Back to announcement
20240404_IMPC_Pengumuman RUPS_31624420_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted IMPCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
TENTANG
RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN
EFEK TERLEBIH DAHULU
DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR
14/POJK.04/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
NOMOR 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA
DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU.
KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK MENDAPATKAN PERHATIAN SEGERA DARI
PEMEGANG SAHAM PERSEROAN UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI MENYELURUH
MENGENAI RENCANA TRANSAKSI YANG DIUSULKAN PERSEROAN DAN SEBAGAI BAHAN
PERTIMBANGAN UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN DALAM MEMBERIKAN PERSETUJUAN
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK
TERLEBIH DAHULU DARI PERSEROAN.
PT IMPACK PRATAMA INDUSTRI TBK
Kegiatan Usaha:
Produsen dan distributor bahan bangunan dan barang plastik, serta real estate melalui
penyertaan pada Entitas Anak
Kantor Pusat:
Altira Office Tower Lantai 38 Altira Business Park
Jl.Yos Sudarso No. 85, Sunter Jaya, Tanjung Priok
Jakarta Utara 14350
Telp. (021) 2188 2000 Faks. (021) 2188 2003
Email: corporate.secretary@impack-pratama.com
Website: www.impack-pratama.com
KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN PENAMBAHAN MODAL TANPA HAK MEMESAN EFEK
TERLEBIH DAHULU (PMTHMETD) SEBANYAK-BANYAKNYA 10% (SEPULUH PERSEN) DARI
JUMLAH SAHAM YANG TELAH DITEMPATKAN ATAU DISETOR PENUH ATAU MODAL DISETOR
YANG TERCANTUM DALAM PERUBAHAN ANGGARAN DASAR YANG TELAH DIBERITAHUKAN
DAN DITERIMA MENTERI YANG BERWENANG PADA SAAT PENGUMUMAN RUPS, YAITU
SEBANYAK-BANYAKNYA 5.426.850.000 (LIMA MILIAR EMPAT RATUS DUA PULUH ENAM JUTA
DELAPAN RATUS LIMA PULUH RIBU) LEMBAR SAHAM.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 5 April 2024.
Page 2
I. DEFINISI
Istilah-istilah dalam Keterbukaan Informasi ini memiliki arti sebagai berikut:
BEI : PT Bursa Efek Indonesia.
KSEI : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, yang
menjalankan fungsi sebagai Lembaga Penyimpanan
dan Penyelesaian sesuai Undang-Undang Pasar
Modal.
OJK : Otoritas Jasa Keuangan (dahulu Badan Pengawas
Pasar Modal dan Lembaga Keuangan/Bapepam-LK).
Perseroan : PT Impack Pratama Industri Tbk, perseroan terbatas
yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik
Indonesia, berkedudukan di Jakarta Utara.
POJK No. 14 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Peraturan BEI : Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) No. I-A tentang
No.I-A Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain
Saham Yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat;
Lampiran Keputusan Direksi BEI No. Kep-
00101/BEI/12-2021 tanggal 21 Desember 2021.
PMTHMETD : Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu.
RUPSLB : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
Saham Baru : Sebanyak-banyaknya 5.426.850.000 (lima miliar
empat ratus dua puluh enam juta delapan ratus lima
puluh ribu) saham baru yang dikeluarkan dari saham
dalam portepel Perseroan dengan nilai nominal
Rp10,- (sepuluh Rupiah) per saham atau ekuivalen
dengan Rp54.268.500.000 (lima puluh empat miliar
dua ratus enam puluh delapan juta lima ratus ribu
Rupiah).
1
Page 3
II. PENDAHULUAN
Perseroan bermaksud melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen) dari modal
disetor Perseroan yaitu sebanyak-banyaknya 5.426.850.000 (lima miliar empat ratus
dua puluh enam juta delapan ratus lima puluh ribu) lembar saham. Berdasarkan POJK
No. 14 maupun Anggaran Dasar Perseroan, rencana ini wajib terlebih dahulu mendapat
persetujuan dari RUPSLB.
Untuk itu, Perseroan bermaksud meminta persetujuan dari para Pemegang Saham
Perseroan dalam RUPSLB pada hari Senin, tanggal 20 Mei 2024, bertempat di Altira
Office Tower Banking Hall Selatan, Altira Business Park, Jalan Yos Sudarso Kav. 85,
Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14350.
