Skip to content
Back to announcement

20240415_KARW_Laporan Informasi dan Fakta Material_31626108_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed KARW

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
                               PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                    PT ICTSI JASA PRIMA TBK



Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka,
Direksi PT ICTSI Jasa Prima Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para
Pemegang Saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu pada:

 Tanggal :    Kamis, 28 Maret 2024
 Waktu :      14.15 – 15.00 WIB
 Tempat :     Intiland Tower, Jl. Jend. Sudirman Kav. 32, Star Room, Lantai Podium 1, RT3/RW2, Karet
               Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10220.

Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:

    1.   Persetujuan atas perubahan Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan mengenai Nama dan Tempat
         Kedudukan Perseroan.
    2.   Persetujuan atas penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta
         Kegiatan Usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2020.
    3.   Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.
    4.   Persetujuan atas perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
    5.   Persetujuan atas penetapan pengendali Perseroan sehubungan dengan Pasal 85 Peraturan Otoritas
         Jasa Keuangan No. 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.

Anggota Direksi yang hadir pada saat Rapat adalah Bpk. Jofferson Jones Panos dan anggota Dewan Komisaris
yang hadir pada saat Rapat adalah Bpk. Dani Rusli Utama.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah 486.423.110 lembar saham atau sebesar 82,84% dari seluruh saham dengan
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Dalam Rapat, Perseroan memberikan kesempatan
untuk para pemegang saham bertanya dan menanggapi dari masing-masing mata acara Rapat. Mekanisme
pengambilan keputusan dari Rapat ini adalah pemungutan suara atau voting.


Keputusan Rapat

 Mata Acara Rapat Pertama
 Hasil Pemungutan Suara Setuju             485.976.010 saham atau 99,91%
                         Tidak             447.100 saham atau 0,09%
                         Setuju
                         Abstain           0
 Keputusan                                 1.   Menyetujui perubahan Pasal 1 ayat (1) Anggaran Dasar
                                                Perseroan mengenai Nama dan Tempat Kedudukan Perseroan,
                                                menjadi sebagai berikut:

                                                                         PASAL 1
                                                              Perseroan Terbatas ini bernama :
                                                               “PT. Meratus Jasa Prima Tbk.”
                                                      selanjutnya cukup disingkat dengan “Perseroan”,
                                                               berkedudukan di Jakarta Utara.

                                           2.   Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi
                                                Perseroan dengan hak substitusi baik sendiri-sendiri maupun
                                                bersama-sama untuk melakukan segala dan setiap tindakan
                                                yang diperlukan sehubungan dengan perubahan anggaran
                                                dasar Perseroan, termasuk namun tidak terbatas menyatakan
                                                kembali seluruh atau sebagian keputusan tersebut dalam suatu
Page 2
                                            akta notaris, mengajukan permohonan persetujuan dan/atau
                                            melakukan pemberitahuan kepada pihak/pejabat yang
                                            berwenang untuk memperoleh persetujuan dan/atau
                                            diterimanya pemberitahuan, termasuk Menteri Hukum dan Hak
                                            Asasi Manusia Republik Indonesia dan untuk melaksanakan
                                            tindakan yang mungkin diperlukan tanpa ada yang dikecualikan.

Dalam mata acara ini, ada satu pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.

 Mata Acara Rapat Kedua
 Hasil Pemungutan Suara Setuju         485.976.010 saham atau 99,91%
                        Tidak          0
                        Setuju
                        Abstain        447.100 saham atau 0,09%
 Keputusan                             1. Menyetujui penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
                                           mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
                                           berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
                                           (KBLI) Tahun 2020, menjadi sebagai berikut:

                                            a.   Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam
                                                 bidang jasa yang ditunjang dengan pembangunan,
                                                 pergudangan & penunjang angkutan, dan konsultasi.

                                            b.   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas,
                                                 Perseroan dapat melakukan kegiatan usaha sebagai
                                                 berikut:

                                                 i.     Kegiatan menjalankan usaha di bidang pembangunan,
                                                        antara lain:

                                                        (a) usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau
                                                            pembangunan kembali bangunan dermaga (jetty),
                                                            trestle, sarana pelabuhan, dan sejenisnya
                                                            pelabuhan bukan perikanan. Termasuk konstruksi
                                                            jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur
                                                            sungai, dok (pangkalan), lock (panama canal lock,
                                                            hoover dam) dan lain-lain (KBLI 42912 Konstruksi
                                                            Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan); dan

                                                        (b) usaha pengerukan atau normalisasi dan
                                                            pemeliharaan sungai, pelabuhan, rawa, danau,
                                                            alur pelayaran, kolam dan kanal, baik dengan sifat
                                                            pekerjaan ringan, sedang, maupun berat.
                                                            Termasuk pengerukan untuk pembuatan jalur
                                                            transportasi air (KBLI 42914 Pengerukan).

