Back to announcement
20260504_MLPT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32076878_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MLPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
N/ULTI I-AR
TECHNOLOGY
GROUP
PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY TBK
Berkedudukan di Jakarta Selatan
RINGKASAN RISALAII
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN C'RTIPST")
TAHUN BTIKU 2025
PT Multipolar Technology Tbk (selanjutnya disebut "Perseroan") telah melaksanakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2025 (selanjutnya disebut "Rapat"), berikut
disarnpaikan ringkasan risalah Rapat tersebut:
A. Penyelenggaraan Rapat
Hari/Tanggal : Rabu,29 Apil2026
Waktu : l0.l8WIB- l1.32WIB
Tempat (secara fisik) : PT Multipolar Technology Tbk
Boulevard Gajah Mada No. 2025,Lippo CyberPark,
Lippo Village, Tangerang, Banten 15139.
Tempat (secara virtual) : melalui Electronic General Meeting System eASY.KSEI yang
disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
B. Kehadiran Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham, Anggota Dewan
Komisaris dan Anggota Direksi
l. Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan yang
seluruhnya mewakili 1.761.019.100 saham yang merupakan 93,921% dari seluruh jumlah
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan
tanggal Rapat, yaitu sejumlah 1 .875.000 saham.
2. Rapat dipimpin dan dihadiri secara fisik oleh Komisaris Independen Perseroan yaitu Dicky
Setiadi Moechtar sebagai Pimpinan Rapat berdasarkan Risalah Rapat Dewan Komisaris
tanggal 22 April 2026.
3. Rapat dihadiri secara fisik oleh:
a. Komisarislndependen : Dicky Setiadi Moechtar
b. Presiden Direktur : Harianto Gunawan
c. Wakil Presiden Direktur : Wahyudi Chandra
d. Direktur : Herryyanto
e. Direktur : Yugi Edison
f.Direktur : Yohan Gunawan
g. Direktur : Jip Ivan Sutanto
h. Direktur : Hanny Untar
i.Direktur : Suyanto Halim
4. Rapat dihadiri secara virtual oleh :
a. Komisarislndependen : Harijono Suwamo
1
PT MULTIPOIAFI TECHNOLOGY Tlrk
Sopo DelOfficeTowers & Lifestyle Tower B, 18*Fl. Jl. Mega Kuningan Baratll, Lot 10.1-6 lJakarta 12950
Tel +62-21 5460011,55777 OOO I Fax +62-21 546 0020 I www.multipolar.com
Page 2
Ringkoson Risoloh Ropdt umum pemegong SohdmTohundn
29 April 2026 N/ULTI
,d4
LAR
TECHNOLOGY
a ; GROUP
5. Rapat dihadiri secara fisik oleh profesi penunjang:
a. Kantor Notaris Sriwi Bawana Nawaksari, S.H., M.Iftr.: Sriwi Bawana Nawaksari
b. Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan: ljun ljun
c. Biro Administrasi Efek PT Sharestar Indonesia: Soeroto, Rosni.
C. Mata Acara Rapat
I Persetujuan Laporan Direksi mengenai Kegiatan dan Tata Usaha Keuangan perseroan
untuk tahun buku 2025 serta persetujuan termasuk pengesahan Laporan poiisi Keuangan
(Neraca), Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif lain untuk tahun buku 2015,
persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta
memberikan pembebasan dan pelunasan (ocquir el de chrtrge) sepenuhnya kepada seluruh
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan dalam tahun buku 2025 tersebut.
2 Penetapan penggunaan Laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.
3 Penunjukkan Akuntan Publik dan penetapan honorarium serta persyaratan lain sehubungan
dengan penunjukkan Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2026 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain atas penunjukkan tersebut.
4 Penetapan dan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan, termasuk
Komisaris Independen dan/atau penentuan gajilhonorarium dan/atau tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
5 Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan
serta Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan peraturan Kepala
Badan Pusat Statistik Republik Indonesia No.7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia ('KBLI 2025").
6 Persetujuan perubahan Pasal 16 ayat 6 Anggaran Dasar perseroan mengenai Tugas,
Tanggung Jawab, dan Wewenang Direksi.
D. Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyelenggaraan Rapat
Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi sebagai
berikut :
I' surat Pemberitahuan Rencana Penyelenggaraan Rapat kepada otoritas Jasa Keuangan,
masing masing pada tanggal 9 Maret 2026.
2. Pengumuman kepada seluruh pemegang saham Perseroan mengenai rencana
penyelenggaraan Rapat pada tanggal 17 Maret 2026 melalui situs: (i) pT Bursa Efek
Indonesia (BEI), (ii) Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan (iii) perseroan.
