Skip to content
Back to announcement

20240410_TAPG_Pemanggilan RUPS_31626054_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted TAPG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
           PT TRIPUTRA AGRO PERSADA Tbk.                                   PT TRIPUTRA AGRO PERSADA Tbk.
                    (“Perseroan”)                                                  (the “Company”)

                   PANGGILAN                                                 INVITATION to ATTEND
      RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN                            ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS

Direksi Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan dengan        Board of Directors of the Company which domiciled in South
ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk              Jakarta, hereby invites the Shareholders of the Company
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”)          to attend the Annual General Meeting of Shareholders (the
yang akan diselenggarakan secara fisik dengan pembatasan        “Meeting”) which will be convened physically with restrictions
kehadiran pemegang saham dan elektronik melalui fasilitas       on shareholder attendance and electronically through the
Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang       Electronic General Meeting System KSEI facility (“eASY.KSEI”)
disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)    provided by PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) on:
pada:

Hari/Tanggal    : Kamis, 2 Mei 2024                             Day/Date        : Thursday, May 2nd, 2024
Waktu		         : 10.00 Waktu Indonesia Barat - selesai         Time		          : 10.00 Western Indonesian Time – finish
Tempat		        : JW Marriot Hotel Jakarta                      Venue		         : JW Marriot Hotel Jakarta Dua Mutiara 		
		                Dua Mutiara Ballroom 1, Lantai 2                                 Ballroom 1, 2nd Floor
		                Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung              		                Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav.
		                Kav. E.1.2 No. 1 & 2 Mega Kuningan, 		        		                E.1.2 No. 1 & 2 Mega Kuningan,
		                Jakarta 12950, Indonesia                      		                Jakarta 12950, Indonesia

dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:                        the Meeting Agendas are as follow:

MATA ACARA PERTAMA                                              1st AGENDA
Persetujuan dan Pengesahan atas Laporan Tahunan Direksi         Approval of the Annual Report 2023, including the Ratification
Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris             of the Board of Commissioners’ Supervisory Report as well
Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun            as the Ratification of the Company’s Consolidated Financial
Buku 2023.                                                      Statements for the Financial Year 2023.

Penjelasan:                                                     Explanation:
Dasar usulan Mata Acara tesebut adalah untuk memenuhi           The agenda is submitted to comply with the provisions of Article
ketentuan berdasarkan Pasal 66 ayat (1) dan Pasal 69 ayat       66 paragraph (1) and Article 69 paragraph (1) of the Law of the
(1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun             Republic of Indonesia Number 40 Year 2007 regarding Limited
2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) juncto Pasal 11        Liability Company (“UUPT”) juncto Article 11 paragraph (4)
ayat (4) huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan, dimana untuk       sub-paragraph (a) of the Company’s Articles of Association,
lebih lanjut mengusulkan melalui Rapat:                         which furthermore propose to the Meeting to:

1) menyetujui Laporan Tahunan untuk tahun buku yang             1) approve the Company’s Annual Report for the year ended
   berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;                         December 31st, 2023;
2) mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun           2) approve the Financial Statements of the Company for
   buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;               thefinancial year ended December 31st, 2023;
3) memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung                 3) provide full and discharge of responsibility (volledig acquit
   jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada          et de charge) to all member of the Board of Directors
   anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan             and Board of Commissioners on the management and
   dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku           supervision during the financial year, as long reflected in
   tersebut di atas, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam      the Company’s Annual Reports and Company’s Financial
   Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.                 Statements.

MATA ACARA KEDUA                                                2nd AGENDA
Penetapan Penggunaan Laba Perseroan Tahun Buku 2023.            Determination of the Appropriation of the Company’s Net Profit
                                                                for the Financial Year 2023.

Penjelasan:                                                     Explanation:
Dasar usulan Mata Acara tersebut adalah untuk memenuhi          The agenda is submitted to comply with Article 70 and
ketentuan berdasarkan Pasal 70 dan Pasal 71 UUPT juncto         Article 71 of UUPT juncto Article 11 paragraph (4)
Pasal 11 ayat (4) huruf (c) Anggaran Dasar Perseroan,           sub-paragraph (c) of the Company’s Articles of Association,
dimana dengan demikian mengusulkan kepada Rapat                 proposing to the Annual General Meeting of Shareholders
Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) untuk                (Annual GMS) to approve the use of the Company’s Profits.
menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan.