                                                 ii.    Kegiatan menjalankan usaha di bidang pergudangan
                                                        dan penunjang angkutan, seperti pengoperasian
                                                        infrastruktur angkutan (misalnya bandara, pelabuhan,
                                                        terowongan, jembatan, dan lain-lain), kegiatan agen
                                                        angkutan dan bongkar muat barang, antara lain:

                                                        (a) aktivitas cold storage (KBLI 52102);

                                                        (b) aktivitas pelayanan kepelabuhan laut (KBLI
                                                            52221); dan

                                                        (c) perdagangan besar alat transportasi laut, suku
                                                            cadang dan perlengkapannya (KBLI 46592).

                                                 iii.   Kegiatan menjalankan usaha di bidang konsultasi,
                                                        antara lain aktivitas konsultasi transportasi (KBLI
                                                        70202).

                                       2.   Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi
                                            Perseroan dengan hak substitusi baik sendiri-sendiri maupun
Page 3
                                              bersama-sama untuk melakukan segala dan setiap tindakan
                                              yang diperlukan sehubungan dengan perubahan anggaran
                                              dasar Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada
                                              menyatakan atau menyatakan kembali seluruh atau sebagian
                                              keputusan tersebut dalam suatu akta notaris, mengajukan
                                              permohonan persetujuan dan/atau melakukan pemberitahuan
                                              kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh
                                              persetujuan dan/atau diterimanya pemberitahuan, termasuk
                                              Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan
                                              untuk melaksanakan tindakan yang mungkin diperlukan tanpa
                                              ada yang dikecualikan.

Dalam mata acara ini, tidak ada yang mengajukan pertanyaan maupun sanggahan.

 Mata Acara Rapat Ketiga
 Hasil Pemungutan Suara Setuju           485.976.010 saham atau 99,91%
                         Tidak Setuju    447.100 saham atau 0,09%
                         Abstain         0
 Keputusan                               1. Menyetujui perubahan susunan anggota Direksi Perseroan
                                             yang sebelumnya :
                                             Presiden Direktur : Bpk. Tejas Nataraj
                                             Direktur : Bpk. Jofferson Jones Panos
                                             Direktur : Ibu Lirene C. Mora
                                             Direktur Independen: Bpk. Susetyo

                                               Menjadi :
                                               Presiden Direktur : Bpk. Farid Belbouab
                                               Direktur : Bpk. A Ravi Menon
                                               Direktur : Bpk. Arie Ardian Menaro
                                               Direktur : Bpk. Marcel Menaro

                                         2.    Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi
                                               Perseroan dengan hak substitusi baik sendiri-sendiri maupun
                                               bersama-sama untuk melakukan segala dan setiap tindakan
                                               yang diperlukan sehubungan dengan perubahan Dewan
                                               Komisaris Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada
                                               menyatakan kembali baik seluruh atau sebagian keputusan
                                               tersebut dalam suatu akta notaris, melakukan pemberitahuan
                                               kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh
                                               persetujuan dan/atau diterimanya pemberitahuan, termasuk
                                               Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                                               dan untuk melaksanakan tindakan yang mungkin diperlukan
                                               tanpa ada yang dikecualikan.

Dalam mata acara ini, tidak ada yang mengajukan pertanyaan maupun sanggahan.

 Mata Acara Rapat Keempat
 Hasil Pemungutan Suara Setuju           485.976.010 saham atau 99,91%
                        Tidak Setuju     0
                        Abstain          447.100 saham atau 0,09%
 Keputusan                               1. Menyetujui perubahan susunan anggota Dewan Komisaris
                                             Perseroan yang sebelumnya :
                                             Presiden Komisaris: Bpk. Christian Razon Gonzalez
                                             Komisaris : Bpk. Emilio Manuel V. Pascua
                                             Komisaris Independen : Bpk. Dani Rusli Utama

                                               Menjadi :
                                               Presiden Komisaris: Bpk. Sjarif Hadiwidjaja
                                               Komisaris Independen: Bpk. Capt. Eddy Setiaatmadja
                                               Komisaris: Ibu Ayda Sulianti

                                         2.    Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi
                                               Perseroan dengan hak substitusi baik sendiri-sendiri maupun
                                               bersama-sama untuk melakukan segala dan setiap tindakan
                                               yang diperlukan sehubungan dengan perubahan Dewan
Page 4
                                             Komisaris Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada
                                             menyatakan kembali baik seluruh atau sebagian keputusan
                                             tersebut dalam suatu akta notaris, melakukan pemberitahuan
                                             kepada pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh
                                             persetujuan dan/atau diterimanya pemberitahuan, termasuk
                                             Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                                             dan untuk melaksanakan tindakan yang mungkin diperlukan
                                             tanpa ada yang dikecualikan.

Dalam mata acara ini, tidak ada yang mengajukan pertanyaan maupun sanggahan.

 Mata Acara Rapat Kelima
 Hasil Pemungutan Suara Setuju           486.423.110 saham atau 100%
                         Tidak Setuju    0
                         Abstain         0
 Keputusan                               1. Menyetujui penetapan pengendali baru Perseroan, yakni Ir.
                                             Charles Menaro, Frank Menaro, dan Tony Menaro sebagai
                                             kelompok yang terorganisasi melalui PT Saranakelola Investa.
                                         2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi
                                             Perseroan dengan hak substitusi baik sendiri-sendiri maupun
                                             bersama-sama untuk melakukan segala dan setiap tindakan
                                             yang diperlukan sehubungan dengan perubahan data
                                             Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada menyatakan
                                             kembali seluruh atau sebagian keputusan tersebut dalam
                                             suatu akta notaris, melakukan pemberitahuan kepada
                                             pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan
                                             dan/atau diterimanya pemberitahuan, termasuk Menteri
                                             Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan untuk
                                             melaksanakan tindakan yang mungkin diperlukan tanpa ada
                                             yang dikecualikan.