Adapun tanggal-tanggal penting pelaksanaan RUPSLB adalah sebagai berikut:
No. Kegiatan Jadwal
1 Pengumuman RUPSLB 5 April 2024
3 Tanggal DPS yang berhak hadir (Recording Date) 25 April 2024
4 Panggilan RUPSLB 26 April 2024
5 RUPSLB 20 Mei 2024
6 Pelaporan risalah hasil RUPSLB 22 Mei 2024
III. INFORMASI TENTANG PERSEROAN
Riwayat Singkat
Perseroan didirikan di Jakarta dengan nama PT Impack Pratama Industries Co. Ltd
berdasarkan Akta Pendirian No. 55, tanggal 26 Januari 1981, yang dibuat di hadapan
Abdul Latief, Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapat persetujuan Menteri
Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No. Y.A.5/179/4 tanggal 26
Agustus 1981. Anggaran Dasar Perusahaan telah beberapa kali mengalami perubahan,
yaitu melalui Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 170 tanggal 29 Juni 2020 yang
telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui
suratnya No. AHU-AH.01.03-0309067 tanggal 27 Juli 2020 Tentang Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan serta termuat pada Daftar
Perseroan No. AHU-0121057.AH.01.11 Tahun 2020 tanggal 27 Juli 2020 dan terakhir
diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 65 tanggal 12 Juli 2023 yang
telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui
suratnya No. AHU-AH.01.03-0090619 tanggal 12 Juli 2023 Tentang Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan serta termuat pada Daftar
Perseroan No. AHU-0131205.AH.01.11 Tahun 2023 tanggal 12 Juli 2023.
2
Page 4
Susunan Pengurus dan Pengawas
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 79 tanggal 12 Juni 2023 yang telah
diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui suratnya No.
AHU-AH.01.09-0126238 tanggal 12 Juni 2023 Tentang Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan serta termuat pada Daftar Perseroan No. AHU-
0108179.AH.01.11 Tahun 2023 tanggal 12 Juni 2023, susunan Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Lindawati
Komisaris Independen : Kelvin Choon Jhen Lee
Direksi:
Direktur Utama : Haryanto Tjiptodihardjo
Direktur : David Herman Liasdanu
Direktur : Janto Salim
Direktur : Lisan
Direktur : Sugiarto Romeli
Direktur : Wira Yuwana
Direktur : Phillip Tjipto
IV. KETERANGAN RENCANA PMTHMETD
A. ALASAN DAN MANFAAT PENAMBAHAN MODAL
Dalam rangka pengembangan usaha Perseroan dan Entitas Anak, maka Perseroan
merasa perlu memperkuat struktur permodalan sebagai langkah antisipasi terhadap
setiap peluang usaha yang ada demi meningkatkan kinerja Perseroan dan bentuk
penyaluran dana hasil PMTHMETD kepada Entitas Anak akan dilakukan dalam bentuk
pinjaman dan/atau penyertaan modal.
Manfaat yang diharapkan dari PMTHMETD ini adalah sebagai berikut:
i) Perseroan akan mendapatkan tambahan dana dengan fleksibilitas pelaksanaan
dalam waktu dua tahun mendatang. Hal ini akan memperkuat struktur permodalan
Perseroan yang diperlukan untuk mengembangkan usahanya.
ii) Jumlah saham yang beredar akan mengalami penambahan, sehingga likuiditas
perdagangan saham Perseroan akan meningkat.
Melalui PMTHMETD ini, Perseroan berharap dapat selalu mencatatkan kinerja yang
positif melalui pertumbuhan penjualan dan laba bersih.
3
Page 5
B. PERIODE PELAKSANAAN PMTHMETD
Perseroan akan melakukan PMTHMETD sebanyak-banyaknya 10% (sepuluh persen)
dari modal disetor Perseroan yaitu sebanyak-banyaknya 5.426.850.000 (lima miliar
empat ratus dua puluh enam juta delapan ratus lima puluh ribu) lembar saham.
Pelaksanaan PMTHMETD ini dapat dilaksanakan sekaligus dan/atau bertahap dalam
jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak disetujui oleh RUPSLB.
