Back to announcement
20240405_MASA_Informasi Transaksi Afiliasi_31625428_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review MASASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 21
Page 1
PT Multistrada Arah Sarana Tbk Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli Merek Dagang Achilles Maret 2024
Page 2
Jakarta, 28 Maret 2024
No. 00031/2.0095-00/BS/04/0269/1/III/2024
Kepada Yth.
Direksi
PT Multistrada Arah Sarana Tbk
Jl. Raya Lemahabang Km 58,3
Desa Karangsari
Cikarang Timur – Bekasi
Jawa Barat 17550
Indonesia
Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Jual Beli Merek Dagang
Achilles
Dengan Hormat,
PT Multistrada Arah Sarana Tbk (“Perseroan”) merupakan perusahaan produsen ban yang berdiri
sejak 1988 di Indonesia. Perseroan memproduksi ban untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Compagnie General des Etablissments Michelin (“CGEM”) merupakan pemegang 99,64% saham
Perseroan.
Perseroan dan TBC Corporation (“TBC”) telah menandatangani Trademark Sale and Purchase
Agreement (“Perjanjian”) pada 10 Mei 2023, dimana Perseroan berencana untuk melakukan Jual
Beli Merek Dagang “Achilles” (“Merek”) kepada TBC, untuk selanjutnya disebut “Rencana
Transaksi”.
Perjanjian akan efektif setelah tanggal dimulainya kegiatan komersial oleh TBC dan tersedianya
Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi.
Penjelasan spesifik Rencana Transaksi dapat dilihat pada bagian Latar Belakang dalam Laporan ini.
Berdasarkan informasi manajemen Perseroan, Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tanggal
1 Juli 2020, tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), karena
Perseroan dan TBC dikendalikan secara langsung dan tidak langsung oleh pihak yang sama, yaitu
CGEM.
Selanjutnya, berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi bukan
merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana didefinisikan dalam
POJK 42/2020.
Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi bukan merupakan transaksi
material sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Nomor
17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020, tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
(“POJK 17/2020”).
Sehubungan dengan Rencana Transaksi, Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
Ruky, Safrudin & Rekan (“RSR”) sebagai Penilai Independen untuk memberikan pendapat
kewajaran.
STATUS PENILAI
RSR memiliki izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. 2.11.0095 berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1131/KM.1/2011 tanggal
14 Oktober 2011.
Page 3
Penilai Publik yang menandatangani laporan penilaian adalah penilai yang memiliki kompetensi
dalam melakukan analisis kewajaran serta telah memperoleh izin sebagai penilai publik dari
Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan terdaftar sebagai Penilai di Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”).
Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 33/KM.1/2010 tertanggal 19 Januari
2010 mengenai Izin Penilai Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert) yang ditetapkan sebagai penilai di Bidang
Jasa Penilaian dengan kualifikasi Penilai Bisnis (B) No. B-1.10.00269 dan terdaftar sebagai profesi
penunjang pasar modal di OJK sesuai dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
No. STTD.PB-23/PJ-1/PM.02/2023.
PEMBERI TUGAS DAN PENGGUNA LAPORAN
Dalam laporan ini, Perseroan bertindak sebagai “Pemberi Tugas” dan “Pengguna Laporan”:
Nama : PT Multistrada Arah Sarana Tbk
Kantor : Jl. Raya Lemahabang Km 58,3
Desa Karangsari, Cikarang Timur – Bekasi
Jawa Barat 17550
Telepon : (021) 8914 0333
Faksimili : (021) 8914 3838
Email : MASA.corpsec@michelin.com
Website : www.multistrada.co.id
Bidang Usaha : usaha dalam bidang industri ban yang mencakup usaha pembuatan ban
dengan bahan utamanya dari karet alam ataupun karet buatan untuk
semua jenis kendaraan bermotor, baik kendaraan roda empat maupun
roda dua.
LATAR BELAKANG
PT Multistrada Arah Sarana Tbk (“Perseroan”) merupakan perusahaan produsen ban yang berdiri
sejak 1988 di Indonesia. Perseroan memproduksi ban untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Compagnie General des Etablissments Michelin (“CGEM”) mengakuisisi 99,64% saham Perseroan
pada 6 Maret 2019. Setelah akuisisi, Perseroan telah mengalami peningkatan lini produksi dan
mulai memproduksi merek global premium.
Sebelum diakuisisi oleh CGEM, Perseroan telah memproduksi produk dengan merek dagang lokal
yaitu, Achilles dan Corsa. Namun marjin produk tersebut tidak sebesar marjin produk dengan merek
Michelin.
Perseroan adalah pemilik merek dagang Achilles, yang telah diajukan atau didaftarkan pada instansi
pemerintah yang relevan di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko yang digunakan atau
dimaksudkan untuk digunakan di wilayah hukum tersebut.
Achilles merupakan house brand dari Perseroan sejak tahun 2005. Pada kuartal ketiga di tahun
2022, Perseroan telah mengumumkan penghentian produksi ban roda empat dengan merek
dagang Achilles dengan pertimbangan rencana bisnis Michelin Group di Indonesia. Mengingat
merek dagang Achilles telah cukup lama dikenal dan telah memiliki pasar yang cukup baik di wilayah
Amerika, TBC selaku pemasar ban yang telah memiliki jaringan besar di wilayah Amerika, melihat
peluang yang sangat baik untuk melanjutkan produksi dan memasarkan produk ban Achilles
kedepannya.
ii
Page 4
TBC adalah Perusahaan Amerika yang didirikan berdasarkan hukum Negara State of Delaware,
U.S.A. dan berkantor pusat di 4300 TBC Way, Palm Beach Gardens, Florida 33410, Amerika Serikat.
Merek dagang Achilles untuk wilayah Amerika Serikat, Kanada, dan Mexico yang akan transaksikan,
sebagai berikut :
Nomor
Merek Dagang Negara
Registrasi
Kanada 871,783
Mexico 1391422
ACHILLES DESERT HAWK A/T Mexico 1012489
ACHILLES PLATINUM Mexico 1005893
ACHILLES ATR SPORT Mexico 1215255
Amerika Serikat 4330772
ACHILLES Amerika Serikat 3199777
ACHILLES ATR SPORT Amerika Serikat 3931392
ACHILLES DESERT HAWK A/T Amerika Serikat 4229856
ACHILLES PLATINUM Amerika Serikat 4229841
Sehubungan dengan Rencana Transaksi, Perseroan telah menandatangani perjanjian jual beli
Merek Dagang antara Perseroan dan TBC pada tanggal 10 Mei 2023. Harga Rencana Transaksi
adalah sebesar US$4.500.000 yang harus dibayarkan oleh TBC secara penuh dalam waktu 7 (tujuh)
tahun setelah tanggal dimulainya kegiatan komersial. Nilai kini dari nilai transaksi adalah sebesar
US$3.804.025.
Pada tanggal 8 Maret 2024, Perseroan selaku pemilik merek dagang Achilles menerima notifikasi
penjualan komersil merek dagang tersebut dari TBC yang menyatakan bahwa commercial date
telah terjadi.