Dalam mata acara ini, ada satu pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.

                                          Jakarta, 2 April 2024
                                        PT ICTSI Jasa Prima Tbk
                                                 Direksi
Page 5
                              ANNOUNCEMENT OF THE MINUTES OF
                  EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS SUMMARY
                                  PT ICTSI JASA PRIMA TBK


In accordance with the provisions of Article 49 paragraph (1) and Article 51 of the Financial Services Authority
Regulation No. 15/POJK.04/2020 concerning the Plan and Implementation of General Meeting of Shareholders of
Public Companies, the Board of Directors of PT ICTSI Jasa Prima Tbk (hereinafter referred to as the "Company")
hereby informs the Shareholders that the Company has held an Extraordinary General Meeting of Shareholders
(hereinafter referred to as the "Meeting"), as follows:

 Date     :    Thursday, March 28, 2024
 Time     :    14.15 – 15.00 WIB
 Place    :    Intiland Tower, Jl. Jend. Sudirman Kav. 32, Star Room, Lantai Podium 1, RT3/RW2, Karet
                Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10220.

With the Meeting Agenda as follows:

    1.   Approval of the amendment to Article 1 paragraph (1) of the Company's Articles of Association regarding
         the Name and Domicile of the Company.
    2.   Approval on the adjustment of Article 3 of the Company’s Articles of Association on the Purposes and
         Objectives and Business Activities based on Indonesian Standard Industrial Classification (Klasifikasi
         Baku Lapangan Usaha Indonesia or KBLI) in 2020.
    3.   Approval of the change in the composition of the Board of Directors of the Company.
    4.   Approval of the change in the composition of the Board of Commissioners of the Company.
    5.   Approval of the determination of the Company's controller in relation to Article 85 of the Financial Services
         Authority Regulation No. 3/POJK.04/2021 regarding the Implementation of Activities in the Capital Market.

The member of the Board of Directors presented at the Meeting was Mr. Jofferson Jones Panos and the member
of the Board of Commissioners presented at the Meeting was Mr. Dani Rusli Utama.

The Meeting was attended by 486,423,110 shares or in an amount of 82.84% of all shares with valid voting rights
issued by the Company. During the Meeting, the Company provided the opportunities for shareholders to ask
questions and respond to each Meeting agenda. The mechanism to draw up the resolutions of this Meeting is
through voting.


Meeting Resolutions

 First Meeting Agenda
 Voting Result                Agreed         485,976,010 shares or 99.91%
                              Disagreed      447,100 shares or 0.09%
                              Abstain        0
 Resolutions                                 1. Approve the amendment to Article 1 paragraph (1) of the
                                                 Company's Articles of Association regarding the Name and
                                                 Domicile of the Company, so that it becomes as follows:

                                                                            ARTICLE 1
                                                            This Limited Liability Company is named :
                                                                  “PT. Meratus Jasa Prima Tbk.”
                                                         hereinafter simply abbreviated as the "Company",
                                                                     domiciled in North Jakarta.

                                             2.   Approve the grant of power and authority to the Board of
                                                  Directors of the Company with substitution rights either
                                                  individually or collectively to take any and each action required
                                                  in relation to the change of articles of association of the
                                                  Company, including but not limited to restating all or part of that
                                                  resolution into a notarial deed, submitting an application for
                                                  approval and/or making a notification to the authorized
Page 6
                                                parties/officials to obtain approval and/or receipt of notification,
                                                including the Minister of Law and Human Rights of the Republic
                                                of Indonesia and to carry out actions that may be required
                                                without any exceptions.

During this agenda item, there was only one shareholder that asked a question.

 Second Meeting Agenda
 Voting Result         Agreed              485,976,010 shares or 99.91%
                       Disagreed           0
                       Abstain             447,100 shares or 0.09%
 Resolutions                               1. Approve the adjustment of Article 3 of the Company’s Articles of
                                               Association on the Purposes and Objectives and Business
                                               Activities based on Indonesian Standard Business Sectors
                                               Classification (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia or
                                               KBLI) 2020, so that it becomes as follows:

                                                a.   The purpose and objectives of the Company is to engage
                                                     in services supported by development, warehousing &
                                                     transportation support, and consulting.

                                                b.   To achieve the aforementioned purposes and objectives,
                                                     the Company may carry out the following business
                                                     activities:

                                                     i.     Activities to carry out business activities in the field of
                                                            construction, among others:

                                                            (a) the business of building, maintaining, and/or
                                                                rebuilding jetties, trestles, port facilities, and
                                                                similar non-fishery ports. Including construction of
                                                                waterways or canals, ports and river channel
                                                                facilities, docks (bases), locks (panama canal
                                                                locks, hoover dams) and others (KBLI 42912 Non-
                                                                Fishery Port Building Construction); and

                                                            (b) dredging or normalization and maintenance of
                                                                rivers, ports, swamps, lakes, shipping lanes,
                                                                ponds and canals, both with the nature of light,
                                                                medium and heavy work. Including dredging for
                                                                the construction of water transportation routes
                                                                (KBLI 42914 Dredging).