C. PENETAPAN HARGA PMTHMETD
Harga pelaksanaan saham PMTHMETD akan mengacu pada Peraturan BEI No. I-A yakni
sekurang-kurangnya 90% (sembilan puluh persen) dari rata-rata harga penutupan
saham Perseroan selama 25 (dua puluh lima) hari bursa berturut-turut di Pasar Reguler
BEI sebelum tanggal permohonan pencatatan Saham Baru.
D. RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PMTHMETD
Dana yang diperoleh dari PMTHMETD setelah dikurangi biaya-biaya transaksi dan
lainnya, akan digunakan Perseroan dan/atau Entitas Anak Perseroan untuk
pengembangan usaha dan/atau tambahan modal kerja.
Rencana penggunaan dana hasil pelaksanaan PMTHMETD akan dipergunakan sebagai
berikut:
1. Belanja modal berupa:
Pembangunan distribution center oleh Perseroan; dan
Pembelian mesin-mesin untuk Entitas Anak
2. Pengembangan usaha, termasuk akuisisi oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak.
3. Modal kerja untuk Perseroan dan/atau Entitas Anak.
4. Pelunasan pinjaman bank jangka panjang Perseroan dan/atau Entitas Anak.
Hasil pelaksanaan PMTHMETD sebagian akan dipergunakan oleh Perseroan dan
sebagian akan disalurkan kepada Entitas Anak, dalam bentuk pinjaman dan/atau
penyertaan modal. Penyaluran dana hasil pelaksanaan PMTHMETD direncanakan akan
diberikan sebagai berikut:
1. Untuk belanja modal, sebagian akan dipergunakan Perseroan dan sebagian
disalurkan sebagian besar ke Entitas Anak PT Unipack Plasindo.
2. Untuk pengembangan usaha dan modal kerja, akan dipergunakan oleh Perseroan
dan/atau Entitas Anak yang belum dapat ditentukan, dengan memperhatikan
peluang dan kebutuhan Perseroan dan/atau Entitas Anak tersebut.
3. Hasil perolehan dana dari PMTHMETD akan dipergunakan untuk melunasi
pinjaman Bank jangka panjang Perseroan dan pelunasan pinjaman Bank jangka
panjang untuk Entitas Anak.
4
Page 6
Mengingat jangka waktu pelaksanaan PMTHMETD adalah 2 (dua) tahun, maka
terdapat kemungkinan perubahan rencana penggunaan dana.
Pelaksanaan penggunaan dana hasil PMTHMETD akan mengikuti Peraturan Pasar
Modal yang berlaku.
E. ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN MENGENAI
KONDISI KEUANGAN SEBELUM DAN SESUDAH PENAMBAHAN
MODAL
Posisi keuangan sebelum dan sesudah pelaksanaan PMTHMETD dengan asumsi-
asumsi sebagai berikut:
i. Rencana transaksi PMTHMETD dilaksanakan seluruhnya, yaitu sebanyak
5.426.850.000 (lima miliar empat ratus dua puluh enam juta delapan ratus lima puluh
ribu) lembar saham.
ii. Harga pelaksanaan yakni sekurang-kurangnya 90% (sembilan puluh persen) dari
harga rata-rata penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia
selama 25 (dua puluh lima) hari bursa berturut-turut sebelum tanggal permohonan
pencatatan saham baru. Harga pelaksanaan yang dipergunakan adalah sebesar
Rp346 (tiga ratus empat puluh enam Rupiah) per saham (berdasarkan perhitungan
90% dari harga rata-rata penutupan perdagangan saham dari tanggal 27 Februari
2024 sampai dengan 4 April 2024).
Maka dana yang diperoleh dari hasil pelaksanaan PMTHMETD (setelah dikurangi
biaya-biaya) adalah sekitar Rp1.877.690.100.000 (satu triliun delapan ratus tujuh puluh
tujuh miliar enam ratus sembilan puluh juta seratus ribu Rupiah).
