Back to announcement
20240425_SUNI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31629621.pdf
Other Text extracted SUNISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 164/LTR00-COP/SP/IV/24
Nama Perusahaan PT Sunindo Pratama Tbk
Kode Emiten SUNI
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03912/BEI.PP2/04-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan melakukan peningkatan modal dalam PT Rainbow Tubulars Manufacture (RTM), entitas anak,
sebesar Rp 152.813.850.000 (seratus lima puluh dua miliar delapan ratus tiga belas juta delapan ratus lima
puluh ribu Rupiah) untuk pembangunan plant ke-2 RTM yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas
produksi RTM.
RTM telah melakukan ground breaking untuk pembangunan plant ke-2 tersebut pada tanggal 15 Maret
2024. Keterbukaan informasi tersebut telah disampaikan pada tanggal 18 Maret 2024.
Perseroan telah menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan yang berakhir pada 31 Desember 2023.
1
Berdasarkan Laporan Keuangan Tahunan tersebut Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp 100,9
miliar. Capaian mencapai 112,3% dari target pertumbuhan laba bersih Perseroan. Pencapaian terutama
disebabkan oleh peningkatan pendapatan usaha dan penjualan Perseroan yang meningkat sebesar 41,1%
dibandingkan dengan tahun 2022.
Hasil kinerja akhir tahun Perseroan yang melampaui target laba bersih tahun 2023 disampaikan juga dalam
press release yang diselenggarakan pada tanggal 1 April 2024. Keterbukaan informasi tersebut telah
disampaikan pada tanggal 2 April 2024.
Atas ketiga kejadian tersebut di atas, Perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi
atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.4. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, merujuk pada penjelasan poin 1 di atas.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Informasi/Fakta/Kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek telah
diungkapkan Perseroan kepada public, merujuk pada penjelasan poin 1 di atas.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusaaan Terbuka.
Page 2
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Perseroan telah mengkonfirmasi kepada pemegang saham utama bahwa sampai saat ini tidak ada rencana
atau tindakan yang akan dilakukan terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Sunindo Pratama Tbk
Freddy Soejandy
Corporate Secretary
PT Sunindo Pratama Tbk
Jl. Prof Dr. Soepomo SH. No. 48, Tebet
Telepon : 021 8378 5773, Fax : 021 8378 5776, www.sunindogroup.com
Nama Pengirim Freddy Soejandy
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 25-04-2024 15:18
Lampiran 1. SUNI_Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Sunindo Pratama Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Sunindo Pratama Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 164/LTR00-COP/SP/IV/24 Issuer Name PT Sunindo Pratama Tbk Issuer Code SUNI Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03912/BEI.PP2/04-2024 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan melakukan peningkatan modal dalam PT Rainbow Tubulars Manufacture (RTM), entitas anak,
sebesar Rp 152.813.850.000 (seratus lima puluh dua miliar delapan ratus tiga belas juta delapan ratus lima
puluh ribu Rupiah) untuk pembangunan plant ke-2 RTM yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas
produksi RTM.
RTM telah melakukan ground breaking untuk pembangunan plant ke-2 tersebut pada tanggal 15 Maret
2024. Keterbukaan informasi tersebut telah disampaikan pada tanggal 18 Maret 2024.
Perseroan telah menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan yang berakhir pada 31 Desember 2023.
1
Berdasarkan Laporan Keuangan Tahunan tersebut Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp 100,9
miliar. Capaian mencapai 112,3% dari target pertumbuhan laba bersih Perseroan. Pencapaian terutama
disebabkan oleh peningkatan pendapatan usaha dan penjualan Perseroan yang meningkat sebesar 41,1%
dibandingkan dengan tahun 2022.
Hasil kinerja akhir tahun Perseroan yang melampaui target laba bersih tahun 2023 disampaikan juga dalam
press release yang diselenggarakan pada tanggal 1 April 2024. Keterbukaan informasi tersebut telah
disampaikan pada tanggal 2 April 2024.
Atas ketiga kejadian tersebut di atas, Perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi atau fakta
material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi
atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.4. Lampiran Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, merujuk pada penjelasan poin 1 di atas.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Informasi/Fakta/Kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek telah
diungkapkan Perseroan kepada public, merujuk pada penjelasan poin 1 di atas.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusaaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Perseroan telah mengkonfirmasi kepada pemegang saham utama bahwa sampai saat ini tidak ada rencana
atau tindakan yang akan dilakukan terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Sunindo Pratama Tbk
Page 5
Freddy Soejandy
Corporate Secretary
PT Sunindo Pratama Tbk
Jl. Prof Dr. Soepomo SH. No. 48, Tebet
Phone : 021 8378 5773, Fax : 021 8378 5776, www.sunindogroup.com
Sender Name Freddy Soejandy
Function Corporate Secretary
Date and Time 25-04-2024 15:18
Attachment 1. SUNI_Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of PT Sunindo Pratama Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Sunindo Pratama Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Soepomo SH.
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.