Back to announcement
20240422_MERK_Pengumuman RUPS_31628220_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted MERKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT MERCK Tbk
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT Merck Tbk
PT Merck Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham Perseroan
bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada
hari Rabu, 29 Mei 2024, pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Perseroan, Jl. TB. Simatupang No. 8
Pasar Rebo Jakarta Timur 13760.
Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
No. 15”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK No. 16”), dengan ini
disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pemanggilan Rapat akan dilakukan melalui situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”), situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada hari Selasa, 7 Mei
2024.
2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah Pemegang Saham Perseroan yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pada rekening efek di KSEI pada
hari Senin, 6 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.
3. Setiap usulan Pemegang Saham Perseroan akan dimasukkan dalam mata acara Rapat jika
memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- usulan diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan oleh seorang atau lebih pemegang
saham yang mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang sah;
- usulan tersebut harus: (a) dilakukan dengan itikad baik; (b) mempertimbangkan kepentingan
Perseroan; (c) merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan RUPS; (d) menyertakan
alasan dan bahan usulan mata acara Rapat; dan (e) tidak bertentangan dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan;
- usulan telah diterima oleh Direksi Perseroan selambatnya pada hari Selasa, 30 April 2024 pukul
16.00 Waktu Indonesia Barat.
4. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat diberikan kesempatan untuk menghadiri Rapat
dan/atau memberikan kuasa kehadiran dan suaranya secara elektronik melalui fasilitas Electronic
General Meeting System KSEI (”eASY.KSEI”) pada tautan https://easy.ksei.co.id yang disediakan
oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa (e-proxy) dan pemungutan suara (e-vote) secara
elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas tersebut tersedia sejak tanggal Panggilan
Rapat sampai dengan sehari sebelum hari penyelenggaraan Rapat, yaitu hari Selasa, 28 Mei 2024.
Demikian pengumuman ini disampaikan guna memenuhi ketentuan POJK No. 15/2020, POJK
No.16/2020 dan Anggaran Dasar Perseroan.
Jakarta, 22 April 2024
Direksi Perseroan
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.