Back to announcement
20240424_CINT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31629212_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed CINTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.943
R. TENDY SUWARMAN, SH. Jalan Laswi No. 99 Bandung 40273 - Indonesia Phone : (022) 7307507, 7307046 Fax, : (022) 7336124 Email : tendyss@yahoo.com : kantornot.tendysuwarman@gmail.com Bandung, 22 April 2024 Nomor : 205/Not/TS/IV/2024 Lampiran 15 Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Chitose Internasional Tbk Kepada Yth. Direksi PT. CHITOSE INTERNASIONAL Tbk Jln. Industri III No. 5 Utama - Cimahi 40533 Jawa Barat Dengan Hormat Saya yang bertandatangan di bawah ini, R TENDY SUWARMAN, SH, Sp1, Notaris di Kota Bandung, dengan ini menerangkan bahwa : x Perseroan Terbatas PT. CHITOSE INTERNASIONAL Tbk, (“Perseroan”) Berkedudukan di Cimahi - Kota Cimahi Telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang diadakan pada hari Senin, tanggal 22 April 2024, yang Risalah Rapat-nya dibuat oleh saya, Notaris tertanggal 22 April 2024 Nomor 67, dengan Ringkasan Risalah Rapat sebagai berikut : A. Hari/Tanggal, Waktu, dan Tempat Hari/Tanggal : Senin, 22 April 2024 Waktu 1 10.20s/d 11.26 WIB Tempat : Showroom PT Chitose Internasional Tbk Jl. HMS Mintaredja, Baros — Cimahi Jawa Barat B. Mata Acara Rapat Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara yaitu : 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta Pengesahan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Pertanggungjawaban direksi dan dewan komisaris atas segala tindakan yang dilakukan pada tahun 2023 serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge). 2. Penetapan penggunaan laba Perseroan tahun buku 2023. Menetapkan rencana penggunaan laba Perseroan tahun buku 2023. 3. Penjabaran Rencana Kerja Perseroan di tahun 2024. Memberikan penjelasan kepada pemegang saham atas rencana-rencana kerja Perseroan yang akan dilakukan pada tahun 2024. 4. Penunjukan Akuntan Publik. Menunjuk Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan ketentuan lain untuk jasa audit. 5. Persetujuan penetapan gaji dan atau tunjangan anggota Direksi serta honorarium dan atau tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan. : Menetapkan gaji, tunjangan, dan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 6. Pembahasan Laporan Studi Kelayakan tentang Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan. Pembahasan Laporan Studi Kelayakan Usaha (SKU) yang dibuat oleh KJPP Syarif, Endang dan Rekan (MSE) tentang Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46691.
Page 2 OCR 0.929
R. TENDY SUWARMAN, SH. Jalan Laswi No. 99 Bandung 40273 - Indonesia Phone : (022) 7307507, 7307046 Fax, : (022) 7336124 Email : tendyss@yahoo.com : kantornot.tendysuwarman@gmail.com 7. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menambahkan Kegiatan Usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46691 sesuai pembahasan di Agenda 6. 8. Perubahan susunan pengurus Perseroan. Menetapkan perubahan susunan pengurus Perseroan. C. Pimpinan Rapat dan Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Rapat dipimpin oleh Bapak Widjaya Djohan, selaku Komisaris Perseroan. Rapat dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut : DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : Bapak Dedie Suherlan Komisaris : Bapak Widjaya Djohan Komisaris Independen : Bapak V Roy Sunarja DIREKSI Direktur Utama : Bapak Kazuhiko Aminaka Direktur # 1 Bapak Susanto Direktur : Ibu R Nurwulan Kusumawati D. Kehadiran Pemegang Saham Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik yang hadir secara fisik maupun secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System (“eASY.KSEI”), yang seluruhnya mewakili 776.020.500 saham atau merupakan 77,605 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 27 Maret 2024, yaitu sejumlah 1.000.000.000 saham. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara. F. Pihak Independen Penghitung Suara Hasil pemungutan suara dihitung oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek (“BAE”) dan selanjutnya divalidasi dan diumumkan oleh saya, Notaris yang merupakan pihak yang independen yang ditunjuk oleh Perseroan. G. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat dan Hasil Voting pada Setiap Mata Acara Para Pemegang Saham atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam setiap Mata Acara Rapat. Jumlah Pemegang Saham atau kuasanya, baik yang hadir secara fisik dan/atau secara elektronik, yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, serta hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara yang didalamnya termasuk suara e-Proxy melalui @ASY.KSEI sebagai berikut : Mati Pertai ja Setuju Tidak Setuju Abstain rtanyaang Acara Tanggapan 776.020.500 Saham 1 9 9 ii atau (100 96) 0 Saham (096) O Saham (096) Tidak ada 776.020.500 Saham : : 2 Yo 0 Sah: 096 Tidak ada atau (100 86) 0 Saham (096) aham (096) i Tidak dilakukan Tidak dilakukan Tidak dilakukan 3 pemungutan suara pemungutan suara pemungutan suara 1/satu) orang karena bersifat laporan karena bersifat laporan | karena bersifat laporan 776.020.500 Saham 4 0 6, 0 Saham (076 Tidak ada atau (100 96) Saham (096) (096)
Page 3 OCR 0.941
R. TENDY SUWARMAN, SH. Jalan Laswi No. 99 Bandung 40273 - Indonesia Phone : (022) 7307507, 7307046 Fax, : (022) 7336124 Email : tendyss@yahoo.com : kantornot.tendysuwarman@gmail.com 776.020.500 Saham 5 94 | atau (10 96) 0 Saham (096) 0 Saham (096) Tidak ada Tidak dilakukan Tidak dilakukan Tidak dilakukan pemungutan suara pemungutan suara pemungutan suara 6 karena bersifat karena bersifat karena bersifat 1 (satu) orang pembahasan pembahasan pembahasan 776.020.500 Saham 7 96 9 i atau (100 96) 0 Saham (096) 0 Saham (OX) Tidak ada 776.020.500 Saham 8 $ atau (100 96) 0 Saham (096) 0 Saham (096) Tidak ada Keterangan : - adalah komposisi dari hasil voting dengan total hak suara yang sah dan hadir pada Rapat. - Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK') Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. “ H. Hasil Keputusan Rapat Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yang pada pokoknya telah memutuskan sebagai berikut: Dalam Mata Acara Pertama Rapat 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) 2. Mengesahkan : a. Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris sesuai dengan Laporan Audit Independen Nomor 00107/3.0478/AU.1/04/1741-1/1/111/2024 tanggal 27-03-2024 (dua puluh tujuh Maret dua ribu dua puluh empat). b. Laporan Tugas Pengawasan dari Dewan Komisaris untuk tahun buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga) 3. Memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acguit et de charge) kepada anggota Direksi dan “Dewan Komisaris Perseroan dari segala tanggung jawab atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga), sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). Dalam Mata Acara Kedua Rapat Menetapkan penggunaan Laba Ditahan yang belum ditentukan penggunaannya, sebagai berikut : - Sebesar Rp 5.000.000.000,- (Lima milyar Rupiah) dibagikan sebagai Dividen kepada Pemegang Saham sesuai dengan porsi kepemilikan saham. - Dividen tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 03-05-2024 (tiga Mei dua ribu dua puluh empat) pukul 16.00 WIB (enam belas Waktu Indonesia Barat). - Dividen akan dibagikan pada tanggal 22-05-2024 (dua puluh dua Mei dua ribu dua puluh empat) sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. - Sesuai dengan ketentuan pasal 70 ayat 3 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas, Perseroan tidak menyisihkan cadangan umum karena cadangan umum telah melebihi 204 (dua puluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Jumlah pencadangan yang sudah terbentuk sebesar Rp 21.000.000.000 (Dua Puluh Satu Milyar Rupiah) pada tanggal 31-12-2023 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh tiga). Dalam Mata Acara Ketiga Rapat - Di tahun 2023, rencana target kinerja yang ingin dicapai oleh Perseroan adalah sebagai berikut : 1. Target kinerja Perseroan tahun 2024, dimana penjualan direncanakan kurang lebih sama dengan tahun 2023 yaitu sebesar Rp.450 Miliar dan laba tahun berjalan sebelum pajak sebesar Rp 13 Miliar. 2. Sementara itu untuk meningkatkan kualitas, produktivitas dan pengembangan produk, Persero berencana untuk melakukan kegiatan investasi di operasional produksi sebesar Rp 2,9 miliar yang ak dibiayai oleh modal sendiri dan fasilitas Bank.
