Skip to content
Back to announcement

20240425_SUNI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31629621.pdf

Other Text extracted SUNI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           164/LTR00-COP/SP/IV/24

 Nama Perusahaan                       PT Sunindo Pratama Tbk

 Kode Emiten                           SUNI

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03912/BEI.PP2/04-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Perseroan melakukan peningkatan modal dalam PT Rainbow Tubulars Manufacture (RTM), entitas anak,
           sebesar Rp 152.813.850.000 (seratus lima puluh dua miliar delapan ratus tiga belas juta delapan ratus lima
           puluh ribu Rupiah) untuk pembangunan plant ke-2 RTM yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas
           produksi RTM.

           RTM telah melakukan ground breaking untuk pembangunan plant ke-2 tersebut pada tanggal 15 Maret
           2024. Keterbukaan informasi tersebut telah disampaikan pada tanggal 18 Maret 2024.

           Perseroan telah menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan yang berakhir pada 31 Desember 2023.
    1
           Berdasarkan Laporan Keuangan Tahunan tersebut Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp 100,9
           miliar. Capaian mencapai 112,3% dari target pertumbuhan laba bersih Perseroan. Pencapaian terutama
           disebabkan oleh peningkatan pendapatan usaha dan penjualan Perseroan yang meningkat sebesar 41,1%
           dibandingkan dengan tahun 2022.

           Hasil kinerja akhir tahun Perseroan yang melampaui target laba bersih tahun 2023 disampaikan juga dalam
           press release yang diselenggarakan pada tanggal 1 April 2024. Keterbukaan informasi tersebut telah
           disampaikan pada tanggal 2 April 2024.

           Atas ketiga kejadian tersebut di atas, Perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi atau fakta
           material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
           diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi
           atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2      Perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
           efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
           Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.4. Lampiran Keputusan Direksi PT
           Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, merujuk pada penjelasan poin 1 di atas.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Informasi/Fakta/Kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek telah
           diungkapkan Perseroan kepada public, merujuk pada penjelasan poin 1 di atas.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham saham tertentu sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
           Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusaaan Terbuka.
Page 2
       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
  5    3 bulan mendatang)?
       Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.

       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
  6    menjawab konfirmasi tersebut.
       Perseroan telah mengkonfirmasi kepada pemegang saham utama bahwa sampai saat ini tidak ada rencana
       atau tindakan yang akan dilakukan terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Sunindo Pratama Tbk




Freddy Soejandy

Corporate Secretary




PT Sunindo Pratama Tbk
Jl. Prof Dr. Soepomo SH. No. 48, Tebet
Telepon : 021 8378 5773, Fax : 021 8378 5776, www.sunindogroup.com



Nama Pengirim                      Freddy Soejandy

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  25-04-2024 15:18

Lampiran                          1. SUNI_Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Sunindo Pratama Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Sunindo Pratama Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          164/LTR00-COP/SP/IV/24

Issuer Name                        PT Sunindo Pratama Tbk

Issuer Code                        SUNI

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03912/BEI.PP2/04-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Perseroan melakukan peningkatan modal dalam PT Rainbow Tubulars Manufacture (RTM), entitas anak,
        sebesar Rp 152.813.850.000 (seratus lima puluh dua miliar delapan ratus tiga belas juta delapan ratus lima
        puluh ribu Rupiah) untuk pembangunan plant ke-2 RTM yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas
        produksi RTM.

        RTM telah melakukan ground breaking untuk pembangunan plant ke-2 tersebut pada tanggal 15 Maret
        2024. Keterbukaan informasi tersebut telah disampaikan pada tanggal 18 Maret 2024.

        Perseroan telah menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan yang berakhir pada 31 Desember 2023.
  1
        Berdasarkan Laporan Keuangan Tahunan tersebut Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp 100,9
        miliar. Capaian mencapai 112,3% dari target pertumbuhan laba bersih Perseroan. Pencapaian terutama
        disebabkan oleh peningkatan pendapatan usaha dan penjualan Perseroan yang meningkat sebesar 41,1%
        dibandingkan dengan tahun 2022.

        Hasil kinerja akhir tahun Perseroan yang melampaui target laba bersih tahun 2023 disampaikan juga dalam
        press release yang diselenggarakan pada tanggal 1 April 2024. Keterbukaan informasi tersebut telah
        disampaikan pada tanggal 2 April 2024.

        Atas ketiga kejadian tersebut di atas, Perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi atau fakta
        material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
        diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi
        atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
  2     Perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
        efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
        Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.4. Lampiran Keputusan Direksi PT
        Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, merujuk pada penjelasan poin 1 di atas.

        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  3
        Informasi/Fakta/Kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek telah
        diungkapkan Perseroan kepada public, merujuk pada penjelasan poin 1 di atas.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
  4
        Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham saham tertentu sebagaimana diatur
        dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
        Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusaaan Terbuka.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
  5     3 bulan mendatang)?
        Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.

        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
  6     menjawab konfirmasi tersebut.
        Perseroan telah mengkonfirmasi kepada pemegang saham utama bahwa sampai saat ini tidak ada rencana
        atau tindakan yang akan dilakukan terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Sunindo Pratama Tbk
Page 5
Freddy Soejandy

Corporate Secretary




PT Sunindo Pratama Tbk
Jl. Prof Dr. Soepomo SH. No. 48, Tebet
Phone : 021 8378 5773, Fax : 021 8378 5776, www.sunindogroup.com



Sender Name                         Freddy Soejandy

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       25-04-2024 15:18

Attachment                         1. SUNI_Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf


   This is an official document of PT Sunindo Pratama Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. PT Sunindo Pratama Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published25 Apr 2024
Pages5
Characters11,737
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sunindo Pratama Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org PT Rainbow Tubulars Manufacture p.1 ×3
linked person Freddy Soejandy · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved person Dr. Soepomo SH. p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result