Back to announcement
20240425_AALI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31629594_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed AALISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
Jakarta, 23 April 2024
Nomor : 15/IV/2024 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT ASTRA AGRO LESTARI Tbk
Pemegang Saham Tahunan Di Jl. Puloayang Raya Blok OR-1
PT ASTRA AGRO LESTARI Tbk Kawasan Industri Pulogadung,
Jakarta 13930
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”)
dari “PT ASTRA AGRO LESTARI Tbk”, berkedudukan di Jakarta (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang
telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 23 April 2024
Waktu : 09.04 WIB – 09.43 WIB
Tempat : Catur Darma Hall Lt. 5,
Menara Astra - Jakarta
Jl. Jend. Sudirman Kav. 5-6,
Jakarta 10220
Kehadiran : - Direksi : 1. Santosa Presiden Direktur
2. Mario Casimirus Surung Direktur
Gultom
3. Ir. Mohamad Hadi Direktur
Sugeng Wahyudiono
4. Rujito Purnomo Direktur
5. Said Fakhrullazi Direktur
6. Eko Prasetyo Direktur
7. Djap Tet Fa Direktur
- Dewan Komisaris : 1. Chiew Sin Cheok Presiden Komisaris
2. Johannes Loman Komisaris
3. Drs. Aridono Sukmanto Komisaris
Independen
4. Ratna Wardhani Komisaris
Independen
- Pemegang Saham : 1.594.207.377 saham (82,83%) dari total 1.924.688.333
saham.
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
I. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023, termasuk Pengesahan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku 2023.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023.
3. a. Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.
b. Penetapan gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan serta penetapan honorarium dan/atau
tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penunjukan kantor akuntan publik untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan
tahun buku 2024.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
Direksi Perseroan telah melakukan Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan, mempublikasikan
Pengumuman dan Pemanggilan kepada Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA RAPAT PERTAMA
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Pertama.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat yang menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
3.507.486 saham atau merupakan 0,22% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
b. Tidak ada Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju.
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
1.590.699.891 saham atau merupakan 99,78% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju
berjumlah 1.594.207.377 saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Pertama.
- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut:
Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk
mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, dan mengesahkan
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2023, yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana dimuat dalam
laporan tertanggal 20 Februari 2024 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
Dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tersebut, maka semua
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan diberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
mereka lakukan selama tahun buku 2023 sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2023 serta Laporan
Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
MATA ACARA RAPAT KEDUA
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Kedua.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham
yang hadir dalam Rapat yang menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
1.605.076 saham atau merupakan 0,10% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
b. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
1.592.602.301 saham atau merupakan 99,90% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju
berjumlah 1.594.207.377 saham atau merupakan 100% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut:
1. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 sebesar Rp1.055.897.912.966,00 sebagai berikut:
A. Sebesar Rp247,00 per lembar saham dibagikan sebagai dividen tunai yang akan
diperhitungkan dengan dividen Interim sebesar Rp82,00 per lembar saham yang telah
dibayarkan pada tanggal 24 Oktober 2023 sehingga sisanya sebesar Rp165,00 per lembar
saham akan dibayarkan pada tanggal 22 Mei 2024 kepada Pemegang Saham Perseroan yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 6 Mei 2024 pukul
16.00 WIB.
B. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen
tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan.
Pembayaran dividen akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perpajakan dan
ketentuan lainnya yang berlaku.
2. Sisanya dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
Page 4
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
MATA ACARA RAPAT KETIGA
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Ketiga.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
1.605.076 saham atau merupakan 0,10% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
5.575.226 saham atau merupakan 0,35% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
1.587.027.075 saham atau merupakan 99,55% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju
berjumlah 1.588.632.151 saham atau merupakan 99,65% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga.
