Skip to content
Back to announcement

20240417_BPII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31626858_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review BPII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.930
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MiHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakaria - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischrisiina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 314/S!.Not/IV/2024

Yang bertandatangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT BATAVIA PROSPERINDO INTERNASIONAL Tbk, berkedudukan di. Jakarta
Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :

Hari/tanggal : Selasa/16 April.2024.

Tempat : Gedung Chase Plaza Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 21,
Jakarta Selatan 12920.
Pukul 1 14.20 — 14.29 WIB.

Mata Acara Rapat :

- Persetujuan pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) dan perubahan
Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pemecahan Nilai Nominal Saham
(Stock Split).

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan, dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan, tertanggal 16 April 2024, dengan nomor 94.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan Doktorandus RUDI SETIADI TJAHJONO,
Direktur : Tuan LUO XUDE,

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Komisaris Utama : Nyonya IRENA ISTARY ISKANDAR,
Komisaris Independen : Nyonya EVELINE:

Pimpinan Rapat :
Rapat dipimpin oleh Nyonya IRENA ISTARY ISKANDAR, selaku Komisaris Utama

Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang

mewakili 444.086.725 saham atau mewakili 89,864 dari 494.207.662 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan (setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh
Perseroan).

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara. (HK
Page 2 OCR 0.933
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, NiHum, ViKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No.2
Kompleks Ketapang Indah Blok B- 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina @notarischristina.com

Hasil Pemungutan Suara :
-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang

memberikan suara blanko/abstain:

-Tidak ada pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat, yang memberikan
suara tidak setuju:

-Seluruh pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat memberikan suara
setuju.

-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
a. Menyetujui pemecahan Nilai Nominal Saham Perseroan (Stock Split) yang semula

sebesar Rp100,00 (seratus rupiah) per saham, menjadi Rp5,00 (lima rupiah) per

saham, serta menyetujui perubahan Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 Anggaran Dasar

Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock

Split), sehingga untuk selanjutnya Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 Anggaran Dasar

Perseroan menjadi tertulis dan berbunyi sebagai berikut :

i. Modal Dasar Perseroan ini ditetapkan sebesar Rp175.000.000.000,00 (seratus
tujuh puluh lima miliar rupiah) terbagi atas 35.000.000.000 (tiga puluh lima
miliar) saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp5,00 (dima rupiah).

ii. Dari Modal Dasar tersebut, telah ditempatkan dan disetor sebesar 29,46Y9 (dua
puluh sembilan koma empat enam persen) atau sebanyak 10.309.973.240 (sepuluh
miliar tiga ratus sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh tiga ribu dua ratus
empat puluh) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp51.549.866.200,00 (lima puluh satu miliar lima ratus empat puluh sembilan
juta delapan ratus enam puluh enam ribu dua ratus rupiah) oleh para Pemegang
Saham.

b. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, untuk
melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
pelaksanaan pemecahan Nilai Nominal Saham Perseroan (Stock Split) tersebut,
termasuk, tetapi tidak terbatas untuk mengatur dan menetapkan tata cara dan jadwal
pelaksanaan pemecahan Nilai Nominal Saham (Stock Split) sesuai dengan peraturan
perundang-undangan di bidang Pasar Modal, untuk menyatakan/menuangkan
keputusan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk merubah
dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 Anggaran Dasar
Perseroan atau Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan sesuai
keputusan tersebut (termasuk menegaskan susunan Pemegang Saham dalam akta
tersebut bilamana diperlukan), sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan selanjutnya untuk
menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan
Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang
berwenang, serta untuk melaksanakan semua dan setiap tindakan yang diperlukan,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.09 MB
Published17 Apr 2024
Pages2
Characters5,548
Text sourceOCR
OCR confidence0.932

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible — Ketapang Indah p.1 ×2
possible person EVELINE · Komisaris Independen p.1
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×3
unresolved person MiHum p.1
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×2
unresolved person Doktorandus RUDI SETIADI TJAHJONO · Direktur Utama p.1
unresolved person LUO XUDE · Direktur p.1
unresolved person IRENA ISTARY ISKANDAR · Komisaris Utama p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.333 124 ms 13 Sep 2026 16:42

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'IRENA ISTARY ISKANDAR',
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Gedung Chase Plaza Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 21, '
          'Jakarta Selatan 12920.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result