Skip to content
Back to announcement

20240418_WSKT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31627131_lamp1.pdf

Other Text extracted WSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
           Nomor : 140/WK/CORSEC/2024                                        Jakarta, 17 April 2024


                  Kepada Yth. :
                  Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
                  PT Bursa Efek Indonesia
                  Gedung Bursa Efek Indonesia
                  Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
                  Jakarta, 12190
                                    Perihal : Tanggapan    Permintaan    Penjelasan                        Atas
                                              Pemberitaan di Media Massa

                  Dengan hormat,

                  Menanggapi surat PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor: S-
                  03391/BEI.PP3/04-2024 tanggal 5 April 2024 perihal Permintaan Penjelasan
                  Atas Pemberitaan di Media Massa, bersama ini PT Waskita Karya (Persero) Tbk
                  ("Perseroan") menyampaikan tanggapan permintaan penjelasan terlampir.

                  Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
                  kasih.




                                                      [XXXX]




                  Lamp : 1 Berkas
                  Tembusan:
                  - Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
                  - Board of Directors




PB.04.00       Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
                   diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
Lampiran Penjelasan

1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut. Sehubungan dengan pemberitaan di atas
   terkait dengan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Longsor sebagaimana disampaikan,
   Bursa meminta penjelasan Perseroan sebagai berikut:

    a. Klarifikasi dan tanggapan Perseroan atas pemberitaan mengenai longsornya tol
       Bocimi KM 64 arah Sukabumi pada hari Rabu, 3 April 2024.

       Penjelasan:

       Dapat disampaikan bahwa pada hari Rabu, 3 April 2024 pukul 20.00 WIB telah terjadi
       bencana longsor pada jalan tol Ciawi – Sukabumi seksi 2 pada KM 64 dari arah Jakarta
       menuju Sukabumi. Kejadian tersebut diduga disebabkan karena adanya longsor
       akibat dari curah hujan yang tinggi dan bukan disebabkan adanya gerakan tanah.
       Tidak terdapat korban jiwa atas kejadian tersebut. Upaya yang dilakukan oleh PT
       Trans Jabar Tol selaku BUJT setelah kejadian longsor tersebut adalah menutup
       sementara tol Bocimi seksi 2 dengan pertimbangan keselamatan dan melakukan
       perbaikan. Pada hari Kamis, 11 April 2024 ruas tol Bocimi seksi 2 dibuka kembali
       secara fungsional dengan pengaturan lalu lintas dilakukan sepenuhnya oleh Polres
       Sukabumi. Seluruh upaya penanganan kejadian di lapangan dilakukan dengan
       koordinasi dengan Kementerian PUPR.

    b. Dampak dari longsornya tol Bocimi terserbut terhadap Perseroan dari sisi Operasional
       dan Keuangan.

       Penjelasan:

       Dapat kami sampaikan bahwa setelah kejadian longsor tersebut terjadi, Perseroan
       selaku kontraktor berkoordinasi dengan PT Trans Jabar Tol selaku BUJT ruas tol
       Bocimi untuk segera menerapkan prosedur-prosedur penanganan kejadian yang
       mengedepankan safety dan mengutamakan keselamatan pengendara dalam lalu
       lintas jalan tol.

       Ruas tol Bocimi seksi 2 berhasil dibuka kembali pada hari Kamis, tanggal 11 April
       2024 secara fungsional mulai dari Pintu Cigombong (KM 60) ke arah Pintu
       Cibadak/Parungkuda (KM 72) – Sukabumi. Dengan pertimbangan keselamatan,
       hanya satu lajur pada KM 64 yang dibuka fungsional, dimana pengaturan lalu
       lintasnya dilakukan sepenuhnya oleh Polres Sukabumi. Dapat disampaikan juga
       bahwa diberlakukan sistem buka-tutup pada ruas fungsional ini, dengan jam
       operasional dalam kendali Polres Sukabumi antara pukul 07.00 hingga 17.00 WIB
       setiap harinya.

       PT Trans Jabar Tol selaku BUJT selalu berkoordinasi dengan Kementerian PUPR
       dalam penanganan kejadian di lapangan guna memastikan layanan tol ini berfungsi
       dengan baik

       Dapat kami sampaikan bahwa tidak terdapat dampak signifikan atas kejadian longsor
       tersebut terhadap Perseroan baik dari sisi Operasional maupun Keuangan.
Page 3
c. Dampak dari longsornya tol Bocimi tersebut terhadap penyelesaian Pembangunan
   Jalan tol Bogor-Ciawi Sukabumi atau Bocimi seksi III yang direncanakan Perseroan.

     Penjelasan:

     Dapat disampaikan bahwa kejadian longsor tol Bocimi tersebut terjadi pada ruas tol
     Bocimi seksi II dan tidak berdampak pada penyelesaian Pembangunan jalan tol Ciawi-
     Sukabumi Seksi III.


d. Upaya perbaikan yang akan dilakukan oleh Perseroan maupun entitas anak yaitu PT
   Waskita Toll Road atas jalan tol Bocimi yang longsor tersebut.

