Skip to content
Back to announcement

20260504_TUGU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32076996_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review TUGU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1 OCR 0.941
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.

S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.

Gedung The “H” Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com

SURAT KETERANGAN
No. 24/CN-NOT/JT/ IV/2026

-Yang bertanda tangan di bawah ini :

JIMMY TANAL, S.H., M.Kn
Notaris di Jakarta Selatan

-Dengan ini menerangkan :

Bahwa pada hari ini, Selasa, tanggal 29 April 2026, bertempat di Ruang Serba Guna PT Asuransi Tugu
Pratama Indonesia Tbk, Wisma Tugu I, Lantai 1, Jalan HR. Rasuna Said Kavling C8-9, Jakarta Selatan
dan melalui fasilitas Electronic General Meering System KSEI (6ASY.KSEI) yang disediakan PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEP”) telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”) PT ASURANSI TUGU PRATAMA INDONESIA Tbk (“Perseroan”),
berkedudukan di Jakarta Selatan, yang dimulai pada pukul 14.35 WIB dan ditutup pada pukul 20.48
WIB dengan mata acara Rapat sebagai berikut :

1.

Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 disertai Pemberian Pelunasan dan
Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acguit et de-charge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris.

Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2025.

Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Mengaudit Laporan Keuangan Tahun Buku 2026.
Penetapan Penghargaan atas Kinerja Tahun Buku 2025 kepada Direksi serta Penetapan Imbalan
Kerja Tahun 2026 kepada Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana (Initial
Public Offering) Perseroan.

Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan

Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

Bahwa dalam Rapat tersebut dihadiri oleh :

Page 2 OCR 0.946
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.

S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.

Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com

a. Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan yaitu sebagai berikut :

DEWAN KOMISARIS

Presiden Komisaris & Komisaris Independen
Komisaris Independen

Komisaris Independen

DIREKSI

Presiden Direktur

Direktur Keuangan & Layanan Korporat
Direktur Pemasaran Asuransi

Direktur Teknik

Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko

b:Para pemegang saham/kuasanya pemegang saham Perseroan yang hadir atau diwakili sebanyak
3.033.743.820 (tiga miliar tiga puluh tiga juta tujuh ratus empat puluh tiga ribu delapan ratus dua
puluh) saham atau mewakili 85,3235639/o (delapan puluh lima koma tiga dua tiga lima enam tiga
sembilan persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang
saham yaitu sebesar 3.555.575.600 (tiga miliar lima ratus lima puluh lima juta lima ratus tujuh puluh

lima ribu enam ratus) saham.

— Bahwa sesuai dengan tata tertib Rapat, para pemegang saham/kuasa yang sah, diberi kesempatan untuk

Abdul Ghofar
Tajudin Noor
Drs. Poerwo Tjahjono, AK, MM

Adi Pramana

Fitri Azwar, SE
Ery Widiatmoko
Fadlil Iswahyudi
Edi Yoga Prasetyo

mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan mata acara Rapat.

— Bahwa dalam Rapat tersebut tidak ada pemegang saham/kuasanya yang mengajukan pertanyaan

dan/atau memberikan pendapat.

— Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan dalam hal keputusan
musyawarah mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan suara terbanyak dari jumlah suara
yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat ini. Keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah
disampaikan oleh pemegang saham melalui eASY KSEI dalam tautan https://easy.ksei.co.id yang
disediakan oleh KSEI, dan suara yang diberikan melalui pemberian kuasa kepada petugas yang ditunjuk
oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yakni PT Datindo Entrycom dan dengan perhitungan suara dari
pemegang saham yang hadir secara fisik dalam Rapat, yang dilaksanakan dengan cara sebagai berikut :

Page 3 OCR 0.948
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.
SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.
Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmail.com

a. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara abstain di mohon untuk mengangkat
tangan dan menyerahkan kartu suara.

b. Pemegang saham/kuasanya, yang akan memberikan suara tidak setuju di mohon untuk
mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara.