Berdasarkan informasi manajemen Perseroan, Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, karena Perseroan dan TBC dikendalikan secara
langsung dan tidak langsung oleh pihak yang sama, yaitu CGEM.
TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN
Tujuan Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah untuk memberikan opini atas kewajaran rencana
Perseroan untuk melakukan Jual Beli Merek Dagang Achilles dengan TBC, sebagaimana
didefinisikan dalam laporan ini dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 42/2020, tidak untuk
perpajakan, perbankan serta tidak untuk bentuk rencana transaksi lainnya.
OBYEK ANALISIS PENDAPAT KEWAJARAN
Obyek analisis kewajaran adalah rencana Perseroan untuk melakukan Jual Beli Merek Dagang
Achilles dengan TBC.
SIFAT RENCANA TRANSAKSI
Transaksi Afiliasi
Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi termasuk transaksi afiliasi,
sebagaimana dimaksud dalam dalam POJK 42/2020, karena Perseroan dan TBC dikendalikan secara
langsung dan tidak langsung oleh pihak yang sama, yaitu CGEM.
Berdasarkan informasi manajemen Perseroan, hubungan afiliasi per 31 Desember 2023 dapat
iii
Page 5
terlihat pada stuktur kepemilikan saham berikut ini:
Selanjutnya, berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi bukan
merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana didefinisikan dalam
POJK 42/2020.
Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi bukan merupakan transaksi
material sebagaimana didefinisikan dalam POJK 17/2020.
Untuk memenuhi ketentuan dalam POJK 42/2020, Perseroan telah menunjuk RSR sebagai Penilai
Independen untuk memberikan Pendapat Kewajaran (”Fairness Opinion”) atas Rencana Transaksi
sebagaimana diinformasikan di atas bagi para pemegang saham Perseroan.
RUANG LINGKUP PENDAPAT KEWAJARAN
Ruang Lingkup Pendapat Kewajaran akan didasarkan pada analisis atas kewajaran dari Rencana
Transaksi untuk memenuhi ketentuan POJK 42/2020.
Ruang lingkup Pendapat Kewajaran antara lain indentifikasi masalah (indentifikasi batasan,
maksud, dan tujuan serta objek), pengumpulan data dan wawancara, analisis transaksi, analisis
kewajaran transaksi, penyusunan laporan.
PEDOMAN DAN STANDAR PENILAIAN
Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII
tahun 2018 dengan Edisi Revisi pada SPI 300, SPI 310, SPI 320, dan SPI 330 yang ditetapkan pada
1 Maret 2020 dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) seperti yang ditetapkan oleh Masyarakat
Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), POJK 42/2020, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK
35/2020”) serta Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“SEOJK 17”).
iv
Page 6
TANGGAL PENILAIAN
Analisis Pendapat Kewajaran dilakukan per tanggal 31 Desember 2023, parameter dan laporan
keuangan yang digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal 31 Desember 2023.
PENGGUNAAN MATA UANG
Dalam analisis pendapat kewajaran, mata uang yang digunakan adalah mata uang Rupiah yang
merupakan konversi dari satuan Dolar Amerika Serikat - AS (US$) dengan menggunakan kurs per
tanggal penilaian. Hal ini didasari pemahaman bahwa Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
disajikan dalam mata uang US$.
KEJADIAN SETELAH TANGGAL PENILAIAN
Dari tanggal penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai dengan tanggal diterbitkannya
laporan pendapat kewajaran ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat mempengaruhi opini
kewajaran.
Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan pendapat kewajaran ini.
INDEPENDENSI PENILAI
Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini kami telah bertindak secara independen
tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, TBC, CGEM, ataupun pihak-pihak yang
terafiliasi dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan
pribadi berkaitan dengan penugasan ini.
Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau merugikan
pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh opini
atas kewajaran Rencana Transaksi yang dihasilkan dari proses analisis kewajaran ini dan kami hanya
menerima imbalan sesuai yang tercantum pada Proposal No. RSR/P-B/IAFO/260224.05 tanggal 26
Februari 2024. Adapun biaya jasa tersebut telah memperhatikan ketentuan yang diatur oleh Ikatan
Kantor Jasa Penilai (IKJPP) MAPPI.
SUMBER DATA DAN INFORMASI
Sebagai Penilai Independen dalam mempersiapkan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi,
kami telah menelaah, mengacu dan mempertimbangkan atas data dan dokumen yang disampaikan
oleh manajemen Perseroan atas hal-hal sebagai berikut:
1. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana,
Rintis & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah ditandatangani
pada tanggal 26 Maret 2024 oleh Jumadi, S.E., CPA, No. AP. 0227;
2. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana,
Rintis & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah ditandatangani
pada tanggal 30 Maret 2023 oleh Jumadi, S.E., CPA, No. AP. 0227;
3. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2021, yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana,
v
Page 7
Rintis & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah ditandatangani
pada tanggal 23 Maret 2022 oleh Lok Budianto, S.E., CPA, No. AP. 0239;
4. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2020, yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana,
Rintis & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah ditandatangani
pada tanggal 27 April 2021 oleh Lok Budianto, S.E., CPA, No. AP. 0239;
5. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
yang berakhir pada 31 Desember 2019, yang telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana,
Rintis & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah ditandatangani
pada tanggal 2 Juni 2020 oleh Lok Budianto, S.E., CPA, No. AP. 0239;
6. Proyeksi Keuangan Perseroan tanpa dan dengan Rencana Transaksi untuk tahun 2023 –
2027 yang disiapkan oleh manajemen Perseroan. RSR telah melakukan review atas proyeksi
keuangan tersebut untuk memperoleh keyakinan atas kewajaran proyeksi keuangan;
7. Legalitas Sertifikat Pendaftaran Merek masing-masing Merek yang ditransaksikan dan
perpanjangannya;
8. Informasi Keuangan Konsolidasian Proforma Perseroan per 31 Desember 2023, yang telah
disiapkan oleh manajemen Perseroan;
9. Draft Keterbukaan Informasi, yang telah disediakan oleh manajemen Perseroan;
10. Perjanjian Jual Beli Merek Dagang antara Perseroan dan TBC tanggal 10 Mei 2023;
11. Laporan Penilaian Merek Dagang Archilles per 31 Desember 2023 oleh RSR dengan
No. 00030/2.0095-00/BS/04/0269/1/III/2024 tanggal 28 Maret 2024, yang ditandatangani
oleh Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert), STTD.PB-23/PJ-1/PM.02/2023;
12. Kertas kerja perhitungan Net Present Value (NPV) harga transaksi berdasarkan Laporan
Keuangan Audit Perseroan tahun 2023;
13. Surat notifikasi dari TBC mengenai penjualan komersil merek dagang Achilles yang
menyatakan bahwa commercial date telah terjadi pada tanggal 8 Maret 2024.
