Back to announcement
20240425_MPXL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31629555_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed MPXLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PT MPX LOGISTICS INTERNATIONAL Tbk
Gold Coast Office Tower Lt. 19, Jalan Pantai Indah Kapuk Barat No 1
Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta
Email : corsec@mpxlogistic.com Web : www.mpxlogistic.com
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT MPX LOGISTICS INTERNATIONAL Tbk.
PT MPX LOGISTICS INTERNATIONAL, Tbk, perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh sahamnya di Bursa Efek
Indonesia, berkedudukan di Kota Jakarta Utara (selanjutnya disebut dengan “Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada
seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada hari, Selasa, 23 April 2024 Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April 2020 ("Peraturan OJK No. 15”), Perseroan
diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat, sesuai dengan risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan PT MPX Logistics International, Tbk No. 75, tanggal 23 April 2024, yang dibuat oleh Dr. Sugih
Haryati, SH, M.Kn Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:
1. Lokasi, tempat dan tanggal:
- Tanggal Rapat : 23 April 2024
- Tempat penyelenggaraan Rapat : Swissotel Jakarta PIK Avenue Lantai 7, PIK Avenue, Pantai Indah Kapuk Boulvard,
Jakarta Utara
- Waktu penyelenggaraan Rapat : pukul 14.14 Waktu Indonesia Barat (“WIB”) – 14.41 WIB
2. Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 termasuk pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta
memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Persetujuan atas Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2023.
3. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik.
4. Persetujuan Pengangkatan Anggota Komisaris Perseroan yang baru.
5. Persetujuan atas penetapan remunerasi Tahun 2024 bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
6. Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum perdana.
3. Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Direktur Utama Bapak Wijaya Candera
Direktur Bapak James Sigit Chandra
Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Komisaris Utama Bapak Ye Hun Ki
Komisaris Independen Ibu Katherine Judy
Anggota Direksi yang hadir secara Virtual melalui Aplikasi Akses KSEI adalah:
Direktur Bapak Susanto
4. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 1.600.424.800 (satu miliar enam ratus juta
empat ratus dua puluh empat ribu delapan ratus) saham atau setara dengan 80,02% (delapan puluh koma nol dua persen)
dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
5. Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap
mata acara Rapat. Pada mata acara rapat pertama sampai dengan mata acara rapat ke enam, sempat ada pertanyaan untuk
agenda Rapat kedua, akan tetapi pertanyaan tersebut tidak seusai dengan agenda rapat, sehingga pertanyaan tersebut tidak
bisa dibahas dalam Rapat, sehingga tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham.
Page 2
PT MPX LOGISTICS INTERNATIONAL Tbk
Gold Coast Office Tower Lt. 19, Jalan Pantai Indah Kapuk Barat No 1
Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta
Email : corsec@mpxlogistic.com Web : www.mpxlogistic.com
6. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
a. Semua keputusan diambil berdasarkan MUSYAWARAH UNTUK MUFAKAT.
b. Dalam hal keputusan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka untuk mata acara pertama sampai
dengan mata acara kelima Rapat, keputusan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju lebih
dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Khusus untuk mata
acara keenam Rapat mengenai “Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran
umum saham perdana pada tanggal 31 Desember 2023” tidak memerlukan pengambilan keputusan karena
hanya penyampaian laporan.
c. SUARA BLANKO (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
yang mengeluarkan suara dalam Rapat.
d. Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, pemungutan suara mengenai diri orang dilakukan dengan
surat tertutup yang tidak ditandatangani dan mengenai hal lain secara lisan, kecuali apabila Ketua RUPS
menentukan lain tanpa ada keberatan dan 1 (satu) atau lebih Pemegang Saham yang secara bersama-sama
mewakili sedikitnya 10% (sepuluh persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan meminta pemungutan suara dilakukan secara tertulis dan rahasia.
e. Proses pemungutan suara dalam Rapat secara fisik:
i. Setiap 1 (satu) saham memberikan hak kepada Pemegang Saham untuk mengeluarkan 1 (satu)
suara; apabila seorang Pemegang Saham mempunyai lebih dari satu saham, ia diminta untuk
memberikan suara satu kali saja yang mewakili seluruh jumlah saham yang dimilikinya.
