Skip to content
Back to announcement

20260504_MLPT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32076878_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review MLPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                                                                              N/ULTI                             I-AR
                                                                                                                TECHNOLOGY
                                                                                                                   GROUP
                               PT MULTIPOLAR TECHNOLOGY TBK
                                  Berkedudukan di Jakarta Selatan

                             RINGKASAN RISALAII
                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN C'RTIPST")
                               TAHUN BTIKU 2025


PT Multipolar Technology Tbk (selanjutnya disebut "Perseroan") telah melaksanakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2025 (selanjutnya disebut "Rapat"), berikut
disarnpaikan ringkasan risalah Rapat tersebut:

A. Penyelenggaraan Rapat

  Hari/Tanggal                      : Rabu,29 Apil2026
  Waktu                             : l0.l8WIB- l1.32WIB
  Tempat (secara fisik)             : PT Multipolar Technology Tbk
                                      Boulevard Gajah Mada No. 2025,Lippo CyberPark,
                                      Lippo Village, Tangerang, Banten 15139.
  Tempat (secara virtual)           : melalui Electronic General Meeting System eASY.KSEI yang
                                      disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia

B. Kehadiran Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham, Anggota Dewan
   Komisaris dan Anggota Direksi

    l. Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham Perseroan yang
      seluruhnya mewakili 1.761.019.100 saham yang merupakan 93,921% dari seluruh jumlah
      saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan
      tanggal Rapat, yaitu sejumlah 1 .875.000 saham.
   2. Rapat dipimpin dan dihadiri secara fisik oleh Komisaris Independen Perseroan yaitu Dicky
      Setiadi Moechtar sebagai Pimpinan Rapat berdasarkan Risalah Rapat Dewan Komisaris
      tanggal 22 April 2026.
   3. Rapat dihadiri secara fisik oleh:
          a. Komisarislndependen            : Dicky Setiadi Moechtar
          b. Presiden Direktur              : Harianto Gunawan
          c. Wakil Presiden Direktur        : Wahyudi Chandra
          d. Direktur                       : Herryyanto
          e. Direktur                       : Yugi Edison
           f.Direktur                       : Yohan Gunawan
          g. Direktur                       : Jip Ivan Sutanto
          h. Direktur                       : Hanny Untar
           i.Direktur                       : Suyanto Halim
   4. Rapat dihadiri secara virtual oleh :
          a. Komisarislndependen            : Harijono Suwamo




                                                            1




                                       PT MULTIPOIAFI TECHNOLOGY Tlrk
        Sopo DelOfficeTowers & Lifestyle Tower B, 18*Fl. Jl. Mega Kuningan Baratll, Lot 10.1-6 lJakarta 12950
                   Tel +62-21 5460011,55777 OOO I Fax +62-21 546 0020 I www.multipolar.com
Page 2
Ringkoson Risoloh Ropdt umum pemegong SohdmTohundn
29 April 2026                                                   N/ULTI
                                                                                  ,d4
                                                                                         LAR
                                                                                        TECHNOLOGY
                                                                      a       ;            GROUP

       5. Rapat dihadiri secara fisik oleh profesi penunjang:
              a. Kantor Notaris Sriwi Bawana Nawaksari, S.H., M.Iftr.: Sriwi Bawana Nawaksari
              b. Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan: ljun ljun
              c. Biro Administrasi Efek PT Sharestar Indonesia: Soeroto, Rosni.

C. Mata Acara Rapat

   I      Persetujuan Laporan Direksi mengenai Kegiatan dan Tata Usaha Keuangan perseroan
          untuk tahun buku 2025 serta persetujuan termasuk pengesahan Laporan poiisi Keuangan
          (Neraca), Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif lain untuk tahun buku 2015,
          persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta
          memberikan pembebasan dan pelunasan (ocquir el de chrtrge) sepenuhnya kepada seluruh
          anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
          pengawasan yang telah dijalankan dalam tahun buku 2025 tersebut.
    2     Penetapan penggunaan Laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.
    3     Penunjukkan Akuntan Publik dan penetapan honorarium serta persyaratan lain sehubungan
          dengan penunjukkan Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
          Perseroan untuk tahun buku 2026 dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris
          Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain atas penunjukkan tersebut.
    4     Penetapan dan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan, termasuk
          Komisaris Independen dan/atau penentuan gajilhonorarium dan/atau tunjangan lainnya
          bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
    5     Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan
          serta Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan peraturan Kepala
          Badan Pusat Statistik Republik Indonesia No.7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku
          Lapangan Usaha Indonesia ('KBLI 2025").
    6     Persetujuan perubahan Pasal 16 ayat 6 Anggaran Dasar perseroan mengenai Tugas,
          Tanggung Jawab, dan Wewenang Direksi.

D. Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyelenggaraan Rapat

  Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi sebagai
  berikut :
   I' surat Pemberitahuan Rencana Penyelenggaraan Rapat kepada otoritas Jasa Keuangan,
         masing masing pada tanggal 9 Maret 2026.
  2. Pengumuman kepada seluruh pemegang saham Perseroan mengenai rencana
     penyelenggaraan Rapat pada tanggal 17 Maret 2026 melalui situs: (i) pT Bursa Efek
     Indonesia (BEI), (ii) Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan (iii) perseroan.
  3. Pemanggilan kepada seluruh pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat pada
     tanggal T April2026 melalui situs: BEI, KSEI, Perseroan; dan
  4. Mengunggah tata tertib, format surat kuasa dan bahan Rapat Perseroan lainnya pada situs
     web Perseroan pada tanggal 7 Aprll2026.

E. Tanya Jawab

  Para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat diberikan
  kesempatan untuk mengajukan pertanyaan danJatau memberikan pendapat pada setiap mata

                                                     2
Page 3
Ringkosdn Risoloh Ropot utnum pemegdng Sohom Tohunon
29 April 2026                                                        N/ULTI                         I-,AR
                                                                                                   TECHNOLOGY
                                                                                                      GROUP
   acara Rapat yang dibicarakan sebelum pengambilan keputusan,
                                                               dengan mengirimkan secarir
   online pada aplikasi eASy.KSEI.
   Jumlah pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
                                                                  mengajukan pertanyaan
   dar/atau memberikan pendapat: Tidak Ada.

F. Pelaksanaan Rapat

    I     Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Apabira
                                                                                     tidak tercapai,
          maka keputusan diambil dengan pemungutan suara setelah sesi ianya
                                                                                    ;u*uu ."r"'rui,
          mengikuti prosedur dalam Tata Tertib yang telah disampaikan melalui situs web perseroan.
    2    Tiap-tiap saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan l (satu)
                                                                                               suara.
         Apabila seorang Pemegang Saham memiliki ieaitr aari I (satu) saham, maka
                                                                                           ia'hanyu
         diminta untuk memberikan suara l (satu) kali dan suaranya tersebut mewakili
                                                                                             seluruh
         saham yang dimilikinya atau diwakilinya.
    3    Sesuai ketentuan Anggaran                         dalam pemungutan suara, suara yang
                                      _Dasar _perseroan,
         dikeluarkan- o_leh Pemegang saham berlaku untuk seluruh sahim yang dimitikinya
                                                                                                 dai
         Pemegang Saham tidak berhak memberikan kuasa kepada lebih dari seJrang
                                                                                        kuasa untuk
         sebagian dari jumlah saham yang dimilikinya dengan suara yang berbeda. ketentuan
                                                                                                  ini
         tidak berlaku bagi:
         i. Bank Kustodian atau Perusahaan Efek sebagai kustodian yang mewakili nasabah-
             nasabahnya pemilik saham Perusahaan Terbuka; dan
         ii. Manajer Investasi yang mewakili kepentingan Reksa Dana yang dikelolanya.
        Mekanisme pemungutan suara adalah sebagai berikut:
        Bagi Pemegang Saham yang hadir secara elektronik, memberikan suaranva secara
        elektronik (e-voting) melalui aplikasi eASy.KSEI apabila memberikan suara ..tidak
        setuju" atau "abstain". Apabila tidak menggunakan hak suaranya atau abstain maka akan
        dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
        memberikan suara.
  4.    Notaris dibantu Biro Administrasi Efek @AE) akan melakukan total perhitungan suara
        berdasarkan proses pemungutan suara dalam Rapat untuk disampaikin pada Fimpinan
        Rapat.

G. Keputusan Rapat

  Bahwa dalam                        suara dalam RUPS Tahunan untuk:
      nda                    Jumlah Suara Y            Dikeluarkan      an Sah dalam Ra        t
                                Setu u                       Tidak      u                Abstain
        I        L761.019. r 00          t00%
        2        1.761.019.100           1000/0
        J        I .761 .019. r 00       l00o/o
        4        1.760.984.200         99,998%              34.900   0 002%
        5        1.760.984.200         99.998%              34.900   0,0020/o
        6.       L760.984.200          99 98%               34.900   0 002%
  *Sesuai dengan
                  POJK No. l512020, Pemegang Saham dengan hak suara sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak
  mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
                                                                                                     saham
  yang m engeluarkan suara.