                                                     ii.    Activities to carry out business in the field of
                                                            warehousing and transportation support, such as the
                                                            operation of transportation infrastructure (e.g. airports,
                                                            ports, tunnels, bridges, etc.), transportation agency
                                                            activities and loading and unloading of goods, among
                                                            others:

                                                            (a) cold storage activities (KBLI 52102);

                                                            (b) seaport service activities (KBLI 52221); and

                                                            (c) wholesale trade in marine transportation
                                                                equipment, spare parts and supplies (KBLI
                                                                46592).

                                                     iii.   Activities in the field of consulting, including
                                                            transportation consulting activities (KBLI 70202).

                                           2.   Approve the grant of power and authority to the Board of
                                                Directors of the Company with substitution rights either
                                                individually or collectively to take any and each action required
                                                in relation to the change of articles of association of the
                                                Company, including but not limited to stating or restating all or
Page 7
                                                 part of that resolution into a notarial deed, submitting an
                                                 application for approval and/or making a notification to the
                                                 authorized parties/officials to obtain approval and/or receipt of
                                                 notification, including the Minister of Law and Human Rights of
                                                 the Republic of Indonesia and to carry out actions that may be
                                                 required without any exceptions.

During this agenda item, no one asked any questions or rebuttals.                                  .

 Third Meeting Agenda
 Voting Result               Agreed         485,976,010 shares or 99.91%
                             Disagreed      447,100 shares or 0.09%
                             Abstain        0
 Resolutions                                1. Approve the changes in the composition of the Company's
                                                Board of Directors, previously:
                                                President Director : Mr. Tejas Nataraj
                                                Director : Mr. Jofferson Jones Panos
                                                Director : Ms. Lirene C. Mora
                                                Independent Director: Mr. Susetyo

                                                  Become:
                                                  President Director : Mr. Farid Belbouab
                                                  Director : Mr. A Ravi Menon
                                                  Director : Mr. Arie Ardian Menaro
                                                  Director : Mr. Marcel Menaro
                                            2.    Approve the grant of power and authority to the Board of
                                                  Directors of the Company with substitution rights either
                                                  individually or collectively to take any and each action required
                                                  in relation to the change of Board of Directors of the Company,
                                                  including but not limited to restating all or part of that resolution
                                                  into a notarial deed, making a notification to the authorized
                                                  parties/officials to obtain approval and/or receipt of notification,
                                                  including the Minister of Law and Human Rights of the Republic
                                                  of Indonesia and to carry out actions that may be required
                                                  without any exceptions.

During this agenda item, no one asked any questions or rebuttals.                                  .

 Fourth Meeting Agenda
 Voting Result               Agreed         485,976,010 shares or 99.91%
                             Disagreed      0
                             Abstain        447,100 shares or 0.09%
 Resolutions                                1. Approve the changes in the composition of the Company's
                                                Board of Commissioners, previously:
                                                President Commissioner: Mr. Christian Razon Gonzalez
                                                Commissioner : Mr. Emilio Manuel V. Pascua
                                                Independent Commissioner: Mr. Dani Rusli Utama

                                                  Become:
                                                  President Commissioner: Mr. Sjarif Hadiwidjaja
                                                  Independent Commissioner : Mr. Capt. Eddy Setiaatmadja
                                                  Commissioner: Mrs. Ayda Sulianti

                                            2.    Approve the grant of power and authority to the Board of
                                                  Directors of the Company with substitution rights either
                                                  individually or collectively to take any and each action required
                                                  in relation to the change of the Board of Commissioners of the
                                                  Company, including but not limited to restating all or part of that
                                                  resolution into a notarial deed, making a notification to the
                                                  authorized parties/officials to obtain approval and/or receipt of
                                                  notification, including the Minister of Law and Human Rights of
                                                  the Republic of Indonesia and to carry out actions that may be
                                                  required without any exceptions.

During this agenda item, no one asked any questions or rebuttals.
Page 8
 Fifth Meeting Agenda
 Voting Result               Agreed         486,423,110 shares or 100%
                             Disagreed      0
                             Abstain        0
 Resolutions                                1. Approve the determination of the new controller of the
                                                Company, namely Ir. Charles Menaro, Frank Menaro, and
                                                Tony Menaro as an organized group through PT Saranakelola
                                                Investa.
                                            2. Approve the grant of power and authority to the Board of
                                                Directors of the Company with substitution rights either
                                                individually or collectively to take any and each action required
                                                in relation to the change of the data of the Company, including
                                                but not limited to restating all or part of that resolution into a
                                                notarial deed, making a notification to the authorized
                                                parties/officials to obtain approval and/or receipt of notification,
                                                including the Minister of Law and Human Rights of the Republic
                                                of Indonesia and to carry out actions that may be required
                                                without any exceptions.

During this agenda item, there was only one shareholder that asked a question.