MATA ACARA KETIGA                                               3rd AGENDA
Perubahan dan Penegasan Kembali Susunan Anggota Direksi         Changes and Restatement of the Composition of the
dan Dewan Komisaris Perseroan.                                  Company’s Board of Directors and Board of Commissioners’
                                                                Members.

Penjelasan:                                                     Explanation:
Dasar usulan Mata Acara tersebut adalah untuk memenuhi          The agenda is submitted to comply with Article 94
ketentuan berdasarkan Pasal 94 ayat (5) dan Pasal 111           paragraph (5) and Article 111 paragraph (5) of UUPT juncto
ayat (5) UUPT juncto Pasal 18 ayat (2) dan Pasal 21 ayat (2)    Article 18 paragraph (2) and Article 21 paragraph (2) of
Anggaran Dasar Perseroan, perubahan anggota Direksi dan         the Company’s Articles of Association, changes of the
Page 2
Dewan Komisaris membutuhkan persetujuan RUPS.                   Composition of the Company’s Board of Directors and Board
                                                                of Commissioners’ Members require GMS approval.

MATA ACARA KEEMPAT                                              4th AGENDA
Penetapan Remunerasi bagi Anggota Direksi dan Dewan             Determination of the Remuneration for Member of the Board
Komisaris Perseroan Tahun Buku 2024.                            of Directors and the Board of Commissioners for the Financial
                                                                Year 2024.

Penjelasan:                                                     Explanation:
Dasar usulan Mata Acara tersebut adalah untuk memenuhi          The agenda is submitted to comply with the provisions of
ketentuan Pasal 96 UUPT juncto Pasal 18 ayat (21) dan           Article 96 of the Company Law in conjunction with Article 18
Pasal 21 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan, dimana             paragraph (21) and Article 21 paragraph (12) of the Company’s
dengan demikian mengusulkan dalam RUPS Tahunan untuk:           Articles of Association, thereby proposing at the Annual GMS
                                                                to:
(i) melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris                 (i) delegate authority to the Company’s Board of
    Perseroan untuk menentukan gaji dan tunjangan lainnya            Commissioners for the determination of salaries and other
    atas anggota Direksi Perseroan; dan                              benefits for members of the Company’s Board of Directors;
                                                                     and
(ii) menentukan gaji dan/tunjangan atas Dewan Komisaris         (ii) determine the salary and/or benefits of the Company’s
     Perseroan.                                                      Board of Commissioners.

MATA ACARA KELIMA                                               5th AGENDA
Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Melakukan Audit          Appointment of a Public Accountant Firm to Conduct the Audit
Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024.                     of the Company’s Financial Statements for the Financial Year
                                                                2024.

Penjelasan:                                                     Explanation:
Dasar usulan Mata Acara tersebut adalah untuk memenuhi          The agenda is submitted to comply with the provisions of
ketentuan berdasarkan Pasal 59 Peraturan OJK                    Article 59 of OJK Regulation Number 15/POJK.04/2020
Nomor      15/POJK.04/2020     tentang       Rencana      dan   concerning the Plan and Implementation of the Public
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham                       Company’s General Meeting of Shareholders, juncto Article
Perusahaan Terbuka, juncto Pasal 10 ayat (4) huruf d Anggaran   10 paragraph (4) sub-paragraph (c) of the Company’s Articles
Dasar Perseroan, mengusulkan kepada RUPS Tahunan                of Association, propose to the Annual GMS to approve the
untuk menyetujui penunjukan Akuntan Publik Terdaftar guna       appointment of Registered Public Accountants to audit the
melakukan Audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan yang        Company’s Financial Statements ended December 31st, 2024
berakhir pada 31 Desember 2024 serta untuk menetapkan           and to determine the amount of a reasonable professional
besarnya honorarium profesional yang wajar untuk Akuntan        honorarium for the Public Accountant.
Publik tersebut.

Catatan:                                                        Notes:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri              1. The Company does not send separate invitations which
   yang diedarkan kepada para Pemegang Saham karena                are circulated to the Shareholders because this invitation
   panggilan ini sudah merupakan undangan resmi untuk              is already an official invitation for the invitation to the
   panggilan Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 82                Meeting in accordance with the provisions of Article 82
   ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang              paragraph (2) of Law Number 40 of 2007 concerning
   Perseroan Terbatas.                                             Limited Liability Companies.

2. Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada POJK               2. The Meeting will be implemented by referring to POJK
   No.    15/POJK.04/2020    tentang     Rencana dan               No. 15/POJK.04/2020 on the Plan and Implementation
   Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham                       of the General Meeting of Shareholders of Publicly Listed
   Perusahaan Terbuka dan POJK No. 16/POJK.04/2020                 Companies and POJK No. 16/POJK.04/2020 on the
   tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham                   Implementation of the General Meeting of Shareholders of
   Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.                           Publicly Listed Companies by Electronic Platform.

3. Yang berhak menghadiri dan diwakili dalam Rapat adalah       3. The person who entitled to attend and be represented
   para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat             in the Meetings are the Shareholders who registered
   dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari                 in Shareholders Registry issued by the Securities
   Jumat, tanggal 05 April 2024 sampai dengan pukul 16.00          Administration Bureau (“BAE”) on Friday, April 05th, 2024
   WIB yang dikeluarkan oleh Kantor Biro Administrasi Efek         at 16.00 WIB or any Shareholders who is the beneficiary
   (“BAE”) atau bagi Pemegang Saham yang sahamnya                  of securities sub-account on the closing trading day at IDX
   dimasukan dalam Penitipan Kolektif di PT Kustodian              on April 05th, 2024 whose shares deposited on Collective
   Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) adalah pemegang                 Custody at PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).
   sub-rekening efek pada penutupan perdagangan di Bursa
   Efek pada hari Jumat, tanggal 05 April 2024 sampai
   dengan pukul 16.00 WIB.

4. Perseroan akan membatasi jumlah Pemegang Saham               4. The Company will limit the number of Shareholders
   yang hadir secara fisik dan menghimbau Pemegang                 who may physically attend the Meeting and urge the
   Saham untuk hadir dalam Rapat secara elektronik atau            Shareholders to attend the Meeting electronically or
   memberikan kuasa atas kehadiran dan pengambilan                 authorize power of attorney for his presence and voting
   suaranya (baik secara elektronik melalui eASY.KSEI atau         rights (either electronically through eASY.KSEI or in
   secara tertulis) kepada pihak independen yang ditunjuk          writing) to independent parties appointed by the Company,
   oleh Perseroan, dengan ketentuan sebagai berikut:               with the following provisions:
   a. Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa untuk               a. The Company prepares 2 (two) types of power of
       Pemegang Saham, yang mencakup kuasa kehadiran                    attorney for Shareholders, which includes power
       dan pemberian suara, termasuk penyampaian                        of attorney for attendance and voting, including
       pertanyaan atas setiap mata acara Rapat, kepada                  submitting questions on each agenda of the Meeting,
       Biro Administrasi Efek Perseroan yakni PT Raya                   to the Company’s Securities Administration Bureau,
       Saham Registra (KTP Penerima Kuasa Independen                    namely PT Raya Saham Registra (ID Card of the
       terlampir), berdasarkan surat kuasa sebagai berikut:             Independent Proxy attached), based on a power of
                                                                        attorney as follows:
Page 3
        i). Surat Kuasa Konvensional                                     i). Conventional Power of Attorney (PoA)
            • Pemegang Saham dapat mengunduh draft                           • The Shareholders can download the draft
               Surat Kuasa dalam situs web Perseroan                            of the PoA on the Company’s website
               www.tap-agri.com.                                                www.tap-agri.com.

              •   Surat Kuasa asli yang telah dilengkapi dan                 •    The original copy of the PoA completed and
                  ditandatangani di atas meterai Rp10.000,-                       signed on a stamp of Rp10,000 shall be sent
                  dikirimkan kepada Biro Administrasi Efek                        to the Company’s Securities Administration
                  Perseroan yaitu PT Raya Saham Registra                          Bureau, PT Raya Saham Registra at the
                  dengan alamat Gedung Plaza Sentral                              address of Gedung Plaza Sentral 2nd floor,
                  Lantai 2, Jalan Jendral Sudirman Kaveling                       Jalan Jendral Sudirman Kaveling 47-48,
                  47-48, Jakarta 12930, dengan melampirkan                        Jakarta 12930, by attaching the attachment
                  fotokopi kartu identitas (KTP/Paspor).                          photocopy of identity card (ID Card/Passport).

              •   Surat Kuasa yang telah diisi dan discan                    •    A completed and scanned Power of Attorney
                  agar dikirimkan melalui email kepada Divisi                     should be sent via email to the Corporate
                  Sekretaris Perusahaan Perseroan dengan                          Secretary Division of the Company at the
                  alamat email: TAP.corsec@tap-agri.com.                          email address: TAP.corsec@tap-agri.com.