— Bahwa dalam pengambilan keputusan-keputusan tersebut, pemegang saham/kuasanya memberikan
suara dalam mata acara Rapat, sebagai berikut:

1. Untuk Mata Acara Pertama Rapat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak
setuju sebanyak 261.900 (dua ratus enam puluh satu ribu sembilan ratus) suara, suara abstain
sebanyak 2.257.740 (dua juta dua ratus lima puluh tujuh ribu tujuh ratus empat puluh) suara, dan
suara setuju sebanyak 3.031.224.180 (tiga miliar tiga puluh satu juta dua ratus dua puluh empat
ribu seratus delapan puluh) suara. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK
15 suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham
yang mengeluarkan suara, dengan demikian total setuju sebanyak 3.033.481.920 (tiga miliar tiga
puluh tiga juta empat ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus dua puluh) suara atau sebesar
99,9913671Yo

| 2. Untuk Mata Acara Kedua Rapat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak
setuju sebanyak 731.200 (tujuh ratus tiga puluh satu ribu dua ratus) suara, suara abstain sebanyak

| 193.000 (seratus sembilan puluh tiga ribu) suara, dan suara setuju sebanyak 3.032.819.620 (tiga
miliar tiga puluh dua juta delapan ratus sembilan belas ribu enam ratus dua puluh) suara. Sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15 suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan

| demikian total setuju sebanyak 3.033.012.620 (tiga miliar tiga puluh tiga juta dua belas ribu enam
ratus dua puluh) suara atau sebesar 99,9758978 Yo

3. Untuk Mata Acara Ketiga Rapat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak
setuju sebanyak 12.619.851 (dua belas juta enam ratus sembilan belas ribu delapan ratus lima
puluh satu) suara, suara abstain sebanyak 183.000 (seratus delapan puluh tiga ribu) suara, dan
suara setuju sebanyak 3.020.940.969 (tiga miliar dua puluh juta sembilan ratus empat puluh ribu
sembilan ratus enam puluh sembilan) suara. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan

Page 4 OCR 0.949
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.

S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.

Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com

dan POJK 15 suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total setuju sebanyak 3.021.123.969
(tiga miliar dua puluh satu juta seratus dua puluh tiga ribu sembilan ratus enam puluh sembilan)
suara atau sebesar 99,5840172”Yo

Untuk Mata Acara Keempat Rapat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak
setuju sebanyak 12.648.851 (dua belas juta enam ratus empat puluh delapan ribu delapan ratus lima
puluh satu) suara, suara abstain sebanyak 2.612.000 (dua juta enam ratus dua belas ribu) suara, dan
suara setuju sebanyak 3.018.482.969 (tiga miliar delapan belas juta empat ratus delapan puluh dua
ribu sembilan ratus enam puluh sembilan) suara. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
Perseroan dan POJK 15 suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total setuju sebanyak
3.021.094.969 (tiga miliar dua puluh satu juta sembilan puluh empat ribu sembilan ratus enam
puluh sembilan) suara atau sebesar 99,5830613 4

Untuk Mata Acara Kelima Rapat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak
setuju sebanyak 944.800 (sembilan ratus empat puluh empat ribu delapan ratus) suara, suara
abstain sebanyak 2.612.000 (dua juta enam ratus dua belas ribu) suara, dan suara setuju sebanyak
3.030.187.020 (tiga miliar tiga puluh juta seratus delapan puluh tujuh ribu dua puluh) suara. Sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15 suara abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan
demikian total setuju sebanyak 3.032.799.020 (tiga miliar tiga puluh dua juta tujuh ratus sembilan
puluh sembilan ribu dua puluh) suara atau sebesar 99,9688570Yo

