Back to announcement
20260505_SONA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32077419.pdf
Other Needs review SONASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 021/STTI-V/2026
Nama Perusahaan Sona Topas Tourism Industry Tbk
Kode Emiten SONA
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05131/BEI.PP2/04-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Pada tanggal 30 April 2026, Perseroan telah melaporkan informasi atau fakta material kepada publik melalui
sistem pelaporan elektronik, berdasarkan :
a. Surat Perseroan Nomor : 015/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau
Fakta Material, jenis informasi atau fakta material yang disampaikan adalah pengunduran diri Direktur dan
1 Komisaris Perseroan;
b. Surat Perseroan Nomor : 016/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau
Fakta Material, jenis informasi atau fakta material yang disampaikan adalah penyampaian informasi
sehubungan dengan pengakhiran Perjanjian Pasokan tertanggal 4 Agustus 2011, antara DFS Venture
Singapore Pte. Ltd dan dengan antara lain Perseroan; dan
c. Surat Perseroan Nomor : 017/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau
Fakta Material, jenis informasi dan fakta material yang disampaikan adalah penyelesaian transaksi
pengambilalihan saham Perseroan yang dimiliki oleh DFS Venture Singapore Pte. Ltd oleh PT Pratama
Citra Karunia, yang mengakibatkan perubahan pengendalian secara langsung atas Perseroan
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Pada tanggal 30 April 2026, Perseroan telah melaporkan informasi atau fakta material kepada publik melalui
sistem pelaporan elektronik, berdasarkan :
a. Surat Perseroan Nomor : 015/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau
Fakta Material, jenis informasi atau fakta material yang disampaikan adalah pengunduran diri Direktur dan
2 Komisaris Perseroan;
b. Surat Perseroan Nomor : 016/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau
Fakta Material, jenis informasi atau fakta material yang disampaikan adalah penyampaian informasi
sehubungan dengan pengakhiran Perjanjian Pasokan tertanggal 4 Agustus 2011, antara DFS Venture
Singapore Pte. Ltd dan dengan antara lain Perseroan; dan
c. Surat Perseroan Nomor : 017/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau
Fakta Material, jenis informasi dan fakta material yang disampaikan adalah penyelesaian transaksi
pengambilalihan saham Perseroan yang dimiliki oleh DFS Venture Singapore Pte. Ltd oleh PT Pratama
Citra Karunia, yang mengakibatkan perubahan pengendalian secara langsung atas Perseroan
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan tidak mempunyai informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Page 2
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan pada tanggal 29 April 2026, menerima pemberitahuan dari PT Pratama Citra Karunia bahwa
telah dilakukan tansaksi penjualan dan pengalihan saham melalui pasar negosiasi atas sebanyak
298.080.000 (dua ratus sembilan puluh delapan juta delapan puluh ribu) saham Perseroan yang mewakili
4 45% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, yang sebelumnya dimiliki
oleh DFS Venture Singapore Pte. Ltd kepada PT Pratama Citra Karunia.
Atas informasi ini Perseroan telah menyampaikan informasinya kepada publik melalui sistem pelaporan
elektronik berdasarkan Surat Perseroan Nomor : 017/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan
Informasi atau Fakta Material.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang tersedia hingga saat ini, PT Pratama Citra
Karunia sebagai pengendali baru akan melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, termasuk
5 namun tidak terbatas pelaksanaan penawaran tender wajib.