                                            Jakarta, April 2, 2024
                                           PT ICTSI Jasa Prima Tbk
                                              Board of Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published16 Apr 2024
Pages8
Characters33,104
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held28 Mar 2024 · 14:15–15:00
Present486,423,110 (82.84%)
Chair—
Agenda 1
For
485,976,010
99.91%
Against
—
—
Abstain
—
—
Agenda 2
For
485,976,010
99.91%
Against
—
—
Abstain
447,100
0.09%
Agenda 3 approved
For
485,976,010
99.91%
Against
447,100
0.09%
Abstain
—
—
Agenda 4
For
485,976,010
99.91%
Against
—
—
Abstain
447,100
0.09%
Agenda 5
For
486,423,110
100.00%
Against
—
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ICTSI JASA PRIMA TBK p.1 ×17
linked person Jofferson Jones Panos · Direktur p.1 ×8
linked org Meratus Jasa Prima Tbk. p.1 ×5
linked person Tejas Nataraj · Presiden Direktur p.3 ×6
linked person Farid Belbouab · Presiden Direktur p.3 ×6
linked person Arie Ardian Menaro · Direktur p.3 ×4
linked person Marcel Menaro · Direktur p.3 ×4
linked person Ayda Sulianti · Komisaris p.3 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Bpk. Susetyo · Direktur Independen p.3 ×2
possible person A Ravi Menon · Direktur p.3 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2 ×5
unresolved person Susetyo Menjadi p.3
unresolved person Christian Razon Gonzalez · Presiden Komisaris p.3 ×5
unresolved person Dani Rusli Utama Menjadi p.3
unresolved person Capt. Eddy Setiaatmadja · Komisaris Independen p.3 ×5
unresolved person Ir. Charles Menaro p.4 ×2
unresolved org PT Saranakelola Investa. p.4 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.5 ×2
unresolved person Dani Rusli Utama. The Meeting · Komisaris Independen p.5 ×7
unresolved org Minister of Law and Human Rights p.6 ×5
unresolved person Lirene C. Mora Independent · Direktur p.7 ×3
unresolved person Susetyo Become p.7
unresolved person Emilio Manuel V. Pascua Independent · Komisaris p.7 ×4
unresolved person Dani Rusli Utama Become p.7
unresolved person Sjarif Hadiwidjaja Independent · Presiden Komisaris p.7 ×6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 356 ms 12 Sep 2026 23:05
Raw output
{'agenda': [{'pct_for': '99.91',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': ') Anggaran Dasar Perseroan mengenai Nama dan '
                                'Tempat Kedudukan Perseroan, menjadi sebagai '
                                'berikut: PASAL 1 Perseroan Terbatas ini '
                                'bernama : “PT. Meratus Jasa Prima Tbk.” '
                                'selanjutnya cukup disingkat dengan '
                                '“Perseroan”, berkedudukan di Jakarta Utara. '
                                '2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang '
                                'kepada Direksi Perseroan dengan hak '
                                'substitusi baik sendiri-sendiri maupun '
                                'bersama-sama untuk melakukan segala dan '
                                'setiap tindakan yang diperlukan sehubungan '
                                'dengan perubahan anggaran dasar Perseroan, '
                                'termasuk namun tidak terbatas menyatakan '
                                'kembali seluruh atau sebagian keputusan '
                                'tersebut dalam suatu akta notaris, mengajukan '
                                'permohonan persetujuan dan/atau melakukan '
                                'pemberitahuan kepada pihak/pejabat yang '
                                'berwenang untuk memperoleh persetujuan '
                                'dan/atau diterimanya pemberitahuan, termasuk '
                                'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia dan untuk melaksanakan tindakan '
                                'yang mungkin diperlukan tanpa ada yang '
                                'dikecualikan. Dalam mata acara ini, ada satu '
                                'pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan atas perubahan Pasal 1 ayat (1) Anggaran '
                      'Dasar Perseroan mengenai Nama dan Tempat Kedudukan '
                      'Perseroan. 2. Persetujuan atas penyesuaian Pasal 3 '
                      'Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan '
                      'serta Kegiatan Usaha berdasarkan Klasifikasi Baku '
                      'Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2020. 3. '
                      'Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi '
                      'Perseroan. 4. Persetujuan atas perubahan susu',
             'votes_for': '485976010'},
            {'pct_abstain': '0.09',
             'pct_for': '99.91',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'ran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan '
                                'Tujuan serta Kegiatan Usaha berdasarkan '
                                'Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia '
                                '(KBLI) Tahun 2020, menjadi sebagai berikut: '
                                'a. Maksud dan tujuan Perseroan adalah '
                                'berusaha dalam bidang jasa yang ditunjang '
                                'dengan pembangunan, pergudangan & penunjang '
                                'angkutan, dan konsultasi. b. Untuk mencapai '
                                'maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan '
                                'dapat melakukan kegiatan usaha sebagai '
                                'berikut: i. Kegiatan menjalankan usaha di '
                                'bidang pembangunan, antara lain: (a) usaha '
                                'pembangunan, pemeliharaan, dan/atau '
                                'pembangunan kembali bangunan dermaga (jetty), '
                                'trestle, sarana pelabuhan, dan sejenisnya '
                                'pelabuhan bukan perikanan. Termasuk '
                                'konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan '
                                'dan sarana jalur sungai, dok (pangkalan), '
                                'lock (panama canal lock, hoover dam) dan '
                                'lain-lain (KBLI 42912 Konstruksi Bangunan '
                                'Pelabuhan Bukan Perikanan); dan (b) usaha '
                                'pengerukan atau normalisasi dan pemeliharaan '
                                'sungai, pelabuhan, rawa, danau, alur '
                                'pelayaran, kolam dan kanal, baik dengan sifat '
                                'pekerjaan ringan, sedang, maupun berat. '
                                'Termasuk pengerukan untuk pembuatan jalur '
                                'transportasi air (KBLI 42914 Pengerukan). ii. '
                                'Kegiatan menjalankan usaha di bidang '
                                'pergudangan dan penunjang angkutan, seperti '
                                'pengoperasian infrastruktur angkutan '