Atas data yang telah disampaikan tersebut, kami telah menerima Representation Letter dari
manajemen Perseroan No. 0002/CS/MASA/III/24 tertanggal 28 Maret 2024 sehubungan dengan
penugasan Pendapat Kewajaran;
Kami telah melakukan wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan yaitu Ibu Ade Nofita
selaku Corporate Secretary Perseroan, sehubungan dengan penugasan Pendapat Kewajaran;
Kami juga menggunakan berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak dan elektronik,
seperti Bank Indonesia, dan Bursa Efek Indonesia serta hasil analisis lain yang kami anggap relevan
dengan penugasan pendapat kewajaran.
ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
Asumsi
Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion, kami telah melakukan penelaahan
atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan pendapat kewajaran, data dan
informasi yang diperoleh berasal baik dari manajemen Perseroan maupun dari sumber lain yang
dapat dipercaya keakuratannya.
vi
Page 8
Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun dengan menggunakan Proyeksi Keuangan yang disiapkan
oleh manajemen Perseroan dengan mencerminkan kewajaran proyeksi dan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan analisis kewajaran proyeksi keuangan yang telah
disiapkan manajemen Perseroan.
Kami bertanggung jawab atas opini yang dihasilkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran.
Laporan Pendapat Kewajaran bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
Kami telah memperoleh informasi atas status hukum objek Pendapat Kewajaran dari Perseroan.
Kondisi Pembatas
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan pada prinsip integritas informasi dan data. Dalam
menyusun Pendapat Kewajaran ini, kami melandaskan dan berdasarkan pada sumber data dan
informasi sebagaimana diberikan manajemen Perseroan, yang mana berdasarkan hakekat
kewajaran adalah benar, lengkap, dapat diandalkan, serta tidak menyesatkan.
Kami tidak melakukan audit ataupun uji tuntas secara mendetail atas penjelasan maupun data-data
yang diberikan oleh manajemen Perseroan, baik lisan maupun tulisan. Dengan demikian kami tidak
dapat memberikan jaminan atau bertanggung-jawab terhadap kebenaran dan kelengkapan dari
informasi atau penjelasan tersebut.
Sebagai dasar bagi kami untuk melakukan analisis dalam mempersiapkan Pendapat Kewajaran atas
Rencana Transaksi, kami menggunakan data-data sebagaimana tercantum pada bagian Sumber
Data dan Informasi sebagai bahan penelahaan, perhitungan dan analisis.
Segala perubahan terhadap data tersebut di atas dapat mempengaruhi hasil Penilaian kami secara
material. Oleh karena itu, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya
perbedaan kesimpulan yang disebabkan perubahan data tersebut.
Pendapat Kewajaran ini disusun hanya dengan mempertimbangkan sudut pandang pemegang
saham Perseroan dan tidak mempertimbangkan sudut pandang stakeholders lain serta aspek-aspek
lainnya.
Penugasan kami tidak dilakukan untuk tujuan mengungkapkan kelemahan pengendalian internal,
kesalahan atau kecurangan dalam laporan keuangan, segala bentuk implikasi pajak atau
pelanggaran hukum.
Denominasi Pendapat Kewajaran ini dinyatakan dalam satuan Rupiah (“Rp”) yang merupakan
konversi dari satuan Dolar Amerika Serikat - AS (US$) dengan menggunakan kurs per tanggal
penilaian. Hal ini didasari pemahaman bahwa Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan disajikan
dalam mata uang US$. Penelahaan, perhitungan dan analisis didasarkan atas data-data dan
informasi yang disediakan dan disiapkan manajemen Perseroan seperti tertera di Sumber Data dan
Informasi.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah resmi mengumumkan bahwa pandemi Corona Virus
Disease (COVID-19) sebagai pandemi global dan telah menyebar hampir ke seluruh dunia termasuk
Indonesia. Hal ini diumumkan pada tanggal 11 Maret 2020, sebagaimana diberitakan dalam situs
resmi WHO melalui konferensi pers di kantor pusat WHO di Jenewa1.
1 (https://www.who.int/dg/speeches/detail/who-director-general-s-opening-remarks-at-the-media-briefing-on-
covid-19---11-march-2020)
vii
Page 9
Pada tanggal 30 Desember 2022, pemerintah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (“PPKM”) di seluruh wilayah Indonesia2 dan tanggal 21 Juni 2023, pemerintah
memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi3. Pandemi
COVID-19 secara tidak langsung berpengaruh terhadap perekonomian global dan Indonesia dan
selanjutnya berpotensi mempengaruhi kegiatan operasional bisnis Perseroan di Indonesia.
Kondisi perekonomian atau pertumbuhan ekonomi Indonesia pasca pandemi COVID-19
dipengaruhi oleh perekonomian global maupun kebijakan ekonomi makro nasional. Penilaian
disusun dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
keuangan, serta peraturan pemerintah pada tanggal Penilaian ini dikeluarkan.
Pendapat Kewajaran ini hanya dilakukan terhadap Tujuan Pendapat Kewajaran seperti yang telah
diuraikan di atas. Kami menganggap bahwa sejak tanggal penilaian hingga tanggal penerbitan
Laporan Pendapat Kewajaran tidak terdapat kejadian luar biasa yang secara material, baik secara
makro ekonomi maupun industri, saat kini maupun yang akan datang dapat berpengaruh terhadap
asumsi-asumsi yang digunakan.
Dengan ini kami menyatakan bahwa penugasan kami tidak termasuk menganalisis transaksi-
transaksi di luar Tujuan Pendapat Kewajaran yang mungkin tersedia bagi manajemen Perseroan
serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Tujuan Pendapat Kewajaran, dan juga
bukan merupakan analisis penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari Tujuan Pendapat
Kewajaran.
Kami menganggap bahwa sejak tanggal penerbitan laporan pendapat kewajaran tidak terdapat
kejadian luar biasa yang secara material, baik secara makro ekonomi maupun industri, saat kini
maupun yang akan datang, dapat berpengaruh terhadap bisnis Perseroan dan rencana bisnis dan
anggaran Perseroan.
Kami ingin menekankan bahwa hasil analisis dan penelaahan kami secara khusus hanya terbatas
pada aspek finansial atas Rencana Transaksi, kami tidak melakukan penelitian atas keabsahan
Rencana Transaksi dari segi hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut,
karena hal tersebut berada di luar lingkup penugasan kami.
Penggunaan atas sebagian atau keseluruhan dari laporan harus mendapatkan persetujuan dari
manajemen Perseroan mengingat kemungkinan adanya informasi yang bersifat rahasia dan dapat
mempengaruhi kompetisi dan operasional Perseroan.
Mengingat bahwa ada kemungkinan terjadinya perbedaan waktu dari tanggal laporan ini dengan
pelaksanaan Rencana Transaksi, maka kesimpulan laporan kewajaran yang diinformasikan tersebut
di atas, hanya berlaku apabila tidak ada perubahan signifikan yang akan berdampak material
terhadap kewajaran dari Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk perubahan baik secara
internal pada masing-masing perusahaan maupun secara eksternal meliputi: kondisi pasar dan
perekonomian, kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan pemerintah Indonesia setelah
tanggal laporan ini dikeluarkan. Bila mana setelah tanggal laporan ini dikeluarkan terjadi perubahan
tersebut di atas, maka pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini mungkin berbeda.