ii. Pemungutan suara secara lisan dilakukan dengan cara mengangkat tangan dengan memegang
KARTU SUARA yang disediakan dan telah diisi dengan jumlah saham yang dimiliki/diwakili, dengan
urutan penyampaian suara.
iii. Petugas akan mengumpulkan KARTU SUARA dan menyerahkannya kepada Notaris untuk diperiksa
dan dicocokkan dengan Daftar Hadir Pemegang Saham dan jumlah suara yang secara sah
dikeluarkan dalam Rapat.
f. Proses pemungutan suara dalam Rapat secara elektronik:
i. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di sistem eASY.KSEI pada menu E-Meeting
Hall, sub-menu Live Broadcasting.
ii. Pemegang Saham atau Kuasanya yang hadir memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan
suaranya secara langsung selama masa pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall di sistem
eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara elektronik per mata acara Rapat
dimulai, sistem secara otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan
menghitung mundur maksimum selama 1 (satu) menit. Selama proses pemungutan suara secara
elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for agenda item no (x) has started” pada kolom
“General Meeting Flow Text”. Apabila Pemegang Saham atau Kuasanya tidak memberikan pilihan
suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom
“Voting for agenda item no (x) has ended”, maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk
mata acara Rapat yang bersangkutan. Pemegang saham yang memberikan suara abstain, dianggap
memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang memberikan suara.
iii. Berikut prosedur pemungutan suara secara elektronik :
1. Pemegang saham harus memberikan suaranya melalui kolom ‘Voting Field’ di layar e-
Meeting Hall fasilitas eASY.KSEI;
2. Pemegang saham memiliki 3 (tiga) pilihan suara di kolom ‘Voting Field’, yaitu‘Accept’,
‘Reject’ dan ‘Abstain’; dan
3. Sesi live e-voting akan diselenggarakan paling lama selama 1 (satu) menit. Sesi live e-
voting telah selesai apabila kolom ‘General Meeting Flow Text’ di layar e-Meeting Hall
fasilitas eASY.KSEI menampilkan ‘Voting for agenda (x) has ended’.
g. Notaris akan melakukan perhitungan suara berdasarkan proses pemungutan suara dalam Rapat secara fisik
dan pemungutan suara dalam Rapat secara elektronik untuk disampaikan kepada Pimpinan Rapat.
Page 3
PT MPX LOGISTICS INTERNATIONAL Tbk
Gold Coast Office Tower Lt. 19, Jalan Pantai Indah Kapuk Barat No 1
Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta
Email : corsec@mpxlogistic.com Web : www.mpxlogistic.com
7. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan Keputusan Rapat adalah
sebagai berikut:
i. Mata Acara Pertama
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0% 1.600.424.800 suara/ 100% 0 suara/0 % 1.600.424.800 suara/100%
Keputusan Rapat:
Menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 termasuk pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (Acuit et de charge) kepada seluruh
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
ii. Mata Acara Kedua
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0% 1.600.202.900 suara/99,9861% 221.900 1.600.424.800 suara/100%
suara /0,014
%
Keputusan Rapat:
Menyetujui Penggunaan laba bersih tahun buku 2023 Sebagai berikut :
a. Sejumlah Rp 100.000.000 (Seratus juta Rupiah) Sebagai dana cadangan sesuai ketentuan Pasal 70 UUPT dan Pasal
25 Anggaran Dasar Perseroan ; dan
b. Pembayaran dividen tunai untuk tahun buku 2023 sejumlah Rp 1,5,- (satu koma lima Rupiah) per saham, serta
menyetujui pemberian kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan untuk menentukan waktu dan tata
cara pelaksanaan pembagian dividen tersebut;
c. Sisa Laba Bersih tahun buku 2023 dibukukan sebagai Laba Yang Ditahan dan digunakan sebagai Modal Kerja
Perseroan;
iii. Mata Acara Ketiga
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0% 1.600.424.800 suara/ 100% 0 suara/0 % 1.600.424.800 suara/100%
Keputusan Rapat:
Menyetujui pemberian Kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk
mengaudit atas buku-buku Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sekaligus
memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan-persyaratan lain
sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut.
