Skip to content
Back to announcement

20260505_SWID_Informasi Transaksi Afiliasi_32077564_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review SWID

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                    DEFINISI DAN SINGKATAN
Afiliasi               :       a.    hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat
                                     kedua, baik secara horizontal maupun vertikal;
                                b. hubungan antara pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari
                                     pihak tersebut;
                                c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau
                                     lebih anggota direksi atau dewan komisaris yang sama;
                                d. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak
                                     langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
                                e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan, baik langsung
                                     maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau
                                f. hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
Transaksi Afiliasi     :   Setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau
                           perusahaan terkendali dengan Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari
                           anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau
                           Pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
                           perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk kepentingan Afiliasi dari
                           perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris,
                           pemegang saham utama, atau Pengendali.
Benturan Kepentingan   :   Perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan terbuka dengan
                           kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, anggota dewan komisaris,
                           pemegang saham utama, atau Pengendali yang dapat merugikan perusahaan
                           terbuka dimaksud.
POJK 42/2020           :   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi
                           Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Perseroan              :   PT Saraswanti Indoland Development Tbk (“SWID”)
PT SU                  :   PT Saraswanti Utama




                                                  1
Page 2
                                            PENDAHULUAN


Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan transaksi penerimaan pinjaman dana yang diterima secara
langsung dari PT SU kepada Perseroan, yang telah efektif dilakukan pada tanggal 4 Mei 2026. Transaksi ini
merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.

Untuk menghindari keragu-raguan, setelah pemeriksaan secara seksama dan didukung dengan kewajaran
transaksi, sehubungan dengan pemenuhan POJK 42/2020, maka dengan ini:

    a.   Direksi dan Dewan Komisaris menyatakan bahwa transaksi pinjam meminjam ini merupakan suatu
         Transaksi Afiliasi yang tidak mengandung Benturan Kepentingan;
    b.   Direksi dan Dewan Komisaris menyatakan bahwa semua informasi material telah diungkapkan di dalam
         keterbukaan informasi ini dan informasi tersebut tidak menyesatkan; serta
    c.   Direksi Perseroan menyatakan bahwa Transaksi Afiliasi ini telah melalui prosedur yang memadai dan
         memastikan bahwa Transaksi Afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan keterbukaan
informasi ini untuk memenuhi ketentuan POJK 42/2020.




                                                    2
Page 3
                                 URAIAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI


I.    TANGGAL TRANSAKSI
      Transaksi dilaksanakan pada hari Senin, 4 Mei 2026.

II.   OBJEK TRANSAKSI
      Objek transaksi adalah transaksi penerimaan pinjaman dana yang diterima secara langsung dari pihak
      afiliasi.

III. NILAI TRANSAKSI
     Berdasarkan Perjanjian Hutang-Piutang No. 001/SWID/V/2026 yang ditandatangani pada tanggal 4 Mei
     2026 antara Perseroan dengan PT Saraswanti Utama, nilai transaksi afiliasi ini sebesar Rp20.000.000.000,-
     (Dua Puluh Miliar).

IV. PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI
    Pihak yang melakukan transaksi afiliasi adalah Perseroan dan PT Saraswanti Utama. Berikut adalah
    keterangan singkat mengenai Perseroan dan PT Saraswanti Utama.

      Perseroan
      Riwayat Singkat
      Perseroan merupakan salah satu pengembang properti yang telah beroperasi sejak tahun 2010. Perseroan
      merupakan anak perusahaan dari Kelompok Usaha Saraswanti atau PT SU yang berfokus pada
      pengembangan properti, khususnya bangunan bertingkat tinggi (high rise building), yang mencakup
      apartemen, kondotel, dan fasilitas konvensi (convention hall).

      Perseroan didirikan dengan nama PT Saraswanti Indoland Development sesuai dengan Akta Pendirian No.
      01 tanggal 2 Agustus 2010 yang dibuat di hadapan Ismaryani, SH.,M.Kn. di Kabupaten Sidoarjo yang telah
      mendapatkan pengesahan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.
      AHU AHU-41610.AH.01.01 tertanggal 24 Agustus 2010.

      Sejak didirikan, Anggaran Dasar tersebut telah dilakukan beberapa kali perubahan, termasuk pada saat
      Perseroan melakukan Penawaran Perdana tahun 2022, yang dinyatakan dalam Pernyataan Keputusan Para
      Pemegang Saham No. 15 tertanggal 24 Februari 2022 yang telah memperoleh Surat Penerimaan
      Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No AHU-AH.01.03.-0125744 tertanggal 24 Februari 2022 dan
      Surat Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan AHU-AH.01.03-0125752 tertanggal 24 Februari 2022.
      Terakhir, Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami perubahan sebagaimana dituangkan dalam Akta
      Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, yang dibuat di hadapan Notaris
      Lucky Suryo Wicaksono, S.H., M.Kn., M.H. di Kabupaten Sleman, tertanggal 3 Juli 2025 Nomor 03, serta
      telah memperoleh Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal 16 Juni 2025
      Nomor AHU-AH.01.09.0298857.

      Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
                                                   Nilai Nominal Rp20,-/saham
               Keterangan
                                    Jumlah Saham       Jumlah Nominal (Rp)                 Persentase (%)
        Modal Dasar                 20.180.000.000        403.600.000.000
        Modal Ditempatkan dan
        Disetor Penuh:
        1. PT Saraswanti Utama       3.420.338.983         68.406.779.660                      63,52%
        2. Bogat Agus Riyono          855.084.746          17.101.694.920                      15,88%
        3. Masyarakat                1.109.595.472         22.191.909.440                       20,6%
        Jumlah Modal ditempatkan
                                     5.395.019.201        107.700.384.020                       100%
        dan disetor penuh
        Jumlah Saham dalam
                                    14.794.980.799        295.899.615.980
        Portepel



                                                      3
Page 4
Pengurusan dan Pengawasan

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terakhir berdasarkan Akta No. 03 Tanggal 3 Juli 2025,
dibuat di hadapan Notaris Lucky Suryo Wicaksono, S.H., M.Kn., M.H. Notaris di Surabaya, dan telah
mendapatkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia tertanggal 16 Juni 2025 Nomor AHU-AH.01.09.0298857, adalah sebagai
berikut:

       Dewan Komisaris
       Komisaris Utama               : Noegroho Hari Hardono
       Komisaris                     : Ir. Yahya Taufik
       Komisaris Independen          : Roossusetyo

       Direksi
       Direktur Utama                : Bogat Agus Riyono
       Direktur                      : Gentina Ratna Octanti
       Direktur                      : Samsul Hadi
       Direktur                      : Muhammad Alfian Ramadhan



PT Saraswanti Utama

Riwayat Singkat

Perseroan didirikan dengan nama PT Saraswanti Utama sesuai dengan Akta Pendirian No. 22 tanggal 17
Januari 2013 yang dibuat di hadapan Ismaryani, SH.,M.Kn. di Kabupaten Sidoarjo yang telah mendapatkan
pengesahan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI berdasarkan Surat Keputusan No. AHU AHU-
07137.AH.01.01 tertanggal 19 Februari 2013.

Sejak didirikan, Anggaran Dasar tersebut telah dilakukan beberapa kali perubahan. Terakhir, Anggaran
Dasar Perseroan telah mengalami perubahan sebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham, yang dibuat di hadapan Notaris Mudjiharto, SH., M.Kn., di Surabaya, tertanggal 29
Januari 2025 Nomor 07, serta telah memperoleh Surat Penerimaan Keputusan Menteri hukum dan Hak Asasi
Manusia RI berdasarkan Surat Keputusan No. AHU AHU-0004842.AH.01.02.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
         Keterangan                            Nilai Nominal Rp50.000,-/saham
                                    Jumlah Saham          Jumlah Nominal      Persentase
                                                                (Rp)             (%)
Modal Dasar                        1.000.000.000.000         20.000.000
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh:
     1. Noegroho Hari               133.522.500.000            2,670,450            46,85%
         Hardono
     2. Ir. Yahya Taufik            73.387.500.000             1,467,750            25,75%
     3. Andreas Adhi                35.340.000.000              706,800             12,40%
         Harsanto
     4. Agnes Martaulina Dwi        42.750.000.000              855,000              15%
         Saraswanti Haloho
Jumlah Modal ditempatkan dan        285.000.000.000              5.700               100%
disetor penuh
Jumlah Saham dalam Portepel         715.000.000.000            14.300.000




                                               4
Page 5
      Pengurusan dan Pengawasan

      Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terakhir berdasarkan Akta No. 07 Tanggal 29 Januari
      2026, dibuat di hadapan Notaris Mudjiharto SH.,M.Kn. Notaris di Surabaya, dan telah mendapatkan Surat
      Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
      Indonesia tertanggal 29 Januari 2026 Nomor AHU-0004842.AH.01.02, adalah sebagai berikut:
             Dewan Komisaris
             Komisaris Utama                : Drs. Edison D. Haloho
             Komisaris I                    : Agnes Martaulina Dwi Saraswanti H
             Komisaris II                   : Annie Susilowati
             Komisaris III                  : Wardiyono

             Direksi
             Direktur Utama                 : Noegroho Hari Hardono
             Direktur I                     : Ir. Yahya Taufik
             Direktur II                    : Andreas Adhi Harsanto
             Direktur III                   : Samsul Hadi


V.    SIFAT HUBUNGAN AFILIASI
      Perseroan selaku penerima pinjaman dana merupakan anak Perusahaan dari PT SU. PT SU juga merupakan
      pemegang saham utama Perseroan dengan persentase kepemilikan sebesar 63,52%.