Untuk Mata Acara Keenam Rapat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak
setuju sebanyak 41.744.238 (empat puluh satu juta tujuh ratus empat puluh empat ribu dua ratus
tiga puluh delapan) suara, suara abstain sebanyak 2.699.000 (dua juta enam ratus sembilan puluh
sembilan ribu) suara, dan suara setuju sebanyak 2.989.300.582 (dua miliar sembilan ratus delapan
puluh sembilan juta tiga ratus ribu lima ratus delapan puluh dua) suara. Sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15 suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama

dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian total setuju

Page 5 OCR 0.948
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.
Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: tjimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com

sebanyak 2.991.999.582 (dua miliar sembilan ratus sembilan puluh satu juta sembilan ratus
sembilan puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh dua) suara atau sebesar 98,6240025”4

7. Untuk Mata Acara Ketujuh Rapat, pemegang saham/kuasanya yang memberikan suara tidak

setuju sebanyak 41.715.238 (empat puluh satu juta tujuh ratus lima belas ribu dua ratus tiga puluh

delapan) suara, suara abstain sebanyak 2.699.000 (dua juta enam ratus sembilan puluh sembilan

ribu) suara, dan suara setuju sebanyak 2.989.329.582 (dua miliar sembilan ratus delapan puluh
sembilan juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu lima ratus delapan puluh dua) suara. Sesuai dengan

ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15 suara abstain dianggap mengeluarkan suara

yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara, dengan demikian

total setuju sebanyak 2.992.028.582 (dua miliar sembilan ratus sembilan puluh dua juta dua puluh

delapan ribu lima ratus delapan puluh dua) suara atau sebesar 98,6249585Y,
— Adapun keputusan-keputusan yang telah diambil dalam Rapat Perseroan adalah sebagai berikut:
1. Mata Acara Pertama Rapat:

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan

Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku

yang berakhir 31 Desember 2025, yang terdiri dari Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian,

serta Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain, Laporan Perubahan Ekuitas dan
Laporan Arus Kas Konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta
Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian, termasuk ikhtisar kebijakan akuntansi
material yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto,

Mawar, dan Rekan sesuai Laporan No. 00349/2.1030/AU.1/08/1698-2/1/111/2026 tanggal 31
Maret 2026 dengan pendapat “Wajar dalam semua hal yang material”.

2. Atas telah disetujuinya Laporan Tahunan. Perseroan. termasuk. Laporan. Pengawasan Dewan

Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, maka Rapat memberikan pelunasan dan

pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada Direksi dan

Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama

Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang:

Page 6 OCR 0.942
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.

KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.

Gedung The "H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmail.com

2,

3.

a. Tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseoran (termasuk

laporan keuangan) tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025.
b. Tindakan — tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan/atau perbuatan
melawan hukum.
Mata Acara Kedua Rapat:

l. Menetapkan Penggunaan Laba Tahun Berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk Perseroan Tahun Buku yang berakhir 31 Desember 2025 sebesar
Rp711.056.556.000,- (tujuh ratus sebelas miliar lima puluh enam juta lima ratus lima puluh

enam ribu Rupiah) sebagai berikut:

a. Sebesar 50”o (lima puluh persen) dari Laba Tahun Berjalan yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk Perseroan atau sebesar Rp355.528.278.000,- (tiga ratus
lima puluh lima miliar lima ratus dua puluh delapan juta dua ratus tujuh puluh delapan
ribu Rupiah) dibagikan sebagai dividen kepada Pemegang Saham sesuai dengan porsi

kepemilikan saham pada Perseroan:

b. Pelunasan pembayaran dividen kepada Pemegang Saham harus dilakukan terlebih

dahulu sebelum pembayaran Penghargaan Berbasis Kinerja Direksi Perseroan.

c. Sebesar 50” (lima puluh persen) dari Laba Tahun Berjalan yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk Perseroan atau sebesar Rp355.528.278.000,- (tiga ratus
lima puluh lima miliar lima ratus dua puluh delapan juta dua ratus tujuh puluh delapan

ribu Rupiah) dicatat sebagai laba ditahan.

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur tata cara
pembayaran dividen tunai dimaksud selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari setelah

diumumkannya ringkasan risalah Rapat ini.
Mata Acara Ketiga Rapat:

Memberikan pelimpahan kewenangan dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 berikut besaran nilai
jasanya, sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, termasuk menunjuk KAP pengganti

Page 7 OCR 0.952
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.

SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.

Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53

Email: tjimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com

bilamana karena sebab apapun juga berdasarkan ketentuan pasar modal di Indonesia apabila KAP
yang ditunjuk tidak dapat melakukan tugasnya, dengan kriteria bahwa KAP tersebut terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan dengan terlebih dahulu berkoordinasi kepada Pemegang Saham
Pengendali, dalam hal ini PT Pertamina (Persero).
Mata Acara Rapat Keempat:
1. Penghargaan Berbasis Kinerja
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih
dahulu mendapat persetujuan PT Pertamina (Persero) selaku Pemegang Saham Pengendali,
untuk menetapkan Penghargaan Berbasis Kinerja bagi anggota Direksi Perseroan untuk
Tahun Buku 2025.
2. Imbalan Kerja
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih
dahulu mendapat persetujuan PT Pertamina (Persero) selaku Pemegang Saham Pengendali,
untuk menetapkan besarnya Imbalan Kerja, tunjangan, dan fasilitas bagi anggota Direksi,
Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk Tahun 2026.
Dewan Komisaris Perseroan wajib melaporkan secara tertulis kepada PT Pertamina (Persero)
selaku Pemegang Saham Pengendali terkait implementasi dari penetapan Penghargaan Berbasis
Kinerja Tahun Buku 2025 bagi anggota Direksi Perseroan, serta penetapan Imbalan Kerja Tahun
2026 bagi anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) Perseroan
selambatnya 3 (tiga) bulan setelah implementasi.
Mata Acara Rapat Kelima:
Menyetujui Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum,
dimana:
Seluruh dana yang telah diperoleh sebesar Rp684.444.530.000,- (enam ratus delapan puluh empat
miliar empat ratus empat puluh empat juta lima ratus tiga puluh ribu Rupiah). Jumlah biaya yang
telah dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan penawaran umum Rp25.742.358.837,- (dua puluh
lima miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus lima puluh delapan ribu delapan ratus tiga
puluh tujuh Rupiah). Dana yang telah direalisasikan dan peruntukannya sejumlah

Page 8 OCR 0.944
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

SK. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.
SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019,

Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com

Rp586.091.519.814,10 (lima ratus delapan puluh enam miliar sembilan puluh satu juta lima ratus

sembilan belas ribu delapan ratus empat belas koma satu nol Rupiah). Dana yang masih tersisa
Rp72.610.651.348,90 (tujuh puluh dua miliar enam ratus sepuluh juta enam ratus lima puluh satu

ribu tiga ratus empat puluh delapan koma sembilan nol Rupiah) dan alasan dana tersebut belum

terealisasi dikarenakan semua kegiatan yang tercantum dalam prospektus dilakukan secara

bertahap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
6. Mata Acara Keenam Rapat:

i,

Menyetujui perubahan Pasal 16 ayat 9, Pasal 16 ayat 10, Pasal 19 ayat 11, dan Pasal 19 ayat
12 pada Anggaran Dasar Perseroan.

Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi dengan hak substitusi
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara
Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan
dalam suatu Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk
mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran
Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk
mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar Perseroan
tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.

7. Mata Acara Ketujuh Rapat:

Menyetujui pengangkatan Clifford Patrick Wuisan sebagai Komisaris Perseroan untuk (i)
masa jabatan anggota Dewan Komisaris sebagaimana diputuskan dalam mata acara ke-6
Rapat ini atau (ii) sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan memutuskan
lain.

Menyetujui perubahan pengurus Perseroan sesuai dengan Surat Kepala Badan Pengaturan
Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor SR-200/BP/04/2026 tertanggal 29
April 2026, antara lain sebagai berikut:

1.  Mengukuhkan pemberhentian Bagus Agung Rahadiansyah sebagai Komisaris

Perseroan terhitung sejak tanggal 4 Februari 2026.