                                '(misalnya bandara, pelabuhan, terowongan, '
                                'jembatan, dan lain-lain), kegiatan agen '
                                'angkutan dan bongkar muat barang, antara '
                                'lain: (a) aktivitas cold storage (KBLI '
                                '52102); (b) aktivitas pelayanan kepelabuhan '
                                'laut (KBLI 52221); dan (c) perdagangan besar '
                                'alat transportasi laut, suku cadang dan '
                                'perlengkapannya (KBLI 46592). iii. Kegiatan '
                                'menjalankan usaha di bidang konsultasi, '
                                'antara lain aktivitas konsultasi transportasi '
                                '(KBLI 70202). 2. Menyetujui pemberian kuasa '
                                'dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan '
                                'hak substitusi baik sendiri-sendiri maupun '
                                'bersama-sama untuk melakukan segala dan '
                                'setiap tindakan yang diperlukan sehubungan '
                                'dengan perubahan anggaran dasar Perseroan, '
                                'termasuk namun tidak terbatas pada menyatakan '
                                'atau menyatakan kembali seluruh atau sebagian '
                                'keputusan tersebut dalam suatu akta notaris, '
                                'mengajukan permohonan persetujuan dan/atau '
                                'melakukan pemberitahuan kepada pihak/pejabat '
                                'yang berwenang untuk memperoleh persetujuan '
                                'dan/atau diterimanya pemberitahuan, termasuk '
                                'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia dan untuk melaksanakan tindakan '
                                'yang mungkin diperlukan tanpa ada yang '
                                'dikecualikan. Dalam mata acara ini, tidak ada '
                                'yang mengajukan pertanyaan maupun sanggahan.',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '447100',
             'votes_for': '485976010'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.09',
             'pct_for': '99.91',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Direksi Perseroan yang sebelumnya : Presiden '
                                'Direktur : Bpk. Tejas Nataraj Direktur : Bpk. '
                                'Jofferson Jones Panos Direktur : Ibu Lirene '
                                'C. Mora Direktur Independen: Bpk. Susetyo '
                                'Menjadi : Presiden Direktur : Bpk. Farid '
                                'Belbouab Direktur : Bpk. A Ravi Menon '
                                'Direktur : Bpk. Arie Ardian Menaro Direktur : '
                                'Bpk. Marcel Menaro 2. Menyetujui pemberian '
                                'kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan '
                                'dengan hak substitusi baik sendiri-sendiri '
                                'maupun bersama-sama untuk melakukan segala '
                                'dan setiap tindakan yang diperlukan '
                                'sehubungan dengan perubahan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada '
                                'menyatakan kembali baik seluruh atau sebagian '
                                'keputusan tersebut dalam suatu akta notaris, '
                                'melakukan pemberitahuan kepada pihak/pejabat '
                                'yang berwenang untuk memperoleh persetujuan '
                                'dan/atau diterimanya pemberitahuan, termasuk '
                                'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia dan untuk melaksanakan tindakan '
                                'yang mungkin diperlukan tanpa ada yang '
                                'dikecualikan. Dalam mata acara ini, tidak ada '
                                'yang mengajukan pertanyaan maupun sanggahan.',
             'seq': 3,
             'votes_against': '447100',
             'votes_for': '485976010'},
            {'pct_abstain': '0.09',
             'pct_for': '99.91',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Dewan Komisaris Perseroan yang sebelumnya : '
                                'Presiden Komisaris: Bpk. Christian Razon '
                                'Gonzalez Komisaris : Bpk. Emilio Manuel V. '
                                'Pascua Komisaris Independen : Bpk. Dani Rusli '
                                'Utama Menjadi : Presiden Komisaris: Bpk. '
                                'Sjarif Hadiwidjaja Komisaris Independen: Bpk. '
                                'Capt. Eddy Setiaatmadja Komisaris: Ibu Ayda '
                                'Sulianti 2. Menyetujui pemberian kuasa dan '
                                'wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak '
                                'substitusi baik sendiri-sendiri maupun '
                                'bersama-sama untuk melakukan segala dan '
                                'setiap tindakan yang diperlukan sehubungan '
                                'dengan perubahan Dewan Komisaris Perseroan, '
                                'termasuk namun tidak terbatas pada menyatakan '
                                'kembali baik seluruh atau sebagian keputusan '
                                'tersebut dalam suatu akta notaris, melakukan '
                                'pemberitahuan kepada pihak/pejabat yang '
                                'berwenang untuk memperoleh persetujuan '
                                'dan/atau diterimanya pemberitahuan, termasuk '
                                'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia dan untuk melaksanakan tindakan '
                                'yang mungkin diperlukan tanpa ada yang '
                                'dikecualikan. Dalam mata acara ini, tidak ada '
                                'yang mengajukan pertanyaan maupun sanggahan.',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '447100',
             'votes_for': '485976010'},
            {'pct_for': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Perseroan, yakni Ir. Charles Menaro, Frank '
                                'Menaro, dan Tony Menaro sebagai kelompok yang '
                                'terorganisasi melalui PT Saranakelola '
                                'Investa. 2. Menyetujui pemberian kuasa dan '
                                'wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak '
                                'substitusi baik sendiri-sendiri maupun '
                                'bersama-sama untuk melakukan segala dan '
                                'setiap tindakan yang diperlukan sehubungan '
                                'dengan perubahan data Perseroan, termasuk '
                                'namun tidak terbatas pada menyatakan kembali '
                                'seluruh atau sebagian keputusan tersebut '
