Back to announcement
20260504_TUGU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32076996_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review TUGUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1 OCR 0.941
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H” Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com SURAT KETERANGAN No. 24/CN-NOT/JT/ IV/2026 -Yang bertanda tangan di bawah ini : JIMMY TANAL, S.H., M.Kn Notaris di Jakarta Selatan -Dengan ini menerangkan : Bahwa pada hari ini, Selasa, tanggal 29 April 2026, bertempat di Ruang Serba Guna PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, Wisma Tugu I, Lantai 1, Jalan HR. Rasuna Said Kavling C8-9, Jakarta Selatan dan melalui fasilitas Electronic General Meering System KSEI (6ASY.KSEI) yang disediakan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEP”) telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT ASURANSI TUGU PRATAMA INDONESIA Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Selatan, yang dimulai pada pukul 14.35 WIB dan ditutup pada pukul 20.48 WIB dengan mata acara Rapat sebagai berikut : 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 disertai Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acguit et de-charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2025. Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Mengaudit Laporan Keuangan Tahun Buku 2026. Penetapan Penghargaan atas Kinerja Tahun Buku 2025 kepada Direksi serta Penetapan Imbalan Kerja Tahun 2026 kepada Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering) Perseroan. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri oleh :
Page 2 OCR 0.946
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com a. Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan yaitu sebagai berikut : DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris & Komisaris Independen Komisaris Independen Komisaris Independen DIREKSI Presiden Direktur Direktur Keuangan & Layanan Korporat Direktur Pemasaran Asuransi Direktur Teknik Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko b:Para pemegang saham/kuasanya pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebanyak 3.033.743.820 (tiga miliar tiga puluh tiga juta tujuh ratus empat puluh tiga ribu delapan ratus dua puluh) saham atau mewakili 85,3235639/o (delapan puluh lima koma tiga dua tiga lima enam tiga sembilan persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang saham yaitu sebesar 3.555.575.600 (tiga miliar lima ratus lima puluh lima juta lima ratus tujuh puluh lima ribu enam ratus) saham. — Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat, para pemegang saham/kuasa yang sah, diberi kesempatan untuk Abdul Ghofar Tajudin Noor Drs. Poerwo Tjahjono, AK, MM Adi Pramana Fitri Azwar, SE Ery Widiatmoko Fadlil Iswahyudi Edi Yoga Prasetyo mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan mata acara Rapat. — Bahwa dalam Rapat tersebut tidak ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. — Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat ini. Keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui eASY KSEI dalam tautan https://easy.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI, dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yakni PT Datindo Entrycom dan dengan perhitungan suara dari pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat, yang dilaksanakan dengan cara sebagai berikut :
Page 3 OCR 0.948
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmail.com a. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara abstain di mohon untuk mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara. b. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara tidak setuju di mohon untuk mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara. — Bahwa dalam pengambilan keputusan-keputusan tersebut, pemegang saham/kuasanya memberikan suara dalam mata acara Rapat, sebagai berikut: 1. Untuk Mata Acara Pertama Rapat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak setuju sebanyak 261.900 (dua ratus enam puluh satu ribu sembilan ratus) suara, suara abstain sebanyak 2.257.740 (dua juta dua ratus lima puluh tujuh ribu tujuh ratus empat puluh) suara, dan suara setuju sebanyak 3.031.224.180 (tiga miliar tiga puluh satu juta dua ratus dua puluh empat ribu seratus delapan puluh) suara. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15 suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total setuju sebanyak 3.033.481.920 (tiga miliar tiga puluh tiga juta empat ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus dua puluh) suara atau sebesar 99,9913671Yo | 2. Untuk Mata Acara Kedua Rapat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak setuju sebanyak 731.200 (tujuh ratus tiga puluh satu ribu dua ratus) suara, suara abstain sebanyak | 193.000 (seratus sembilan puluh tiga ribu) suara, dan suara setuju sebanyak 3.032.819.620 (tiga miliar tiga puluh dua juta delapan ratus sembilan belas ribu enam ratus dua puluh) suara. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15 suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan | demikian total setuju sebanyak 3.033.012.620 (tiga miliar tiga puluh tiga juta dua belas ribu enam ratus dua puluh) suara atau sebesar 99,9758978 Yo 3. Untuk Mata Acara Ketiga Rapat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak setuju sebanyak 12.619.851 (dua belas juta enam ratus sembilan belas ribu delapan ratus lima puluh satu) suara, suara abstain sebanyak 183.000 (seratus delapan puluh tiga ribu) suara, dan suara setuju sebanyak 3.020.940.969 (tiga miliar dua puluh juta sembilan ratus empat puluh ribu sembilan ratus enam puluh sembilan) suara. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan
Page 4 OCR 0.949
