Skip to content
Back to announcement

20240418_MOLI_Pengumuman RUPS_31627341_lamp3.pdf

RUPS notice Text extracted MOLI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                 PENGUMUMAN
               RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2023
                          PT MADUSARI MURNI INDAH TBK

Dengan ini Direksi PT Madusari Murni Indah Tbk (“Perseroan”), mengumumkan bahwa Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2023 (“Rapat”), akan diselenggarakan pada:

Hari/tanggal    : Senin, 27 Mei 2024
Waktu           : 10:00 WIB - selesai
Tempat          : Aula Semeru Molindo Raya, Jl. Sumber Waras 255, Lawang, Malang

Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (21) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 17 ayat (1) dan Pasal 52
ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”), Pemanggilan Rapat akan
diumumkan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 melalui situs web Bursa Efek Indonesia: www.idx.co.id, situs
web penyedia e-RUPS eASY.KSEI: https://akses.ksei.co.id, dan situs web Perseroan: www.molindo.co.id.

Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (6) huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 23 ayat (2) POJK
15/2020, pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah hanya pemegang saham Perseroan yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 1 (satu) hari kerja sebelum Pemanggilan
Rapat, yaitu pada hari Kamis, 2 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (18) dan ayat (19) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 16 POJK
15/2020, usulan mata acara Rapat dari pemegang saham Perseroan harus dimasukkan dalam mata acara
Rapat, apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
    1. Diajukan secara tertulis kepada Direksi Perseroan oleh seorang atau lebih pemegang saham yang
        Bersama-sama mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan
        hak suara yang sah, yang dikeluarkan oleh Perseroan;
    2. Usulan tersebut telah diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum
        pemanggilan Rapat;
    3. Usulan tersebut harus: (a) dilakukan dengan itikad baik (b) mempertimbangkan kepentingan
        Perseroan; (c) merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan RUPS; (d) menyertakan alasan
        dan bahan usulan mata acara Rapat; dan (e) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
        undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.

Perseroan berencana menyelenggarakan Rapat dengan menggunakan fasilitas elektronik rapat umum
pemegang saham yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yakni eASY.KSEI (terkait
pemberian kuasa melalui e-Proxy atau pelaksanaan hak suara melalui e-Voting) sesuai dengan ketentuan
hukum yang berlaku termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tanggal 20 April
2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
Informasi terperinci terkait pemberian kuasa, prosedur lainnya terkait penyelenggaraan Rapat akan
disampaikan oleh Perseroan dalam Pemanggilan Rapat.

                                       Jakarta, 18 April 2024
                                   PT Madusari Murni Indah Tbk
                                         Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published18 Apr 2024
Pages1
Characters3,156
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MADUSARI MURNI INDAH TBK p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result