iv. Mata Acara Keempat;
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0% 1.600.202.900 suara/99,9861% 221.900 1.600.424.800 suara/100%
suara /0,014
%
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui penunjukan Budi Chandra sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan, terhitung efektif sejak
ditutupnya Rapat ini;
2. Pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan
terhitung efektif sejak penutupan Rapat ini, sehingga susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Direksi
Page 4
PT MPX LOGISTICS INTERNATIONAL Tbk
Gold Coast Office Tower Lt. 19, Jalan Pantai Indah Kapuk Barat No 1
Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta
Email : corsec@mpxlogistic.com Web : www.mpxlogistic.com
Direktur Utama : Wijaya Candera
Direktur : James S Chandra
Direktur : Susanto
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ye Hun Ki
Komisaris Independen : Katherine Judy
Komisaris : Budi Chandra
3. Memberi Kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu Akta Notaris, dan untuk
itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat, serta melakukan segala
sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus
memberitahukan perubahan ini kepada Instansi yang berwenang.
v. Mata Acara Kelima
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0% 1.600.424.800 suara/ 100% 0 suara/0 % 1.600.424.800 suara/100%
Keputusan Rapat:
Menyetujui penetapan Gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-
masing anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan serta pemberian wewenang dan kuasa kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi dan/atau
tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku 2024
vi. Mata Acara Keenam
Manajemen melaporkan realisasi Penggunaan dana hasil Penawaran Umum Saham Perdana Perseroan sebagai berikut:
Perseroan telah mancatatkan sahamnya pada Bursa Efek Indonesia pada tanggal 9 Mei 2023 dengan mendapat Jumlah
Dana Hasil Penawaran Umum sebesar Rp 43.200.000.000 (Empat puluh tiga miliar dua ratus juta rupiah).
Manajemen melaporkan realisasi Penggunaan dana hasil Penawaran Umum Saham Perdana Perseroan Per 31 Desember
2023 sebagai berikut:
Jumlah Hasil Penawaran Umum : Rp 43.200.000.000,-
Biaya Penawaran Umum : Rp 4.034.221.916,-
Hasil Bersih : Rp 39.165.778.084,-
Realisasi Penggunaan Dana Hasil
Uang Muka Armada Truk : Rp 5.000.000.000,-
Pembelian tanah : Rp 14.600.000.000,-
Modal Kerja : Rp 19.565.778.084,-
Sisa Dana Hasil Penawaran Umum : Rp 0,-
Sesuai POJK 30 tahun 2015 perseroan telah melaporkan realisasi Penggunaan dana hasil Penawaran Umum Saham
Perdana Perseroan Per 31 Desember 2023 ke OJK dan BEI melalui e-reporting.
hanya bersifat Laporan, maka tidak ada pemungutan suara.
8. Jadwal Pelaksanaan Dividen Tunai:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 2 Mei 2024
- Ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi : 3 Mei 2024
- Cum Dividen di Pasar Tunai : 6 Mei 2024
- Ex dividen di Pasar Tunai : 7 Mei 2024
- Recording Date (yang berhak atas Dividen) : 6 Mei 2024
- Pelaksanaan Pembayaran Dividen : 22 Mei 2024
Sehubungan dengan mata acara kedua Rapat, berikut ini kami sampaikan tata cara dan jadwal pelaksanaan pembagian dividen
tunai:
Tata Cara Pembayaran:
1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak mengeluarkan surat pemberitahuan
secara khusus kepada pemegang saham Perseroan.
Page 5
PT MPX LOGISTICS INTERNATIONAL Tbk
Gold Coast Office Tower Lt. 19, Jalan Pantai Indah Kapuk Barat No 1
Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta
Email : corsec@mpxlogistic.com Web : www.mpxlogistic.com
2. Dividen akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (recording
date) Perseroan pada tanggal 6 Mei 2024 pukul 16.00 WIB (selanjutnya disebut "Pemegang Saham yang Berhak").
