Skip to content
Back to announcement

20240418_BREN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31627062.pdf

Other Text extracted BREN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          017/BREN/Corps/IV/2024

 Nama Perusahaan                      PT Barito Renewables Energy Tbk.

 Kode Emiten                          BREN

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03446/BEI.PP2/04-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Seluruh informasi atau fakta material berdasarkan POJK 31/2015 telah disampaikan oleh Perseroan melalui
           situs web BEI dan Perseroan, antara lain Keterbukaan Informasi Perseroan dengan No.
           019/BREN/BOD/IV/2024 tertanggal 3 April 2024 terkait dengan penyelesaian pengambilalihan 99,99%
           saham PT UPC Sidrap Bayu Energi ("Sidrap 1") dan PT Operation and Maintenance Indonesia oleh PT
           Barito Wind Energy tertanggal 2 April 2024.
    1
           Penyelesaian akuisisi Sidrap 1 yang merupakan pembangkit listrik tenaga angin pionir di Indonesia dengan
           kapasitas 75 MW dan menduduki salah satu yang terbesar di negara ini, memperkuat komitmen Perseroan
           untuk mengembangkan energi baru terbarukan di Indonesia. Selesainya akusisi strategis ini menandai
           ekspansi Perseroan ke dalam sektor energi angin, melengkapi rekam jejak yang sudah ada di sektor panas
           bumi, dan menegaskan komitmen Perseroan untuk turut mengantarkan energi berkelanjutan di Indonesia
           dan mendukung target Pemerintah Indonesia untuk mencapai target Net Zero emission.

           Berdasarkan hal tersebut di atas, sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada fakta atau informasi material
           tambahan lain berdasarkan POJK 31/2015 yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sampai dengan tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta
           material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
           yang diatur dalam point III.2.1. dan IV.2.1. Peraturan I-E.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lain yang material yang baru terjadi/muncul yang menurut
           Perseroan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4      Tidak ada aktivitas yang mengakibatkan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh
           anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau setiap pihak yang secara langsung maupun tidak langsung
           memiliki saham Perseroan sebanyak 5% atau lebih, yang dilaporkan kepada Perseroan, dan wajib
           dilaporkan kepada OJK berdasarkan ketentuan yang diatur dalam POJK 11/2017.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
           (setidaknya dalam waktu 3 bulan mendatang), yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
           Bursa.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6
           Berdasarkan informasi verbal yang kami peroleh dari pemegang saham utama ("PSU"), sampai saat ini
           PSU belum memiliki rencana apapun yang terkait dengan penambahan, pengurangan, atau tindakan lain
           yang berhubungan dengan kepemilikan sahamnya di dalam Perseroan.
Page 2
Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Barito Renewables Energy Tbk.




Merly

Corporate Secretary




PT Barito Renewables Energy Tbk.
Wisma Barito Pacific II, Lantai 23,
Telepon : (021) 530 6711, Fax : (021) 530 6680, www.baritorenewables.co.id



Nama Pengirim                         Merly

Jabatan                               Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                     18-04-2024 10:04

Lampiran                              1. BREN - Surat Tanggapan BEI 16 April 2024.pdf


 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Barito Renewables Energy Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
     karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Barito Renewables Energy Tbk.
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          017/BREN/Corps/IV/2024

Issuer Name                        PT Barito Renewables Energy Tbk.

Issuer Code                        BREN

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03446/BEI.PP2/04-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Seluruh informasi atau fakta material berdasarkan POJK 31/2015 telah disampaikan oleh Perseroan melalui
        situs web BEI dan Perseroan, antara lain Keterbukaan Informasi Perseroan dengan No.
        019/BREN/BOD/IV/2024 tertanggal 3 April 2024 terkait dengan penyelesaian pengambilalihan 99,99%
        saham PT UPC Sidrap Bayu Energi ("Sidrap 1") dan PT Operation and Maintenance Indonesia oleh PT
        Barito Wind Energy tertanggal 2 April 2024.
  1
        Penyelesaian akuisisi Sidrap 1 yang merupakan pembangkit listrik tenaga angin pionir di Indonesia dengan
        kapasitas 75 MW dan menduduki salah satu yang terbesar di negara ini, memperkuat komitmen Perseroan
        untuk mengembangkan energi baru terbarukan di Indonesia. Selesainya akusisi strategis ini menandai
        ekspansi Perseroan ke dalam sektor energi angin, melengkapi rekam jejak yang sudah ada di sektor panas
        bumi, dan menegaskan komitmen Perseroan untuk turut mengantarkan energi berkelanjutan di Indonesia
        dan mendukung target Pemerintah Indonesia untuk mencapai target Net Zero emission.

        Berdasarkan hal tersebut di atas, sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada fakta atau informasi material
        tambahan lain berdasarkan POJK 31/2015 yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
        Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
  2     Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
        Sampai dengan tanggal surat ini, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta
        material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
        yang diatur dalam point III.2.1. dan IV.2.1. Peraturan I-E.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  3
        Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lain yang material yang baru terjadi/muncul yang menurut
        Perseroan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
  4     Tidak ada aktivitas yang mengakibatkan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh
        anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau setiap pihak yang secara langsung maupun tidak langsung
        memiliki saham Perseroan sebanyak 5% atau lebih, yang dilaporkan kepada Perseroan, dan wajib
        dilaporkan kepada OJK berdasarkan ketentuan yang diatur dalam POJK 11/2017.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
  5
        Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
        (setidaknya dalam waktu 3 bulan mendatang), yang berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
        Bursa.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
  6
        Berdasarkan informasi verbal yang kami peroleh dari pemegang saham utama ("PSU"), sampai saat ini
        PSU belum memiliki rencana apapun yang terkait dengan penambahan, pengurangan, atau tindakan lain
        yang berhubungan dengan kepemilikan sahamnya di dalam Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Barito Renewables Energy Tbk.




Merly

Corporate Secretary
Page 5
PT Barito Renewables Energy Tbk.
Wisma Barito Pacific II, Lantai 23,
Phone : (021) 530 6711, Fax : (021) 530 6680, www.baritorenewables.co.id



Sender Name                           Merly

Function                              Corporate Secretary

Date and Time                         18-04-2024 10:04

Attachment                            1. BREN - Surat Tanggapan BEI 16 April 2024.pdf


   This is an official document of PT Barito Renewables Energy Tbk. that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. PT Barito Renewables Energy Tbk. is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published18 Apr 2024
Pages5
Characters11,649
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Barito Renewables Energy Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person Merly · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org PT UPC Sidrap Bayu Energi p.1 ×2
unresolved org PT Operation p.1 ×2
unresolved org PT Barito Wind Energy p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result