Berikut disajikan Proforma Laporan Posisi Keuangan:
Berdasarkan Laporan Keuangan Sebelum Pelaksanaan Sesudah Pelaksanaan
Konsolidasian per 30 September 2023 PMTHMETD PMTHMETD
Total Aset Lancar 1,691,957,803,838 2,074,647,903,838
Total Aset Tidak Lancar 1,749,002,699,105 3,054,002,699,105
Total Aset 3,440,960,502,943 5,128,650,602,943
Total Liabilitas Lancar 688,898,119,650 688,898,119,650
Total Liabilitas Tidak Lancar 355,545,821,673 165,545,821,673
Total Liabilitas 1,044,443,941,323 854,443,941,323
Total Ekuitas 2,396,516,561,620 4,274,206,661,620
Total Liabilitas dan Ekuitas 3,440,960,502,943 5,128,650,602,943
5
Page 7
Analisis Proforma Keuangan
Analisis mengenai dampak Penambahan Modal tersebut adalah sebagai berikut:
a. Total Aset Lancar bertambah sekitar Rp382.690.100.000,- (tiga ratus delapan puluh
dua miliyar enam ratus sembilan puluh juta seratus ribu Rupiah) dikarenakan
penambahan modal kerja.
b. Total Aset Tak Lancar bertambah sekitar Rp1.305.000.000.000,- (satu triliun tiga ratus
lima miliyar Rupiah) dikarenakan adanya belanja modal dan akuisisi.
c. Total Liabilitas Tak Lancar berkurang sekitar Rp190.000.000.000,- (seratus sembilan
puluh miliyar Rupiah) dikarenakan adanya pelunasan sebagian hutang jangka
panjang.
Rasio keuangan sebelum dan sesudah PMTHMETD
Sebelum Pelaksanaan Sesudah Pelaksanaan
Rasio-Rasio
PMTHMETD PMTHMETD
Rasio Lancar 2.46 3.01
Rasio Pinjaman Terhadap Ekuitas 0.44 0.20
- Rasio lancar meningkat dikarenakan adanya penambahan modal kerja.
- Rasio pinjaman terhadap ekuitas menurun dikarenakan peningkatan modal dan
pelunasan sebagian hutang jangka panjang.
Dengan adanya Penambahan Modal maka ekuitas Perseroan akan bertambah dan aset
konsolidasian Perseroan meningkat melalui belanja modal dan pengembangan usaha,
serta penurunan liabilitas Perseroan melalui pelunasan sebagian hutang jangka
panjang yang menjadikan rasio keuangan Perseroan menjadi lebih baik.
E. DAMPAK PENAMBAHAN MODAL KEPADA PEMEGANG SAHAM
Bilamana Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
ini dilaksanakan, maka persentase kepemilikan saham masing-masing Pemegang
Saham Perseroan akan mengalami penurunan atau dilusi kepemilikan sebanyak-
banyaknya 8,03% (delapan koma nol tiga persen).
Meskipun demikian, jumlah saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham sebelum dan
sesudah penerbitan Saham Baru tidak mengalami perubahan. Dilusi yang akan dialami
Pemegang Saham relatif kecil dan tidak merugikan.
F. STRUKTUR MODAL SAHAM SEBELUM DAN SESUDAH
PENAMBAHAN MODAL
Struktur permodalan berdasarkan Akta nomor 79 tanggal 8 Juni 2023 yang dibuat
dihadapan Christina Dwi Utami, SH, Mhum, Mkn, Notaris di Jakarta, yang telah
mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0032545.AH.01.02.TAHUN 2023
6
Page 8
tanggal 12 Juni 2023 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan Kemenhukham Nomor
AHU-0108179.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 12 Juni 2023, bertalian dengan Akta
nomor 65 tanggal 12 Juli 2023 yang dibuat dihadapan Christina Dwi Utami, SH, Mhum,
Mkn, Notaris di Jakarta, yang penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar
telah diterima Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat
Nomor AHU-AH.01.03-0090619 tanggal 12 Juli 2023 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan Kemenhukham Nomor AHU-0131205.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 12 Juli
2023, adalah sebagai berikut:
Uraian dan Keterangan Nilai Nominal Rp10,- per saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 217.000.000.000 2.170.000.000.000
Modal Ditempatkan atau Disetor 54.268.500.000 542.685.000.000
Saham Dalam Simpanan 162.731.500.000 1.627.315.000.000
Adapun struktur modal saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham per