3. Pembayaran Dividen:
a. Bagi Pemegang Saham yang Berhak yang sahamnya tercatat di penitipan kolektif pada Kustodian Sentral Efek Indonesia
("KSEI"), pembayaran akan dilakukan melalui KSEI dan Pemegang Saham Yang Berhak akan menerima pembayaran dari Pemegang
Rekening KSEI yang bersangkutan.
b. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya masih menggunakan warkat (fisik), pembayaran akan dilakukan melalui
pemindahbukuan (transfer bank) ke rekeningnya yang telah memberitahukan secara tertulis kepada Biro Administrasi Efek
Perseroan, PT Sinartama Gunita.
4. Dividen yang akan dibagikan dikenakan pajak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu Para Pemegang
Saham Yang Berhak diminta untuk menyerahkan dokumen yang disyaratkan, yaitu:
a. Bagi Pemegang Saham yang Berhak yang merupakan Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang belum mencantumkan
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), diminta menyampaikan copy NPWP kepada KSEI atau RSR paling lambat 6 Mei 2024
pukul 16:00 WIB. Tanpa pencantuman NPWP, maka dividen yang dibagikan kepada yang bersangkutan akan dikenakan
pajak yang berlaku untuk Wajib Pajak Dalam Negeri yang tidak mempunyai NPWP.
b. Pemegang Saham yang Berhak yang merupakan warga negara asing dan merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang
negaranya mempunyai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan Negara Republik Indonesia dan
bermaksud untuk meminta agar pemotongan pajaknya disesuaikan dengan tarif yang tercantum dalam P3B tersebut
wajib mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia dan menyerahkan/memenuhi persyaratan sebagaimana
diatur dalam ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI. Apabila pemegang saham yang bersangkutan tidak mematuhi
ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia sampai batas waktu yang ditetapkan oleh KSEI tersebut, maka dividen
yang dibagikan kepada yang bersangkutan akan dikenakan pajak yang berlaku untuk Wajib Pajak Luar Negeri yang
negaranya tidak mempunyai P3B dengan Negara Republik Indonesia.dan
c. Menurut Ketentuan peraturan yang berlaku saat ini, dividen yang diterima Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri
(WPODN) tidak lagi dipotong PPh dan dikecualikan sebagai objek pajak, sepanjang dividen tersebut diinvestasikan di
Indonesia dalam jangka waktu tertentu, serta terdapat kewajiban untuk menyampaikan laporan realisasi investasi. Lebih
lanjut, apabila WPOPDN tidak memenuhi ketentuan investasi, maka atas dividen yang diterima oleh SPOPDN;
sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 (PP9) dan Peraturan Menteri Keuangan No. 18
Tahun 2021 (PMK18)
Jakarta, 25 April 2024
PT MPX LOGISTICS INTERNATIONAL Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 23 Apr 2024 · – |
| Present | 1,600,424,800 (80.02%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,600,424,800
—
Against
0
0.00%
Abstain
0
100.00%
Agenda 2
approved
For
1,600,202,900
—
Against
0
0.00%
Abstain
221,900
99.99%
Agenda 3
approved
For
1,600,424,800
—
Against
0
0.00%
Abstain
0
100.00%
Agenda 4
approved
For
1,600,202,900
—
Against
0
0.00%
Abstain
221,900
99.99%
Agenda 5
approved
For
1,600,424,800
—
Against
0
0.00%
Abstain
0
100.00%
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Sugih Haryati
· Notaris
p.1 ×2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.5
unresolved
org
Negeri
p.5
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
837 ms
12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '100',
'pct_against': '0',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan '
'Keberlanjutan Perseroan untuk Tahun Buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 '
'termasuk pengesahan Laporan Keuangan Tahunan '
'Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
'Komisaris Perseroan, untuk Tahun Buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta '
'memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung '
'jawab sepenuhnya (Acuit et de charge) kepada '
'seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan '
'Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan '
'dan pengawasan yang dilakukan dalam Tahun '
'Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2023. ii. Mata Acara Kedua Tidak Setuju '
'Setuju (Suara Mayoritas + Abstain) 0 suara/0% '
'1.600.202.900 suara/99,9861% 221.900 '
'1.600.424.800 suara/100% suara /0,014 % '
'Keputusan Rapat: Menyetujui Penggunaan laba '
'bersih tahun buku 2023 Sebagai berikut : a. '
'Sejumlah Rp 100.000.000 (Seratus juta Rupiah) '