3. Pemanggilan kepada seluruh pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat pada
tanggal T April2026 melalui situs: BEI, KSEI, Perseroan; dan
4. Mengunggah tata tertib, format surat kuasa dan bahan Rapat Perseroan lainnya pada situs
web Perseroan pada tanggal 7 Aprll2026.
E. Tanya Jawab
Para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan danJatau memberikan pendapat pada setiap mata
2
Page 3
Ringkosdn Risoloh Ropot utnum pemegdng Sohom Tohunon
29 April 2026 N/ULTI I-,AR
TECHNOLOGY
GROUP
acara Rapat yang dibicarakan sebelum pengambilan keputusan,
dengan mengirimkan secarir
online pada aplikasi eASy.KSEI.
Jumlah pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan
dar/atau memberikan pendapat: Tidak Ada.
F. Pelaksanaan Rapat
I Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Apabira
tidak tercapai,
maka keputusan diambil dengan pemungutan suara setelah sesi ianya
;u*uu ."r"'rui,
mengikuti prosedur dalam Tata Tertib yang telah disampaikan melalui situs web perseroan.
2 Tiap-tiap saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan l (satu)
suara.
Apabila seorang Pemegang Saham memiliki ieaitr aari I (satu) saham, maka
ia'hanyu
diminta untuk memberikan suara l (satu) kali dan suaranya tersebut mewakili
seluruh
saham yang dimilikinya atau diwakilinya.
3 Sesuai ketentuan Anggaran dalam pemungutan suara, suara yang
_Dasar _perseroan,
dikeluarkan- o_leh Pemegang saham berlaku untuk seluruh sahim yang dimitikinya
dai
Pemegang Saham tidak berhak memberikan kuasa kepada lebih dari seJrang
kuasa untuk
sebagian dari jumlah saham yang dimilikinya dengan suara yang berbeda. ketentuan
ini
tidak berlaku bagi:
i. Bank Kustodian atau Perusahaan Efek sebagai kustodian yang mewakili nasabah-
nasabahnya pemilik saham Perusahaan Terbuka; dan
ii. Manajer Investasi yang mewakili kepentingan Reksa Dana yang dikelolanya.
Mekanisme pemungutan suara adalah sebagai berikut:
Bagi Pemegang Saham yang hadir secara elektronik, memberikan suaranva secara
elektronik (e-voting) melalui aplikasi eASy.KSEI apabila memberikan suara ..tidak
setuju" atau "abstain". Apabila tidak menggunakan hak suaranya atau abstain maka akan
dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
memberikan suara.
4. Notaris dibantu Biro Administrasi Efek @AE) akan melakukan total perhitungan suara
berdasarkan proses pemungutan suara dalam Rapat untuk disampaikin pada Fimpinan
Rapat.
G. Keputusan Rapat
Bahwa dalam suara dalam RUPS Tahunan untuk:
nda Jumlah Suara Y Dikeluarkan an Sah dalam Ra t
Setu u Tidak u Abstain
I L761.019. r 00 t00%
2 1.761.019.100 1000/0
J I .761 .019. r 00 l00o/o
4 1.760.984.200 99,998% 34.900 0 002%
5 1.760.984.200 99.998% 34.900 0,0020/o
6. L760.984.200 99 98% 34.900 0 002%
*Sesuai dengan
POJK No. l512020, Pemegang Saham dengan hak suara sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak
mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham
yang m engeluarkan suara.
3
Page 4
Ringkoson Rbdloh Ropot ttmum pemegong SdhomTohunon
29 Ap.ll 2026 N/U I-,AR
TECHNOLOGY
GBOUP
o Pembayaran dividen tunai pada tanggal 3 Juni
2026.
Ketentuan pembagian dividen tunai final tahun buku 2025:
Y.uqi
p-u Pemegang Saham yang telah melakukan konversi saham-sahamnya,
dividen akan dikreditkan ke dalam rekening efek perusahaan Efek atau Bank
Kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
lgdangkan bagi para Pemegang Saham yang belum melakukan konversi saham,
dividen akan dibayarkan dengan cara: pemegang saham dapat mengambil cek
dividen tunai pada Biro Administrasi Efek perseroan, pr. sharestairndonesia,
yang beralamat di sopo Del office Towers & Lifestyle, Tower B Lantai lg, Jr.
Mega Kuningan Barat III, Lot 10. l-6, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta 12920.
Untuk pembayaran dividen dikenakan pajak sesuai dirrgun p".atu*n perundang_
undangan yang berlaku.
(b) Memberi kuasa kepada Direksi perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya
sehubulgan dengan pembagian dividen tersebut termasuk di dalarinya penentuan
tanggal pembayarannya sesuai dengan perafuran perundang-undangan yang berlaku.
