Skip to content
Back to announcement

20240422_MERK_Pengumuman RUPS_31628220_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted MERK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                            PT MERCK Tbk

                                      PENGUMUMAN
                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                       PT Merck Tbk

PT Merck Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham Perseroan
bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) pada
hari Rabu, 29 Mei 2024, pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Perseroan, Jl. TB. Simatupang No. 8
Pasar Rebo Jakarta Timur 13760.

Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
No. 15”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK No. 16”), dengan ini
disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.   Pemanggilan Rapat akan dilakukan melalui situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
     (“KSEI”), situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada hari Selasa, 7 Mei
     2024.

2.   Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah Pemegang Saham Perseroan yang
     namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pada rekening efek di KSEI pada
     hari Senin, 6 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat.

3.   Setiap usulan Pemegang Saham Perseroan akan dimasukkan dalam mata acara Rapat jika
     memenuhi persyaratan sebagai berikut:
     -   usulan diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan oleh seorang atau lebih pemegang
         saham yang mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh
         saham dengan hak suara yang sah;
     -   usulan tersebut harus: (a) dilakukan dengan itikad baik; (b) mempertimbangkan kepentingan
         Perseroan; (c) merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan RUPS; (d) menyertakan
         alasan dan bahan usulan mata acara Rapat; dan (e) tidak bertentangan dengan ketentuan
         peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan;
     -   usulan telah diterima oleh Direksi Perseroan selambatnya pada hari Selasa, 30 April 2024 pukul
         16.00 Waktu Indonesia Barat.

4.   Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat diberikan kesempatan untuk menghadiri Rapat
     dan/atau memberikan kuasa kehadiran dan suaranya secara elektronik melalui fasilitas Electronic
     General Meeting System KSEI (”eASY.KSEI”) pada tautan https://easy.ksei.co.id yang disediakan
     oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa (e-proxy) dan pemungutan suara (e-vote) secara
     elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas tersebut tersedia sejak tanggal Panggilan
     Rapat sampai dengan sehari sebelum hari penyelenggaraan Rapat, yaitu hari Selasa, 28 Mei 2024.

Demikian pengumuman ini disampaikan guna memenuhi ketentuan POJK No. 15/2020, POJK
No.16/2020 dan Anggaran Dasar Perseroan.


Jakarta, 22 April 2024
Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published22 Apr 2024
Pages1
Characters3,029
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org MERCK Tbk p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result