Skip to content
Back to announcement

20240422_POLA_Perubahan Pengurus_31627960_lamp1.pdf

Board change Needs review POLA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.942
OTORITAS
JASA
KEUANGAN

KEPUTUSAN DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN

NOMOR KEP-121/PL.02/2024

TENTANG

HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN SDR. FERIANTO FERRY
JUNARSO SELAKU CALON DIREKTUR UTAMA PT POOL ADVISTA FINANCE TBK

DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN,

Menimbang: aa.

Mengingat : Ls

Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan OR-Code.

bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, Otoritas
Jasa Keuangan melakukan penilaian kemampuan dan
kepatutan dalam rangka memberikan persetujuan terhadap
Calon Direktur Utama,

bahwa Direksi PT Pool Advista Finance Tbk melalui surat-surat
nomor S.015/DIR.PAF/III/2024 tanggal 7 Maret 2024 dan
terakhir nomor S.040/DIR.PAF/III/2024 tanggal 26 Maret
2024, mengajukan Sdr. Ferianto Ferry Junarso sebagai Direktur
Utama PT Pool Advista Finance Tbk,

bahwa berdasarkan penilaian kemampuan dan kepatutan yang
dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Sdr. Ferianto Ferry
Junarso memenuhi persyaratan sebagai Direktur Utama PT
Pool Advista Finance Tbk,

bahwa berdasarkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan
terhadap Sdr. Ferianto Ferry Junarso sebagaimana dimaksud
pada huruf c di atas, perlu menetapkan Keputusan Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan
dan Penguatan Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6845),

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 111 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5253), sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan
Penguatan Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6845),

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016
Tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak
Utama Lembaga Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik

ra ta

4-011805

Eh
OJK-0204:
Page 2 OCR 0.954
10.

11.

12.

Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan OR-Code.

Indonesia Tahun 2016 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5098),

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2014
Tentang Tata Kelola yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 365,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5639),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 29/POJK.05/2020 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.05/2014
Tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik Bagi Perusahaan
Pembiayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6505),

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018
Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 260,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6286),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 7/POJK.05/2022 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018
Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6795):
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 47/POJK.05/2020
Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan
Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 264, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6582),

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/SEOJK.05/2016 Tentang Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan Non-
Bank,

Surat Edaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 2/SEDK.06/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan
Penilaian Kemampuan Dan Kepatutan Bagi Pihak Utama
Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan
Lembaga Jasa Keuangan Lainnya,

Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor
KEP-33/KDK.02/2017 Tentang Pendelegasian Wewenang
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan,

Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Nomor KEP-45/D.02/2017 Tentang Pendelegasian Wewenang
Kegiatan Operasional Otoritas Jasa Keuangan,

Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Nomor KEP-27/D.06/2023 Tentang Pendelegasian Wewenang
Kegiatan Operasional Bidang Pengawasan Sektor Lembaga
Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan
Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya,

Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
nomor KEP-6/D.06/2024 tentang Pembentukan Tim Penilai
Pelaksanaan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak

Page 3 OCR 0.931
Menetapkan

KESATU

KEDUA

KETIGA

KEEMPAT

Utama Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan
Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

MEMUTUSKAN:

KEPUTUSAN DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA
KEUANGAN TENTANG HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN
KEPATUTAN SDR. FERIANTO FERRY JUNARSO SELAKU
CALON DIREKTUR UTAMA PT POOL ADVISTA FINANCE TBK.

Sdr. Ferianto Ferry Junarso selaku Calon Direktur Utama PT
Pool Advista Finance Tbk memenuhi persyaratan untuk
menjadi Direktur Utama pada PT Pool Advista Finance Tbk.

Bahwa sebagai akibat sebagaimana pada diktum KESATU, Sdr.
Ferianto Ferry Junarso disetujui untuk menjadi Direktur
Utama pada PT Pool Advista Finance Tbk.

Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan ini
berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan peninjauan kembali
terhadap keputusan ini apabila dikemudian hari terdapat
kekeliruan.

Keputusan ini disampaikan kepada:

sop

Sdr. Ferianto Ferry Junarso,

Direksi PT Pool Advista Finance Tbk,

Pemegang Saham PT Pool Advista Finance Tbk,

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura,

LKM dan LJK Lainnya,
e. Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM, dan LJK Lainnya,

dan

f£ Direktur Perizinan Lembaga Pembiayaan, Perusahan Modal Ventura, Lembaga
Keuangan Mikro dan LJK Lainnya.

Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan OR-Code.

k “
OJK:020424-011805
Page 4 OCR 0.903
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 03 April 2024
a.n. DEWAN KOMISIONER
OTORITAS JASA KEUANGAN
KEPALA DEPARTEMEN PERIZINAN,
PEMERIKSAAN KHUSUS DAN
PENGENDALIAN KUALITAS
PENGAWASAN LEMBAGA
PEMBIAYAAN, PERUSAHAAN
MODAL VENTURA, LEMBAGA
KEUANGAN MIKRO DAN LJK
LAINNYA

ADIEF RAZALI

Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan OR-Code.

un

F 4
OJK-020424-011805

KP: D.06/PL.02110

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.02 MB
Published22 Apr 2024
Pages4
Characters6,735
Text sourceOCR
OCR confidence0.933

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org POOL ADVISTA FINANCE TBK p.1 ×29
linked person Ferianto Ferry Junarso · Direktur p.1 ×13
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×28
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×17
unresolved person JUNARSO SELAKU CALON · DIREKTUR UTAMA p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 164 ms 13 Sep 2026 16:40

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Pool Advista Finance Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result