Back to announcement
20240424_PRAY_Pemanggilan RUPS_31629216_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted PRAYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT FAMON AWAL BROS SEDAYA Tbk
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan
secara fisik dan elektronik melalui Aplikasi Electronic General Meeting System KSEI
(“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada :
Hari, tanggal : Senin, 20 Mei 2024
Waktu : 10.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Rumah Raden Saleh
Jl. Raden Saleh No.40. Kel. Cikini, Kec. Menteng,
Jakarta Pusat 10330
Mata acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk di dalamnya Laporan
Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta
Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2023,
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
Retno, Palilingan & Rekan (PKF), sekaligus memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023.
Penjelasan :
Mata Acara ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat 2 (a) & (b) dan ayat 3
Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas.
2. Persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Penjelasan:
Mata Acara ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat 2 (c) Anggaran Dasar
Perseroan juncto Pasal 71 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas.
3. Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
Independen yang akan mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
Penjelasan :
Mata Acara ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat 2 (e) Anggaran Dasar
Perseroan juncto pasal 59 POJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Page 2
4. Penetapan gaji, tunjangan, tantiem dan/atau bonus kepada anggota Direksi dan
penetapan honorarium, tunjangan, tantiem dan/atau bonus kepada anggota
Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024.
Penjelasan:
Mata Acara ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 19 ayat 2 (d) Anggaran Dasar
Perseroan juncto Pasal 96 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas.
5. Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Penawaran Umum Perdana Saham untuk tahun buku 2023.
Penjelasan:
Mata Acara ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2)
Peraturan OJK Nomor 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana
Hasil Penawaran Umum.
CATATAN :
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham
Perseroan, sehingga Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi Para Pemegang
Saham Perseroan.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang
namanya tercatat Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang
Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”)
Perseroan pada tanggal 24 April 2024 selambat-lambatnya sampai dengan pukul 16.00
WIB yang disiapkan oleh PT Datindo Entrycom, Biro Administrasi Efek Perseroan
dan/atau Pemegang Saham Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening
di KSEI pada penutupan Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 24
April 2024.
3. Rapat akan diselenggarakan secara fisik dengan kehadiran terbatas dan secara
elektronik dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI yang disediakan KSEI dengan
memperhatikan Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, dengan mekanisme sebagai
berikut:
a. Hadir dalam Rapat secara fisik, dengan ketentuan bahwa Perseroan membatasi
jumlah kehadiran fisik sampai dengan 50 pemegang saham atau kuasa pemegang
saham, dengan ketentuan "first come first serve“ (syarat dan ketentuan sebagaimana
diatur pada angka 5 pemanggilan ini).
b. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
4. Kehadiran Secara Elektronik Dalam Rapat Melalui eASY.KSE :
a. Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana
disebutkan pada butir 4 (b) adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya
disimpan dalam penitipan kolektif KSEI;
Page 3
b. Adapun, pemegang saham Perseroan harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas
Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Bagi pemegang saham yang
belum terdaftar, harap terlebih dahulu melakukan registrasi melalui situs web
https://akses.ksei.co.id;
c. Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu
eASY.KSEI, submenu Login eASY.KSEI yang berada pada fasilitas AKSes KSEI
https://akses.ksei.co.id;
d. Panduan registrasi, penggunaan, dan penjelasan lebih lanjut mengenai aplikasi
eASY.KSEI (e-Proxy dan e-Voting) dapat dilihat pada situs web
https://akses.ksei.co.id;
e. Bagi pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi
eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya,
dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI;
f. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik atau kuasa
secara elektronik (e-proxy) dan suara secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI
adalah paling lambat pukul 12.00 WIB pada 17 Mei 2024;
5. Kehadiran secara Fisik Dalam Rapat :
a. Pemegang Saham dan Kuasanya diminta untuk membawa dan menyerahkan
fotokopi KTP atau tanda pengenal lain yang masih berlaku kepada petugas
pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham yang
berbentuk Badan Hukum, agar menyertakan dokumen-dokumen sebagai berikut:
i. Fotokopi Anggaran Dasar yang terakhir berikut dengan fotokopi bukti
persetujuan/pelaporan dari/kepada Menkumham atas perubahan anggaran
dasar yang terakhir dimaksud
ii. Fotokopi Akta Pengangkatan Anggota Direksi dan Komisaris atau Pengurus
terakhir;
iii. Fotokopi KTP dari Pemberi/Penerima Kuasa (bilamana dikuasakan).
