Skip to content
Back to announcement

20240405_CINT_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31625705_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review CINT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 112

Page 1
     LAPORAN STUDI KELAYAKAN

       PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
PERDAGANGAN BESAR ALAT LABORATORIUM, ALAT
   FARMASI, DAN ALAT KEDOKTERAN UNTUK
                    MANUSIA
                   (KBLI 46691)
      PT CHITOSE INTERNASIONAL TBK

   No. 00005/2.0113-03/BS-FS/04/0340/1/IV/2024
               Tanggal : 2 April 2024


                    Atas Revisi
   No. 00004/2.0113-03/BS-FS/04/0340/1/III/2024
              Tanggal : 8 Maret 2024
Page 2
     LAPORAN STUDI KELAYAKAN

       PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA
PERDAGANGAN BESAR ALAT LABORATORIUM, ALAT
   FARMASI, DAN ALAT KEDOKTERAN UNTUK
                    MANUSIA
                   (KBLI 46691)
      PT CHITOSE INTERNASIONAL TBK

   No. 00005/2.0113-03/BS-FS/04/0340/1/IV/2024
               Tanggal : 2 April 2024


                    Atas Revisi
   No. 00004/2.0113-03/BS-FS/04/0340/1/III/2024
              Tanggal : 8 Maret 2024
Page 3
No. 00005/2.0113-03/BS-FS/04/0340/1/IV/2024                      Bekasi, 2 April 2024


Kepada:

Direksi
PT Chitose Internasional, Tbk
Jl. Industri III No. 5
Kel. Utama, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi
Jawa Barat, Indonesia, 40533


Perihal: Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha Perdagangan Besar Alat
          Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia


Dengan hormat,

PENDAHULUAN
Sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (SPK) No. 0010/SPK/MSE-01/ES/I/2024, tanggal
31 Januari 2024, PT Chitose Internasional, Tbk (“Perseroan”) yang bergerak di bidang jasa
transportasi, telah menunjuk KJPP Syarif, Endang, dan Rekan, sebagai Penilai Independen
untuk menyusun Laporan Studi Kelayakan Usaha Penambahan Kegiatan Usaha sesuai
dengan KBLI 46691 yaitu Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat
Kedokteran untuk Manusia.


Laporan ini merupakan revisi atas Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
sebelumnya yaitu Laporan No. 00004/2.0113-03/BS-FS/04/0340/1/IV/2024, tanggal
8 Maret 2024. Kami menyatakan bahwa membatalkan laporan sebelumnya. Hal-hal yang
menjadi objek revisi adalah sebagai berikut:
• Revisi atas informasi profil Perseroan menggunakan data terbaru dan yang benar;
• Revisi atas penggunaan Laporan Keuangan Audited 31 Desember 2023 pada
   pembahasan kinerja.
• Pengungkapan Laba (Rugi) Tahun Berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik
   Entitas Induk dan Kepentingan Non-Pengendali, Jumlah Laba (Rugi) Komprehensif Tahun
   Berjalan yang dapat kepada Pemilik Entitas Induk dan Kepentingan Non-Pengendali, dan
   Laba (Rugi) per saham yang dapat diatribusikan kepada pemilik.
• Pengungkapan rasio keuangan Perseroan periode 2019-2023.
• Update kondisi pasar, pangsa pasar, dan sasaran pasar menggunakan data per triwulan
   IV 2023.
• Pengungkapan analisis terkait persaingan dalam industri serta peluangnya bersaing;
• Pengungkapan analisis strategi pemasaran dengan mempertimbangkan kompetitor
   yang sudah cukup bersaing.
• Pengungkapan analisis strategi distribusi.


                                                                                        i
Page 4
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      • Revisi atas tenaga ahli dialokasikan untuk menjalankan atau mengelola penambahan
         usaha baru.
      • Pengungkapan analisis kesesuaian struktur organisasi dan manajemen.
      • Pengungkapan saldo proyeksi harga pokok penjualan dan beban usaha.
      • Pengungkapan analisis proyeksi arus kas.
      • Pengungkapan analisis kemampuan Perseroan untuk melakukan pembiayaan capital
         expenditure.
      • Pengungkapan analisis kemampuan Perseroan untuk melakukan pembiayaan capital
         expenditure analisis Rasio Keuangan seperti analisis rasio likuiditas, solvabilitas, dan
         profitabilitas beserta dampaknya.
      • Pengungkapan analisis Break Event Point.
      • Revisi pengungkapan Analisis Sensitivitas.

      TANGGAL PENILAIAN
      Tanggal Penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2023.

      IDENTITAS PEMBERI TUGAS
      Nama Perusahaan         :    PT Chitose Internasional, Tbk
      Bidang Usaha            :    Industri Furnitur dari Logam Kayu dan Plastik, Perdagangan Besar
                                   Peralatan dan Perlengkapanan Rumah Tangga, Perdagangan Eceran
                                   Furnitur, Industri Furnitur untuk Operasi Perawatan Kedokteran dan
                                   Kedokteran Gigi Serta Aktivitas Desain Peralatan Rumah Tangga Dan
                                   Furnitur
      Alamat                  :    Jl. Industri III No. 5
                                   Kel. Utama, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi
                                   Jawa Barat, Indonesia, 40533
      Telepon                 :    022 603 1900
      Website                 :    www.chitose-indonesia.com
      Email                   :    cint@chitose-indonesia.com

      MAKSUD DAN TUJUAN STUDI KELAYAKAN
      Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan
      Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 46691 yaitu Perdagangan Besar Alat
      Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia, serta sebagai syarat
      pemenuhan        atas       Peraturan     Otoritas    Jasa   Keuangan   Republik   Indonesia
      No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK
      No.17/2020”), dan bukan untuk kepentingan perbankan ataupun kepentingan lainnya.

      PROSEDUR YANG DIGUNAKAN
      Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, analisis dilakukan berdasarkan Peraturan Otoritas
      Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan
      Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
      Nomor 17/SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian
      Bisnis Di Pasar Modal, serta Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018 yang disusun

                                                                                                  ii
Page 5
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      oleh Masyarakat Penilai Indonesia (MAPPI) dengan memperhatikan Kode Etik Penilai
      Indonesia (KEPI), dan peraturan yang terkait yaitu mencakup:
      1. Kajian Kelayakan Pasar,
      2. Kajian Kelayakan Teknis,
      3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis,
      4. Kajian Kelayakan Model Manajemen, dan
      5. Kajian Kelayakan Keuangan.

      INDEPENDENSI PENILAI
      Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara independen
      tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan pihak-pihak yang terkait
      dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan
      pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya, Laporan Studi Kelayakan ini tidak
      dilakukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian pada pihak manapun. Imbalan
      yang kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh kewajaran nilai yang dihasilkan
      dari proses analisis kelayakan ini dan kami hanya menerima imbalan sesuai dengan yang
      tercantum pada Surat Perjanjian Kerja (SPK) No. 0010/SPK/MSE-01/ES/I/2024, tanggal
      31 Januari 2024.

      RUANG LINGKUP PENUGASAN
      Ruang Lingkup penugasan adalah sesuai dengan tujuan dari Studi Kelayakan ini, yaitu untuk
      melakukan kajian atau analisis kelayakan sehubungan dengan dengan Penambahan
      Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 46691 yaitu Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat
      Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia.


      Berdasarkan POJK No. 35/POJK.04/2020, ruang lingkup dari Penugasan Penilaian
      Profesional, paling sedikit meliputi:
      1. Tujuan dari Penugasan Penilaian Profesional;
      2. Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam Penugasan Penilaian Profesional;
          dan
      3. Dasar Nilai dan Premis Nilai yang digunakan.

      ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS
      Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini
      adalah:
      a. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
      b. Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam
          studi kelayakan.
      c. Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan
          kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang diperoleh
          dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian yang
          kami anggap relevan.
      d. Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen dengan
          mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan pencapaiannya ( fiduciary
          duty).

                                                                                              iii
Page 6
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      e. Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran proyeksi
           keuangan yang telah disesuaikan.
      f.   Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat
           rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
      g. Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
           dihasilkan.
      h. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum obyek studi kelayakan dari
           pemberi tugas.

      KEJADIAN SETELAH TANGGAL PENILAIAN
      Dari tanggal Penilaian Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai dengan
      tanggal diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang terjadi selama
      periode tersebut.



      KESIMPULAN
      Dari Kajian Kelayakan Pasar, produk yang akan ditawarkan oleh Perseroan adalah tidak
      hanya ranjang-ranjang rumah sakit tetapi produk-produk lain untuk keperluan rumah
      sakit/alat kesehatan.


      Pada industri kesehatan, Selama tahun 2019-2023 jumlah rumah sakit di Indonesia
      mengalami peningkatan sebesar 9,66%. Pada tahun 2019 jumlah rumah sakit sebanyak
      2.877 meningkat menjadi 3.155 pada tahun 2023. Jumlah rumah sakit di Indonesia sampai
      dengan tahun 2023 terdiri dari 2.636 RSU dan 519 RSK.


      Di sisi lain, jumlah Puskesmas di Indonesia tahun 2023 adalah 10.416 Puskesmas, yang
      terdiri dari 4.238 Puskesmas rawat inap dan 6.178 Puskesmas non rawat inap. Jumlah ini
      meningkat dibandingkan tahun 2022 yaitu sebanyak 10.134, dengan jumlah Puskesmas
      rawat inap sebanyak 4.302 Puskesmas dan Puskesmas non rawat inap sebanyak 6.072
      Puskesmas.


      PDB industri jasa kesehatan dan kegiatan sosial pada 2023 tercatat meningkat sebesar
      4,66% (yoy) dari tahun sebelumnya. Sedangkan pada industri furnitur tercatat menurun
      sebesar 2,05% (yoy) dari tahun sebelumnya.


      Meskipun industri furnitur menurun namun potensi pasar industri adalah pada jasa
      kesehatan dan kegiatan sosial. Sehubungan membaiknya kondisi ekonomi terutama pada
      industri jasa kesehatan dan kegiatan sosial, serta potensi pasar yang masih besar seperti
      bertambahnya jumlah rumah sakit dan puskesmas, maka dapat kami simpulkan bahwa
      penambahan kegiatan usaha pada aspek pasar adalah layak.


      Dari Kajian Kelayakan Teknis, kapasitas produksi yang dimiliki Perseroan sebesar
      1.110.060 unit, dengan kuantitas produksi di tahun 2023 sebesar 572.308 unit. Kapasitas



                                                                                              iv
Page 7
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      produksi yang masih tersedia sebesar 537.752 unit, sehingga dengan adanya penambahan
      kegiatan usaha baru tidak memerlukan penambahan kapasitas produksi.


      Dalam penambahan kegiatan usahanya, terdapat beberapa pemasok utama, diantaranya:
       ●   PT Indonesia Steel Tube Works untuk Bahan baku steel;
       ●   PT Srirejeki Perdana Steel untuk Bahan baku steel tube & pipa and coil center;
       ●   PT Daekan Indar Indonesia untuk Bahan baku wood; dan
       ●   PT Pandawa Jaya Steel untuk Bahan baku steel.

      Terkait penambahan kegiatan usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi,
      dan Alat Kedokteran untuk Manusia, Perseroan telah memiliki karyawan yang sesuai
      kualifikasi dengan penambahan kegiatan usaha baru sehingga tidak perlu adanya
      penambahan karyawan. Karyawan eksisting yang dialokasikan pada penambahan kegiatan
      usaha baru diantaranya 1 orang untuk tenaga kerja Marketing System Development, 1
      orang untuk tenaga kerja Sales Distribution, 1 orang untuk tenaga kerja E-Catalog, dan 3
      orang tenaga kerja Global Sourcing & Nursing Bed. Atas pertimbangan-pertimbangan
      tersebut maka dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha pada aspek teknis
      adalah layak.


      Dari Kajian Kelayakan Pola Bisnis, keunggulan kompetitif utama yang saat ini dimiliki oleh
      Perseroan, yaitu Perseroan merupakan salah satu produsen dan distributor untuk produk-
      produk furnitur berkualitas, inovatif, dan kompetitif. Perseroan terus berupaya untuk
      memperkuat daya saing dengan mengembangkan berbagai varian produk baru, salah
      satunya “Air Mattress” berupa kasur, bantal, bantal duduk, travel mat, dan lain-lain yang
      diproduksi dengan menggunakan teknologi modern dan sangat baik untuk kesehatan.
      Dipasarkan dengan merek unggulan “Chitose” untuk produk furnitur serta C-Pro untuk
      produk “Air Mattress”, Perseroan menjadi perusahaan yang kuat dan dikenal dalam bisnis
      furnitur di Indonesia, terbukti dengan Chitose berhasil mempertahankan penghargaan top
      brand secara berturut-turut sejak tahun 2017 sampai dengan tahun ini. Berdasarkan
      pengalaman Perseroan, Perseroan dianggap memiliki manajemen dan sistem operasional
      yang kompeten untuk melakukan ekspansi usaha.


      Kemungkinan pesaing dalam bidang usaha ini cukup besar, dimana cukup banyak pesaing-
      pesaing atas produk yang dihasilkan dari penambahan kegiatan usaha Perseroan. Risiko
      adanya barang yang ditiru merupakan risiko yang melekat pada Perseroan. Kemampuan
      pesaing untuk meniru produk memang tidak dapat dihindari, hal tersebut membuat usaha
      menjadi sangat kompetitif. Namun, untuk memastikan kepuasan pelanggan, Perseroan
      memastikan untuk menjaga hubungan / relasi yang baik dengan supplier, agar dapat
      memastikan support technical, ketersediaan part dan juga tanggal pengiriman sesuai
      kesepakatan.


      Upaya mitigasi yang dapat dilakukan oleh Perseroan diantaranya sebagai berikut:
       •   Meningkatkan kualitas produk dan layanan.
       •   Terus melakukan inovasi produk.

                                                                                              v
Page 8
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




       •   Bangun dan perkuat loyalitas pada produk Perseroan


      Sedangkan harga yang ditawarkan kompetitif sehingga Perseroan memiliki captive market
      tersendiri diantara para pesaing.


      Dengan keunggulan kompetitif yang sudah dimiliki, Perseroan dapat menciptakan nilai
      yang diantaranya:


       •   Penambahan kegiatan usaha
           Teknologi kesehatan yang semakin berkembang pesat akan memberikan dampak
           positif terhadap angka kesakitan nasional. Semakin mudah pengobatan terhadap suatu
           penyakit, maka semakin rendah angka kesakitannya. Hal ini akan berdampak pada
           permintaan beragamnya pengobatan maupun alat-alat kesehatan sehingga Perseroan
           berpeluang untuk mengembangkan kegiatan usahanya lebih luas lagi dengan
           mempertimbangkan permintaan yang berkesinambungan dari pasar kesehatan
           terutama untuk produk-produk furniture penunjang kesehatan.


       •   Menambah sumber pendapatan baru
           Permintaan yang berkesinambungan dari pasar dapat dimanfaatkan oleh Perseroan
           atas penambahan kegiatan usaha yang akan dijalankan sehingga dapat menambah
           sumber pendapatan baru bagi Perseroan.


       •   Meningkatkan kinerja keuangan Perseroan
           Penjualan atas penambahan kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan akan
           menghasilkan laba bagi Perseroan sehingga akan meningkatkan kinerja keuangan
           Perseroan.


      Ketiga hal di atas dapat memberikan kontribusi yang positif dan nilai tambah bagi
      Perseroan.


      Dari Kajian Kelayakan Model Manajemen, saat ini, Perseroan telah memiliki Komisaris dan
      Direksi yang cukup memadai untuk mendukung kegiatan usaha barunya di bidang
      Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia
      termasuk di dalamnya adalah kegiatan pemasaran produk-produk rumah sakit baik
      dilakukan sendiri maupun pihak ketiga. Perseroan juga telah memperhatikan dan
      mempertimbangkan susunan manajemen yang lengkap dengan adanya pembagian
      konsentrasi manajerial di bidang utama seperti finansial, operasional dan pemasaran.
      Selanjutnya,   Perseroan   telah    memiliki   karyawan   yang   sesuai   kualifikasi   dengan
      penambahan kegiatan usaha baru sehingga tidak perlu adanya penambahan karyawan.
      Karyawan eksisting yang dialokasikan pada penambahan kegiatan usaha baru diantaranya
      1 orang untuk tenaga kerja Marketing System Development, 1 orang untuk tenaga kerja
      Sales Distribution, 1 orang untuk tenaga kerja E-Catalog, dan 3 orang tenaga kerja Global
      Sourcing & Nursing Bed.



                                                                                                  vi
Page 9
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      Perseroan dalam melaksanakan kegiatan usahanya tidak terlepas dari risiko. Risiko-risiko
      dapat berdampak terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional dan prospek Perseroan.


                 Jenis Risiko                        Indikasi                            Mitigasi
       Risiko Ekonomi
       Risiko Kredit                    Kegagalan pelanggan dalam        Menerapkan kebijakan dalam
                                        memenuhi kewajiban               pemberian fasilitas kredit antara lain
                                        pembayaran kredit ketika         pembatasan maksimal kredit yang
                                        waktu jatuh tempo.               bisa diberikan (Legal, Lending, Limit)
                                                                         dan kredit diberikan hanya kepada
                                                                         pelanggan yang memiliki rekam jejak
                                                                         baik.
       Risiko Perubahan Nilai Tukar     Nilai wajar arus kas di masa     Mengelola risiko perubahan nilai tukar
       Mata Uang Asing                  depan akan berfluktuasi karena   mata uang asing dengan pembuatan
                                        perubahan dalam nilai tukar      kontrak kesepakatan untuk semua
                                        mata uang.                       pembelian bahan baku impor dan
                                                                         penjualan barang jadi ekspor.
       Risiko Likuiditas                Ketidaktersediaan kas dan        Memantau perkiraan cadangan
                                        setara kas yang memadai untuk    likuiditas Perseroan dan
                                        memenuhi kebutuhan               mengendalikan arus kas (AR dan AP)
                                        operasional Perseroan.           sesuai yang diharapkan serta
                                                                         menelaah kebutuhan pembiayaan
                                                                         untuk modal kerja dan aktivitas
                                                                         pendanaan secara teratur dan pada
                                                                         saat dianggap perlu.
       Risiko Ketidaklancaran pasokan   Bahan baku dan komponen          Mencari pemasok lain baik lokal/
       bahan baku & komponen            tidak dapat tersedia sesuai      impor sebagai alternatif apabila
                                        kebutuhan akibat                 terdapat kendala pada pemasok utama
                                        Ketergantungan pada satu         serta untuk mengamankan pasokan
                                        pemasok baik lokal/ impor,       bahan baku & komponen.
                                        dan tidak adanya pemasok lain
                                        sebagai alternatif.
       Risiko Persaingan Usaha          Jumlah pesaing dan produk        Melakukan pengembangan produk
                                        pesaing di pasar cukup banyak    yang dapat diserap pasar dengan
                                        dengan produk yang lebih         harga yang kompetitif, kualitas yang
                                        inovatif dan harga yang          baik dan mencari pemasok dengan
                                        bersaing.                        harga yang lebih murah serta
                                                                         membuat sistem layanan penjualan
                                                                         sesuai dengan harapan pelanggan.
       Risiko Perubahan Selera Pasar    Perkembangan kebutuhan dan       Melakukan riset pasar, menetapkan
                                        keinginan manusia yang           program customer care, membuat
                                        dinamis berpengaruh kepada       program pengembangan dan inovasi
                                        selera pasar terhadap suatu      dengan membuat produk baru dengan
                                        produk alat Kesehatan.           disain sesuai selera pasar.
       Risiko pasar                     Kegagalan dalam penjualan        Melakukan riset pasar serta membuat
                                        atau pemasaran produk.           analisa hasil riset untuk menghindari
                                                                         kesalahan dalam penentuan harga
                                                                         jual, saluran penjualan, distribusi,


                                                                                                       vii
Page 10
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                   Jenis Risiko                      Indikasi                            Mitigasi
                                                                          sistem informasi produk, produk yang
                                                                          dibutuhkan dan strategi pemasaran.
       Risiko Sosial
       Risiko Ketidaktersediaan         Kurangnya informasi terkait       Menetapkan program pengembangan
       Sumber Daya Manusia dengan       Pendidikan dan pelatihan bagi     sesuai TNA sehingga sumber daya
       Keahlian Khusus di bidang alat   Sumber Daya Manusia untuk         manusia dengan keahlian di bidang
       kesehatan                        mendapatkan keahlian khusus       Alat Kesehatan tersedia dan siap pada
                                        Alat Kesehatan sesuai             saat dibutuhkan pada proses kerja
                                        kebutuhan                         yang direncanakan. Serta
                                                                          mengoptimalkan aplikasi Knowledge
                                                                          Management System.
       Risiko Masyarakat Sekitar dan    Komplain terhadap aktivitas       Melakukan koordinasi dan komunikasi
       Komunitas                        kegiatan yang berhubungan         dengan pemerintah daerah, aparat
                                        baik langsung maupun tidak        keamanan setempat, dan pemimpin
                                        langsung dengan masyarakat        kelompok masyarakat di wilayah
                                        sekitar dan komunitas.            operasional Perseroan.
       Risiko Kesehatan dan             Potensi timbulnya kecelakaan      Membentuk tim pembina K3,
       Keselamatan Kerja                kerja yang dapat memengaruhi      menetapkan dan mengevaluasi
                                        kesehatan dan keselamatan         program K3, pemenuhan terhadap
                                        fisik karyawan.                   kebutuhan APD, menyediakan sarana
                                                                          dan prasarana K3, membentuk tim
                                                                          tanggap darurat, serta
                                                                          mengasuransikan aset Perseroan.
       Risiko Sosial
       Risiko bencana alam &            Pengetahuan yang minim            Mengedukasi para karyawan dengan
       Kebakaran                        mengenai potensi, penyebab        pelatihan dan simulasi terkait
                                        dan dampak dari terjadinya        pencegahan dan penanggulangan
                                        bencana alam serta kebakaran.     bencana alam serta kebakaran,
                                                                          melengkapi rambu-rambu dan alat
                                                                          peringatan.
       Risiko kegagalan dalam           Terbitnya undang-undang atau      Terus menerus melakukan update
       mematuhi perundangan dan         regulasi baru serta perubahan     terhadap semua peraturan
       regulasi Alat Kesehatan          terhadap undang-undang atau       perundangan dan regulasi tentang alat
                                        regulasi yang sudah ada terkait   kesehatan, Membuat program
                                        dengan pelaku industri alat       pengawasan pemenuhan peraturan
                                        kesehatan.                        perundangan dan regulasi serta
                                                                          melakukan pengawasan terhadap
                                                                          efektivitas pemenuhan GCG dan Kode
                                                                          Etik.


      Selanjutnya, maka dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha pada aspek
      sturktur organisasi dan manajemen adalah layak.




                                                                                                     viii
Page 11
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      Dari Kajian Kelayakan Keuangan, dapat dirinci sebagai berikut:


      ➢ Biaya Pendirian
         Pada tahun 2024, Perseroan berencana menambah kegiatan usaha atas KBLI 46691 yaitu
         Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia.
         Berdasarkan informasi yang kami terima, tidak terdapat biaya investasi tambahan
         dengan adanya KBLI baru dan kegiatan usaha baru yang akan dimulai pada tahun 2024.


      ➢ Modal Kerja
         Berdasarkan       proyeksi   keuangan         atas kegiatan       usaha    induk    termasuk     adanya
         penambahan KBLI baru, modal kerja yang dibutuhkan pada tahun 2024 sampai dengan
         tahun 2028 berturut-turut adalah sebesar Rp53,49 miliar, Rp57,83 miliar, Rp62,71
         miliar, Rp67,19 miliar, dan Rp72,70 miliar (penjelasan lebih lanjut dijelaskan pada Long
         Report sub bab 7.2).

      ➢ Sumber pembiayaan
         Dengan tidak terdapatnya biaya investasi tambahan atas adanya KBLI baru dan kegiatan
         usaha baru yang akan dimulai pada tahun 2024, tidak diperlukan adanya sumber
         pembiayaan.


      ➢ Biaya Operasional


         a. Harga Pokok Penjualan
            Harga pokok penjualan terdiri dari biaya material, upah langsung, jasa makloon dan
            biaya produksi tidak langsung lainnya dengan rincian sebagai berikut:

                    Keterangan         Satuan          2024        2025        2026         2027       2028
              Material Cost            To Sales         59,82%     58,94%      57,38%       56,40%     54,89%
              Upah Langsung            To Sales          6,21%      6,06%          5,94%     5,88%      5,76%
              Jasa makloon dan
              biaya produksi tidak
              langsung lainnya         To Sales         13,70%     13,12%      12,62%       12,25%     11,78%


            Beban usaha terdiri dari beban penjualan & pemasaran dan beban umum &
            administrasi dengan rincian sebagai berikut.

                        Uraian            Satuan          2024      2025       2026          2027      2028
              BEBAN PENJUALAN &
              PEMASARAN
              Pengiriman                    To Sales       4,40%       4,26%       4,13%       4,05%    3,93%
              Iklan & Promosi               To Sales       0,50%       0,48%       0,46%       0,46%    0,44%
              Gaji & Tunjangan              To Sales       1,97%       1,92%       1,88%       1,86%    1,83%
              Perjalanan dinas              To Sales       0,33%       0,32%       0,31%       0,30%    0,29%
              Lainnya                       To Sales       0,87%       0,83%       0,80%       0,77%    0,74%
              BEBAN UMUM &
              ADMINISTRASI
              Gaji & Tunjangan              Growth         6,00%       6,00%       6,00%       6,00%    6,00%
              Keperluan kantor              Growth         4,00%       4,00%       4,00%       4,00%    4,00%

                                                                                                                ix
Page 12
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                           Uraian          Satuan      2024       2025         2026       2027         2028
              Penyusutan aset tetap                   Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A
              Pajak                          Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
              Imbalan kerja karyawan         Growth      6,00%       6,00%       6,00%       6,00%       6,00%
              Pemeliharaan dan
              perbaikan                      Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
              Jasa Profesional               Growth      5,00%       5,00%       5,00%       5,00%       5,00%
              Perjalanan dinas               Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
              Telekomunikasi, air dan
              listrik                        Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
              Penyusutan aset hak guna                Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A
              Penyisihan penurunan nilai
              piutang usaha                  Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
              Sewa                           Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
              Teknologi Informasi            Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
              Perijinan                      Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
              Pelatihan                      Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
              Asuransi                       Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
              Transportasi                   Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
              Jamuan                         Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%
              Amortisasi                              Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A   Tarif D/A
              Lain lain                      Growth      4,00%       4,00%       4,00%       4,00%       4,00%



      ➢ Proyeksi Laporan Keuangan
         Proyeksi Laba Rugi
         Selama tahun 2024-2028, total penjualan diproyeksikan mengalami kenaikan. Pada
         tahun 2024, total penjualan diproyeksikan sebesar Rp327,06 miliar yang kemudian
         mengalami kenaikan hingga menjadi sebesar Rp445,36 miliar pada tahun 2028.


         Sebelum adanya penambahan kegiatan usaha, Perseroan diproyeksikan mencatatkan
         laba bersih sebesar Rp13,19 miliar pada tahun 2024, Rp18,77 miliar pada tahun 2025,
         Rp29,29 miliar pada tahun 2026, Rp38,12 miliar pada tahun 2027, dan Rp51,11 miliar
         pada tahun 2028.


         Pada penambahan kegiatan usaha, Perseroan diproyeksikan mencatatkan laba bersih
         sebesar Rp13,19 miliar pada tahun 2024, Rp20,02 miliar pada tahun 2025, Rp30,73
         miliar pada tahun 2026, Rp39,72 miliar pada tahun 2027, dan Rp52,94 miliar pada
         tahun 2028.


         Proyeksi Posisi Keuangan
         Selama tahun 2024-2028, total aset diproyeksikan mengalami kenaikan. Pada tahun
         2024, total aset diproyeksikan sebesar Rp444,15 miliar yang kemudian mengalami
         kenaikan hingga menjadi sebesar Rp560,70 miliar pada tahun 2028. Secara tahunan
         total aset diproyeksikan meningkat sebesar 2,61% di tahun 2025, sebesar 2,39% di tahun
         2026, sebesar 7,56% di tahun 2027, dan sebesar 11,71% di tahun 2028.


         Selama tahun 2024-2027, total liabilitas diproyeksikan mengalami penurunan yang
         kemudian meningkat di tahun 2028. Pada tahun 2024, total ekuitas diproyeksikan
         sebesar Rp296,14 miliar yang kemudian mengalami kenaikan hingga menjadi sebesar
         Rp439,55 miliar pada tahun 2028.


                                                                                                                  x
Page 13
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




         Proyeksi Arus Kas
         Terjadi peningkatan kas akhir dari sebesar Rp32,05 miliar di tahun 2024 menjadi
         sebesar Rp132,05 miliar di tahun 2028.


      ➢ Analisis Titik Impas
         BEP selama periode proyeksi akan dicapai rata-rata pada tingkat pendapatan sebesar
         Rp257.069.559.000,- atau 68,00% dari rata-rata penjualan (penjelasan lebih lanjut
         dijelaskan pada Long Report sub bab 7.6).


      ➢ Analisis Profitabilitas
         Berdasarkan proyeksi keuangan penambahan kegiatan usaha, selama periode proyeksi,
         rata-rata Gross Profit Margin adalah sebesar 24,77%. Sementara itu rata-rata Net Profit
         Margin adalah sebesar 7,84% (penjelasan lebih lanjut dijelaskan pada Long Report sub
         bab 7.9).


      ➢ Tingkat Imbal Balik Investasi
         Rata-rata ROI dari penambahan kegiatan usaha adalah sebesar 13,84% (penjelasan lebih
         lanjut dijelaskan pada Long Report sub bab 7.10).


      Berdasarkan parameter kelayakan       yang     telah kami hitung, menunjukkan bahwa
      penambahan kegiatan usaha oleh Perseroan memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel-
      variabel sebagai berikut:


      • Net Present Value ( NPV ) > 0 --> Layak
         NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp302.819.043.000,-. Dengan demikian, hasil NPV
         yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena
         memberikan keuntungan.


      • Internal Rate of Return (IRR) > Discount Rate --> Layak
         IRR yang dihasilkan adalah sebesar 32,68%. Hasil IRR berada di atas tingkat discount
         rate yang sebesar 10,97%. Dengan demikian, hasil IRR menunjukkan bahwa proyek layak
         dikerjakan karena keuntungan lebih besar dari biaya modal (cost of capital) yang
         diasumsikan.


      • Profitability Index ( PI ) > 1 --> Layak
         PI   yang diperoleh adalah sebesar 1,98491. Dengan demikian, hasil PI yang lebih dari
         1 menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan keuntungan dari
         pengeluaran investasi yang dilakukan.


      • Payback Period ( PP )
         PP yang diperoleh adalah 7 tahun dan 11 bulan. Dengan demikian, Perseroan mampu
         mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 7 tahun dan 11 bulan.




                                                                                              xi
Page 14
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      Dari analisis sensitivitas di atas, struktur biaya investasi naik merupakan faktor yang paling
      sensitif terhadap kelayakan usaha.


      Sesuai beberapa parameter kelayakan yang telah kami hitung terhadap analisis kelayakan
      pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan model manajemen, dan kelayakan
      keuangan, maka dapat kami simpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha pada aspek
      keuangan adalah layak.


      Kesimpulan
      Dengan demikian, berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis, Kelayakan
      Pola Bisnis, Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat disimpulkan
      bahwa Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 46691 yaitu Perdagangan Besar
      Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia adalah layak.


      Seluruh kajian ini kami sampaikan dengan catatan semua asumsi yang diterapkan dalam
      Studi Kelayakan ini dapat dipenuhi.


      PENUTUP
      Penugasan untuk mempersiapkan Studi Kelayakan Usaha ini bukan dan tidak dapat
      dianggap dalam segala hal sebagai review atau audit atau pelaksanaan prosedur tertentu
      pada informasi keuangan. Penugasan kami tidak dilakukan untuk tujuan mengungkapkan
      kelemahan pengendalian internal, kesalahan dalam laporan keuangan, segala bentuk
      implikasi pajak atau pelanggaran hukum. Studi Kelayakan Usaha ini juga tidak
      dimaksudkan sebagai rekomendasi untuk menyetujui atau tidak menyetujui rencana
      proyek atau untuk mengambil tindakan tertentu atas Rencana Kegiatan Usaha.


