Back to announcement
20240403_PBID_Pemanggilan RUPS_31623617_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted PBIDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT PANCA BUDI IDAMAN Tbk
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin 13 Mei 2024
Pukul : 14.00 WIB - selesai
Tempat Rapat Fisik : The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place Lantai 8
Pacific Place meeting room 123 (PPM 123)
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52 – 53 Jakarta, Indonesia
Mekanisme : Rapat secara elektronik dengan aplikasi eASY.KSEI
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan, termasuk Laporan
Pertanggungjawaban Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
Tahun Buku 2023.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023.
3. Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
4. Penetapan besarnya gaji, honorarium dan bonus bagi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.
5. Persetujuan untuk melakukan Pemecahan nilai nominal saham ("Stock Split") dengan
mengubah ketentuan dalam Pasal 4 ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Perseroan.
Penjelasan Mata Acara Rapat:
▪ Mata Acara 1 sampai dengan 3
Merupakan Agenda Rutin dalam RUPS Tahunan Perseroan, hal ini sesuai dengan ketentuan
Pasal 11 Ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 78 ayat 2 Undang-Undang No. 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (‘UUPT’) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(‘OJK”).
▪ Mata Acara 4
Sesuai ketentuan Pasal 15 ayat 18 dan Pasal 18 ayat 19 Anggaran Dasar Perseroan, bahwa
Gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya (jika ada) bagi anggota Direksi dan Gaji atau
honorarium dan tunjangan lain dari anggota Dewan Komisaris ditetapkan oleh RUPS.
▪ Mata Acara 5
▪ Bahwa untuk Pemecahan nilai nominal saham ("Stock Split") harus terlebih dahulu
mendapat persetujuan RUPS.
Catatan:
1. Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
15/2020”), POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/2020”) dan Anggaran Dasar
Perseroan.
Page 2
2. Untuk keperluan Rapat yang diselenggarakan secara elektronik tersebut, Perseroan
menggunakan layanan audio, visual, audio visual melalui eASY.KSEI, sebagai media yang
memfasilitasi peserta Rapat untuk melihat, mendengar dan/atau berpartisipasi secara
langsung dalam Rapat.
3. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Perseroan
karena iklan Panggilan ini sesuai dengan Pasal 12 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan dan
Pasal 17 ayat 1 dan 2 dalam POJK No. 15/2020”, sehingga panggilan ini merupakan
undangan resmi bagi para Pemegang Saham Perseroan.
4. Pemanggilan ini dapat dilihat di situs web Perseroan www.pancabudi.com, situs web Bursa
Efek Indonesia dan aplikasi eASY.KSEI.
5. Yang berhak menghadiri dan memberikan suara dalam Rapat tersebut adalah pemegang
saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
tanggal 17 April 2024, pukul 16.15 WIB.
6. Dengan ini menghimbau kepada Pemegang Saham untuk menguasakan kehadirannya
melalui pemberian kuasa termasuk pengambilan suara serta penyampaian pertanyaan serta
Pemegang saham dihimbau agar memberikan kuasa kepada BAE Perseroan, yaitu PT
Datindo Entrycom.
7. Mekanisme Pemberian Kuasa.
a. Perseroan menghimbau kepada para pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat
untuk memberikan kuasa kehadiran dan suaranya secara elektronik melalui fasilitas e-
Proxy dalam Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) pada tautan
https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa
secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat. Jangka waktu pemegang saham
dapat menyampaikan kuasa dan suaranya, melakukan perubahan penunjukan penerima
kuasa dan/atau mengubah pilihan suara, maupun pencabutan kuasa, adalah sejak tanggal
pemanggilan Rapat sampai 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat yaitu 8 Mei
2024. Pemberian kuasa secara elektronik/e-Proxy dapat dilakukan sejak tanggal
Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat.
Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan karyawan Perseroan tidak dapat bertindak
selaku kuasa pemegang saham Perseroan.
b. Pemberian Kuasa secara non elektronik (di luar mekanisme eASY.KSEI) Pemegang
Saham dapat memberikan kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI, dengan mengunduh
formulir Surat Kuasa di situs web Perseroan; Surat Kuasa yang telah diisi lengkap dan
ditandatangani di atas materai, kemudian di-scan dan dikirimkan beserta copy kartu
identitas (KTP/Paspor) Mekanisme Pemberian Kuasa.
c. Pemberian Kuasa secara Elektronik: Perseroan mengimbau kepada Para Pemegang
Saham, yang saham-sahamnya terdaftar dalam Penitipan Kolektif KSEI untuk memberikan
kuasa secara elektronik (”e-Proxy”) kepada Penerima Kuasa Independen, yaitu perwakilan
yang ditunjuk BAE dalam fasilitas eASY.KSEI yang terdapat pada Situs Web Kepemilikan
Sekuritas/Akses.KSEI (https://akses.ksei.co.id/); Pemegang saham dapat juga memberikan
kuasa secara elektronik/e-Proxy kepada Penerima Kuasa yang ditunjuk oleh Pemegang
Saham atau kepada Partisipan KSEI melalui fasilitas eASY.KSEI. Anggota Direksi, anggota
Dewan Komisaris, dan karyawan Perseroan tidak dapat bertindak selaku kuasa pemegang
saham Perseroan, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa tidak dihitung dalam
pemungutan suara.
d. Pemberian Kuasa secara Non Elektronik: Dalam hal pemegang saham akan menghadiri
Rapat diluar mekanisme eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengunduh formulir surat
kuasa di situs web Perseroan www.pancabudi.com dan selanjutnya Surat kuasa yang telah
diisi dikirimkan melalui email ke: dm@datindo.com dan surat aslinya dikirim ke Data
Management PT Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No. 28 Jakarta 10120 atau
Page 3
diserahkan langsung pada saat registrasi sebelum Rapat dimulai. Anggota Direksi,
anggota Dewan Komisaris, dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa
pemegang saham Perseroan dalam Rapat ini, namun suara yang mereka keluarkan tidak
diperhitungkan dalam pemungutan suara.
e. Pemegang saham atau kuasanya baik yang akan hadir dalam Rapat atau Pemegang
Saham yang akan menggunakan hak suaranya dalam aplikasi eASY.KSEI dapat
menginformasikan kehadirannya, penerima kuasa serta suaranya melalui aplikasi
eASY.KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id.
f. Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa secara elektronik dapat menyampaikan
pertanyaan atau pendapat atas Mata Acara Rapat dengan menggunakan formulir
pertanyaan dan tata cara yang dapat diunduh dalam situs Web Perseroan
www.pancabudi.com dan mengirimkannya melalui email: dm@datindo.com.
g. Perseroan menerima suara yang telah disampaikan melalui eASY.KSEI sebelum
pelaksanaan Rapat secara elektronik
h. Perseroan menerima kehadiran pemegang saham atau Penerima Kuasanya secara
elektronik, termasuk suara yang diberikan secara langsung oleh pemegang saham atau
Penerima Kuasanya melalui eASY.KSEI pada saat berlangsungnya Rapat secara
elektronik;
8. Bagi pemegang saham berbentuk Badan Hukum diminta untuk membawa fotokopi lengkap
dari Anggaran Dasarnya serta susunan pengurus yang terakhir.
9. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 18 No. 15/POJK.04/2020, bahan mata acara Rapat
tersedia sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan Rapat. Bahan
mata acara Rapat dalam bentuk salinan dokumen fisik dapat diperoleh di Kantor Pusat
Perseroan pada jam kerja Perseroan jika diminta secara tertulis oleh Pemegang Saham
Perseroan.
10. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasanya
dimohon untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Tangerang, 18 April 2024
PT PANCA BUDI IDAMAN Tbk
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Datindo Entrycom.
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.