b. Perseroan tidak menyediakan souvenir, makanan dan minuman.
c. Pemegang Saham yang sudah datang ke lokasi namun tidak dapat memasuki ruang
Rapat dikarenakan keterbatasan kapasitas ruangan tetap dapat melaksanakan
haknya dengan cara hadir secara elektronik dalam Rapat atau memberikan kuasa
(untuk menghadiri dan memberikan hak suaranya pada setiap mata acara Rapat)
kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom
dengan mengisi dan menandatangani format surat kuasa tertulis yang disediakan oleh
Perseroan di tempat Rapat.
d. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat diharapkan para Pemegang
Saham atau Kuasa Pemegang Saham, diminta dengan hormat untuk dapat hadir
paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
6. Penerima Kuasa Independen
Pemegang Saham yang berhalangan untuk hadir dapat memberikan kuasa kepada pihak
independen yang ditunjuk Perseroan, yaitu PT Datindo Entrycom ("BAE") untuk mewakili
Pemegang Saham untuk mengikuti dan memberikan suara dalam Rapat, melalui :
a. Kuasa elektronik, yaitu melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
(’’eASY.KSEI‘‘) pada situs web https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI,
sebagai bagian dari mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam
Page 4
proses penyelenggaraan Rapat yang dapat dilakukan sejak tanggal Pemanggilan ini
sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat, yaitu
tanggal 17 Mei 2024 pukul 12:00 WIB. Untuk panduan pemberian kuasa melalui sistem
"eASY.KSEI“ dapat dilihat pada situs web https://akses.ksei.co.id;
b. Bagi pemegang saham yang tidak memiliki akses ke sistem eASY.KSEI dapat
menggunakan surat kuasa konvensional, yaitu dengan mengisi dan menandatangani
formulir surat kuasa yang disediakan oleh Perseroan di laman situs Perseroan
(https://primayahospital.com/) atau diperoleh di kantor Biro Administrasi Efek BAE
yakni PT Datindo Entrycom dengan alamat Jl. Hayam Wuruk No. 28, Jakarta 10220
dan mengirimkan asli surat kuasa yang telah dilengkapi dan ditandatangani pada
alamat tersebut, selambat-lambatnya 3 hari kerja sebelum Rapat.
7. Penayangan siaran langsung Rapat
Pemegang saham Perseroan atau kuasanya dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat
yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI,
submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/),
dengan ketentuan:
a. Pemegang saham Perseroan atau kuasanya telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI
paling lambat tanggal 17 Mei 2024 pukul 12.00 WIB;
b. Tayangan video Rapat memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiap
peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi pemegang
saham Perseroan atau kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk
menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir
secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam
Rapat, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI;
c. Pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang hanya menyaksikan pelaksanaan
Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada
aplikasi eASY.KSEI, maka kehadiran pemegang saham Perseroan atau kuasanya
tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum
kehadiran Rapat; dan
d. Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI
dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau kuasanya disarankan
menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.
8. Perseroan akan segera menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada
Pemegang Saham untuk mengadakan Rapat secara elektronik tanpa kehadiran
Pemegang saham apabila terdapat situasi darurat yang menyebabkan Perseroan secara
terpaksa tidak dapat menyelenggarakan Rapat secara fisik.
9. Bahan-bahan Rapat, tersedia dan dapat diunduh melalui website Perseroan,
https://primayahospital.com/hubungan-investor/ sejak tanggal pemanggilan Rapat
sampai dengan tanggal Rapat.
Jakarta, 25 April 2024
PT FAMON AWAL BROS SEDAYA TBK
Direksi
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.1
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.