Kami juga berpegang kepada surat pernyataan (representation letter) dari manajemen Perseroan
atas penugasan kami untuk mempersiapkan laporan pendapat kewajaran, bahwa mereka telah
menyampaikan seluruh informasi penting dan relevan berkenaan dengan pendapat kewajaran dan
sepanjang pengetahuan manajemen Perseroan tidak ada faktor material yang belum diungkapkan
dan dapat menyesatkan.
2 https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230509165533-20-947348/kemenkes-status-darurat-covid-19-
indonesia-belum-dicabut
3 https://setkab.go.id/pemerintah-resmi-cabut-status-pandemi-covid-19
viii
Page 10
Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam melakukan penugasan, tidak ada batas atau pembatasan dalam melakukan penelaahan,
perhitungan dan analisis.
Proyeksi keuangan yang disampaikan dalam dalam format excel tanpa link, sehingga kami lakukan
review secara terbatas yang berhubungan dengan Rencana Transaksi dan kami tidak bertanggung
jawab atas akurasi data yang terdapat dalam proyeksi keuangan maupun pencapaiannya serta
proyeksi keuangan diluar Rencana Transaksi.
RSR telah melakukan wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan, namun RSR tidak
melakukan inspeksi lapangan ke lokasi operasional Perseroan terkait penilaian saham Perseroan.
PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI
Laporan Pendapat Kewajaran bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
METODOLOGI PENGKAJIAN KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI
Dalam menilai kewajaran Rencana Transaksi, kami menggunakan metodologi analisis sebagai
berikut:
1) Analisis Rencana Transaksi berupa identifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana
Transaksi, analisis termin dan persyaratan dari perjanjian atas Rencana Transaksi, analisis
manfaat dan risiko Rencana Transaksi;
2) Analisis Kualitatif berupa analisis terhadap alasan dan latar belakang Rencana Transaksi,
riwayat singkat Perseroan dan kegiatan usaha, analisis industri, analisis operasional dan
prospek usaha Perseroan, dan kerugian Rencana Transaksi;
3) Analisis Kuantitatif berupa analisis kinerja historis, analisis proyeksi keuangan, analisis
proforma laporan keuangan, dan analisis inkremental;
4) Analisis atas faktor lain yang relevan, berupa analisis biaya dan pendapatan yang relevan,
informasi non keuangan yang relevan, prosedur pengambilan keputusan oleh Perseroan dan
hal-hal material lain yang dapat memberikan keyakinan bagi Penilai dalam memberikan opini
kewajaran.
5) Analisis kewajaran Harga Rencana Transaksi;
ANALISIS KEWAJARAN
1. Analisis Rencana Transaksi
a) Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi adalah Perseroan selaku Penjual dan TBC
selaku Pembeli.
b) Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK
42/2020, karena merupakan transaksi Perseroan dan TBC dikendalikan secara langsung dan
tidak langsung oleh pihak yang sama, yaitu CGEM .
c) Analisis perjanjian dan persyaratan dari Perjanjian Jual Beli Merek Dagang antara Perseroan
dan TBC atas Rencana Transaksi.
d) Analisis Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi
Manfaat yang diharapkan diterima oleh Perseroan berdasarkan penjelasan manajemen
Perseroan dan analisis atas manfaat Rencana Transaksi, antara lain:
ix
Page 11
• Perseroan dapat lebih fokus dalam meningkatkan produksi ban dengan merek
dagang Michelin yang memiliki marjin yang lebih baik dari pada merek dagang
Achilles.
• memberikan pendapatan lain-lain bagi Perseroan atas penjualan merek dagang
Achilles.
Risiko yang mungkin dihadapi oleh Perseroan berdasarkan penjelasan manajemen
Perseroan adalah :
• Biaya - biaya konsultan dan jasa professional yang membantu proses Rencana
Transaksi.
2. Analisis Kualitatif
a) Riwayat Singkat dan Kegiatan Usaha Perseroan
Perseroan didirikan di Republik Indonesia pada tanggal 20 Juni 1988 dengan nama PT
Oroban Perkasa dalam rangka Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri No. 6
Tahun 1968, yang diubah dengan Undang-Undang No. 12 Tahun 1970, berdasarkan Akta
Notaris Lukman Kirana, S.H., No. 63. Akta pendirian disahkan oleh Menteri Kehakiman
Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-8932.HT.01.01-TH.88 tanggal 20
September 1988, serta diumumkan dalam Berita Negara No. 41, Tambahan No. 1877
tanggal 22 Mei 1990.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir
sehubungan dengan perubahan untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) sebagaimana disebutkan dalam Akta Notaris Jimmy Tanal S.H., M.Kn No.
87 Tanggal 13 Juli 2022. Perubahan-perubahan tersebut telah disetujui oleh Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Keputusan No.AHU- 0050110.AH.01.02
tanggal 19 Juli 2022.
Kantor Pusat Perseroan beralamat di Jl. Raya Lemahabang KM 58,3, Cikarang Timur,
Provinsi Jawa Barat. Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada bulan Agustus 1995.
Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan
Perseroan adalah menjalankan usaha di bidang industri pembuatan ban untuk kendaraan
bermotor. Saat ini, Perusahaan bergerak dalam bidang industri pembuatan ban kendaraan
bermotor roda dua dan roda empat. Hasil produksi Perseroan dipasarkan di dalam dan di
luar negeri, termasuk Timur Tengah, Eropa, Australia, Afrika, Asia dan Amerika.
b) Analisis Industri
Berdasarkan data Statista, selama periode 2018-2022 jumlah kendaraan bermotor di
Indonesia meningkat secara Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 4,00%,
menjadi sebanyak 148,21 juta unit kendaraan ada tahun 2022 dibanding tahun 2018
sebanyak 126,70 juta unit kendaraan. Perkembangan jumlah kendaraan di Indonesia,
terutama didominasi oleh jumlah sepeda motor dengan rata-rata porsi sebesar 84,46% dari
jumlah kendaraan di Indonesia.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), produksi
mobil di Indonesia selama tahun 2019-2023 meningkat secara CAGR sebesar 2,05% menjadi
sebanyak 1,40 juta unit dari tahun 2019 sebanyak 1,29 juta unit.
Berdasarkan data statistik Bursa Efek Indonesia (BEI/IDX) per September 2023, GJTL
memiliki aset sebesar Rp18,82 triliun, sementara GDYR, TYRE, dan Perseroan masing-
masing sebesar Rp1,83 triliun, Rp0,45 triliun, dan Rp7,51 triliun. Selanjutnya, dari sisi
penjualan per September 2023, GJTL mencatat penjualan sebesar Rp12,57 triliun,
x
Page 12
sementara GDYR, TYRE, dan Perseroan masing-masing sebesar Rp2,01 triliun, Rp0,38
triliun, dan Rp5,86 triliun.
Sementara secara Global terdapat beberapa market leader diantaranya seperti Bridgestone
Corp., Continental AG, Goodyear, Michelin, dan Pirelli.