      Atas hubungan yang dijelaskan di atas tersebut, sesuai dengan yang sebagaimana dimaksud dalam POJK
      42/2020 Pasal 1 huruf f: hubungan antara Perusahaan dan pemegang saham utama.

      Transaksi Afiliasi ini tidak wajib menggunakan Penilai untuk menentukan nilai wajar dari objek Transaksi
      Afiliasi dan/atau kewajaran transaksi dimaksud karena Transaksi Afiliasi tersebut merupakan kegiatan usaha
      yang dijalankan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang,
      dan/atau berkelanjutan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 Pasal 8.



VI.   PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKAN TRANSAKSI AFILIASI
      Dalam rangka memenuhi kebutuhan pendanaan guna menunjang kegiatan usaha, salah satu strategi
      Perseroan adalah pengajuan pinjaman dari afiliasi. Pengajuan pinjaman tersebut digunakan untuk
      mendukung operasional Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada pembiayaan kegiatan operasional,
      pengembangan proyek, dan pemenuhan kebutuhan modal kerja.

      Perseroan memerlukan dana talangan segera (bridging financing) dari pemegang saham untuk
      melaksanakan pengembangan proyek Perseroan dalam waktu dekat. Pendanaan ini ditujukan untuk
      mendukung percepatan pembangunan The Royal Alana Yogyakarta Hotel yang nantinya dapat menghasilkan
      pendapatan berulang (recurring income) di masa mendatang, sehingga memberikan jaminan keberlanjutan
      usaha yang lebih baik bagi Perseroan.

      Sehubungan dengan uang muka pelanggan yang diterima oleh Perseroan diterima secara bertahap dan proses
      pencairan kredit dan/atau penambahan fasilitas modal kerja dari pihak perbankan membutuhkan waktu yang
      cukup lama, maka diperlukan dana talangan segera (bridging financing) dari pemegang saham untuk segera
      melaksanakan pengembangan proyek Perseroan.

      Dana talangan dari para pemegang saham ini dikenakan bunga sebesar 7% per tahun. Biaya bunga ini dinilai
      lebih rendah dari bunga yang ditetapkan oleh perbankan sebesar 8%. Perseroan meyakini bahwa pendanaan
      tersebut memberikan manfaat ekonomis yang optimal dibandingkan dengan sumber pendanaan alternatif
      lainnya. Dalam pelaksanaannya, Perseroan tetap memperhatikan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha
      (arm’s length principle) serta memastikan bahwa transaksi tersebut tidak merugikan Perseroan maupun
      pemegang saham minoritas.


                                                       5
Page 6
                                       INFORMASI TAMBAHAN


Kepada para pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi secara lebih terperinci mengenai
Keterbukaan Informasi ini, diharapkan dapat menghubungi kami pada setiap hari dan jam kerja Perseroan di:



                                PT Saraswanti Indoland Development Tbk
                   Jl. Palagan Tentara Pelajar KM 7, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
                                    E-mail: corsec.swid@saraswanti.com
                                       Website: saraswantiproperty.com




                                        Kegiatan Usaha Utama:

    Hotel Bintang, Pengembang Real Estate yang Dimiliki Sendiri, Disewa atau Dijual, Penyewaan Venue
                          Penyelenggaraan Aktivitas MICE dan Event Khusus




                                                    6

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published5 May 2026
Pages6
Characters14,674
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Saraswanti Utama p.1 ×10
linked person Bogat Agus Riyono p.3 ×2
linked person Noegroho Hari Hardono p.4 ×2
linked person Ir. Yahya Taufik p.4 ×5
linked person Gentina Ratna Octanti p.4
linked person Samsul Hadi p.4 ×2
linked person Muhammad Alfian Ramadhan p.4
linked — Agnes Martaulina Dwi p.4 ×2
linked person Andreas Adhi Harsanto p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT SU p.1 ×5
unresolved org PT Saraswanti Utama. Berikut p.3
unresolved org PT Saraswanti Utama. Perseroan Riwayat Singkat p.3
unresolved person Ismaryani p.3 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.3
unresolved person Lucky Suryo Wicaksono · Notaris p.3 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved org PT Saraswanti Utama Riwayat Singkat p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI p.4
unresolved person Mudjiharto · Notaris p.4 ×2
unresolved person Drs. Edison D. Haloho p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 2389 ms 12 Sep 2026 22:29
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result