                                'dalam suatu akta notaris, melakukan '
                                'pemberitahuan kepada pihak/pejabat yang '
                                'berwenang untuk memperoleh persetujuan '
                                'dan/atau diterimanya pemberitahuan, termasuk '
                                'Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik '
                                'Indonesia dan untuk melaksanakan tindakan '
                                'yang mungkin diperlukan tanpa ada yang '
                                'dikecualikan. Dalam mata acara ini, ada satu '
                                'pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. '
                                'Jakarta, 2 April 2024 PT ICTSI Jasa Prima Tbk '
                                'Direksi ANNOUNCEMENT OF THE MINUTES OF '
                                'EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS '
                                'SUMMARY PT ICTSI JASA PRIMA TBK In accordance '
                                'with the provisions of Article 49 paragraph '
                                '(1) and Article 51 of the Financial Services '
                                'Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020 '
                                'concerning the Plan and Implementation of '
                                'General Meeting of Shareholders of Public '
                                'Companies, the Board of Directors of PT ICTSI '
                                'Jasa Prima Tbk (hereinafter referred to as '
                                'the "Company") hereby informs the '
                                'Shareholders that the Company has held an '
                                'Extraordinary General Meeting of Shareholders '
                                '(hereinafter referred to as the "Meeting"), '
                                'as follows: Date : Thursday, March 28, 2024 '
                                'Time : 14.15 – 15.00 WIB Place : Intiland '
                                'Tower, Jl. Jend. Sudirman Kav. 32, Star Room, '
                                'Lantai Podium 1, RT3/RW2, Karet Tengsin, '
                                'Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, '
                                'DKI Jakarta 10220. With the Meeting Agenda as '
                                'follows: 1. Approval of the amendment to '
                                "Article 1 paragraph (1) of the Company's "
                                'Articles of Association regarding the Name '
                                'and Domicile of the Company. 2. Approval on '
                                'the adjustment of Article 3 of the Company’s '
                                'Articles of Association on the Purposes and '
                                'Objectives and Business Activities based on '
                                'Indonesian Standard Industrial Classification '
                                '(Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia or '
                                'KBLI) in 2020. 3. Approval of the change in '
                                'the composition of the Board of Directors of '
                                'the Company. 4. Approval of the change in the '
                                'composition of the Board of Commissioners of '
                                'the Company. 5. Approval of the determination '
                                "of the Company's controller in relation to "
                                'Article 85 of the Financial Services '
                                'Authority Regulation No. 3/POJK.04/2021 '
                                'regarding the Implementation of Activities in '
                                'the Capital Market. The member of the Board '
                                'of Directors presented at the Meeting was Mr. '
                                'Jofferson Jones Panos and the member of the '
                                'Board of Commissioners presented at the '
                                'Meeting was Mr. Dani Rusli Utama. The Meeting '
                                'was attended by 486,423,110 shares or in an '
                                'amount of 82.84% of all shares with valid '
                                'voting rights issued by the Company. During '
                                'the Meeting, the Company provided the '
                                'opportunities for shareholders to ask '
                                'questions and respond to each Meeting agenda. '
                                'The mechanism to draw up the resolutions of '
                                'this Meeting is through voting. Meeting '
                                'Resolutions First Meeting Agenda Voting '
                                'Result Agreed 485,976,010 shares or 99.91% '
                                'Disagreed 447,100 shares or 0.09% Abstain 0 '
                                'Resolutions 1. Approve the amendment to '
                                "Article 1 paragraph (1) of the Company's "
                                'Articles of Association regarding the Name '
                                'and Domicile of the Company, so that it '
                                'becomes as follows: ARTICLE 1 This Limited '
                                'Liability Company is named : “PT. Meratus '
                                'Jasa Prima Tbk.” hereinafter simply '
                                'abbreviated as the "Company", domiciled in '
                                'North Jakarta. 2. Approve the grant of power '
                                'and authority to the Board of Directors of '
                                'the Company with substitution rights either '
                                'individually or collectively to take any and '
                                'each action required in relation to the '
                                'change of articles of association of the '
                                'Company, including but not limited to '
                                'restating all or part of that resolution into '
                                'a notarial deed, submitting an application '
                                'for approval and/or making a notification to '
                                'the authorized parties/officials to obtain '
                                'approval and/or receipt of notification, '
                                'including the Minister of Law and Human '
                                'Rights of the Republic of Indonesia and to '
                                'carry out actions that may be required '
                                'without any exceptions. During this agenda '
                                'item, there was only one shareholder that '
                                'asked a question. Second Meeting Agenda '
                                'Voting Result Agreed 485,976,010 shares or '
                                '99.91% Disagreed 0 Abstain 447,100 shares or '
