Back to announcement
20240417_INAF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31627023.pdf
Other Text extracted INAFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 0756/DIR/IV/2024
Nama Perusahaan Indofarma Tbk.
Kode Emiten INAF
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa
Pemberitaan Media Massa
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03454/BEI.PP3/04-2024 tanggal 16
April 2024 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:
Nama Media Judul Berita Tanggal
CNBC Indonesia Indofarma Resmi Ajukan PKPU, Tapi 07 April 2024
Gaji Karyawan Belum Dibayar!
katadata.co.id Kronologi Skandal Indofarma: Rugi 07 April 2024
Terus, Digugat PKPU dan Fraud
bisnis.com Indofarma (INAF) Bayarkan THR 07 April 2024
Karyawan di Tengah Status PKPU-S
Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
No Pertanyaan
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
a. Berita CNBC Indonesia dengan judul berita Indofarma Resmi Ajukan PKPU, Tapi Gaji Karyawan Belum
Dibayar! yang tayang pada 7 April 2024, berikut adalah tanggapan Perseroan:
1) Perseroan tidak mengeluarkan rilis media terkait pemberitaan tersebut, namun berita bahwa Perseroan
belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar. Hal disebabkan
adanya Putusan PKPU yang meskipun tidak berdampak secara langsung pada operasional Perseroan,
akan tetapi Perseroan harus berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk Pengadilan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan.
2) Kondisi keuangan Perseroan akan disampaikan pada Laporan Keuangan yang saat ini masih dalam
proses finalisasi audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
b.Berita katadata.co.id dengan judul Kronologi Skandal Indofarma: Rugi Terus, Digugat PKPU dan Fraud
yang tayang pada 7 April 2024, berikut adalah tanggapan Perseroan:
1) Saat ini Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku 2023 masih dalam tahap finalisasi audit oleh KAP.
2) Adapun indikasi fraud hasil audit BPK sedang dalam tahap audit lanjutan yaitu audit investigasi,
sehingga Perseroan belum dapat melakukan keterbukaan atas informasi atau fakta material terkait hal
tersebut.
c. Berita bisnis.com dengan judul Indofarma (INAF) Bayarkan THR Karyawan di Tengah Status PKPU-S
yang tayang pada 7 April 2024, berikut adalah tanggapan Perseroan:
1) Pembayaran THR Karyawan sudah masuk dalam proposal biaya operasional yang akan diusulkan ke
tim pengurus PKPU Sementara.
2) Perseroan telah menyampaikan laporan insidental putusan Perkara PKPU Sementara kepada PT
Bursa Efek Indonesia dengan surat Nomor 0698/DIR/IV/2024 tanggal 1 April 2024.
2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Tidak Ada
Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
Indofarma Tbk.
Warjoko Sumedi
Corporate Secretary
Indofarma Tbk.
Jl. Indofarma No. 1, Cikarang Barat, Bekasi, 17530
Telepon : (021) 8832 3971/75; 8590 8349/50, Fax : (021) 8832 3972/73; 857 4503 ,
Nama Pengirim Warjoko Sumedi
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 17-04-2024 20:35
Lampiran 1. S 0756 - Tanggapan Media Massa.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Indofarma Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Indofarma Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang
tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 0756/DIR/IV/2024
Issuer Name Indofarma Tbk.
Issuer Code INAF
Attachment 1
Subject Explanation for Mass Media
Recent Media Coverage
Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-03454/BEI.PP3/04-
2024 dated 16 April 2024 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:
Name of Media News Headline Date
CNBC Indonesia Indofarma Resmi Ajukan PKPU, Tapi 07 April 2024
Gaji Karyawan Belum Dibayar!
katadata.co.id Kronologi Skandal Indofarma: Rugi 07 April 2024
Terus, Digugat PKPU dan Fraud
bisnis.com Indofarma (INAF) Bayarkan THR 07 April 2024
Karyawan di Tengah Status PKPU-S
We submit the explanation as follows :
No Inquiries
1. Clarification of the truth of the news.
a. Berita CNBC Indonesia dengan judul berita Indofarma Resmi Ajukan PKPU, Tapi Gaji Karyawan Belum
Dibayar! yang tayang pada 7 April 2024, berikut adalah tanggapan Perseroan:
1) Perseroan tidak mengeluarkan rilis media terkait pemberitaan tersebut, namun berita bahwa Perseroan
belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar. Hal disebabkan
adanya Putusan PKPU yang meskipun tidak berdampak secara langsung pada operasional Perseroan,
akan tetapi Perseroan harus berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk Pengadilan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan.
2) Kondisi keuangan Perseroan akan disampaikan pada Laporan Keuangan yang saat ini masih dalam
proses finalisasi audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).
b.Berita katadata.co.id dengan judul Kronologi Skandal Indofarma: Rugi Terus, Digugat PKPU dan Fraud
yang tayang pada 7 April 2024, berikut adalah tanggapan Perseroan:
1) Saat ini Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku 2023 masih dalam tahap finalisasi audit oleh KAP.
2) Adapun indikasi fraud hasil audit BPK sedang dalam tahap audit lanjutan yaitu audit investigasi,
sehingga Perseroan belum dapat melakukan keterbukaan atas informasi atau fakta material terkait hal
tersebut.
c. Berita bisnis.com dengan judul Indofarma (INAF) Bayarkan THR Karyawan di Tengah Status PKPU-S
yang tayang pada 7 April 2024, berikut adalah tanggapan Perseroan:
1) Pembayaran THR Karyawan sudah masuk dalam proposal biaya operasional yang akan diusulkan ke
tim pengurus PKPU Sementara.
2) Perseroan telah menyampaikan laporan insidental putusan Perkara PKPU Sementara kepada PT
Bursa Efek Indonesia dengan surat Nomor 0698/DIR/IV/2024 tanggal 1 April 2024.
2. Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
company's stock price.
Tidak Ada
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
Indofarma Tbk.
Warjoko Sumedi
Corporate Secretary
Indofarma Tbk.
Jl. Indofarma No. 1, Cikarang Barat, Bekasi, 17530
Phone : (021) 8832 3971/75; 8590 8349/50, Fax : (021) 8832 3972/73; 857 4503 ,
Sender Name Warjoko Sumedi
Function Corporate Secretary
Date and Time 17-04-2024 20:35
Attachment 1. S 0756 - Tanggapan Media Massa.pdf
This is an official document of Indofarma Tbk. that does not require a signature as it was generated electronically
by the electronic reporting system. Indofarma Tbk. is fully responsible for the information contained within this
document.
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.