'Sebagai dana cadangan sesuai ketentuan Pasal '
'70 UUPT dan Pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan '
'; dan b. Pembayaran dividen tunai untuk tahun '
'buku 2023 sejumlah Rp 1,5,- (satu koma lima '
'Rupiah) per saham, serta menyetujui pemberian '
'kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi '
'Perseroan untuk menentukan waktu dan tata '
'cara pelaksanaan pembagian dividen tersebut; '
'c. Sisa Laba Bersih tahun buku 2023 dibukukan '
'sebagai Laba Yang Ditahan dan digunakan '
'sebagai Modal Kerja Perseroan; iii.',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Laporan '
'Keberlanjutan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir '
'pada tanggal 31 Desember 2023 termasuk pengesahan '
'Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas '
'Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, untuk tahun buku '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, serta '
'memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab '
'sepenuhnya (acquit et de charge) kepada',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1600424800',
'votes_in_favor_total': '1600424800'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '99.9861',
'pct_against': '0',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '221900',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1600202900',
'votes_in_favor_total': '1600424800'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '100',
'pct_against': '0',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui pemberian Kuasa kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor '
'Akuntan Publik untuk mengaudit atas buku-buku '
'Perseroan untuk Tahun Buku yang akan berakhir '
'pada tanggal 31 Desember 2024 sekaligus '
'memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan '
'untuk menetapkan honorarium dan '
'persyaratan-persyaratan lain sehubungan '
'dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik '
'tersebut. iv.',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1600424800',
'votes_in_favor_total': '1600424800'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '99.9861',
'pct_against': '0',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui penunjukan Budi Chandra sebagai '
'anggota Dewan Komisaris Perseroan, terhitung '
'efektif sejak ditutupnya Rapat ini; 2. '
'Pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi '
'dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk '
'masa jabatan terhitung efektif sejak '
'penutupan Rapat ini, sehingga susunan '
'Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut: '
'Direksi PT MPX LOGISTICS INTERNATIONAL Tbk '
'Gold Coast Office Tower Lt. 19, Jalan Pantai '
'Indah Kapuk Barat No 1 Penjaringan, Jakarta '
'Utara, DKI Jakarta Email : '
'corsec@mpxlogistic.com Web : '
'www.mpxlogistic.com Direktur Utama : Wijaya '
'Candera Direktur : James S Chandra Direktur : '
'Susanto Dewan Komisaris Komisaris Utama : Ye '
'Hun Ki Komisaris Independen : Katherine Judy '
'Komisaris : Budi Chandra 3. Memberi Kuasa '
'kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan '
'keputusan ini dalam suatu Akta Notaris, dan '
'untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, '
'menandatangani akta, dokumen atau '
'surat-surat, serta melakukan segala sesuatu '
'yang diperlukan untuk tercapainya maksud '
'tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan '
'sekaligus memberitahukan perubahan ini kepada '
'Instansi yang berwenang. v.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '221900',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1600202900',
'votes_in_favor_total': '1600424800'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '100',
'pct_against': '0',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui penetapan Gaji dan/atau honorarium '
'dan/atau remunerasi dan/atau tunjangan '
'lainnya bagi masing- masing anggota Direksi '
'dan anggota Dewan Komisaris Perseroan serta '
'pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji '
'dan/atau honorarium dan/atau remunerasi '
'dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing '
'anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk tahun buku 2024 vi.',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1600424800',
'votes_in_favor_total': '1600424800'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-04-23',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '80.02',
'record_date': '2024-05-06',
'shares_present': '1600424800',
'venue': 'Swissotel Jakarta PIK Avenue Lantai 7, PIK Avenue, Pantai Indah '
'Kapuk Boulvard, Jakarta Utara -'}