Skip to content
Back to announcement

20240425_SUNI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31629621_lamp1.pdf

Other Text extracted SUNI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                PT SUNINDO PRATAMA Tbk
SUNINDO

    Jakarta, 25 April 2024
    No. Ref.: 164/LTROO-COP/SP/IV/24


    Kepada Yth. / To:
    Direksi Bursa Efek Indonesia / Directors of the Indonesia Stock Exchange
    Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1
    JI. Jend. Sudirman Kay. 52-53
    Jakarta 12190



    Peri hal I In Reference: Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek I Explanation for Volatility of Securities
                             Transactions



      Dengan hormat,                                          DearSirs,

     Mengacu kepada Surat Permintaan Penjelasan atas           With reference to the Letter of Request for
     Volatilitas     Transaksi  Efek   nomor      S-           Explanation for Volatility of Securities Transaction
     039121BEI.PP2/04-2024 tanggal 24 April 2024,              number 039121BEIPP2I04-2024 dated April 24
     bersama ini kami atas nama Direksi PT Sunindo             2024, we herebyon behalf of Board Directorsof PT
     Pratama Tbk menyampaikan penjelasan atas                  Sunindo Pratama Tbk submit the explanation of
     Volatilitas Transaksi Efek                                Volatilityof SecuritiesTransaction.

      Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas             Thus,we conveythis information.Thankyou for your
      perhatiannya kami ucapkan terima kasih.                 attention.


     Hormat kami / Yoursfaithfully,
     PT Sunindo Pratama Tbk


                              MATbk

       illy Johan Chandra
   ~ Direktur Utama I PresidentDirector




                        JI. Prof. Dr. Soepomo SR. No. 48 Tebet Jakarta Selatan - 12870 - Indonesia
                                        Telp.+62 21 83785773, Fax. +62 218378 5776
                                            Email: general@sunindogroup.com
Page 2
                PT SUNINDO PRATAMA Tbk
SUNINDO

 LAMPlRAN

                    PENJELASAN AT AS VOLA TILIT AS TRANSAKSI EFEK
                              PT SUNINDO PRATAMA Tbk




 1.   Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
      efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
      Keuangan Nomor 311POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten
      atau Perusahaan Publik?

      Jawab:
      • Perseroan melakukan peningkatan modal dalam PT Rainbow Tubulars Manufacture ("RTM"),
        entitas anak, sebesar Rp 152.813.850.000 (seratus lima puluh dua miliar delapan ratus tiga belasjuta
        delapan ratus lima puluh ribu Rupiah) untuk pembangunan plant ke-2 RTM yang bertujuan untuk
        meningkatkan kapasitas produksi RTM.

      • RTM telah melakukan ground breaking untuk pembangunan plant ke-2 tersebut pada tanggal 15
        Maret 2024. Keterbukaan informasi tersebut telah disampaikan pada tanggal 18 Maret 2024.

      • Perseroan telah menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan yang berakhir pada 31 Desember 2023.
        Berdasarkan Laporan Keuangan Tahunan tersebut Perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp
        100,9 miliar. Capaian mencapai 112,3% dari target pertumbuhan laba bersih Perseroan. Pencapaian
        terutama disebabkan oleh peningkatan pendapatan usaha dan penjualan Perseroan yang meningkat
        sebesar 41,1% dibandingkan dengan tahun 2022.

      • Hasil kinerja akhir tahun Perseroan yang melampaui target laba bersih tahun 2023 disampaikanjuga
        dalam press release yang diselenggarakan pada tanggal 1 April 2024. Keterbukaan informasi
        tersebut telah disampaikan pada tanggal 2 April 2024.

      Atas ketiga kejadian tersebut di atas, Perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi atau fakta
      material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal
      sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 311POJK.04/20 15 Tentang
      Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.




                                                                                                   Page 1 of3




                      JI. Prof. Dr. Soepomo SR. No. 48 Tebet Jakarta Selatan - 12870 - Indonesia
                                      Telp.+62 21 83785773, Fax. +62 218378 5776
                                          Email: general@sunindogroup.com
Page 3
                PT SUNINDO PRATAMA Tbk
SUNINDO

 2.   Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
      efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
      Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir poin III.2.1. dan IV.2.4. Lampiran Keputusan
      Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-OOO  15IBEIIO1-2021?

      Jawab:
      Perseroan telah menyampaikan keterbukaan informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
      nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-
      E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.4. Lampiran Keputusan
      Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015IBEIIOI-2021,merujuk pada penjelasan poin 1 di atas.


 3.   InformasiIFaktaIKejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
      Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

      Jawab:
      InformasiIFaktaIKejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek telah
      diungkapkan Perseroan kepada public, merujuk pada penjelasan poin 1 di atas.

 4.   Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
      dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor Il1POJK.04/20 17 Tentang Laporan Kepemilikan
      atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusaaan Terbuka?

      Jawab:
      Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham saham tertentu sebagaimana diatur
      dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor IIIPOJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
      atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusaaan Terbuka.

 5.   Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
      termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
      (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

      Jawab:
      Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.




                                                                                                  Page 2 of3




                      n. Prof. Dr. Soepomo SR. No. 48 Tebet Jakarta Selatan - 12870 - Indonesia
                                    Telp.+62 21 83785773, Fax.+62 218378 5776
                                        Email: general@sunindogroup.com
Page 4
               PT SUNINDO PRATAMA Tbk
SUNINDO

 6.   Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
      mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
      dalam menjawab konfirmasi tersebut.

      Jawab:
      Perseroan telah mengkonfrrmasi kepada pemegang saham utama bahwa sampai saat ini tidak ada
      rencana atau tindakan yang akan dilakukan terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.




                                                                                                 Page 3 of3




                    JI. Prof. Dr. Soepomo SR. No. 48 Tebet Jakarta Selatan - 12870 - Indonesia
                                    Telp.+62 21 83785773, Fax. +62 218378 5776
                                        Email: general@sunindogroup.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.32 MB
Published25 Apr 2024
Pages4
Characters7,675
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SUNINDO PRATAMA Tbk p.1 ×19
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org PT Sunindo p.1
unresolved org Pratama Tbk p.1 ×2
unresolved person illy Johan Chandra · ~ Direktur Utama I PresidentDirector p.1
unresolved person Prof. Dr. Soepomo SR. p.1 ×4
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Kep-OOO p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result