Page 9 OCR 0.943
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.
S.K. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.

Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com

Mengukuhkan pemberhentian anggota-anggota Dewan Komisaris Perseroan sebagai
berikut:

a. Drs. Poerwo Tjahjono, AK, MM sebagai Komisaris Independen,

b. Tajudin Noor sebagai Komisaris Independen,

masing-masing terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.

Mengusulkan pengangkatan kembali anggota-anggota Direksi Perseroan, sebagai
berikut:

a. Edi Yoga Prasetyo sebagai Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko,

b. Ery Widiatmoko sebagai Direktur Pemasaran Asuransi

Mengusulkan pengangkatan Ony Suprihartono sebagai Komisaris Perseroan.

Bagi anggota-anggota Direksi dan Dewan Komsiaris yang akan diangkat sebagaimana
dimaksud pada angka 3 dan angka 4, serta masih menjabat pada jabatan lain yang
dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan Direksi
dan Dewan Komisaris Anak Usaha Badan Usaha Milik Negara, maka yang
bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan-jabatan

tersebut.

Dengan demikian susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:

DIREKSI

Presiden Direktur : Adi Pramana

Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko : Edi Yoga Prasetyo
Direktur Keuangan & Layanan Korpora t : Fitri Azwar, SE
Direktur Pemasaran Asuransi : Ery Widiatmoko
Direktur Teknik : Fadlil Iswahyudi
DEWAN KOMISARIS

Presiden Komisaris & Komisaris Independen — : Abdul Ghofar
Komisaris : Clifford Patrick Wuisa
Komisaris : Ony Suprihartono

Page 10 OCR 0.943
KANTOR NOTARIS & PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
JIMMY TANAL, S.H., M.Kn.

S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I No: AHU-00095.AH.02.02.Th 2019 Tanggal 17 Januari 2019.
SK. Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala BPN No: 274/SK-400.HR.03.01/V/2019 Tanggal 27 Mei 2019.
Gedung The “H" Tower Lantai 20 Suite A & G
JL. H.R. Rasuna Said Kav.C.20 -21 Kuningan Jakarta Selatan 12940.
Telp. (021) 29533377-78-79-80-81 & (021) 29516950-51-52-53
Email: t jimmy78@yahoo.co.id & jimmytanal@gmai.com

— Bahwa sehubungan dengan keputusan-keputusan tersebut di atas dituangkan pula dalam akta Berita
Acara Rapat Perseroan, tanggal 29 April 2026 Nomor 193, yang dibuat oleh saya, Notaris dan untuk
salinan akta Berita Acara Rapat Perseroan tersebut masih dalam proses penyelesaian.

Demikianlah Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 29 April 2026

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.69 MB
Published4 May 2026
Pages10
Characters23,237
Text sourceOCR
OCR confidence0.946

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Drs. Poerwo Tjahjono · Komisaris Independen p.2 ×3
linked person Ery Widiatmoko · Direktur p.2 ×3
linked person Fadlil Iswahyudi · Direktur Teknik p.2 ×2
linked person Amir Abadi Jusuf p.5
linked person Clifford Patrick Wuisan · Komisaris p.8
linked person Bagus Agung Rahadiansyah · Komisaris p.8
linked person Ony Suprihartono · Komisaris p.9 ×3
possible person Abdul Ghofar p.2 ×2
possible person Tajudin Noor · Komisaris Independen p.2 ×2
possible person Edi Yoga Prasetyo · Direktur p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.7
possible org PT Pertamina (Persero) p.7 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.8
unresolved person PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH JIMMY TANAL p.1 ×11
unresolved org Menteri Hukum dan HAM R. p.1 ×10
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.1 ×10
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved person MM Adi Pramana Fitri Azwar · Presiden Direktur p.2 ×6
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2
unresolved org Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor SR- p.8
unresolved org Milik Negara p.9
unresolved person Clifford Patrick Wuisa · Komisaris p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 39 ms 13 Sep 2026 14:22

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result