
'ekuitas Perseroan, serta persetujuan untuk '
'memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada '
'Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan '
'dalam melaksanakan rencana Perseroan '
'dimaksud. Mata acara kedua rapat: Menyetujui '
'memberikan pelimpahan wewenang dari Rapat '
'Umum Pemegang Saham (RUPS) kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk memberikan '
'persetujuan atas transaksi yang menjadikan '
'jaminan utang seluruh atau sebagian besar '
'harta Perseroan yaitu dengan nilai sebesar '
'lebih dari 50% (lima puluh persen) dari '
'jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam 1 '
'(satu) transaksi atau lebih, baik yang '
'berkaitan satu sama lain maupun tidak, '
'termasuk tetapi tidak terbatas pada '
'penjaminan berupa aktiva tetap, piutang '
'dagang, dan persediaan barang untuk menjamin '
'kewajiban Perseroan dalam rangka perolehan '
'fasilitas Cash Loan dan Non Cash Loan dari '
'Bank dan/atau Lembaga Keuangan maupun pihak '
'ketiga lainnya, termasuk namun tidak terbatas '
'pada rencana penerbitan Obligasi oleh '
'Perseroan dan transaksi sebagaimana dimaksud '
'tersebut adalah transaksi pengalihan kekayaan '
'bersih Perseroan yang terjadi dalam periode '
'tahun buku 2024.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '251300',
'votes_for': '3494767400'},
{'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '251300',
'votes_for': '3494767400'},
{'approved': True,
'pct_against': '1.56',
'pct_for': '98.44',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '251300',
'votes_against': '54627400',
'votes_for': '3440140000'},
{'approved': True,
'pct_against': '1.56',
'pct_for': '98.44',
'seq': 4,
'votes_abstain': '251300',
'votes_against': '54627400',
'votes_for': '3440140000'},
{'approved': True,
'pct_against': '1.54',
'pct_for': '98.46',
'seq': 5,
'votes_abstain': '1087600',
'votes_against': '54628000',
'votes_for': '3485459500'},
{'approved': True,
'pct_against': '1.54',
'pct_for': '98.46',
'seq': 6,
'votes_abstain': '1087600',
'votes_against': '54628000',
'votes_for': '3485459500'},
{'approved': True,
'pct_against': '1.54',
'pct_for': '98.46',
'seq': 7,
'votes_abstain': '1087600',
'votes_against': '54628000',
'votes_for': '3485459500'},
{'approved': True,
'pct_against': '1.54',
'pct_for': '98.46',
'seq': 8,
'title': 'Ketiga H. Keputusan-keputusan Rapat',
'votes_abstain': '1087600',
'votes_against': '54628000',
'votes_for': '3485459500'}],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-04-24',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '75.89',
'record_date': '2024-05-07',
'shares_present': '3494767400',
'shares_total_voting': '4605262400',
'time_end': '11:15:00',
'time_start': '10:15:00'}