      Demikian laporan ini kami sampaikan, atas kepercayaan yang telah diberikan kami ucapkan
      terima kasih dan kami berharap kiranya laporan ini dapat berguna bagi kemajuan usaha
      selanjutnya.

      Hormat kami,
      KJPP SYARIF, ENDANG & REKAN




      Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert)
                                                           Ditandatangani secara digital oleh Endang Sunardi
      Rekan                                                DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif
                                                           Endang dan Rekan, ou=Penilaian Bisnis,
      MAPPI                  : No. 09-S-02341              email=syarifendangdanrekan@gmail.com

      Izin Penilai           : No. B-1.12.00340
      Klasifikasi Izin       : Penilai Bisnis
      Register               : No. RMK-2017.00303
      STTD OJK               : No. STTD.PB-08/PM.2/2018
      STTD IKNB              : No. 173/NB.122/STTD-P/2019

                                                                                                               xii
Page 15
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                         PERNYATAAN PENILAI



      Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda tangan
      di bawah ini menerangkan bahwa:
      1. Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini kami telah bertindak secara
          independen tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, dan pihak-
          pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak mempunyai
          kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya,
          Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
          kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang kami terima adalah sama sekali tidak
          dipengaruhi oleh kewajaran nilai yang dihasilkan dari proses analisis kelayakan ini dan
          kami hanya menerima imbalan sesuai dengan yang tercantum pada Surat Perjanjian
          Kerja (SPK) No. 0010/SPK/MSE-01/ES/I/2024, tanggal 31 Januari 2024;
      2. Penilai bertanggung jawab atas pendapat yang diberikan dalam rangka penugasan Studi
          Kelayakan, sebagaimana diungkapkan dalam Laporan ini;
      3. Analisis Kelayakan dilaksanakan per tanggal 31 Desember 2023, parameter dan data
          yang digunakan dalam analisis menggunakan data per 31 Desember 2023;
      4. Penugasan penilaian telah dilakukan dengan pemahaman terhadap Objek Penilaian
          pada Tanggal Penilaian dan analisis telah dilakukan sesuai dengan Tujuan Penilaian
          sebagaimana diungkapkan dalam Laporan ini;
      5. Laporan Studi Kelayakan ini tidak lepas dari ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK
          No. 35/POJK.04/2020, SEOJK No. 17/SEOJK.004/2020, Kode Etik Penilai Indonesia
          ("KEPI"), serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII 2018 yang ditetapkan oleh
          Masyarakat Profesi Penilai Indonesia ("MAPPI");
      6. Opini yang dihasilkan dalam penugasan ini telah disajikan sebagai Kesimpulan pada
          Laporan Studi Kelayakan ini;
      7. Lingkup pekerjaan telah diungkapkan pada Ruang Lingkup dan data yang dianalisis
          serta data ekonomi dan industri yang diungkapkan dalam Laporan Penilaian ini pada
          Sumber     Data    diperoleh      dari   berbagai   sumber    yang    diyakini   dapat
          dipertanggungjawabkan;
      8. Laporan    ini menjelaskan semua asumsi dan syarat-syarat pembatasan               yang
          mempengaruhi analisis, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam Laporan ini;
      9. Kesimpulan telah sesuai dengan asumsi-asumsi dan kondisi pembatas;
      10. Pernyataan yang menjadi dasar analisis, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan di
          dalam Laporan ini adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik;
      11. Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan ini, Penilai juga tidak mempunyai
          kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini. Imbalan yang
          Penilai terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh kesimpulan yang tercantum
          pada Laporan Penilaian ini;
      12. Dalam melakukan penugasan ini, Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan
          profesional dalam menyiapkan Laporan Studi Kelayakan; dan
      13. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam Laporan ini, telah menyediakan
          bantuan profesional dalam menyiapkan Laporan Penilaian.

                                                                                              xiii
Page 16
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      KJPP Syarif, Endang & Rekan menyatakan bahwa Para Penilai yang kami libatkan dalam
      penugasan Penilaian ini adalah Penilai profesional yang kompeten dan memiliki keahlian
      penilaian yang baik.


       No.   Nama                                                       Tugas             Tanda Tangan




        1.   Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert)            Penanggung Jawab (.......................)
             MAPPI            : No. 09-S-02341
             Izin Penilai     : No. B-1.12.00340
             Klasifikasi
                              : Penilaian Bisnis
             Izin
             Register         : No. RMK-2017.00303
             STTD OJK         : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
             STTD IKNB        : No. 173/NB.122/STTD-P/2019



        2.   Meilindra Indriani, S.Si                                  Reviewer         (........................)
             MAPPI            : No. 14-T-05006
             Register         : No. RMK-2017.01002



        3.   Toyib Efendi, SE, M.Ec. Dev                              Staf Penilai      (........................)
             MAPPI            : No. 09-P-02398
             Register         : No. RMK-2021.03694


        4.   Muhammad Rizal Hidayat, S.Pt                          Tenaga Inspeksi      (........................)
             MAPPI            : No. 13-A-04453




                                                                                                 xiv
Page 17
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                                                DAFTAR ISI

      SURAT PENGANTAR........................................................................................................... i
      PERNYATAAN PENILAI ................................................................................................... xiii
      DAFTAR ISI ...................................................................................................................... xi
      DAFTAR TABEL .............................................................................................................. xiii
      DAFTAR GAMBAR .......................................................................................................... xiv
      1         PENDAHULUAN ..................................................................................................... 1
      1.1       Nomor dan Tanggal Laporan Penilaian ................................................................. 1
      1.2       Tanggal Penilaian ................................................................................................. 1
      1.3       Identitas Pemberi Tugas ....................................................................................... 1
      1.4       Latar Belakang...................................................................................................... 1
      1.5       Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan .................................................................... 3
      1.6       Data dan Informasi yang Digunakan .................................................................... 3
      1.7       Prosedur yang Digunakan .................................................................................... 4
      1.8       Ruang Lingkup Penugasan ................................................................................... 4
      1.9       Asumsi dan Kondisi Pembatas .............................................................................. 4
      1.10      Kualifikasi Penilai ................................................................................................. 5
      1.11      Kejadian Setelah Tanggal Studi Kelayakan ............................................................ 5
      2         INFORMASI UMUM ................................................................................................ 6
      2.1       Profil Perseroan .................................................................................................... 6
      2.1.1     Bidang Usaha ....................................................................................................... 6
      2.1.2     Struktur Permodalan dan Pemegang Saham Perseroan ......................................... 7
      2.1.3     Susunan Dewan Komisaris dan Direksi ................................................................. 8
      2.1.4     Legalitas dan Izin Operasional ............................................................................. 8
      2.2       Kinerja Keuangan ................................................................................................. 9
      2.2.1     Kinerja Posisi Keuangan ....................................................................................... 9
      2.2.2     Kinerja Laba (Rugi) ............................................................................................. 14
      2.3       Produk dan Layanan Perseroan........................................................................... 21
      2.4       Teknologi yang Digunakan ................................................................................. 23
      2.5       Pasar yang Dituju ............................................................................................... 23
      2.6       Pesaing dan Persaingan ...................................................................................... 24
      2.7       Pola Bisnis .......................................................................................................... 25
      2.8       Strategi Pemasaran............................................................................................. 27
      2.9       Kebutuhan Produksi atau Operasi ...................................................................... 28
      2.10      Kebutuhan Manajemen dan Sumber Daya Manusia ............................................ 28
      2.11      Hak Atas Kekayaan Intelektual ........................................................................... 29
      2.12      Peraturan Perundang-undangan yang Terkait .................................................... 30
      2.13      Aspek Lingkungan ............................................................................................. 31
      2.14      Faktor Risiko Utama ........................................................................................... 31
      2.15      Persyaratan Modal dan Strategi Finansial ........................................................... 33
      3         KELAYAKAN PASAR ............................................................................................. 34
      3.1       Kondisi Pasar ..................................................................................................... 34

                                                                                                                                         xi
Page 18
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      3.2     Pangsa Pasar ...................................................................................................... 39
      3.3     Kesinambungan ................................................................................................. 48
      3.4     Potensi Pasar ...................................................................................................... 50
      3.5     Sasaran .............................................................................................................. 50
      3.6     Potensi Nilai Pasar .............................................................................................. 51
      3.7     Pesaing Usaha .................................................................................................... 51
      3.8     Strategi Pemasaran............................................................................................. 52
      4       KELAYAKAN TEKNIS ............................................................................................ 54
      4.1     Kapasitas ........................................................................................................... 54
      4.2     Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya ............................................................. 54
      4.3     Tenaga Ahli ........................................................................................................ 54
      4.4     Proses Produksi .................................................................................................. 55
      5       KELAYAKAN POLA BISNIS .................................................................................... 56
      5.1     Keunggulan Kompetitif ...................................................................................... 56
      5.2     Kemampuan Pesaing Untuk Meniru Produk ........................................................ 56
      5.3     Kemampuan untuk Menciptakan Nilai ................................................................ 57
      6       KELAYAKAN MODEL MANAJEMEN ....................................................................... 58
      6.1     Ketersediaan Tenaga Kerja ................................................................................. 58
      6.2     Manajemen Kekayaan Intelektual ....................................................................... 59
      6.3     Faktor Risiko Utama ........................................................................................... 63
      6.4     Kapasitas dan Kemampuan Manajemen ............................................................. 65
      6.5     Kesesuaian Struktur Organisasi dan Manajemen ................................................ 65
      7       KELAYAKAN KEUANGAN ..................................................................................... 70
      7.1     Biaya Pendirian (Start Up Costs).......................................................................... 70
      7.2     Modal Kerja ........................................................................................................ 70
      7.3     Sumber Pembiayaan ........................................................................................... 71
      7.4     Asumsi-Asumsi Proyeksi Keuangan ................................................................... 71
      7.5     Proyeksi Posisi Keuangan ................................................................................... 75
      7.6     Proyeksi Laba (Rugi) ........................................................................................... 75
      7.7     Proyeksi Arus Kas` ............................................................................................. 76
      7.8     Analisis Titik Impas ............................................................................................ 78
      7.9     Analisis Likuiditas, Solvabilitas, dan Profitabilitas .............................................. 79
      7.10    Tingkat Imbal Balik Investasi .............................................................................. 81
      7.11    Penetapan Tingkat Diskonto .............................................................................. 81
      7.12    Analisis Kelayakan Proyek .................................................................................. 84
      7.13    Analisis Sensitivitas ............................................................................................ 87
      8       KESIMPULAN ....................................................................................................... 88
      8.1     Kajian Kelayakan Pasar ....................................................................................... 88
      8.2     Kajian Kelayakan Teknis ..................................................................................... 88
      8.3     Kajian Kelayakan Pola Bisnis ............................................................................... 89
      8.4     Kajian Kelayakan Model Manajemen ................................................................... 90
      8.5     Kajian Kelayakan Keuangan ................................................................................ 91
      8.6     Kesimpulan Studi Kelayakan ............................................................................... 92



                                                                                                                                     xii
Page 19
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                                          DAFTAR TABEL


      Tabel 1 Susunan Pemegang Saham Perseroan ................................................................... 8
      Tabel 2 Kinerja Posisi Keuangan Perseroan (Rp.000)........................................................ 10
      Tabel 3 Kinerja Laba (Rugi) Perseroan (Rp.000) ............................................................... 15
      Tabel 4 Analisis Rasio Keuangan Perseroan ..................................................................... 20
      Tabel 5 Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Pengeluaran ............... 34
      Tabel 6 Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Lapangan Usaha ........ 34
      Tabel 7 Neraca Pembayaran Indonesia ............................................................................. 36
      Tabel 8 Penduduk yang Memiliki Keluhan Kesehatan Sebulan Terakhir, 2023 (%) ............ 41
      Tabel 9 Total Belanja Kesehatan Indonesia Tahun 2013-2020 ........................................ 41
      Tabel 9 Kapasitas dan Kuantitas Produksi........................................................................ 54
      Tabel 11 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Usia........................................... 58
      Tabel 12 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Status Kepegawaian .................. 58
      Tabel 13 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Level Organisasi ........................ 58
      Tabel 14 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Jenjang Pendidikan ................... 59
      Tabel 14 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Penggunaan Tenaga Kerja ......... 59
      Tabel 16 Uraian Barang & Jasa Hak Kekayaan Intelektual yang Telah didaftarkan ............ 62
      Tabel 17 Faktor Risiko Utama .......................................................................................... 63
      Tabel 18 Modal Kerja (Rp.000)......................................................................................... 70
      Tabel 19 Struktur Pendapatan (Rp.000) ........................................................................... 71
      Tabel 20 Asumsi Harga Pokok Penjualan ......................................................................... 71
      Tabel 21 Proyeksi Harga Pokok Penjualan (Rp.Juta) ......................................................... 72
      Tabel 22 Beban Usaha ..................................................................................................... 73
      Tabel 23 Proyeksi Beban Usaha (Rp.Juta) ......................................................................... 74
      Tabel 24 Proyeksi Posisi Keuangan (Rp.000) .................................................................... 75
      Tabel 25 Proyeksi Laba Rugi (Rp.000) .............................................................................. 75
      Tabel 26 Proyeksi Arus Kas (Rp.000) ............................................................................... 76
      Tabel 27 Analisis Kelayakan Proyek ................................................................................. 78
      Tabel 28 Analisis Likuiditas ............................................................................................. 79
      Tabel 29 Analisis Solvabilitas ........................................................................................... 79
      Tabel 30 Analisis Profitabilitas ......................................................................................... 80
      Tabel 31 Sebelum Penambahan Kegiatan Usaha .............................................................. 80
      Tabel 32 Setelah Penambahan Kegiatan Usaha ................................................................ 80
      Tabel 33 Return on Investment ........................................................................................ 81
      Tabel 34 Tingkat Bunga Surat Utang Negara .................................................................... 83
      Tabel 35 Biaya Modal untuk Ekuitas................................................................................. 84
      Tabel 36 Weighted Average Cost of Capital ..................................................................... 84
      Tabel 37 Analisis Kelayakan Proyek (Rp.000) ................................................................... 86




                                                                                                                              xiii
Page 20
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                                       DAFTAR GAMBAR

      Gambar 1 Produk-Produk Rumah Sakit Perseroan ........................................................... 21
      Gambar 2 Peta Pertumbuhan Ekonomi Regional Triwulan IV 2023 ................................... 35
      Gambar 3 Grafik Neraca Perdagangan ............................................................................. 36
      Gambar 4 Grafik Cadangan Devisa .................................................................................. 37
      Gambar 5 Grafik Aliran Modal Asing ................................................................................ 37
      Gambar 6 Grafik Rupiah vs Negara Kawasan .................................................................... 38
      Gambar 7 Grafik Inflasi IHK dan Komponen ..................................................................... 39
      Gambar 8 Jumlah Penduduk Indonesia Menurut Jenis Kelamin Tahun 2022 ..................... 39
      Gambar 9 Proporsi Belanja Kesehatan Menurut Skema Pendanaan .................................. 42
      Gambar 10 Perkembangan Jumlah Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus di
                     Indonesia Tahun 2019-2023 ......................................................................... 44
      Gambar 11 Perkembangan Jumlah Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus di
                     Indonesia Tahun 2018-2022 ......................................................................... 45
      Gambar 12 Rasio Jumlah Tempat Tidur Rumah Sakit Per 1.000 Penduduk Di Indonesia
                     Tahun 2018-2022 ......................................................................................... 46
      Gambar 13 Rasio Tempat Tidur Rumah Sakit Per 1.000 Penduduk Di Indonesia Menurut
                     Provinsi Tahun 2022...................................................................................... 46
      Gambar 14 Jumlah Puskesmas di Indonesia Tahun 2019 – 2023 ..................................... 47
      Gambar 15 Jumlah Puskesmas Rawat Inap Dan Non Rawat Inap di Indonesia Tahun 2019-
                     2023.............................................................................................................. 48
      Gambar 16 PDB Industri Furnitur dan Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial ....................... 49
      Gambar 17 Grafik Jumlah Sarana Distribusi Kefarmasian dan Alat Kesehatan .................. 50
      Gambar 18 Struktur Organisasi Perseroan ...................................................................... 67
      Gambar 19 Struktur Organisasi Produksi ........................................................................ 68
      Gambar 20 Struktur Organisasi Global Sourcing & Nursing Bed ...................................... 69
      Gambar 21 Analisis Sensitivitas ....................................................................................... 87




                                                                                                                                     xiv
Page 21
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      1     PENDAHULUAN


      1.1   Nomor dan Tanggal Laporan Penilaian


            Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang, dan Rekan telah ditunjuk oleh PT Chitose
            Internasional,   Tbk   (“Perseroan”)    berdasarkan       Surat    Perjanjian   Kerja    (SPK)
            No. 0010/SPK/MSE-01/ES/I/2024,          tanggal     31   Januari   2024,   sebagai      Penilai
            Independen untuk menyusun Laporan Studi Kelayakan Usaha Penambahan Kegiatan
            Usaha sesuai dengan KBLI 46691 yaitu Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat
            Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia.


      1.2   Tanggal Penilaian


            Tanggal penilaian dalam Laporan Studi Kelayakan ini adalah per 31 Desember 2023.


      1.3   Identitas Pemberi Tugas


            Pemberi tugas dalam studi kelayakan ini adalah:


             Nama Perusahaan       :   PT Chitose Internasional, Tbk
             Bidang Usaha          :   Industri Furnitur dari Logam Kayu dan Plastik, Perdagangan Besar
                                       Peralatan dan Perlengkapanan Rumah Tangga, Perdagangan Eceran
                                       Furnitur, Industri Furnitur untuk Operasi Perawatan Kedokteran dan
                                       Kedokteran Gigi Serta Aktivitas Desain Peralatan Rumah Tangga Dan
                                       Furnitur
             Alamat                :   Jl. Industri III No. 5
                                       Kel. Utama, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi
                                       Jawa Barat, Indonesia, 40533
             Telepon               :   022 603 1900
             Website               :   www.chitose-indonesia.com
             Email                 :   cint@chitose-indonesia.com


      1.4   Latar Belakang


            PT Chitose Internasional, Tbk ("Perseroan") berdasarkan Akta Notaris No. 21, tanggal
            15 Juni 1978 dari Widyanto Pranamihardja, S.H., Notaris di Jakarta. Akta Pendirian
            Perusahaan tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik
            Indonesia melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/109/7 tanggal 20 Maret 1979 dan telah
            diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 41, Tambahan
            No. 70, tanggal 31 Agustus 1979.


            Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan
            Akta terakhir Perseroan adalah Akta No. 62, tanggal 17 April 2023 dari R. Tendy


                                                                                                         1
Page 22
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




            Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung mengenai Perubahan dan Pengangkatan
            Kembali Direksi dan Dewan Komisaris PT Chitose Internasional Tbk. Perubahan ini
            telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
            Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
            No. AHU-0088674.AH.01.09-0117322, tanggal 15 Mei 2023.


            Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan ialah
            berusaha dalam bidang perindustrian, perdagangan, dan jasa. Untuk mencapai
            maksud dan tujuan tersebut Perseroan melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:
            ➢ Industri Furnitur dari Logam (KBLI 31004).
            ➢ Industri Furnitur dari Kayu (KBLI 31001).
            ➢ Industri Furnitur dari Plastik (KBLI 31003).
            ➢ Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga (KBLI 46491).
            ➢ Perdagangan Eceran Furnitur (KBLI 47591).
            ➢ Industri Furnitur untuk Operasi, Perawatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi (KBLI
               32501).
            ➢ Aktivitas Arsitektur (KBLI 71101).
            ➢ Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209).
            ➢ Aktivitas Desain Peralatan Rumah Tangga dan Furnitur (KBLI 74112).
            ➢ Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa (KBLI 68111).


            Dari daftar kegiatan usaha di atas, kegiatan usaha utama yang dilaksanakan oleh
            Perseroan adalah Industri Furnitur dari Logam (KBLI 31004), Industri Furnitur dari
            Kayu (KBLI 31001), Industri Furnitur dari Plastik (KBLI 31003), Perdagangan Besar
            Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga (KBLI 46491), Perdagangan Eceran
            Furnitur (KBLI 47591), Industri Furnitur untuk Operasi, Perawatan Kedokteran dan
            Kedokteran Gigi (KBLI 32501), Aktivitas Desain Peralatan Rumah Tangga dan Furnitur
            (KBLI 74112). Sementara kegiatan usaha penunjang adalah Aktivitas Arsitektur (KBLI
            71101), Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209) dan Real Estat yang
            Dimiliki Sendiri atau Disewa (KBLI 68111).


            Pada saat Keterbukaan Informasi ini ditampilkan ke publik, kegiatan usaha yang saat
            ini telah benar benar dijalankan adalah Industri Furnitur dari Logam (KBLI 31004),
            Industri Furnitur dari Kayu (KBLI 31001), Industri Furnitur dari Plastik (KBLI 31003),
            Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga (KBLI 46491),
            Perdagangan Eceran Furnitur (KBLI 47591), Industri Furnitur untuk Operasi, Perawatan
            Kedokteran dan Kedokteran Gigi (KBLI 32501), Aktivitas Desain Peralatan Rumah
            Tangga dan Furnitur (KBLI 74112).


            Selanjutnya Perseroan akan melakukan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
            yang dimintakan persetujuannya dalam RUPS berupa penambahan kegiatan usaha
            baru.    Penambahan kegiatan usaha baru tersebut adalah penambahan KBLI
            Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk
            Manusia (KBLI 46691) yang ketentuannya sudah disesuaikan dengan Peraturan

                                                                                                2
Page 23
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




            Perundang-undangan yang mengatur mengenai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
            Indonesia (“KBLI 2020”).


      1.5   Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan


            Studi Kelayakan ini dibuat untuk mengetahui kelayakan usaha sehubungan dengan
            Penambahan Kegiatan Usaha sesuai dengan KBLI 46691 yaitu Perdagangan Besar Alat
            Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia serta sebagai syarat
            pemenuhan      atas   Peraturan     Otoritas    Jasa     Keuangan    Republik   Indonesia
            No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
            (“POJK No.17/2020”), dan bukan untuk kepentingan perbankan ataupun kepentingan
            lainnya.


      1.6   Data dan Informasi yang Digunakan


            Dalam rangka melakukan Studi Kelayakan ini, kami telah mempelajari, menganalisa
            dan mempertimbangkan informasi sebagai berikut:
             1. Proyeksi Keuangan untuk tahun 2024 sampai dengan 2028 yang disediakan oleh
                manajemen Perseroan.
             2. Laporan       Keuangan         Perseroan       per       31      Desember        2019,
                No. 00049/2.0851/AU.1/04/0272-2/I/III/2020, tanggal 23 Maret 2020 yang
                telah diaudit oleh Akuntan Publik Drs. Nursal, Ak., CA., CPA dari Kantor Akuntan
                Publik    Teramihardja,     Pradhono,   &   Chandra     dengan   opini   wajar   tanpa
                modifikasian.
             3. Laporan       Keuangan         Perseroan       per       31      Desember        2020,
                No. 00045/2.0851/AU.1/04/0272-3/I/III/2021, tanggal 19 Maret 2021 yang
                telah diaudit oleh Akuntan Publik Drs. Nursal, Ak., CA., CPA dari Kantor Akuntan
                Publik    Teramihardja,     Pradhono,   &   Chandra     dengan   opini   wajar   tanpa
                modifikasian.
             4. Laporan       Keuangan         Perseroan       per       31      Desember        2021,
                No. 00199/2.0851/AU.1/04/1221-1/I/IV/2022, tanggal 21 April 2022 yang
                telah diaudit oleh Akuntan Publik Andri Rinaldi, SE, CPA dari Kantor Akuntan
                Publik    Teramihardja,     Pradhono,   &   Chandra     dengan   opini   wajar   tanpa
                modifikasian.
             5. Laporan       Keuangan         Perseroan       per       31      Desember        2022,
                No. 00046/2.0851/AU.1/04/1221-2/I/III/2023, tanggal 24 Maret 2023 yang
                telah diaudit oleh Akuntan Publik Andri Rinaldi, SE, CPA dari Kantor Akuntan
                Publik    Teramihardja,     Pradhono,   &   Chandra     dengan   opini   wajar   tanpa
                modifikasian.
             6. Laporan       Keuangan         Perseroan       per       31      Desember        2023,
                No. 00107/3.0478/AU.1/04/1741-1/1/III/2024, tanggal 27 Maret 2024 yang
                telah diaudit oleh Akuntan Publik Silvana Devi, CPA dari Kantor Akuntan Publik
                Mirawati Sensi Idris dengan opini wajar tanpa modifikasian;
             7. Legalitas Perseroan.

                                                                                                    3
Page 24
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             8. Wawancara dan diskusi dengan manajemen Perseroan sehubungan dengan
                penugasan Studi Kelayakan atas Penambahan Kegiatan Usaha, yakni dengan
                Bapak Yaya Sunjaya sebagai Corporate Secretary.
             9. Representation Letter No. 10/DIR/CINT/III/2024, tanggal 7 Maret 2024,
                sehubungan dengan Penugasan Penilaian Studi Kelayakan atas Penambahan
                Kegiatan Usaha.


      1.7   Prosedur yang Digunakan


            Dalam menyusun Studi Kelayakan ini, analisis dilakukan berdasarkan Peraturan
            Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020, tanggal 25 Mei 2020 tentang
            Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Surat Edaran Otoritas
            Jasa Keuangan Nomor 17 /SEOJK.04/2020 Tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian
            Laporan Penilaian Bisnis Di Pasar Modal, serta Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi
            VII 2018 yang disusun oleh Masyarakat Penilai Indonesia (MAPPI) dengan
            memperhatikan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), dan peraturan yang terkait yaitu
            mencakup:
            1. Kajian Kelayakan Pasar,
            2. Kajian Kelayakan Teknis,
            3. Kajian Kelayakan Pola Bisnis,
            4. Kajian Kelayakan Model Manajemen, dan
            5. Kajian Kelayakan Keuangan.


      1.8   Ruang Lingkup Penugasan


            Ruang Lingkup penugasan adalah sesuai dengan tujuan dari Studi Kelayakan ini, yaitu
            untuk melakukan kajian atau analisis kelayakan sehubungan dengan Penambahan
            Kegiatan   Usaha   sesuai    dengan     KBLI   46691 yaitu   Perdagangan   Besar   Alat
            Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia.


            Berdasarkan POJK No. 35/POJK.04/2020, ruang lingkup dari Penugasan Penilaian
            Profesional, paling sedikit meliputi:
            1. Tujuan dari Penugasan Penilaian Profesional;
            2. Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam Penugasan Penilaian
                Profesional; dan
            3. Dasar Nilai dan Premis Nilai yang digunakan.


      1.9   Asumsi dan Kondisi Pembatas


            Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini
            adalah:
            •   Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion.
            •   Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
                dalam studi kelayakan.

                                                                                                 4
Page 25
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




            •   Dalam menyusun laporan studi kelayakan ini, penilai mengandalkan keakuratan
                dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh pemberi tugas atau data yang
                diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta
                penelitian yang kami anggap relevan.
            •   Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disampaikan oleh manajemen
                dengan     mencerminkan     kewajaran   proyeksi   keuangan   dan   kemampuan
                pencapaiannya (fiduciary duty).
            •   Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan studi kelayakan dan kewajaran
                proyeksi keuangan yang telah disesuaikan.
            •   Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
                bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
            •   Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
                dihasilkan.
            •   Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum obyek studi kelayakan dari
                pemberi tugas.


      1.10 Kualifikasi Penilai

            Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan
            berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 1498/KM.1/2012, tanggal 28
            Desember 2012, dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan
            dengan Izin KJPP No. 2.12.0113.


            Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai
            Usaha bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:


            MAPPI                           : No. 09-S-02341
            Izin Penilai Publik             : No. B-1.12.00340
            Klasifikasi izin                : Penilaian Bisnis
            Register                        : No. RMK-2017.00303
            STTD OJK                        : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
            STTD IKNB                       : No. 173/NB.122/STTD-P/2019

      1.11 Kejadian Setelah Tanggal Studi Kelayakan

            Dari tanggal Penilaian Studi Kelayakan, yaitu tanggal 31 Desember 2023, sampai
            dengan tanggal diterbitkannya laporan ini, tidak terdapat kejadian penting yang
            terjadi selama periode tersebut.




                                                                                             5
Page 26
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      2       INFORMASI UMUM


      2.1     Profil Perseroan


              Perseroan merupakan sebuah perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka
              (public company), didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia.
              Ruang lingkup kegiatan usaha Perseroan adalah bergerak dalam bidang Industri
              Furnitur dari Logam Kayu dan Plastik, Perdagangan Besar Peralatan dan
              Perlengkapanan Rumah Tangga, Perdagangan Eceran Furnitur, Industri Furnitur
              untuk Operasi Perawatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi Serta Aktivitas Desain
              Peralatan Rumah Tangga Dan Furnitur. Perseroan berdomisili di Jl. Industri III No. 5,
              Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat, dengan
              nomor telepon: (022) 603 1900, dan website: www.chitose-indonesia.com.


              Perseroan didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 21, tanggal 15 Juni 1978 dari
              Widyanto Pranamihardja, S.H., Notaris di Jakarta. Akta Pendirian Perusahaan
              tersebut telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia
              melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/109/7 tanggal 20 Maret 1979 dan telah
              diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 41, Tambahan
              No. 70, tanggal 31 Agustus 1979.


              Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan
              Akta terakhir Perseroan adalah Akta No. 62, tanggal 17 April 2023 dari R. Tendy
              Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung mengenai Perubahan dan Pengangkatan
              Kembali Direksi dan Dewan Komisaris PT Chitose Internasional Tbk. Perubahan ini
              telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
              Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar
              No. AHU-0088674.AH.01.09-0117322, tanggal 15 Mei 2023.


              Perseroan berdomisili di Jl. Industri III No. 5, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi
              Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.


      2.1.1   Bidang Usaha


              Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan ialah
              berusaha dalam bidang perindustrian, perdagangan, dan jasa. Untuk mencapai
              maksud dan tujuan tersebut Perseroan melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:
              ➢   Industri Furnitur dari Logam (KBLI 31004).
              ➢   Industri Furnitur dari Kayu (KBLI 31001).
              ➢   Industri Furnitur dari Plastik (KBLI 31003).
              ➢   Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga (KBLI 46491).
              ➢   Perdagangan Eceran Furnitur (KBLI 47591).




                                                                                                 6
Page 27
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              ➢   Industri Furnitur untuk Operasi, Perawatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi
                  (KBLI 32501).
              ➢   Aktivitas Arsitektur (KBLI 71101).
              ➢   Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209).
              ➢   Aktivitas Desain Peralatan Rumah Tangga dan Furnitur (KBLI 74112).
              ➢   Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa (KBLI 68111).

              Dari daftar kegiatan usaha di atas, kegiatan usaha utama yang dilaksanakan oleh
              Perseroan adalah Industri Furnitur dari Logam (KBLI 31004), Industri Furnitur dari
              Kayu (KBLI 31001), Industri Furnitur dari Plastik (KBLI 31003), Perdagangan Besar
              Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga (KBLI 46491), Perdagangan Eceran
              Furnitur (KBLI 47591), Industri Furnitur untuk Operasi, Perawatan Kedokteran dan
              Kedokteran Gigi (KBLI 32501), Aktivitas Desain Peralatan Rumah Tangga dan
              Furnitur (KBLI 74112). Sementara kegiatan usaha penunjang adalah Aktivitas
              Arsitektur (KBLI 71101), Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya (KBLI 70209) dan
              Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa (KBLI 68111).


              Pada saat Keterbukaan Informasi ini ditampilkan ke publik, kegiatan usaha yang saat
              ini telah benar benar dijalankan adalah Industri Furnitur dari Logam (KBLI 31004),
              Industri Furnitur dari Kayu (KBLI 31001), Industri Furnitur dari Plastik (KBLI 31003),
              Perdagangan Besar Peralatan dan Perlengkapan Rumah Tangga (KBLI 46491),
              Perdagangan Eceran Furnitur (KBLI 47591), Industri Furnitur untuk Operasi,
              Perawatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi (KBLI 32501), Aktivitas Desain Peralatan
              Rumah Tangga dan Furnitur (KBLI 74112).