- Keputusan Mata Acara Rapat Ketiga adalah sebagai berikut:
3a. Menyetujui pengangkatan Pengurus Perseroan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Chiew Sin Cheok
Komisaris : Johannes Loman
Komisaris Independen : Aridono Sukmanto
Komisaris Independen : Ratna Wardhani
Direksi
Presiden Direktur : Santosa
Direktur : Djap Tet Fa
Direktur : M. Hadi Sugeng Wahyudiono
Direktur : Eko Prasetyo
Direktur : Widayanto
Direktur : Tingning Sukowignjo
Direktur : Arief Catur Irawan
Masing-masing untuk masa jabatan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan tahun 2025.
3b. 1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji dan
tunjangan anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan pendapat dari Komite
Remunerasi dan Nominasi Perseroan.
Page 5
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
2. Menetapkan untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, memberikan honorarium
maksimum sejumlah Rp2.750.000.000,00 per tahun sebelum dipotong pajak, yang mulai
berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ini sampai
dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun 2025, dan memberikan
wewenang kepada Presiden Komisaris Perseroan untuk menetapkan pembagian jumlah
honorarium tersebut di antara anggota Dewan Komisaris Perseroan.
MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Keempat.
- Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan
oleh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
a. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu sebanyak
1.605.076 saham atau merupakan 0,10% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
5.258.930 saham atau merupakan 0,33% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat;
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
1.587.343.371 saham atau merupakan 99,57% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap
mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju
berjumlah 1.588.948.447 saham atau merupakan 99,67% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Keempat.
- Keputusan Mata Acara Rapat Keempat adalah sebagai berikut:
1. Menunjuk kantor akuntan publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, anggota jaringan
firma PricewaterhouseCoopers, yang merupakan kantor akuntan publik yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
2024; dan
2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan
persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan kantor akuntan publik tersebut sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat juga memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan baik sendiri-sendiri ataupun
bersama sama untuk menyatakan kembali seluruh maupun sebagian keputusan Rapat ini ke dalam akta notaris
dan selanjutnya memberitahukan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut kepada Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia maupun instansi lainnya, serta melakukan segala tindakan
yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk melaksanakan
keputusan Rapat.
Page 6
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 23 April 2024, Nomor
44, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Ditandatangani oleh Aulia Taufani, SH
(AU2218)
Ditandangani pada 25 April 2024 10:41:40
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 23 Apr 2024 · 09:04–09:43 |
| Present | 1,594,207,377 (82.83%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
1,592,602,301
99.90%
Against
—
—
Abstain
1,605,076
0.10%
Agenda 2
approved
For
1,587,027,075
99.55%
Against
5,575,226
0.35%
Abstain
1,605,076
0.10%
Agenda 3
approved
For
1,587,343,371
99.57%
Against
5,258,930
0.33%
Abstain
1,605,076
0.10%
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×7
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×7
unresolved
person
Ir. Mohamad Hadi
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja
p.2
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
541 ms
12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'agenda': [{'pct_abstain': '0.10',
'pct_for': '99.90',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 E-mail: ataufani@ataa.id Dengan '
'disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya '
'Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris '
'Perseroan dan Laporan Keuangan Konsolidasian '
'Perseroan tersebut, maka semua anggota '
'Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan '
'diberikan pelunasan dan pembebasan tanggung '
'jawab sepenuhnya (acquit et decharge) atas '
'tindakan pengurusan dan pengawasan yang '
'mereka lakukan selama tahun buku 2023 sejauh '
'tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam '
'Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan '
'Konsolidasian Perseroan tahun buku 2023 serta '
'Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris '
'Perseroan. MATA ACARA RAPAT KEDUA - Rapat '
'memberikan kesempatan kepada para pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang hadir '
'untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Rapat Kedua. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang hadir dalam Rapat yang '
'menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara '
'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak 1.605.076 saham atau '
'merupakan 0,10% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat; b. Tidak ada '
'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan tidak setuju; c. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'setuju yaitu sebanyak 1.592.602.301 saham '
'atau merupakan 99,90% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat; Sesuai '
'dengan ketentuan Pasal 23 ayat 7 Anggaran '
'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 1.594.207.377 saham atau merupakan '
'100% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua. - '
'Keputusan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '1605076',
'votes_for': '1592602301',
'votes_in_favor_total': '1594207377'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.10',
'pct_against': '0.35',
'pct_for': '99.55',
'pct_in_favor_total': '99.65',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 E-mail: ataufani@ataa.id MATA ACARA '
'RAPAT KETIGA - Rapat memberikan kesempatan '
'kepada para pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang hadir untuk mengajukan '
'pertanyaan dan/atau memberikan pendapat '
'terkait dengan Mata Acara Rapat Ketiga. - '
'Pada kesempatan tanya-jawab tersebut tidak '
'ada pertanyaan maupun pendapat yang '
'disampaikan oleh pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang hadir. - Pengambilan '
'keputusan dilakukan dengan cara pemungutan '
'suara secara lisan dan elektronik. Bahwa '
'hasil dari pemungutan suara tersebut adalah '
'sebagai berikut: a. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 1.605.076 saham atau merupakan 0,10% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; b. Pemegang saham atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'yaitu sebanyak 5.575.226 saham atau merupakan '
'0,35% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat; c. Pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju '
'yaitu sebanyak 1.587.027.075 saham atau '
'merupakan 99,55% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat; Sesuai '
'dengan ketentuan Pasal 23 ayat 7 Anggaran '
'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 1.588.632.151 saham atau merupakan '
'99,65% dari total seluruh saham yang sah yang '
'hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Rapat Ketiga. - '
'Keputusan',
'seq': 2,
'votes_abstain': '1605076',
'votes_against': '5575226',
'votes_for': '1587027075',
'votes_in_favor_total': '1588632151'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.10',
'pct_against': '0.33',
'pct_for': '99.57',
'pct_in_favor_total': '99.67',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 E-mail: ataufani@ataa.id 2. '
'Menetapkan untuk seluruh anggota Dewan '
'Komisaris Perseroan, memberikan honorarium '
'maksimum sejumlah Rp2.750.000.000,00 per '
'tahun sebelum dipotong pajak, yang mulai '
'berlaku terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum '
'Pemegang Saham Tahunan ini sampai dengan '
'penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan '
'tahun 2025, dan memberikan wewenang kepada '
'Presiden Komisaris Perseroan untuk menetapkan '
'pembagian jumlah honorarium tersebut di '
'antara anggota Dewan Komisaris Perseroan. '
'MATA ACARA RAPAT KEEMPAT - Rapat memberikan '
'kesempatan kepada para pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir untuk '
'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
'pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat '
'Keempat. - Pada kesempatan tanya-jawab '
'tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat '
'yang disampaikan oleh pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara '
'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut: a. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'abstain yaitu sebanyak 1.605.076 saham atau '
'merupakan 0,10% dari total seluruh saham yang '
'sah yang hadir dalam Rapat; b. Pemegang saham '
'atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'tidak setuju yaitu sebanyak 5.258.930 saham '
'atau merupakan 0,33% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat; c. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'1.587.343.371 saham atau merupakan 99,57% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 '
'ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan, suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas, dengan demikian total '
'suara setuju berjumlah 1.588.948.447 saham '
'atau merupakan 99,67% dari total seluruh '
'saham yang sah yang hadir dalam Rapat '
'memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata '
'Acara Rapat Keempat. - Keputusan',
'seq': 3,
'votes_abstain': '1605076',
'votes_against': '5258930',
'votes_for': '1587343371',
'votes_in_favor_total': '1588948447'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-04-23',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '82.83',
'record_date': '2024-05-06',
'shares_present': '1594207377',
'time_end': '09:43:00',
'time_start': '09:04:00',
'venue': 'Catur Darma Hall Lt. 5, Menara Astra - Jakarta Jl. Jend. Sudirman '
'Kav. 5-6, Jakarta 10220'}