Skip to content
Back to announcement

20240405_SRTG_Laporan Informasi dan Fakta Material_31625404_lamp2.pdf

Other Text extracted SRTG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
           KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
          RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG TELAH DIKELUARKAN
                   PT SARATOGA INVESTAMA SEDAYA TBK
                              (“Perseroan”)


Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan kepada para pemegang saham PT Saratoga
Investama Sedaya Tbk dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh Perusahaan
Terbuka tanggal 29 Desember 2023 (“POJK No. 29/2023”).

I.   KETERBUKAAN INFORMASI TERKAIT RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
     PERSEROAN

A.   Pendahuluan
     Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali atas saham-saham yang
     telah dikeluarkan oleh Perseroan dan tercatat pada PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”)
     (“Pembelian Kembali Saham”).

     Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilaksanakan dengan mengacu pada
     ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
     Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 6 tahun 2023 tentang
     Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang
     Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, POJK No. 29/2023, dan Peraturan Otoritas Jasa
     Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
     Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 21 April 2020, serta ketentuan lain yang
     berlaku.

     Keterbukaan Informasi ini dibuat untuk kepentingan para pemegang saham Perseroan
     agar mendapatkan informasi serta gambaran yang jelas terkait rencana Pembelian
     Kembali Saham Perseroan sehingga para pemegang saham Perseroan dapat
     mengambil keputusan terkait dengan rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan.

B.   Perkiraan Jadwal, Perkiraan Biaya Pembelian Kembali Saham dan Perkiraan
     Jumlah Nilai Nominal Seluruh Saham yang Akan Dibeli Kembali
     - Perkiraan Jadwal
        Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan dalam waktu paling lama 12 (dua
        belas) bulan sejak disetujuinya Pembelian Kembali Saham oleh Rapat Umum
        Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) pada tanggal 16 Mei 2024.
     - Biaya Pembelian Kembali Saham
        Biaya yang akan dikeluarkan oleh pelaksanaan Pembelian Kembali Saham adalah
        sebanyak-banyaknya sekitar Rp150.000.000.000 (seratus lima puluh miliar Rupiah)
        termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan
        Pembelian Kembali Saham.
     - Perkiraan Jumlah Nilai Nominal Atas Pembelian Kembali Saham
        Jumlah saham yang akan dibeli kembali adalah sebanyak-banyaknya 0,54% (nol
        koma lima empat persen) dari modal disetor Perseroan atau maksimum sebanyak
        75.000.000 (tujuh puluh lima juta) lembar saham.

C.   Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Dilakukannya Pembelian Kembali Saham
     Perseroan
     Pertimbangan utama Perseroan dalam melakukan Pembelian Kembali Saham adalah
     sehubungan dengan pelaksanaan Program Insentif Jangka Panjang untuk karyawan
     Perseroan. Selain itu, Perseroan memandang bahwa harga pasar saham Perseroan saat
Page 2
     ini belum mencerminkan nilai/kinerja Perseroan yang sesungguhnya, walaupun
     Perseroan telah menunjukkan kinerja yang bagus.

     Berdasarkan alasan tersebut, maka Perseroan berupaya untuk memiliki fleksibilitas yang
     memungkinkan Perseroan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga pasar
     saham Perseroan agar lebih mencerminkan nilai/kinerja Perseroan.

     Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai
     sebagai saham treasuri untuk jangka waktu tidak lebih dari 3 (tiga) tahun. Dengan
     memperhatikan ketentuan POJK No. 29/2023, selain dalam rangka pelaksanaan
     Program Insentif Jangka Panjang untuk karyawan, Perseroan dapat sewaktu-waktu
     melakukan pengalihan atas saham yang telah dibeli kembali sesuai dengan Pasal 21
     POJK 29/2023 dengan cara antara lain:
     (i)    dijual baik di Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek;
     (ii)   ditarik kembali dengan cara pengurangan modal;
     (iii)  pelaksanaan pembayaran/penyelesaian atas transaksi tertentu;
     (iv)   pelaksanaan konversi efek bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh Perseroan;
     (v)    Distribusi saham hasil pembelian kembali kepada pemegang saham secara
            proposional; dan/atau
     (vi)   cara lain dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.

D.   Perkiraan Menurunnya Pendapatan Perseroan Sebagai Akibat dari Pelaksanaan
     Pembelian Kembali Saham dan Dampak atas Biaya Pembiayaan Perseroan
     Perseroan memperkirakan tidak terdapat dampak penurunan pendapatan Perseroan dan
     tidak terdapat dampak atas biaya pembiayaan Perseroan sebagai akibat pelaksanaan
     Pembelian Kembali Saham.

E.   Proforma Laba Per Saham Perseroan Setelah Rencana Pembelian Kembali Saham
     Dilaksanakan, dengan Mempertimbangkan Menurunnya Pendapatan
     Dikarenakan tidak terdapat dampak menurunnya pendapatan Perseroan akibat dari
     pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan, maka tidak terdapat perubahan atas
     proforma laba Perseroan.

F.   Pembatasan Harga Saham untuk Pembelian Kembali Saham
     Harga pelaksanaan Pembelian Kembali Saham akan mengacu pada Pasal 11 dan Pasal
     12 POJK 29/2023.