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com dan POJK 15 suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total setuju sebanyak 3.021.123.969 (tiga miliar dua puluh satu juta seratus dua puluh tiga ribu sembilan ratus enam puluh sembilan) suara atau sebesar 99,5840172”Yo Untuk Mata Acara Keempat Rapat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak setuju sebanyak 12.648.851 (dua belas juta enam ratus empat puluh delapan ribu delapan ratus lima puluh satu) suara, suara abstain sebanyak 2.612.000 (dua juta enam ratus dua belas ribu) suara, dan suara setuju sebanyak 3.018.482.969 (tiga miliar delapan belas juta empat ratus delapan puluh dua ribu sembilan ratus enam puluh sembilan) suara. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15 suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total setuju sebanyak 3.021.094.969 (tiga miliar dua puluh satu juta sembilan puluh empat ribu sembilan ratus enam puluh sembilan) suara atau sebesar 99,5830613 4 Untuk Mata Acara Kelima Rapat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak setuju sebanyak 944.800 (sembilan ratus empat puluh empat ribu delapan ratus) suara, suara abstain sebanyak 2.612.000 (dua juta enam ratus dua belas ribu) suara, dan suara setuju sebanyak 3.030.187.020 (tiga miliar tiga puluh juta seratus delapan puluh tujuh ribu dua puluh) suara. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15 suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total setuju sebanyak 3.032.799.020 (tiga miliar tiga puluh dua juta tujuh ratus sembilan puluh sembilan ribu dua puluh) suara atau sebesar 99,9688570Yo Untuk Mata Acara Keenam Rapat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak setuju sebanyak 41.744.238 (empat puluh satu juta tujuh ratus empat puluh empat ribu dua ratus tiga puluh delapan) suara, suara abstain sebanyak 2.699.000 (dua juta enam ratus sembilan puluh sembilan ribu) suara, dan suara setuju sebanyak 2.989.300.582 (dua miliar sembilan ratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus ribu lima ratus delapan puluh dua) suara. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15 suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total setuju
Page 5 OCR 0.948
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email: tjimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com sebanyak 2.991.999.582 (dua miliar sembilan ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh dua) suara atau sebesar 98,6240025”4 7. Untuk Mata Acara Ketujuh Rapat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak setuju sebanyak 41.715.238 (empat puluh satu juta tujuh ratus lima belas ribu dua ratus tiga puluh delapan) suara, suara abstain sebanyak 2.699.000 (dua juta enam ratus sembilan puluh sembilan ribu) suara, dan suara setuju sebanyak 2.989.329.582 (dua miliar sembilan ratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh dua) suara. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15 suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total setuju sebanyak 2.992.028.582 (dua miliar sembilan ratus sembilan puluh dua juta dua puluh delapan ribu lima ratus delapan puluh dua) suara atau sebesar 98,6249585Y, — Adapun keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai berikut: 1. Mata Acara Pertama Rapat: 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025, yang terdiri dari Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian, serta Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain, Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Arus Kas Konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian, termasuk ikhtisar kebijakan akuntansi material yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, dan Rekan sesuai Laporan No. 00349/2.1030/AU.1/08/1698-2/1/111/2026 tanggal 31 Maret 2026 dengan pendapat “Wajar dalam semua hal yang material”. 2. Atas telah disetujuinya Laporan Tahunan. Perseroan. termasuk. Laporan. Pengawasan Dewan Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, maka Rapat memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang:
Page 6 OCR 0.942
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmail.com 2, 3. a. Tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseoran (termasuk laporan keuangan) tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025. b. Tindakan — tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan/atau perbuatan melawan hukum. Mata Acara Kedua Rapat: l. Menetapkan Penggunaan Laba Tahun Berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan Tahun Buku yang berakhir 31 Desember 2025 sebesar Rp711.056.556.000,- (tujuh ratus sebelas miliar lima puluh enam juta lima ratus lima puluh enam ribu Rupiah) sebagai berikut: a. Sebesar 50”o (lima puluh persen) dari Laba Tahun Berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan atau sebesar Rp355.528.278.000,- (tiga ratus lima puluh lima miliar lima ratus dua puluh delapan juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu Rupiah) dibagikan sebagai dividen kepada Pemegang Saham sesuai dengan porsi kepemilikan saham pada Perseroan: b. Pelunasan pembayaran dividen kepada Pemegang Saham harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pembayaran Penghargaan Berbasis Kinerja Direksi Perseroan. c. Sebesar 50” (lima puluh persen) dari Laba Tahun Berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan atau sebesar Rp355.528.278.000,- (tiga ratus lima puluh lima miliar lima ratus dua puluh delapan juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu Rupiah) dicatat sebagai laba ditahan. 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tunai dimaksud selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah diumumkannya ringkasan risalah Rapat ini. Mata Acara Ketiga Rapat: Memberikan pelimpahan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 berikut besaran nilai jasanya, sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, termasuk menunjuk KAP pengganti
Page 7 OCR 0.952