              Selanjutnya Perseroan akan melakukan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
              Perseroan yang dimintakan persetujuannya dalam RUPS berupa penambahan
              kegiatan usaha baru.          Penambahan kegiatan usaha baru tersebut adalah
              penambahan KBLI Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat
              Kedokteran untuk Manusia (KBLI 46691) yang ketentuannya sudah disesuaikan
              dengan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai Klasifikasi Baku
              Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI 2020”).


      2.1.2   Struktur Permodalan dan Pemegang Saham Perseroan


              Berdasarkan Akta Notaris No. 61, tanggal 17 April 2023 dari R. Tendy Suwarman,
              S.H., Notaris di Kota Bandung, yang telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum
              dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH.01.03-0062535 Tahun
              2023, tanggal 11 Mei 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
              0086750.AH.01.11. Tahun 2023, tanggal 11 Mei 2023, susunan permodalan dan
              pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:




                                                                                                  7
Page 28
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                     Tabel 1 Susunan Pemegang Saham Perseroan
                                                                           Nilai Nominal Rp 100 Setiap Saham


                                   Keterangan                                              Jumlah Nilai
                                                                        Jumlah Saham                             %
                                                                                             Nominal
                                                                                               (Rp)
                  Modal Dasar                                       2.000.000.000       200.000.000.000
                  Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
                  1.   PT Tritirta Inti Mandiri                         702.170.000      70.217.000.000         70,22
                  2.   PT Bina Alasindo Semesta                          12.250.000       1.225.000.000          1,23
                  3.   Benny Sutjianto                                     3.500.000           350.000.000       0,35
                  4.   Kepemilikan masyarakat dibawah 5%                282.080.000      28.208.000.000         28,21
                  Total                                             1.000.000.000       100.000.000.000        100,00
              Sumber: Akta No. 61, tanggal 17 April 2023


      2.1.3   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi


              Sampai dengan tanggal penilaian, Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat
              Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan No. 62, tanggal 17 April 2023, dibuat
              di hadapan R. Tendy Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung, yang telah
              diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
              sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 15 Mei 2023 dengan No. AHU-
              AH.01.09-0117322,          dan      didaftarkan   dalam     Daftar   Perseroan    No. AHU-
              0088674.AH.01.11. Tahun 2023, tanggal 15 Mei 2023, susunan Direksi dan Dewan
              Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

              Dewan Direksi
              Direktur Utama                : Kazuhiko Aminaka
              Direktur                      : Susanto
              Direktur                      : R. Nurwulan Kusumawati

              Dewan Komisaris
              Komisaris Utama               : Dedie Suherlan
              Komisaris                     : Widjaya Djohan
              Komisaris Independen          : Vincentius Roy Sunarja

      2.1.4   Legalitas dan Izin Operasional


              Dalam menjalankan kegiatan operasional Perseroan memiliki dokumen perizinan
              usaha dan legalitas lainnya yang dikeluarkan oleh instansi terkait antara lain:


              •     Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 21 tanggal 15 Juni 1978 dari Widyanto
                    Pranamihardja, S.H., Notaris di Jakarta.
              •     Pengesahan Akta Pendirian dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam
                    Surat Keputusan No. Y.A.5/109/7, tanggal 20 Maret 1979 dan diumumkan




                                                                                                        8
Page 29
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                  dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 41, Tambahan No. 70,
                  tanggal 31 Agustus 1979.
              •   Perubahan terakhir pada Akta No. 62, tanggal 17 April 2023 dari R. Tendy
                  Suwarman, S.H., Notaris di Kota Bandung.
              •   Pengesahan Akta Perubahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
                  Republik Indonesia dalam surat No. AHU-0088674.AH.01.09-0117322, tanggal
                  15 Mei 2023.
              •   NPWP Perseroan: 01.118.479.3-421.001.
              •   Surat Keterangan Terdaftar No. PEM-00003/WPJ.07/KP.0803/2016 oleh Kantor
                  Wilayah DJP Jakarta Khusus, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
              •   Surat   Keterangan    Domisili   No: 530/IF/Ekbang   oleh   Kelurahan   Utama,
                  Kecamatan Cimahi Selatan.
              •   NIB Perseroan: 8120111211678.
              •   NIB Perizinan Berusaha Berbasis Risiko : 8120111211678.
              •   Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Sertifikat Cara Pembuatan
                  Alat Kesehatan yang Baik (CPAKB) No. PB-UMKU: 812011121167800040018.
              •   NIB Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sertifikat Standar : 81201112116780004
                  untuk Industri Furnitur Untuk Operasi, Perawatan Kedokteran Dan Kedokteran
                  Gigi.
              •   NIB Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sertifikat Standar : 81201112116780007
                  untuk indutri furnitur kayu.
              •   Izin Lokasi atas NIB 8120111211678.
              •   Pendaftaran      Penanaman     Modal   Perubahan   Penanaman   Modal    Negeri
                  No. 12/32/PI-PB/PMDN/2018 tanggal 26 Februari 2018.
              •   Sertifikat Kesesuaian Produk untuk produk Tempat Tidur Pasien Non Elektrik
                  dan Tempat Tidur Pasien Elektromedik No. PVS 01095.01 oleh Succofindo.


      2.2     Kinerja Keuangan


              Berikut adalah gambaran mengenai perkembangan kinerja Perseroan berdasarkan
              data Laporan Keuangan Audited pada 31 Desember 2019, 2020, 2021, 2022 dan
              2023. Semua laporan keuangan Audited tersebut dengan opini wajar dalam semua
              hal yang material.


      2.2.1   Kinerja Posisi Keuangan


              Kinerja Posisi Keuangan Perseroan selama tahun 2019 sampai dengan 2023 adalah
              sebagai berikut:




                                                                                              9
Page 30
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                               Tabel 2 Kinerja Posisi Keuangan Perseroan (Rp.000)

                    Uraian               31/12/2023       31/12/2022     31/12/2021     31/12/2020     31/12/2019



       ASET
       Aset Lancar
       Kas dan setara kas                 29.815.841       34.723.031     33.761.479     40.192.367     44.701.755
       Piutang usaha                                  -
       > Pihak ketiga                     28.198.760       21.051.253     28.438.316     36.853.246     47.891.020
       > Pihak berelasi                        4.628          232.144        144.397              -          2.537
       Piutang lain-lain                              -
       > Pihak ketiga                        147.367          203.770         73.350        170.832        197.669
       > Pihak berelasi                        1.637           36.667         50.182              -              -
       Persediaan
       > Bahan Baku                       41.409.452       50.470.356     51.084.787     54.533.068     48.213.241
       > Barang Jadi                      89.559.453       65.598.300     44.393.185     51.411.473     64.752.919
       > Barang Dalam Proses               7.497.561       10.832.160     11.538.646     36.571.301     29.498.257
       > Bahan Pembantu                    3.124.878        3.892.562      4.675.288      5.493.222      5.804.744
       > Penyisihan penurunan nilai
       persediaan                        (17.670.217)     (18.518.192)   (21.171.984)      (424.404)    (2.623.323)
       Uang muka dan biaya dibayar
       di muka                             5.559.366        3.358.934      1.402.227      1.283.393      4.336.159
       Pajak dibayar di muka              10.249.142        9.827.961      5.345.576      9.807.095      7.949.757
       Kas di bank yang dibatasi
       penggunaannya                                  -     3.159.377        895.906              -              -
       Total Aset Lancar                 197.897.867      184.868.321    160.631.355    235.891.593    250.724.734
                                          10.249.142        9.827.961      5.345.576      9.807.095      7.949.757

       Aset Tidak Lancar
       Investasi saham                     4.523.439        4.523.439      4.523.439      4.223.439      4.223.439
       Investasi pada entitas asosiasi     1.381.356                -      7.442.624      9.136.873      9.542.536
       Aset Tetap
       Nilai perolehan
       Kepemilikan Langsung
       > Tanah                           146.320.200      138.005.920    138.005.920    129.761.713    129.761.713
       > Bangunan                         96.470.125       95.386.722    102.329.347     82.866.559     82.655.754
       > Mesin dan Peralatan Pabrik       75.890.567       55.169.875     54.274.086     58.025.774     56.929.867
       > Kendaraan dan Peralatan
       Kantor                             21.989.682       21.395.067     20.459.118     22.111.970     21.949.361
       Sewa Pembiayaan
       > Mesin dan Peralatan Pabrik                   -             -              -     20.968.193     20.968.193
       > Kendaraan                                    -             -              -        340.907        340.907
       Aset Dalam Penyelesaian
       > Mesin dan Peralatan Pabrik        9.773.216        9.756.446      8.214.366        696.378              -
       > Bangunan                                     -        84.024              -              -              -
       Total Nilai Perolehan             350.443.790      319.798.055    323.282.837    314.771.493    312.605.795

       Akumulasi penyusutan
       Kepemilikan Langsung
       > Bangunan                        (31.601.225)     (27.995.211)   (25.436.252)   (21.790.256)   (18.046.365)
       > Mesin dan Peralatan Pabrik      (64.544.140)     (47.624.193)   (44.423.266)   (33.111.874)   (29.473.568)




                                                                                                                 10
Page 31
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                    Uraian            31/12/2023       31/12/2022     31/12/2021     31/12/2020     31/12/2019


       > Kendaraan dan Peralatan
       Kantor                          (17.291.816)    (16.766.074)   (15.115.613)   (13.874.307)   (11.482.292)
       Sewa Pembiayaan
       > Mesin dan Peralatan Pabrik                -             -              -     (5.949.638)    (3.852.818)
       > Kendaraan                                 -             -              -       (204.544)      (136.363)


       Total Penyusutan               (113.437.181)    (92.385.478)   (84.975.131)   (74.930.619)   (62.991.405)

       Nilai Buku                      237.006.609     227.412.577    238.307.706    239.840.874    249.614.390

       Aset tak berwujud                   156.106         326.404        496.702        667.000        837.298
       Aset hak guna                     3.544.593       8.383.589     10.457.335      1.796.543              -
       Aset pajak tangguhan                484.887         630.106        635.522      1.026.370      3.447.229
       Uang muka pembelian aset
       tetap                                       -             -              -      4.055.815      2.786.695
       Taksiran klaim pajak
       penghasilan                         288.886         288.886      1.200.812              -              -
       Aset tidak lancar lainnya                   -             -              -      1.382.106        335.463

       Total Aset Tidak Lancar         247.385.876     241.565.000    263.064.139    262.129.020    270.769.051



       TOTAL ASET                      445.283.743     426.433.321    423.695.494    498.020.613    521.493.785



       LIABILITAS DAN EKUITAS
       LIABILITAS JANGKA PENDEK
       Utang Bank Jangka Pendek         53.169.508      68.807.828     28.300.000     26.278.577     27.200.000
       Utang Usaha                                 -
       > Pihak ketiga                   68.050.909      49.471.228     69.153.121     51.169.777     53.508.228
       > Pihak berelasi                  3.000.033       1.150.817      6.264.673      4.735.337      8.788.920
       Utang lain-lain                             -
       > Pihak ketiga                       28.698          31.861         22.695         41.895        817.247
       > Pihak berelasi                    599.780         701.896        664.494        330.300              -
       Utang Pajak                       4.864.781       2.586.446      1.783.428      1.199.179      1.935.068
       Biaya yang Masih Harus
       Dibayar                           1.786.792       6.061.166      4.386.034      2.188.529      3.057.934
       Uang Muka Penjualan               5.967.322       1.319.258      4.466.491        923.833      3.425.634
       Liabilitas Jangka Panjang
       JTDST                                       -
       > Utang Sewa Pembiayaan                     -             -              -      7.118.737      6.077.728
       > Utang Pembiayaan
       Konsumen                            459.593          88.369         34.002        245.183        665.995
       > Liabilitas Sewa                           -     2.227.127      6.547.416        356.449              -

       Total Liabilitas Jangka
       Pendek                          137.927.416     132.445.997    121.622.354     94.587.795    105.476.752

       LIABILITAS JANGKA PANJANG
       Liabilitas Jangka Panjang
       setelah dikurangi JTDST
       > Utang Sewa Pembiayaan                     -             -              -      8.319.771     15.070.468



                                                                                                              11
Page 32
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                    Uraian             31/12/2023       31/12/2022     31/12/2021     31/12/2020    31/12/2019


       > Utang Pembiayaan
       Konsumen                            564.142          165.196              -        34.002       279.197
       > Liabilitas Sewa                            -             -      2.085.526       314.176              -
       Liabilitas Pajak Tangguhan       10.444.616        7.364.353      5.647.708      1.166.049      208.443
       Estimasi Liabilitas Imbalan
       Kerja Karyawan                    4.281.342        5.263.361      5.643.870      8.241.452    10.787.520

       Total Liabilitas Jangka
       Panjang                          15.290.100       12.792.910     13.377.104     18.075.451    26.345.628

       TOTAL LIABILITAS                153.217.516      145.238.907    134.999.457    112.663.246   131.822.380


       EKUITAS
       Modal saham                     100.000.000      100.000.000    100.000.000    100.000.000   100.000.000
       > PT Tritirta Inti Mandiri       64.907.410       70.197.000     70.217.000     70.217.000    70.217.000
       > Niven Holding Limited           6.019.480        6.019.480      6.019.480      6.019.480     6.019.480
       > PT Bina Analisindo
       Semesta                           1.225.000        1.225.000      1.225.000      1.225.000     1.225.000
       > Benny Sutjianto                   350.000          350.000        350.000       350.000       350.000
       > Masyarakat (masing-
       masing kepemilikan kurang
       dari 5%)                         27.498.110       22.208.520     22.188.520     22.188.520    22.188.520
       Tambahan modal disetor           62.887.549       62.887.549     62.887.549     62.856.444    62.856.444
       Selisih Revaluasi Aset Tetap-
       bersih                          105.491.827       97.532.143     99.546.345     87.058.525    89.075.952
       Saldo Laba                                   -
       > Telah ditentukan
       penggunaannya                    21.000.000       21.000.000     21.000.000     20.000.000    19.000.000
       > Belum ditentukan
       penggunaannya                    (9.602.638)     (12.982.524)    (6.318.475)   104.783.838   107.123.878

       Ekuitas Yang Dapat
       Diatribusikan Kepada Pemilik
       Entitas Induk                   279.776.739      268.437.168    277.115.419    374.698.807   378.056.274

       Kepentingan Nonpengendali        12.289.488       12.757.246     11.580.617     10.658.560    11.615.131

       Total Ekuitas                   292.066.227      281.194.414    288.696.036    385.357.367   389.671.405



       TOTAL LIABILITAS DAN
       EKUITAS                         445.283.743      426.433.321    423.695.494    498.020.613   521.493.785
      Sumber: Laporan Keuangan Perseroan


                  Aset


                  Pada tahun 2020, Perseroan membukukan total aset sebesar Rp498,02 miliar, turun
                  sebesar 4,50% dari Rp521,49 miliar yang dicatat tahun 2019. Total aset ini terdiri
                  atas aset lancar sebesar Rp235,89 miliar dan aset tidak lancar sebesar Rp262,13
                  miliar, dibandingkan dengan tahun 2019 yaitu sebesar Rp250,72 miliar untuk aset


                                                                                                             12
Page 33
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              lancar dan sebesar Rp270,77 miliar untuk aset tidak lancar. Penurunan aset
              terutama disebabkan karena turunnya persediaan barang jadi sebesar Rp13,34
              miliar pada aset lancar.


              Pada tahun 2021, Perseroan membukukan total aset sebesar Rp432,70 miliar, turun
              sebesar 14,92% dari Rp498,02 miliar yang dicatat tahun 2020. Total aset ini terdiri
              atas aset lancar sebesar Rp160,63 miliar dan aset tidak lancar sebesar Rp263,06
              miliar. Penurunan aset terutama disebabkan karena turunnya persediaan dalam
              proses sebesar Rp25,03 miliar pada aset lancar.


              Pada tahun 2022, Perseroan membukukan total aset sebesar Rp426,44 miliar, turun
              sebesar 0,65% dari Rp432,70 miliar yang dicatat tahun 2021. Total aset ini terdiri
              atas aset lancar sebesar Rp184,87 miliar dan aset tidak lancar sebesar Rp241,57
              miliar. Penurunan aset terutama disebabkan karena turunnya investasi saham pada
              entitas asosiasi sebesar Rp7,44 miliar dan pada aset tetap bangunan sebesar Rp6,94
              miliar.


              Pada 31 Desember 2023, Perseroan membukukan total aset sebesar Rp445,28
              miliar, naik sebesar 4,42% dari Rp426,44 miliar yang dicatat tahun 2022. Total aset
              ini terdiri atas aset lancar sebesar Rp197,90 miliar dan aset tidak lancar sebesar
              Rp247,39 miliar. Terdapat kenaikan uang muka dan biaya dibayar dimuka pada
              tahun 2023 sebesar 2,20 miliar disebabkan karena adanya pembelian bahan baku
              baik lokal maupun import. Pada aset lancar kenaikan aset terutama disebabkan
              karena naiknya nilai persediaan barang jadi sebesar Rp23,96 miliar dibandingkan
              di tahun sebelumnya pada aset lancar.


              Liabilitas


              Total liabilitas Perseroan tahun 2020 adalah sebesar Rp112,66 miliar, turun 14,53%
              dari akhir tahun 2019 atau sebesar Rp131,82 miliar. Liabilitas ini terdiri atas
              liabilitas jangka pendek sebesar Rp94,59 miliar dan liabilitas jangka panjang
              sebesar Rp18,08 miliar, dibandingkan dengan liabilitas tahun 2019 sebesar
              Rp105,48 miliar untuk liabilitas jangka pendek dan sebesar Rp26,35 miliar untuk
              liabilitas jangka panjang. Penurunan liabilitas disebabkan turunnya liabilitas jangka
              panjang yang setelah jatuh tempo dalam satu tahun yaitu utang sewa pembiayaan
              sebesar Rp6,75 miliar di sisi liabilitas jangka panjang.


              Total liabilitas Perseroan tahun 2021 adalah sebesar Rp135,00 miliar, naik 19,83%
              dari akhir tahun 2020. Liabilitas ini terdiri atas liabilitas jangka pendek sebesar
              Rp121,62 miliar dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp13,38 miliar. Kenaikan
              liabilitas disebabkan naiknya utang usaha pihak ketiga sebesar Rp17,98 miliar di
              sisi liabilitas jangka panjang pendek.




                                                                                                13
Page 34
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              Total liabilitas Perseroan tahun 2022 adalah sebesar Rp145,24 miliar, naik 7,58%
              dari akhir tahun 2021. Liabilitas ini terdiri atas liabilitas jangka pendek sebesar
              Rp132,45 miliar dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp12,79 miliar. Kenaikan
              liabilitas disebabkan naiknya utang bank jangka pendek sebesar Rp40,51 miliar di
              sisi liabilitas jangka pendek.


              Total liabilitas Perseroan pada 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp153,22 miliar,
              naik 5,49% dari akhir tahun 2022. Liabilitas ini terdiri atas liabilitas jangka pendek
              sebesar Rp137,93 miliar dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp15,29 miliar.
              Kenaikan liabilitas disebabkan naiknya utang usaha kepada pihak ketiga sebesar
              Rp18,58 miliar di sisi liabilitas jangka pendek.


              Ekuitas


              Pada tahun 2020, total ekuitas menurun sebesar Rp4,31 miliar dari Rp389,67 miliar
              di tahun 2019 menjadi Rp385,36 miliar di akhir tahun 2020. Penurunan ekuitas ini
              dikontribusi dari penurunan saldo laba di tahun 2020.


              Pada tahun 2021, total ekuitas mengalami penurunan sebesar Rp96,66 miliar, dari
              Rp385,36 miliar di tahun 2020 menjadi Rp288,70 miliar di akhir tahun 2021.
              Kenaikan ekuitas ini dikontribusi dari penurunan saldo laba di tahun 2021.


              Pada tahun 2022, total ekuitas mengalami penurunan sebesar Rp7,50 miliar, dari
              Rp288,70 miliar di tahun 2021 menjadi Rp281,19 miliar di akhir tahun 2022.
              Kenaikan ekuitas ini dikontribusi dari penurunan saldo laba tahun 2022.

              Pada   31   Desember     2023,   total   ekuitas   mengalami   peningkatan    sebesar
              Rp47,99 miliar, dari Rp281,19 miliar di tahun 2022 menjadi Rp292,07 miliar di
              31 Desember 2023. Peningkatan ekuitas ini dikontribusi dari surplus revaluasi dan
              peningkatan laba belum ditentukan penggunaannya di 31 Desember 2023.

      2.2.2   Kinerja Laba (Rugi)


              Kinerja Laba (Rugi) Perseroan selama tahun 2019 sampai dengan tahun
              31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:




                                                                                                 14
Page 35
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                     Tabel 3 Kinerja Laba (Rugi) Perseroan (Rp.000)

                     Uraian         31/12/2023      31/12/2022      31/12/2021       31/12/2020       31/12/2019


       PENJUALAN                     456.909.638     437.621.525     287.145.581      330.675.687      411.783.279
       Lokal                         434.326.115     413.022.141     260.246.002      309.995.521      390.864.134
       Ekspor                         22.583.524      24.599.383      26.899.579       20.680.166          20.919.145

       BEBAN POKOK PENJUALAN
       Persediaan awal bahan baku    (50.470.356)    (51.084.787)    (54.108.664)     (48.213.241)     (40.997.342)
       Pembelian bersih             (234.905.956)   (225.861.873)   (146.679.865)    (153.993.636)    (214.735.709)

       Bahan baku yang tersedia
       untuk produksi               (285.376.312)   (276.946.660)   (200.788.529)    (202.206.877)    (255.733.051)
       Persedian akhir bahan baku     41.409.452      50.470.356      50.753.351       54.108.664          48.213.241

       Bahan baku yang digunakan
       untuk produksi               (243.966.860)   (226.476.304)   (150.035.178)    (148.098.213)    (207.519.809)
       Upah langsung                 (19.171.043)    (20.987.056)    (20.047.942)     (18.520.918)     (20.870.583)
       Jasa maklon dan biaya
       produksi tidak langsung
       lainnya                       (42.109.445)    (52.719.007)    (62.564.714)     (54.667.054)     (62.758.437)
       Reparasi dan pemeliharaan     (16.649.739)     (4.804.539)                -                -                 -
       Penyusutan aset tetap          (4.281.272)     (4.179.930)    (10.885.397)      (8.829.847)         (8.502.501)
       Penyusutan aset hak guna       (2.150.777)     (2.309.174)                -                -                 -
       Jumlah beban produksi        (328.329.136)   (311.476.012)   (243.533.231)    (230.116.032)    (299.651.330)

       Persediaan barang dalam
       proses
       > Awal tahun                  (10.832.160)    (11.538.646)    (36.571.301)     (29.498.257)     (25.348.547)
       > Akhir tahun                   7.497.561      10.832.160      11.538.646       36.571.301          29.498.257

       Beban pokok produksi         (331.663.736)   (312.182.498)   (268.565.885)    (223.042.989)    (295.501.620)
       Persediaan barang jadi
       > Awal tahun                  (65.598.300)    (44.393.185)    (51.411.473)     (62.129.596)     (58.820.010)
       > Akhir tahun                  89.559.453      65.598.300      44.393.185       51.411.473          62.129.596

       Beban Pokok Penjualan        (307.702.582)   (290.977.383)   (275.584.174)    (233.761.112)    (292.192.034)

       LABA (RUGI) BRUTO             149.207.056     146.644.142      11.561.407       96.914.575      119.591.245


       BEBAN USAHA                  (127.343.451)   (130.992.721)    (86.321.749)     (86.818.324)    (103.265.970)
       Beban Penjualan               (73.399.617)    (69.027.542)    (29.418.286)     (30.572.100)     (42.443.036)
       > Pengiriman                  (41.737.246)    (43.485.833)    (16.718.741)     (17.685.127)     (20.614.921)
       > Perjalanan dinas             (5.990.313)     (6.752.672)     (3.212.983)      (2.710.555)         (3.756.660)
       > Iklan dan promosi            (6.246.077)     (5.019.718)     (4.489.961)      (6.759.899)     (12.916.958)
       > Instalasi                    (4.951.114)     (4.053.734)                -                -                 -
       > Penyusutan aset tetap        (1.301.704)     (2.428.525)                -                -                 -
       > Gaji dan tunjangan           (6.081.330)     (2.120.798)     (2.354.954)      (2.291.049)         (2.857.680)
       > Insentif                       (844.765)     (1.862.322)                -                -                 -
       > Lainnya                      (6.247.070)     (3.303.940)     (2.641.647)      (1.125.470)         (2.296.816)


       Beban Umum dan
       Administrasi                  (53.943.834)    (61.965.179)    (56.903.463)     (56.246.224)     (60.822.934)



                                                                                                      15
Page 36
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                     Uraian            31/12/2023       31/12/2022       31/12/2021       31/12/2020       31/12/2019


       > Gaji dan Tunjangan            (29.350.105)      (38.092.239)     (34.260.950)    (36.119.794)      (39.024.849)
       > Keperluan kantor               (4.209.881)       (5.630.034)      (7.860.294)      (6.891.734)         (7.604.445)
       > Penyusutan aset tetap          (2.647.318)       (2.407.973)      (2.678.545)      (3.172.127)         (3.288.343)
       > Pemeliharaan dan
       perbaikan                        (1.863.599)       (2.720.600)      (1.620.304)      (1.362.093)         (1.364.094)
       > Pajak                          (1.272.701)       (3.076.236)      (1.763.034)                 -                 -
       > Jasa profesional               (3.262.754)       (2.343.345)      (1.521.524)       (746.825)          (1.050.397)
       > Imbalan pascakerja
       karyawan                         (2.256.211)       (1.406.618)      (1.037.047)      (1.569.372)         (1.536.077)
       > Sewa                             (247.921)          (75.950)                 -      (931.867)           (876.354)
       > Penyusutan aset hak-guna       (1.068.689)         (940.535)        (967.681)                 -                 -
       > Perjalanan dinas                 (592.595)         (583.676)        (644.293)       (666.625)          (1.255.682)
       > Telekomunikasi, air dan
       listrik                          (1.002.582)         (718.955)        (669.325)       (817.305)           (884.932)
       > Perijinan                        (484.506)         (680.974)        (349.809)       (215.153)           (234.640)
       > Asuransi                         (409.472)         (424.480)        (297.875)       (300.988)           (408.909)
       > Transportasi                   (1.102.315)         (312.099)        (220.599)       (225.511)           (390.577)
       > Teknologi informasi              (521.405)         (233.266)        (482.031)       (611.975)           (343.352)
       > Jamuan                           (177.303)         (193.478)        (203.765)       (137.213)           (198.910)
       > Amortisasi                       (170.298)         (170.298)        (170.298)       (170.298)           (170.298)
       > Pelatihan                      (1.247.566)         (431.403)                 -                -                 -
       > Representasi                               -                -                -                -           (91.261)
       > Lain-lain                      (2.056.614)       (1.523.020)      (2.156.090)      (2.307.342)         (2.099.813)



       LABA (RUGI) USAHA                21.863.605        15.651.421      (74.760.342)      10.096.252          16.325.275

       PENDAPATAN (BEBAN)
       LAINNYA
       Beban Keuangan
       > Bunga pinjaman bank            (6.494.011)       (4.986.171)      (3.633.103)      (3.831.673)         (2.268.889)
       > Bunga atas utang sewa
       pembiayaan,                                  -                -                -                -                 -
         >> Utang pembiayaan
       konsumen dan liabilitas sewa       (144.779)       (1.132.544)      (2.809.378)      (2.639.153)         (2.321.106)
       > Administrasi bank                 (53.646)         (435.736)        (116.075)       (389.641)             (28.463)
       Kerugian penurunan nilai
       aset tetap                         (306.853)                  -                -                -                 -
       Provisi ekspektasi kerugian
       kredit                                       -                -                -                -                 -
       Penyisihan penurunan nilai
       persediaan                          844.201        (1.538.541)                 -                -                 -
       Pemulihan provisi ekspektasi
       kerugian kredit                     421.492           (23.877)      (1.640.289)                 -                 -
       Bagian atas rugi bersih -
       Entitas Asosiasi                 (1.913.883)       (7.427.682)         208.750          167.273           1.841.206
       Pendapatan bunga                    109.012           124.075         (736.282)         446.034             280.485
       Selisih kurs - bersih                74.341           948.928                  -      1.693.694           (521.188)
       Keuntungan (kerugian) dari
       penjualan aset tetap - bersih       554.172           395.275                  -




                                                                                                           16
Page 37
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                    Uraian            31/12/2023     31/12/2022       31/12/2021       31/12/2020       31/12/2019


       Laba atas pelepasan Entitas
       Anak                                 3.130                 -                -                -                 -
       Lain-lain - bersih                 624.929         491.020      (17.751.618)       1.022.191             589.030

       Total Pendapatan (Beban)
       Lain-lain                       (6.281.895)    (13.585.253)     (26.477.994)      (3.531.274)         (2.428.924)

       LABA (RUGI) SEBELUM
       MANFAAT (BEBAN) PAJAK
       PENGHASILAN                     15.581.710       2.066.167     (101.238.336)       6.564.977          13.896.351

       MANFAAT (BEBAN) PAJAK
       PENGHASILAN                     (9.721.317)     (6.215.626)         981.092       (6.315.901)         (6.675.285)
       Pajak Kini                      (6.985.910)     (3.946.285)      (1.454.657)      (2.173.045)         (3.736.615)
       Pajak Tangguhan                 (2.735.407)     (2.269.341)       2.435.749       (4.142.855)         (2.938.670)

       LABA (RUGI) TAHUN
       BERJALAN                         5.860.393      (4.149.458)    (100.257.244)         249.077           7.221.066


       LABA (RUGI) KOMPREHENSIF
       LAIN
       Pos yang tidak akan
       direklasifikasi ke laba rugi
       Selisih revaluasi aset tetap    10.247.631                 -     70.687.319        2.119.159           2.153.025
       Rugi aktuarial atas imbalan
       kerja karyawan                  (1.228.189)     (2.366.503)        (251.975)      (3.158.373)         (3.814.208)
       Bagian atas rugi bersih
       Entitas Asosisasi                   (4.761)        (14.941)                 -                -                 -
       Pajak penghasilan terkait         (296.869)        547.279       (7.308.255)         764.391           1.026.337

       TOTAL LABA (RUGI)
       KOMPREHENSIF TAHUN
       BERJALAN                        14.578.206      (5.983.623)     (37.130.156)         (25.747)          6.586.221
       LABA (RUGI) TAHUN
       BERJALAN YANG
       DIATRIBUSIKAN KEPADA:


       Pemilik Entitas Induk            4.203.702      (5.822.795)    (100.977.411)       1.067.024           7.082.408
       Kepentingan Non-pengendali       1.656.691       1.673.337          720.167        (817.947)             138.658


       Jumlah                           5.860.393      (4.149.458)    (100.257.244)         249.077           7.221.066


       LABA (RUGI) KOMPREHENSIF
       TAHUN BERJALAN YANG
       DAPAT DIATRIBUSIKAN
       KEPADA:


       Pemilik Entitas Induk           12.407.366      (7.607.994)     (38.920.504)         662.535           6.286.859
       Kepentingan Non-pengendali       2.170.840       1.624.371        1.790.348        (688.282)             299.361


       Jumlah                          14.578.206      (5.983.623)     (37.130.156)         (25.747)          6.586.220




                                                                                                        17
Page 38
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                 Uraian           31/12/2023       31/12/2022     31/12/2021     31/12/2020    31/12/2019



       LABA (RUGI) PER SAHAM
       YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
       KEPADA PEMILIK ENTITAS
       ANAK                                 4.20         (9,09)          (101)          1,07           7,08
      Sumber: Laporan Keuangan Perseroan
              Penjualan Bersih


              Pada tahun 2020, Perseroan telah membukukan penjualan sebesar Rp330,68 miliar,
              menurun 19,70% dari Rp411,78 miliar pada tahun 2019. Penurunan penjualan
              utamanya dikontribusi oleh penjualan lokal yang turun sebesar Rp80,87 miliar dari
              tahun sebelumnya yang sebesar Rp390,86 miliar.