                                                        3
Page 4
Ringkoson Rbdloh Ropot ttmum pemegong SdhomTohunon
29 Ap.ll 2026                                                     N/U                      I-,AR
                                                                                          TECHNOLOGY
                                                                                             GBOUP
                          o Pembayaran dividen tunai pada tanggal 3 Juni
                                                                           2026.

                     Ketentuan pembagian dividen tunai final tahun buku 2025:
                     Y.uqi
                           p-u Pemegang Saham yang telah melakukan konversi saham-sahamnya,
                     dividen akan dikreditkan ke dalam rekening efek perusahaan Efek atau Bank
                     Kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.


                     lgdangkan bagi para Pemegang Saham yang belum melakukan konversi saham,
                     dividen akan dibayarkan dengan cara: pemegang saham dapat mengambil cek
                     dividen tunai pada Biro Administrasi Efek perseroan, pr. sharestairndonesia,
                     yang beralamat di sopo Del office Towers & Lifestyle, Tower B Lantai lg, Jr.
                     Mega Kuningan Barat III, Lot 10. l-6, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta 12920.
                     Untuk pembayaran dividen dikenakan pajak sesuai dirrgun p".atu*n perundang_
                     undangan yang berlaku.

          (b) Memberi kuasa kepada Direksi perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya
              sehubulgan dengan pembagian dividen tersebut termasuk di dalarinya penentuan
                 tanggal pembayarannya sesuai dengan perafuran perundang-undangan yang berlaku.

   3    Mata Acara Ketiga Rapat. Rapat memutuskan :

        Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk memilih dan
        menunjuk Akuntan Publik rerdaftar untuk mengaudit pembukuan perseroan untuk tahun
        buku 2026 serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
        honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkan Kantor Akuntan publik
        tersebut, dengan dasar pertimbangan fleksibilitas dalam penentuan kriteria Kantor Akuntan
        Publik tanpa mengesampingkan kriteria atau batasan utama sebagai Kantor Akuntan publik
        yang memiliki reputasi yang baik, profesional dan independen serta terdaftar di otoritas
        Jasa Keuangan.

  4. Mata Acara Keempat Rapat. Rapat memutuskan               :



        (a) Menerima dan menyetujui pengunduran diri Bapak Marlo Budiman dari jabatan
                Presiden Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan memLerikan
                pembebasan dan pelunasan krcquit et de charge) sepenuhnya dari Lnggung jawab
                tindakan pengawasan yang telah dijalankan selama menjabat di perseroan sampai
                dengan ditutupnya Rapat ini.

        (b) Menyetujui penetapan dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
            Perseroan untuk I periodejabatan yaitu 3 (tiga) tahun terhitung sejak ditutupnya Rapat
            ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum pemegang saham Tahunan untuk tahun
            buku 2028 yang akan diselenggarakan pada tahun 2029. tanpa mengurangi wewenang
            Rapat Umum Pemegang Saham perseroan sebagai organ tertinggl perieroan untui
            dapat sewaku-waktu melakukan pengangkatan dan/atau perubahan anggota Direksi
            dan/atau Dewan Komisaris sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar peiseroan dan
                peraturan perundang-undangan yang berlaku.


                                                     5
Page 5
Rinqkoson Risoloh Ropot Llmum pemegong SohomTahunon
29 April2026                                                      N/ULTI                    I_,AR
                                                                                          TECHNOLOGY
                                                                                             GBOUP


   Hasil Keputusan Rapat :
   1. Mata Acara Pertama Rapat. Rapat memutuskan :
        (a) Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan perseroan, mengenai laporan
                                                                                     tugas
            pengurusan Direksi dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris pers".o'an
               mengenai keadaan danjalannya Perseroan serta Tata Usaha Keuangan untuk tahun buku
               yang berakhir pada tanggal 3l Desember 2025 termasuk ranggung Jawab Sosial
               (( orporate social Respon.sibility), dan hal-hal lainnya sebagaimana secara umum telah
               dipaparkan dan dijelaskan dalam Laporan Tahunan din Laporan Keberlanjutan
               Perseroan dalam Rapat;

