Skip to content
Back to announcement

20240418_WSKT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31627131.pdf

Other Text extracted WSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           140/WK/DIR/2024.

 Nama Perusahaan                       PT Waskita Karya (Persero) Tbk

 Kode Emiten                           WSKT

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa


Pemberitaan Media Massa


Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03391/BEI.PP3/04-2024 tanggal 05
April 2024 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:



              Nama Media                                 Judul Berita                          Tanggal

 CNBC Indonesia                         Tol Bocimi Longsor, Waskita Buka       04 April 2024
                                        Suara Beri Penjelasan Lengkap
 Bisnis Indonesia                       Penyebab Tol Bocimi yang Belum         04 April 2024
                                        Setahun Diresmikan Longs

Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

   No                                                        Pertanyaan

    1.     Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           a. Klarifikasi dan tanggapan Perseroan atas pemberitaan mengenai longsornya tol Bocimi KM 64 arah
           Sukabumi pada hari Rabu, 3 April 2024.
           Penjelasan:
           Dapat disampaikan bahwa pada hari Rabu, 3 April 2024 pukul 20.00 WIB telah terjadi bencana longsor
           pada jalan tol Ciawi-Sukabumi seksi 2 pada KM 64 dari arah Jakarta menuju Sukabumi. Kejadian tersebut
           diduga disebabkan karena adanya longsor akibat dari curah hujan yang tinggi dan bukan disebabkan
           adanya gerakan tanah.

           Tidak terdapat korban jiwa atas kejadian tersebut. Upaya yang dilakukan oleh PT Trans Jabar Tol selaku
           BUJT setelah kejadian longsor tersebut adalah menutup sementara tol Bocimi seksi 2 dengan
           pertimbangan keselamatan dan melakukan perbaikan. Pada hari Kamis, 11 April 2024 ruas tol Bocimi
           seksi 2 dibuka kembali secara fungsional dengan pengaturan lalu lintas dilakukan sepenuhnya oleh Polres
           Sukabumi. Seluruh upaya penanganan kejadian di lapangan dilakukan dengan koordinasi dengan
           Kementerian PUPR.

           b. Dampak dari longsornya tol Bocimi terserbut terhadap Perseroan dari sisi Operasional dan Keuangan.
           Penjelasan:
           Dapat kami sampaikan bahwa setelah kejadian longsor tersebut terjadi, Perseroan selaku kontraktor
           berkoordinasi dengan PT Trans Jabar Tol selaku BUJT ruas tol Bocimi untuk segera menerapkan
           prosedur-prosedur penanganan kejadian yang mengedepankan safety dan mengutamakan keselamatan
           pengendara dalam lalu lintas jalan tol.

           Ruas tol Bocimi seksi 2 berhasil dibuka kembali pada hari Kamis, tanggal 11 April 2024 secara fungsional
           mulai dari Pintu Cigombong (KM 60) ke arah Pintu Cibadak/Parungkuda (KM 72) - Sukabumi. Dengan
           pertimbangan keselamatan, hanya satu lajur pada KM 64 yang dibuka fungsional, dimana pengaturan lalu
           lintasnya dilakukan sepenuhnya oleh Polres Sukabumi. Dapat disampaikan juga bahwa diberlakukan
           sistem buka-tutup pada ruas fungsional ini, dengan jam operasional dalam kendali Polres Sukabumi
           antara pukul 07.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya.

           PT Trans Jabar Tol selaku BUJT selalu berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dalam penanganan
           kejadian di lapangan guna memastikan layanan tol ini berfungsi dengan baik.