              Pada tahun 2021, Perseroan telah membukukan penjualan sebesar Rp287,15 miliar,
              menurun 13,16% dari Rp330,66 miliar pada tahun 2020. Penurunan penjualan
              utamanya dikontribusi oleh penjualan lokal yang turun sebesar Rp49,75 miliar dari
              tahun sebelumnya yang sebesar Rp310,00 miliar.


              Pada tahun 2022, Perseroan telah membukukan penjualan sebesar Rp437,62 miliar,
              naik 52,40% dari Rp287,15 miliar pada tahun 2021. Kenaikan penjualan utamanya
              dikontribusi oleh penjualan lokal yang naik sebesar Rp152,78 miliar dari tahun
              sebelumnya yang sebesar Rp260,25 miliar.


              Pada 31 Desember 2023, Perseroan telah membukukan penjualan sebesar
              Rp456,91 miliar naik 4,41% dari Rp437,62 miliar pada tahun 2022. Pada
              31 Desember 2023 kontribusi penjualan lokal sebesar Rp434,33 miliar dan
              penjualan ekspor sebesar RpRp22,58 miliar.


              Laba (Rugi) Kotor


              Beban pokok penjualan pada tahun 2020 sebesar Rp233,76 miliar menurun sebesar
              20,00% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp292,19 miliar. Sehingga, laba kotor
              Perseroan tercatat mengalami penurunan sebesar 18,96% menjadi Rp96,91 miliar
              dari Rp119,59 miliar di tahun 2019.


              Beban pokok penjualan pada tahun 2021 sebesar Rp275,58 miliar meningkat
              sebesar 17,89% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp233,76 miliar. Sehingga,
              laba kotor Perseroan tercatat mengalami penurunan sebesar 88,07% menjadi
              Rp11,56 miliar dari Rp96,91 miliar di tahun 2020.


              Beban pokok penjualan pada tahun 2022 sebesar Rp290,98 miliar meningkat
              sebesar 5,59% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp275,58 miliar. Sehingga, laba


                                                                                               18
Page 39
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              kotor Perseroan tercatat mengalami peningkatan sebesar 1168,39% menjadi
              Rp146,64 miliar dari Rp11,56 miliar di tahun 2021.


              Pada 31 Desember 2023, beban pokok penjualan sebesar Rp307,70 miliar
              meningkat sebesar 5,75% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp290,98 miliar.
              Pada 31 Desember 2023 Perseroan mencatat laba kotor sebesar Rp149,21 miliar
              meningkat sebesar 1,75% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp146,64 miliar.


             Laba (Rugi) Usaha


              Beban usaha pada tahun 2020 sebesar Rp86,82 miliar menurun dari tahun
              sebelumnya yang sebesar Rp103,27 miliar. Sehingga, laba usaha Perseroan tercatat
              mengalami penurunan sebesar 38,16% menjadi Rp10,10 miliar dari Rp16,33 miliar
              di tahun 2019.


              Beban usaha pada tahun 2021 sebesar Rp86,32 miliar menurun 0,57% dari tahun
              sebelumnya yang sebesar Rp86,82 miliar. Sehingga, laba usaha Perseroan tercatat
              mengalami penurunan sebesar 840,48% menjadi rugi sebesar Rp74,76 miliar dari
              Rp10,10 miliar di tahun 2020.


              Beban usaha pada tahun 2022 sebesar Rp130,99 miliar meningkat dari tahun
              sebelumnya yang sebesar Rp86,32 miliar. Sehingga, laba usaha Perseroan tercatat
              mengalami peningkatan sebesar 120,94% menjadi Rp15,65 miliar dari rugi sebesar
              Rp74,76 miliar di tahun 2021.


              Beban usaha pada tahun 2023 sebesar Rp127,34 miliar menurun dari tahun
              sebelumnya yang sebesar Rp130,99 miliar. Sehingga, laba usaha Perseroan tercatat
              mengalami peningkatan sebesar 39,69% menjadi Rp21,86 miliar dari sebesar
              Rp15,65 miliar di tahun 2022.


             Laba (Rugi) Komprehensif


              Pada tahun 2020, laba komprehensif menurun 100,39% dari Rp6,59 miliar di tahun
              2019 menjadi rugi Rp25,75 juta pada tahun 2020.


              Pada tahun 2021, rugi komprehensif meningkat 144112,76% dari Rp25,75 juta di
              tahun 2020 menjadi rugi Rp37,13 miliar pada tahun 2021.


              Pada tahun 2022, rugi komprehensif menurun 83,88% dari rugi Rp37,13 miliar di
              tahun 2021 menjadi rugi Rp5,98 miliar pada tahun 2022.


              Pada 31 Desember 2023, laba komprehensif tercatat sebesar Rp14,58 miliar atau
              meningkat sebesar 343,64% dari tahun sebelumnya yang tercatat rugi Rp5,98 miliar.



                                                                                            19
Page 40
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                                   Tabel 4 Analisis Rasio Keuangan Perseroan
                              Uraian                    31/12/2023   31/12/2022   31/12/2021   31/12/2020   31/12/2019    Rata-rata
          A.    LIQUIDITY (%)
                Current Ratio                             143,48%      139,58%      132,07%      249,39%      237,71%     180,45%
                Quick Ratio                                42,07%       42,29%       51,26%       81,45%       87,79%      60,97%
                Working Capital To Total Assets Ratio      13,47%       12,29%        9,21%       28,37%       27,85%      18,24%

          B.    ACTIVITY
                Total Assets Turnover (X)                     1,03         1,03         0,68         0,66         0,79        0,84
                Inventory Turnover (X)                        2,48         2,59         3,04         1,58         2,01        2,34
                Average Day's Inventory (Day)                 147          141          120          230          182          164
                Account Receivable Turnover (X)              16,20        20,56        10,05         8,97         8,60      12,88
                Average Collection Period (Day)                 23           18           36           41            42         32
                Working Capital Turnover (X)                  7,62         8,35         7,36         2,34         2,84        5,70

          C     SOLVABILITY (%)
                Total Debt to Equity Ratio                 52,46%       51,65%       46,76%       29,24%       33,83%      42,79%
                Total Debt to Asset Ratio                  34,41%       34,06%       31,86%       22,62%       25,28%      29,65%
                Long Term Debt To Equity Ratio               5,24%       4,55%        4,63%         4,69%       6,76%       5,17%

          D.    RENTABILITY (%)
                Gross Profit Margin                        32,66%       33,51%        4,03%       29,31%       29,04%      25,71%
                Operating Profit Margin                      4,79%       3,58%      -26,04%         3,05%       3,96%      -2,13%
                Net Profit Margin                            1,28%      -0,95%      -34,92%         0,08%       1,75%      -6,55%
                Rate of Return on Investment                 5,26%      -3,89%      -94,65%         0,20%       5,54%     -17,51%
                Rate of Return on Equity                     8,03%      -5,90%     -138,91%         0,26%       7,41%     -25,82%

         Sumber: Laporan Keuangan Perseroan

               Rasio Likuiditas
               Rasio likuiditas menunjukkan selama periode 2019 - 2023 rata-rata Current Ratio
               dan Quick Ratio adalah sebesar 180,45% dan 60,97%. Dari tabel di atas
               menunjukkan bahwa Perseroan mempunyai aset lancar yang cukup untuk membayar
               seluruh utang jangka pendeknya. Sementara itu untuk Working Capital To Total
               Assets Ratio memiliki rata-rata sebesar 18,24%.

               Rasio Solvabilitas
               Debt to Equity Rasio (DER) menunjukkan besarnya porsi utang terhadap ekuitas
               dalam pembiayaan perusahaan sedangkan Debt to Asset Rasio (DAR) menunjukkan
               posisi liabilitas terhadap aset dalam pembiayaan perusahaan. Rasio solvabilitas ini
               menunjukkan seberapa besar kemampuan sebuah perusahaan untuk melunasi
               seluruh liabilitasnya dengan ekuitas atau aset yang dimiliki jika perusahaan tersebut
               dilikuidasi. Rasio solvabilitas menunjukkan selama periode 2019 - 2023, rata-rata
               DER dan DAR, masing-masing sebesar 42,79% dan 29,65%.


               Rasio Profitabilitas
               Tingkat balikan terhadap total investasi (ROI) menunjukkan kemampuan Perseroan
               untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan membandingkan antara laba



                                                                                                                20
Page 41
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             bersih dengan jumlah aset yang diinvestasikan. Rata-rata tingkat balikan terhadap
             total investasi pada Perseroan dari periode 2019 - 2023 adalah sebesar negatif
             17,51%.


             Sedangkan tingkat balikan terhadap total ekuitas menunjukkan kemampuan
             Perusahaan untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan membandingkan
             antara laba bersih dengan jumlah ekuitas. Pada periode 2019 - 2023, rata-rata
             tingkat balikan terhadap total ekuitas mencatatkan sebesar negatif 25,82%.


      2.3     Produk dan Layanan Perseroan


             Produk Perseroan untuk keperluan rumah sakit yang ditawarkan oleh Perseroan
             dijelaskan sebagai berikut:



                               Gambar 1 Produk-Produk Rumah Sakit Perseroan




                                                                                           21
Page 42
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                            22
Page 43
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




               Sumber: Website Perseroan


      2.4     Teknologi yang Digunakan


              Dalam penambahan kegiatan usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat
              Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia (KBLI 46691), Perseroan tidak
              menggunakan atau tidak memerlukan teknologi khusus.

      2.5     Pasar yang Dituju


              Sasaran pasar Perseroan adalah lingkup wilayah pasar geografis nasional dan
              mancanegara.


              Untuk jaringan distribusi domestik dilakukan oleh Entitas Anak Perseroan dengan
              rincian sebagai berikut:
              1. PT Delta Furindotama untuk area Tanggerang, Banten
              2. PT Trijati Primula untuk area Bandung, Jawa Barat



                                                                                          23
Page 44
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              3. PT Sinar Sejahtera Mandiri untuk area Semarang, Jawa Tengah
              4. PT Sejahtera Wahana Gemilang untuk area Surabaya, Jawa Timur
              5. PT Mega Inti Mandiri untuk area Medan, Sumatera Utara
              6. PT Sejahtera Samarinda Furindo untuk area Samarinda, Kalimantan Timur
              7. PT Sejahtera Palembang Furindo untuk area Palembang, Sumatera Selatan
              8. PT Chitose C-Engineering Indonesia untuk area Cimahi, Jawa Barat


              Untuk jaringan distribusi domestik yang dilakukan oleh agen & distributor tersebar
              keseluruh wilayah Indonesia dengan rincian sebagai berikut:
             1.   Papua Barat               :2
             2.   Papua                     :5
             3.   Sulawesi Utara            :1
             4.   Sulawesi Selatan          :3
             5.   Jawa Barat                :6
             6.   Sumatera Barat            :3
             7.   Bengkulu                  :1
             8.   Jawa Tengah & DIY         :7
             9.   Kalimantan Selatan        :3
             10. Jambi                      :4
             11. Sumatera Utara             :6
             12. Lampung                    :4
             13. Palembang                  :2
             14. DKI Jakarta                :9
             15. Maluku                     :1
             16. Jawa Timur                 :7
             17. Kalimantan Barat           :3
             18. Kalimantan Timur           :3
             19. Bali, NTT, NTB             :4
             20. Sulawesi Tengah            :4
             21. Riau                       :1
             22. Aceh                       :1
                  Total                     : 80


      2.6     Pesaing dan Persaingan


             Sebagai sebuah perusahaan yang memiliki lini produk terlengkap, berikut ini adalah
             daftar Perusahaan dan nama merek pesaing usaha di produk furnitur.
             Tiga Besar pesaing utama :
              1. PT Utama Raya Motor Industry (Futura)
              2. PT Deka Sari Perkasa (Innola)
              3. PT Karya Mitra Seraya (Vivente)


                                                                                             24
Page 45
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              Pesaing lainnya:
              1. PT Karya Cipta Kreasi (Donati)
              2. PT Alba Unggul Metal (Alba)
              3. PT Tjakrindo Mas (Brother)
              4. PT Acroe Indonesia (Acroe)
              5. PT Hema Medhajaya (Chairman)
              6. PT Modera Furintraco Industry (Modera)
              7. PT Lion Metal Works Tbk. (Lion)
              8. PT Elite Permai Metal Works (Elite)


              Sedangkan Pesaing usaha di produk alat kesehatan sebagai berikut:
              1. PT Paramount Bed Indonesia
              2. PT Mega Andalan Kalasan
              3. PT Sarandi Karya Nugraha


             Dalam bisnis ini ada pesaing yang mendominasi yakni PT Paramount Bed, PT Mega
             Andalan Kalasan (MAK), PT Sarandi Karya Nugraha dan pemasok Bed Import. Akan
             tetapi masih ada peluang yang bisa diambil oleh Perseroan, dimana selama 6 tahun
             ke belakang Perseroan berhasil menjual ranjang rumah sakit melalui pihak ketiga.
             Terlebih Perseroan memiliki 7 jaringan distribusi yang saat ini juga memiliki banyak
             costumer potensial yaitu RSUD di wilayah masing-masing. Sehingga bisnis ini
             sangat berpotensi di masa yang akan datang.


      2.7     Pola Bisnis


             Perseroan merupakan salah satu produsen dan distributor untuk produk-produk
             furnitur berkualitas, inovatif, dan kompetitif. Perseroan terus berupaya untuk
             memperkuat daya saing dengan mengembangkan berbagai varian produk baru,
             salah satunya “Air Mattress” berupa kasur, bantal, bantal duduk, travel mat, dan
             lain-lain yang diproduksi dengan menggunakan teknologi modern dan sangat baik
             untuk kesehatan. Dipasarkan dengan merek unggulan “Chitose” untuk produk
             furnitur serta C-Pro untuk produk “Air Mattress”, Perseroan menjadi perusahaan
             yang kuat dan dikenal dalam bisnis furnitur di Indonesia, terbukti dengan Chitose
             berhasil mempertahankan penghargaan top brand secara berturut-turut sejak tahun
             2017 sampai dengan tahun ini. Berdasarkan pengalaman Perseroan, Perseroan
             dianggap memiliki manajemen dan sistem operasional yang kompeten untuk
             melakukan ekspansi usaha. Keunggulan kompetitif Perseroan diuraikan sebagai
             berikut:


             •   Perseroan merupakan perusahaan yang kuat dan dikenal dalam bisnis furnitur
                 dan telah berdiri sejak 44 tahun yang lalu.
             •   Nama merek “Chitose” menjadi merek nasional.
             •   Perseroan telah mengembangkan lebih dari 300 varian produk.



                                                                                              25
Page 46
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             •   Perseroan telah Memiliki karyawan dan tim manajemen dengan kompeten dan
                 pengalaman yang tinggi dalam industri dan pasar furnitur.
             •   Perseroan memiliki hubungan kerja sama yang kuat dengan beberapa
                 perusahaan furnitur ternama di Jepang.
             •   Brand awareness dan memiliki jangkauan pasar yang luas dengan jaringan
                 pemasaran di seluruh Indonesia.
             •   Kualitas produk dengan spesifikasi yang tinggi tetap terjaga sampai saat ini.
             •   Divisi Riset & Pengembangan (R&D) dan Divisi Quality Control berfungsi optimal
                 serta   terus   berkolaborasi   dalam   pengembangan    produk   dan   menjaga
                 kualitasnya.
             •   Perseroan Didukung oleh vendor yang kuat dan produk yang berkualitas,
                 inovatif, dan kompetitif.


              Kemungkinan pesaing dalam bidang usaha ini cukup besar, dimana cukup banyak
              pesaing-pesaing atas produk yang dihasilkan dari penambahan kegiatan usaha
              Perseroan. Risiko adanya barang yang ditiru merupakan risiko yang melekat pada
              Perseroan. Kemampuan pesaing untuk meniru produk memang tidak dapat
              dihindari, hal tersebut membuat usaha menjadi sangat kompetitif. Upaya mitigasi
              yang dapat dilakukan oleh Perseroan diantaranya sebagai berikut:


             •   Meningkatkan kualitas produk dan layanan.
             •   Terus melakukan inovasi produk.
             •   Bangun dan perkuat loyalitas pada produk Perseroan.


              Dengan keunggulan kompetitif yang sudah dimiliki, Perseroan dapat menciptakan
              nilai yang diantaranya:


             1. Penambahan kegiatan usaha
                 Teknologi kesehatan yang semakin berkembang pesat akan memberikan
                 dampak positif terhadap angka kesakitan nasional. Semakin mudah pengobatan
                 terhadap suatu penyakit, maka semakin rendah angka kesakitannya. Hal ini akan
                 berdampak pada permintaan beragamnya pengobatan maupun alat-alat
                 kesehatan sehingga Perseroan berpeluang untuk mengembangkan kegiatan
                 usahanya lebih luas lagi dengan mempertimbangkan permintaan yang
                 berkesinambungan dari pasar kesehatan terutama untuk produk-produk
                 furniture penunjang kesehatan.
             2. Menambah sumber pendapatan baru
                 Permintaan yang berkesinambungan dari pasar dapat dimanfaatkan oleh
                 Perseroan atas penambahan kegiatan usaha yang akan dijalankan sehingga
                 dapat menambah sumber pendapatan baru bagi Perseroan.




                                                                                                 26
Page 47
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             3. Meningkatkan kinerja keuangan Perseroan
                 Penjualan atas penambahan kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan akan
                 menghasilkan laba bagi Perseroan sehingga akan meningkatkan kinerja
                 keuangan Perseroan.


              Ketiga hal di atas dapat memberikan kontribusi yang positif dan nilai tambah bagi
              Perseroan.


      2.8     Strategi Pemasaran

             Aspek pasar dan strategi pemasaran dalam studi rancangan usaha menempati posisi
             yang penting, karena sebagai titik tolak penilaian apakah suatu usaha akan dapat
             berkembang, tetap seperti saat didirikan, atau bahkan cenderung akan mengalami
             penurunan. Selanjutnya, beberapa strategi pemasaran yang dapat dilakukan oleh
             Perseroan adalah sebagai berikut:
             - Strategi Produk
                Salah satu kegiatan paling utama dalam bisnis fasilitas penunjang jasa kesehatan
                sebelum pemasaran adalah penelitian dan pengembangan produk. Pada proses
                ini, didahulukan dengan mengumpulkan data dan informasi mengenai supply,
                demand, dan pangsa pasar produk, sehingga Perseroan dapat menjual dan
                mengedarkan produk yang sesuai dengan tren masyarakat yang sedang
                berlangsung. Selain itu, Perseroan perlu memilih pemasok produk yang baik,
                melakukan pengecekan kualitas dan akurasi alat, memberikan harga produk
                yang kompetitif, serta menjaga mutu produk sampai dengan baik hingga ke
                tangan konsumen.
             - Strategi Distribusi
                Perseroan dapat mendistribusikan produknya secara langsung atau melalui
                beberapa kanal distribusi melalui entitas anak maupun jaringan agen dan
                distributor. Distribusi fasilitas kesehatan ini akan dipasarkan kepada jaringan
                pemasaran yang sudah eksis dimiliki Perseroan dan akan memasarkan Produk
                Alat Kesehatan Perseroan pada wilayah jaringan pemasaran tersebut.
             - Strategi Promosi
                Beberapa strategi promosi yang dapat dilakukan oleh Perseroan adalah sebagai
                berikut:
                -    Melakukan promosi yang lebih gencar, seperti memasang iklan dan
                     memaksimalkan penggunaan media teknologi khususnya website dan media
                     sosial untuk melakukan promosi.
                -    Menambah program-program khusus misalnya memberikan diskon atau
                     hadiah untuk konsumen yang membeli produk dalam skala yang besar.
                -    Meningkatkan kualitas layanan konsumen agar konsumen tidak mudah
                     beralih ke produk lain.




                                                                                             27
Page 48
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                  -     Mengadakan atau mengikuti pameran alat kesehatan yang bertujuan
                        mengedukasi peserta pameran yang diselingi promosi dan demo alat secara
                        langsung.
                  -     Memperluas jangkauan distribusi hingga ke berbagai daerah.


             Terkait      strategi   pemasaran      yang   akan     dilakukan   oleh   Perseroan   dengan
             mempertimbangkan kompetitor dalam industri yang sudah cukup bersaing,
             Perseroan akan menggandeng semua Jaringan Pemasaran Perseroan yang sudah
             eksis di Indonesia dan akan memasarkan Produk Alat Kesehatan Perseroan pada
             wilayah mereka, dengan nama besar Perseroan dan dengan Kualitas yang terjaga
             mutunya. Perseroan yakin dan percaya akan ada kesempatan yang cukup baik untuk
             bisa mengembangkan bisnis Alat Kesehatan. Terlebih jaringan pemasaran Perseroan
             juga sudah cukup banyak melayani RSUD atau Rumah Sakit pemerintah yang
             merupakan costumer utama untuk produk alat kesehatan ini.


      2.9     Kebutuhan Produksi atau Operasi


              Dalam penambahan kegiatan usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat
              Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia, Perseroan telah memiliki beberapa
              pemasok utama, diantaranya:
              ●       PT Indonesia Steel Tube Works untuk Bahan baku steel
              ●       PT Srirejeki Perdana Steel untuk Bahan baku steel tube & pipa and coil center
              ●       PT Daekan Indar Indonesia untuk Bahan baku wood; dan
              ●       PT Pandawa Jaya Steel untuk Bahan baku steel.


      2.10    Kebutuhan Manajemen dan Sumber Daya Manusia


              Saat ini, Perseroan telah memiliki Komisaris dan Direksi yang cukup memadai untuk
              mendukung        kegiatan    usaha     barunya   di    bidang     Perdagangan   Besar   Alat
              Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia termasuk di
              dalamnya adalah jasa sewa kendaraan niaga untuk bidang usaha pelanggan yang
              lebih      spesifik    kegunaannya.     Perseroan      juga   telah   memperhatikan     dan
              mempertimbangkan susunan manajemen yang lengkap dengan adanya pembagian
              konsentrasi manajerial di bidang utama seperti finansial, operasional dan
              pemasaran.


              Berkaitan dengan panambahan kegiatan usaha, tidak ada perubahan/penambahan
              struktur organisasi. tetapi, mengoptimalkan dengan struktur yang ada.


              Manajemen berkomitmen penuh dalam pengembangan bisnis. Pada perkembangan
              selanjutnya, apabila diperlukannya penyesuaian struktur organisasi akan adanya
              penambahan kegiatan usaha, manajemen akan menyesuaikan dengan kebutuhan
              tersebut.


                                                                                                       28
Page 49
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              Pada tahun 2023, Perseroan memiliki karyawan tetap sejumlah 445 orang. Untuk
              penambahan kegiatan usaha baru, Perseroan menggunakan tenaga kerja yang
              sudah ada baik tenaga ahli yang merupakan tenaga sales dan marketing, tenaga
              produksi, dan tenaga administrasi. Pada penambahan kegiatan usaha, Perseroan
              tidak melakukan penambahan karyawan.


      2.11    Hak Atas Kekayaan Intelektual


             Terkait Hak Atas Kekayaaan Intelektual, sampai dengan laporan ini diterbitkan
             diperoleh informasi Hak Atas Kekayaaan Intelektual dalam menjalankan kegiatan
             usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran
             untuk Manusia (KBLI 46691) diantaranya:
             1. Merek Chitose dengan nomor pendaftaran IDM000230774 terkait perpanjangan
                waktu perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 22 Mei
                2028 oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
                Manusia Republik Indonesia;
             2. Merek    Daishogun    dengan   nomor    pendaftaran   IDM000332303     terkait
                perpanjangan waktu perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan
                tanggal 30 Agustus 2031 oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri
                Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
             3. Merek Dragon dengan nomor pendaftaran IDM000404438 terkait perpanjangan
                waktu perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal
                30 Agustus 2031 oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum
                dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
             4. Merek 7 Stars dengan nomor pendaftaran IDM000332302 terkait perpanjangan
                waktu perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 19
                September 2031 oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan
                Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
             5. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000061579 dengan tanggal
                penerimaan 16 April 2021 dengan masa berlaku selama 10 tahun, terkait desain
                infus gendong oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan
                Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
             6. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000043462 dengan tanggal
                penerimaan 27 Mei 2015 dengan masa berlaku selama 10 tahun, terkait desain
                kursi oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
                Manusia Republik Indonesia;
             7. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000043463 dengan tanggal
                penerimaan 27 Mei 2015 dengan masa berlaku selama 10 tahun, terkait desain
                kursi oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
                Manusia Republik Indonesia;
             8. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000043465 dengan tanggal
                penerimaan 27 Mei 2015 dengan masa berlaku selama 10 tahun, terkait desain



                                                                                           29
Page 50
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                meja oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
                Manusia Republik Indonesia;
              9. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000060482 dengan tanggal
                penerimaan 26 Februari 2021 dan surat permohonan Abdullah Loetfi & Co terkait
                perpanjangan Sertifikat Desain Industri No. 2105001.sert.DI dengan tanggal
                daftar dari 31 Maret 2021 dengan masa jatuh tempo hingga 26 Februari 2031;
             10. Merek Zao dengan nomor pendaftaran IDM000555140 tanggal penerimaan
                1 Oktober 2014 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku selama 10
                tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
                Manusia Republik Indonesia;
             11. Merek Zao dengan nomor pendaftaran IDM000561312 tanggal penerimaan
                14 Oktober 2014 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku selama 10
                tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
                Manusia Republik Indonesia;
             12. Merek AS Project dengan nomor pendaftaran IDM000631926 tanggal penerimaan
                30 Mei 2017 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku selama 10 tahun
                oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
                Manusia Republik Indonesia;
             13. Sertifikat Pendaftaran Merek C-PRO+Logo pendaftaran IDD000060383 dengan
                tanggal penerimaan 22 Oktober 2021 dan surat permohonan Abdullah Loetfi &
                Co terkait perpanjangan Sertifikat Desain Industri No. 1908357.JPN.sert yang
                diajukan mulai tanggal 22 April 2031 s.d 22 Oktober 2031;
             14. Merek C-PRO dengan nomor pendaftaran IDM000757755 tanggal penerimaan
                2 Januari 2018 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku selama 10
                tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
                Manusia Republik Indonesia;
             15. Merek C-PRO dengan nomor pendaftaran IDM001104949 tanggal penerimaan 17
                Oktober 2018 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku selama 10
                tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
                Manusia Republik Indonesia;
             16. Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI No.: 4842.532/97.140/XII/2019
                tanggal 3 Desember 2019 untuk Kursi Baja untuk Kantor, masa berlaku sertifikat
                hingga 2 Desember 2023 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Balai
                Besar Bahan dan Barang Teknik; dan
             17. Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI No.: 4843.532/97.140/XII/2019
                tanggal 3 Desember 2019 untuk Kursi Lipat Kerangka Baja, masa berlaku
                sertifikat hingga 2 Desember 2023 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan
                Industri Balai Besar Bahan dan Barang Teknik.


      2.12    Peraturan Perundang-undangan yang Terkait


              Beberapa peraturan perundangan-undangan yang terkait dengan pengembangan
              proyek kegiatan usaha Perseroan, antara lain adalah:



                                                                                           30
Page 51
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              1.    POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
                    Usaha.
              2.    POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
                    Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
              3.    Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
                    Indonesia.
              4.    Permenkes No. 14 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk
                    pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Kesehatan.
              5.    Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang
                    Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.


      2.13    Aspek Lingkungan


              Tanggung jawab Perseroan di bidang lingkungan hidup tercermin dari komitmen
              untuk mencegah segala bentuk pencemaran lingkungan dan ini diwujudkan dengan
              pengendalian lingkungan dalam hal penggunaan material, penggunaan energi dan
              air, pengendalian emisi; serta pengolahan limbah dan efluen. Selain itu Perseroan
              juga telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015.


      2.14    Faktor Risiko Utama


              Dalam menjalankan usahanya, Perseroan menghadapi beberapa risiko yang dapat
              memengaruhi kinerja Perseroan. Risiko utama yang dihadapi Perseroan adalah:


                   Jenis Risiko                     Indikasi                            Mitigasi
       Risiko Ekonomi
       Risiko Kredit                   Kegagalan pelanggan dalam        Menerapkan kebijakan dalam
                                       memenuhi kewajiban               pemberian fasilitas kredit antara lain
                                       pembayaran kredit ketika         pembatasan maksimal kredit yang
                                       waktu jatuh tempo.               bisa diberikan (Legal, Lending, Limit)
                                                                        dan kredit diberikan hanya kepada
                                                                        pelanggan yang memiliki rekam jejak
                                                                        baik.
       Risiko Perubahan Nilai Tukar    Nilai wajar arus kas di masa     Mengelola risiko perubahan nilai tukar
       Mata Uang Asing                 depan akan berfluktuasi karena   mata uang asing dengan pembuatan
                                       perubahan dalam nilai tukar      kontrak kesepakatan untuk semua
                                       mata uang.                       pembelian bahan baku impor dan
                                                                        penjualan barang jadi ekspor.
       Risiko Likuiditas               Ketidaktersediaan kas dan        Memantau perkiraan cadangan
                                       setara kas yang memadai untuk    likuiditas Perseroan dan
                                       memenuhi kebutuhan               mengendalikan arus kas (AR dan AP)
                                       operasional Perseroan.           sesuai yang diharapkan serta
                                                                        menelaah kebutuhan pembiayaan
                                                                        untuk modal kerja dan aktivitas


                                                                                                    31
Page 52
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                   Jenis Risiko                      Indikasi                           Mitigasi
                                                                        pendanaan secara teratur dan pada
                                                                        saat dianggap perlu.
       Risiko Ketidaklancaran pasokan   Bahan baku dan komponen         Mencari pemasok lain baik lokal/
       bahan baku & komponen            tidak dapat tersedia sesuai     impor sebagai alternatif apabila
                                        kebutuhan akibat                terdapat kendala pada pemasok utama
                                        Ketergantungan pada satu        serta untuk mengamankan pasokan
                                        pemasok baik lokal/ impor,      bahan baku & komponen.
                                        dan tidak adanya pemasok lain
                                        sebagai alternatif.
       Risiko Persaingan Usaha          Jumlah pesaing dan produk       Melakukan pengembangan produk
                                        pesaing dipasar cukup banyak    yang dapat diserap pasar dengan
                                        dengan produk yang lebih        harga yang kompetitif, kualitas yang
                                        inovatif dan harga yang         baik dan mencari pemasok dengan
                                        bersaing.                       harga yang lebih murah serta
                                                                        membuat sistem layanan penjualan
                                                                        sesuai dengan harapan pelanggan.
       Risiko Perubahan Selera Pasar    Perkembangan kebutuhan dan      Melakukan riset pasar, menetapkan
                                        keinginan manusia yang          program customer care, membuat
                                        dinamis berpengaruh kepada      program pengembangan dan inovasi
                                        selera pasar terhadap suatu     dengan membuat produk baru dengan
                                        produk alat Kesehatan.          desain sesuai selera pasar.
       Risiko pasar                     Kegagalan dalam penjualan       Melakukan riset pasar serta membuat
                                        atau pemasaran produk.          analisa hasil riset untuk menghindari
                                                                        kesalahan dalam penentuan harga
                                                                        jual, saluran penjualan, distribusi,
                                                                        sistem informasi produk, produk yang
                                                                        dibutuhkan dan strategi pemasaran.
       Risiko Sosial
       Risiko Ketidaktersediaan         Kurangnya informasi terkait     Menetapkan program pengembangan
       Sumber Daya Manusia dengan       Pendidikan dan pelatihan bagi   sesuai TNA sehingga sumber daya
       Keahlian Khusus di bidang alat   Sumber Daya Manusia untuk       manusia dengan keahlian di bidang
       kesehatan                        mendapatkan keahlian khusus     Alat Kesehatan tersedia dan siap pada
                                        Alat Kesehatan sesuai           saat dibutuhkan pada proses kerja
                                        kebutuhan.                      yang direncanakan. Serta
                                                                        mengoptimalkan aplikasi Knowledge
                                                                        Management System.
       Risiko Masyarakat Sekitar dan    Komplain terhadap aktivitas     Melakukan koordinasi dan komunikasi
       Komunitas                        kegiatan yang berhubungan       dengan pemerintah daerah, aparat
                                        baik langsung maupun tidak      keamanan setempat, dan pemimpin
                                        langsung dengan masyarakat      kelompok masyarakat di wilayah
                                        sekitar dan komunitas.          operasional Perseroan.
       Risiko Kesehatan dan             Potensi timbulnya kecelakaan    Membentuk tim pembina K3,
       Keselamatan Kerja                kerja yang dapat memengaruhi    menetapkan dan mengevaluasi
                                        kesehatan dan keselamatan       program K3, pemenuhan terhadap
                                        fisik karyawan.                 kebutuhan APD, menyediakan sarana
                                                                        dan prasarana K3, membentuk tim




                                                                                                      32
Page 53
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                 Jenis Risiko                      Indikasi                            Mitigasi
                                                                        tanggap darurat, serta
                                                                        mengasuransikan aset Perseroan.
       Risiko Sosial
       Risiko bencana alam &          Pengetahuan yang minim            Mengedukasi para karyawan dengan
       Kebakaran                      mengenai potensi, penyebab        pelatihan dan simulasi terkait
                                      dan dampak dari terjadinya        pencegahan dan penanggulangan
                                      bencana alam serta kebakaran.     bencana alam serta kebakaran,
                                                                        melengkapi rambu-rambu dan alat
                                                                        peringatan.
       Risiko kegagalan dalam         Terbitnya undang-undang atau      Terus menerus melakukan update
       mematuhi perundangan dan       regulasi baru serta perubahan     terhadap semua peraturan
       regulasi Alat Kesehatan        terhadap undang-undang atau       perundangan dan regulasi tentang alat
                                      regulasi yang sudah ada terkait   kesehatan, Membuat program
                                      dengan pelaku industri alat       pengawasan pemenuhan peraturan
                                      Kesehatan.                        perundangan dan regulasi serta
                                                                        melakukan pengawasan terhadap
                                                                        efektivitas pemenuhan GCG dan Kode
                                                                        Etik.


