Skip to content
Back to announcement

20240424_SRTG_Pemanggilan RUPS_31629408_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted SRTG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                      PT SARATOGA INVESTAMA SEDAYA TBK.
                                 (“Perseroan”)
                                PEMANGGILAN
                   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
                    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA


Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) (RUPST dan RUPSLB secara bersama-sama
selanjutnya disebut “Rapat”) yang akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik melalui
fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada:

              Hari/Tanggal      :   Kamis, 16 Mei 2024
              Waktu             :   10.00 WIB – Selesai
              Tempat            :   Raffles Jakarta, Lantai 2, Djakarta Room
                                    Ciputra World, Jl. Prof. DR. Satrio, Kav. 3
                                    Jakarta 12940

Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:

RUPST

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan untuk tahun buku 2023 dan pengesahan
   Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember
   2023, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
   (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan
   Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
   dijalankan selama tahun buku 2023.

   Penjelasan:
   Pada mata acara ini, Direksi Perseroan akan meminta persetujuan dan pengesahan dari
   Rapat atas kinerja Perseroan pada tahun 2023 dan pelaksanaan tugas pengawasan
   Dewan Komisaris selama tahun 2023, yang telah dimuat dalam Laporan Tahunan dan
   Laporan Keuangan Perseroan, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
   jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan/atau Dewan Komisaris
   atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2023, sepanjang
   tercermin dari Laporan Tahunan dan tercatat pada Laporan Keuangan Perseroan dan bukan
   merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-
   undangan yang berlaku, sesuai dengan Pasal 10 ayat (4) huruf a Anggaran Dasar
   Perseroan juncto Pasal 78 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
   Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang
   Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang
   Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (“UUPT”).

2. Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023.

   Penjelasan:
   Pada mata acara ini, Direksi Perseroan akan menyampaikan rencana penggunaan
   sebagian dari saldo laba Perseroan yang tercatat dalam Laporan Keuangan Perseroan
   per 31 Desember 2023 untuk dibagikan sebagai dividen, untuk kemudian disetujui oleh
   RUPST.
Page 2
3. Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk
   mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31
   Desember 2024.

   Penjelasan:
   Mengingat penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik oleh Dewan Komisaris
   Perseroan masih dalam proses, maka Direksi Perseroan mengusulkan kepada Rapat
   untuk memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan
   masukan dan usulan dari Komite Audit dalam menunjuk Akuntan Publik dan Kantor
   Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
   buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan audit lain yang dibutuhkan Perseroan,
   sesuai dengan Pasal 59 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
   tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
   Terbuka dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 Tahun 2023
   tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan
   Jasa Keuangan.

4. Persetujuan atas penetapan gaji, honorarium dan tunjangan serta fasilitas lainnya
   bagi para anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024.

   Penjelasan:
   Pada mata acara ini, Direksi Perseroan akan meminta kepada Rapat untuk menyetujui hal-hal
   sebagai berikut:

   (i)    Jumlah maksimal remunerasi untuk seluruh anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku
          2024, dengan memperhatikan saran dan pendapat dari Komite Nominasi dan
          Remunerasi Perseroan; dan
   (ii)   Pemberian kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menentukan jumlah
          gaji, honorarium dan tunjangan serta fasilitas lain kepada anggota Direksi untuk tahun
          buku 2024,

   sesuai dengan Pasal 96 dan 113 UUPT jo. Pasal 16 ayat (14) dan Pasal 19 ayat (7) Anggaran
   Dasar Perseroan.

5. Pelaporan atas hasil pelaksanaan Program Insentif Jangka Panjang (Long Term
   Incentive Program) Perseroan.

   Penjelasan:
   Pada mata acara ini, Direksi Perseroan akan melaporkan kepada para Pemegang Saham
   hasil pelaksanaan Program Insentif Jangka Panjang oleh Perseroan untuk tahun 2023.
   Mata acara ini hanya bersifat pelaporan dan tidak memerlukan persetujuan Rapat.

RUPSLB

1. Persetujuan atas rencana pembelian kembali saham Perseroan.

   Penjelasan:
   Pada mata acara ini, Direksi Perseroan akan menyampaikan rencana Perseroan untuk
   melakukan pembelian kembali atas saham Perseroan, untuk kemudian disetujui Rapat,
   sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian
   Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka. Informasi sehubungan
   dengan rencana pembelian kembali saham ini telah diumumkan oleh Perseroan pada
   tanggal 5 April 2024.
Page 3
2. Persetujuan atas penggunaan saham treasuri yang telah dimiliki Perseroan sampai
   dengan tanggal RUPSLB untuk Program Insentif Jangka Panjang (Long Term
   Incentive Program) Perseroan.

    Penjelasan:
    Pada mata acara ini, Direksi Perseroan akan menyampaikan rencana Perseroan untuk
    mengalihkan saham treasuri yang telah dimiliki Perseroan sampai dengan tanggal
    RUPSLB ini, yang berasal dari pembelian kembali oleh Perseroan yang telah
    mendapatkan persetujuan pemegang saham Perseroan pada Rapat Umum Pemegang
    Saham Luar Biasa Perseroan yang diadakan pada tanggal 17 Juni 2020. Saham treasuri
    Perseroan tersebut akan dialihkan dalam rangka pelaksanaan Program Insentif Jangka
    Panjang Perseroan yang akan dibagikan sejak tanggal penutupan RUPSLB tahun 2024
    sampai RUPST tahun 2025.