3 Mata Acara Ketiga Rapat. Rapat memutuskan :
Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk memilih dan
menunjuk Akuntan Publik rerdaftar untuk mengaudit pembukuan perseroan untuk tahun
buku 2026 serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkan Kantor Akuntan publik
tersebut, dengan dasar pertimbangan fleksibilitas dalam penentuan kriteria Kantor Akuntan
Publik tanpa mengesampingkan kriteria atau batasan utama sebagai Kantor Akuntan publik
yang memiliki reputasi yang baik, profesional dan independen serta terdaftar di otoritas
Jasa Keuangan.
4. Mata Acara Keempat Rapat. Rapat memutuskan :
(a) Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Marlo Budiman dari jabatan
Presiden Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan memLerikan
pembebasan dan pelunasan krcquit et de charge) sepenuhnya dari Lnggung jawab
tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama menjabat di perseroan sampai
dengan ditutupnya Rapat ini.
(b) Menyetujui penetapan dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk I periodejabatan yaitu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat
ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum pemegang saham Tahunan untuk tahun
buku 2028 yang akan diselenggarakan pada tahun 2029. tanpa mengurangi wewenang
Rapat Umum Pemegang Saham perseroan sebagai organ tertinggl perieroan untui
dapat sewaku-waktu melakukan pengangkatan dan/atau perubahan anggota Direksi
dan/atau Dewan Komisaris sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar peiseroan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5
Page 5
Rinqkoson Risoloh Ropot Llmum pemegong SohomTahunon
29 April2026 N/ULTI I_,AR
TECHNOLOGY
GBOUP
Hasil Keputusan Rapat :
1. Mata Acara Pertama Rapat. Rapat memutuskan :
(a) Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan perseroan, mengenai laporan
tugas
pengurusan Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris pers".o'an
mengenai keadaan danjalannya Perseroan serta Tata Usaha Keuangan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 3l Desember 2025 termasuk ranggung Jawab Sosial
(( orporate social Respon.sibility), dan hal-hal lainnya sebagaimana secara umum telah
dipaparkan dan dijelaskan dalam Laporan Tahunan din Laporan Keberlanjutan
Perseroan dalam Rapat;
(b) Menyetujui dan mengesahkan Laporan posisi Keuangan (Neraca), Laporan Laba Rugi
dan Penghasilan Komprehensif Lain untuk tahun buku 2025 yang dimuat dalair
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 3l
Desember 2025 sebagaimana telah diaudit oleh Kantor Akuntan publik Amii Abadi
Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan, dengan opini wajar termuat dalam surat laporannya
tertanggal 25 Februari 2026 Nomor 00099/2.1030/AtJ.l/05/lll5-5/l/ru2026, Laporan
Komite Audit, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dengan memberikan
pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam arti seluas-luasnya sebagaimana
tercermin ataupun tidak tercermin dalam uraian Laporan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan maupun dalam Laporan Keuangan perseroan selama tahun buku 2025 dari
tanggung jawab tindakan pengurusan serta pengawasan yang telah dijalankan selama
tahun buku 2025 dan sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat hari ini.
2 Mata Acara Kedua Rapat. Rapat memutuskan :
(a) Menyetujui penggunaan keuntungan atau laba bersih tahun buku 2025 sebagai berikut:
i. Untuk Dana Cadangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat I UUpT,
menyisihkan sebesar Rp. I 00.000.000,-
ii. Sebesar Rp.250.312.500.000,- atau Rp.133,50 per saham akan dibagikan kepada
l'875.000.000 saham yang telah dikeluarkan perseroan dalam bentuk dividen tunai,
termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp100.312.500.000 atau Rp53,5 per
saham yang telah dibayarkan pada tanggal 28 November 2025, sehingga sisanya
sebesar Rp.150.000.000.000,- atau Rp.80,- per saham akan dibayarkan pada tanggal
3 Jluni 2026, sesuai dengan Daftar Pemegang Saham perseroan pada tanggat 12 Mei
2026 pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat dengan memperhatikan peraturan pT.
Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia.
Dengan demikian Sisa saldo laba Perseroan menjadi sebesar Rp .312.321.009.792,- .
Jadwal dividen tunai final tahun buku 2025 sebagai berikut:
o Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada tanggal 8Mei2026_
o Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada tanggalll Mei 2026.
o Cum dividen di pasar tunai pada tanggal 12 Mei 2026.
o Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 13 Mei 2026.
o Recording date pada tanggal 12 Mei 2026.
