Skip to content
Back to announcement

20260505_SONA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32077419.pdf

Other Needs review SONA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          021/STTI-V/2026

 Nama Perusahaan                      Sona Topas Tourism Industry Tbk

 Kode Emiten                          SONA

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05131/BEI.PP2/04-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Pada tanggal 30 April 2026, Perseroan telah melaporkan informasi atau fakta material kepada publik melalui
           sistem pelaporan elektronik, berdasarkan :
           a.       Surat Perseroan Nomor : 015/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau
           Fakta Material, jenis informasi atau fakta material yang disampaikan adalah pengunduran diri Direktur dan
    1      Komisaris Perseroan;
           b.       Surat Perseroan Nomor : 016/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau
           Fakta Material, jenis informasi atau fakta material yang disampaikan adalah penyampaian informasi
           sehubungan dengan pengakhiran Perjanjian Pasokan tertanggal 4 Agustus 2011, antara DFS Venture
           Singapore Pte. Ltd dan dengan antara lain Perseroan; dan
           c.       Surat Perseroan Nomor : 017/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau
           Fakta Material, jenis informasi dan fakta material yang disampaikan adalah penyelesaian transaksi
           pengambilalihan saham Perseroan yang dimiliki oleh DFS Venture Singapore Pte. Ltd oleh PT Pratama
           Citra Karunia, yang mengakibatkan perubahan pengendalian secara langsung atas Perseroan
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Pada tanggal 30 April 2026, Perseroan telah melaporkan informasi atau fakta material kepada publik melalui
           sistem pelaporan elektronik, berdasarkan :
           a.       Surat Perseroan Nomor : 015/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau
           Fakta Material, jenis informasi atau fakta material yang disampaikan adalah pengunduran diri Direktur dan
    2      Komisaris Perseroan;
           b.       Surat Perseroan Nomor : 016/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau
           Fakta Material, jenis informasi atau fakta material yang disampaikan adalah penyampaian informasi
           sehubungan dengan pengakhiran Perjanjian Pasokan tertanggal 4 Agustus 2011, antara DFS Venture
           Singapore Pte. Ltd dan dengan antara lain Perseroan; dan
           c.       Surat Perseroan Nomor : 017/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau
           Fakta Material, jenis informasi dan fakta material yang disampaikan adalah penyelesaian transaksi
           pengambilalihan saham Perseroan yang dimiliki oleh DFS Venture Singapore Pte. Ltd oleh PT Pratama
           Citra Karunia, yang mengakibatkan perubahan pengendalian secara langsung atas Perseroan
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Perseroan tidak mempunyai informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.
Page 2
       Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
       Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
       Perseroan pada tanggal 29 April 2026, menerima pemberitahuan dari PT Pratama Citra Karunia bahwa
       telah dilakukan tansaksi penjualan dan pengalihan saham melalui pasar negosiasi atas sebanyak
       298.080.000 (dua ratus sembilan puluh delapan juta delapan puluh ribu) saham Perseroan yang mewakili
  4    45% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, yang sebelumnya dimiliki
       oleh DFS Venture Singapore Pte. Ltd kepada PT Pratama Citra Karunia.

       Atas informasi ini Perseroan telah menyampaikan informasinya kepada publik melalui sistem pelaporan
       elektronik berdasarkan Surat Perseroan Nomor : 017/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan
       Informasi atau Fakta Material.

       Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
       rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
       3 bulan mendatang)?
       Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang tersedia hingga saat ini, PT Pratama Citra
       Karunia sebagai pengendali baru akan melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan
       Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, termasuk
  5    namun tidak terbatas pelaksanaan penawaran tender wajib.

       Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi lainnya yang akan berdampak
       terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, termasuk yang berpotensi mengakibatkan penghapusan
       pencatatan (delisting). Perseroan akan senantiasa mematuhi ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku
       dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik apabila terdapat perkembangan material.

       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
       menjawab konfirmasi tersebut.
  6
       Sebagai pengendali baru, PT Pratama Citra Karunia akan melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur
       dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan
       Terbuka, termasuk namun tidak terbatas pelaksanaan penawaran tender wajib.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Sona Topas Tourism Industry Tbk




Budi Setiawan

Corporate Secretary




Sona Topas Tourism Industry Tbk
Menara Sudirman Lantai 20, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, RT 005/RW 03, Kelurahan
Telepon : 021-5213056, Fax : 021-5213066, http://www.sonatopas.co.id/



Nama Pengirim                     Budi Setiawan

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 05-05-2026 16:08

Lampiran                          1. Surat No 021-STTI-V-2026.pdf
Page 3
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sona Topas Tourism Industry Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
    karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sona Topas Tourism Industry Tbk
                  bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          021/STTI-V/2026