CATATAN PENTING:

1. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan yang
   namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 23 April
   2024 selambat-lambatnya sampai dengan pukul 16.00 WIB yang disiapkan oleh PT Datindo
   Entrycom, Biro Administrasi Efek Perseroan dan/atau Pemegang Saham Perseroan yang
   tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening di KSEI pada penutupan Perdagangan Saham di
   Bursa Efek Indonesia pada tanggal 23 April 2024.
2. Kehadiran para Pemegang Saham dalam Rapat yang dilakukan secara elektronik dilakukan
   melalui fasilitas eASY.KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id/.
3. Perseroan akan membatasi jumlah Pemegang Saham yang hadir secara fisik dan mengimbau
   Pemegang Saham untuk hadir dalam Rapat secara elektronik atau memberikan kuasa atas
   kehadiran dan pengambilan suaranya (baik secara elektronik melalui eASY.KSEI atau secara
   tertulis) kepada pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan, dengan ketentuan Pemegang
   Saham atau Penerima Kuasa dari Pemegang Saham yang lebih dahulu menyatakan akan
   hadir secara fisik lebih berhak untuk hadir secara fisik dibanding yang menyatakan kemudian,
   sampai dengan terpenuhinya jumlah yang telah ditetapkan Perseroan. Pemegang saham atau
   kuasanya yang menyatakan akan hadir secara fisik namun tidak memperoleh tempat
   berdasarkan metode first-come-first-served dapat tetap hadir secara elektronik.
   a. Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa kepada Pemegang Saham yaitu Surat Kuasa
       Konvensional yang dapat diunduh melalui situs web Perseroan www.saratoga-
       investama.com atau melalui e-Proxy yang dapat diakses secara elektronik di
       fasilitas/platform eASY.KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id/.
       - Surat Kuasa Konvensional – Pemegang Saham dapat mengunduh draf surat kuasa
           dalam situs web Perseroan www.saratoga-investama.com. Surat kuasa asli yang telah
           dilengkapi dan ditandatangani diatas meterai Rp10.000,-, dikirimkan kepada Biro
           Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom di Jalan Hayam Wuruk No. 28,
           RT.14/RW.1, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, Jakarta 10120 (“Datindo”) paling
           lambat pada tanggal 13 Mei 2024 pukul 16.00 WIB.
       - E-Proxy melalui eASY.KSEI – suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh
           KSEI untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan surat kuasa dari Pemegang Saham
           tanpa warkat yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif KSEI kepada kuasanya
           secara elektronik. Penerima Kuasa yang tersedia di fasilitas eASY.KSEI adalah pihak
           independen yang ditunjuk oleh Perseroan. Informasi mengenai penerima kuasa
           independen yang ditunjuk Perseroan dapat diperoleh melalui situs web Perseroan
           www.saratoga-investama.com.
Page 4
   b. Wakil Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum (“Pemegang Saham Badan
       Hukum”) wajib menyerahkan:
       -          Salinan Anggaran Dasar Pemegang Saham Badan Hukum yang berlaku; dan
       -          Dokumen pengangkatan para anggota direksi yang menjabat, kepada Datindo
                 paling lambat pada tanggal 13 Mei 2024 pukul 16.00 WIB.
 4. Perseroan menyediakan bahan-bahan mata acara Rapat melalui situs web Perseroan
     www.saratoga-investama.com dan situs web KSEI (Fasilitas eASY.KSEI pada tautan
     https://akses.ksei.co.id/) dan telah tersedia bagi para Pemegang Saham sejak tanggal
     dilakukannya Pemanggilan Rapat ini sampai dengan Rapat diselenggarakan.
 5. Notaris dibantu dengan Biro Administrasi Efek Perseroan, akan melakukan pengecekan dan
     perhitungan suara setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas
     mata acara tersebut, termasuk yang berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh
     Pemegang Saham melalui fasilitas eASY.KSEI sebagaimana dimaksud dalam butir (3) di atas,
     maupun yang disampaikan dalam Rapat.
6. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham.
     Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Pemanggilan Rapat berlaku sebagai
     undangan resmi kepada para Pemegang Saham Perseroan.
7. Pemegang saham atau kuasanya yang akan hadir dalam Rapat secara fisik, wajib mengikuti
     protokol di tempat Rapat yang ditetapkan Perseroan sebagaimana tercantum dalam Tata
     Tertib Rapat, antara lain sebagai berikut:
     a. Pemegang Saham atau kuasanya yang sudah datang ke lokasi Rapat, namun tidak dapat
          memasuki ruang Rapat karena keterbatasan kapasitas ruangan, tetap dapat
          melaksanakan haknya dengan cara memberikan kuasa kepada pihak independen yang
          ditunjuk Perseroan dengan menggunakan formulir Surat Kuasa yang telah disediakan
          oleh Perseroan, sehingga dapat tetap mempergunakan haknya untuk hadir dan
          memberikan suara dalam Rapat dengan diwakili oleh pihak independen tersebut.
     b. Untuk mempermudah pengaturan administrasi dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham
          atau kuasanya wajib telah melakukan registrasi kehadiran selambat-lambatnya 1 (satu)
          jam sebelum Rapat.
8. Perseroan dapat mengumumkan kembali apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan
     informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat dengan mengacu pada kondisi perkembangan
     terkini yang belum disampaikan melalui Pemanggilan ini, selanjutnya akan diumumkan dalam
     situs web Perseroan www.saratoga-investama.com.




                                   Jakarta, 24 April 2024

                           PT Saratoga Investama Sedaya Tbk
                                         Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.12 MB
Published24 Apr 2024
Pages4
Characters12,174
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org SARATOGA INVESTAMA SEDAYA TBK. p.1 ×5
possible person Prof. DR. Satrio p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Datindo Entrycom p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result