Skip to content
Back to announcement

20260505_GOTO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32077487.pdf

Other Text extracted GOTO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           034/GOTO/CS/JKT/V/2026

 Nama Perusahaan                       PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk

 Kode Emiten                           GOTO

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa


Pemberitaan Media Massa


Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05205/BEI.PP3/05-2026 tanggal 04
Mei 2026 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:



              Nama Media                                 Judul Berita                       Tanggal

 CNBC Indonesia                         Danantara Pegang Saham Aplikator      04 May 2026
                                        Ojol, Ini Pemegang Saham GOTO
                                        Terbaru
 Kompas                                 Ini Respons Grab dan GoTo soal        01 May 2026
                                        Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8
                                        Persen

Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

   No                                                        Pertanyaan

    1.     Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           a. Klarifikasi tanggapan Perseroan sehubungan adanya pemberitaan media massa mengenai Ketentuan
           yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja
           Transportasi Online.

           Tanggapan Perseroan:
           Perseroan memperoleh informasi tersebut melalui media publik pada tanggal 1 Mei 2026 sejak
           diumumkannya hal tersebut secara resmi oleh Bapak Presiden Republik Indonesia. Sebagai perusahaan
           Indonesia, Perseroan akan selalu mendukung berbagai upaya untuk dapat terus memberi manfaat
           berkelanjutan kepada seluruh mitra pengemudi Perseroan.

           Namun demikian, sampai dengan tanggal keterbukaan ini, Perseroan masih menunggu informasi lebih
           lanjut atas ketentuan-ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang
           Perlindungan Pekerja Transportasi Online (Perpres), termasuk salinan dari Perpres tersebut, untuk
           selanjutnya Perseroan dapat melakukan kajian secara menyeluruh serta membuat rencana bisnis yang
           tepat dalam rangka penerapan ketentuan tersebut.

           b. Klarifikasi atas pemberitaan media massa mengenai kepemilikan saham Perseroan oleh Danantara.

           Tanggapan Perseroan:
           Sesuai dengan pemberitaan di media, kami memahami bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata
           Nusantara (Danantara) telah membeli sejumlah saham Perseroan melalui Bursa dalam jumlah kurang dari
           1% dari saham yang diterbitkan oleh Perseroan.

           Perseroan menyambut baik investasi tersebut, sebagaimana juga investasi dari seluruh pemangku
           kepentingan lainnya, sebagai cerminan kepercayaan yang berkelanjutan terhadap fundamental usaha,
           kinerja, serta prospek jangka panjang Perseroan. Kepercayaan tersebut menjadi dorongan positif bagi
           Perseroan untuk terus menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan, profesional, dan terus
           berlandaskan pada tata kelola perusahaan yang baik.

           Perseroan senantiasa mematuhi ketentuan kewajiban pelaporan atas kepemilikan saham Perseroan.
           Sejak bulan Maret 2026, Perseroan telah menyampaikan Laporan Kepemilikan Saham yang sudah
Page 2
     memuat informasi atas pemegang saham yang memiliki saham Perseroan sebesar 1% sampai dengan
     5% kepada BEI. Namun demikian, sesuai dengan ketentuan yang diterapkan oleh BEI, informasi tersebut
     merupakan informasi yang bersifat privat dan disampaikan secara terbatas kepada BEI. Sementara itu,
     informasi publik mengenai pemegang saham diatas 1% sampai dengan 5% tersebut dapat diakses oleh
     masyarakat melalui pengumuman yang dilakukan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yang tersedia
     pada situs web Bursa Efek Indonesia, dengan informasi terakhir dapat diakses melalui tautan berikut:
     https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/202604
     /bf515f5e01_34524452aa.pdf


     c. Sehubungan dengan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi
     Online, agar disampaikan:
     - Dampak material dan non material atas pemberitaan tersebut. Agar disampaikan tingkat materialitasnya.
     - Informasi berlakunya kebijakan tersebut khususnya take rate aplikator dari sebelumnya 20% menjadi
     8%.
     - Upaya dan strategi Perseroan kedepannya sehubungan dengan kebijakan tersebut.
     - Strategi Perseroan dalam meningkatkan profitabilitas setelah kebijakan tersebut berlaku mengingat
     berdasarkan laporan keuangan Perseroan periode 31 Maret 2026 CaLK nomor 29 mengenai segmen
     operasi, terdapat informasi laba usaha segmen on-demand services berkontribusi sebesar 85% dari total
     laba usaha Perseroan.

     Tanggapan Perseroan:
     Sampai dengan tanggal Keterbukaan ini, Perseroan masih belum menerima salinan dari Perpres,
     sehingga Perseroan masih menunggu informasi yang lengkap atas ketentuan-ketentuan yang diatur di
     dalam Perpres tersebut untuk dapat melakukan kajian lebih lanjut.
     Sebagai perusahaan yang lahir dan tumbuh di Indonesia, Perseroan akan senantiasa mematuhi segala
     peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia serta mengikuti arahan Pemerintah.
     Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait, sehingga
     Grup Perseroan dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra
     pengemudi dan pelanggan Gojek.

     d. Rencana aksi korporasi Perseroan dalam 6 bulan kedepan.

