Back to announcement
20260505_SONA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32077419_lamp1.pdf
Other Text extracted SONASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.931
BIRO PERJAL ANAN UMUM PT UCENst 4302 P3 ta ate « & No. 22) /STTI-V/2026 Jakarta, 5 Mei 2026 Kepada Yth. Bapak Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 PT. Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I, Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Perihal: — Balasan atas Surat No. S-05131/BELPP2/04-2026 tanggal 30 April 2026 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan Hormat. Menunjuk surat PT Bursa Efek Indonesia nomor S-05131/BEI.PP2/04-2026 tanggal 30 April 2026 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, sehubungan dengan fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek Perseroan pada tanggal 29 April 2026 dan 7 Agustus 2025, bersama ini kami sampaikan sebagai berikut : A. Pada tanggal 29 April 2026 telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga saham PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) sebagai berikut: I. Aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 835.300 saham dengan frekuensi 1.066 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 800 saham dengan frekuensi 8 kali. 2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp190 atau 9,3196 dari harga penutupan sebelumnya pada Rp2.040 menjadi Rp2.230. Berdasarkan hal tersebut. bersama ini kami sampaikan penjelasan atas pertanyaan yang diberikan, sebagai berikut: I. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Tanggapan : Pada tanggal 30 April 2026. Perseroan telah melaporkan informasi atau fakta material kepada publik melalui sistem pelaporan elektronik, berdasarkan : a. Surat Perseroan Nomor : 015/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material, jenis informasi atau fakta material yang disampaikan adalah pengunduran diri Direktur dan Komisaris Perseroan, b. Surat Perseroan Nomor : 016/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material, jenis informasi atau fakta material yang disampaikan adalah penyampaian informasi sehubungan dengan pengakhiran Perjanjian Pasokan tertanggal 4 Agustus 2011, antara DFS Venture Singapore Pte. Ltd dan dengan antara lain Perseroan: dan c. Surat Perseroan Nomor : 017/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material, jenis informasi dan fakta material yang disampaikan adalah penyelesaian ye GO, Jakarta 12190 - Indones (0211 57 Managemei
Page 2 OCR 0.927
BIRO PERJALANAN UMUM PT. ON A TOPAS rovrism nbustRy Tbk. S uczuse 4 u 1 P3 Nat H9 & transaksi pengambilalihan saham Perseroan yang dimiliki oleh DFS Venture Singapore Pte. Ltd oleh PT Pratama Citra Karunia, yang mengakibatkan perubahan pengendalian secara langsung atas Perseroan. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point II1.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 Tanggapan : Pada tanggal 30 April 2026, Perseroan telah melaporkan informasi atau fakta material kepada publik melalui sistem pelaporan elektronik, berdasarkan : a. Surat Perseroan Nomor : 015/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material, jenis informasi atau fakta material yang disampaikan adalah pengunduran diri Direktur dan Komisaris Perseroan, b. Surat Perseroan Nomor : 016/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material, jenis informasi atau fakta material yang disampaikan adalah penyampaian informasi sehubungan dengan pengakhiran Perjanjian Pasokan tertanggal 4 Agustus 2011, antara DFS Venture Singapore Pte. Ltd dan dengan antara lain Perseroan, dan c. Surat Perseroan Nomor : 017/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material, jenis informasi dan fakta material yang disampaikan adalah penyelesaian transaksi pengambilalihan saham Perseroan yang dimiliki oleh DFS Venture Singapore Pte. Ltd oleh PT Pratama Citra Karunia, yang mengakibatkan perubahan pengendalian secara langsung atas Perseroan. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public Tanggapan : Perseroan tidak mempunyai informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Tanggapan : Perseroan pada tanggal 29 April 2026, menerima pemberitahuan dari PT Pratama Citra Karunia bahwa telah dilakukan tansaksi penjualan dan pengalihan saham melalui pasar negosiasi atas sebanyak 298.080.000 (dua ratus sembilan puluh delapan juta delapan puluh ribu) saham Perseroan yang mewakili 45Y6 dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan, yang sebelumnya dimiliki oleh DFS Venture Singapore Pte. Ltd kepada PT Pratama Citra Karunia. Atas informasi ini Perseroan telah menyampaikan informasinya kepada publik melalui sistem pelaporan elektronik berdasarkan Surat Perseroan Nomor : 017/STTI-IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material. Mes Sudin Phane Lekating &
Page 3 OCR 0.928
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS rourisu DusTRy Tbk. S ucemst 45 & PALA Ba. mi sr 3 IATA Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Tanggapan : Perseroan menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang tersedia hingga saat ini, PT Pratama Citra Karunia sebagai pengendali baru akan melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, termasuk namun tidak terbatas pelaksanaan penawaran tender wajib. Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi lainnya yang akan berdampak terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa, termasuk yang berpotensi mengakibatkan penghapusan pencatatan (delisting). Perseroan akan senantiasa mematuhi ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik apabila terdapat perkembangan material. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Tanggapan : Sebagai pengendali baru, PT Pratama Citra Karunia akan melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, termasuk namun tidak terbatas pelaksanaan penawaran tender wajib. B. Pada tanggal 7 Agustus 2025 telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga PT Sona Topas Tourism Industry Tbk (SONA) sebagai berikut: I. Aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 552.600 saham dengan frekuensi 1.348 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 52.600 saham dengan frekuensi 77 kali. 2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp520 atau 15.489 dari harga penutupan hari sebelumnya pada Rp3.360 menjadi Rp3.880. Berdasarkan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan penjelasan atas pertanyaan yang diberikan, sebagai berikut: |. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Tanggapan : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Jakarta 12190 - Indar Managsrie
Page 4 OCR 0.929
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS vourisu mpusrRy Tbk. & LICENSE 400 ZOPUMY7D 39 k J N Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Tanggapan : Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point 1II.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. . Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Tanggapan : Perseroan tidak mempunyai informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. . Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 1/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Tanggapan : Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. . Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Tanggapan : Pada saat itu, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). . Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Tanggapan : Pada saat itu, pemegang saham utama tidak/belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat. Managemen Sudin
Page 5 OCR 0.808
BIRO PERJALANAN UMUM DD kaga @ Hormat kami, PT Sona Topas Tourism Industry Tbk. P.T. SONA TOPAS TOURISM INDUSTRY Tbk Jakarta “Indonesia « Pa bea Ir. Wong Budi Setiawan Corporate Secretary N Managemen
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT UCENst
p.1
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
PT. ON A TOPAS
p.2
unresolved
org
PT Pratama Citra Karunia. Atas
p.2
unresolved
org
PT. SONA TOPAS
p.3 ×2
unresolved
org
DusTRy Tbk.
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.