           Dapat kami sampaikan bahwa tidak terdapat dampak signifikan atas kejadian longsor tersebut terhadap
Page 2
Perseroan baik dari sisi Operasional maupun Keuangan.

c. Dampak dari longsornya tol Bocimi tersebut terhadap penyelesaian Pembangunan Jalan tol Bogor-
Ciawi Sukabumi atau Bocimi seksi III yang direncanakan Perseroan.
Penjelasan:
Dapat disampaikan bahwa kejadian longsor tol Bocimi tersebut terjadi pada ruas tol Bocimi seksi II dan
tidak berdampak pada penyelesaian Pembangunan jalan tol Ciawi-Sukabumi Seksi III.

d. Upaya perbaikan yang akan dilakukan oleh Perseroan maupun entitas anak yaitu PT Waskita Toll Road
atas jalan tol Bocimi yang longsor tersebut.
Penjelasan:
PT Trans Jabar Tol selaku BUJT selalu berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dalam penanganan
kejadian di lapangan guna memastikan layanan tol ini berfungsi dengan baik dan memenuhi standar
layanan minimum yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Dapat kami sampaikan bahwa saat ini jalan tol Bocimi seksi 2 (Cigombong-Cibadak) masih dalam masa
retensi dimana perbaikannya akan dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku kontraktor.
Perseroan selaku kontraktor juga terus melakukan upaya perbaikan dan peninjauan ulang kembali
kualitas serta mutu pada pembangunan ruas tol Bocimi demi meningkatkan keselamatan pengendara.

e. Target waktu perbaikan akan dilakukan terhadap ruas jalan tol Bocimi yang longsor tersebut.
Penjelasan:
Perseroan selaku kontraktor dan PT Trans Jabar Tol selaku BUJT ruas tol Bocimi saat ini terus
berkoordinasi dengan Kementerian PUPR serta pihak-pihak terkait lainnya guna memastikan upaya
perbaikan yang saat ini dilakukan berjalan secara efektif, serta terus melakukan upaya pengendalian mutu
dan kualitas pekerjaan pada ruas tol Bocimi demi meningkatkan safety dan public trust pengendara
terhadap ruas tol Bocimi. Untuk itu, dapat kami sampaikan bahwa penyelesaian perbaikan terhadap
longsor di ruas jalan tol Bocimi ditargetkan akan selesai sampai dengan akhir Juli 2024 sesuai arahan dari
Kementerian PUPR.

f. Apakah masih terdapat garansi terhadap konstruksi jalan tol Bocimi tersebut sehubungan dengan jalan
tol tersebut masih dalam kurun waktu 1 tahun sejak diresmikan.
Penjelasan:
Perseroan sebagai kontraktor ruas tol Bocimi selalu menjaga kualitas dan mutu dalam pengerjaan proyek-
proyek jalan tol. Salah satu bentuk komitmen Perseroan dalam menjaga kualitas pembangunan proyek
adalah dengan memberikan masa pemeliharaan kepada owner ruas tol Bocimi guna memberikan
kepastian serta meningkatkan kepercayaan stakeholders dalam pembangunan proyek-proyek jalan tol.
Terkait dengan kejadian longsor yang terjadi, dapat disampaikan bahwa kejadian longsor tersebut terjadi
pada masa pemeliharaan retensi proyek Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2, dimana retensi tersebut akan
selesai pada bulan Desember tahun 2026.

g. Perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan tol Bocimi tersebut.
Penjelasan:
Saat ini proses perbaikan longsoran berada dalam tahap perencanaan. Adapun perkiraan biaya untuk
penyelesaian perbaikan longsor pada proyek Bocimi akan menyesuaikan dengan kebutuhan perbaikan di
lapangan, baik perbaikan sementara maupun perbaikan permanen.

h. Sumber dana yang akan digunakan untuk melakukan perbaikan ruas jalan tol Bocimi KM 64 tersebut.
Penjelasan:
Perseroan selaku kontraktor dan PT Trans Jabar Tol selaku BUJT ruas tol Bocimi memastikan bahwa
sumber daya yang tepat akan dialokasikan demi memastikan proses perbaikan ruas tol Bocimi dapat
berjalan dengan baik dan tepat guna. Dapat kami sampaikan bahwa salah satu sumber dana perbaikan
longsor tersebut direncanakan akan berasal dari termasuk namun tidak terbatas pada klaim asuransi dari
pihak Badan Usaha Jalan Tol yaitu PT Trans Jabar Tol, maupun sumber daya lainnya.