G. Pembatasan Jangka Waktu Pembelian Kembali Saham
   Pembelian Kembali Saham dilaksanakan dalam waktu paling lama 12 (dua belas) bulan
   sejak disetujuinya Pembelian Kembali Saham oleh RUPSLB pada tanggal 16 Mei 2024.

H.   Metode yang Akan Digunakan Untuk Membeli Kembali Saham
     Pembelian Kembali Saham akan dilakukan baik melalui Bursa maupun di luar Bursa.
     Perseroan akan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas sebagai anggota Bursa untuk
     melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan melalui Bursa.

I.   Analisis dan Pembahasan Manajemen Mengenai Pengaruh Pembelian Kembali
     Saham Terhadap Kegiatan Usaha dan Pertumbuhan Perseroan di Masa Mendatang
     Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan
     operasional Perseroan dikarenakan Perseroan telah memiliki modal kerja yang cukup
     baik untuk menjalankan kegiatan usaha Perseroan.

J.   Sumber Dana yang akan Digunakan untuk Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham
     Sumber dana yang digunakan untuk pelaksanaan Pembelian Kembali Saham
     sepenuhnya menggunakan dana internal Perseroan, dan bukan merupakan dana hasil
Page 3
      penawaran umum ataupun dana yang berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam
      bentuk apapun, serta tidak akan mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan
      secara signifikan untuk memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo.

II.   KETERBUKAAN INFORMASI TERKAIT RENCANA PENGALIHAN SAHAM HASIL
      PEMBELIAN KEMBALI SAHAM (SESUAI KETENTUAN PASAL 21 HURUF C JUNCTO
      PASAL 25 HURUF E POJK NO. 29/2023)

      A. Latar Belakang Pembelian Kembali Saham yang akan Dialihkan
         1. Tanggal    persetujuan   RUPSLB      :   16 Mei 2024
            Pembelian Kembali Saham
         2. Periode   pelaksanaan   Pembelian    :   Pembelian Kembali Saham dilaksanakan
            Kembali Saham                            dalam waktu paling lama 12 (dua belas)
                                                     bulan sejak disetujuinya Pembelian Kembali
                                                     Saham oleh RUPSLB pada tanggal 16 Mei
                                                     2024.
         3. Realisasi Pembelian Kembali Saham    :   Realisasi Pembelian Kembali Saham akan
                                                     dilakukan sesuai periode pelaksanaan
                                                     Pembelian Kembali Saham
         4. Sumber saham hasil pembelian         :   Berasal dari Pembelian Kembali Saham
            kembali yang akan dialihkan
         5. Batas waktu pengalihan saham hasil   :   Paling lama 3 tahun setelah selesainya
            pembelian kembali                        Pembelian Kembali Saham
         6. Jumlah saham yang akan dialihkan     :   sebanyak-banyaknya    sebesar    jumlah
                                                     saham hasil Pembelian Kembali Saham
                                                     atau 75.000.000 (tujuh puluh lima juta)
                                                     lembar saham


      B. Tujuan Pengalihan Saham
         Perseroan akan mengalihkan saham hasil Pembelian Kembali Saham kepada
         karyawan Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan Program Insentif Jangka
         Panjang.

      C. Persyaratan Karyawan, Direksi, dan/atau Dewan Komisaris sebagai Pihak yang
         Berhak Menerima Saham
         Pihak yang Berhak Menerima Saham adalah anggota Direksi, dan Karyawan
         Perseroan sebagaimana ditentukan oleh Direksi dengan mempertimbangkan
         ketentuan yang berlaku dan dikaji oleh Komite Nominasi dan Remunerasi.

      D. Rencana Periode Pelaksanaan (Exercise)
         Rencana Periode Pelaksanaan dilakukan pada tanggal 1 Juli 2025 sampai dengan 30
         Juni 2028.

      E. Harga Pelaksanaan atau Metode Perhitungan Harga Pelaksanaan Saham
         Harga pelaksanaan sesuai dengan pada saat harga saham Pembelian Kembali
         Saham.

      F. Jumlah atau Besaran Pembayaran oleh Karyawan, Direksi, dan/atau Dewan
         Komisaris Perseroan
         Tidak terdapat jumlah atau besaran pembayaran yang dilakukan oleh Karyawan
         Perseroan.

      G. Proforma Struktur Permodalan Sebelum dan Setelah Periode Pelaksanaan
         (Exercise)
Page 4
   Struktur permodalan tidak mengalami perubahan mengingat tidak terdapat
   pengurangan atas modal ditempatkan dan disetor Perseroan akibat pelaksanaan
   pengalihan saham.

H. Ketentuan Lock Up (Jika Terdapat Ketentuan Lock Up)
   Tidak terdapat Lock Up untuk saham yang telah dialihkan ke Karyawan dalam rangka
   Program Insentif Jangka Panjang.


                               Jakarta, 5 April 2024
                                   Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.11 MB
Published5 Apr 2024
Pages4
Characters9,999
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org SARATOGA INVESTAMA SEDAYA TBK p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.2
unresolved person H. Ketentuan Lock Up p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result