Pada tahun 2023 penjualan wholesales dan produksi mobil di Indonesia masing-masing
sebanyak 1,01 juta unit dan 1,40 juta unit. Selanjutnya Pemerintah Republik Indonesia
melalui Kemeterian Perindustrian menargetkan penjualan mobil sebanyak 2,00 juta unit
pada tahun 2030 atau meningkat secara CAGR sebesar 10,32% dan produksi mobil
sebanyak 2,30 juta unit pada tahun 2030 atau meningkat secara CAGR sebesar 7,40%.
Pemerintah juga menargetkan peningkatan untuk ekspor mobil pada tahun 2024 sebanyak
20%.
c) Analisis Operasional dan Prospek Usaha Perseroan
Perseroan bergerak di bidang usaha manufaktur ban kendaraan. Tidak hanya memproduksi
ban sendiri, Perseroan juga melakukan proses produksi dengan metode take-off
manufacturing, di mana Perseroan memproduksi ban dengan fasilitas sendiri untuk
digunakan oleh perusahaan lainnya dengan merek yang berbeda. Perseroan memproduksi
ban untuk dua segmen kendaraan yaitu roda dua dan roda empat.
Perseroan memproduksi dua jenis produk yaitu ban mobil dan ban motor. Beberapa
mereknya adalah Michelin, Achilles, dan Corsa. Michelin merupakan merek ban mobil dan
motor yang terkemuka. Achilles merupakan merek ban mobil terkemuka yang digunakan
oleh tipe mobil penumpang, Sport Utility Vehicle (SUV), dan Light Truck dengan tipe Steel
Belted Tubeless. Corsa adalah merek ban berkualitas tinggi yang khusus diproduksi untuk
kendaraan roda dua.
Segmen penjualan bersih Perseroan secara konsolidasian berdasarkan kelompok pasar
terdiri atas penjualan ekspor dan lokal. Sementara segmen penjualan bersih berdasarkan
hubungan pelanggan terdiri atas penjualan pihak ketiga dan pihak berelasi.
Penjualan ekspor Perseroan secara konsolidasian pada tahun 2023 tercatat sebesar
US$437,37 juta. Penjualan ekspor tersebut mengalami peningkatan sebesar 14,07% dari
penjualan ekspor pada tahun 2022 sebesar US$383,43 juta. Selama tahun 2019-2023,
penjualan ekspor Perseroan secara konsolidasian mengalami peningkatan secara CAGR
sebesar 17,51%.
Penjualan lokal Perseroan secara konsolidasian pada tahun 2023 tercatat sebesar US$51,52
juta. Penjualan lokal tersebut mengalami penurunan sebesar 36,58% dari penjualan lokal
pada tahun 2022 sebesar US$81,24 juta. Selama tahun 2019-2023, penjualan lokal
Perseroan secara konsolidasian mengalami fluktuatif penurunan secara CAGR sebesar
12,74%.
Kinerja Perseroan yang baik di pasar ekspor tidak terlepas dari penjualan berbagai produk
unggulan Perseroan, seperti Michelin, Uniroyal, dan BFGoodrich yang dipasarkan secara
internasional sejak 2020. Selain itu, upaya Perseroan dalam melakukan penetrasi pasar
diwujudkan melalui perluasan jaringan di pasar baru yang memiliki potensi untuk
pengembangan produk Perseroan secara berkelanjutan.
d) Keuntungan dan Kerugian Rencana Transaksi
Keuntungan yang diharapkan diperoleh Perseroan dengan melaksanakan Rencana
Transaksi adalah peningkatan pendapatan lain-lain dari hasil penjualan merek dagang.
xi
Page 13
Kerugian sehubungan dengan Rencana Transaksi adalah biaya-biaya yang timbul dalam
proses Rencana Transaksi.
3. Analisis Kuantitatif
a) Analisis Kinerja Historis
Selama tahun 2019-2023, penjualan bersih Perseroan mengalami fluktuatif peningkatan
dihitung secara Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 11,33%. Peningkatan
penjualan bersih tertinggi terjadi pada tahun 2021 dari sebesar US$319.332 ribu pada
tahun sebelumnya menjadi sebesar US$463.205 ribu terutama karena peningkatan dari
segmen penjualan ekspor. Sementara penurunan terbesar penjualan bersih terjadi pada
tahun 2023 dari sebesar US$464.666 ribu pada tahun sebelumnya menjadi sebesar
US$422.423 ribu terutama karena penurunan dari segmen penjualan ekspor.
Porsi beban pokok penjualan Perseroan selama tahun 2019-2023 rata-rata sebesar 73,40%.
Pada 31 Desember 2023, beban pokok penjualan Perseroan tercatat sebesar US$293,172
ribu.
Pada tahun 2019-2023, beban penjualan dan distribusi Perseroan mengalami fluktuatif
peningkatan dihitung secara CAGR sebesar 15,95%. Peningkatan tertinggi beban penjualan
dan distribusi Perseroan terjadi pada tahun 2023 dari sebesar US$33.964 ribu pada tahun
sebelumnya menjadi US$55.954 ribu. Sementara penurunan beban penjualan dan
distribusi Perseroan terbesar terjadi pada tahun 2020 dari sebesar US$30.956 ribu pada
tahun sebelumnya menjadi sebesar US$25.503 ribu.
Selama tahun 2019-2023, rata-rata margin EBITDA Perseroan sebesar 18,70%. Pada 31
Desember 2023, EBITDA Perseroan tercatat sebesar US$125.099 ribu.
Selama tahun 2019-2023, rata-rata margin EBIT Perseroan sebesar 7,31%. Pada 31
Desember 2023, EBIT Perseroan tercatat sebesar US$94.074 ribu.
Selama tahun 2019-2023, rata-rata margin laba tahun berjalan Perseroan sebesar 9,04%.
Pada 31 Desember 2023, laba periode berjalan Perseroan tercatat sebesar US$75.342 ribu.
Selama tahun 2019-2023, jumlah aset Perseroan mengalami peningkatan dihitung secara
CAGR sebesar 3,79%. Peningkatan jumlah aset tertinggi terjadi pada tahun 2023 sebesar
13,10% terutama karena peningkatan piutang usaha. Pada 31 Desember 2023, jumlah aset
Perseroan tercatat sebesar US$523.557 ribu.
Selama tahun 2019-2023, jumlah liabilitas Perseroan mengalami penurunan dihitung
secara CAGR sebesar negatif 13,59%. Penurunan jumlah liabilitas tertinggi terjadi pada
tahun 2022 sebesar 44,82% terutama karena menurunnya utang bank jangka panjang. Pada
31 Desember 2023, jumlah liabilitas Perseroan tercatat sebesar US$142.256 ribu.
Selama tahun 2019-2023, jumlah ekuitas Perseroan mengalami fluktuatif peningkatan
dihitung secara CAGR sebesar 18,17%. Peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2022
sebesar 19,37% terutama karena peningkatan laba. Pada 31 Desember 2023, jumlah
ekuitas Perseroan tercatat sebesar US$295.302 ribu.
b) Analisis proyeksi Keuangan Perseroan Tanpa dan Dengan Rencana Transaksi untuk periode
2023-2030:
Proyeksi Laba Rugi
Selama 2024 – 2028, dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, Penjualan Perseroan
diproyeksikan mengalami peningkatan bila dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana
Transaksi, hal ini disebabkan dari dampak atas Rencana Transaksi.
xii
Page 14
Pada 2028, dengan dilaksanakan Rencana Transaksi, pendapatan Perseroan diproyeksikan
sebesar US$643,68 juta dan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi, pendapatan
Perseroan diproyeksikan sebesar US$619,66 juta. Peningkatan pendapatan berasal dari
volume produksi ban dengan merek Michelin yang meningkat.