        (b) Menyetujui dan mengesahkan Laporan posisi Keuangan (Neraca), Laporan Laba Rugi
            dan Penghasilan Komprehensif Lain untuk tahun buku 2025 yang dimuat dalair
             Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 3l
            Desember 2025 sebagaimana telah diaudit oleh Kantor Akuntan publik Amii Abadi
            Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan, dengan opini wajar termuat dalam surat laporannya
            tertanggal 25 Februari 2026 Nomor 00099/2.1030/AtJ.l/05/lll5-5/l/ru2026, Laporan
            Komite Audit, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dengan memberikan
            pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota
            Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam arti seluas-luasnya sebagaimana
            tercermin ataupun tidak tercermin dalam uraian Laporan Direksi dan Dewan Komisaris
            Perseroan maupun dalam Laporan Keuangan perseroan selama tahun buku 2025 dari
            tanggung jawab tindakan pengurusan serta pengawasan yang telah dijalankan selama
            tahun buku 2025 dan sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat hari ini.

   2    Mata Acara Kedua Rapat. Rapat memutuskan :

       (a) Menyetujui penggunaan keuntungan atau laba bersih tahun buku 2025 sebagai berikut:
           i. Untuk Dana Cadangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 70 ayat I UUpT,
              menyisihkan sebesar Rp. I 00.000.000,-
          ii. Sebesar Rp.250.312.500.000,- atau Rp.133,50 per saham akan dibagikan kepada
              l'875.000.000 saham yang telah dikeluarkan perseroan dalam bentuk dividen tunai,
              termasuk di dalamnya dividen interim sebesar Rp100.312.500.000 atau Rp53,5 per
              saham yang telah dibayarkan pada tanggal 28 November 2025, sehingga sisanya
                 sebesar Rp.150.000.000.000,- atau Rp.80,- per saham akan dibayarkan pada tanggal
                 3 Jluni 2026, sesuai dengan Daftar Pemegang Saham perseroan pada tanggat 12 Mei
                 2026 pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat dengan memperhatikan peraturan pT.
                 Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia.
                 Dengan demikian Sisa saldo laba Perseroan menjadi sebesar Rp .312.321.009.792,- .

                 Jadwal dividen tunai final tahun buku 2025 sebagai berikut:
                        o Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada tanggal 8Mei2026_
                        o Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada tanggalll Mei 2026.
                        o Cum dividen di pasar tunai pada tanggal 12 Mei 2026.
                        o Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 13 Mei 2026.
                        o Recording date pada tanggal 12 Mei 2026.

                                                      4
Page 6
Ringkoson Risoloh Ropot Umum Pemegong *rhomTohunon
29 Aptil 2026                                                         N/ULTI            I-,AR
                                                                                       TECHNOLOGY
                                                                                          GROUP

             Susunan Dewan Komisaris dan Direksi yang baru sebagai berikut

             Dewan Komisaris
             Presiden Komisaris                : Benny Haryanto Djie
             Komisaris Independen              : Dicky Setiadi Moechtar
             Komisaris Independen              : Harijono Suwarno

             Direksi
             Presiden Direktur                 : Harianto Gunawan
             Wakil Presiden Direktur           : Wahyudi Chandra
            Direktur                           : Suyanto Halim
            Direktur                           : Herryyanto
            Direktur                           : Yugi Edison
            Direktur                           : Junarto Sinambung Agung
            Direktur                           : Halim Hartono Perdana

        (c) Menyetujui sistem remunerasi termasuk gaji atau honorarium dan tunjangan atau
            remunerasi lainnya bagi Anggota Dewan Komisaris dengan landasan penrmusan
            berdasarkan orientasi performonce, market competilivcness dan penyelarasan kapasitas
            finansial Perseroan untuk memenuhinya, serta hal-hal lain yang diperlukan dengan
            batasan jumlah kolektif sebesar 0,270 (nol koma dua persen) dari Penjualan Bersih
            Konsolidasi Perseroan.

        (d) Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk merancang, menetapkan dan
            memberlakukan sistem remunerasi termasuk honorarium, tunjangan, gaji, bonus dan
            atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dengan landasan perumusan
            berdasarkan orientasi perfbrmance, market competitiveness dan penyelarasan kapasitas
            finansial Perseroan untuk memenuhinya serta hal-hal lain yang diperlukan.

        (e) Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan
            untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan penetapan dan pengangkatan
            susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas termasuk
            tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali keputusan tersebut dalam akta Notaris,
            dan selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum dan HAM Republik
            Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mendaftarkan
            susunan Dewan Komisaris dan Direksi tersebut dalam Daftar Perusahaan dan untuk
            mengajukan serta menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang
            diperlukan tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-
            undangan yang berlaku.

