Back to announcement
20260505_GOTO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32077487.pdf
Other Text extracted GOTOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 034/GOTO/CS/JKT/V/2026
Nama Perusahaan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Kode Emiten GOTO
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa
Pemberitaan Media Massa
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05205/BEI.PP3/05-2026 tanggal 04
Mei 2026 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:
Nama Media Judul Berita Tanggal
CNBC Indonesia Danantara Pegang Saham Aplikator 04 May 2026
Ojol, Ini Pemegang Saham GOTO
Terbaru
Kompas Ini Respons Grab dan GoTo soal 01 May 2026
Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8
Persen
Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
No Pertanyaan
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
a. Klarifikasi tanggapan Perseroan sehubungan adanya pemberitaan media massa mengenai Ketentuan
yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja
Transportasi Online.
Tanggapan Perseroan:
Perseroan memperoleh informasi tersebut melalui media publik pada tanggal 1 Mei 2026 sejak
diumumkannya hal tersebut secara resmi oleh Bapak Presiden Republik Indonesia. Sebagai perusahaan
Indonesia, Perseroan akan selalu mendukung berbagai upaya untuk dapat terus memberi manfaat
berkelanjutan kepada seluruh mitra pengemudi Perseroan.
Namun demikian, sampai dengan tanggal keterbukaan ini, Perseroan masih menunggu informasi lebih
lanjut atas ketentuan-ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang
Perlindungan Pekerja Transportasi Online (Perpres), termasuk salinan dari Perpres tersebut, untuk
selanjutnya Perseroan dapat melakukan kajian secara menyeluruh serta membuat rencana bisnis yang
tepat dalam rangka penerapan ketentuan tersebut.
b. Klarifikasi atas pemberitaan media massa mengenai kepemilikan saham Perseroan oleh Danantara.
Tanggapan Perseroan:
Sesuai dengan pemberitaan di media, kami memahami bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata
Nusantara (Danantara) telah membeli sejumlah saham Perseroan melalui Bursa dalam jumlah kurang dari
1% dari saham yang diterbitkan oleh Perseroan.
Perseroan menyambut baik investasi tersebut, sebagaimana juga investasi dari seluruh pemangku
kepentingan lainnya, sebagai cerminan kepercayaan yang berkelanjutan terhadap fundamental usaha,
kinerja, serta prospek jangka panjang Perseroan. Kepercayaan tersebut menjadi dorongan positif bagi
Perseroan untuk terus menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan, profesional, dan terus
berlandaskan pada tata kelola perusahaan yang baik.
Perseroan senantiasa mematuhi ketentuan kewajiban pelaporan atas kepemilikan saham Perseroan.
Sejak bulan Maret 2026, Perseroan telah menyampaikan Laporan Kepemilikan Saham yang sudah
Page 2
memuat informasi atas pemegang saham yang memiliki saham Perseroan sebesar 1% sampai dengan
5% kepada BEI. Namun demikian, sesuai dengan ketentuan yang diterapkan oleh BEI, informasi tersebut
merupakan informasi yang bersifat privat dan disampaikan secara terbatas kepada BEI. Sementara itu,
informasi publik mengenai pemegang saham diatas 1% sampai dengan 5% tersebut dapat diakses oleh
masyarakat melalui pengumuman yang dilakukan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yang tersedia
pada situs web Bursa Efek Indonesia, dengan informasi terakhir dapat diakses melalui tautan berikut:
https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/202604
/bf515f5e01_34524452aa.pdf
c. Sehubungan dengan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi
Online, agar disampaikan:
- Dampak material dan non material atas pemberitaan tersebut. Agar disampaikan tingkat materialitasnya.
- Informasi berlakunya kebijakan tersebut khususnya take rate aplikator dari sebelumnya 20% menjadi
8%.
- Upaya dan strategi Perseroan kedepannya sehubungan dengan kebijakan tersebut.
- Strategi Perseroan dalam meningkatkan profitabilitas setelah kebijakan tersebut berlaku mengingat
berdasarkan laporan keuangan Perseroan periode 31 Maret 2026 CaLK nomor 29 mengenai segmen
operasi, terdapat informasi laba usaha segmen on-demand services berkontribusi sebesar 85% dari total
laba usaha Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Sampai dengan tanggal Keterbukaan ini, Perseroan masih belum menerima salinan dari Perpres,
sehingga Perseroan masih menunggu informasi yang lengkap atas ketentuan-ketentuan yang diatur di
dalam Perpres tersebut untuk dapat melakukan kajian lebih lanjut.
Sebagai perusahaan yang lahir dan tumbuh di Indonesia, Perseroan akan senantiasa mematuhi segala
peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia serta mengikuti arahan Pemerintah.
Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait, sehingga
Grup Perseroan dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra
pengemudi dan pelanggan Gojek.
d. Rencana aksi korporasi Perseroan dalam 6 bulan kedepan.
Tanggapan Perseroan:
Pada tanggal keterbukaan ini, Perseroan belum memiliki rencana aksi korporasi yang material dan
Perseroan akan selalu memenuhi ketentuan yang berlaku untuk menyampaikan keterbukaan informasi
material kepada publik.
e. Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Tanggapan Perseroan:
Sesuai dengan definisi Pemegang Saham Utama, saat ini tidak ada pemegang saham yang memenuhi
kategori sebagai Pemegang Saham Utama Perseroan. Pada tanggal surat ini, Perseroan tidak atau belum
memiliki informasi mengenai rencana pemegang saham Perseroan terkait dengan kepemilikan sahamnya
di Perseroan.
2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Tanggapan Perseroan:
Tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang belum atau tidak diungkapkan oleh Perseroan, selain
daripada yang telah kami sampaikan melalui tautan berikut:
https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/20260
4/e8941aa9c5_16efb5fabb.pdf
https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/20260
4/20260428174644-61424-0/FinancialStatement-2026-I-GOTO.pdf
Page 3
Perseroan akan menyampaikan informasi material yang sesuai dengan kebenarannya, tepat waktu, dan
sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, termasuk
Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh
Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana diubah dengan POJK No. 45 Tahun 2024 tentang
Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia No:Kep-00087/BEI/12-2025 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dan apabila terdapat
suatu informasi material yang melibatkan Perseroan maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan
informasi kepada publik sesegera mungkin pada saat Perseroan mengetahui atau selayaknya
mengetahui Informasi atau Fakta Material paling lambat sebelum dimulainya sesi I waktu perdagangan di
Bursa Efek pada hari kerja berikutnya.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
R A Koesoemohadiani
Corporate Secretary
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Gedung Pasaraya Blok M, lantai 6-7
Telepon : (021) 2910 1072, Fax : (021) 2709 7877, www.gotocompany.com
Nama Pengirim R A Koesoemohadiani
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 05-05-2026 20:27
Lampiran 1. Tanggapan Perseroan 05052026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 034/GOTO/CS/JKT/V/2026
Issuer Name PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Issuer Code GOTO
Attachment 1
Subject Explanation for Mass Media
Recent Media Coverage
Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-05205/BEI.PP3/05-
2026 dated 04 Mei 2026 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:
Name of Media News Headline Date
CNBC Indonesia Danantara Pegang Saham Aplikator 04 May 2026
Ojol, Ini Pemegang Saham GOTO
Terbaru
Kompas Ini Respons Grab dan GoTo soal 01 May 2026
Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8
Persen
We submit the explanation as follows :
No Inquiries
1. Clarification of the truth of the news.
a. Klarifikasi tanggapan Perseroan sehubungan adanya pemberitaan media massa mengenai Ketentuan
yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja
Transportasi Online.
Tanggapan Perseroan:
Perseroan memperoleh informasi tersebut melalui media publik pada tanggal 1 Mei 2026 sejak
diumumkannya hal tersebut secara resmi oleh Bapak Presiden Republik Indonesia. Sebagai perusahaan
Indonesia, Perseroan akan selalu mendukung berbagai upaya untuk dapat terus memberi manfaat
berkelanjutan kepada seluruh mitra pengemudi Perseroan.
Namun demikian, sampai dengan tanggal keterbukaan ini, Perseroan masih menunggu informasi lebih
lanjut atas ketentuan-ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang
Perlindungan Pekerja Transportasi Online (Perpres), termasuk salinan dari Perpres tersebut, untuk
selanjutnya Perseroan dapat melakukan kajian secara menyeluruh serta membuat rencana bisnis yang
tepat dalam rangka penerapan ketentuan tersebut.
b. Klarifikasi atas pemberitaan media massa mengenai kepemilikan saham Perseroan oleh Danantara.
Tanggapan Perseroan:
Sesuai dengan pemberitaan di media, kami memahami bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata
Nusantara (Danantara) telah membeli sejumlah saham Perseroan melalui Bursa dalam jumlah kurang dari
1% dari saham yang diterbitkan oleh Perseroan.
Perseroan menyambut baik investasi tersebut, sebagaimana juga investasi dari seluruh pemangku
kepentingan lainnya, sebagai cerminan kepercayaan yang berkelanjutan terhadap fundamental usaha,
kinerja, serta prospek jangka panjang Perseroan. Kepercayaan tersebut menjadi dorongan positif bagi
Perseroan untuk terus menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan, profesional, dan terus
berlandaskan pada tata kelola perusahaan yang baik.