Page 4 OCR 0.953
R. TENDY SUWARMAN, SH. Jalan Laswi No. 99 Bandung 40273 - Indonesia Phone : (022) 7307507, 7307046 Fax, : (022) 7336124 Email : tendyss@yahoo.com , kantornot.tendysuwarman@gmail.com Dalam Mata Acara Keempat Rapat Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan dan menunjuk Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2024 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh empat) serta untuk menetapkan honorarium dan ketentuan lain untuk jasa audit. Dengan Batasan atau Kriteria Penunjukan Akuntan Publik ini adalah sebagai berikut: a. Independensi dalam melakukan pemeriksaan dan dalam pemberian Opini. b. Kredibilitas, kualitas dan reputasi dapat dipertanggungjawabkan, baik dari KAP, pemeriksa, Supervisor dan Partner. c. Disupport oleh salah satu Badan/organisasi dunia yang ahli dalam hal Akuntansi, Financial dan Perpajakan. Dalam Mata Acara Kelima Rapat Melimpahkan wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besarnya gaji dan/atau tunjangan untuk anggota Dewan Komisaris dan Jajaran Direksi untuk tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat). Dalam Mata Acara Keenam Rapat « Perseroan berencana mengusulkan kepada RUPS untuk melakukan penambahan kegiatan usaha perseroan untuk dapat menjalankan kegiatan penjualan dan pemasaran baik secara langsung maupun melalui pihak ketiga agar Perseroan bisa melakukan penetrasi pasar secara optimal dan dapat memaksimalkan keuntungan yaitu : Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran untuk Manusia dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46691. Untuk kepentingan tersebut dalam rangka memenuhi Ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, Perseroan telah meminta KJPP Syarif, Endang dan Rekan (MSE) untuk membuat Studi Kelayakan Usaha dan telah diterbitkan dengan Laporan Nomor 00005/2.0113-03/BS-FS/04/0340/1/IV/2024, tanggal 02-04-2024 (dua April dua ribu dua puluh empat) atas revisi Laporan Nomor 00004/2.0113-03/BS-FS/04/0340/1/111/2024, tanggal 08-03-2024 (delapan Maret dua ribu dua puluh empat). Sesuai beberapa parameter kelayakan yang telah dihitung terhadap analisis kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan model manajemen, dan kelayakan keuangan, maka dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia (KBLI 46691) adalah LAYAK. Dalam Mata Acara Ketujuh Rapat 1. Menyetujui Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan menambahkan Kegiatan Usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran untuk Manusia dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46691. 2. Memberikan kuasa kepada Direksi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan agenda ke-7 (Ketujuh) Rapat ini dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam suatu Akta Notaris serta selanjutnya menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan atau Tanda Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar tersebut. Dalam Mata Acara Kedelapan Rapat 1. Untuk mengangkat satu anggota Direksi baru Perseroan yaitu Bapak ADE ARIFIN sebagai Direktur yang berlaku efektif setelah penutupan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 (dua ribu dua puluh tiga). Sehingga dengan demikian, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sesuai ketentuan Pasal 13 dan Pasal 16 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut : DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : Bapak DEDIE SUHERLAN Komisaris : Bapak WIDJAYA DJOHAN Komisaris Independen : Bapak V ROY SUNARJA DIREKSI Direktur Utama : Bapak KAZUHIKO AMINAKA Direktur : Bapak SUSANTO Direktur : Ibu R. NURWULAN KUSUMAWATI Direktur : Bapak ADE ARIFIN
Page 5 OCR 0.956
R. TENDY SUWARMAN, SH. Jalan Laswi No. 99 Bandung 40273 - Indonesia Phone : (022) 7307507, 7307046 Fax, : (022) 7336124 Email : tendyss@yahoo.com : kantornot.tendysuwarman@gmail.com Dengan masa jabatan masing-masing terhitung sejak saat Rapat ini ditutup sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) yang akan diselenggarakan pada tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam). Demikian tanpa mengurangi hak dari Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini dan selanjutnya memberitahukan dan/atau melaporkan kepada instansi yang berwenang dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan. Demikian yangan ini dibuat dengan sebenarnya, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Tembusan : - Arsip
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 22 Apr 2024 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | Widjaya Djohan |
Agenda 1
approved
For
776,020,500
—
Against
9
—
Abstain
9
—
Agenda 2
approved
For
776,020,500
—
Against
9
—
Abstain
9
—
Agenda 3
approved
For
776,020,500
—
Against
96
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
776,020,500
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
R. TENDY SUWARMAN
p.1 ×6
unresolved
org
KJPP Syarif
p.1 ×2
unresolved
org
Endang dan Rekan
p.1 ×2
unresolved
person
R Nurwulan Kusumawati D. Kehadiran
· Direktur
p.2 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris
p.3
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
254 ms
13 Sep 2026 16:39
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023 '
'dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta '
'Pengesahan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dalam tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. '
'Pertanggungjawaban direksi dan dewan komisaris atas '
'segala tindakan yang dilakukan pada tahun 2023 serta '
'memberikan pembebasan dan',
'votes_abstain': '9',
'votes_against': '9',
'votes_for': '776020500'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '9',
'votes_against': '9',
'votes_for': '776020500'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '96',
'votes_for': '776020500'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '776020500'}],
'chair_name': 'Widjaya Djohan',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-04-22',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Showroom PT Chitose Internasional Tbk Jl. HMS Mintaredja, Baros — '
'Cimahi Jawa Barat B.'}