   5. Mata Acara Kelima Rapat. Rapat memutuskan                 :



        (a) Menyetujui dilaksanakannya penyusunan dan penyesuaian kembali Pasal 3 Anggaran
            Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dengan
            Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2025 (KBLI 2025).



                                                         6
Page 7
Ringkoson Risohh Ropot umum pemegong SohdmTohunon
29 April 2025                                                   N/ULTI                  LAR
                                                                                       TECHNOLOGY
                                                                                          GBOUP


         (b) Memberikan persetujuan, wewenang dan/atau kuasa kepada Direksi perseroan
                                                                                         dengan
             hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratian
             sehubungan dengan pengubahan dan penlusunan [embali seluruh Anggar*
                                                                                           D^u,
             Perseroan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatifan kembali
             keputusan-keputusan tentang perubahan Anggaran Dasar yang diputusian dalam
                                                                                           Rapat
             ini, dalam bentuk akta notaris, menghadap di hadapan notaris, mengajukun se'rta
             menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya yang dipeilukan sesuai
             dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, term-as"f dalam rangka
             mendapatkan penerimaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indone"sia
             atas perubahan Anggaran Dasar perseroan, seluruhnya tanpa ada yang dikecualikan.

   6     Mata Acara Keenam Rapat. Rapat memutuskan :

         (a) Menyetujui dilaksanakannya penyesuaian Anggaran Dasar perseroan
                                                                                    dengan
             melakukan pengubahan Pasal 16 ayat 6. Anggaran Durur perseroan mengenai rtrias
             dan Tanggung Jawab dan Wewenang Direksi, menjadi sebagai berikut :


                                                Pasal I 6
                            TUGAS, TANGG(INGJAWAB, DAN WETryENANG DIREKSI

                    Presiden Direktur bersama-sama dengan llakit presiden Direktur; atau presiden
                    Direktur bersamo-sama denp;an seorang Direktur loinnya; atou wokil presiden
                    Direktur bersama-sama dengan seorang Direktur lainnya; alau 3 (tiga) orang
                    Direktur secara bersama-soma, berhak dan berwenang bertindak untui tlon ati
                    nama Direksi, serta sec(tra sah mewakili perseroan.

        (b) Memberikan persetujuan, wewenang danJatau kuasa kepada Direksi perseroan dengan
            hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratfan
            sehubungan dengan pengubahan dan penyusunan kembali seluruh Anggaran Dasar
            Perseroan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali
                keputusan-keputusan tentang perubahan Anggaran Dasar yang diputuskan dalam Rapat
                ini, dalam bentuk akta notaris, menghadap di hadapan notaris, mengajukan serta
                menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya yang dipeilukan sesuai
                dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam rangka
                mendapatkan penerimaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan, seluruhnya tanpa ada yang dikecualikan.




                                                                      Jakarta,4 Mei 2026
                                                                 PT Multipolar Technology Tbk
                                                                            Direksi




                                                    7

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.34 MB
Published4 May 2026
Pages7
Characters26,123
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 29 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MULTIPOLAR TECHNOLOGY TBK p.1 ×11
linked person Dicky Setiadi Moechtar · Pimpinan Rapat p.1 ×3
linked person Harianto Gunawan p.1 ×2
linked person Wahyudi Chandra p.1 ×2
linked person Yugi Edison p.1 ×2
linked person Yohan Gunawan p.1
linked person Jip Ivan Sutanto p.1
linked person Hanny Untar p.1
linked person Suyanto Halim p.1 ×2
linked person Amir Abadi Jusuf p.2
linked person Marlo Budiman p.4
linked person Benny Haryanto Djie p.6
linked person Harijono Suwarno p.6
linked person Junarto Sinambung Agung p.6
possible org otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org pT Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia B. Kehadiran Pemegang p.1
unresolved org PT MULTIPOIAFI TECHNOLOGY Tlrk Sopo DelOfficeTowers p.1
unresolved person Kantor Notaris Sriwi Bawana Nawaksari p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.2
unresolved org Mawar & Rekan p.2
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.2
unresolved org Pusat Statistik Republik Indonesia p.2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Mawar dan Rekan p.5
unresolved org Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia p.6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indone p.7
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 679 ms 12 Sep 2026 22:28

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '93.921',
 'record_date': '2026-05-02',
 'shares_present': '1761019100'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result