Perseroan senantiasa mematuhi ketentuan kewajiban pelaporan atas kepemilikan saham Perseroan.
Sejak bulan Maret 2026, Perseroan telah menyampaikan Laporan Kepemilikan Saham yang sudah
memuat informasi atas pemegang saham yang memiliki saham Perseroan sebesar 1% sampai dengan
Page 5
5% kepada BEI. Namun demikian, sesuai dengan ketentuan yang diterapkan oleh BEI, informasi tersebut
merupakan informasi yang bersifat privat dan disampaikan secara terbatas kepada BEI. Sementara itu,
informasi publik mengenai pemegang saham diatas 1% sampai dengan 5% tersebut dapat diakses oleh
masyarakat melalui pengumuman yang dilakukan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yang tersedia
pada situs web Bursa Efek Indonesia, dengan informasi terakhir dapat diakses melalui tautan berikut:
https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/202604
/bf515f5e01_34524452aa.pdf
c. Sehubungan dengan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi
Online, agar disampaikan:
- Dampak material dan non material atas pemberitaan tersebut. Agar disampaikan tingkat materialitasnya.
- Informasi berlakunya kebijakan tersebut khususnya take rate aplikator dari sebelumnya 20% menjadi
8%.
- Upaya dan strategi Perseroan kedepannya sehubungan dengan kebijakan tersebut.
- Strategi Perseroan dalam meningkatkan profitabilitas setelah kebijakan tersebut berlaku mengingat
berdasarkan laporan keuangan Perseroan periode 31 Maret 2026 CaLK nomor 29 mengenai segmen
operasi, terdapat informasi laba usaha segmen on-demand services berkontribusi sebesar 85% dari total
laba usaha Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Sampai dengan tanggal Keterbukaan ini, Perseroan masih belum menerima salinan dari Perpres,
sehingga Perseroan masih menunggu informasi yang lengkap atas ketentuan-ketentuan yang diatur di
dalam Perpres tersebut untuk dapat melakukan kajian lebih lanjut.
Sebagai perusahaan yang lahir dan tumbuh di Indonesia, Perseroan akan senantiasa mematuhi segala
peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia serta mengikuti arahan Pemerintah.
Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait, sehingga
Grup Perseroan dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra
pengemudi dan pelanggan Gojek.
d. Rencana aksi korporasi Perseroan dalam 6 bulan kedepan.
Tanggapan Perseroan:
Pada tanggal keterbukaan ini, Perseroan belum memiliki rencana aksi korporasi yang material dan
Perseroan akan selalu memenuhi ketentuan yang berlaku untuk menyampaikan keterbukaan informasi
material kepada publik.
e. Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Tanggapan Perseroan:
Sesuai dengan definisi Pemegang Saham Utama, saat ini tidak ada pemegang saham yang memenuhi
kategori sebagai Pemegang Saham Utama Perseroan. Pada tanggal surat ini, Perseroan tidak atau belum
memiliki informasi mengenai rencana pemegang saham Perseroan terkait dengan kepemilikan sahamnya
di Perseroan.
2. Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
company's stock price.
Tanggapan Perseroan:
Tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang belum atau tidak diungkapkan oleh Perseroan, selain
daripada yang telah kami sampaikan melalui tautan berikut:
https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/202604/
e8941aa9c5_16efb5fabb.pdf
https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/202604/
20260428174644-61424-0/FinancialStatement-2026-I-GOTO.pdf
Page 6
Perseroan akan menyampaikan informasi material yang sesuai dengan kebenarannya, tepat waktu, dan
sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, termasuk
Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten
atau Perusahaan Publik sebagaimana diubah dengan POJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan
dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No:Kep-
00087/BEI/12-2025 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dan apabila terdapat suatu informasi
material yang melibatkan Perseroan maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada
publik sesegera mungkin pada saat Perseroan mengetahui atau selayaknya mengetahui Informasi atau
Fakta Material paling lambat sebelum dimulainya sesi I waktu perdagangan di Bursa Efek pada hari kerja
berikutnya.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
R A Koesoemohadiani
Corporate Secretary
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Gedung Pasaraya Blok M, lantai 6-7
Phone : (021) 2910 1072, Fax : (021) 2709 7877, www.gotocompany.com
Sender Name R A Koesoemohadiani
Function Corporate Secretary
Date and Time 05-05-2026 20:27
Attachment 1. Tanggapan Perseroan 05052026.pdf
This is an official document of PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
unresolved
person
R A Koesoemohadiani
· Corporate Secretary
p.3 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.