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi lainnya yang akan berdampak
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, termasuk yang berpotensi mengakibatkan penghapusan
pencatatan (delisting). Perseroan akan senantiasa mematuhi ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku
dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik apabila terdapat perkembangan material.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Sebagai pengendali baru, PT Pratama Citra Karunia akan melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan
Terbuka, termasuk namun tidak terbatas pelaksanaan penawaran tender wajib.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Sona Topas Tourism Industry Tbk
Budi Setiawan
Corporate Secretary
Sona Topas Tourism Industry Tbk
Menara Sudirman Lantai 20, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, RT 005/RW 03, Kelurahan
Telepon : 021-5213056, Fax : 021-5213066, http://www.sonatopas.co.id/
Nama Pengirim Budi Setiawan
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 05-05-2026 16:08
Lampiran 1. Surat No 021-STTI-V-2026.pdf
Page 3
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sona Topas Tourism Industry Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sona Topas Tourism Industry Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 021/STTI-V/2026 Issuer Name Sona Topas Tourism Industry Tbk Issuer Code SONA Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05131/BEI.PP2/04-2026 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Pada tanggal 30 April 2026, Perseroan telah melaporkan informasi atau fakta material kepada publik melalui
sistem pelaporan elektronik, berdasarkan :
a. Surat Perseroan Nomor : 015/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau
Fakta Material, jenis informasi atau fakta material yang disampaikan adalah pengunduran diri Direktur dan
1 Komisaris Perseroan;
b. Surat Perseroan Nomor : 016/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau
Fakta Material, jenis informasi atau fakta material yang disampaikan adalah penyampaian informasi
sehubungan dengan pengakhiran Perjanjian Pasokan tertanggal 4 Agustus 2011, antara DFS Venture
Singapore Pte. Ltd dan dengan antara lain Perseroan; dan
c. Surat Perseroan Nomor : 017/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau
Fakta Material, jenis informasi dan fakta material yang disampaikan adalah penyelesaian transaksi
pengambilalihan saham Perseroan yang dimiliki oleh DFS Venture Singapore Pte. Ltd oleh PT Pratama
Citra Karunia, yang mengakibatkan perubahan pengendalian secara langsung atas Perseroan
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Pada tanggal 30 April 2026, Perseroan telah melaporkan informasi atau fakta material kepada publik melalui
sistem pelaporan elektronik, berdasarkan :
a. Surat Perseroan Nomor : 015/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau
Fakta Material, jenis informasi atau fakta material yang disampaikan adalah pengunduran diri Direktur dan
2 Komisaris Perseroan;
b. Surat Perseroan Nomor : 016/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau
Fakta Material, jenis informasi atau fakta material yang disampaikan adalah penyampaian informasi
sehubungan dengan pengakhiran Perjanjian Pasokan tertanggal 4 Agustus 2011, antara DFS Venture
Singapore Pte. Ltd dan dengan antara lain Perseroan; dan
c. Surat Perseroan Nomor : 017/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau
Fakta Material, jenis informasi dan fakta material yang disampaikan adalah penyelesaian transaksi
pengambilalihan saham Perseroan yang dimiliki oleh DFS Venture Singapore Pte. Ltd oleh PT Pratama
Citra Karunia, yang mengakibatkan perubahan pengendalian secara langsung atas Perseroan
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan tidak mempunyai informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan pada tanggal 29 April 2026, menerima pemberitahuan dari PT Pratama Citra Karunia bahwa
telah dilakukan tansaksi penjualan dan pengalihan saham melalui pasar negosiasi atas sebanyak
298.080.000 (dua ratus sembilan puluh delapan juta delapan puluh ribu) saham Perseroan yang mewakili
4 45% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, yang sebelumnya dimiliki
oleh DFS Venture Singapore Pte. Ltd kepada PT Pratama Citra Karunia.
Atas informasi ini Perseroan telah menyampaikan informasinya kepada publik melalui sistem pelaporan
elektronik berdasarkan Surat Perseroan Nomor : 017/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan
Informasi atau Fakta Material.
Page 6
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang tersedia hingga saat ini, PT Pratama Citra
Karunia sebagai pengendali baru akan melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, termasuk
5 namun tidak terbatas pelaksanaan penawaran tender wajib.
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi lainnya yang akan berdampak
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, termasuk yang berpotensi mengakibatkan penghapusan
pencatatan (delisting). Perseroan akan senantiasa mematuhi ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku
dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik apabila terdapat perkembangan material.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6
Sebagai pengendali baru, PT Pratama Citra Karunia akan melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan
Terbuka, termasuk namun tidak terbatas pelaksanaan penawaran tender wajib.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Sona Topas Tourism Industry Tbk
Budi Setiawan
Corporate Secretary
Sona Topas Tourism Industry Tbk
Menara Sudirman Lantai 20, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, RT 005/RW 03, Kelurahan
Phone : 021-5213056, Fax : 021-5213066, http://www.sonatopas.co.id/
Sender Name Budi Setiawan
Function Corporate Secretary
Date and Time 05-05-2026 16:08
Attachment 1. Surat No 021-STTI-V-2026.pdf
This is an official document of Sona Topas Tourism Industry Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. Sona Topas Tourism Industry Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Pratama Citra Karunia. Atas
p.2 ×2
unresolved
org
Setiawan Corporate
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
544 ms
12 Sep 2026 19:33
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '021/STTI-V/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}