      2.15    Persyaratan Modal dan Strategi Finansial


              Sehubungan rencana penambahan kegiatan usaha, Perseroan memiliki kapasitas
              dan kemampuan, seperti dari sisi modal. Berdasarkan informasi yang kami terima,
              tidak terdapat biaya investasi tambahan dengan adanya KBLI baru dan kegiatan
              usaha baru yang akan dimulai pada tahun 2024.




                                                                                                    33
Page 54
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      3       KELAYAKAN PASAR


      3.1     Kondisi Pasar

             Ekonomi Indonesia tumbuh lebih baik dari prakiraan. Pada triwulan IV 2023
             pertumbuhan tercatat sebesar 5,04% (yoy), meningkat dari 4,94% (yoy) pada triwulan
             sebelumnya sehingga secara keseluruhan tahun 2023 mencapai 5,05% (yoy).
             Pertumbuhan terutama didukung oleh kenaikan ekspor, peningkatan investasi
             bangunan, dan dampak positif pelaksanaan Pemilu. Berdasarkan lapangan usaha
             (LU), pertumbuhan ekonomi 2023 antara lain ditopang oleh LU yang terkait
             mobilitas seperti Perdagangan Besar dan Eceran, Transportasi dan Pergudangan,
             Informasi dan Komunikasi, serta Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum.


                Tabel 5 Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Pengeluaran




             Sumber: Bank Indonesia


              Tabel 6 Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Lapangan Usaha




             Sumber: Bank Indonesia




                                                                                            34
Page 55
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             Secara spasial, pertumbuhan ekonomi nasional yang kuat terjadi di banyak wilayah
             Indonesia dengan kinerja pertumbuhan tertinggi tercatat di wilayah Sulawesi-
             Maluku-Papua (Sulampua), diikuti Kalimantan dan Jawa. Ke depan, Bank Indonesia
             memprakirakan pertumbuhan ekonomi 2024 akan meningkat dalam kisaran 4,7-
             5,5%.


                       Gambar 2 Peta Pertumbuhan Ekonomi Regional Triwulan IV 2023




             Sumber: Bank Indonesia


             Neraca Pembayaran Indonesia


             NPI pada 2023 diprakirakan mencatat surplus, ditopang oleh defisit transaksi
             berjalan yang terbatas dan surplus transaksi modal dan finansial. Perkembangan
             terkini menunjukkan surplus neraca perdagangan masih berlanjut pada Januari
             2024 sebesar 2,0 miliar dolar AS dipengaruhi oleh ekspor nonmigas yang kuat. Di
             tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi, aliran masuk
             modal asing di pasar keuangan domestik terus berlanjut, tercermin dari investasi
             portofolio yang mencatat net inflows sebesar 3,1 miliar dolar AS pada triwulan I
             2024 (hingga 19 Februari 2024).




                                                                                          35
Page 56
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                    Tabel 7 Neraca Pembayaran Indonesia




              Sumber: Bank Indonesia *Angka sementara; **Angka sangat sementara


                                    Gambar 3 Grafik Neraca Perdagangan




                            Sumber: Bank Indonesia


             Posisi cadangan devisa Indonesia akhir Januari 2024 tetap tinggi sebesar 145,1
             miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,6 bulan impor atau 6,4 bulan impor
             dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar
             kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Secara keseluruhan, NPI 2024
             diprakirakan tetap mencatat surplus, didukung oleh berlanjutnya surplus neraca
             transaksi modal dan finansial sejalan dengan tetap positifnya aliran masuk modal
             asing dipengaruhi oleh persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian
             domestik yang lebih baik dan imbal hasil investasi yang menarik. Sementara itu,
             transaksi berjalan tetap sehat yang diprakirakan mencatat defisit rendah dalam
             kisaran 0,1% sampai dengan 0,9% dari PDB.




                                                                                          36
Page 57
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                      Gambar 4 Grafik Cadangan Devisa




             Sumber: Bank Indonesia


                                     Gambar 5 Grafik Aliran Modal Asing




                      Sumber: Bank Indonesia


             Nilai Tukar Rupiah


             Setelah pada Januari 2024 melemah 2,43%, nilai tukar Rupiah pada Februari 2024
             (hingga 20 Februari 2024) kembali menguat 0,77% (ptp). Penguatan nilai tukar
             Rupiah didorong oleh kebijakan stabilisasi yang ditempuh Bank Indonesia, aliran
             masuk modal asing ke pasar keuangan domestik sejalan dengan persepsi positif
             investor terhadap prospek ekonomi yang tetap baik dengan stabilitas yang terjaga
             dan imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik. Dengan perkembangan ini,
             nilai tukar Rupiah hanya sedikit melemah 1,68% dari level akhir Desember 2023,
             lebih baik dibandingkan dengan pelemahan Won Korea, Ringgit Malaysia, dan Baht
             Thailand masing-masing sebesar 3,69%, 4,27%, dan 5,31%. Ke depan, nilai tukar
             Rupiah diprakirakan stabil dengan kecenderungan menguat didorong oleh
             berlanjutnya aliran masuk modal asing, didukung oleh kebijakan stabilisasi Bank
             Indonesia,   serta   penguatan   strategi   operasi   moneter   pro-market   melalui


                                                                                              37
Page 58
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             optimalisasi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI. Bank Indonesia terus memperkuat
             koordinasi dengan Pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk mendukung
             implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam
             (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023.


                                 Gambar 6 Grafik Rupiah vs Negara Kawasan




                           Sumber: Bank Indonesia
             Inflasi


             Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Januari 2024 tercatat sebesar 2,57% (yoy)
             menurun dari inflasi bulan sebelumnya sebesar 2,61% (yoy) sehingga tetap berada
             dalam kisaran 2,5±1%. Penurunan inflasi terjadi pada inflasi inti, sebagai hasil nyata
             konsistensi kebijakan moneter Bank Indonesia yang pro-stability serta sinergi erat
             kebijakan Bank Indonesia dengan Pemerintah Pusat dan Daerah. Inflasi inti menurun
             dari 1,80% (yoy) pada Desember 2023 menjadi 1,68% (yoy) pada Januari 2024,
             dipengaruhi oleh imported inflation yang rendah sejalan dengan tetap stabilnya nilai
             tukar Rupiah, ekspektasi inflasi yang terjangkar dalam sasaran, serta kapasitas
             perekonomian yang masih besar dan dapat merespons permintaan domestik. Inflasi
             administered prices relatif stabil sebesar 1,74% (yoy). Sementara itu, inflasi volatile
             food meningkat menjadi 7,22% (yoy), terutama pada komoditas beras dan bawang
             karena dampak El-Nino, faktor musiman, dan bergesernya musim tanam. Untuk itu,
             sinergi pengendalian inflasi TPIP dan TPID melalui penguatan GNPIP di berbagai
             daerah terus diperkuat dalam mengendalikan harga pangan. Ke depan, Bank
             Indonesia meyakini inflasi tahun 2024 tetap akan rendah dan terkendali dalam
             sasaran 2,5±1%.




                                                                                                 38
Page 59
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                  Gambar 7 Grafik Inflasi IHK dan Komponen




                   Sumber: Bank Indonesia

        3.2   Pangsa Pasar


              Menurut Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk Indonesia pada 30 Juni 2022
              yaitu sebanyak 275,45 juta jiwa yang terdiri dari 139,02 juta jiwa penduduk laki-
              laki dan 136,43 juta jiwa penduduk perempuan. Sedangkan menurut angka proyeksi
              dari Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2022 yaitu
              274,859 juta jiwa yang terdiri dari 137,89 juta jiwa penduduk laki-laki dan 136,97
              juta jiwa penduduk perempuan.


                 Gambar 8 Jumlah Penduduk Indonesia Menurut Jenis Kelamin Tahun 2022




                   Sumber: Profil Kesehatan Indonesia 2022


              Indonesia terus mencatatkan pertumbuhan jumlah penduduk setiap tahunnya.
              Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, jumlah penduduk di Indonesia kini
              telah mencapai sebanyak 278,69 juta jiwa pada pertengahan 2023. Angka tersebut




                                                                                              39
Page 60
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             naik 1,18% dari tahun sebelumnya ( year-on-year/yoy). Pada pertengahan 2022,
             jumlah penduduk di Indonesia yang sebanyak 275,45 juta jiwa.


             Secara tren, jumlah penduduk Indonesia terus meningkat sejak pertengahan 2015-
             2023. Hal ini seperti terlihat pada grafik di atas. Dibandingkan tujuh tahun lalu,
             jumlah penduduk Indonesia pada pertengahan 2023 naik sekitar 9,04%. Pada
             pertengahan 2015, jumlah penduduk Tanah Air baru mencapai 255,58 juta jiwa.
             Adapun sumber data yang digunakan BPS ini merupakan data hasil sensus
             penduduk dan proyeksi penduduk. Untuk tahun yang tidak dilaksanakan sensus
             penduduk, data kependudukan diperoleh dari hasil proyeksi penduduk.


             Pada tahun 2023, masyarakat Indonesia menghadapi sejumlah keluhan kesehatan
             yang menjadi fokus perhatian. Salah satu keluhan utama adalah masalah kesehatan
             mental yang semakin merajalela, terutama akibat dampak pandemi COVID-19 yang
             berkepanjangan. Tingkat stres, kecemasan, dan depresi meningkat, memerlukan
             perhatian serius dari sektor kesehatan dan pemerintah untuk menyediakan layanan
             kesehatan mental yang memadai. Selain itu, masalah penyakit tidak menular, seperti
             diabetes, hipertensi, dan obesitas, tetap menjadi tantangan kesehatan yang
             signifikan. Gaya hidup urban yang cepat dan perubahan pola makan berkontribusi
             pada peningkatan prevalensi penyakit-penyakit tersebut. Oleh karena itu,
             pendekatan pencegahan dan edukasi kesehatan menjadi krusial untuk mengurangi
             beban penyakit kronis ini.


             Persentase penduduk yang mengalami keluhan kesehatan memberikan gambaran
             awal situasi kesehatan penduduk secara umum. Persentase penduduk yang
             mempunyai keluhan kesehatan dari waktu ke waktu memberikan informasi kepada
             pemerintah untuk melakukan pemantauan terhadap kecenderungan kesehatan
             masyarakat. Perubahan dalam angka ini dapat memberikan petunjuk tentang
             efektivitas kebijakan kesehatan, program pencegahan, atau upaya perbaikan sistem
             kesehatan. Informasi ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang
             pentingnya pemantauan dan perawatan kesehatan sehingga akan dapat mendorong
             partisipasi masyarakat dalam program pencegahan dan pemeliharaan kesehatan.


             Data Susenas menunjukkan bahwa sekitar 26 dari 100 penduduk Indonesia
             menyatakan mempunyai keluhan kesehatan dalam sebulan terakhir pada tahun
             2023. Series data dari tahun 2021 hingga 2023 menunjukkan bahwa persentase
             penduduk     yang   mempunyai    keluhan   kesehatan   dalam    sebulan   terakhir
             menunjukkan kecenderungan menurun. Susenas mengumpulkan informasi keluhan
             kesehatan dengan menggunakan pendekatan Self-Assessed Heath (SAH) yaitu
             pendekatan di mana individu memberikan penilaian atau penilaian pribadi terhadap
             kesehatan mereka sendiri. Meskipun pendekatan bersifat subjektif, penelitian telah
             menunjukkan bahwa self-assessed health dapat menjadi prediktor yang kuat untuk
             hasil kesehatan yang lebih objektif, termasuk morbiditas. Kelebihan dari



                                                                                            40
Page 61
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             pendekatan ini adalah kemudahan penggunaannya, serta kemampuannya untuk
             mencerminkan dimensi kesehatan yang mungkin tidak terukur dengan indikator
             kesehatan objektif. Keluhan kesehatan yang dicakup dalam definisi operasional
             Susenas meliputi batuk, pilek, demam, termasuk juga penduduk yang memiliki
             penyakit kronis, mempunyai keluhan kesehatan akibat kecelakaan, keluhan
             kesehatan pada ibu hamil atau wanita yang sedang menstruasi seperti mual dan
             pusing, ataupun keluhan psikologis yang berdampak pada keluhan fisik seperti
             bulimia.


               Tabel 8 Penduduk yang Memiliki Keluhan Kesehatan Sebulan Terakhir, 2023 (%)
                                  Uraian                      2021            2022       2023
                 Indonesia                                          27,23      29,94      26,27
                Sumber: BPS


             Indikator umum yang dapat menggambarkan konsumsi kesehatan adalah dengan
             melihat tingkat belanja kesehatan dalam skala Total Health Expenditure (THE) yang
             merupakan akomodasi belanja kesehatan pemerintah yang juga dibelanjakan untuk
             investasi di bidang kesehatan. Dalam kurun waktu 8 (delapan) tahun terjadi
             peningkatan total belanja kesehatan hampir 2 (dua) kali lipat, dari Rp287,5 triliun
             pada tahun 2013 menjadi Rp561,8 triliun pada tahun 2020. Proporsi belanja
             kesehatan terhadap PDB hanya mengalami fluktuasi kenaikan sebesar 0,1% yaitu
             dari 3,0% di tahun 2012 menjadi 3,6% di tahun 2020, namun meski demikian belanja
             kesehatan perkapita mengalami kenaikan dari tahun 2013 sebesar Rp1,16 juta
             ($110) menjadi Rp2,1 juta (US $142) di tahun 2020.


                         Tabel 9 Total Belanja Kesehatan Indonesia Tahun 2013-2020




             Sumber: Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, Kemenkes RI,
                        2023


             Selanjutnya pada gambar berikut, proporsi belanja kesehatan menurut skema
             pendanaan       kesehatan   yang   meliputi   sektor    publik   (skema   Kementerian
             Kementerian/Lembaga lainnya, Pemerintah Daerah (provinsi dan kabupaten/kota),



                                                                                                41
Page 62
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             Asuransi Kesehatan Sosial (JKN) dan sektor non publik (skema Asuransi Kesehatan
             Swasta, Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT), Korporasi, dan
             Pembiayaan Rumah Tangga). Porsi belanja skema asuransi kesehatan sosial
             terhadap total belanja kesehatan menunjukkan peran dan komitmen pemerintah
             dalam memberikan jaminan kesehatan untuk masyarakat di negara tersebut. Selain
             itu menunjukkan bahwa peningkatan porsi belanja pada skema asuransi kesehatan
             sosial seiring dengan penurunan pada porsi skema pembiayaan dari kantong rumah
             tangga. Tren belanja kesehatan pada skema pembiayaan dari kantong rumah tangga
             yang cenderung menurun secara proporsi sejak tahun 2013 hingga tahun 2020
             harus dimonitor secara terus menerus. Namun meskipun secara proporsi skema
             pembiayaan dari kantong rumah tangga menurun (dari 48,5% pada tahun 2013
             menjadi 29,3% pada tahun 2020), namun secara nominal mengalami kenaikan dari
             tahun 2013–2020 (dari Rp139,4 triliun pada tahun 2013 menjadi Rp164,8 triliun
             pada tahun 2020). Hal ini merupakan dampak langsung dari pertumbuhan pasar di
             sektor kesehatan.


                       Gambar 9 Proporsi Belanja Kesehatan Menurut Skema Pendanaan
                                        di Indonesia Tahun 2013-2020




             Sumber: Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan, Kemenkes RI,
                      2023


             Belanja kesehatan pada awalnya didominasi pendanaan sektor non publik, terutama
             yang berasal dari kontribusi pembiayaan rumah tangga. Meskipun begitu,
             pendanaan dari sektor publik setiap tahunnya mengalami peningkatan baik dari


                                                                                         42
Page 63
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             proporsi maupun dari jumlahnya, dimana pada tahun 2013 sebesar 32,4 persen
             (Rp93,2 triliun) dari total belanja nasional dan tahun 2020 sebesar 57,6 persen
             (Rp323,4 triliun). Tren peningkatan ini terutama terjadi pada skema JKN dan skema
             pemerintah daerah (Pemda), sementara skema Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
             dan skema K/L lainnya berfluktuasi pada tahun 2013-2019 dan meningkat pada
             tahun 2020.


             Salah satu yang menunjukan tren kenaikan adalah belanja kesehatan pada skema
             Pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota cenderung meningkat selama tahun
             2013-2020. Peningkatan jumlah belanja kesehatan Pemda diharapkan memberikan
             ruang yang luas bagi daerah untuk dapat membantu pemerintah pusat dalam
             melaksanakan program-program vertikal yang menjadi indikator kinerja kesehatan
             nasional. Peran besar daerah dalam mengelola pembiayaan kesehatan tentu saja
             melahirkan tanggung jawab yang besar pula. Oleh karenanya, pelaksanaan
             kewenangan dan tanggung jawab tersebut memerlukan koordinasi yang baik antara
             pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dimulai dari proses perencanaan hingga
             evaluasi program/kegiatan. Mengingat capaian indikator kesehatan menjadi ukuran
             penting kinerja Kemenkes, maka perlu dilaksanakan juga proses monitoring dan
             evaluasi terhadap dana transfer dari pusat ke daerah. Hal ini bertujuan agar
             pendanaan kesehatan yang telah dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan
             efisien, serta berdampak positif pada pembangunan sektor kesehatan.


             Rumah sakit yang teregistrasi di Kementerian Kesehatan diselenggarakan oleh
             berbagai instansi atau lembaga, antara lain pemerintah pusat, pemerintah daerah,
             TNI/POLRI, BUMN, dan swasta. Berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan, rumah
             sakit dikategorikan dalam Rumah Sakit Umum (RSU) dan Rumah Sakit Khusus (RSK).


             Jumlah rumah sakit di seluruh Indonesia hingga 2023 mencapai 3.155 unit, baik itu
             rumah sakit milik pemerintah ataupun swasta. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS)
             dalam Statistik Indonesia 2024, jumlah tersebut terdiri atas 2.636 rumah sakit
             umum dan 519 rumah sakit khusus. Untuk diketahui, rumah sakit umum adalah
             rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis
             penyakit.


             Perkembangan jumlah rumah sakit umum dan rumah sakit khusus dalam lima tahun
             terakhir dapat dilihat pada gambar berikut.




                                                                                           43
Page 64
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              Gambar 10 Perkembangan Jumlah Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus di
                                            Indonesia Tahun 2019-2023


                        3.500

                        3.000

                        2.500

                        2.000

                        1.500

                        1.000

                         500

                           -
                                   2019        2020       2021        2022       2023
                     RS Umum       2.344       2.448      2.522       2.561      2.636
                     RS Khusus      533          536      520          511        519

             Sumber: Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, 2023, dan Statistik Indonesia
                        2024


             Pada tahun 2022, RSU yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat sebanyak 241
             RSU (9,4%), Pemerintah Daerah sebanyak 817 RSU (31,9%), dan swasta 1.503 RSU
             (56,7%).


             Rumah      sakit    dikelompokkan    berdasarkan     kemampuan   pelayanan,   fasilitas
             kesehatan, sarana penunjang, dan sumber daya manusia menjadi Kelas A, Kelas B,
             Kelas C, dan Kelas D. Jumlah rumah sakit (RS) di Indonesia menurut kelas terbanyak
             yaitu tipe C sebesar 1.622 (53%) RS, kemudian kelas D dan D Pratama sebesar 918
             (30%) RS, kelas B sebesar 436 (14%) RS, dan kelas A sebesar 67 (2,0%) RS, sedangkan
             selebihnya merupakan RS yang belum ditetapkan kelasnya sebesar 29 (1,0%) RS.




                                                                                                 44
Page 65
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              Gambar 11 Perkembangan Jumlah Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus di
                                            Indonesia Tahun 2018-2022




             Sumber: Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, 2023


             Dalam standar World Health Organization (WHO), standar terpenuhi atau tidaknya
             kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan rujukan dan perorangan di
             suatu wilayah dapat dilihat dari rasio tempat tidur terhadap 1.000 penduduk.
             Standar WHO adalah 1 tempat tidur untuk 1.000 penduduk. Rasio tempat tidur di
             rumah sakit di Indonesia sejak tahun 2017 hingga 2022 yaitu lebih dari 1 per 1.000
             penduduk. Untuk tahun 2022, rasio tempat tidur rumah sakit di Indonesia adalah
             1,4 per 1.000 penduduk. Sehingga, jumlah tempat tidur di Indonesia sudah
             tercukupi menurut standar WHO. Rasio tempat tidur rumah sakit di Indonesia sejak
             tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 dapat dilihat pada gambar berikut.




                                                                                            45
Page 66
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                 Gambar 12 Rasio Jumlah Tempat Tidur Rumah Sakit Per 1.000 Penduduk Di
                                            Indonesia Tahun 2018-2022




             Sumber: Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, 2023

             Rasio tempat tidur menurut provinsi tertinggi adalah Provinsi Sulawesi Utara (2,9
             per 1.000 penduduk) dan terendah adalah Provinsi Lampung, Sulawesi Barat, dan
             NTT masing-masing sebesar 1 per 1.000 penduduk.



                Gambar 13 Rasio Tempat Tidur Rumah Sakit Per 1.000 Penduduk Di Indonesia
                                        Menurut Provinsi Tahun 2022




             Sumber: Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, 2023


                                                                                           46
Page 67
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             Perkembangan jumlah Puskesmas sejak tahun 2019, dimana jumlahnya semakin
             meningkat, dari 10.134 unit menjadi 10.416 Puskesmas pada tahun 2023.
             Peningkatan jumlah Puskesmas tersebut menggambarkan upaya pemerintah dalam
             pemenuhan akses terhadap pelayanan kesehatan primer.

                        Gambar 14 Jumlah Puskesmas di Indonesia Tahun 2019 – 2023
                     10.450
                     10.400
                     10.350
                     10.300
                     10.250
                     10.200
                     10.150
                     10.100
                     10.050
                     10.000
                      9.950
                                2019        2020      2021        2022        2023
                                10.134      10.205    10.292      10.374      10.416

                   Sumber: Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kemenkes RI, 2023

             Pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan primer dapat dilihat secara umum dari
             rasio Puskesmas terhadap kecamatan. Rasio Puskesmas terhadap kecamatan pada
             tahun 2022 sebesar 1,4. Hal ini menggambarkan bahwa rasio ideal Puskesmas
             terhadap kecamatan yaitu minimal 1 Puskesmas di 1 kecamatan, secara nasional
             sudah terpenuhi, tetapi perlu diperhatikan distribusi dari Puskesmas tersebut di
             seluruh kecamatan.


             Puskesmas berdasarkan kemampuan pelayanan dibagi atas dua kategori yaitu
             Puskesmas rawat inap dan Puskesmas non rawat inap. Berikut disajikan
             perkembangan jumlah Puskesmas rawat inap dan non rawat inap dari tahun 2018
             sampai dengan tahun 2022.




                                                                                          47
Page 68
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              Gambar 15 Jumlah Puskesmas Rawat Inap Dan Non Rawat Inap di Indonesia Tahun
                                                  2019-2023


                               7.000

                               6.000

                               5.000

                               4.000

                               3.000

                               2.000

                               1.000

                                      -
                                          2019    2020    2021         2022    2023
                         Rawat inap       4.048   4.119   4.200        4.302   4.238
                         Non rawat inap   6.086   6.086   6.092        6.072   6.178

                   Sumber: Pusat Data dan Teknologi Informasi, Kemenkes RI, 2023


             Jumlah Puskesmas rawat inap selama lima tahun terakhir terus meningkat, yaitu
             sebanyak 4.048 unit pada tahun 2019, lalu meningkat menjadi 4.238 unit pada
             tahun 2023. Puskesmas non rawat inap cenderung mengalami penurunan jumlah
             Puskesmasnya berdasarkan status pada tahun 2019, yaitu 6.086 dan pada tahun
             2023 sebanyak 6.178.


             Perkembangan jumlah Puskesmas sejak tahun 2019, dimana jumlahnya semakin
             meningkat, dari 10.134 unit menjadi 10.374 Puskesmas pada tahun 2022,
             selanjutnya pada tahun 2023 meningkat menjadi sebanyak 10.416 Puskesmas yang
             terdiri dari 4.238 rawat inap dan 6.178 non rawat inap.


      3.3    Kesinambungan


             Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menargetkan tercapainya ketahanan di
             bidang farmalkes 2022—2025 sebagai salah satu pilar dalam transformasi sistem
             kesehatan. Untuk mendorong ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan,
             Kemenkes RI membuat 3 (tiga) kebijakan yaitu kebijakan terkait penelitian dan
             pengembangan, kebijakan terkait produksi, dan kebijakan terkait jaminan pasar.
             Selain itu Pemerintah telah melakukan berbagai program dan usaha afirmatif untuk
             mendorong penggunaan obat dan alat kesehatan dalam negeri, sehingga dapat
             berkontribusi positif terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia, menyerap
             tenaga kerja, memajukan dan mengembangkan industri alat kesehatan dalam
             negeri, serta menguatkan daya saing ekonomi baik secara nasional maupun global.




                                                                                          48
Page 69
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             Saat ini, pasar alat kesehatan Indonesia masih didominasi oleh produsen dan
             penyalur luar negeri. Hal tersebut menunjukkan kebutuhan dan potensi pasar
             peralatan medis merek lokal untuk dapat bersaing mengingat banyaknya fasilitas
             kesehatan serta meningkatnya kebutuhan berobat masyarakat. Di samping itu,
             berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) RI No. 2 Tahun 2022, pemerintah telah
             mendorong            penggunaan             produk     dalam      negeri     sehingga     menjadi     sebuah
             kesempatan yang sangat baik untuk berbagai industri, termasuk industri alat
             kesehatan untuk memenuhi peningkatan penggunaan produk dalam negeri.


             Oleh karena itu, sektor usaha yang akan dikembangkan oleh Perseroan telah
             mendapat perhatian dan dukungan dari pemerintah sehingga akan memiliki potensi
             cakupan pasar yang sangat luas baik domestik maupun internasional. Disamping
             itu, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan hidup yang paling diprioritaskan
             oleh makhluk hidup, sehingga menyediakan kebutuhan alat-alat pendukungnya
             akan membuat kesinambungan terhadap permintaan alat kedokteran, alat farmasi,
             dan alat laboratorium.


             Sektor kesehatan tidak terlepas dari beberapa industri pendukung yang fokus dalam
             ketersediaan sarana/alat kesehatan. Berdasarkan data dari BPS pertumbuhan
             industri jasa kesehatan dan kegiatan sosial pada 2023 tercatat meningkat sebesar
             4,66% (yoy) dari tahun sebelumnya. Sementara itu sebagai salah satu industri
             pendukung, industri furnitur tercatat menurun sebesar 2,05% (yoy) dari tahun
             sebelumnya.


                   Gambar 16 PDB Industri Furnitur dan Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
                                           180.000
                                           160.000
                                           140.000
                                           120.000
                     Rp Miliar




                                           100.000
                                            80.000
                                            60.000
                                            40.000
                                            20.000
                                                     0
                                                           2019       2020         2021       2022        2023
                                 Jasa Kesehatan dan
                                                          127.488    142.227      157.086    161.398     168.926
                                   Kegiatan Sosial
                                 Industri Furnitur        28.113     27.168       29.386      28.801     28.212

                 Sumber: BPS




                                                                                                                      49
Page 70
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      3.4     Potensi Pasar


              Sarana produksi dan distribusi bidang kefarmasian dan alat kesehatan di Indonesia
              masih menunjukkan adanya ketimpangan dalam hal persebaran jumlah. Sebagian
              besar sarana berlokasi di Pulau Sumatera dan Jawa, yaitu sebesar 94,2% untuk
              sarana produksi dan 76,1% untuk sarana distribusi. Ketersediaan ini sangat terkait
              dengan sumber daya yang dimiliki dan kebutuhan pada wilayah setempat. Kondisi
              ini dapat dijadikan sebagai salah satu acuan dalam kebijakan pengembangan
              jumlah sarana produksi dan distribusi kefarmasian dan alat kesehatan di wilayah
              Indonesia lainnya, sehingga terjadi pemerataan jumlah sarana. Hal ini bertujuan
              untuk membuka akses keterjangkauan masyarakat terhadap sarana kesehatan di
              bidang kefarmasian dan alat kesehatan.


              Berkaitan dengan hal tersebut, merupakan peluang bagi Perseroan mengisi gap atau
              kekosongan yang terjadi dalam pemerataan bidang kefarmasian dan alat kesehatan
              dalam mengembangan usahanya sebagai penyedia sarana produksi dan distribusi
              bidang alat/fasilitas penunjang kesehatan di Indonesia.


      3.5     Sasaran


             Sarana distribusi kefarmasian dan alat kesehatan di Indonesia, yang dapat menjadi
             sasaran distributor produk alat laboratorium, alat farmasi, dan alat kedokteran milik
             Perseroan kepada konsumen, dilakukan melalui 4 (empat) jalur, yaitu Perdagangan
             Besar Farmasi (PBF) sebanyak 2.610 sarana atau 5,46%, Apotek sebanyak 32.282
             sarana atau 67,59%, Toko Obat sebanyak 8.691 sarana atau 18,20%, dan Distributor
             Alat Kesehatan 4.176 atau 8,74%.


                 Gambar 17 Grafik Jumlah Sarana Distribusi Kefarmasian dan Alat Kesehatan
                                             di Indonesia, 2022




                     Sumber: Ditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kemenkes RI,2023




                                                                                               50
Page 71
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             Sedangkan sasaran untuk produk Perseroan dalam pengembangan usaha ini adalah
             Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, Praktik Perseorangan, dan Unit Transfusi Darah.
             Selama lima tahun terakhir (2019-2023), jumlah Rumah Sakit dan Puskesmas
             cenderung mengalami peningkatan. Jumlah Rumah Sakit Umum pada tahun 2023
             mencapai 2.636 unit dan Rumah Sakit Khusus sebanyak 519 unit yang secara total
             meningkat sebesar 9,66% jika dibandingkan dengan tahun 2019. Sedangkan jumlah
             Puskesmas Rawat Inap sebanyak 4.238 unit dan Non Rawat Inap sebanyak 6.178
             unit yang secara total meningkat sebesar 2,78% jika dibandingkan dengan tahun
             2019.