              •   Bagi Pemegang Saham yang berbentuk                         •    Institutional Shareholders are required to
                  Badan Hukum, mohon untuk menyertakan                            present the photocopy of their latest articles
                  fotokopi anggaran dasar terakhir, fotokopi                      of association and the photocopy of the deed
                  akta pengangkatan anggota Direksi dan                           of appointment of the members of their Board
                  Komisaris terakhir, serta fotokopi KTP dari                     of Directors and Board of Commissioners
                  perwakilan Pemberi Kuasa.                                       supported with the photocopy of the ID card
                                                                                  of the Principal/Attorney.

              •   Jika Surat Kuasa ditandatangani di luar                    •    If the PoA of the Shareholders is signed
                  Indonesia, maka Surat Kuasa tersebut harus                      outside Indonesia, the PoA must be legalized
                  dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Indonesia                      by the nearest Indonesian embassy or
                  atau konsuler yang terdekat dengan tempat                       consulate where the PoA is signed.
                  dimana Surat Kuasa tersebut ditandatangani.

              •   Surat Kuasa beserta dokumen pendukungnya                   •    The PoA and supporting documents shall
                  tersebut,   selambatnya    diterima   Biro                      have been received by the Company’s
                  Administrasi Efek Perseroan paling lambat                       Securities Administration Bureau no later
                  hari Selasa, tanggal 30 April 2024 pukul                        than Tuesday, April 30th, 2024 at 15.00 WIB.
                  15.00 WIB.

        ii)   Surat Kuasa Elektronik                                     ii). Electronic Power of Attorney
              Pemberian kuasa dilakukan melalui aplikasi                      The delegation of power of attorney shall be
              eASY.KSEI yang dapat diakses melalui tautan                     granted through Electronic Platform or eASY.
              https://akses.ksei.co.id/ sebagai mekanisme                     KSEI accessible on https://akses.ksei.co.id/
              pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy).                    provided by KSEI as the mechanism for
              E-Proxy dapat dilakukan sejak tanggal Panggilan                 delegation of power of attorney through electronic
              Rapat ini sampai dengan paling lambat hari                      platform (e-Proxy) for the implementation of the
              Selasa, tanggal 30 April 2024 pukul 12.00 WIB.                  Meeting. E-Proxy can be executed since the
                                                                              date of this invitation until no later than Tuesday,
                                                                              April 30th, 2024 at 12.00 WIB.

   b. Hanya Surat Kuasa yang tervalidasi sebagai                    b. Only validated power of attorneys are entitled to attend
      Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat                     the Meeting which will be counted as a quorum for
      Perseroan yang akan dihitung sebagai kuorum untuk                decisions.
      keputusan yang diambil.

   c.   Pemegang Saham yang berhak hadir, berhak                    c.   The Shareholders who provide the power of attorney
        menyampaikan pertanyaan atas mata acara Rapat                    may submit questions regarding the agendas. As long
        tersebut melalui email dalam butir (a) di atas.                  as the questions are relevant and directly related to
        Pertanyaan yang diajukan, sepanjang relevan dan                  the Meeting agenda, the questions will be read out at
        berkaitan langsung dengan agenda Rapat, yang akan                the Meeting. Discussion of the agenda of the Meeting
        dibacakan dalam Rapat Perseroan. Pembahasan                      including the questions will be noted by the Notary and
        mata acara Rapat termasuk pertanyaan yang diajukan               announced in the Minutes of the Meeting.
        akan dicatat oleh Notaris dan diumumkan dalam
        Risalah Rapat.

5. Bagi Pemegang Saham yang akan hadir atau memberikan          5. Shareholders who wish to attend or authorize a
   kuasa secara elektonik ke dalam Rapat melalui aplikasi          representative to attend the Meeting electronically through
   eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:                  the eASY.KSEI must consider the following points:
   a. Proses Registrasi                                            a. Registration Process
       i. Pemegang saham tipe individu lokal yang                       i. Local individual shareholders who have not
           belum memberikan deklarasi kehadiran atau                       provided their attendance declaration before the
           kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas                     deadline mentioned on point 4, but wish to attend
           waktu pada nomor 4 dan ingin menghadiri                         the Meeting electronically, must first register
           Rapat secara elektronik maka wajib melakukan                    their attendance through the eASY.KSEI during
           registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI                   the date of the Meeting and before the time that
           pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan                    the Company ends the Meeting’s electronic
           masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup                 registration.
           oleh Perseroan.
Page 4
      ii.   Pemegang saham tipe individu lokal yang telah         ii.   Local individual shareholders who have
            memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum                 provided their attendance declaration but have
            memberikan pilihan suara minimal untuk 1                    not submitted their vote on a minimum of 1 (one)
            (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.                of the Meeting agendas through the eASY.KSEI
            KSEI hingga batas waktu pada nomor 4 dan                    before the deadline mentioned on point 4 and
            ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka               wish to attend the Meeting electronically, must
            wajib melakukan registrasi kehadiran dalam                  first register their attendance through the eASY.
            aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan                 KSEI during the date of the Meeting and before
            Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat                   the time that the Company ends the Meeting’s
            secara elektronik ditutup oleh Perseroan.                   electronic registration.