     Tanggapan Perseroan:
     Pada tanggal keterbukaan ini, Perseroan belum memiliki rencana aksi korporasi yang material dan
     Perseroan akan selalu memenuhi ketentuan yang berlaku untuk menyampaikan keterbukaan informasi
     material kepada publik.

     e. Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
     Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
     pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

     Tanggapan Perseroan:
     Sesuai dengan definisi Pemegang Saham Utama, saat ini tidak ada pemegang saham yang memenuhi
     kategori sebagai Pemegang Saham Utama Perseroan. Pada tanggal surat ini, Perseroan tidak atau belum
     memiliki informasi mengenai rencana pemegang saham Perseroan terkait dengan kepemilikan sahamnya
     di Perseroan.




2.   Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
     perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

      Tanggapan Perseroan:
      Tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang belum atau tidak diungkapkan oleh Perseroan, selain
      daripada yang telah kami sampaikan melalui tautan berikut:

      https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/20260
      4/e8941aa9c5_16efb5fabb.pdf
      https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/20260
      4/20260428174644-61424-0/FinancialStatement-2026-I-GOTO.pdf
Page 3
           Perseroan akan menyampaikan informasi material yang sesuai dengan kebenarannya, tepat waktu, dan
           sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, termasuk
           Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh
           Emiten atau Perusahaan Publik sebagaimana diubah dengan POJK No. 45 Tahun 2024 tentang
           Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia No:Kep-00087/BEI/12-2025 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dan apabila terdapat
           suatu informasi material yang melibatkan Perseroan maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan
           informasi kepada publik sesegera mungkin pada saat Perseroan mengetahui atau selayaknya
           mengetahui Informasi atau Fakta Material paling lambat sebelum dimulainya sesi I waktu perdagangan di
           Bursa Efek pada hari kerja berikutnya.




Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk




R A Koesoemohadiani

Corporate Secretary




PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Gedung Pasaraya Blok M, lantai 6-7
Telepon : (021) 2910 1072, Fax : (021) 2709 7877, www.gotocompany.com



Nama Pengirim                        R A Koesoemohadiani

Jabatan                              Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                    05-05-2026 20:27

Lampiran                           1. Tanggapan Perseroan 05052026.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.              034/GOTO/CS/JKT/V/2026

Issuer Name                            PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk

Issuer Code                            GOTO

Attachment                             1

Subject                                Explanation for Mass Media


Recent Media Coverage


Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-05205/BEI.PP3/05-
2026 dated 04 Mei 2026 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:



            Name of Media                            News Headline                           Date

CNBC Indonesia                             Danantara Pegang Saham Aplikator   04 May 2026
                                           Ojol, Ini Pemegang Saham GOTO
                                           Terbaru
Kompas                                     Ini Respons Grab dan GoTo soal     01 May 2026
                                           Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8
                                           Persen

We submit the explanation as follows :

   No                                                      Inquiries

    1.     Clarification of the truth of the news.

           a. Klarifikasi tanggapan Perseroan sehubungan adanya pemberitaan media massa mengenai Ketentuan
           yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja
           Transportasi Online.

           Tanggapan Perseroan:
           Perseroan memperoleh informasi tersebut melalui media publik pada tanggal 1 Mei 2026 sejak
           diumumkannya hal tersebut secara resmi oleh Bapak Presiden Republik Indonesia. Sebagai perusahaan
           Indonesia, Perseroan akan selalu mendukung berbagai upaya untuk dapat terus memberi manfaat
           berkelanjutan kepada seluruh mitra pengemudi Perseroan.

           Namun demikian, sampai dengan tanggal keterbukaan ini, Perseroan masih menunggu informasi lebih
           lanjut atas ketentuan-ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang
           Perlindungan Pekerja Transportasi Online (Perpres), termasuk salinan dari Perpres tersebut, untuk
           selanjutnya Perseroan dapat melakukan kajian secara menyeluruh serta membuat rencana bisnis yang
           tepat dalam rangka penerapan ketentuan tersebut.

           b. Klarifikasi atas pemberitaan media massa mengenai kepemilikan saham Perseroan oleh Danantara.

           Tanggapan Perseroan:
           Sesuai dengan pemberitaan di media, kami memahami bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata
           Nusantara (Danantara) telah membeli sejumlah saham Perseroan melalui Bursa dalam jumlah kurang dari
           1% dari saham yang diterbitkan oleh Perseroan.

           Perseroan menyambut baik investasi tersebut, sebagaimana juga investasi dari seluruh pemangku
           kepentingan lainnya, sebagai cerminan kepercayaan yang berkelanjutan terhadap fundamental usaha,
           kinerja, serta prospek jangka panjang Perseroan. Kepercayaan tersebut menjadi dorongan positif bagi
           Perseroan untuk terus menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan, profesional, dan terus
           berlandaskan pada tata kelola perusahaan yang baik.