                                '0.09% Resolutions 1. Approve the adjustment '
                                'of Article 3 of the Company’s Articles of '
                                'Association on the Purposes and Objectives '
                                'and Business Activities based on Indonesian '
                                'Standard Business Sectors Classification '
                                '(Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia or '
                                'KBLI) 2020, so that it becomes as follows: a. '
                                'The purpose and objectives of the Company is '
                                'to engage in services supported by '
                                'development, warehousing & transportation '
                                'support, and consulting. b. To achieve the '
                                'aforementioned purposes and objectives, the '
                                'Company may carry out the following business '
                                'activities: i. Activities to carry out '
                                'business activities in the field of '
                                'construction, among others: (a) the business '
                                'of building, maintaining, and/or rebuilding '
                                'jetties, trestles, port facilities, and '
                                'similar non-fishery ports. Including '
                                'construction of waterways or canals, ports '
                                'and river channel facilities, docks (bases), '
                                'locks (panama canal locks, hoover dams) and '
                                'others (KBLI 42912 Non- Fishery Port Building '
                                'Construction); and (b) dredging or '
                                'normalization and maintenance of rivers, '
                                'ports, swamps, lakes, shipping lanes, ponds '
                                'and canals, both with the nature of light, '
                                'medium and heavy work. Including dredging for '
                                'the construction of water transportation '
                                'routes (KBLI 42914 Dredging). ii. Activities '
                                'to carry out business in the field of '
                                'warehousing and transportation support, such '
                                'as the operation of transportation '
                                'infrastructure (e.g. airports, ports, '
                                'tunnels, bridges, etc.), transportation '
                                'agency activities and loading and unloading '
                                'of goods, among others: (a) cold storage '
                                'activities (KBLI 52102); (b) seaport service '
                                'activities (KBLI 52221); and (c) wholesale '
                                'trade in marine transportation equipment, '
                                'spare parts and supplies (KBLI 46592). iii. '
                                'Activities in the field of consulting, '
                                'including transportation consulting '
                                'activities (KBLI 70202). 2. Approve the grant '
                                'of power and authority to the Board of '
                                'Directors of the Company with substitution '
                                'rights either individually or collectively to '
                                'take any and each action required in relation '
                                'to the change of articles of association of '
                                'the Company, including but not limited to '
                                'stating or restating all or part of that '
                                'resolution into a notarial deed, submitting '
                                'an application for approval and/or making a '
                                'notification to the authorized '
                                'parties/officials to obtain approval and/or '
                                'receipt of notification, including the '
                                'Minister of Law and Human Rights of the '
                                'Republic of Indonesia and to carry out '
                                'actions that may be required without any '
                                'exceptions. During this agenda item, no one '
                                'asked any questions or rebuttals. . Third '
                                'Meeting Agenda Voting Result Agreed '
                                '485,976,010 shares or 99.91% Disagreed '
                                '447,100 shares or 0.09% Abstain 0 Resolutions '
                                '1. Approve the changes in the composition of '
                                "the Company's Board of Directors, previously: "
                                'President Director : Mr. Tejas Nataraj '
                                'Director : Mr. Jofferson Jones Panos Director '
                                ': Ms. Lirene C. Mora Independent Director: '
                                'Mr. Susetyo Become: President Director : Mr. '
                                'Farid Belbouab Director : Mr. A Ravi Menon '
                                'Director : Mr. Arie Ardian Menaro Director : '
                                'Mr. Marcel Menaro 2. Approve the grant of '
                                'power and authority to the Board of Directors '
                                'of the Company with substitution rights '
                                'either individually or collectively to take '
                                'any and each action required in relation to '
                                'the change of Board of Directors of the '
                                'Company, including but not limited to '
                                'restating all or part of that resolution into '
                                'a notarial deed, making a notification to the '
                                'authorized parties/officials to obtain '
                                'approval and/or receipt of notification, '
                                'including the Minister of Law and Human '
                                'Rights of the Republic of Indonesia and to '
                                'carry out actions that may',
             'seq': 5,
             'votes_for': '486423110'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-03-28',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '82.84',
 'shares_present': '486423110',
 'time_end': '15:00:00',
 'time_start': '14:15:00',
 'venue': 'Intiland Tower, Jl. Jend. Sudirman Kav. 32, Star Room, Lantai '
          'Podium 1, RT3/RW2, Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kota '
          'Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10220. Dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result