Back to announcement
20240417_TOWR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31626948.pdf
Other Text extracted TOWRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 025/CS-OJK/SMN/IV/24
Nama Perusahaan Sarana Menara Nusantara Tbk
Kode Emiten TOWR
Lampiran 1
Penandatangan Perubahan Perjanjian Fasilitas antara Protelindo, Iforte, SUPR
Perihal
dan KIN dengan PT Bank Mizuho Indonesia
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik Sarana Menara Nusantara Tbk
Bidang Usaha Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi
Telepon (021) - 23585500
Faksimili (021) - 23586446
Alamat Surat Elektronik (email) Monalisa.irawan@protelindo.net
Tanggal Kejadian 05 April 2024
Jenis Informasi atau Fakta Material Penandatangan Perubahan Perjanjian Fasilitas antara
Protelindo, Iforte, SUPR dan KIN dengan PT Bank Mizuho
Indonesia
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material 1. Penandatangan Perjanjian Perubahan
No.279/AMD/MZH/0424 tertanggal 5 April 2024 antara
Protelindo, Iforte, KIN, dan SUPR, masing-masing sebagai
Penerima Pinjaman dengan Mizuho sebagai Pemberi
Pinjaman (Perjanjian Fasilitas Mizuho)
Protelindo, Iforte, KIN dan SUPR telah setuju untuk
bertanggung jawab secara tanggung renteng terhadap
pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan Perjanjian
Fasilitas Mizuho.
2. Protelindo setuju memberikan jaminan perusahaan untuk
menjamin pelaksanaan kewajiban Iforte, KIN and SUPR
sehubungan dengan Perjanjian Fasilitas Mizuho (Perjanjian
Penanggungan).
Perjanjian Fasilitas Mizuho dan Perjanjian Penanggungan
secara bersama-sama disebut sebagai Transaksi.
Berdasarkan Perjanjian Mizuho, para pihak telah sepakat
untuk memperpanjang tanggal jatuh tempo akhir sampai
dengan 14 April 2025.
1. Penandatanganan Transaksi merupakan transaksi afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam :
(i) Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 2 Peraturan OJK No. 42
Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (POJK 42), yaitu transaksi sesama Perusahaan
Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99%
(sembilan puluh sembilan persen) oleh Perusahaan Terbuka;
(ii) Pasal 6 ayat (1) huruf (e) POJK 42, yaitu transaksi
pemberian jaminan kepada bank atas pinjaman yang diterima
secara langsung oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan
Terkendali.
2. Penandatanganan Transaksi di atas bukan merupakan
transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
POJK 42 dan bukan merupakan transaksi material
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK
No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha
Dampak kejadian, informasi atau fakta Pelaksanaan atas Transaksi tersebut tidak memiliki dampak
material tersebut terhadap kegiatan material yang merugikan terhadap kegiatan operasional,
operasional, hukum, kondisi keuangan, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha
atau kelangsungan usaha Emiten atau Perseroan
Perusahaan Publik
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Sarana Menara Nusantara Tbk
Adam Gifari
Wakil Direktur Utama
Sarana Menara Nusantara Tbk
Page 3
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Telepon : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Nama Pengirim Adam Gifari
Jabatan Wakil Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 17-04-2024 17:04
Lampiran 1. SMN - Informasi Material (Mizuho).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Menara Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Menara Nusantara Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 025/CS-OJK/SMN/IV/24
Issuer Name Sarana Menara Nusantara Tbk
Issuer Code TOWR
Attachment 1
Subject Signing of the Amendment to the Facility Agreement between Protelindo, Iforte,
SUPR and KIN with PT Bank Mizuho Indonesia
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company Sarana Menara Nusantara Tbk
Business Activities Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi
Telephone (021) - 23585500
Faximile (021) - 23586446
Email Address Monalisa.irawan@protelindo.net
Date of Event 05 April 2024
Signing of the Amendment to the Facility Agreement between
Type of Material Information or Facts Protelindo, Iforte, SUPR and KIN with PT Bank Mizuho
Indonesia
Description of Material Information or 1. Execution of Amendment Agreement No.
Facts 279/AMD/MZH/0424 dated April 5, 2024 between Protelindo,
Iforte, KIN and SUPR, as the debtors with Mizuho as the
creditor (Mizuho Facility Agreement)
Protelindo, Iforte, KIN and SUPR have agreed to be jointly and
severally liable for the performance of all obligations under the
Mizuho Facility Agreement.
2. Protelindo agrees to provide a corporate guarantee to
guarantee the fulfilment of Iforte, KIN and SUPR obligations
under the Mizuho Facility Agreement (Corporate Guarantee).
1. The execution of the Transaction is an affiliated transaction
as referred to:
(i) Clause 6 section (1) letter b point (2) of OJK Regulation No.
42 of 2022 regarding the Affiliated Transaction and Conflict of
Interest Transaction (OJK Rule 42), i.e. a transaction between
the subsidiaries whose at least 99% of their shares are owned
by the Public Company; and
(ii) Clause 6 section (1) letter (e) OJK Rule 42, i.e. a corporate
guarantee provided to bank in relation to the loan agreement
granted by the Issuer or its subsidiaries.
The Transaction is not a conflict-of-interest transaction of the
Company as referred to OJK Rule 42 and not a material
transaction as referred to the OJK Regulation No.
17/POJK.04/2020 on Material Transactions and Change of
Business Activities.
Based on Mizuho Agreement, the parties have agreed to
extend the final maturity date to April 14, 2025.
Page 5
Impact of event, material information or The performance of such Transaction does not have negative
facts towards Issuers or Public material impact to the operational, legal, financial condition or
Company’s operational activities, legal, continuity of the Company's business.
financial condition, or going concern
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Sarana Menara Nusantara Tbk
Adam Gifari
Wakil Direktur Utama
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Phone : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Sender Name Adam Gifari
Function Wakil Direktur Utama
Date and Time 17-04-2024 17:04
Attachment 1. SMN - Informasi Material (Mizuho).pdf
This is an official document of Sarana Menara Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Sarana Menara Nusantara Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Gifari
p.2 ×2
unresolved
org
PT Bank Mizuho Indonesia Description
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.