           Perseroan senantiasa mematuhi ketentuan kewajiban pelaporan atas kepemilikan saham Perseroan.
           Sejak bulan Maret 2026, Perseroan telah menyampaikan Laporan Kepemilikan Saham yang sudah
           memuat informasi atas pemegang saham yang memiliki saham Perseroan sebesar 1% sampai dengan
Page 5
     5% kepada BEI. Namun demikian, sesuai dengan ketentuan yang diterapkan oleh BEI, informasi tersebut
     merupakan informasi yang bersifat privat dan disampaikan secara terbatas kepada BEI. Sementara itu,
     informasi publik mengenai pemegang saham diatas 1% sampai dengan 5% tersebut dapat diakses oleh
     masyarakat melalui pengumuman yang dilakukan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yang tersedia
     pada situs web Bursa Efek Indonesia, dengan informasi terakhir dapat diakses melalui tautan berikut:
     https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/202604
     /bf515f5e01_34524452aa.pdf


     c. Sehubungan dengan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi
     Online, agar disampaikan:
     - Dampak material dan non material atas pemberitaan tersebut. Agar disampaikan tingkat materialitasnya.
     - Informasi berlakunya kebijakan tersebut khususnya take rate aplikator dari sebelumnya 20% menjadi
     8%.
     - Upaya dan strategi Perseroan kedepannya sehubungan dengan kebijakan tersebut.
     - Strategi Perseroan dalam meningkatkan profitabilitas setelah kebijakan tersebut berlaku mengingat
     berdasarkan laporan keuangan Perseroan periode 31 Maret 2026 CaLK nomor 29 mengenai segmen
     operasi, terdapat informasi laba usaha segmen on-demand services berkontribusi sebesar 85% dari total
     laba usaha Perseroan.

     Tanggapan Perseroan:
     Sampai dengan tanggal Keterbukaan ini, Perseroan masih belum menerima salinan dari Perpres,
     sehingga Perseroan masih menunggu informasi yang lengkap atas ketentuan-ketentuan yang diatur di
     dalam Perpres tersebut untuk dapat melakukan kajian lebih lanjut.
     Sebagai perusahaan yang lahir dan tumbuh di Indonesia, Perseroan akan senantiasa mematuhi segala
     peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia serta mengikuti arahan Pemerintah.
     Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait, sehingga
     Grup Perseroan dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra
     pengemudi dan pelanggan Gojek.

     d. Rencana aksi korporasi Perseroan dalam 6 bulan kedepan.

     Tanggapan Perseroan:
     Pada tanggal keterbukaan ini, Perseroan belum memiliki rencana aksi korporasi yang material dan
     Perseroan akan selalu memenuhi ketentuan yang berlaku untuk menyampaikan keterbukaan informasi
     material kepada publik.

     e. Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
     Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
     pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

     Tanggapan Perseroan:
     Sesuai dengan definisi Pemegang Saham Utama, saat ini tidak ada pemegang saham yang memenuhi
     kategori sebagai Pemegang Saham Utama Perseroan. Pada tanggal surat ini, Perseroan tidak atau belum
     memiliki informasi mengenai rencana pemegang saham Perseroan terkait dengan kepemilikan sahamnya
     di Perseroan.




2.   Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
     company's stock price.

     Tanggapan Perseroan:
     Tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang belum atau tidak diungkapkan oleh Perseroan, selain
     daripada yang telah kami sampaikan melalui tautan berikut:

     https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/202604/
     e8941aa9c5_16efb5fabb.pdf
     https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/202604/
     20260428174644-61424-0/FinancialStatement-2026-I-GOTO.pdf
Page 6
           Perseroan akan menyampaikan informasi material yang sesuai dengan kebenarannya, tepat waktu, dan
           sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, termasuk
           Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten
           atau Perusahaan Publik sebagaimana diubah dengan POJK No. 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan
           dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No:Kep-
           00087/BEI/12-2025 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, dan apabila terdapat suatu informasi
           material yang melibatkan Perseroan maka Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada
           publik sesegera mungkin pada saat Perseroan mengetahui atau selayaknya mengetahui Informasi atau
           Fakta Material paling lambat sebelum dimulainya sesi I waktu perdagangan di Bursa Efek pada hari kerja
           berikutnya.




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk




R A Koesoemohadiani

Corporate Secretary




PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk
Gedung Pasaraya Blok M, lantai 6-7
Phone : (021) 2910 1072, Fax : (021) 2709 7877, www.gotocompany.com



Sender Name                          R A Koesoemohadiani

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        05-05-2026 20:27

Attachment                          1. Tanggapan Perseroan 05052026.pdf


 This is an official document of PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published5 May 2026
Pages6
Characters18,257
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GoTo Gojek Tokopedia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
unresolved org Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved person R A Koesoemohadiani · Corporate Secretary p.3 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result