Beban usaha Perseroan dengan Rencana Transaksi selama 2024 – 2028, diproyeksikan
mengalami peningkatan, yang berasal dari peningkatan beban penjualan.
Pada akhir periode proyeksi, tahun 2028, dengan dilaksanakan Rencana Transaksi beban
usaha Perseroan diproyeksikan sebesar US$109,16 juta dan tanpa melaksanakan Rencana
Transaksi sebesar US$106,46 juta.
Seiring dengan peningkatan penjualan, laba usaha Perseroan selama 2024 – 2028,
diproyeksikan mengalami peningkatan di mana pada akhir periode proyeksi, tahun 2028,
dengan dilaksanakan Rencana Transaksi laba usaha Perseroan diproyeksikan sebesar
US$162,10 juta dan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi sebesar US$140,79 juta.
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, laba bersih Perseroan selama periode 2024-
2028 diproyeksikan mengalami peningkatan jika dibandingkan tanpa melaksanakan
Rencana Transaksi yang berasal dari peningkatan penjualan Perseroan.
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, laba bersih Perseroan pada tahun 2028
diproyeksikan sebesar US$125,17 juta dan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi sebesar
US$107,44 juta.
Rata-rata marjin laba bersih Perseroan selama periode 2024-2028 diproyeksikan
mengalami peningkatan, dari sebesar 16,28% tanpa melaksanakan Rencana Transaksi
menjadi sebesar 18,42%, namun demikian rata-rata pertumbuhan laba bersih Perseroan
selama periode 2024-2028 diproyeksikan mengalami penurunan, dari sebesar 8,41% tanpa
melaksanakan Rencana Transaksi menjadi sebesar 7,89%.
Proyeksi Laporan Posisi Keuangan
Selama tahun 2024 – 2028, dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, aset lancar
Perseroan diproyeksikan dari sebesar US$319,96 juta pada 2024 menjadi sebesar
US$412,24 juta pada tahun 2028, mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tanpa
melaksanakan Rencana Transaksi yang diproyeksikan dari sebesar US$303,88 juta pada
2024 menjadi sebesar US$383,70 juta pada tahun 2028. Penurunan aset lancar Perseroan
terutama disebabkan oleh peningkatan kas dan setara kas.
Selama tahun 2024 – 2028, dengan melaksanakan Rencana Transaksi, aset tidak lancar
Perseroan diproyeksikan mengalami peningkatan yaitu menjadi sebesar US$228,44 juta
pada tahun 2028, mengalami peningkatan jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana
Transaksi yaitu sebesar US$229,95 juta. Peningkatan aset tidak lancar Perseroan selama
periode proyeksi terutama disebabkan oleh peningkatan piutang lain atas Rencana
Transaksi.
Selama tahun 2024 – 2028, dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, Total aset secara
keseluruhan diproyeksikan mengalami peningkatan jika dibandingkan tanpa melaksanakan
Rencana Transaksi. Dari sebesar US$612,15 juta tanpa Rencana Transaksi menjadi sebesar
US$642,19 juta dengan melaksanakan Rencana Transaksi pada tahun 2028 terutama yang
berasal dari peningkatan kas dan setara kas.
Selama tahun 2024 – 2028, dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, liabilitas jangka
pendek Perseroan diproyeksikan dari sebesar US$118,54 juta pada 2024 menjadi sebesar
US$78,96 juta pada tahun 2028 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tanpa
melaksanakan Rencana Transaksi yang diproyeksikan dari sebesar US$113,86 juta pada
xiii
Page 15
2024 menjadi sebesar US$77,97 juta pada tahun 2028. Peningkatan liabilitas jangka pendek
Perseroan terutama disebabkan oleh peningkatan akrual dan provisi dan utang usaha.
Selama tahun 2024 – 2028, dengan melaksanakan Rencana Transaksi, liabilitas jangka
panjang Perseroan diproyeksikan mengalami peningkatan yaitu menjadi sebesar US$24,58
juta pada tahun 2028, mengalami peningkatan jika dibandingkan tanpa melaksanakan
Rencana Transaksi yaitu sebesar US$23,37 juta.
Peningkatan liabilitas jangka panjang Perseroan selama periode proyeksi terutama
disebabkan oleh peningkatan liabilitas imbalan pasca kerja dan liabilitas pajak tangguhan.
Selama tahun 2024 – 2028, dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, Total liabilitas
secara keseluruhan diproyeksikan mengalami peningkatan jika dibandingkan tanpa
melaksanakan Rencana Transaksi. Dari sebesar US$101,34 juta tanpa Rencana Transaksi
menjadi sebesar US$103,55 juta dengan melaksanakan Rencana Transaksi pada tahun 2028
yang berasal dari akrual dan provisi, utang usaha dan liabilitas imbalan pasca kerja.
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, Total ekuitas Perseroan selama periode 2024
– 2028 diproyeksikan mengalami peningkatan yang berasal dari peningkatan saldo laba.
Di mana pada akhir periode proyeksi, tahun 2028, dengan dilaksanakan Rencana Transaksi
diproyeksikan menjadi sebesar US$538,64 juta dan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi
sebesar US$510,81 juta.
Proyeksi Laporan Arus Kas
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi selama periode 2024 – 2028, arus kas yang
diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan diproyeksikan mengalami peningkatan yang
berasal dari peningkatan penerimaan dari pelanggan, royalti dan merek dagang Perseroan.
Pada akhir masa proyeksi pada tahun 2028, arus kas yang diperoleh dari aktivitas operasi
Perseroan dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi diproyeksikan sebesar US$140,54
juta mengalami peningkatan dari sebesar US$122,63 juta miliar tanpa melaksanakan
Rencana Transaksi.
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi selama periode 2024 – 2028, arus kas yang
digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan diproyeksikan mengalami peningkatan yang
berasal dari peningkatan pembayaran untuk perolehan aset tetap Perseroan.
Pada akhir masa proyeksi pada tahun 2028, arus kas yang digunakan untuk aktivitas
investasi Perseroan dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi diproyeksikan sebesar
US$25,08 juta mengalami peningkatan dari sebesar US$25,07 juta miliar tanpa
melaksanakan Rencana Transaksi.
Dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi selama periode 2024 – 2028, arus kas yang
digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan diproyeksikan mengalami peningkatan
akibat pembagian dividen tunai kepada pemegang saham.