      3.6     Potensi Nilai Pasar


              Berdasarkan proyeksi keuangan atas kegiatan usaha induk termasuk adanya
              penambahan KBLI baru, Perseroan diproyeksikan mencatatkan penjualan sebesar
              Rp327,06 miliar pada tahun 2024, Rp355,52 miliar pada tahun 2025, Rp384,50
              miliar pada tahun 2026, Rp411,80 miliar pada tahun 2027, dan Rp445,36 miliar
              pada tahun 2028. Atas adanya kontribusi laba usaha dari penambahan kegiatan
              usaha, menjadi potensi penambahan pada nilai pasar bagi Perseroan.


      3.7    Pesaing Usaha


             Sebagai sebuah perusahaan yang memiliki lini produk terlengkap, berikut ini adalah
             daftar Perusahaan dan nama merek pesaing usaha di produk furnitur.
             Tiga Besar pesaing utama :
              1. PT Utama Raya Motor Industry (Futura)
              2. PT Deka Sari Perkasa (Innola)
              3. PT Karya Mitra Seraya (Vivente)
                  Pesaing lainnya:
              4. PT Karya Cipta Kreasi (Donati)
              5. PT Alba Unggul Metal (Alba)
              6. PT Tjakrindo Mas (Brother)
              7. PT Acroe Indonesia (Acroe)
              8. PT Hema Medhajaya (Chairman)
              9. PT Modera Furintraco Industry (Modera)
              10. PT Lion Metal Works Tbk. (Lion)
              11. PT Elite Permai Metal Works (Elite)


              Sedangkan Pesaing usaha di produk alat kesehatan sebagai berikut:
              1. PT Paramount Bed Indonesia
              2. PT Mega Andalan Kalasan
              3. PT Sarandi Karya Nugraha




                                                                                            51
Page 72
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             Dalam bisnis ini ada pesaing yang mendominasi yakni PT Paramount Bed, PT Mega
             Andalan Kalasan (MAK), PT Sarandi Karya Nugraha dan pemasok Bed Import. Akan
             tetapi masih ada peluang yang bisa diambil oleh Perseroan, dimana selama 6 tahun
             ke belakang Perseroan berhasil menjual ranjang rumah sakit melalui pihak ketiga.
             Terlebih Perseroan memiliki 7 jaringan distribusi yang saat ini juga memiliki banyak
             costumer potensial yaitu RSUD di wilayah masing-masing. Sehingga bisnis ini
             sangat berpotensi di masa yang akan datang.


      3.8    Strategi Pemasaran


             Aspek pasar dan strategi pemasaran dalam studi rancangan usaha menempati posisi
             yang penting, karena sebagai titik tolak penilaian apakah suatu usaha akan dapat
             berkembang, tetap seperti saat didirikan, atau bahkan cenderung akan mengalami
             penurunan. Selanjutnya, beberapa strategi pemasaran yang dapat dilakukan oleh
             Perseroan adalah sebagai berikut:


            - Strategi Produk
               Salah satu kegiatan paling utama dalam bisnis fasilitas penunjang jasa kesehatan
               sebelum pemasaran adalah penelitian dan pengembangan produk. Pada proses
               ini, didahulukan dengan mengumpulkan data dan informasi mengenai supply,
               demand, dan pangsa pasar produk, sehingga Perseroan dapat menjual dan
               mengedarkan produk yang sesuai dengan tren masyarakat yang sedang
               berlangsung. Selain itu, Perseroan perlu memilih pemasok produk yang baik,
               melakukan pengecekan kualitas dan akurasi alat, memberikan harga produk yang
               kompetitif, serta menjaga mutu produk sampai dengan baik hingga ke tangan
               konsumen.


            - Strategi Distribusi
               Perseroan dapat mendistribusikan produknya secara langsung atau melalui
               beberapa kanal distribusi melalui entitas anak maupun jaringan agen dan
               distributor. Distribusi fasilitas kesehatan ini akan dipasarkan kepada jaringan
               pemasaran yang sudah eksis dimiliki Perseroan dan akan memasarkan Produk Alat
               Kesehatan Perseroan pada wilayah jaringan pemasaran tersebut.


            - Strategi Promosi
               Beberapa strategi promosi yang dapat dilakukan oleh Perseroan adalah sebagai
               berikut:
               -   Melakukan promosi yang lebih gencar, seperti memasang iklan dan
                   memaksimalkan penggunaan media teknologi khususnya website dan media
                   sosial untuk melakukan promosi.
               -   Menambah program-program khusus misalnya memberikan diskon atau
                   hadiah untuk konsumen yang membeli produk dalam skala yang besar.




                                                                                              52
Page 73
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




               -     Meningkatkan kualitas layanan konsumen agar konsumen tidak mudah
                     beralih ke produk lain.
               -     Mengadakan atau mengikuti pameran alat kesehatan yang bertujuan
                     mengedukasi peserta pameran yang diselingi promosi dan demo alat secara
                     langsung.
                -    Memperluas jangkauan distribusi hingga ke berbagai daerah.


                   Terkait strategi pemasaran yang akan dilakukan oleh Perseroan dengan
                   mempertimbangkan kompetitor dalam industri yang sudah cukup bersaing,
                   Perseroan akan menggandeng semua Jaringan Pemasaran Perseroan yang sudah
                   eksis di Indonesia dan akan memasarkan Produk Alat Kesehatan Perseroan pada
                   wilayah mereka, dengan nama besar Perseroan dan dengan Kualitas yang terjaga
                   mutunya. Perseroan yakin dan percaya akan ada kesempatan yang cukup baik
                   untuk bisa mengembangkan bisnis Alat Kesehatan. Terlebih jaringan pemasaran
                   Perseroan juga sudah cukup banyak melayani RSUD atau Rumah Sakit pemerintah
                   yang merupakan costumer utama untuk produk alat kesehatan ini.




                                                                                            53
Page 74
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      4       KELAYAKAN TEKNIS


      4.1     Kapasitas


              Kapasitas produksi yang dimiliki Perseroan sebesar 1.110.060 unit, dengan
              kuantitas produksi di tahun 2023 sebesar 572.308 unit. Kapasitas produksi yang
              masih tersedia sebesar        537.752 unit, sehingga dengan adanya penambahan
              kegiatan usaha baru tidak memerlukan penambahan kapasitas produksi.


                                   Tabel 10 Kapasitas dan Kuantitas Produksi
                             Kategori                Kapasitas Produksi   Kuantitas Produksi 2023
               Kursi Lipat                                     504.000                   134.750
               Hotel, Banquet, Rumah Makan                     302.400                   146.148
               Peralatan Kantor                                126.000                    90.769
               Pendidikan                                      100.800                   153.814
               Rumah Sakit                                        1.260                    1.931
               Lainnya                                           75.600                   44.896
               Jumlah                                        1.110.060                   572.308
              Sumber: Laporan Tahunan 2023


      4.2     Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya

              Dalam penambahan kegiatan usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat
              Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia (KBLI 46691) terdapat beberapa
              pemasok utama, diantaranya:
              ●   PT Indonesia Steel Tube Works untuk Bahan baku steel;
              ●   PT Srirejeki Perdana Steel untuk Bahan baku steel tube & pipa and coil center;
              ●   PT Daekan Indar Indonesia untuk Bahan baku wood; dan
              ●   PT Pandawa Jaya Steel untuk Bahan baku steel.



      4.3     Tenaga Ahli

             Terkait penambahan kegiatan usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat
             Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia, Perseroan telah memiliki karyawan
             yang sesuai kualifikasi dengan penambahan kegiatan usaha baru sehingga tidak
             perlu adanya penambahan karyawan. Karyawan eksisting yang dialokasikan pada
             penambahan kegiatan usaha baru diantaranya 1 orang untuk tenaga kerja Marketing
             System Development, 1 orang untuk tenaga kerja Sales Distribution, 1 orang untuk
             tenaga kerja E-Catalog, dan 3 orang tenaga kerja Global Sourcing & Nursing Bed.




                                                                                                54
Page 75
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      4.4     Proses Produksi

             Proses produksi yang dijalankan sama dengan proses bisnis eksisting. Perseroan
             telah menerapkan standar Japan Industrial Standard (JIS) dalam proses produksi
             untuk      menjamin   kualitas produk-produk   yang   dihasilkan. Perseroan   juga
             melakukan uji kualitas dengan menggunakan instrumen khusus yang sesuai dengan
             standar JIS. Proses produksi dilakukan dengan memerhatikan penggunaan bahan
             baku serta menggunakan mesin berteknologi modern, yaitu mesin CNC yang telah
             terkomputerisasi dan robot pada tahap pengelasan yang ditujukan untuk
             menghasilkan rangka yang presisi.


             Perseroan telah melakukan kegiatan produksi sendiri untuk alat kesehatan dan telah
             melakukan kegiatan pemasaran melalui pihak ketiga. Dengan adanya penambahan
             kegiatan usaha baru ini diharapkan Perseroan dapat melakukan kegiatan pemasaran
             sendiri.




                                                                                            55
Page 76
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      5       KELAYAKAN POLA BISNIS


      5.1     Keunggulan Kompetitif


             Perseroan merupakan salah satu produsen dan distributor untuk produk-produk
             furnitur berkualitas, inovatif, dan kompetitif. Perseroan terus berupaya untuk
             memperkuat daya saing dengan mengembangkan berbagai varian produk baru,
             salah satunya “Air Mattress” berupa kasur, bantal, bantal duduk, travel mat, dan
             lain-lain yang diproduksi dengan menggunakan teknologi modern dan sangat baik
             untuk kesehatan. Dipasarkan dengan merek unggulan “Chitose” untuk produk
             furnitur serta C-Pro untuk produk “Air Mattress”, Perseroan menjadi perusahaan
             yang kuat dan dikenal dalam bisnis furnitur di Indonesia, terbukti dengan Chitose
             berhasil mempertahankan penghargaan top brand secara berturut-turut sejak
             tahun 2017 sampai dengan tahun ini. Berdasarkan pengalaman Perseroan,
             Perseroan dianggap memiliki manajemen dan sistem operasional yang kompeten
             untuk melakukan ekspansi usaha. Keunggulan kompetitif Perseroan diuraikan
             sebagai berikut:


             •   Perseroan merupakan perusahaan yang kuat dan dikenal dalam bisnis furnitur
                 dan telah berdiri sejak 44 tahun yang lalu.
             •   Nama merek “Chitose” menjadi merek nasional.
             •   Perseroan telah mengembangkan lebih dari 300 varian produk.
             •   Perseroan telah Memiliki karyawan dan tim manajemen dengan kompeten dan
                 pengalaman yang tinggi dalam industri dan pasar furnitur.
             •   Perseroan memiliki hubungan kerja sama yang kuat dengan beberapa
                 perusahaan furnitur ternama di Jepang.
             •   Brand awareness dan memiliki jangkauan pasar yang luas dengan jaringan
                 pemasaran di seluruh Indonesia.
             •   Kualitas produk dengan spesifikasi yang tinggi tetap terjaga sampai saat ini.
             •   Divisi Riset & Pengembangan (R&D) dan Divisi Quality Control berfungsi optimal
                 serta   terus   berkolaborasi   dalam   pengembangan    produk   dan   menjaga
                 kualitasnya.
             •   Perseroan Didukung oleh vendor yang kuat dan produk yang berkualitas,
                 inovatif, dan kompetitif.


      5.2     Kemampuan Pesaing Untuk Meniru Produk


             Kemungkinan pesaing dalam bidang usaha ini cukup besar, dimana cukup banyak
             pesaing-pesaing atas produk yang dihasilkan dari penambahan kegiatan usaha
             Perseroan. Risiko adanya barang yang ditiru merupakan risiko yang melekat pada
             Perseroan. Kemampuan pesaing untuk meniru produk memang tidak dapat
             dihindari, hal tersebut membuat usaha menjadi sangat kompetitif. Namun, untuk
             memastikan kepuasan pelanggan, Perseroan memastikan untuk menjaga hubungan



                                                                                                 56
Page 77
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             relasi yang baik dengan supplier, agar dapat memastikan support technical,
             ketersediaan part dan juga tanggal pengiriman sesuai kesepakatan.


             Upaya mitigasi yang dapat dilakukan oleh Perseroan diantaranya sebagai berikut: :
              •   Meningkatkan kualitas produk dan layanan.
              •   Terus melakukan inovasi produk.
              •   Bangun dan perkuat loyalitas pada produk Perseroan.


      5.3     Kemampuan untuk Menciptakan Nilai


              Dengan keunggulan kompetitif yang sudah dimiliki, Perseroan dapat menciptakan
              nilai yang diantaranya:


             •    Penambahan kegiatan usaha
                  Teknologi kesehatan yang semakin berkembang pesat akan memberikan
                  dampak positif terhadap angka kesakitan nasional. Semakin mudah pengobatan
                  terhadap suatu penyakit, maka semakin rendah angka kesakitannya. Hal ini akan
                  berdampak pada permintaan beragamnya pengobatan maupun alat-alat
                  kesehatan sehingga Perseroan berpeluang untuk mengembangkan kegiatan
                  usahanya lebih luas lagi dengan mempertimbangkan permintaan yang
                  berkesinambungan dari pasar kesehatan terutama untuk produk-produk
                  furniture penunjang kesehatan.


             •    Menambah sumber pendapatan baru
                  Permintaan yang berkesinambungan dari pasar dapat dimanfaatkan oleh
                  Perseroan atas penambahan kegiatan usaha yang akan dijalankan sehingga
                  dapat menambah sumber pendapatan baru bagi Perseroan.


             •    Meningkatkan kinerja keuangan Perseroan
                  Penjualan atas penambahan kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan akan
                  menghasilkan laba bagi Perseroan sehingga akan meningkatkan kinerja
                  keuangan Perseroan.


              Ketiga hal di atas dapat memberikan kontribusi yang positif dan nilai tambah bagi
              Perseroan.




                                                                                            57
Page 78
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      6       KELAYAKAN MODEL MANAJEMEN


      6.1     Ketersediaan Tenaga Kerja


              Karyawan merupakan aset bagi Perseroan, oleh karena itu Perseroan sangat
              memperhatikan kesejahteraan karyawan dengan mematuhi regulasi yang berlaku
              dan memperhaikan keamanan serta kenyamanan dalam bekerja.


              Berikut ini komposisi karyawan berdasarkan gender, jabatan, usia, pendidikan dan
              status ketenagakerjaan untuk tahun 2021 hingga 2023.


                         Tabel 11 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Usia




                 Tabel 12 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Status Kepegawaian




                   Tabel 13 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Level Organisasi




                                                                                           58
Page 79
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                    Tabel 14 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Jenjang Pendidikan




              Tabel 15 Komposisi Karyawan Berdasarkan Gender dan Penggunaan Tenaga Kerja




             Perseroan menyadari bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) berperan sangat penting
             atas    keberhasilan   usaha   yang   dijalankan   sehingga   selalu   menempatkan
             karyawannya pada posisi yang sesuai dengan keahlian dan kemampuannya agar
             dapat berkontribusi secara efektif dan efisien. Selain itu, selalu memperhatikan
             pengembangan dan kualitas tenaga kerjanya melalui program pengembangan
             kompetensi serta evaluasi pengelolaan tenaga kerja secara berkala.


             Pada tahun 2023, Perseroan memiliki karyawan tetap sejumlah 445 orang. Untuk
             penambahan kegiatan usaha baru, Perseroan menggunakan tenaga kerja yang
             sudah ada baik tenaga ahli yang merupakan tenaga sales dan marketing, tenaga
             produksi, dan tenaga administrasi. Pada penambahan kegiatan usaha, Perseroan
             tidak melakukan penambahan karyawan.


      6.2     Manajemen Kekayaan Intelektual


             Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, Hak Atas
             Kekayaaan Intelektual adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan
             permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang
             berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial
             (commercial reputation) dan tindakan/jasa dalam bidang komersial (goodwill).


                                                                                             59
Page 80
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             Terkait Hak Atas Kekayaaan Intelektual, sampai dengan laporan ini diterbitkan
             diperoleh informasi Hak Atas Kekayaaan Intelektual dalam menjalankan kegiatan
             usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kedokteran
             untuk Manusia (KBLI 46691) diantaranya:
             1. Merek Chitose dengan nomor pendaftaran IDM000230774 terkait perpanjangan
                waktu perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 22 Mei
                2028 oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
                Manusia Republik Indonesia;
             2. Merek    Daishogun    dengan   nomor    pendaftaran   IDM000332303     terkait
                perpanjangan waktu perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan
                tanggal 30 Agustus 2031 oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri
                Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
             3. Merek Dragon dengan nomor pendaftaran IDM000404438 terkait perpanjangan
                waktu perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal
                30 Agustus 2031 oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum
                dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
             4. Merek 7 Stars dengan nomor pendaftaran IDM000332302 terkait perpanjangan
                waktu perlindungan merek terdaftar yang berlaku sampai dengan tanggal 19
                September 2031 oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan
                Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
             5. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000061579 dengan tanggal
                penerimaan 16 April 2021 dengan masa berlaku selama 10 tahun, terkait desain
                infus gendong oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan
                Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
             6. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000043462 dengan tanggal
                penerimaan 27 Mei 2015 dengan masa berlaku selama 10 tahun, terkait desain
                kursi oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
                Manusia Republik Indonesia;
             7. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000043463 dengan tanggal
                penerimaan 27 Mei 2015 dengan masa berlaku selama 10 tahun, terkait desain
                kursi oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
                Manusia Republik Indonesia;
             8. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000043465 dengan tanggal
                penerimaan 27 Mei 2015 dengan masa berlaku selama 10 tahun, terkait desain
                meja oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
                Manusia Republik Indonesia;
             9. Sertifikat Desain Industri nomor pendaftaran IDD000060482 dengan tanggal
                penerimaan 26 Februari 2021 dan surat permohonan Abdullah Loetfi & Co terkait
                perpanjangan Sertifikat Desain Industri No. 2105001.sert.DI dengan tanggal
                daftar dari 31 Maret 2021 dengan masa jatuh tempo hingga 26 Februari 2031;
            10. Merek Zao dengan nomor pendaftaran IDM000555140 tanggal penerimaan
                1 Oktober 2014 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku selama 10



                                                                                           60
Page 81
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
                Manusia Republik Indonesia;
            11. Merek Zao dengan nomor pendaftaran IDM000561312 tanggal penerimaan
                14 Oktober 2014 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku selama 10
                tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
                Manusia Republik Indonesia;
            12. Merek    AS   Project   dengan   nomor   pendaftaran   IDM000631926   tanggal
                penerimaan 30 Mei 2017 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku
                selama 10 tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan
                Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
            13. Sertifikat Pendaftaran Merek C-PRO+Logo pendaftaran IDD000060383 dengan
                tanggal penerimaan 22 Oktober 2021 dan surat permohonan Abdullah Loetfi &
                Co terkait perpanjangan Sertifikat Desain Industri No. 1908357.JPN.sert yang
                diajukan mulai tanggal 22 April 2031 s.d 22 Oktober 2031;
            14. Merek C-PRO dengan nomor pendaftaran IDM000757755 tanggal penerimaan
                2 Januari 2018 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku selama 10
                tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
                Manusia Republik Indonesia;
            15. Merek C-PRO dengan nomor pendaftaran IDM001104949 tanggal penerimaan
                17 Oktober 2018 terkait perlindungan merek terdaftar yang berlaku selama 10
                tahun oleh Direktor Jenderal Kekayaan Intelektual, Menteri Hukum dan Hak Asasi
                Manusia Republik Indonesia;
            16. Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI No.: 4842.532/97.140/XII/2019
                tanggal 3 Desember 2019 untuk Kursi Baja untuk Kantor, masa berlaku sertifikat
                hingga 2 Desember 2023 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Balai
                Besar Bahan dan Barang Teknik; dan
            17. Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI No.: 4843.532/97.140/XII/2019
                tanggal 3 Desember 2019 untuk Kursi Lipat Kerangka Baja, masa berlaku
                sertifikat hingga 2 Desember 2023 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan
                Industri Balai Besar Bahan dan Barang Teknik.


             Berikut ini dijelaskan uraian barang dan jasa atas Hak Kekayaan Intelektual yang
             telah didaftarkan.




                                                                                           61
Page 82
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             Tabel 16 Uraian Barang & Jasa Hak Kekayaan Intelektual yang Telah didaftarkan
       No       Nama Merek          Kelas                Uraian Barang dan Jasa                  Masa Berlaku
       1      C-PRO            10 & 20            Kelas 10                                   2 Januari 2018 s/d
                                                  Tempat tidur Khusus, dibuat untuk          Januari 2028
                                                  keperluan medis, Kursi Cabinet,
                                                  Matras     Angin    untuk    keperluan     Didaftarkan juga di
                                                  media,     kursi    untuk    keperluan     Jepang dan Vietnam
                                                  medis, atau kedokteran gigi, kasur
                                                  untuk melahirkan, bantal untuk
                                                  keperluan medis &


                                                  Kelas 20
                                                  Kasur-kasur pegas, tempat tidur
                                                  rumah sakit, sofa, tempat duduk,
                                                  bantal-bantal, perlengkapan
                                                  tempat tidur bukan dari logam.
       2      Infus Gendong    Desain industri    Digunakan sebagai tempat infus             30 April 2021 s/d 16
                                                  untuk pasien bergerak di luar              April 2031
                                                  ruangan
       3      Ranjang Rumah    Desain industri    Untuk tempat tidur pasien yang             31 Maret s/d 26
              Sakit Lapangan                      digunakan di luar ruangan atau             Februari 2031
                                                  kegunaan             lain         yang
                                                  memungkinkan
       4      TOBU             28                 Alat   olahraga,     loncatan    untuk     Dalam Proses
                                                  senam,      Papan    Pegas      [Artikel
                                                  Olahraga],          Pegas        untuk
                                                  berolahraga, Permainan, dan alat-
                                                  alat Permainan
       5      Kursi (Biru)     Desain industri    Alat Untuk Duduk
       6      Kursi (Merah)    Desain industri    Alat Untuk Duduk
       7      Kursi            Desain industri    Alat Untuk Duduk                           Sampai dengan 22
                                                                                             Mei 2028
       8      CHITOSE          Perlindungan       Kelas 20 (Nice Classification edisi        17 September 2028
                               merek terdaftar    9)



       9      DAISHOGUN        Perlindungan       Kelas 20 (Nice Classification edisi        30 Agustus 2031
                               merek terdaftar    9)

       10     DRAGON           Perlindungan       Kelas 20 (Nice Classification edisi        30 Agustus 2031
                               merek terdaftar    9)

       11     SEVEN STAR       Perlindungan       Kelas 20 (Nice Classification edisi        19 september 2031
                               merek terdaftar    9)

       12     MEJA             desain industri                                               27 Mei 2025
       13     ZAO (1)          Sertifikat merek   Alat Untuk Duduk                           1 Oktober 2024




                                                                                                             62
Page 83
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




       No       Nama Merek             Kelas              Uraian Barang dan Jasa             Masa Berlaku
       14     ZAO (2)            Sertifikat merek    Alat Untuk Duduk                   14 Oktober 2024
       15     AS PROJECT         Sertifikat merek    Alat Untuk Duduk                   30 Mei 2027


      6.3     Faktor Risiko Utama

              Perseroan dalam melaksanakan kegiatan usahanya tidak terlepas dari risiko. Risiko-
              risiko dapat berdampak terhadap kinerja keuangan, kegiatan operasional dan
              prospek Perseroan.


                                            Tabel 17 Faktor Risiko Utama
                 Jenis Risiko                         Indikasi                              Mitigasi
       Risiko Ekonomi
       Risiko Kredit                     Kegagalan pelanggan dalam         Menerapkan kebijakan dalam pemberian
                                         memenuhi kewajiban                fasilitas kredit antara lain pembatasan
                                         pembayaran kredit ketika          maksimal kredit yang bisa diberikan
                                         waktu jatuh tempo.                (Legal, Lending, Limit) dan kredit
                                                                           diberikan hanya kepada pelanggan yang
                                                                           memiliki rekam jejak baik.
       Risiko Perubahan Nilai Tukar      Nilai wajar arus kas di masa      Mengelola risiko perubahan nilai tukar
       Mata Uang Asing                   depan akan berfluktuasi karena    mata uang asing dengan pembuatan
                                         perubahan dalam nilai tukar       kontrak kesepakatan untuk semua
                                         mata uang.                        pembelian bahan baku impor dan
                                                                           penjualan barang jadi ekspor.
       Risiko Likuiditas                 Ketidaktersediaan kas dan         Memantau perkiraan cadangan likuiditas
                                         setara kas yang memadai untuk     Perseroan dan mengendalikan arus kas
                                         memenuhi kebutuhan                (AR dan AP) sesuai yang diharapkan serta
                                         operasional Perseroan.            menelaah kebutuhan pembiayaan untuk
                                                                           modal kerja dan aktivitas pendanaan
                                                                           secara teratur dan pada saat dianggap
                                                                           perlu.
       Risiko Ketidaklancaran pasokan    Bahan baku dan komponen           Mencari pemasok lain baik lokal/ impor
       bahan baku & komponen             tidak dapat tersedia sesuai       sebagai alternatif apabila terdapat
                                         kebutuhan akibat                  kendala pada pemasok utama serta
                                         Ketergantungan pada satu          untuk mengamankan pasokan bahan
                                         pemasok baik lokal/ impor,        baku & komponen.
                                         dan tidak adanya pemasok lain
                                         sebagai alternatif.
       Risiko Persaingan Usaha           Jumlah pesaing dan produk         Melakukan pengembangan produk yang
                                         pesaing dipasar cukup banyak      dapat diserap pasar dengan harga yang
                                         dengan produk yang lebih          kompetitif, kualitas yang baik dan
                                         inovatif dan harga yang           mencari pemasok dengan harga yang
                                         bersaing.                         lebih murah serta membuat sistem
                                                                           layanan penjualan sesuai dengan harapan
                                                                           pelanggan.
       Risiko Perubahan Selera Pasar     Perkembangan kebutuhan dan        Melakukan riset pasar, menetapkan
                                         keinginan manusia yang            program customer care, membuat



                                                                                                        63
Page 84
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                   Jenis Risiko                     Indikasi                              Mitigasi
                                       dinamis berpengaruh kepada        program pengembangan dan inovasi
                                       selera pasar terhadap suatu       dengan membuat produk baru dengan
                                       produk alat Kesehatan.            desain sesuai selera pasar
       Risiko pasar                    Kegagalan dalam penjualan         Melakukan riset pasar serta membuat
                                       atau pemasaran produk.            analisa hasil riset untuk menghindari
                                                                         kesalahan dalam penentuan harga jual,
                                                                         saluran penjualan, distribusi, sistem
                                                                         informasi produk, produk yang
                                                                         dibutuhkan dan strategi pemasaran.
       Risiko Sosial
       Risiko Ketidaktersediaan        Kurangnya informasi terkait       Menetapkan program pengembangan
       Sumber Daya Manusia dengan      Pendidikan dan pelatihan bagi     sesuai TNA sehingga sumber daya
       Keahlian Khusus dibidang alat   Sumber Daya Manusia untuk         manusia dengan keahlian di bidang Alat
       kesehatan                       mendapatkan keahlian khusus       Kesehatan tersedia dan siap pada saat
                                       Alat Kesehatan sesuai             dibutuhkan pada proses kerja yang
                                       kebutuhan.                        direncanakan. Serta mengoptimalkan
                                                                         aplikasi Knowledge Management System.
       Risiko Masyarakat Sekitar dan   Komplain terhadap aktivitas       Melakukan koordinasi dan komunikasi
       Komunitas                       kegiatan yang berhubungan         dengan pemerintah daerah, aparat
                                       baik langsung maupun tidak        keamanan setempat, dan pemimpin
                                       langsung dengan masyarakat        kelompok masyarakat di wilayah
                                       sekitar dan komunitas.            operasional Perseroan.
       Risiko Kesehatan dan            Potensi timbulnya kecelakaan      Membentuk tim pembina K3,
       Keselamatan Kerja               kerja yang dapat memengaruhi      menetapkan dan mengevaluasi program
                                       kesehatan dan keselamatan         K3, pemenuhan terhadap kebutuhan
                                       fisik karyawan.                   APD, menyediakan sarana dan prasarana
                                                                         K3, membentuk tim tanggap darurat,
                                                                         serta mengasuransikan aset Perseroan.
       Risiko Sosial
       Risiko bencana alam &           Pengetahuan yang minim            Mengedukasi para karyawan dengan
       Kebakaran                       mengenai potensi, penyebab        pelatihan dan simulasi terkait
                                       dan dampak dari terjadinya        pencegahan dan penanggulangan
                                       bencana alam serta kebakaran.     bencana alam serta kebakaran,
                                                                         melengkapi rambu-rambu dan alat
                                                                         peringatan.
       Risiko kegagalan dalam          Terbitnya undang-undang atau      Terus menerus melakukan update
       mematuhi perundangan dan        regulasi baru serta perubahan     terhadap semua peraturan perundangan
       regulasi Alat Kesehatan         terhadap undang-undang atau       dan regulasi tentang alat kesehatan,
                                       regulasi yang sudah ada terkait   Membuat program pengawasan
                                       dengan pelaku industri alat       pemenuhan peraturan perundangan dan
                                       Kesehatan.                        regulasi serta melakukan pengawasan
                                                                         terhadap efektivitas pemenuhan GCG dan
                                                                         Kode Etik.




                                                                                                      64
Page 85
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      6.4     Kapasitas dan Kemampuan Manajemen


              Dalam melaksanakan kegiatan usaha perdagangan besar alat laboratorium, alat
              farmasi, dan alat kedokteran untuk manusia, Perseroan memiliki kapasitas dan
              kemampuan dengan didukung oleh beberapa keunggulan kompetitif yang dimiliki.
              Perseroan tidak memerlukan adanya upaya pemasaran khusus, dimana Perseroan
              akan menggunakan jaringan distribusi yang telah ada. Perseroan merupakan
              perusahaan yang sebelumnya telah berpengalaman dalam bidang Industri dan
              Perdagangan. Oleh karena itu, Perseroan memiliki pengalaman dan kemampuan
              yang baik untuk menjalankan bisnis tersebut di masa mendatang. Dari sisi sumber
              daya,   Perseroan   telah    memiliki karyawan     yang     sesuai   kualifikasi   dengan
              penambahan kegiatan usaha baru sehingga tidak perlu adanya penambahan
              karyawan. Karyawan yang sesuai kualifikasi dengan penambahan kegiatan usaha
              baru diantaranya 1 orang untuk tenaga kerja Marketing System Development, 1
              orang untuk tenaga kerja Sales Distribution, 1 orang untuk tenaga kerja E-Catalog,
              dan 3 orang tenaga kerja Global Sourcing & Nursing Bed.


      6.5     Kesesuaian Struktur Organisasi dan Manajemen


              Saat ini, Perseroan telah memiliki komisaris dan direksi yang cukup memadai untuk
              mendukung     kegiatan      usaha   barunya   di   bidang    Perdagangan     Besar   Alat
              Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia (KBLI 46691)
              termasuk di dalamnya adalah distributor alat kesehatan. Perseroan telah
              memperhatikan dan mempertimbangkan susunan manajemen yang lengkap dengan
              adanya pembagian konsentrasi manajerial di bidang utama seperti finansial,
              operasional dan pemasaran.


              Berdasarkan informasi dari pihak manajemen, pada penambahan kegiatan usaha
              baru Perseroan hanya melakukan kegiatan pemasaran sendiri atas barang yang
              telah diproduksinya sehingga struktur organisasi dan manajemen telah sesuai atau
              tidak mengalami perubahan yang signifikan.


              Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
              Perseroan No. 62 tanggal 17 April 2023, dibuat di hadapan R. Tendy Suwarman,
              S.H., Notaris di Kota Bandung, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan
              Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada
              tanggal 15 Mei 2023 dengan No. AHU-AH.01.09-0117322, dan didaftarkan dalam
              Daftar Perseroan No. AHU-0088674.AH.01.11. Tahun 2023 tanggal 15 Mei 2023,
              susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:




                                                                                                    65
Page 86
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              Direksi
              Direktur Utama            :       Kazuhiko Aminaka
              Direktur                  :       Susanto
              Direktur                  :       R. Nurwulan Kusumawati

              Dewan Komisaris
              Komisaris Utama               :   Dedie Suherlan
              Komisaris                     :   Widjaya Djohan
              Komisaris Independen          :   Vincentius Roy Sunarja

              Komposisi Direksi Perseroan tersebut telah memenuhi ketentuan dalam Peraturan
              OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
              Perusahaan Publik.


              Berkaitan dengan penambahan kegiatan usaha, tidak ada perubahan/penambahan
              struktur organisasi. tetapi, mengoptimalkan dengan struktur yang ada.




                                                                                        66
Page 87
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional, Tbk




                                            Gambar 18 Struktur Organisasi Perseroan




                                                                                      67
Page 88
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                            Gambar 19 Struktur Organisasi Produksi




                                                                                     68
Page 89
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                            Gambar 20 Struktur Organisasi Global Sourcing & Nursing Bed




                                                                                                          69
Page 90
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional, Tbk




      7       KELAYAKAN KEUANGAN

              Aspek keuangan adalah salah satu aspek yang dikaji dalam studi kelayakan. Kajian
              ini menganalisis besaran investasi dan pendapatan pertahunnya sehingga
              didapatkan suatu kesimpulan apakah suatu proyek/rencana layak dilaksanakan
              ataupun tidak.


              Dalam studi kelayakan ini, Penilai mengkaji beberapa hal berikut: kebutuhan
              investasi, proyeksi keuangan, penentuan tingkat diskonto (discount rate), kelayakan
              investasi, dan analisa sensitivitas.

      7.1     Biaya Pendirian (Start Up Costs)

              Pada tahun 2024, Perseroan berencana menambah kegiatan usaha atas KBLI 46691
              yaitu Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran
              untuk Manusia. Berdasarkan informasi yang kami terima, tidak terdapat biaya
              investasi tambahan dengan adanya KBLI baru dan kegiatan usaha baru yang akan
              dimulai pada tahun 2024.


      7.2     Modal Kerja


              Asumsi modal kerja yang diperlukan adalah sebagai berikut:
              Perputaran Persediaan
             ➢ Bahan baku                                                                  : 40 hari
             ➢ Barang jadi                                                                 : 60 hari
             ➢ Barang Dalam Proses                                                         : 7 hari
             ➢ Bahan Pembantu                                                              : 15 hari
              Perputaran Piutang Usaha                                                     : 60 hari
              Perputaran Utang Usaha                                                       : 120 hari
              Proyeksi Modal Kerja tahun 2024-2028 adalah sebagai berikut:


                                          Tabel 18 Modal Kerja (Rp.000)
                      Keterangan                  2024          2025           2026            2027             2028

                PERHITUNGAN MODAL KERJA
                   Aset Lancar Bersih         138.348.254    148.539.057    157.831.433     167.063.315     177.561.633
                   Hutang Lancar Bersih       (84.855.398)   (90.706.370)   (95.117.508)    (99.873.667)   (104.863.118)
                Modal Kerja                    53.492.856     57.832.686     62.713.924      67.189.648      72.698.515
                Perubahan Modal Kerja            2.844.195     4.339.831      4.881.238       4.475.724         5.508.867
              Sumber: Proyeksi Keuangan


              Berdasarkan proyeksi keuangan atas kegiatan usaha induk termasuk adanya
              penambahan KBLI baru, modal kerja yang dibutuhkan pada tahun 2024 sampai
              dengan tahun 2028 berturut-turut adalah sebesar Rp53,49 miliar, Rp57,83 miliar,
              Rp62,71 miliar, Rp67,19 miliar, dan Rp72,70 miliar



                                                                                                           70
Page 91
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      7.3     Sumber Pembiayaan


              Dengan tidak terdapatnya biaya investasi tambahan atas adanya KBLI baru dan
              kegiatan usaha baru yang akan dimulai pada tahun 2024, tidak diperlukan adanya
              sumber pembiayaan.


      7.4     Asumsi-Asumsi Proyeksi Keuangan


              Berikut ini merupakan asumsi-asumsi yang digunakan dalam studi kelayakan:


              Waktu Operasional


             Periode proyeksi dimulai tahun 2024 hingga tahun 2028. Selama masa proyeksi,
             jumlah hari kerja dalam satu tahun adalah 264 hari dalam setahun dan diasumsikan
             tetap selama masa proyeksi.


             Struktur Pendapatan


             Penjualan untuk tahun-tahun proyeksi diasumsikan sebagai berikut:


                                          Tabel 19 Struktur Pendapatan (Rp.000)
                    Keterangan          2024              2025              2026          2027            2028
                  Lokal               299.593.959    326.108.099         352.685.909   377.726.609   408.511.327
                  Export               27.465.275     29.415.310          31.812.658    34.071.356    36.848.172
             Sumber: Proyeksi Keuangan


              Struktur Biaya


             a.    Harga Pokok Penjualan


                   Harga pokok penjualan terdiri dari biaya material, upah langsung, jasa makloon
                   dan biaya produksi tidak langsung lainnya dengan rincian sebagai berikut:


                                          Tabel 20 Asumsi Harga Pokok Penjualan
                           Keterangan          Satuan        2024           2025       2026      2027        2028
                      Material Cost            To Sales     59,82%          58,94%     57,38%    56,40%     54,89%
                      Upah Langsung            To Sales          6,21%       6,06%      5,94%     5,88%      5,76%
                      Jasa makloon dan
                      biaya produksi
                      tidak langsung
                      lainnya                  To Sales     13,70%          13,12%     12,62%    12,25%     11,78%
                   Sumber: Proyeksi Keuangan




                                                                                                                 71
Page 92
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                  Atas asumsi persentase tersebut maka saldo pos Harga Pokok Penjualan untuk
                  setiap periode dirinci sebagai berikut:


                                  Tabel 21 Proyeksi Harga Pokok Penjualan (Rp.Juta)
                            Uraian           2024           2025      2026       2027       2028


                     Material Cost
                    > Persediaan Awal         21.483        21.440     22.965     24.178     25.451
                    > Pembelian              195.597    211.082       221.833    233.517    245.791
                    > Persediaan Akhir       (21.440)   (22.965)      (24.178)   (25.451)   (26.789)
                    Pemakaian                195.640    209.557       220.621    232.243    244.453


                     Upah Langsung            20.321        21.541     22.833     24.203     25.655
                     Penyusutan                6.692         6.692      6.692      6.692      6.692
                     Jasa makloon dan
                    biaya produksi tidak
                    langsung lainnya          44.816        46.655     48.521     50.462     52.480
                    > Persediaan Awal          1.478         1.842      1.917      1.994      2.074
                    > Pembelian               45.180        46.730     48.597     50.541     52.563
                    > Persediaan Akhir        (1.842)       (1.917)    (1.994)    (2.074)    (2.157)
                    Pemakaian                 44.816        46.655     48.521     50.462     52.480


                    Total                    267.469    284.444       298.666    313.600    329.280


                    Persediaan Awal
                    Barang Dalam Proses        3.565         5.130      5.455      5.728      6.014
                    Persediaan Akhir
                    Barang Dalam Proses       (5.130)       (5.455)    (5.728)    (6.014)    (6.315)


                    Total                    265.904    284.119       298.394    313.313    328.979


                    Persediaan Awal
                    Barang Jadi               39.753        43.710     46.704     49.051     51.504
                    Persediaan Akhir
                    Barang Jadi              (43.710)   (46.704)      (49.051)   (51.504)   (54.079)


                    TOTAL BEBAN POKOK
                    PENJUALAN                261.947    281.125       296.047    310.861    326.404
                  Sumber: Proyeksi Keuangan


             b.   Beban Usaha
                  Beban usaha terdiri dari beban penjualan & pemasaran dan beban umum &
                  administrasi dengan rincian sebagai berikut.




                                                                                                72
Page 93
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                               Tabel 22 Beban Usaha
                              Uraian        Satuan     2024     2025     2026     2027     2028
                    BEBAN PENJUALAN &
                    PEMASARAN
                    Pengiriman              To Sales   4,40%    4,26%    4,13%    4,05%    3,93%
                    Iklan & Promosi         To Sales   0,50%    0,48%    0,46%    0,46%    0,44%
                    Gaji & Tunjangan        To Sales   1,97%    1,92%    1,88%    1,86%    1,83%
                    Perjalanan dinas        To Sales   0,33%    0,32%    0,31%    0,30%    0,29%
                    Lainnya                 To Sales   0,87%    0,83%    0,80%    0,77%    0,74%
                    BEBAN UMUM &
                    ADMINISTRASI
                    Gaji & Tunjangan         Growth    6,00%    6,00%    6,00%    6,00%    6,00%
                    Keperluan kantor         Growth    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%
                    Penyusutan aset                     Tarif    Tarif    Tarif    Tarif    Tarif
                    tetap                               D/A       D/A     D/A       D/A     D/A
                    Pajak                    Growth    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%
                    Imbalan kerja
                    karyawan                 Growth    6,00%    6,00%    6,00%    6,00%    6,00%
                    Pemeliharaan dan
                    perbaikan                Growth    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%
                    Jasa Profesional         Growth    5,00%    5,00%    5,00%    5,00%    5,00%
                    Perjalanan dinas         Growth    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%
                    Telekomunikasi, air
                    dan listrik              Growth    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%
                    Penyusutan aset hak                 Tarif    Tarif    Tarif    Tarif    Tarif
                    guna                                D/A       D/A     D/A       D/A     D/A
                    Penyisihan
                    penurunan nilai
                    piutang usaha            Growth    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%
                    Sewa                     Growth    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%
                    Teknologi Informasi      Growth    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%
                    Perijinan                Growth    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%
                    Pelatihan                Growth    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%
                    Asuransi                 Growth    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%
                    Transportasi             Growth    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%
                    Jamuan                   Growth    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%
                                                        Tarif    Tarif    Tarif    Tarif    Tarif
                    Amortisasi                          D/A       D/A     D/A       D/A     D/A
                    Lain lain                Growth    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%    4,00%
                  Sumber: Proyeksi Keuangan


                  Atas asumsi persentase tersebut maka saldo pos beban usaha untuk setiap
                  periode dirinci sebagai berikut:




                                                                                            73
Page 94
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                         Tabel 23 Proyeksi Beban Usaha (Rp.Juta)
                                Uraian             2024      2025      2026        2027     2028
                    BEBAN PENJUALAN &
                    PEMASARAN
                    Pengiriman                     14.393    15.128     15.884     16.678   17.512
                    Iklan & Promosi                 1.620     1.702      1.787      1.876    1.970
                    Gaji & Tunjangan                6.446     6.833      7.243      7.678    8.138
                    Perjalanan dinas                1.068     1.141      1.186      1.232    1.280
                    Lainnya                         2.832     2.948      3.066      3.189    3.316
                    Sub Total                      26.360    27.751     29.165     30.652   32.216


                    BEBAN UMUM &
                    ADMINISTRASI
                    Gaji & Tunjangan                9.506    10.077     10.681     11.322   12.001
                    Keperluan kantor                2.184     2.271      2.362      2.456    2.554
                    Penyusutan aset tetap             780      780         780       780       780
                    Pajak                             351      365         379       394       410
                    Imbalan kerja karyawan            843      894         948      1.004    1.065
                    Pemeliharaan dan
                    perbaikan                         403      419         436       454       472
                    Jasa Profesional                2.506     2.631      2.762      2.901    3.046
                    Perjalanan dinas                  557      580         603       627       652
                    Telekomunikasi, air dan
                    listrik                           341      355         369       384       399
                    Teknologi Informasi               518      538         560       582       606
                    Perijinan                         290      302         314       326       339
                    Asuransi                           57        59           61      64           66
                    Jamuan                            126      131         136       141       147
                    Amortisasi                        177      184         192       199       207
                    Lain lain                       4.395     4.571      4.754      4.944    5.142
                    Sub Total                      23.033    24.156     25.336     26.579   27.886


                    TOTAL BEBAN USAHA              49.393    51.907     54.501     57.231   60.102
                  Sumber: Proyeksi Keuangan


               Beban Bunga Bank


               Beban bunga bank terdiri dari hutang bank Kredit Investasi (KI) dan hutang bank
               Kredit Modal Kerja (KMK) yang masing-masing sebesar 9,24% dan 8,98%.


               Tarif Pajak


               Pajak penghasilan badan diproyeksikan sebesar 22,00% dan diasumsikan tetap
               selama masa proyeksi.




                                                                                              74
Page 95
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      7.5     Proyeksi Posisi Keuangan


             Proyeksi Posisi Keuangan Perseroan tahun 2024-2028 ditunjukkan pada tabel
             berikut ini:


                                       Tabel 24 Proyeksi Posisi Keuangan (Rp.000)
                    Keterangan                  2024             2025            2026             2027                2028

                ASET
                Aset Lancar                   170.399.414     187.649.334     204.213.662       245.162.929        309.611.567
                Aset Tidak Lancar             273.753.686     268.097.788     262.434.523       256.763.595        251.084.699
                TOTAL ASET                    444.153.100     455.747.123     466.648.185       501.926.524        560.696.266


                LIABILITAS & EKUITAS
                Liabilitas Jangka Pendek      134.855.398     125.706.370     105.117.508        99.873.667        104.863.118
                Liabilitas Jangka Panjang      13.156.057      13.881.737       14.643.701       15.443.764          16.283.829
                TOTAL LIABILITAS              148.011.455     139.588.107     119.761.209       115.317.431        121.146.947


                Ekuitas                       296.141.645     316.159.015     346.886.976       386.609.093        439.549.318
                TOTAL LIABILITAS &
                EKUITAS                       444.153.100     455.747.123     466.648.185       501.926.524        560.696.266


             Selama tahun 2024-2028, total aset diproyeksikan mengalami kenaikan. Pada tahun
             2024, total aset diproyeksikan sebesar Rp444,15 miliar yang kemudian mengalami
             kenaikan hingga menjadi sebesar Rp560,70 miliar pada tahun 2028. Secara tahunan
             total aset diproyeksikan meningkat sebesar 2,61% di tahun 2025, sebesar 2,39% di
             tahun 2026, sebesar 7,56% di tahun 2027, dan sebesar 11,71% di tahun 2028.


              Selama tahun 2024-2027, total liabilitas diproyeksikan mengalami penurunan yang
             kemudian meningkat di tahun 2028. Pada tahun 2024, total ekuitas diproyeksikan
             sebesar Rp296,14 miliar yang kemudian mengalami kenaikan hingga menjadi
             sebesar Rp439,55 miliar pada tahun 2028.


      7.6     Proyeksi Laba (Rugi)


             Proyeksi Laba Rugi Perseroan tahun 2024-2028 ditunjukkan pada tabel berikut ini:


                                        Tabel 25 Proyeksi Laba Rugi (Rp.000)
                    Keterangan                  2024            2025            2026             2027               2028

               Penjualan                     327.059.235     355.523.409     384.498.567      411.797.965      445.359.499
               Beban Pokok Penjualan        (255.254.751)   (274.432.703)   (289.355.302)    (304.169.012)    (319.712.053)
               Laba (Rugi) Kotor              71.804.484      81.090.706      95.143.266      107.628.953      125.647.446
               Beban Usaha                   (48.436.299)    (50.942.676)    (53.529.852)     (56.251.610)     (59.115.101)
               Laba (Rugi) Usaha - Ebitda     23.368.185      30.148.031      41.613.413       51.377.343          66.532.345
               Beban Penyusutan &
               Amortisasi                     (7.648.813)     (7.655.897)     (7.663.265)      (7.670.928)         (7.678.897)




                                                                                                              75
Page 96
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                           Keterangan                 2024            2025              2026             2027              2028

                   Pendapatan (Beban) Lain-
                   lain                              1.193.682       3.171.162          5.444.673       7.219.376          9.018.635
                   Laba (Rugi) Sebelum Pajak        16.913.054      25.663.295         39.394.821      50.925.792         67.872.083
                   Pajak Penghasilan                (3.720.872)     (5.645.925)        (8.666.861)    (11.203.674)    (14.931.858)
                   Laba (Rugi) Bersih               13.192.182      20.017.370         30.727.960      39.722.117         52.940.225


              Selama tahun 2024-2028, total penjualan diproyeksikan mengalami kenaikan. Pada
              tahun 2024, total penjualan diproyeksikan sebesar Rp327,06 miliar yang kemudian
              mengalami kenaikan hingga menjadi sebesar Rp445,36 miliar pada tahun 2028.


              Sebelum            adanya   penambahan         kegiatan        usaha,     Perseroan      diproyeksikan
              mencatatkan laba bersih sebesar Rp13,19 miliar pada tahun 2024, Rp18,77 miliar
              pada tahun 2025, Rp29,29 miliar pada tahun 2026, Rp38,12 miliar pada tahun
              2027, dan Rp51,11 miliar pada tahun 2028.


              Pada penambahan kegiatan usaha, Perseroan diproyeksikan mencatatkan laba
              bersih sebesar Rp13,19 miliar pada tahun 2024, Rp20,02 miliar pada tahun 2025,
              Rp30,73 miliar pada tahun 2026, Rp39,72 miliar pada tahun 2027, dan Rp52,94
              miliar pada tahun 2028.


      7.7      Proyeksi Arus Kas


              Proyeksi Arus Kas Perseroan tahun 2024-2028 ditunjukkan pada tabel berikut ini:


                                              Tabel 26 Proyeksi Arus Kas (Rp.000)
                          Keterangan                  2024            2025               2026            2027              2028


       ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
       Penerimaan Usaha                            273.296.073     297.081.205        321.293.323     344.105.149     372.149.719
       Penerimaan Piutang                           53.911.719      53.763.162         58.442.204      63.205.244         67.692.816
       Penerimaan dari Pendapatan Lain-
       lain                                          5.596.158       6.817.255          7.183.579       7.555.939          9.018.635
       Biaya Pokok                                 (20.321.306)    (21.540.584)       (22.833.019)    (24.203.000)    (25.655.181)
       Pembayaran Kepada Supplier                 (237.601.330)   (252.211.796)    (266.282.314)     (279.578.088)   (293.653.897)
       Penerimaan dari (pembayaran untuk)
       operasi lainnya                                 366.256         384.569            403.798         423.988            445.187
       Biaya Operasional                           (48.436.299)    (50.942.676)       (53.529.852)    (56.251.610)    (59.115.101)
       Pajak Penghasilan Badan                      (3.720.872)     (5.645.925)        (8.666.861)    (11.203.674)    (14.931.858)
       ARUS KAS NETO DIPEROLEH DARI
       (UNTUK) AKTIVITAS OPERASI                    23.090.399      27.705.211         36.010.858      44.053.946         55.950.320


       ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
       Investasi                                             -                 -                -               -                  -
       Capital Expenditures, CAPEX                  (2.000.000)     (2.000.000)        (2.000.000)     (2.000.000)        (2.000.000)


       ARUS KAS NETO DIPEROLEH DARI
       (UNTUK) AKTIVITAS INVESTASI                  (2.000.000)     (2.000.000)        (2.000.000)     (2.000.000)        (2.000.000)




                                                                                                                     76
Page 97
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                   Keterangan                2024           2025            2026           2027              2028



       ARUS KAS DARI AKTIVITAS
       PENDANAAN
       Pinjaman Bank - KMK                   3.789.400              -              -              -                 -
       Angsuran Hutang Pokok Bank - KMK              -    (15.000.000)   (25.000.000)   (10.000.000)                -
       Pembayaran Bunga - KI                         -              -              -              -                 -
       Pembayaran Bunga Bank - KMK          (4.402.475)    (3.646.094)    (1.738.906)      (336.563)                -
       Pembayaran Hutang Pemegang
       Saham                                         -              -              -              -                 -
       ARUS KAS NETO DIPEROLEH DARI
       (UNTUK) AKTIVITAS PENDANAAN           (613.075)    (18.646.094)   (26.738.906)   (10.336.563)                -


       KENAIKAN (PENURUNAN) KAS             20.477.324      7.059.117      7.271.952     31.717.384         53.950.320


       KAS AWAL TAHUN                       11.573.837     32.051.161     39.110.278     46.382.230         78.099.613


       KAS AKHIR TAHUN                      32.051.161     39.110.278     46.382.230     78.099.613     132.049.934
      Sumber: Proyeksi Keuangan


               Pada tahun 2024, kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar Rp23,09
               miliar, kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar Rp2,00 miliar,
               dan kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp613,08 juta
               sehingga terjadi kenaikan kas sebesar Rp20,48 miliar.


               Pada tahun 2025, kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar Rp27,71
               miliar, kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar Rp2,00 miliar,
               dan kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp18,65 miliar
               sehingga terjadi kenaikan kas sebesar Rp7,06 miliar.


               Pada tahun 2026, kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar Rp36,01
               miliar, kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar Rp2,00 miliar,
               dan kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp26,74 miliar
               sehingga terjadi kenaikan kas sebesar Rp7,27 miliar.


               Pada tahun 2027, kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar Rp44,05
               miliar, kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar Rp2,00 miliar,
               dan kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan sebesar Rp10,34 miliar
               sehingga terjadi kenaikan kas sebesar Rp31,72 miliar.


               Pada tahun 2028, kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar Rp55,95
               miliar, kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi sebesar Rp2,00 miliar,
               dan kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan adalah nihil, sehingga
               terjadi kenaikan kas sebesar Rp53,95 miliar.




                                                                                                       77
Page 98
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             Pada penambahan kegiatan usaha, pembiayaan capital expenditure berasal dari kas
             Perseroan, karena masih tersedianya kas yang diperoleh dari aktivitas operasi
             sebesar Rp23,09 miliar        di tahun 2024, sebesar Rp27,71 miliar di tahun 2025,
             sebesar Rp36,01 miliar di tahun 2026, sebesar Rp44,05 miliar di tahun 2027, dan
             sebesar Rp55,95 miliar. Dengan kata lain tidak terjadi shortage cash selama periode
             proyeksi.


      7.8     Analisis Titik Impas


             Titik impas atau break even point (BEP) adalah keadaan suatu usaha yang tidak
             memperoleh laba dan tidak menderita rugi atau dengan kata lain suatu usaha
             dikatakan impas jika jumlah pendapatan ( revenue) sama dengan jumlah biaya, atau
             apabila laba kontribusi hanya dapat digunakan untuk menutup biaya tetap saja. BEP
             dalam Rupiah dapat diformulasikan sebagai berikut:


                              Total Biaya Tetap
               BEP   =
                          (1- (Total Biaya Variabel))
                                     Penjualan


             Berdasarkan persamaan BEP dalam Rupiah, diperoleh BEP dalam Rupiah untuk
             masing-masing       periode      selama    masa    proyeksi.     Nilai   BEP   dalam     rupiah
             mencerminkan pendapatan minimal yang diperlukan agar terjadi BEP. Perhitungan
             BEP untuk Rupiah pada proyeksi Dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
             adalah sebagai berikut:
                                         Tabel 27 Analisis Kelayakan Proyek
                                                       BEP (Rp.000)
                     Tahun           Penjualan         Variable Cost        Fixed Cost          BEP
                     2024            327.059.235         255.254.751         60.487.587      275.512.377
                     2025            355.523.409         274.432.703         62.244.667      272.897.316
                     2026            384.498.567         289.355.302         62.932.024      254.324.600
                     2027            411.797.965         304.169.012         64.259.101      245.861.044
                     2028            445.359.499         319.712.053         66.793.998      236.752.456
                                                                            BEP Rata-rata    257.069.559
             Sumber: Proyeksi Keuangan


             Dari hasil hitungan Break Even Point Perseroan tersebut, menunjukkan bahwa
             apabila     Perseroan    ingin   mencatatkan      keuntungan,      maka     Perseroan    harus
             mencatatkan pendapatan di tahun 2024 sebesar Rp275,51 miliar, tahun 2025
             sebesar Rp272,90 miliar, tahun 2026 sebesar Rp254,32 miliar, tahun 2027 sebesar
             Rp245,86 miliar, dan tahun 2028 sebesar Rp236,75 miliar. Sehingga rata-rata Break
             Even Point Perseroan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha selama periode
             proyeksi 2024-2028 sebesar Rp257,07 miliar.




                                                                                                         78
Page 99
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      7.9     Analisis Likuiditas, Solvabilitas, dan Profitabilitas


             Analisis likuiditas adalah analisis keuangan yang dilakukan dengan menghitung
             rasio likuiditas untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi
             kewajiban keuangan jangka pendek dengan menggunakan aset lancar.


                                              Tabel 28 Analisis Likuiditas
                                                                                     Working Capital To
                    Tahun               Current Ratio           Quick Ratio
                                                                                      Total Assets Ratio
                      2024                      126,36%                     63,63%                  8,00%
                      2025                      149,28%                     77,60%                13,59%
                      2026                      194,27%                   104,25%                 21,24%
                      2027                      245,47%                   145,98%                 28,95%
                      2028                      295,25%                   195,74%                 36,52%
                   Average
                                                202,13%                   117,44%                 21,66%
                   Proyeksi
                   Average
                    Kinerja                     180,45%                     60,97%                18,24%


             Dari tabel di atas terlihat bahwa adanya peningkatan dari Rasio Likuiditas setelah
             adanya penambahan kegiatan usaha.


             Analisis solvabilitas adalah rasio yang berfungsi menilai kemampuan perusahaan
             dalam melunasi semua kewajibannya, baik dalam jangka pendek, maupun jangka
             Panjang dengan jaminan aset atau kekayaan yang dimiliki perusahaan.


                                              Tabel 29 Analisis Solvabilitas
                           Tahun                   Debt to Equity Ratio          Debt to Assets Ratio
                             2024                                  49,98%                         33,32%
                             2025                                  44,15%                         30,63%
                             2026                                  34,52%                         25,66%
                             2027                                  29,83%                         22,97%
                             2028                                  27,56%                         21,61%
                      Average Proyeksi                             37,21%                         26,84%
                      Average Kinerja                              42,79%                         29,65%


             Dari tabel di atas terlihat bahwa adanya penurunan dari Rasio Solvabilitas, hal ini
             dikarenakan adanya penyelesaian kewajiban setelah adanya penambahan kegiatan
             usaha.


             Analisis profitabilitas adalah analisis untuk mengetahui kemampuan perusahaan
             dalam usahanya mendapatkan laba (profit) dari pendapatan (earning) terkait
             penjualan. Jenis-jenis rasio profitabilitas dipakai untuk memperlihatkan seberapa
             besar laba atau keuntungan yang diperoleh dari kinerja suatu perusahaan. Sebagai



                                                                                                        79
Page 100
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             gambaran bagaimana Perseroan mendapatkan laba dalam penambahan kegiatan
             usahanya terdapat pada tabel berikut ini.


                                             Tabel 30 Analisis Profitabilitas
                              Gro ss P ro fit Marg in       Op e rating P ro fit Marg in       Ne t P ro fit Marg in
                             Se b e lum                                       Se te lah    Se b e lum         Se te lah
                                             Se te lah       Se b e lum
                Tahun     P e namb ahan                                   P e namb ahan P e namb ahan     P e namb ahan
                                         P e namb ahan    P e namb ahan
                             Ke g iatan                                      Ke g iatan    Ke g iatan        Ke g iatan
                                        Ke g iatan Usaha Ke g iatan Usaha
                               Usaha                                           Usaha         Usaha             Usaha
                   2024         21,95%             21,95%           7,14%           7,14%        4,03%              4,03%
                   2025         22,68%             22,81%           8,15%           8,48%        5,36%              5,63%
                   2026         24,62%             24,74%          10,50%          10,82%        7,73%              7,99%
                   2027         26,01%             26,14%          12,16%          12,48%        9,40%              9,65%
                   2028         28,09%             28,21%          14,63%          14,94%       11,65%             11,89%
               Average          24,67%             24,77%          10,52%          10,77%        7,63%              7,84%


             Profitabilitas Perseroan dari pengembangan kegiatan usaha yang digambarkan
             dalam persentase laba operasi (Operating Profit Margin) terhadap pendapatan dan
             persentase laba bersih (Net Profit Margin) terhadap pendapatan mengalami
             peningkatan selama masa proyeksi tahun 2024 sampai dengan 2028. Rata-rata
             rasio profitabilitas pada tahun-tahun proyeksi untuk rasio Gross Profit Margin
             sebesar 24,77%, Operating Profit Margin sebesar 10,77% dan untuk rasio Net Profit
             Margin sebesar 7,84%.

                                  Tabel 31 Sebelum Penambahan Kegiatan Usaha
                        Uraian              2024        2025        2026                       2027           2028
              Sales (Rp.000)             327.059.235 350.280.440 378.828.296                405.725.105    438.791.701
              Sales Rumah Sakit (Rp.000)   5.711.295   6.116.797   6.615.316                  7.085.003      7.662.431
              Kontribusi                       1,75%       1,75%       1,75%                      1,75%          1,75%
              Proyeksi Laba Bersih        13.192.182  18.774.519  29.292.954                 38.121.288     51.108.950


             Sebelum      adanya      penambahan        kegiatan      usaha,      Perseroan    diproyeksikan
             mencatatkan laba bersih sebesar Rp13,19 miliar pada tahun 2024, Rp18,77 miliar
             pada tahun 2025, Rp29,29 miliar pada tahun 2026, Rp38,12 miliar pada tahun
             2027, dan Rp51,11 miliar pada tahun 2028.


             Pada penambahan kegiatan usaha baru, pengaruh terhadap kondisi keuangan
             Perseroan baru akan terjadi di tahun 2025 dengan asumsi selama tahun 2024
             Perseroan dapat melengkapi izin-izin lain yang dipersyaratkan untuk perdagangan
             alat kesehatan. Pada tahun 2025 sampai dengan 2028 sesuai proyeksi akan terjadi
             peningkatan kontribusi sales rumah sakit begitupun peningkatan laba bersih seperti
             yang dapat dilihat pada tabel di bawah.


                                   Tabel 32 Setelah Penambahan Kegiatan Usaha
                        Uraian              2024        2025        2026                       2027           2028
              Sales (Rp.000)             327.059.235 355.523.409 384.498.567                411.797.965    445.359.499
              Sales Rumah Sakit (Rp.000)   5.711.295  11.359.766  12.285.587                 13.157.863     14.230.229
              Kontribusi                       1,75%       3,20%       3,20%                      3,20%          3,20%
              Proyeksi Laba Bersih        13.192.182  20.017.370  30.727.960                 39.722.117     52.940.225



                                                                                                              80
Page 101
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             Pada penambahan kegiatan usaha, Perseroan diproyeksikan mencatatkan laba
             bersih sebesar Rp13,19 miliar pada tahun 2024, Rp20,02 miliar pada tahun 2025,
             Rp30,73 miliar pada tahun 2026, Rp39,72 miliar pada tahun 2027, dan Rp52,94
             miliar pada tahun 2028.


      7.10    Tingkat Imbal Balik Investasi


             Return on Invesment (ROI) adalah rasio yang menunjukkan hasil dari jumlah aktiva
             yang digunakan dalam perusahaan atau suatu ukuran tentang efisiensi manajemen.
             Rasio ini menunjukkan hasil dari seluruh aktiva yang dikendalikan dengan
             mengabaikan sumber pendanaan. Dengan ROI, Perseroan dapat mengetahui
             seberapa efisien perusahaan guna memanfaatkan aktiva untuk kegiatan operasional
             dan dapat memberikan informasi ukuran profitabilitas Perseroan.


             Berikut adalah ROI yang diproyeksikan atas penambahan kegiatan usaha Perseroan:


                                           Tabel 33 Return on Investment
                     Tahun        Laba Bersih (Rp.000)   Total Investasi (Rp.000)    ROI
                     2024                  13.192.182               241.427.706             5,46%
                     2025                  20.017.370               235.771.808             8,49%
                     2026                  30.727.960               230.108.543            13,35%
                     2027                  39.722.117               224.437.615            17,70%
                     2028                  52.940.225               218.758.719            24,20%
                    Average                                                                13,84%


             Rasio ROI Perseroan pada tahun 2024—2028 diproyeksikan akan meningkat setiap
             tahunnya seiring dengan peningkatan laba bersih dan total investasi Perseroan.
             Perseroan diproyeksikan mencatatkan rata-rata ROI sebesar 13,84%.