      iii. Pemegang saham yang telah memberikan                   iii. Shareholders who have authorized the
           kuasa kepada penerima kuasa yang                            Company’s        Independent         Representative
           disediakan oleh Perseroan (Independent                      or an Individual Representative but have
           Representative) atau Individual Representative              not submitted their vote on a minimum of
           tetapi pemegang saham belum memberikan                      1 (one) of the Meeting agendas through the
           pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata                   eASY.KSEI before the deadline mentioned
           acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga                 on point 4 and wish to attend the Meeting
           batas waktu pada nomor 4, maka penerima                     electronically, must first register their attendance
           kuasa yang mewakili pemegang saham wajib                    through the eASY.KSEI during the date of the
           melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi               Meeting and before the time that the Company
           eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat                    ends the Meeting’s electronic registration.
           sampai dengan masa registrasi Rapat secara
           elektronik ditutup oleh Perseroan.

      iv. Pemegang saham yang telah memberikan                    iv. Shareholders who have authorized an
          kuasa kepada penerima kuasa partisipan/                     Intermediary     Participant     Representative
          Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan                (Custodian Bank or Securities Company)
          Efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam              and have submitted their vote through the
          aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada                  eASY.KSEI before the deadline mentioned on
          nomor 4, maka perwakilan penerima kuasa                     point 4, are required to request their registered
          yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI               representatives in the eASY.KSEI to register
          wajib melakukan registrasi kehadiran dalam                  their attendance through the eASY.KSEI during
          aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan                 the date of the Meeting before the time that
          Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat                   the Company ends the Meeting’s electronic
          secara elektronik ditutup oleh Perseroan.                   registration.

      v.    Pemegang saham yang telah memberikan
            deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa             v.    Shareholders who have submitted their
            kepada penerima kuasa yang disediakan                       attendance declaration or authorized a Company
            oleh Perseroan (Independent Representative)                 appointed (Independent Representative) or
            atau Individual Representative dan telah                    Individual Representative and have provided
            memberikan pilihan suara minimal untuk 1                    their votes for a minimum of 1 (one) of the
            (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam               Meeting agendas through the eASY.KSEI
            aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas               before the deadline mentioned on point 4, do
            waktu pada nomor 4, maka pemegang saham                     not need to register their attendance through
            atau penerima kuasa tidak perlu melakukan                   the eASY.KSEI electronically on the Meeting’s
            registrasi kehadiran secara elektronik dalam                date. Shares’ ownership will be automatically
            aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan                 calculated as an attendance quorum and
            Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis                      submitted votes will be automatically.
            diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran
            dan pilihan suara yang telah diberikan akan
            otomatis diperhitungkan dalam pemungutan
            suara Rapat.

      vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses               vi. As mentioned in points number i – iv, lateness
          registrasi secara elektronik sebagaimana                    or electronic registration failures, for whatever
          dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan                   reason that cause shareholders or their
          apapun akan mengakibatkan pemegang                          representatives to not attend the Meeting
          saham atau penerima kuasanya tidak dapat                    electronically, will prevent their shares from
          menghadiri Rapat secara elektronik, serta                   being counted as a quorum for the Meeting.
          kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan
          sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.