4
Page 6
Ringkoson Risoloh Ropot Umum Pemegong *rhomTohunon
29 Aptil 2026 N/ULTI I-,AR
TECHNOLOGY
GROUP
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi yang baru sebagai berikut
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Benny Haryanto Djie
Komisaris Independen : Dicky Setiadi Moechtar
Komisaris Independen : Harijono Suwarno
Direksi
Presiden Direktur : Harianto Gunawan
Wakil Presiden Direktur : Wahyudi Chandra
Direktur : Suyanto Halim
Direktur : Herryyanto
Direktur : Yugi Edison
Direktur : Junarto Sinambung Agung
Direktur : Halim Hartono Perdana
(c) Menyetujui sistem remunerasi termasuk gaji atau honorarium dan tunjangan atau
remunerasi lainnya bagi Anggota Dewan Komisaris dengan landasan penrmusan
berdasarkan orientasi performonce, market competilivcness dan penyelarasan kapasitas
finansial Perseroan untuk memenuhinya, serta hal-hal lain yang diperlukan dengan
batasan jumlah kolektif sebesar 0,270 (nol koma dua persen) dari Penjualan Bersih
Konsolidasi Perseroan.
(d) Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk merancang, menetapkan dan
memberlakukan sistem remunerasi termasuk honorarium, tunjangan, gaji, bonus dan
atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dengan landasan perumusan
berdasarkan orientasi perfbrmance, market competitiveness dan penyelarasan kapasitas
finansial Perseroan untuk memenuhinya serta hal-hal lain yang diperlukan.
(e) Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan penetapan dan pengangkatan
susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas termasuk
tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali keputusan tersebut dalam akta Notaris,
dan selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum dan HAM Republik
Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mendaftarkan
susunan Dewan Komisaris dan Direksi tersebut dalam Daftar Perusahaan dan untuk
mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang
diperlukan tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-
undangan yang berlaku.
5. Mata Acara Kelima Rapat. Rapat memutuskan :
(a) Menyetujui dilaksanakannya penyusunan dan penyesuaian kembali Pasal 3 Anggaran
Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2025 (KBLI 2025).
6
Page 7
Ringkoson Risohh Ropot umum pemegong SohdmTohunon
29 April 2025 N/ULTI LAR
TECHNOLOGY
GBOUP
(b) Memberikan persetujuan, wewenang dan/atau kuasa kepada Direksi perseroan
dengan
hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratian
sehubungan dengan pengubahan dan penlusunan [embali seluruh Anggar*
D^u,
Perseroan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatifan kembali
keputusan-keputusan tentang perubahan Anggaran Dasar yang diputusian dalam
Rapat
ini, dalam bentuk akta notaris, menghadap di hadapan notaris, mengajukun se'rta
menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya yang dipeilukan sesuai
dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, term-as"f dalam rangka
mendapatkan penerimaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indone"sia
atas perubahan Anggaran Dasar perseroan, seluruhnya tanpa ada yang dikecualikan.
6 Mata Acara Keenam Rapat. Rapat memutuskan :
(a) Menyetujui dilaksanakannya penyesuaian Anggaran Dasar perseroan
dengan
melakukan pengubahan Pasal 16 ayat 6. Anggaran Durur perseroan mengenai rtrias
dan Tanggung Jawab dan Wewenang Direksi, menjadi sebagai berikut :
Pasal I 6
TUGAS, TANGG(INGJAWAB, DAN WETryENANG DIREKSI
Presiden Direktur bersama-sama dengan llakit presiden Direktur; atau presiden
Direktur bersamo-sama denp;an seorang Direktur loinnya; atou wokil presiden
Direktur bersama-sama dengan seorang Direktur lainnya; alau 3 (tiga) orang
Direktur secara bersama-soma, berhak dan berwenang bertindak untui tlon ati
nama Direksi, serta sec(tra sah mewakili perseroan.
(b) Memberikan persetujuan, wewenang danJatau kuasa kepada Direksi perseroan dengan
hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratfan
sehubungan dengan pengubahan dan penyusunan kembali seluruh Anggaran Dasar
Perseroan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali
keputusan-keputusan tentang perubahan Anggaran Dasar yang diputuskan dalam Rapat
ini, dalam bentuk akta notaris, menghadap di hadapan notaris, mengajukan serta
menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya yang dipeilukan sesuai
dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam rangka
mendapatkan penerimaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan, seluruhnya tanpa ada yang dikecualikan.
Jakarta,4 Mei 2026
PT Multipolar Technology Tbk
Direksi
7
Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia B. Kehadiran Pemegang
p.1
unresolved
org
PT MULTIPOIAFI TECHNOLOGY Tlrk Sopo DelOfficeTowers
p.1
unresolved
person
Kantor Notaris Sriwi Bawana Nawaksari
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.2
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.2
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia
p.2
unresolved
org
Pusat Statistik Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Mawar dan Rekan
p.5
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indone
p.7
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
679 ms
12 Sep 2026 22:28
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '93.921',
'record_date': '2026-05-02',
'shares_present': '1761019100'}