Skip to content
Back to announcement

20240416_GRPM_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31626451_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review GRPM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Nomor : 1-022/GRPM-CORP/IV/2024

                                                                                       Cirebon, 17 April 2024

Kepada Yth,
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Nomor 2-4
Jakarta 10710

Perihal : Keterbukaan Informasi Sehubungan Dengan Transaksi Material

Dengan hormat,

Untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha, bersama ini kami laporkan bahwa pada tanggal 16 April
2024 telah dilakukan transaksi material sebagai berikut :

1.   Latar Belakang dan Alasan Dilakukan Transaksi :
     Perseroan telah memenangkan lelang Tanah dan Bangunan yang dimana hal tersebut
     dilakukan karna objek lelang Tanah dan Bangunan strategis untuk menjadi gudang salah satu
     area PT Graha Prima Mentari Tbk.

2.   Manfaat Transaksi :
     Agar dapat mengurangi biaya sewa gedung yang dikeluarkan, menjadi sumber pendapatan,
     karena lahan dapat disewakan.

3.   Obyek transaksi :
     Pembelian asset Tanah dan Bangunan seluas 11.396 m2.

4.   Nilai Transaksi :
     Nominal transaksi beserta biaya lelang sebesar Rp 30.600.000.000,- (Tiga Puluh Miliar Enam
     Ratus Juta Rupiah).

5.   Pihak-pihak yang melakukan transaksi
     Transaksi yang dilakukan oleh PT Graha Prima Mentari Tbk dengan peyelenggara lelang dari
     Pemerintah yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan Bank Mandiri.

     PT Graha Prima Mentari Tbk
     Head Office : Jl. Tuparev No. 87 A, Cirebon, West java – Indonesia | (0231) 233500 | grahaprimamentari.co.id
Page 2
PT Graha Prima Mentari Tbk dengan ini menyatakan bahwa semua informasi material telah
diungkap dengan informasi tersebut tidak menyesatkan, serta transaksi material tersebut telah
dilakukan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Graha Prima Mentari Tbk




 Agus Susanto                                    Lili Solihah
 Direktur Utama                                  Direktur




cc.
      -      Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1
      -      PT Bursa Efek Indonesia
      -      Direktorat Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa OJK


          PT Graha Prima Mentari Tbk
          Head Office : Jl. Tuparev No. 87 A, Cirebon, West java – Indonesia | (0231) 233500 | grahaprimamentari.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.18 MB
Published17 Apr 2024
Pages2
Characters2,489
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Graha Prima Mentari Tbk. p.1 ×17
linked org Bank Mandiri. p.1
linked person Agus Susanto p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 749 ms 12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result