i. Apakah dengan terjadinya longsor pada ruas jalan tol Bocimi KM 64 terserbut mengakibatkan proses
pencarian target investor dan divestasi jalan tol tersebut menjadi terdampak? Agar dijelaskan dampaknya
lebih lanjut oleh Perseroan.
Penjelasan:
Dapat kami sampaikan bahwa PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Waskita Toll
Road telah menyelesaikan transaksi Pengalihan Kepemilikan Saham PT Waskita Toll Road (WTR) pada
PT Trans Jabar Tol (TJT) pada tanggal 25 Januari 2024 sebagaimana penyampaian keterbukaan
informasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui surat nomor 104/WK/DIR/2024 tanggal 29 Januari
Page 3
          2024 perihal : Keterbukaan Informasi Transaksi Afiliasi dan Transaksi Material terkait Pengalihan
          Kepemilikan Saham PT Waskita Toll Road (WTR) pada PT Trans Jabar Tol (TJT).

          j. Informasi/fakta material lainnya yang belum diungkapkan Perseroan.
          Penjelasan:
          Sampai dengan surat ini dibuat tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting material lain yang belum
          diungkapkan Perseroan kepada publik.

  2.      Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
          perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

           Sampai dengan surat ini dibuat tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting material lain yang belum
           diungkapkan Perseroan kepada publik yang mempengaruhi harga saham perusahaan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Waskita Karya (Persero) Tbk




Ermy Puspa Yunita

SVP Corporate Secretary




PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Jln. MT Haryono Kav. 10 Cawang, Jakarta
Telepon : 021 8508510, Fax : 21 8508506, www.waskita.co.id



Nama Pengirim                        Ermy Puspa Yunita

Jabatan                              SVP Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                    18-04-2024 14:18

Lampiran                            1. 140_WK_CORSEC_2024 PP Bursa - Tol Bocimi.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Waskita Karya (Persero) Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.              140/WK/DIR/2024.

Issuer Name                            PT Waskita Karya (Persero) Tbk

Issuer Code                            WSKT

Attachment                             1

Subject                                Explanation for Mass Media


Recent Media Coverage


Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-03391/BEI.PP3/04-
2024 dated 05 April 2024 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:



            Name of Media                             News Headline                           Date

CNBC Indonesia                             Tol Bocimi Longsor, Waskita Buka   04 April 2024
                                           Suara Beri Penjelasan Lengkap
Bisnis Indonesia                           Penyebab Tol Bocimi yang Belum     04 April 2024
                                           Setahun Diresmikan Longs


We submit the explanation as follows :

   No                                                       Inquiries

    1.     Clarification of the truth of the news.

           a. Klarifikasi dan tanggapan Perseroan atas pemberitaan mengenai longsornya tol Bocimi KM 64 arah
           Sukabumi pada hari Rabu, 3 April 2024.
           Penjelasan:
           Dapat disampaikan bahwa pada hari Rabu, 3 April 2024 pukul 20.00 WIB telah terjadi bencana longsor
           pada jalan tol Ciawi-Sukabumi seksi 2 pada KM 64 dari arah Jakarta menuju Sukabumi. Kejadian tersebut
           diduga disebabkan karena adanya longsor akibat dari curah hujan yang tinggi dan bukan disebabkan
           adanya gerakan tanah.

           Tidak terdapat korban jiwa atas kejadian tersebut. Upaya yang dilakukan oleh PT Trans Jabar Tol selaku
           BUJT setelah kejadian longsor tersebut adalah menutup sementara tol Bocimi seksi 2 dengan
           pertimbangan keselamatan dan melakukan perbaikan. Pada hari Kamis, 11 April 2024 ruas tol Bocimi
           seksi 2 dibuka kembali secara fungsional dengan pengaturan lalu lintas dilakukan sepenuhnya oleh Polres
           Sukabumi. Seluruh upaya penanganan kejadian di lapangan dilakukan dengan koordinasi dengan
           Kementerian PUPR.

           b. Dampak dari longsornya tol Bocimi terserbut terhadap Perseroan dari sisi Operasional dan Keuangan.
           Penjelasan:
           Dapat kami sampaikan bahwa setelah kejadian longsor tersebut terjadi, Perseroan selaku kontraktor
           berkoordinasi dengan PT Trans Jabar Tol selaku BUJT ruas tol Bocimi untuk segera menerapkan
           prosedur-prosedur penanganan kejadian yang mengedepankan safety dan mengutamakan keselamatan
           pengendara dalam lalu lintas jalan tol.