tanggal 3 April 2024 sebelum dan sesudah dilaksanakannya PMTHMETD, dengan
asumsi total seluruh Saham Baru yang direncanakan yaitu sebanyak 5.426.850.000
(lima miliar empat ratus dua puluh enam juta delapan ratus lima puluh ribu) saham
telah terealisasi seluruhnya, adalah sebagai berikut:
Sebelum Penambahan Modal Tanpa HMETD Proforma Setelah Penambahan Modal Tanpa HMETD
Nilai Nominal Rp 10,- per saham Nilai Nominal Rp 10,- per saham
Keterangan
Jumlah Nilai Nominal Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham % Jumlah Saham %
(Rp) (Rp)
Modal Dasar 217,000,000,000 2,170,000,000,000 217,000,000,000 2,170,000,000,000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh:
PT Harimas Tunggal Perkasa 23,279,426,194 232,794,261,940 42.90% 23,279,426,194 232,794,261,940 39.00%
PT Tunggal Jaya Investama 23,797,614,500 237,976,145,000 43.85% 23,797,614,500 237,976,145,000 39.87%
Dewan Komisaris Perseroan:
- Lindawati 8,400,000 84,000,000 0.02% 8,400,000 84,000,000 0.01%
Direksi Perseroan:
- Haryanto Tjiptodihardjo 621,258,000 6,212,580,000 1.14% 621,258,000 6,212,580,000 1.04%
- Janto Salim 30,377,100 303,771,000 0.06% 30,377,100 303,771,000 0.05%
- David Herman Liasdanu 2,885,000 28,850,000 0.01% 2,885,000 28,850,000 0.00%
- Lisan 7,575,000 75,750,000 0.01% 7,575,000 75,750,000 0.01%
- Sugiarto Romeli 40,025,000 400,250,000 0.07% 40,025,000 400,250,000 0.07%
- Wira Yuwana 4,630,000 46,300,000 0.01% 4,630,000 46,300,000 0.01%
- Phillip Tjipto 141,000,000 1,410,000,000 0.26% 141,000,000 1,410,000,000 0.24%
Masyarakat
(Kepemilikan dibawah 5%) 6,335,309,206 63,353,092,060 11.67% 11,762,159,206 117,621,592,060 19.70%
Jumlah 54,268,500,000 542,685,000,000 59,695,350,000 596,953,500,000
Saham Dalam Simpanan 162,731,500,000 1,627,315,000,000 157,304,650,000 1,573,046,500,000
Mengingat Perseroan belum mempunyai calon pemodal yang pasti, maka
penambahan modal sebanyak 5.426.850.000 (lima miliar empat ratus dua puluh enam
juta delapan ratus lima puluh ribu) lembar saham masih diklasifikasikan sebagai
kepemilikan masyarakat.
PMTHMETD tidak akan mengakibatkan terjadinya perubahan pengendali dalam
Perseroan.
7
Page 9
G. KETERANGAN MENGENAI CALON PEMODAL
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, belum terdapat calon pemodal definitif yang
akan mengambil bagian atas Saham Baru yang akan diterbitkan oleh Perseroan dalam
rangka PMTHMETD.
H. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-
sama, bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran informasi
yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini dan mengkonfirmasikan telah
mengadakan penelitian dan pemeriksaan yang cukup dan sepanjang yang diketahui
dan diyakini menegaskan bahwa informasi yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi
ini adalah benar dan tidak ada yang disembunyikan atau tidak diungkapkan yang dapat
membuat atau mengakibatkan informasi atau fakta material dalam pengumuman ini
menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
I. INFORMASI TAMBAHAN
Apabila Para Pemegang Saham Perseroan memerlukan informasi lebih lanjut, dapat
menghubungi Perseroan pada setiap hari kerja Senin s/d Jumat pukul 09.00 s/d 15.00
WIB, ke alamat di bawah ini:
8
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
MENTERI YANG BERWENANG PADA SAAT PENGUMUMAN RUPS
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
p.2
unresolved
org
Bapepam-LK
p.2 ×2
unresolved
org
PT Impack Pratama Industries Co. Ltd
p.3
unresolved
person
Abdul Latief
· Notaris
p.3
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.3 ×3
unresolved
org
PT Unipack Plasindo.
p.5
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.7 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.