Pada akhir masa proyeksi pada tahun 2028, tanpa dilaksanakannya Rencana Transaksi, arus
kas yang diperoleh dari aktivitas pendanaan Perseroan diproyeksikan sebesar US$87,70
juta. Sedangkan, dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, arus kas yang digunakan
untuk aktivitas pendanaan Perseroan diproyeksikan sebesar US$101,61 juta.
c) Analisis terhadap Laporan Keuangan Proforma Konsolidasian Perseroan per tanggal
31 Desember 2023, berdasarkan Laporan Keuangan Proforma yang telah disediakan oleh
manajemen Perseroan:
xiv
Page 16
Laba (Rugi)
Berdasarkan analisis Laporan Keuangan Proforma Perseroan, Proforma Penjualan
Perseroan tidak mengalami perubahan atas pelaksanaan Rencana Transaksi sehubungan
Rencana Transaksi.
Proforma Beban bunga dan keuangan Perseroan mengalami penurunan atas pelaksanaan
Rencana Transaksi sehubungan Rencana Transaksi.
Proforma keuntungan penjualan aset tidak berwujud Perseroan mengalami peningkatan
atas pelaksanaan Rencana Transaksi sehubungan Rencana Transaksi.
Proforma Laba Bersih Tahun Berjalan Perseroan mengalami peningkatan atas pelaksanaan
Rencana Transaksi sehubungan Rencana Transaksi.
Laporan Posisi Keuangan
Aset
Proforma Aset Lancar Perseroan tidak mengalami perubahan atas pelaksanaan Rencana
Transaksi sehubungan Rencana Transaksi. Proforma Aset Tidak Lancar Perseroan
mengalami peningkatan yang terutama berasal dari peningkatan piutang lain atas
pelaksanaan Rencana Transaksi sehubungan Rencana Transaksi. Secara keseluruhan,
Proforma Jumlah Aset Perseroan mengalami peningkatan atas pelaksanaan Rencana
Transaksi sehubungan Rencana Transaksi.
Liabilitas
Proforma Liabilitas Jangka Pendek Perseroan tidak mengalami perubahan atas pelaksanaan
Rencana Transaksi sehubungan Rencana Transaksi. Proforma Liabilitas Jangka Panjang
Perseroan tidak mengalami perubahan atas pelaksanaan Rencana Transaksi sehubungan
Rencana Transaksi. Secara keseluruhan, Proforma Jumlah Liabilitas Perseroan tidak
mengalami perubahan atas pelaksanaan Rencana Transaksi sehubungan Rencana
Transaksi.
Ekuitas
Proforma Secara keseluruhan, Proforma Jumlah Ekuitas Perseroan mengalami peningkatan
sehubungan atas pelaksanaan Rencana Transaksi sehubungan Rencana Transaksi.
Rasio Keuangan
ROE Perseroan mengalami peningkatan dari sebesar 18,82% menjadi sebesar 19,77%
sehubungan atas pelaksanaan Rencana Transaksi sehubungan Rencana Transaksi,
sedangkan ROA Perseroan mengalami peningkatan dari sebesar 13,65% menjadi 14,39%.
Hal ini dikarenakan adanya peningkatan laba bersih sehubungan dengan Rencana
Transaksi.
Rasio Solvabilitas menunjukkan penurunan, dimana rasio hutang berbunga terhadap
ekuitas Perseroan dari 0,39% menjadi 0,38%. Hal ini menunjukkan kemampuan Perseroan
dalam melunasi utang berbunga meningkat atas pelaksanaan Rencana Transaksi
sehubungan Rencana Transaksi.
d) Analisis Inkremental atas Rencana Transaksi dilakukan untuk mengukur nilai tambah dari
Rencana Transaksi dengan membandingkan proyeksi tanpa dan dengan Rencana Transaksi
untuk periode 2024 – 2028.
• Selama 2024 – 2028, dengan dilakukannya Rencana Transaksi, inkremental pendapatan
Perseroan mengalami peningkatan mencapai US$24,02 juta pada tahun 2028 bila
xv
Page 17
dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi. Hal ini disebabkan dari dampak
peningkatan volume produksi dari ban merek Michelin Perseroan sehubungan dengan
Rencana Transaksi.
• Selama 2024 – 2028, Inkremental proyeksi beban usaha Perseroan hingga akhir periode
proyeksi tahun 2028 dengan melaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan
mengalami peningkatan mencapai US$2,71 juta jika dibandingkan tanpa melaksanakan
Rencana Transaksi yang berasal dari peningkatan beban penjualan.
• Inkremental proyeksi laba bersih Perseroan selama periode 2024-2028 dengan
melaksanakan Rencana Transaksi mengalami peningkatan jika dibandingkan tanpa
melaksanakan Rencana Transaksi yang berasal dari peningkatan penjualan Perseroan.
• Inkremental proyeksi laba bersih Perseroan hingga akhir periode 2028 dengan
melaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan berpotensi mengalami peningkatan
mencapai US$17,74 juta jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi.
• Selama tahun 2024 – 2028, dengan dilakukannya Rencana Transaksi, inkremental
jumlah aset lancar Perseroan diproyeksikan berpotensi mengalami peningkatan, jika
dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi, karena meningkatnya kas dan
setara kas.
• Inkremental jumlah aset tidak lancar Perseroan diproyeksikan berpotensi mengalami
peningkatan jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi. Peningkatan
terjadi karena meningkatnya piutang lain Perseroan.
• Inkremental proyeksi Jumlah aset Perseroan pada tahun 2028 dengan melaksanakan
Rencana Transaksi mengalami peningkatan mencapai US$30,04 juta jika dibandingkan
tanpa melaksanakan Rencana Transaksi.
• Inkremental proyeksi total liabilitas Perseroan selama periode 2024-2028 dengan
melaksanakan Rencana Transaksi secara keseluruhan diproyeksikan mengalami
peningkatan jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi. Hal ini berasal
dari peningkatan utang usaha, aktual dan provisi dan liabilitas imbalan pasca kerja.
• Inkremental proyeksi Jumlah liabilitas Perseroan pada tahun 2028 dengan
melaksanakan Rencana Transaksi mengalami peningkatan mencapai US$2,21 juta jika
dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi.
• Inkremental proyeksi ekuitas Perseroan selama periode 2024-2028 dengan
melaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan berpotensi mengalami peningkatan
jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi yang berasal dari
peningkatan saldo laba.
• Inkremental proyeksi total ekuitas Perseroan pada tahun 2028 dengan melaksanakan
Rencana Transaksi diproyeksikan berpotensi mengalami peningkatan mencapai
US$27,83 juta jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi.
4. Analisis Faktor Relevan
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, tidak terdapat biaya atau
pendapatan yang relevan yang signifikan terkait dengan Rencana Transaksi, selain yang telah
diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran.
5. Analisis Kewajaran Harga Rencana Transaksi
Analisis kewajaran terhadap harga Rencana Transaksi dilakukan dengan membandingkan Nilai
kini dari Harga Rencana Transaksi berdasarkan Perjanjian Jual Beli Merek Dagang antara
xvi
Page 18
Perseroan dan TBC pada tanggal 10 Mei 2023 dengan Nilai Pasar Aset Takberwujud berupa
Merek Dagang Achilles berdasarkan laporan penilai independen.