           Ruas tol Bocimi seksi 2 berhasil dibuka kembali pada hari Kamis, tanggal 11 April 2024 secara fungsional
           mulai dari Pintu Cigombong (KM 60) ke arah Pintu Cibadak/Parungkuda (KM 72) - Sukabumi. Dengan
           pertimbangan keselamatan, hanya satu lajur pada KM 64 yang dibuka fungsional, dimana pengaturan lalu
           lintasnya dilakukan sepenuhnya oleh Polres Sukabumi. Dapat disampaikan juga bahwa diberlakukan
           sistem buka-tutup pada ruas fungsional ini, dengan jam operasional dalam kendali Polres Sukabumi
           antara pukul 07.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya.

           PT Trans Jabar Tol selaku BUJT selalu berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dalam penanganan
           kejadian di lapangan guna memastikan layanan tol ini berfungsi dengan baik.

           Dapat kami sampaikan bahwa tidak terdapat dampak signifikan atas kejadian longsor tersebut terhadap
           Perseroan baik dari sisi Operasional maupun Keuangan.
Page 5
c. Dampak dari longsornya tol Bocimi tersebut terhadap penyelesaian Pembangunan Jalan tol Bogor-
Ciawi Sukabumi atau Bocimi seksi III yang direncanakan Perseroan.
Penjelasan:
Dapat disampaikan bahwa kejadian longsor tol Bocimi tersebut terjadi pada ruas tol Bocimi seksi II dan
tidak berdampak pada penyelesaian Pembangunan jalan tol Ciawi-Sukabumi Seksi III.

d. Upaya perbaikan yang akan dilakukan oleh Perseroan maupun entitas anak yaitu PT Waskita Toll Road
atas jalan tol Bocimi yang longsor tersebut.
Penjelasan:
PT Trans Jabar Tol selaku BUJT selalu berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dalam penanganan
kejadian di lapangan guna memastikan layanan tol ini berfungsi dengan baik dan memenuhi standar
layanan minimum yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Dapat kami sampaikan bahwa saat ini jalan tol Bocimi seksi 2 (Cigombong-Cibadak) masih dalam masa
retensi dimana perbaikannya akan dilakukan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku kontraktor.
Perseroan selaku kontraktor juga terus melakukan upaya perbaikan dan peninjauan ulang kembali
kualitas serta mutu pada pembangunan ruas tol Bocimi demi meningkatkan keselamatan pengendara.

e. Target waktu perbaikan akan dilakukan terhadap ruas jalan tol Bocimi yang longsor tersebut.
Penjelasan:
Perseroan selaku kontraktor dan PT Trans Jabar Tol selaku BUJT ruas tol Bocimi saat ini terus
berkoordinasi dengan Kementerian PUPR serta pihak-pihak terkait lainnya guna memastikan upaya
perbaikan yang saat ini dilakukan berjalan secara efektif, serta terus melakukan upaya pengendalian mutu
dan kualitas pekerjaan pada ruas tol Bocimi demi meningkatkan safety dan public trust pengendara
terhadap ruas tol Bocimi. Untuk itu, dapat kami sampaikan bahwa penyelesaian perbaikan terhadap
longsor di ruas jalan tol Bocimi ditargetkan akan selesai sampai dengan akhir Juli 2024 sesuai arahan dari
Kementerian PUPR.