b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat          b. Electronic Statements or Opinions Submission
   Secara Elektronik                                           Process
   i. Pemegang saham atau penerima kuasa                       i. Shareholders or their representatives are provided
      memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk                      3 (three) opportunities to present their questions
      menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat                    and/or opinions in discussion in each Meeting
      pada setiap sesi diskusi per mata acara Rapat.               agendas. Questions and/or opinions on each of
      Pertanyaan dan/atau pendapat per mata acara                  the Meeting agendas can be submitted in writing
      Rapat dapat disampaikan secara tertulis oleh                 by the Shareholders or their representatives
      pemegang saham atau penerima kuasa dengan                    through the chat feature in the ‘Electronic
      menggunakan fitur chat pada kolom ‘Electronic                Opinions’ made available in the E-Meeting Hall
      Opinions’ yang tersedia dalam layar E-Meeting                screen of the eASY.KSEI. Questions and/or
      Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan             opinions can be given as long as the Meeting’s
      dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status              status in the ‘General Meeting Flow Text’ status
      pelaksanaan Rapat pada kolom ‘General Meeting                is written as “Discussion started for agenda item
Page 5
           Flow Text’ adalah “Discussion started for agenda                 no. […]”.
           item no. […]”.

     ii.   Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per                ii.   The mechanism of handling questions and/or
           mata acara Rapat secara tertulis melalui layar                   opinions through ‘’Electronic Opinion’’ screen in
           E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan                   the eASY.KSEI is determined by the respective
           kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal                         Company and will be included in the Company’s
           tersebut akan dituangkan Perseroan dalam                         Meeting Guidelines through the eASY.KSEI.
           Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi
           eASY.KSEI.

     iii. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik            iii. Shareholders’ representatives who electronically
          dan akan menyampaikan pertanyaan dan/atau                        attend the Meeting and submit a question and/or
          pendapat pemegang sahamnya selama sesi                           opinion during a discussion session of one of the
          diskusi per mata acara Rapat berlangsung, maka                   Meeting agendas are required to type in the name
          diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang                        of the shareholder and amount of shares they
          saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu                        represent first before they write their respective
          diikuti dengan pertanyaan atau pendapat terkait.                 questions and/or opinions.

c.   Proses Pemungutan Suara                                     c.   The Voting Process
     i. Proses pemungutan suara secara elektronik                     i. The voting process will be conducted
        berlangsung di aplikasi eASY.KSEI pada menu                      electronically through the E-Meeting Hall menu,
        E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.                      Live Broadcasting submenu of the eASY.KSEI.

     ii.   Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakili            ii.   Shareholders or their representatives who
           penerima kuasanya namun belum memberikan                         have not submitted their votes on the particular
           pilihan suara pada mata acara Rapat sebagaimana                  Meeting agenda, as mentioned in point 5 letter a
           dimaksud pada nomor 5 huruf a angka i – iii,                     number i – iii, are given an opportunity to submit
           maka pemegang saham atau penerima kuasanya                       their votes directly as the Company opens the
           memiliki kesempatan untuk menyampaikan                           voting period in the E-Meeting Hall screen of the
           pilihan suaranya secara langsung selama masa                     eASY.KSEI. After the electronic voting period for
           pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall                    one of the Meeting agendas is started, the system
           di aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan.                     will automatically count down the voting time by a
           Ketika masa pemungutan suara secara elektronik                   maximum of 2 (two) minutes. A “Voting for Agenda
           per mata acara Rapat dimulai, sistem secara                      item no […] has started” status would be displayed
           otomatis menjalankan waktu pemungutan                            at the ‘General Meeting Flow Text’ column during
           suara (voting time) dengan menghitung mundur                     the electronic voting time. Shareholders or their
           maksimum selama 2 (dua) menit. Selama proses                     representatives who have not submitted their
           pemungutan suara secara elektronik berlangsung                   votes during a specific Meeting agenda after the
           akan terlihat status “Voting for agenda item no […]              ‘General Meeting Flow Text’ column’s status has
           has started” pada kolom ‘General Meeting Flow                    changed to “Voting for Agenda item no […] has
           Text’. Apabila pemegang saham atau penerima                      ended” will be considered to give an Abstain vote
           kuasanya tidak memberikan pilihan suara                          for the related Meeting agenda.
           untuk mata acara Rapat tertentu hingga status
           pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom
           ‘General Meeting Flow Text’ berubah menjadi
           “Voting for agenda item no […] has ended”, maka
           akan dianggap memberikan suara Abstain untuk
           mata acara Rapat yang bersangkutan.

     iii. Selama proses pemungutan suara secara                       iii. The voting time in th electronic voting process is
          elektronik merupakan waktu standar yang                          a standardized time set by the eASY.KSEI. Each
          ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap                       Company can set their own policies on electronic
          Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu                       voting time for each of its Meeting agendas (with a
          pemungutan suara langsung secara elektronik                      maximum of 2 (two) minutes per Meeting agenda)
          per mata acara dalam Rapat (dengan waktu                         and include them in the Meeting’s Guideline
          maksimum adalah 2 (dua) menit per mata acara                     through the eASY.KSEI.
          Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib
          Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.

d. Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat                  d. Live Broadcast of the Meeting
   i. Pemegang saham atau penerima kuasanya                         i. Shareholders or their representatives who have
      yang telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI                        been registered in the eASY.KSEI no later than
      paling lambat hingga batas waktu pada                             the deadline mentioned on point 4, can watch the
      nomor 4 dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat                       Meeting live via Zoom webinar through the eASY.
      yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom                      KSEI menu, submenu Tayangan RUPS, which is
      dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu                          located on the AKSes facility (https://akses.ksei.
      Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas                          co.id/).
      AKSes (https://akses.ksei.co.id/).

     ii.   Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga                    ii.   Tayangan RUPS has a capacity of 500 participants
           500 peserta, di mana kehadiran tiap peserta akan                 provided on a first-come, first-serve basis.
           ditentukan berdasarkan first come first serve                    Shareholders or their representatives who could
           basis. Bagi pemegang saham atau penerima                         not be accommodated in the Meeting’s broadcast
           kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan                       are still considered to have electronically attended
           untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui                      the Meeting and their share ownerships and votes
           Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara                    are still counted, as long as they have registered
           elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan                   through the eASY.KSEI, as specified above in
Page 6
          suaranya diperhitungkan dalam Rapat, sepanjang                       point 5 letter a number i – v.
          telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI
          sebagaimana ketentuan pada nomor 5 huruf a
          angka i – v.

     iii. Pemegang saham atau penerima kuasanya                         iii. Shareholders or their representatives who only
          yang      hanya     menyaksikan      pelaksanaan                   watch the Meeting through Tayangan RUPS but
          Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak                            were not electronically registered as participants
          teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi                 in the eASY.KSEI, as specified above in poin 5
          eASY.KSEI sesuai ketentuan pada nomor 5                            letter a number i - v, will not be considered as a
          huruf a angka i – v, maka kehadiran pemegang                       legal participant and are not counted as part of
          saham atau penerima kuasanya tersebut                              the Meeting’s quorum.
          dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam
          perhitungan kuorum kehadiran Rapat.

     iv. Pemegang saham atau penerima kuasanya                          iv. Shareholders or their representatives who watch
         yang menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui                         the Meeting through Tayangan RUPS can use
         Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand yang                       the raise hand feature to submit questions and/or
         dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan                        opinions during the discussion sessions for each
         dan/atau pendapat selama sesi diskusi per mata                     of the Meeting agendas. Shareholders or their
         acara Rapat berlangsung. Apabila Perseroan                         representatives can directly ask questions or voice
         mengizinkan dengan mengaktifkan fitur allow                        their opinions if the Company has allowed and
         to talk, maka pemegang saham atau penerima                         activated the allow to talk feature. Mechanisms
         kuasanya dapat menyampaikan pertanyaan                             for discussion on each meeting agenda, including
         dan/atau pendapat dengan berbicara langsung.                       using the Allow to Talk feature in Tayangan RUPS
         Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per                        are determined by the Company and included in
         mata acara Rapat menggunakan fitur allow to talk                   the Meeting’s Guideline through the eASY.KSEI.
         yang terdapat dalam Tayangan RUPS merupakan
         kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut
         akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib
         Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.

     v.   Untuk    mendapatkan     pengalaman  terbaik                  v.     Shareholders or their representatives are
          dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI                                 encouraged to use Mozilla Firefox as the browser
          dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau                          for the best experience in using the eASY.KSEI
          penerima kuasanya disarankan menggunakan                             and/or Tayangan RUPS.
          peramban (browser) Mozilla Firefox.

6. Perseroan dapat menetapkan jumlah Pemegang                  6. The Company can limits the number of Shareholders
   Saham yang dapat hadir di dalam ruang Rapat, dengan            (“Meeting Attendance Quota”) who can attend the
   syarat Pemegang Saham harus melakukan konfirmasi               Meeting room, provided that the Shareholders must
   kehadiran sebelumnya via email ke TAP.corsec@tap-              confirm their attendance beforehand. via email to
   agri.com. Konfirmasi Kehadiran Rapat dapat dilakukan           TAP.corsec@tap-agri.com. Confirmation of Meeting
   sejak tanggal 10 April 2024 sampai dengan tanggal              Attendance can be made from April 10th, 2024 to
   30 April 2024.                                                 April 30th, 2024.

