Back to announcement
20260504_BRMS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32076938_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed BRMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT Bumi Resources Minerals Tbk.
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BUMI RESOURCES MINERALS TBK
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi
PT BUMI RESOURCES MINERALS TBK mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan sebagai
berikut:
PT BUMI RESOURCES MINERALS Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Kamis,
tanggal 30 April 2026 di East Java Ballroom, The Westin Jakarta, Jl. H.R. Rasuna Said Kav C-22 Jakarta telah diadakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) PT BUMI RESOURCES MINERALS TBK. (selanjutnya disebut
“Perseroan”). Rapat dibuka pada pukul 14.15 WIB dan dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni:
A. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang Hadir pada Saat Rapat
Dewan Komisaris Direksi
1. Adika Nuraga Bakrie: Komisaris Utama 1. Agoes Projosasmito : Direktur Utama
2. Teguh Boentoro : Komisaris 2. Charles Daniel Gobel : Direktur
3. Drs Gories Mere : Komisaris Independen 3. Fuad Helmy : Direktur
4. Muhammad Sulthon : Direktur
5. Herwin W. Hidayat : Direktur
6. Adika Aryasthana Bakrie : Direktur
7. Adhika Andrayudha Bakrie : Direktur
8. Adrian Wicaksono : Direktur
B. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Bapak Adika Nuraga Bakrie selaku Komisaris Utama Perseroan.
C. Kuorum Kehadiran dan Kuorum Pengambilan Keputusan Rapat
1. Kuorum Kehadiran
Agenda Pertama, Agenda Kedua, Agenda Ketiga, dan Agenda Keempat Rapat ini mensyaratkan ketentuan Rapat sah
apabila dihadiri oleh Para Pemegang Saham dan/atau Kuasa mereka yang sah yang mewakili lebih dari 1/2 (satu
perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan.
2. Kuorum Pengambilan Keputusan
i. Agenda Pertama, Agenda Kedua, Agenda Ketiga, Rapat sah apabila disetujui lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian
dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
ii. Agenda Keempat ini adalah sebagai pemenuhan atas Pasal 13 peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun
2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. Agenda ini hanya untuk keperluan pelaporan, sehingga
tidak memerlukan persetujuan pemegang saham.
Dalam Rapat tersebut telah dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang sah
berjumlah 118.476.055.279 (seratus delapan belas miliar empat ratus tujuh puluh enam juta lima puluh lima ribu dua ratus
tujuh puluh sembilan) saham atau sama dengan 83,56% (delapan puluh tiga koma lima enam persen) dari seluruh saham
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya Rapat.
D. Mata Acara Rapat
1. Persetujuan atas Laporan Pertanggungjawaban Direksi atas jalannya Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
2. Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta
memberikan pembebasan tanggungjawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan ( acquit et de
Page 2
charge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
3. Penunjukan Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
4. Penyampaian Kembali Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil:
a. Penawaran Umum Terbatas I;
b. Waran Seri II; dan
c. Penawaran Umum Terbatas II.
E. Kesempatan Tanya Jawab
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat di setiap mata acara Rapat.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada
yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan
mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara para pemegang saham dengan pilihan suara abstain, tidak setuju dan
setuju, kecuali untuk pemegang saham yang telah menyampaikan suaranya melalui e-proxy.
G. Keputusan Rapat
Adapun keputusan Rapat Perseroan adalah sebagai berikut:
Mata Acara Pertama Rapat
Jumlah Pemegang Saham 6 (enam) Pemegang Saham.
Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
Rapat dalam Mata Acara 117.772.595.598 (seratus 375.061.181 (tiga ratus 328.398.500 (tiga ratus dua
Pertama disetujui dengan tujuh belas miliar tujuh ratus tujuh puluh lima juta enam puluh delapan juta tiga
suara terbanyak tujuh puluh dua juta lima puluh satu ribu seratus ratus sembilan puluh
ratus sembilan puluh lima delapan puluh satu) saham delapan ribu lima ratus)
ribu lima ratus sembilan atau 0,32 % (nol koma tiga saham atau 0,28% (nol
puluh delapan) saham atau dua persen) dari jumlah koma dua delapan persen)
99,41 % (sembilan puluh seluruh suara yang dari jumlah seluruh suara
sembilan koma empat satu dikeluarkan secara sah yang dikeluarkan secara sah
persen) dari jumlah seluruh dalam Rapat. dalam Rapat.
suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara Menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Direksi atas jalannya Perseroan untuk tahun
Pertama Rapat buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Mata Acara Kedua Rapat
Jumlah Pemegang Saham Atas Mata Acara ini pertanyaan dilakukan bersamaan dengan Mata Acara Pertama Rapat
Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
Rapat dalam Mata Acara 118.048.135.898 (seratus 389.069.281 (tiga ratus 38.850.100 (tiga puluh
Kedua disetujui dengan delapan belas miliar empat delapan puluh sembilan juta delapan juta delapan ratus
suara terbanyak puluh delapan juta seratus enam puluh sembilan ribu lima puluh ribu seratus)
tiga puluh lima ribu delapan dua ratus delapan puluh saham atau 0,03% (nol
ratus sembilan puluh satu) saham atau 0,33 % koma nol tiga persen) dari
delapan) saham atau (nol koma tiga tiga persen) jumlah seluruh suara yang
99,64% (sembilan puluh dari jumlah seluruh suara dikeluarkan secara sah
sembilan koma enam empat yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
persen) dari jumlah seluruh dalam Rapat.
Page 3
suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
Kedua Rapat pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pembebasan tanggungjawab
sepenuhnya kepada Dewan Komisaris serta Direksi Perseroan ( acquit et de charge) atas
tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Mata Acara Ketiga Rapat
Jumlah Pemegang Saham Tidak Ada
Yang Bertanya
Hasil Pemungutan Suara Setuju Abstain Tidak Setuju
Rapat dalam Mata Acara 110.634.416.601 (seratus 356.646.181 (tiga ratus lima 7.484.992.497 (tujuh miliar
Ketiga disetujui dengan sepuluh miliar enam ratus puluh enam juta enam ratus empat ratus delapan puluh
suara terbanyak tiga puluh empat juta empat puluh enam ribu empat juta sembilan ratus
empat ratus enam belas ribu seratus delapan puluh satu) sembilan puluh dua ribu
enam ratus satu) saham saham atau 0,30% (nol empat ratus sembilan puluh
atau 93,38% (sembilan koma tiga puluh persen) tujuh) saham atau 6,32%
puluh tiga koma tiga dari jumlah seluruh suara (enam koma tiga dua
delapan persen) dari jumlah yang dikeluarkan secara sah persen) dari jumlah seluruh
seluruh suara yang dalam Rapat. suara yang dikeluarkan
dikeluarkan secara sah secara sah dalam Rapat.
dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara Menunjuk Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan untuk
melakukan audit atas laporan keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal
Ketiga Rapat
31 Desember 2026 dan atau untuk periode tertentu sepanjang tahun 2026 dan pemberian
wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan persyaratan lain yang terkait
dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik.
Mata Acara Keempat Rapat
Jumlah Pemegang Saham Tidak Ada
Yang Bertanya
Oleh karena agenda ini bersifat pelaporan, maka tidak dilakukan pengambilan keputusan
Rapat ditutup oleh Pimpinan Rapat Perseroan pada pukul 16.15 WIB.
Jakarta, 30 April 2026
PT BUMI RESOURCES MINERALS Tbk.
DIREKSI
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 30 Apr 2026 · 14:15– |
| Present | 118,476,055,279 (83.56%) |
| Chair | Adika Nuraga Bakrie |
Agenda 1
approved
For
117,772,595,598
—
Against
328,398,500
—
Abstain
375,061,181
—
Agenda 2
approved
For
118,048,135,898
—
Against
38,850,100
—
Abstain
389,069,281
—
Agenda 3
approved
For
110,634,416,601
—
Against
7,484,992,497
—
Abstain
356,646,181
—
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.3
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
512 ms
12 Sep 2026 22:28
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang '
'berakhir Kedua Rapat pada tanggal 31 Desember '
'2025 serta memberikan pembebasan '
'tanggungjawab sepenuhnya kepada Dewan '
'Komisaris serta Direksi Perseroan ( acquit et '
'de charge ) atas tindakan pengawasan dan '
'pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2025.',
'seq': 1,
'title': 'Rapat dalam Mata Acara Pertama disetujui dengan tujuh',
'votes_abstain': '375061181',
'votes_against': '328398500',
'votes_for': '117772595598'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'title': 'Rapat dalam Mata Acara Kedua disetujui dengan',
'votes_abstain': '389069281',
'votes_against': '38850100',
'votes_for': '118048135898'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan '
'untuk melakukan audit atas laporan keuangan '
'Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal '
'Ketiga Rapat 31 Desember 2026 dan atau untuk '
'periode tertentu sepanjang tahun 2026 dan '
'pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris '
'untuk menetapkan persyaratan lain yang '
'terkait dengan penunjukan Kantor Akuntan '
'Publik.',
'seq': 3,
'title': 'Rapat dalam Mata Acara Ketiga disetujui dengan',
'votes_abstain': '356646181',
'votes_against': '7484992497',
'votes_for': '110634416601'}],
'chair_name': 'Adika Nuraga Bakrie',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-04-30',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '83.56',
'shares_present': '118476055279',
'time_start': '14:15:00'}