f. Apakah masih terdapat garansi terhadap konstruksi jalan tol Bocimi tersebut sehubungan dengan jalan
tol tersebut masih dalam kurun waktu 1 tahun sejak diresmikan.
Penjelasan:
Perseroan sebagai kontraktor ruas tol Bocimi selalu menjaga kualitas dan mutu dalam pengerjaan proyek-
proyek jalan tol. Salah satu bentuk komitmen Perseroan dalam menjaga kualitas pembangunan proyek
adalah dengan memberikan masa pemeliharaan kepada owner ruas tol Bocimi guna memberikan
kepastian serta meningkatkan kepercayaan stakeholders dalam pembangunan proyek-proyek jalan tol.
Terkait dengan kejadian longsor yang terjadi, dapat disampaikan bahwa kejadian longsor tersebut terjadi
pada masa pemeliharaan retensi proyek Jalan Tol Ciawi-Sukabumi Seksi 2, dimana retensi tersebut akan
selesai pada bulan Desember tahun 2026.

g. Perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan tol Bocimi tersebut.
Penjelasan:
Saat ini proses perbaikan longsoran berada dalam tahap perencanaan. Adapun perkiraan biaya untuk
penyelesaian perbaikan longsor pada proyek Bocimi akan menyesuaikan dengan kebutuhan perbaikan di
lapangan, baik perbaikan sementara maupun perbaikan permanen.

h. Sumber dana yang akan digunakan untuk melakukan perbaikan ruas jalan tol Bocimi KM 64 tersebut.
Penjelasan:
Perseroan selaku kontraktor dan PT Trans Jabar Tol selaku BUJT ruas tol Bocimi memastikan bahwa
sumber daya yang tepat akan dialokasikan demi memastikan proses perbaikan ruas tol Bocimi dapat
berjalan dengan baik dan tepat guna. Dapat kami sampaikan bahwa salah satu sumber dana perbaikan
longsor tersebut direncanakan akan berasal dari termasuk namun tidak terbatas pada klaim asuransi dari
pihak Badan Usaha Jalan Tol yaitu PT Trans Jabar Tol, maupun sumber daya lainnya.

i. Apakah dengan terjadinya longsor pada ruas jalan tol Bocimi KM 64 terserbut mengakibatkan proses
pencarian target investor dan divestasi jalan tol tersebut menjadi terdampak? Agar dijelaskan dampaknya
lebih lanjut oleh Perseroan.
Penjelasan:
Dapat kami sampaikan bahwa PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak usahanya, PT Waskita Toll
Road telah menyelesaikan transaksi Pengalihan Kepemilikan Saham PT Waskita Toll Road (WTR) pada
PT Trans Jabar Tol (TJT) pada tanggal 25 Januari 2024 sebagaimana penyampaian keterbukaan
informasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui surat nomor 104/WK/DIR/2024 tanggal 29 Januari
2024 perihal : Keterbukaan Informasi Transaksi Afiliasi dan Transaksi Material terkait Pengalihan
Page 6
           Kepemilikan Saham PT Waskita Toll Road (WTR) pada PT Trans Jabar Tol (TJT).

           j. Informasi/fakta material lainnya yang belum diungkapkan Perseroan.
           Penjelasan:
           Sampai dengan surat ini dibuat tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting material lain yang belum
           diungkapkan Perseroan kepada publik.

   2.      Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
           company's stock price.

           Sampai dengan surat ini dibuat tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting material lain yang belum
           diungkapkan Perseroan kepada publik yang mempengaruhi harga saham perusahaan.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Waskita Karya (Persero) Tbk




Ermy Puspa Yunita

SVP Corporate Secretary




PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Jln. MT Haryono Kav. 10 Cawang, Jakarta
Phone : 021 8508510, Fax : 21 8508506, www.waskita.co.id



Sender Name                           Ermy Puspa Yunita

Function                              SVP Corporate Secretary

Date and Time                         18-04-2024 14:18

Attachment                           1. 140_WK_CORSEC_2024 PP Bursa - Tol Bocimi.pdf


     This is an official document of PT Waskita Karya (Persero) Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Waskita Karya (Persero) Tbk is fully responsible for
                                   the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published18 Apr 2024
Pages6
Characters19,299
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Trans Jabar Tol p.1 ×35
linked org PT Waskita Toll Road p.2 ×15
possible org Waskita Karya (Persero) Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×48
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Kementerian PUPR. p.1 ×10
unresolved org Pengatur p.2 ×2
unresolved person Ermy Puspa Yunita · SVP Corporate Secretary p.3 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result