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email: tjimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan pasar modal di Indonesia apabila KAP yang ditunjuk tidak dapat melakukan tugasnya, dengan kriteria bahwa KAP tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dengan terlebih dahulu berkoordinasi kepada Pemegang Saham Pengendali, dalam hal ini PT Pertamina (Persero). Mata Acara Rapat Keempat: 1. Penghargaan Berbasis Kinerja Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan PT Pertamina (Persero) selaku Pemegang Saham Pengendali, untuk menetapkan Penghargaan Berbasis Kinerja bagi anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2025. 2. Imbalan Kerja Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan PT Pertamina (Persero) selaku Pemegang Saham Pengendali, untuk menetapkan besarnya Imbalan Kerja, tunjangan, dan fasilitas bagi anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk Tahun 2026. Dewan Komisaris Perseroan wajib melaporkan secara tertulis kepada PT Pertamina (Persero) selaku Pemegang Saham Pengendali terkait implementasi dari penetapan Penghargaan Berbasis Kinerja Tahun Buku 2025 bagi anggota Direksi Perseroan, serta penetapan Imbalan Kerja Tahun 2026 bagi anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Perseroan selambatnya 3 (tiga) bulan setelah implementasi. Mata Acara Rapat Kelima: Menyetujui Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, dimana: Seluruh dana yang telah diperoleh sebesar Rp684.444.530.000,- (enam ratus delapan puluh empat miliar empat ratus empat puluh empat juta lima ratus tiga puluh ribu Rupiah). Jumlah biaya yang telah dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan penawaran umum Rp25.742.358.837,- (dua puluh lima miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh delapan ribu delapan ratus tiga puluh tujuh Rupiah). Dana yang telah direalisasikan dan peruntukannya sejumlah
Page 8 OCR 0.944
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. SK. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019, Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com Rp586.091.519.814,10 (lima ratus delapan puluh enam miliar sembilan puluh satu juta lima ratus sembilan belas ribu delapan ratus empat belas koma satu nol Rupiah). Dana yang masih tersisa Rp72.610.651.348,90 (tujuh puluh dua miliar enam ratus sepuluh juta enam ratus lima puluh satu ribu tiga ratus empat puluh delapan koma sembilan nol Rupiah) dan alasan dana tersebut belum terealisasi dikarenakan semua kegiatan yang tercantum dalam prospektus dilakukan secara bertahap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. 6. Mata Acara Keenam Rapat: i, Menyetujui perubahan Pasal 16 ayat 9, Pasal 16 ayat 10, Pasal 19 ayat 11, dan Pasal 19 ayat 12 pada Anggaran Dasar Perseroan. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang. 7. Mata Acara Ketujuh Rapat: Menyetujui pengangkatan Clifford Patrick Wuisan sebagai Komisaris Perseroan untuk (i) masa jabatan anggota Dewan Komisaris sebagaimana diputuskan dalam mata acara ke-6 Rapat ini atau (ii) sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan memutuskan lain. Menyetujui perubahan pengurus Perseroan sesuai dengan Surat Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor SR-200/BP/04/2026 tertanggal 29 April 2026, antara lain sebagai berikut: 1. Mengukuhkan pemberhentian Bagus Agung Rahadiansyah sebagai Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal 4 Februari 2026.
Page 9 OCR 0.943
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com Mengukuhkan pemberhentian anggota-anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut: a. Drs. Poerwo Tjahjono, AK, MM sebagai Komisaris Independen, b. Tajudin Noor sebagai Komisaris Independen, masing-masing terhitung sejak ditutupnya Rapat ini. Mengusulkan pengangkatan kembali anggota-anggota Direksi Perseroan, sebagai berikut: a. Edi Yoga Prasetyo sebagai Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko, b. Ery Widiatmoko sebagai Direktur Pemasaran Asuransi Mengusulkan pengangkatan Ony Suprihartono sebagai Komisaris Perseroan. Bagi anggota-anggota Direksi dan Dewan Komsiaris yang akan diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 3 dan angka 4, serta masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Direksi dan Dewan Komisaris Anak Usaha Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan-jabatan tersebut. Dengan demikian susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut: DIREKSI Presiden Direktur : Adi Pramana Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko : Edi Yoga Prasetyo Direktur Keuangan & Layanan Korpora t : Fitri Azwar, SE Direktur Pemasaran Asuransi : Ery Widiatmoko Direktur Teknik : Fadlil Iswahyudi DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris & Komisaris Independen — : Abdul Ghofar Komisaris : Clifford Patrick Wuisa Komisaris : Ony Suprihartono
Page 10 OCR 0.943
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL, S.H., M.Kn. S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019. SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019. Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940. Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53 Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com — Bahwa sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas dituangkan pula dalam akta Berita Acara Rapat Perseroan, tanggal 29 April 2026 Nomor 193, yang dibuat oleh saya, Notaris dan untuk salinan akta Berita Acara Rapat Perseroan tersebut masih dalam proses penyelesaian. Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 29 April 2026
Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL
p.1 ×11
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM R.
p.1 ×10
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.1 ×10
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
MM Adi Pramana Fitri Azwar
· Presiden Direktur
p.2 ×6
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
unresolved
org
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor SR-
p.8
unresolved
org
Milik Negara
p.9
unresolved
person
Clifford Patrick Wuisa
· Komisaris
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
39 ms
13 Sep 2026 14:22
no text layer - needs OCR