Issuer Name                        Sona Topas Tourism Industry Tbk

Issuer Code                        SONA

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-05131/BEI.PP2/04-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 5
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
    Pada tanggal 30 April 2026, Perseroan telah melaporkan informasi atau fakta material kepada publik melalui
    sistem pelaporan elektronik, berdasarkan :
    a.        Surat Perseroan Nomor : 015/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau
    Fakta Material, jenis informasi atau fakta material yang disampaikan adalah pengunduran diri Direktur dan
1   Komisaris Perseroan;
    b.        Surat Perseroan Nomor : 016/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau
    Fakta Material, jenis informasi atau fakta material yang disampaikan adalah penyampaian informasi
    sehubungan dengan pengakhiran Perjanjian Pasokan tertanggal 4 Agustus 2011, antara DFS Venture
    Singapore Pte. Ltd dan dengan antara lain Perseroan; dan
    c.        Surat Perseroan Nomor : 017/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau
    Fakta Material, jenis informasi dan fakta material yang disampaikan adalah penyelesaian transaksi
    pengambilalihan saham Perseroan yang dimiliki oleh DFS Venture Singapore Pte. Ltd oleh PT Pratama
    Citra Karunia, yang mengakibatkan perubahan pengendalian secara langsung atas Perseroan
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    Pada tanggal 30 April 2026, Perseroan telah melaporkan informasi atau fakta material kepada publik melalui
    sistem pelaporan elektronik, berdasarkan :
    a.        Surat Perseroan Nomor : 015/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau
    Fakta Material, jenis informasi atau fakta material yang disampaikan adalah pengunduran diri Direktur dan
2   Komisaris Perseroan;
    b.        Surat Perseroan Nomor : 016/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau
    Fakta Material, jenis informasi atau fakta material yang disampaikan adalah penyampaian informasi
    sehubungan dengan pengakhiran Perjanjian Pasokan tertanggal 4 Agustus 2011, antara DFS Venture
    Singapore Pte. Ltd dan dengan antara lain Perseroan; dan
    c.        Surat Perseroan Nomor : 017/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau
    Fakta Material, jenis informasi dan fakta material yang disampaikan adalah penyelesaian transaksi
    pengambilalihan saham Perseroan yang dimiliki oleh DFS Venture Singapore Pte. Ltd oleh PT Pratama
    Citra Karunia, yang mengakibatkan perubahan pengendalian secara langsung atas Perseroan
    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3   Perseroan tidak mempunyai informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
    mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
    kepada publik.
    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    Perseroan pada tanggal 29 April 2026, menerima pemberitahuan dari PT Pratama Citra Karunia bahwa
    telah dilakukan tansaksi penjualan dan pengalihan saham melalui pasar negosiasi atas sebanyak
    298.080.000 (dua ratus sembilan puluh delapan juta delapan puluh ribu) saham Perseroan yang mewakili
4   45% dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, yang sebelumnya dimiliki
    oleh DFS Venture Singapore Pte. Ltd kepada PT Pratama Citra Karunia.

    Atas informasi ini Perseroan telah menyampaikan informasinya kepada publik melalui sistem pelaporan
    elektronik berdasarkan Surat Perseroan Nomor : 017/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan
    Informasi atau Fakta Material.
Page 6
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang tersedia hingga saat ini, PT Pratama Citra
        Karunia sebagai pengendali baru akan melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan
        Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, termasuk
  5     namun tidak terbatas pelaksanaan penawaran tender wajib.

        Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi lainnya yang akan berdampak
        terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, termasuk yang berpotensi mengakibatkan penghapusan
        pencatatan (delisting). Perseroan akan senantiasa mematuhi ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku
        dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik apabila terdapat perkembangan material.

        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
  6
        Sebagai pengendali baru, PT Pratama Citra Karunia akan melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur
        dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan
        Terbuka, termasuk namun tidak terbatas pelaksanaan penawaran tender wajib.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Sona Topas Tourism Industry Tbk




Budi Setiawan

Corporate Secretary




Sona Topas Tourism Industry Tbk
Menara Sudirman Lantai 20, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, RT 005/RW 03, Kelurahan
Phone : 021-5213056, Fax : 021-5213066, http://www.sonatopas.co.id/



Sender Name                         Budi Setiawan

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       05-05-2026 16:08

Attachment                         1. Surat No 021-STTI-V-2026.pdf


    This is an official document of Sona Topas Tourism Industry Tbk that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. Sona Topas Tourism Industry Tbk is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published5 May 2026
Pages6
Characters15,027
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sona Topas Tourism Industry Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
linked org DFS Venture Singapore Pte. Ltd p.1 ×19
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible org PT Pratama Citra Karunia p.1 ×21
possible person Budi Setiawan · Corporate Secretary p.2 ×5
unresolved org PT Pratama Citra Karunia. Atas p.2 ×2
unresolved org Setiawan Corporate p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 544 ms 12 Sep 2026 19:33
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '021/STTI-V/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result