7. Bagi Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang                 7. For Shareholders and/or Shareholders Proxies who will
   Saham yang akan hadir secara fisik/langsung dalam              be present directly at the Meeting, they must follow the
   Rapat, maka wajib mengikuti protokol keamanan dan              strict security and health protocol conducted by the
   kesehatan yang berlaku pada gedung tempat Rapat                building management before entering the Meeting
   diadakan, sebelum memasuki tempat Rapat Perseroan              venue:
   wajib mengikuti prosedur sebagai berikut:

   a. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila               a. It is allowed not to use a mask if you are in good
      dalam keadaan sehat dan masker wajib digunakan                  health and a mask must be used if you are sick.
      apabila dalam kondisi sakit.
   b. Wajib mencuci tangan menggunakan sabun atau                  b. Must wash hands using soap or hand sanitaizer
      hand sanitizer yang disediakan sebelum memasuki                 provided before entering the Meeting room.
      ruangan Rapat.
   c. Mengikuti arahan petugas dalam menerapkan                    c.        Follow the officer’s direction in implementing the
      kebijakan physical distancing, baik sebelum, pada                      physical distance policy, either before, on, or after
      saat maupun setelah Rapat selesai.                                     the end of the Meeting.

8. Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang                      8. The Shareholders and/or the Shareholders’ Proxies
   Saham yang tidak dapat memenuhi seluruh ketentuan              who cannot fulfil the entire conditions outlined in point 7
   nomor 7 di atas, wajib memberikan kuasa sesuai dengan          above must delegate power of attorney according to the
   ketentuan sebagaimana diatur pada nomor 4 di atas.             conditions as stated in point 4 above.

9. Perseroan berhak tidak mengizinkan Pemegang Saham           9. The Company is entitled to forbid any Shareholders or
   dan/atau Kuasa Pemegang Saham untuk berpartisipasi             Shareholders’ Proxies from participating in the Meeting
   dalam Rapat secara fisik, atau berhak meminta                  in person, or to ask any Shareholders or Shareholders’
   Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham                   Proxies to leave the Meeting venue, if such Shareholders
   meninggalkan tempat diselenggarakannya Rapat,                  or Shareholders’ Proxies do not fulfil the conditions
   apabila Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang                 stated in point 7 above and/or considered dangerous
   Saham tidak memenuhi ketentuan sebagaimana                     for the surrounding area or the other Shareholders or
   disebutkan pada nomor 7 di atas dan/atau dianggap              Shareholders’ Proxies.
   membahayakan lingkungan sekitar atau Pemegang
   Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham lainnya.
Page 7
10. Perseroan menyediakan Materi dan Penjelasan Mata         10. The Company provides Material and Explanations
    Acara Rapat, Tata Tertib, Surat Kuasa dan dokumen            on Meeting Agenda, Rules of Procedure, Power of
    pendukung lainnya yang dapat diunduh dari situs web          Attorney and other supporting documents which
    Perseroan www.tap-agri.com sejak tanggal panggilan           can be downloaded from the Company’s website
    ini.                                                         www.tap-agri.com as of the date of this invitation.

11. Perseroan tidak menyediakan konsumsi berupa              11. The Company does not provide consumption in the form
    makanan/minuman maupun tanda terima kasih kepada             of food/drink or a token of thanks to Shareholders or
    Pemegang Saham atau kuasanya yang menghadiri                 their proxies who attended the Meeting.
    Rapat.

12. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat,        12. To facilitate the orderliness of the Meeting, the
    Pemegang Saham dan kuasanya yang sah dimohon                 Shareholders and their legal proxies are kindly requested
    dengan hormat telah berada di tempat Rapat selambat-         to be present at the Meeting venue no later than
    lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.       30 (thirty) minutes before the Meeting begins.

13. Perseroan akan mengumumkan kembali apabila terdapat      13. The Company will re-announce if there are changes
    perubahan dan/atau penambahan informasi terkait              and/or additional information related to the procedures
    tata cara pelaksanaan Rapat dengan memperhatikan             for holding the Meeting by taking into account the
    ketentuan dan peraturan yang berlaku.                        applicable rules and regulations.


                  Jakarta, 10 April 2024                                       Jakarta, April 10th, 2024
                    Direksi Perseroan                                            Board of Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.54 MB
Published10 Apr 2024
Pages7
Characters47,006
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TRIPUTRA AGRO PERSADA Tbk. p.1 ×5
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×5
unresolved person DR. Ide Anak Agung Gde Agung p.1 ×2
unresolved org PT Raya Saham Registra p.2 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result