A. Harga
Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Merek Dagang antara Perseroan dan TBC, Harga Rencana
Transaksi adalah sebesar US$4.500.000 yang harus dibayarkan oleh TBC secara penuh
dalam waktu 7 (tujuh) tahun setelah tanggal dimulainya kegiatan komersial. Nilai kini dari
nilai transaksi adalah sebesar US$3.804.025.
B. Nilai Pasar Merek Dagang Achilles
Berdasarkan Laporan Penilaian Aset Takberwujud berupa Merek Dagang Achilles per 31
Desember 2023 oleh RSR dengan No. 00030/2.0095-00/BS/04/0269/1/III/2024 tanggal 28
Maret 2024, yang ditandatangani oleh Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert), No. STTD.PB-12/PJ-
1/PM.02/2023, dengan mengaplikasikan Pendekatan Pendapatan, maka Nilai Pasar Merek
Dagang Achilles per 31 Desember 2023 adalah sebesar US$4.048.000.
Analisis kewajaran dilakukan terhadap Harga Rencana Transaksi terhadap nilai pasar Merek
Dagang Achilles:
Nilai Kini dari Harga Kewajaran: Nilai Transaksi
Harga Transaksi Nilai Kini dari Harga Nilai Pasar Merek
Objek Transaksi Transaksi terhadap Nilai Perseroan Berada dalam
(US$) Transaksi (US$) Dagang (US$)
Pasar Merek Dagang Kisaran +/-7,5%
Merek Dagang Achilles 4.500.000 3.804.025 4.048.000 -6,03% Wajar
Dengan hasil perbandingan Nilai Pasar Merek Dagang Achilles dari Penilai Independen
terhadap Harga Rencana Transaksi, maka Rencana Transaksi adalah wajar karena Harga
Rencana Transaksi Perseroan berada dalam kisaran kewajaran batas bawah dari Nilai Pasar
sebesar 7,5% sesuai POJK 35 Pasal 48, b.
KESIMPULAN
Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi yang dilakukan meliputi
analisis terhadap Rencana Transaksi, analisis kualitatif dan analisis kuantitatif, analisis atas
kewajaran harga transaksi serta faktor lain yang relevan, maka, menurut pendapat RSR, Rencana
Transaksi adalah wajar.
xvii
Page 19
PENUTUP
Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini harus dipandang sebagai satu kesatuan
dan penggunaan sebagian analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi
dan analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan.
Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini.
Hormat Kami,
KJPP Ruky, Safrudin & Rekan
Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.)
Pemimpin Rekan
Penilai Bisnis
Izin Penilai Publik No. : B-1.10.00269
STTD OJK No. : STTD.PB-23/PJ-1/PM.02/2023
MAPPI No. : 00-S-01349
xviii
Page 20
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda tangan di bawah
ini menerangkan bahwa:
1. Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini kami telah bertindak secara
independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, TBC, CGEM, ataupun
pihak-pihak yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai
kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini.
2. Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak
dipengaruhi oleh opini atas kewajaran Rencana Transaksi yang dihasilkan dari proses analisis
kewajaran ini dan kami hanya menerima imbalan sesuai yang tercantum pada No. RSR/P-
B/IAFO/260224.05 tanggal 26 Februari 2024. Adapun biaya jasa tersebut telah memperhatikan
ketentuan yang diatur oleh Ikatan Kantor Jasa Penilai (IKJPP) MAPPI.
3. Penilai bertanggung jawab atas opini Laporan Pendapat Kewajaran;
4. Pendapat Kewajaran dilaksanakan per tanggal 31 Desember 2023, parameter dan laporan
keuangan yang digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal 31 Desember 2023;
5. Penugasan pendapat kewajaran telah dilakukan dengan pemahaman terhadap Obyek Analisis
Pendapat Kewajaran pada Tanggal Penilaian dan analisis telah dilakukan sesuai dengan Tujuan
Pendapat Kewajaran sebagaimana diungkapkan dalam Laporan ini;
6. Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Standar
Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), POJK 42, dan POJK
35;
7. Opini yang dihasilkan dalam penugasan ini telah disajikan sebagai Kesimpulan pada Laporan
Pendapat Kewajaran ini;
8. Lingkup pekerjaan telah diungkapkan pada ruang lingkup dan data-data yang dianalisis serta
data ekonomi dan industri yang diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini pada
Sumber Data diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini dapat dipertanggungjawabkan;
9. Laporan ini menjelaskan semua asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
analisis, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam Penilaian ini;
10. Pernyataan yang menjadi dasar analisis, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan di dalam
Laporan ini adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik;
11. Dalam melakukan penugasan ini, Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional
dalam menyiapkan Laporan Pendapat Kewajaran; dan
12. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam Laporan ini, telah menyediakan bantuan
profesional dalam menyiapkan Laporan Pendapat Kewajaran.
Jakarta, 28 Maret 2024
Signing Partner
Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.)
Penilai Bisnis
Izin Penilai Publik No. : B-1.10.00269
STTD OJK No. : STTD.PB-23/PJ-1/PM.02/2023
MAPPI : 00 - S - 01349 ......................................................
xix
Page 21
Reviewer
Ari Kurnia
MAPPI : 11-T-03180
Register No.RMK-2017.00649 ......................................................
Penilai
Nursatrio
MAPPI No.: 12-T-03901
Register No.RMK-2017.00645 ......................................................
Agustya Lisdayanti
MAPPI No. : 18-P-08359
Register No. : RMK-2021.04059 .....................................................
xx
Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
TBC Corporation
p.2
unresolved
org
Safrudin & Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
person
Izin Penilai Rudi M. Safrudin
p.3 ×3
unresolved
—
RSR
· Penilai
p.5
unresolved
—
IKJPP
· Penilai
p.6 ×2
unresolved
org
Tanudiredja
p.6 ×5
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.6 ×5
unresolved
person
Lok Budianto
p.7 ×3
unresolved
person
Ade Nofita
· Corporate Secretary
p.7
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7
unresolved
org
PT Oroban Perkasa
p.11
unresolved
person
Akta Notaris Lukman Kirana
p.11
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.11
unresolved
person
Akta Notaris Jimmy Tanal S.H.
p.11
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.11
unresolved
org
Bridgestone Corp.
p.12
unresolved
org
KJPP Ruky
p.19
unresolved
org
Rekan Rudi M. Safrudin
p.19
unresolved
person
Rudi M. Safrudin, MAPPI (Cert.)
· Pemimpin Rekan
p.19
unresolved
person
Signing Partner Rudi M. Safrudin
p.20
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
2211 ms
12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'Harga Transaksi Nilai Kini dari Harga Nilai Pasar '
'Merek Transaksi terhadap Nilai Perseroan Berada '
'dalam (US$) Transaksi (US$) Dagang (US$)'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'Harga Transaksi Nilai Kini dari Harga Nilai Pasar Merek '
'Transaksi terhadap Nilai Perseroan Berada dalam (US$) '
'Transaksi (US$) Dagang (US$)',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}