Back to announcement
20240417_INAF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31627023_lamp1.pdf
Other Text extracted INAFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.947
(/ indofarma Member of Biofarma Group Jakarta, 17 April 2024 Nomor :0756/DIR/IV/2024 Lampiran Perihal 'anggapan Permintaan Penjelasan atas Pemberitaan di Media Massa Kepada Yth. Ibu Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi PP3 PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6, Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190 Dengan hormat, Menindaklanjuti surat dari Kepala Diisi PP3 PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-03454/BEI.PP3/04-2024 tanggal 16 April 2024 tentang Permintaan Penjelasan atas Pemberitaan di Media Massa, bersama ini PT Indofarma Tbk (“Perseroan”) sampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Tanggapan atas berita media massa: a. Berita CNBC Indonesia dengan judul berita “Indofarma Resmi Ajukan PKPU, Tapi Gaji Karyawan Belum Dibayar!” yang tayang pada 7 April 2024, berikut adalah tanggapan Perseroan: 1) Perseroan tidak mengeluarkan rilis media terkait pemberitaan tersebut, namun berita bahwa Perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar. Hal disebabkan adanya Putusan PKPU yang meskipun tidak berdampak secara langsung pada operasional Perseroan, akan tetapi Perseroan harus berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk Pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 2) Kondisi keuangan Perseroan akan disampaikan pada Laporan Keuangan yang saat ini masih dalam proses finalisasi audit oleh Kantor Akuntan Publik (“KAP”). b. Berita katadata.co.id dengan judul “Kronologi Skandal Indofarma: Rugi Terus, Digugat PKPU dan Fraud” yang tayang pada 7 April 2024, berikut adalah tanggapan Perseroan: 1) Saat ini Laporan Keuangan Tahunan Tahun Buku 2023 masih dalam tahap finalisasi audit oleh KAP. 2) Adapun indikasi fraud hasil audit BPK sedang dalam tahap audit lanjutan yaitu audit investigasi, sehingga Perseroan belum dapat melakukan keterbukaan atas informasi atau fakta material terkait hal tersebut. €C. Berita bisnis.com dengan judul “Indofarma (INAF) Bayarkan THR Karyawan di Tengah Status PKPU-S” yang tayang pada 7 April 2024, berikut adalah tanggapan Perseroan: 1) Pembayaran THR Karyawan sudah masuk dalam proposal biaya operasional yang akan diusulkan ke tim pengurus PKPU Sementara. 1 PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headoffice@indofarma.id Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat 'Px. 62-21-88323972/73 www.indofarma.id Bekasi 17530 - Indonesia
Page 2 OCR 0.947
(/ indofarma Member of Biofarma Group 2) Perseroan telah menyampaikan laporan insidental putusan Perkara PKPU Sementara kepada PT Bursa Efek Indonesia dengan surat Nomor 0698/DIR/IV/2024 tanggal 1 April 2024. 2. Informasi terkini atas restrukturisasi atas utang yang akan dan telah dilakukan Perseroan kepada para kreditor. Berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan PKPU dengan keputusan Perkara No.74/Pdt.Sus- PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 29 Februari 2024. Dengan adanya putusan tersebut maka proses restrukturisasi atas utang yang dilakukan Perseroan masuk dalam proses PKPU Sementara. 3. Dampak keputusan PKPU terhadap aspek hukum, keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan. Adanya putusan PKPU ini tidak berdampak secara langsung pada operasional. Perseroan akan tetap beroperasi sebagaimana biasanya dengan tetap berkoordinasi dengan tim pengurus yang ditunjuk pengadilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 4. Penjelasan terkait dengan kesiapan dana Perseroan, apabila Perseroan diminta untuk melunasi nilai dari masing-masing permohonan PKPU dimaksud. Dalam hal Perseroan memiliki strategi lain untuk penyelesaian PKPU dimaksud, harap dijelaskan lebih lanjut. Perseroan belum dapat menyampaikan informasi terkait kesiapan dana untuk melunasi nilai dari masing-masing permohonan PKPU dimaksud. 5. Latar belakang dan informasi terkini atas Gaji Karyawan yang belum dibayarkan Perseroan sampai dengan saat ini. Saat ini Perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan. 6. Konfirmasi atas pembayaran THR Perseoran atas seluruh karyawan Perseroan. Perseroan telah membayarkan THR Karyawan per tanggal 5 April 2024 secara penuh sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama Indofarma. 7. Latar belakang pengunduran diri Komisaris Utama Perseroan, Bapak Laksono Trisnantoro. Hal tersebut sesuai dengan Laporan Informasi atau Fakta Material yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan Nomor 0735 tanggal 5 April 2024 Perihal: Penyampaian Permohonan Pengunduran Diri Komisaris Utama PT Indofarma Tbk dengan melampirkan surat pengunduran diri yang bersangkutan. Surat tersebut merupakan penyampaian kembali permohonan pengunduran diri dari jabatan sebagai Komisaris Utama Perseroan terhitung sejak diperolehnya persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 Perseroan. Surat pengunduran diri Komisaris Utama Perseroan sebelumnya kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan surat Nomor 0064/DIR/I/2024 tanggal 09 Januari 2024 Perihal: Penyampaian Permohonan Pengunduran Diri Komisaris Utama PT Indofarma Tbk (Sdr. Laksono Trisnantoro). : 3 PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headoffice@indofarma.ld Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx. 62-21-88323972/73 www.indofarma.id Bekasi 17530 - Indonesia
Page 3 OCR 0.938
(/ indofarma Member of Biofarma Group 8. Klarifikasi atas indikasi praktik penipuan (fraud) yang didasari oleh hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Indikasi fraud hasil audit BPK sedang dalam tahap audit lanjutan yaitu audit investigasi, sehingga Perseroan belum dapat melakukan keterbukaan atas informasi atau fakta material terkait hal tersebut. 9. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan. Tidak terdapat kejadian penting dan material lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan. Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Indofarma Tbk £ Yel Direl Utama Tembusan: Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia 3 PT Indofarma Tok Ph. 62-21-88323971/75 Emall: headoffice@indotarma.id Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx. 62-21-88323972/73 www.indofarma.id Bekasi 17530 - Indonesia
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi PP
p.1
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.2
unresolved
person
Laksono Trisnantoro. Hal
p.2 ×3
unresolved
org
Pemeriksa Keuangan
p.3
unresolved
org
PT Indofarma Tok Ph.
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.