Skip to content
Back to announcement

20240417_INAF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31627023.pdf

Other Text extracted INAF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           0756/DIR/IV/2024

 Nama Perusahaan                       Indofarma Tbk.

 Kode Emiten                           INAF

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa


Pemberitaan Media Massa


Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03454/BEI.PP3/04-2024 tanggal 16
April 2024 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:



              Nama Media                                 Judul Berita                         Tanggal

 CNBC Indonesia                         Indofarma Resmi Ajukan PKPU, Tapi     07 April 2024
                                        Gaji Karyawan Belum Dibayar!
 katadata.co.id                         Kronologi Skandal Indofarma: Rugi     07 April 2024
                                        Terus, Digugat PKPU dan Fraud
 bisnis.com                             Indofarma (INAF) Bayarkan THR         07 April 2024
                                        Karyawan di Tengah Status PKPU-S

Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

   No                                                        Pertanyaan

    1.     Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           a. Berita CNBC Indonesia dengan judul berita Indofarma Resmi Ajukan PKPU, Tapi Gaji Karyawan Belum
           Dibayar! yang tayang pada 7 April 2024, berikut adalah tanggapan Perseroan:
           1) Perseroan tidak mengeluarkan rilis media terkait pemberitaan tersebut, namun berita bahwa Perseroan
           belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar. Hal disebabkan
           adanya Putusan PKPU yang meskipun tidak berdampak secara langsung pada operasional Perseroan,
           akan tetapi Perseroan harus berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk Pengadilan sesuai
           ketentuan peraturan perundang-undangan.
           2) Kondisi keuangan Perseroan akan disampaikan pada Laporan Keuangan yang saat ini masih dalam
           proses finalisasi audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

           b.Berita katadata.co.id dengan judul Kronologi Skandal Indofarma: Rugi Terus, Digugat PKPU dan Fraud
           yang tayang pada 7 April 2024, berikut adalah tanggapan Perseroan:
           1) Saat ini Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku 2023 masih dalam tahap finalisasi audit oleh KAP.
           2) Adapun indikasi fraud hasil audit BPK sedang dalam tahap audit lanjutan yaitu audit investigasi,
           sehingga Perseroan belum dapat melakukan keterbukaan atas informasi atau fakta material terkait hal
           tersebut.

           c. Berita bisnis.com dengan judul Indofarma (INAF) Bayarkan THR Karyawan di Tengah Status PKPU-S
           yang tayang pada 7 April 2024, berikut adalah tanggapan Perseroan:
           1) Pembayaran THR Karyawan sudah masuk dalam proposal biaya operasional yang akan diusulkan ke
           tim pengurus PKPU Sementara.
           2) Perseroan telah menyampaikan laporan insidental putusan Perkara PKPU Sementara kepada PT
           Bursa Efek Indonesia dengan surat Nomor 0698/DIR/IV/2024 tanggal 1 April 2024.

    2.     Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
           perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

            Tidak Ada


 Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
Indofarma Tbk.




Warjoko Sumedi

Corporate Secretary




Indofarma Tbk.
Jl. Indofarma No. 1, Cikarang Barat, Bekasi, 17530
Telepon : (021) 8832 3971/75; 8590 8349/50, Fax : (021) 8832 3972/73; 857 4503 ,



Nama Pengirim                      Warjoko Sumedi

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  17-04-2024 20:35

Lampiran                           1. S 0756 - Tanggapan Media Massa.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Indofarma Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan
 secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Indofarma Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang
                                           tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.              0756/DIR/IV/2024

Issuer Name                            Indofarma Tbk.

Issuer Code                            INAF

Attachment                             1

Subject                                Explanation for Mass Media


Recent Media Coverage


Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-03454/BEI.PP3/04-
2024 dated 16 April 2024 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:



            Name of Media                            News Headline                             Date

CNBC Indonesia                             Indofarma Resmi Ajukan PKPU, Tapi   07 April 2024
                                           Gaji Karyawan Belum Dibayar!
katadata.co.id                             Kronologi Skandal Indofarma: Rugi   07 April 2024
                                           Terus, Digugat PKPU dan Fraud
bisnis.com                                 Indofarma (INAF) Bayarkan THR       07 April 2024
                                           Karyawan di Tengah Status PKPU-S


We submit the explanation as follows :

   No                                                      Inquiries

    1.     Clarification of the truth of the news.

           a. Berita CNBC Indonesia dengan judul berita Indofarma Resmi Ajukan PKPU, Tapi Gaji Karyawan Belum
           Dibayar! yang tayang pada 7 April 2024, berikut adalah tanggapan Perseroan:
           1) Perseroan tidak mengeluarkan rilis media terkait pemberitaan tersebut, namun berita bahwa Perseroan
           belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar. Hal disebabkan
           adanya Putusan PKPU yang meskipun tidak berdampak secara langsung pada operasional Perseroan,
           akan tetapi Perseroan harus berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk Pengadilan sesuai
           ketentuan peraturan perundang-undangan.
           2) Kondisi keuangan Perseroan akan disampaikan pada Laporan Keuangan yang saat ini masih dalam
           proses finalisasi audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

           b.Berita katadata.co.id dengan judul Kronologi Skandal Indofarma: Rugi Terus, Digugat PKPU dan Fraud
           yang tayang pada 7 April 2024, berikut adalah tanggapan Perseroan:
           1) Saat ini Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku 2023 masih dalam tahap finalisasi audit oleh KAP.
           2) Adapun indikasi fraud hasil audit BPK sedang dalam tahap audit lanjutan yaitu audit investigasi,
           sehingga Perseroan belum dapat melakukan keterbukaan atas informasi atau fakta material terkait hal
           tersebut.

           c. Berita bisnis.com dengan judul Indofarma (INAF) Bayarkan THR Karyawan di Tengah Status PKPU-S
           yang tayang pada 7 April 2024, berikut adalah tanggapan Perseroan:
           1) Pembayaran THR Karyawan sudah masuk dalam proposal biaya operasional yang akan diusulkan ke
           tim pengurus PKPU Sementara.
           2) Perseroan telah menyampaikan laporan insidental putusan Perkara PKPU Sementara kepada PT
           Bursa Efek Indonesia dengan surat Nomor 0698/DIR/IV/2024 tanggal 1 April 2024.

    2.    Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
          company's stock price.

          Tidak Ada


Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
Indofarma Tbk.




Warjoko Sumedi

Corporate Secretary




Indofarma Tbk.
Jl. Indofarma No. 1, Cikarang Barat, Bekasi, 17530
Phone : (021) 8832 3971/75; 8590 8349/50, Fax : (021) 8832 3972/73; 857 4503 ,



Sender Name                         Warjoko Sumedi

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       17-04-2024 20:35

Attachment                         1. S 0756 - Tanggapan Media Massa.pdf


  This is an official document of Indofarma Tbk. that does not require a signature as it was generated electronically
   by the electronic reporting system. Indofarma Tbk. is fully responsible for the information contained within this
                                                      document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published17 Apr 2024
Pages4
Characters8,367
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Warjoko Sumedi · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Indofarma Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×9
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result