      7.11    Penetapan Tingkat Diskonto


             Faktor diskonto yang digunakan adalah Weighted Average Cost of Capital yang
             dihitung dengan rumus sebagai berikut:


              WACC = (Kd*(1-t) * % Debt) + (Ke* % Equity)


                WACC          =   Weighted average cost of capital (tingkat biaya tertimbang atas
                                  modal)
                Kd            =   Cost of debt (tingkat bunga hutang perusahaan)
                Ke            =   The required rate of return (biaya ekuitas)
                T             =   Tax rate (tarif pajak)




                                                                                               81
Page 102
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                % Debt      =   Proportion of Debt in the Capital structure (proporsi hutang dalam
                                struktur kapital)
                % Equity    =   Proportion of Equity in the Capital structure (proporsi ekuitas
                                dalam struktur kapital)


             Berikut adalah asumsi yang digunakan untuk mengestimasi tingkat diskonto yang
             akan digunakan dalam studi kelayakan ini.

              • Cost of Debt (tingkat biaya hutang)

                Tingkat biaya hutang (Cost of Debt) diperoleh dengan mempertimbangkan
                faktor-faktor sebagai berikut:

                ➢    Rata-rata tertimbang tingkat suku bunga efektif atas dana pinjaman investasi
                     yang akan digunakan Perseroan yaitu sebesar 9,24%.

                ➢    Tingkat pajak yang digunakan adalah sebesar 22,00% berdasarkan tingkat
                     pajak korporasi di Indonesia. (Perpu Nomor 1 Tahun 2020 - PPh Badan)

                Dengan pertimbangan faktor-faktor tersebut, maka perhitungan tingkat biaya
                hutang (Cost of Debt) yang diaplikasikan dalam laporan ini adalah sebagai
                berikut:

                     Kd = i x ((1-T)

                     Kd = 9,24% x (1-22,00%) = 7,20%

              • Cost of Equity (biaya modal untuk ekuitas)

                Tingkat diskonto untuk ekuitas diperoleh dengan mengaplikasikan Model CAPM
                (Capital Asset Pricing Model). Model ini menyatakan bahwa biaya ekuitas adalah
                bunga bebas risiko ditambah premium untuk menutup risiko sistematis dari
                sekuritas saham, dengan formula sebagai berikut :

                                            Ke = Rf + (Rm – Rf) β + Rs
                                             Ke = Rf + (Rp x β) + Rs



                Dimana :

                Rf   = tingkat kembalian untuk investasi bebas risiko
                Rm   = tingkat kembalian yang diharapkan oleh pasar ekuitas
                Rp   = market risk premium untuk pasar ekuitas secara keseluruhan
                β    = ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur secara objektif dari
                         responsivitas    pengembalian      perusahaan    terhadap     pergerakan
                         pengembalian portofolio pasar
                Rs   = tingkat kembalian tambahan spesifik untuk Perusahaan

                Tingkat biaya modal untuk ekuitas diperoleh dengan mempertimbangkan faktor-
                faktor sebagai berikut:




                                                                                                82
Page 103
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                ➢   Rf (Risk free rate) adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen
                    yang dianggap tidak memiliki kemungkinan gagal bayar. Untuk kasus
                    Indonesia, instrumen bebas risiko yang dapat dipilih adalah tingkat bunga
                    Surat Utang Negara (most active government bond) sebagai berikut:


                                      Tabel 34 Tingkat Bunga Surat Utang Negara
                               Bond                       Maturity                    Yield
                     FR0100                             15-Feb-34                             6,62979
                     FR0098                             15-Jun-38                             6,70921
                     FR0097                             15-Jun-43                             6,84992
                     FR0102                              15-Jul-54                            6,94976
                                            Rata-rata                                         6,78467
                    Sumber : Direktorat Surat Utang Negara, Kementerian Keuangan RI,
                               3 Januari 2024

                    Dari data di atas, yield adalah sebesar 6,78%. Angka tersebut akan digunakan
                    sebagai tingkat kembalian bebas risiko (Rf).

                ➢   Rp (Market Risk Premium - MRP), adalah selisih antara tingkat bunga investasi
                    bebas risiko dengan tingkat kembalian yang diharapkan oleh pasar ekuitas.

                    Premi risiko pasar (Rm-Rf) atau MRP ditentukan dengan mempertimbangkan
                    kondisi pasar modal Indonesia sebagai pasar modal yang emerging.
                    Berdasarkan penelitian yang dilakukan Aswath Damodaran per Januari 204,
                    diprediksi market risk premium adalah sebesar 7,38%.

                ➢   Beta (β), adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas. Beta
                    akan dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan equity risk
                    premium.

                    Untuk memperoleh faktor Beta yang sesuai dan akan digunakan dalam
                    perhitungan nilai wajar, kami menggunakan beta pembanding berdasarkan
                    penelitian yang dilakukan Aswath Damodaran dalam industri Furn/Home
                    Furnishings per Januari 2024 yaitu sebesar 0,95.

                ➢   Rs (Specific Company Risk Premium). Sebagian dari risiko yang dihadapi oleh
                    Indonesia telah tercermin dalam perhitungan equity risk premium namun
                    belum mencerminkan risiko yang berkaitan dengan karakteristik spesifik
                    yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Melihat kondisi saat ini, kami
                    berpendapat bahwa tidak perlu ditambahkan adanya premi risiko.

             Berdasarkan uraian di atas, maka biaya modal ekuitas Perseroan adalah:




                                                                                                   83
Page 104
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                         Tabel 35 Biaya Modal untuk Ekuitas
                                                                          Biaya Modal untuk
                                         Keterangan
                                                                                  Ekuitas
                         Biaya Modal untuk Ekuitas
                         a. Risk Free Rate ( Rf )                                            6,78%
                         b. Risk Premium Ekuitas ( Rm )                                      7,38%
                         c. β (Beta)                                                          0,95
                         d. Specific Risk                                                    0,00%
                         Biaya Modal untuk Ekuitas-CAPM                                     13,81%
                         Credit Default Spread                                               2,07%
                         Biaya Modal untuk Ekuitas                                          11,74%


             Pada formulasi di atas, yield tingkat bunga bebas risiko sebenarnya telah
             memperhatikan semua risiko pasar, sehingga dalam perhitungan tingkat diskonto
             yang berlaku di Indonesia, yield tersebut harus dikoreksi dengan credit default
             spread sebesar 2,07%, sehingga biaya modal ekuitas yang diterapkan dalam
             penilaian ini menjadi 11,74%.

              Berdasarkan asumsi tersebut, besarnya Weighted Average Cost of Capital (WACC)
              yang kami gunakan sebagai tingkat diskonto dalam laporan studi kelayakan ini
              adalah sebesar 10,97% seperti pada tabel berikut:


                                    Tabel 36 Weighted Average Cost of Capital
                                 Jenis Modal                     Biaya Modal         Bobot      Tertimbang

                Cost of Debt ( Kd = i x (1-T))                            7,20%      16,99%            1,22%
                Cost of Equity ( Ke = Rf + ( Rm-Rf ) * Beta             11,74%       83,01%            9,75%
                                Weighted Average Cost of Capital (WACC)                               10,97%


      7.12    Analisis Kelayakan Proyek


              Analisis ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan dengan menggunakan beberapa
              parameter seperti:


              a. Net Present Value (NPV)
                 NPV merupakan nilai dari total investasi yang dikeluarkan pada awal periode
                 setelah ditambah arus kas bersih yang akan diterima oleh Perseroan setiap
                 tahun sampai akhir tahun periode proyek. Dengan membandingkan antara total
                 investasi yang dikeluarkan pada awal periode proyek dan total arus kas yang
                 akan diterima setiap tahun, maka dapat diketahui apabila proyek tersebut
                 menghasilkan       NPV     positif   maka    proyek   ini   layak    dikerjakan     apabila
                 menghasilkan NPV negatif maka proyek ini tidak layak dikerjakan.




                                                                                                         84
Page 105
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              b. Internal Rate of Return (IRR)
                 IRR merupakan nilai tingkat pengembalian investasi pada saat NPV Perseroan
                 sama dengan 0, yang artinya tingkat pengembalian dan risiko dari total investasi
                 pada saat ini adalah sama dengan tingkat pengembalian dan risiko pasar.
                 Sehingga apabila IRR proyek lebih besar dari WACC, maka proyek ini layak
                 dikerjakan dan apabila IRR proyek lebih kecil dari WACC maka proyek ini tidak
                 layak dikerjakan.


              c. Profitability Index (PI)
                 PI merupakan rasio yang digunakan untuk mengetahui nilai tambah dari
                 investasi yang dilakukan pada awal periode perusahaan. Nilai tambah yang
                 didapat dari investasi diperhitungkan dengan membagi total investasi proyek
                 pada awal periode dengan jumlah arus kas yang dihasilkan selama periode
                 berjalannya proyek. Apabila PI dihasilkan dari suatu proyek sama dengan 1
                 (satu) maka arus kas dari proyek setiap tahun tidak menghasilkan nilai tambah,
                 apabila PI lebih besar dari 1 (satu), maka nilai arus kas yang dihasilkan dari
                 proyek setiap tahun menghasilkan nilai tambah bagi Perseroan sedangkan PI
                 lebih kecil dari 1 (satu), maka nilai arus kas yang dihasilkan dari proyek setiap
                 tahun tidak menghasilkan nilai tambah bagi Perseroan. Dalam menganalisis PI
                 suatu proyek maka kelayakan dapat dinilai apabila nilai PI lebih dari 1 (satu).


              d. Payback Period
                 Payback Period tidak ada kriteria, hanya menunjukkan tingkat pengembalian
                 investasi.


              Berdasarkan analisis kelayakan yang telah dilakukan terhadap penambahan
              kegiatan usaha Perseroan, diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut:




                                                                                                   85
Page 106
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




                                               Tabel 37 Analisis Kelayakan Proyek (Rp.000)

                       Ke te ra nga n                       TOTAL             2024           2025            2026            2027            2028
                                                                              1,00           2,00            3,00            4,00            5,00

              EBI TDA                                       213.039.317      23.368.185      30.148.031      41.613.413      51.377.343      66.532.345

              CASH OUT FLOW
                - Tax                                       (44.169.190)     (3.720.872)     (5.645.925)     (8.666.861)    (11.203.674)    (14.931.858)
                - Interest ( i x T )                         (2.227.288)       (968.545)       (802.141)       (382.559)        (74.044)              -
                - Investment Outlays                       (279.402.499)   (279.402.499)              -               -               -               -
                - Capital Expenditure, CAPEX                (10.000.000)     (2.000.000)     (2.000.000)     (2.000.000)     (2.000.000)     (2.000.000)
              + / - Working Capital                         (22.049.855)     (2.844.195)     (4.339.831)     (4.881.238)     (4.475.724)     (5.508.867)
              TOTAL                                        (357.848.832)   (288.936.111)    (12.787.896)    (15.930.658)    (17.753.442)    (22.440.725)

              NET CASH FLOW                                (144.809.515)   (265.567.926)    17.360.135      25.682.755      33.623.901      44.091.620
                 Terminal Value                    5,00%                               0              0               0               0     775.527.141
                 Discount Factor                  10,97%                       0,90115         0,81207         0,73179        0,65945          0,59426
              DISCOUNTED CASH FLOW                         302.819.043     (239.315.834)    14.097.585      18.794.425      22.173.352     487.069.515

              P ROCEED                                                     (265.567.926)   (248.207.791)   (222.525.036)   (188.901.135)   (144.809.515)

              PRESENT VALUE KAS MASUK                       610.278.848      21.058.178      24.482.207      30.452.347      33.880.896    500.405.219
              PRESENT VALUE KAS KELUAR                     (307.459.804)   (260.374.012)    (10.384.623)    (11.657.922)    (11.707.544)   (13.335.704)

              INTERNAL RATE OF RETURN, IRR                       32,68%
              NET PRESENT VALUE, NPV                        302.819.043
              PROFITABILITY INDEX, PI                          1,98491
              PAYBACK PERIOD, PP                                      7      Tahun                   11     Bulan



              • Net Present Value ( NPV ) > 0 --> Layak
                  NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp302.819.043.000,-. Dengan demikian,
                  hasil NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak
                  dikerjakan karena memberikan keuntungan.


              • Internal Rate of Return (IRR) > Discount Rate --> Layak
                  IRR yang dihasilkan adalah sebesar 32,68%. Hasil IRR berada di atas tingkat
                  discount rate yang sebesar 10,97%. Dengan demikian, hasil IRR menunjukkan
                  bahwa proyek layak dikerjakan karena keuntungan lebih besar dari biaya modal
                  (cost of capital) yang diasumsikan.


              • Profitability Index ( PI ) > 1 --> Layak
                  PI      yang diperoleh adalah sebesar 1,98491. Dengan demikian, hasil PI yang
                  lebih dari 1 menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan
                  keuntungan dari pengeluaran investasi yang dilakukan.


              • Payback Period ( PP )
                  PP yang diperoleh adalah 7 tahun dan 11 bulan. Dengan demikian, Perseroan
                  mampu mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 7 tahun
                  dan 11 bulan.




                                                                                                                                                    86
Page 107
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      7.13    Analisis Sensitivitas


              Untuk menguji kepekaan usaha terhadap berbagai faktor yang mempengaruhinya,
              maka berikut ini disajikan analisis sensitivitas terhadap kelayakan usaha, yaitu :


              −             Volume penjualan turun dengan perubahan kondisi penurunan sebesar 2,50%,
                            5,00%, 7,50%, dan 10,00%.
              −             Biaya investasi naik dengan perubahan kondisi kenaikan sebesar 2,50%, 5,00%,
                            7,50%, dan 10,00%.
              −             Struktur biaya naik dengan perubahan kondisi kenaikan sebesar 2,50%, 5,00%,
                            7,50%, dan 10,00%.
              −             Discount rate naik dengan perubahan kondisi kenaikan sebesar 2,50%, 5,00%,
                            7,50%, dan 10,00%.


              Berdasarkan uji sensitivitas tersebut, kondisi parameter kelayakan usaha akan
              terlihat seperti pada grafik di bawah ini.


                                                      Gambar 21 Analisis Sensitivitas

                         350.000.000
                         300.000.000
                         250.000.000
              NVP (Rp000)




                         200.000.000
                         150.000.000
                         100.000.000
                          50.000.000
                                   0
                         (50.000.000)      NORMAL            2,50%             5,00%             7,50%             10,00%
                        (100.000.000)


                                    PENJUALAN TURUN      STRUKTUR BIAYA NAIK     DISCOUNT RATE NAIK      BIAYA INVESTASI NAIK


              Sumber: Proyeksi Keuangan


             Berdasarkan analisis sensitivitas, pada kondisi normal NPV yang dihasilkan adalah
             sebesar Rp302,82 miliar, jika terjadi perubahan terhadap pendapatan, dimana
             pendapatan turun sampai dengan 10,00% maka NPV yang dihasilkan adalah sebesar
             negatif Rp215,66 miliar. Apabila terjadi perubahan terhadap biaya investasi, dimana
             biaya investasi naik sampai dengan 10,00% maka NPV yang dihasilkan adalah
             sebesar Rp274,81 miliar. Apabila terjadi perubahan terhadap struktur biaya, dimana
             struktur biaya naik sampai dengan 10,00% maka NPV yang dihasilkan adalah
             sebesar negatif Rp72,65 miliar. Sedangkan apabila terjadi perubahan terhadap
             discount rate, dimana discount rate naik sampai dengan 10,00% maka NPV yang
             dihasilkan adalah sebesar Rp212,00 miliar.


             Dari analisis sensitivitas di atas, struktur biaya investasi naik merupakan faktor yang
             paling sensitif terhadap kelayakan usaha.




                                                                                                                        87
Page 108
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      8       KESIMPULAN


      8.1     Kajian Kelayakan Pasar


             Dari Kajian Kelayakan Pasar, produk yang akan ditawarkan oleh Perseroan adalah
             tidak hanya ranjang-ranjang rumah sakit tetapi produk-produk lain untuk
             keperluan rumah sakit/alat kesehatan.


             Pada industri kesehatan, Selama tahun 2018-2022 jumlah rumah sakit di Indonesia
             mengalami peningkatan sebesar 9,2%. Pada tahun 2018 jumlah rumah sakit
             sebanyak 2.813 meningkat menjadi 3.072 pada tahun 2022. Jumlah rumah sakit di
             Indonesia sampai dengan tahun 2022 terdiri dari 2.561 RSU dan 511 RSK.


             Pada industri kesehatan, Selama tahun 2019-2023 jumlah rumah sakit di Indonesia
             mengalami peningkatan sebesar 9,66%. Pada tahun 2019 jumlah rumah sakit
             sebanyak 2.877 meningkat menjadi 3.155 pada tahun 2023. Jumlah rumah sakit di
             Indonesia sampai dengan tahun 2023 terdiri dari 2.636 RSU dan 519 RSK.


             Di sisi lain, jumlah Puskesmas di Indonesia tahun 2023 adalah 10.416 Puskesmas,
             yang terdiri dari 4.238 Puskesmas rawat inap dan 6.178 Puskesmas non rawat inap.
             Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2022 yaitu sebanyak 10.134, dengan
             jumlah Puskesmas rawat inap sebanyak 4.302 Puskesmas dan Puskesmas non rawat
             inap sebanyak 6.072 Puskesmas.


             Meskipun industri furnitur menurun namun potensi pasar industri adalah pada jasa
             kesehatan dan kegiatan sosial. Sehubungan membaiknya kondisi ekonomi terutama
             pada industri jasa kesehatan dan kegiatan sosial, serta potensi pasar yang masih
             besar seperti bertambahnya jumlah rumah sakit dan puskesmas, maka dapat kami
             simpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha pada aspek pasar adalah layak.


      8.2     Kajian Kelayakan Teknis


             Dari Kajian Kelayakan Teknis, kapasitas produksi yang dimiliki Perseroan sebesar
             1.110.060 unit, dengan kuantitas produksi di tahun 2023 sebesar 572.308 unit.
             Kapasitas produksi yang masih tersedia sebesar 537.752 unit, sehingga dengan
             adanya penambahan kegiatan usaha baru tidak memerlukan penambahan kapasitas
             produksi


              Dalam penambahan kegiatan usahanya, terdapat beberapa pemasok utama,
              diantaranya:
              ●   PT Indonesia Steel Tube Works untuk Bahan baku steel;
              ●   PT Srirejeki Perdana Steel untuk Bahan baku steel tube & pipa and coil center;
              ●   PT Daekan Indar Indonesia untuk Bahan baku wood; dan


                                                                                              88
Page 109
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




              ●   PT Pandawa Jaya Steel untuk Bahan baku steel.

             Terkait penambahan kegiatan usaha Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat
             Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk Manusia, Perseroan telah memiliki karyawan
             yang sesuai kualifikasi dengan penambahan kegiatan usaha baru sehingga tidak
             perlu adanya penambahan karyawan. Karyawan eksisting yang dialokasikan pada
             penambahan kegiatan usaha baru diantaranya 1 orang untuk tenaga kerja Marketing
             System Development, 1 orang untuk tenaga kerja Sales Distribution, 1 orang untuk
             tenaga kerja E-Catalog, dan 3 orang tenaga kerja Global Sourcing & Nursing Bed.
             Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut maka dapat kami simpulkan bahwa
             penambahan kegiatan usaha pada aspek teknis adalah layak.


      8.3     Kajian Kelayakan Pola Bisnis


             Dari Kajian Kelayakan Pola Bisnis, keunggulan kompetitif utama yang saat ini
             dimiliki oleh Perseroan, yaitu Perseroan Perseroan merupakan salah satu produsen
             dan distributor untuk produk-produk furnitur berkualitas, inovatif, dan kompetitif.
             Perseroan terus berupaya untuk memperkuat daya saing dengan mengembangkan
             berbagai varian produk baru, salah satunya “Air Mattress” berupa kasur, bantal,
             bantal duduk, travel mat, dan lain-lain yang diproduksi dengan menggunakan
             teknologi modern dan sangat baik untuk kesehatan. Dipasarkan dengan merek
             unggulan “Chitose” untuk produk furnitur serta C-Pro untuk produk “Air Mattress”,
             Perseroan menjadi perusahaan yang kuat dan dikenal dalam bisnis furnitur di
             Indonesia, terbukti dengan Chitose berhasil mempertahankan penghargaan top
             brand secara berturut-turut sejak tahun 2017 sampai dengan tahun ini.
             Berdasarkan pengalaman Perseroan, Perseroan dianggap memiliki manajemen dan
             sistem operasional yang kompeten untuk melakukan ekspansi usaha.


             Kemungkinan pesaing dalam bidang usaha ini cukup besar, dimana cukup banyak
             pesaing-pesaing atas produk yang dihasilkan dari penambahan kegiatan usaha
             Perseroan. Risiko adanya barang yang ditiru merupakan risiko yang melekat pada
             Perseroan. Kemampuan pesaing untuk meniru produk memang tidak dapat
             dihindari, hal tersebut membuat usaha menjadi sangat kompetitif. Namun, untuk
             memastikan kepuasan pelanggan, Perseroan memastikan untuk menjaga hubungan
             / relasi yang baik dengan supplier, agar dapat memastikan support technical,
             ketersediaan part dan juga tanggal pengiriman sesuai kesepakatan.


             Upaya mitigasi yang dapat dilakukan oleh Perseroan diantaranya sebagai berikut:
              −   Meningkatkan kualitas produk dan layanan.
              −   Terus melakukan inovasi produk.
              −   Bangun dan perkuat loyalitas pada produk Perseroan.


             Sedangkan harga yang ditawarkan kompetitif sehingga Perseroan memiliki captive
             market tersendiri diantara para pesaing.


                                                                                             89
Page 110
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




             Dengan keunggulan kompetitif yang sudah dimiliki, Perseroan dapat menciptakan
             nilai yang diantaranya:


             •   Penambahan kegiatan usaha
                 Teknologi kesehatan yang semakin berkembang pesat akan memberikan
                 dampak positif terhadap angka kesakitan nasional. Semakin mudah pengobatan
                 terhadap suatu penyakit, maka semakin rendah angka kesakitannya. Hal ini akan
                 berdampak pada permintaan beragamnya pengobatan maupun alat-alat
                 kesehatan sehingga Perseroan berpeluang untuk mengembangkan kegiatan
                 usahanya lebih luas lagi dengan mempertimbangkan permintaan yang
                 berkesinambungan dari pasar kesehatan terutama untuk produk-produk
                 furniture penunjang kesehatan.


             •   Menambah sumber pendapatan baru
                 Permintaan yang berkesinambungan dari pasar dapat dimanfaatkan oleh
                 Perseroan atas penambahan kegiatan usaha yang akan dijalankan sehingga
                 dapat menambah sumber pendapatan baru bagi Perseroan.


             •   Meningkatkan kinerja keuangan Perseroan
                 Penjualan atas penambahan kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan akan
                 menghasilkan laba bagi Perseroan sehingga akan meningkatkan kinerja
                 keuangan Perseroan.


              Ketiga hal di atas dapat memberikan kontribusi yang positif dan nilai tambah bagi
              Perseroan.


      8.4     Kajian Kelayakan Model Manajemen


              Dari kelayakan model manajemen, Saat ini, Perseroan telah memiliki komisaris dan
              direksi yang cukup memadai untuk mendukung kegiatan usaha barunya di bidang
              Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk
              Manusia termasuk di dalamnya adalah kegiatan pemasaran produk-produk rumah
              sakit baik dilakukan sendiri maupun pihak ketiga. Perseroan juga telah
              memperhatikan dan mempertimbangkan susunan manajemen yang lengkap dengan
              adanya pembagian konsentrasi manajerial di bidang utama seperti finansial,
              operasional dan pemasaran. Selanjutnya, Perseroan telah memiliki karyawan yang
              sesuai kualifikasi dengan penambahan kegiatan usaha baru sehingga tidak perlu
              adanya penambahan karyawan. Karyawan eksisting yang dialokasikan pada
              penambahan kegiatan usaha baru diantaranya 1 orang untuk tenaga kerja
              Marketing System Development, 1 orang untuk tenaga kerja Sales Distribution, 1
              orang untuk tenaga kerja E-Catalog, dan 3 orang tenaga kerja Global Sourcing &
              Nursing Bed.



                                                                                            90
Page 111
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      8.5     Kajian Kelayakan Keuangan


              Dari Kajian Kelayakan Keuangan, pada tahun 2024, Perseroan menambah kegiatan
              usaha atas KBLI 46691 yaitu Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi,
              dan Alat Kedokteran untuk Manusia. Berdasarkan informasi yang kami terima, tidak
              terdapat biaya investasi tambahan dengan adanya KBLI baru dan kegiatan usaha
              baru yang akan dimulai pada tahun 2024. Selanjutnya pembiayaan modal kerja yang
              dibutuhkan oleh Perseroan dalam menjalankan penambahan kegiatan didapat
              melalui pendanaan dari kas yang tersedia.


              Berdasarkan analisis kelayakan, menunjukkan bahwa penambahan kegiatan usaha
              oleh Perseroan memenuhi kriteria kelayakan dengan variabel-variabel sebagai
              berikut:


              • Net Present Value ( NPV ) > 0 --> Layak
                NPV yang dihasilkan adalah sebesar Rp302.819.043.000,-. Dengan demikian,
                hasil NPV yang positif atau lebih dari nol menunjukkan bahwa proyek layak
                dikerjakan karena memberikan keuntungan.


              • Internal Rate of Return (IRR) > Discount Rate --> Layak
                IRR yang dihasilkan adalah sebesar 32,68%. Hasil IRR berada di atas tingkat
                discount rate yang sebesar 10,97%. Dengan demikian, hasil IRR menunjukkan
                bahwa proyek layak dikerjakan karena keuntungan lebih besar dari biaya modal
                (cost of capital) yang diasumsikan.


              • Profitability Index ( PI ) > 1 --> Layak
                PI   yang diperoleh adalah sebesar 1,98491. Dengan demikian, hasil PI yang
                lebih dari 1 menunjukkan bahwa proyek layak dikerjakan karena memberikan
                keuntungan dari pengeluaran investasi yang dilakukan.


              • Payback Period ( PP )
                PP yang diperoleh adalah 7 tahun dan 11 bulan. Dengan demikian, Perseroan
                mampu mengembalikan seluruh investasi setelah proyek berjalan selama 7 tahun
                dan 11 bulan.


             Dari analisis sensitivitas di atas, struktur biaya investasi naik merupakan faktor yang
             paling sensitif terhadap kelayakan usaha.


             Sesuai beberapa parameter kelayakan yang telah kami hitung terhadap analisis
             kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan model
             manajemen, dan kelayakan keuangan, maka dapat kami simpulkan bahwa
             penambahan kegiatan usaha pada aspek keuangan adalah layak.



                                                                                                 91
Page 112
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
PT Chitose Internasional Tbk




      8.6     Kesimpulan Studi Kelayakan


             Dengan demikian, berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar, Kelayakan Teknis,
             Kelayakan Pola Bisnis, Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan Keuangan, dapat
             disimpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha sesuai dengan KBLI 46691 yaitu
             Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi, dan Alat Kedokteran untuk
             Manusia adalah layak.




                                                                                         92

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.9 MB
Published5 Apr 2024
Pages112
Characters311,544
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 83 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CHITOSE INTERNASIONAL TBK · Nama Perusahaan p.1 ×349
linked org PT Tritirta Inti Mandiri p.28 ×3
linked — Benny Sutjianto p.28 ×2
linked person Kazuhiko Aminaka p.28 ×2
linked person Nurwulan Kusumawati p.28 ×2
linked person Dedie Suherlan p.28 ×2
linked person Widjaya Djohan p.28 ×2
linked person Roy Sunarja p.28 ×2
linked org Niven Holding Limited p.32
linked org Bina Analisindo p.32
linked org Lion Metal Works Tbk. p.45 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.21 ×3
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.51
unresolved org KJPP Syarif p.3 ×2
unresolved org Rekan · Penilai p.3
unresolved org PT Indonesia Steel Tube Works p.7 ×4
unresolved org PT Srirejeki Perdana Steel p.7 ×4
unresolved org PT Daekan Indar Indonesia p.7 ×4
unresolved org PT Pandawa Jaya Steel p.7 ×4
unresolved org ENDANG & REKAN p.14 ×2
unresolved org REKAN Endang Sunardi p.14
unresolved org KJPP Syarif Endang dan Rekan p.14
unresolved org KJPP Syarif Endang p.14
unresolved person Endang Sunardi p.16
unresolved person Meilindra Indriani p.16
unresolved person Toyib Efendi, SE, M.Ec. Dev p.16 ×2
unresolved person Muhammad Rizal Hidayat, S.Pt p.16
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Syarif p.21 ×2
unresolved person Widyanto Pranamihardja p.21 ×3
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.21 ×3
unresolved org Kegiatan Usaha PT Chitose Internasional Tbk Suwarman p.22
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.22 ×2
unresolved person Akuntan Publik Drs. Nursal p.23 ×2
unresolved person Drs. Nursal p.23 ×2
unresolved person Akuntan Publik Andri Rinaldi p.23 ×2
unresolved person Akuntan Publik Silvana Devi p.23
unresolved org Kantor Akuntan Publik Mirawati Sensi Idris p.23
unresolved person Yaya Sunjaya · Corporate Secretary p.24
unresolved org Menteri Keuangan p.25
unresolved org Endang dan Rekan p.25
unresolved org KJPP p.25
unresolved person R. Tendy Suwarman · Notaris p.26 ×6
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-AH. p.27
unresolved org PT Bina Alasindo Semesta p.28
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.28 ×23
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.29
unresolved org Kementerian Keuangan. p.29
unresolved org PT Bina Analisindo Semesta p.32
unresolved org PT Delta Furindotama p.43
unresolved org PT Trijati Primula p.43
unresolved org PT Sinar Sejahtera Mandiri p.44
unresolved org PT Sejahtera Wahana Gemilang p.44
unresolved org PT Mega Inti Mandiri p.44
unresolved org PT Sejahtera Samarinda Furindo p.44
unresolved org PT Sejahtera Palembang Furindo p.44
unresolved org PT Chitose C-Engineering Indonesia p.44
unresolved org PT Deka Sari Perkasa p.44 ×2
unresolved org PT Karya Mitra Seraya p.44 ×2
unresolved org PT Karya Cipta Kreasi p.45 ×2
unresolved org PT Alba Unggul Metal p.45 ×2
unresolved org PT Tjakrindo Mas p.45 ×2
unresolved org PT Acroe Indonesia p.45 ×2
unresolved org PT Hema Medhajaya p.45 ×2
unresolved org PT Modera Furintraco Industry p.45 ×2
unresolved org PT Elite Permai Metal Works p.45 ×2
unresolved org PT Paramount Bed Indonesia p.45 ×2
unresolved org PT Mega Andalan Kalasan p.45 ×4
unresolved org PT Sarandi Karya Nugraha p.45 ×4
unresolved org PT Paramount Bed p.45 ×2
unresolved org Menteri p.49 ×6
unresolved org Penelitian dan Pengembangan Industri Balai Besar Bahan dan Barang Teknik p.50 ×3
unresolved org Bank Indonesia p.54 ×16
unresolved org Bank Indonesia Neraca Pembayaran Indonesia NPI p.55
unresolved org Bank Indonesia Gambar p.57
unresolved org Bank Indonesia Nilai Tukar Rupiah Setelah p.57
unresolved org Bank Indonesia Inflasi Inflasi Indeks Harga Konsumen p.58
unresolved org Kementerian Dalam Negeri p.59
unresolved org Pusat Statistik p.59 ×3
unresolved org Kementerian Kementerian p.61
unresolved org Kementerian Kesehatan p.63 ×3
unresolved org Penelitian dan Pengembangan Industri Balai Besar Bahan dan Barang Teknik. Berikut p.81
unresolved org Kementerian Keuangan RI p.103

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 7224 ms 12 Sep 2026 23:05
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result