Skip to content
Back to announcement

20240417_INAF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31627023_lamp1.pdf

Other Text extracted INAF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.947
(/
indofarma

Member of Biofarma Group

Jakarta, 17 April 2024

Nomor :0756/DIR/IV/2024

Lampiran

Perihal 'anggapan Permintaan Penjelasan atas Pemberitaan di Media Massa
Kepada Yth.

Ibu Lidia M. Panjaitan

Kepala Divisi PP3 PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6,
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53

Jakarta Selatan 12190

Dengan hormat,

Menindaklanjuti surat dari Kepala Diisi PP3 PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-03454/BEI.PP3/04-2024
tanggal 16 April 2024 tentang Permintaan Penjelasan atas Pemberitaan di Media Massa, bersama ini
PT Indofarma Tbk (“Perseroan”) sampaikan penjelasan sebagai berikut:

1. Tanggapan atas berita media massa:

a. Berita CNBC Indonesia dengan judul berita “Indofarma Resmi Ajukan PKPU, Tapi Gaji
Karyawan Belum Dibayar!” yang tayang pada 7 April 2024, berikut adalah tanggapan
Perseroan:

1) Perseroan tidak mengeluarkan rilis media terkait pemberitaan tersebut, namun berita
bahwa Perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret
2024 adalah benar. Hal disebabkan adanya Putusan PKPU yang meskipun tidak
berdampak secara langsung pada operasional Perseroan, akan tetapi Perseroan harus
berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk Pengadilan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan.

2) Kondisi keuangan Perseroan akan disampaikan pada Laporan Keuangan yang saat ini
masih dalam proses finalisasi audit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”).

b. Berita katadata.co.id dengan judul “Kronologi Skandal Indofarma: Rugi Terus, Digugat PKPU
dan Fraud” yang tayang pada 7 April 2024, berikut adalah tanggapan Perseroan:
1) Saat ini Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku 2023 masih dalam tahap finalisasi audit
oleh KAP.
2) Adapun indikasi fraud hasil audit BPK sedang dalam tahap audit lanjutan yaitu audit
investigasi, sehingga Perseroan belum dapat melakukan keterbukaan atas informasi atau
fakta material terkait hal tersebut.

€C. Berita bisnis.com dengan judul “Indofarma (INAF) Bayarkan THR Karyawan di Tengah Status
PKPU-S” yang tayang pada 7 April 2024, berikut adalah tanggapan Perseroan:
1) Pembayaran THR Karyawan sudah masuk dalam proposal biaya operasional yang akan
diusulkan ke tim pengurus PKPU Sementara.

1
PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headoffice@indofarma.id
Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat 'Px. 62-21-88323972/73 www.indofarma.id

Bekasi 17530 - Indonesia
Page 2 OCR 0.947
(/
indofarma

Member of Biofarma Group

2) Perseroan telah menyampaikan laporan insidental putusan Perkara PKPU Sementara
kepada PT Bursa Efek Indonesia dengan surat Nomor 0698/DIR/IV/2024 tanggal 1 April
2024.

2. Informasi terkini atas restrukturisasi atas utang yang akan dan telah dilakukan Perseroan kepada
para kreditor.

Berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
mengabulkan permohonan PKPU dengan keputusan Perkara No.74/Pdt.Sus-
PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 29 Februari 2024. Dengan adanya putusan tersebut maka
proses restrukturisasi atas utang yang dilakukan Perseroan masuk dalam proses PKPU Sementara.

3. Dampak keputusan PKPU terhadap aspek hukum, keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan.

Adanya putusan PKPU ini tidak berdampak secara langsung pada operasional. Perseroan akan
tetap beroperasi sebagaimana biasanya dengan tetap berkoordinasi dengan tim pengurus yang
ditunjuk pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Penjelasan terkait dengan kesiapan dana Perseroan, apabila Perseroan diminta untuk melunasi
nilai dari masing-masing permohonan PKPU dimaksud. Dalam hal Perseroan memiliki strategi lain
untuk penyelesaian PKPU dimaksud, harap dijelaskan lebih lanjut.

Perseroan belum dapat menyampaikan informasi terkait kesiapan dana untuk melunasi nilai dari
masing-masing permohonan PKPU dimaksud.

5. Latar belakang dan informasi terkini atas Gaji Karyawan yang belum dibayarkan Perseroan sampai
dengan saat ini.

Saat ini Perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban
pembayaran upah karyawan.

6. Konfirmasi atas pembayaran THR Perseoran atas seluruh karyawan Perseroan.

Perseroan telah membayarkan THR Karyawan per tanggal 5 April 2024 secara penuh sesuai
dengan Perjanjian Kerja Bersama Indofarma.

7. Latar belakang pengunduran diri Komisaris Utama Perseroan, Bapak Laksono Trisnantoro.

Hal tersebut sesuai dengan Laporan Informasi atau Fakta Material yang telah disampaikan kepada
Otoritas Jasa Keuangan dengan Nomor 0735 tanggal 5 April 2024 Perihal: Penyampaian
Permohonan Pengunduran Diri Komisaris Utama PT Indofarma Tbk dengan melampirkan surat
pengunduran diri yang bersangkutan. Surat tersebut merupakan penyampaian kembali
permohonan pengunduran diri dari jabatan sebagai Komisaris Utama Perseroan terhitung sejak
diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 Perseroan. Surat
pengunduran diri Komisaris Utama Perseroan sebelumnya kepada Otoritas Jasa Keuangan
dengan surat Nomor 0064/DIR/I/2024 tanggal 09 Januari 2024 Perihal: Penyampaian
Permohonan Pengunduran Diri Komisaris Utama PT Indofarma Tbk (Sdr. Laksono Trisnantoro).

: 3

PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headoffice@indofarma.ld
Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx. 62-21-88323972/73 www.indofarma.id
Bekasi 17530 - Indonesia
Page 3 OCR 0.938
(/
indofarma

Member of Biofarma Group

8. Klarifikasi atas indikasi praktik penipuan (fraud) yang didasari oleh hasil audit Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK).

Indikasi fraud hasil audit BPK sedang dalam tahap audit lanjutan yaitu audit investigasi, sehingga

Perseroan belum dapat melakukan keterbukaan atas informasi atau fakta material terkait hal
tersebut.

9. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

Tidak terdapat kejadian penting dan material lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan
hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
Indofarma Tbk

£
Yel

Direl Utama

Tembusan:
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia

3
PT Indofarma Tok Ph. 62-21-88323971/75 Emall: headoffice@indotarma.id
Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx. 62-21-88323972/73 www.indofarma.id

Bekasi 17530 - Indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.2 MB
Published17 Apr 2024
Pages3
Characters6,270
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Indofarma Tbk p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved person Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi PP p.1
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.2
unresolved person Laksono Trisnantoro. Hal p.2 ×3
unresolved org Pemeriksa Keuangan p.3
unresolved org PT Indofarma Tok Ph. p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result