     Penjelasan:

     PT Trans Jabar Tol selaku BUJT selalu berkoordinasi dengan Kementerian PUPR
     dalam penanganan kejadian di lapangan guna memastikan layanan tol ini berfungsi
     dengan baik dan memenuhi standar layanan minimum yang telah ditetapkan oleh
     Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

     Dapat kami sampaikan bahwa saat ini jalan tol Bocimi seksi 2 (Cigombong – Cibadak)
     masih dalam masa retensi dimana perbaikannya akan dilakukan oleh PT Waskita
     Karya (Persero) Tbk selaku kontraktor. Perseroan selaku kontraktor juga terus
     melakukan upaya perbaikan dan peninjauan ulang kembali kualitas serta mutu pada
     pembangunan ruas tol Bocimi demi meningkatkan keselamatan pengendara.



e. Target waktu perbaikan akan dilakukan terhadap ruas jalan tol Bocimi yang longsor
   tersebut.

     Penjelasan:

     Perseroan selaku kontraktor dan PT Trans Jabar Tol selaku BUJT ruas tol Bocimi saat
     ini terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR serta pihak-pihak terkait lainnya
     guna memastikan upaya perbaikan yang saat ini dilakukan berjalan secara efektif,
     serta terus melakukan upaya pengendalian mutu dan kualitas pekerjaan pada ruas
     tol Bocimi demi meningkatkan safety dan public trust pengendara terhadap ruas tol
     Bocimi. Untuk itu, dapat kami bahwa penyelesaian perbaikan terhadap longsor di
     ruas jalan tol Bocimi ditargetkan akan selesai sampai dengan akhir Juli 2024 sesuai
     arahan dari Kementerian PUPR.



f.   Apakah masih terdapat garansi terhadap konstruksi jalan tol Bocimi tersebut
     sehubungan dengan jalan tol tersebut masih dalam kurun waktu 1 tahun sejak
     diresmikan.

     Penjelasan:

     Perseroan sebagai kontraktor ruas tol Bocimi selalu menjaga kualitas dan mutu dalam
     pengerjaan proyek-proyek jalan tol. Salah satu bentuk komitmen Perseroan dalam
     menjaga kualitas pembangunan proyek adalah dengan memberikan masa
     pemeliharaan kepada owner ruas tol Bocimi guna memberikan kepastian serta
Page 4
     meningkatkan kepercayaan stakeholders dalam pembangunan proyek-proyek jalan
     tol. Terkait dengan kejadian longsor yang terjadi, dapat disampaikan bahwa kejadian
     longsor tersebut terjadi pada masa pemeliharaan retensi proyek Jalan Tol Ciawi-
     Sukabumi Seksi 2, dimana retensi tersebut akan selesai pada bulan Desember tahun
     2026.



g. Perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan tol Bocimi tersebut.

     Penjelasan:

     Saat ini proses perbaikan longsoran berada dalam tahap perencanaan. Adapun
     perkiraan biaya untuk penyelesaian perbaikan longsor pada proyek Bocimi akan
     menyesuaikan dengan kebutuhan perbaikan di lapangan, baik perbaikan sementara
     maupun perbaikan permanen.



h. Sumber dana yang akan digunakan untuk melakukan perbaikan ruas jalan tol Bocimi
   KM 64 tersebut.

     Penjelasan:

     Perseroan selaku kontraktor dan PT Trans Jabar Tol selaku BUJT ruas tol Bocimi
     memastikan bahwa sumber daya yang tepat akan dialokasikan demi memastikan
     proses perbaikan ruas tol Bocimi dapat berjalan dengan baik dan tepat guna. Dapat
     kami sampaikan bahwa salah satu sumber dana perbaikan longsor tersebut
     direncanakan akan berasal dari termasuk namun tidak terbatas pada klaim asuransi
     dari pihak Badan Usaha Jalan Tol yaitu PT Trans Jabar Tol, maupun sumber daya
     lainnya.



i.   Apakah dengan terjadinya longsor pada ruas jalan tol Bocimi KM 64 terserbut
     mengakibatkan proses pencarian target investor dan divestasi jalan tol tersebut
     menjadi terdampak? Agar dijelaskan dampaknya lebih lanjut oleh Perseroan.

     Penjelasan:

     Dapat kami sampaikan bahwa PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui anak
     usahanya, PT Waskita Toll Road telah menyelesaikan transaksi Pengalihan
     Kepemilikan Saham PT Waskita Toll Road (“WTR”) pada PT Trans Jabar Tol (“TJT”)
     pada tanggal 25 Januari 2024 sebagaimana penyampaian keterbukaan informasi PT
     Waskita Karya (Persero) Tbk melalui surat nomor 104/WK/DIR/2024 tanggal 29
     Januari 2024 perihal : Keterbukaan Informasi Transaksi Afiliasi dan Transaksi Material
     terkait Pengalihan Kepemilikan Saham PT Waskita Toll Road (“WTR”) pada PT Trans
     Jabar Tol (“TJT”)
Page 5
   j.   Informasi/fakta material lainnya yang belum diungkapkan Perseroan.

        Penjelasan:

        Sampai dengan surat ini dibuat tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting
        material lain yang belum diungkapkan Perseroan kepada publik.


2. Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
   kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

   Penjelasan:

   Sampai dengan surat ini dibuat tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting material
   lain yang belum diungkapkan Perseroan kepada publik yang mempengaruhi harga saham
   perusahaan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published18 Apr 2024
Pages5
Characters9,677
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Trans Jabar Tol p.2 ×17
linked org PT Waskita Toll Road p.3 ×7
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Waskita Karya (Persero) Tbk p.1 ×11
unresolved org Siber dan Sandi Negara p.1
unresolved org Kementerian PUPR. p.2 ×5
unresolved org Pengatur p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result