Back to announcement
20240404_HDIT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31624776_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed HDITSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
BUSSINESS OFFICE MAKASSAR PT HENSEL DAVEST INDONESIA, Tbk
Bussines Park A5/05, Centre Point Of Indonesia
Makassar 90121| Sulawesi Selatan | Indonesia
Telp Kantor : (0411) 6000 808, Phone : +6282298065858
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT. HENSEL DAVEST INDONESIA, Tbk. (“RAPAT”)
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) juncto Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK RI Nomor 15/POJK.04/2020”), Direksi PT. HENSEL
DAVEST INDONESIA, Tbk. (“PERSEROAN”) dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat
sebagai berikut:
TANGGAL, TEMPAT, DAN WAKTU
Rapat diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 02 April 2024, pukul 14.47 WITA – pukul 15.15 WITA
yang bertempat di Business Park Center Point of Indonesia A5/05, Jl. Citraland Boulevard, Kelurahan
Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Kode Pos 90121.
PROSEDUR PENYELENGGARAAN RAPAT
Sehubungan dengan diselenggarakannya Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai
berikut:
1. Menyampaikan pemberitahuan mengenai agenda mata acara Rapat dalam pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 15
Februari 2024;
2. Melakukan pengumuman Rapat kepada para pemegang saham yang dimuat dalam: situs web
Perseroan, situs web PT. Bursa Efek Indonesia (“PT.BEI”), dan situs web penyedia e-RUPS yaitu
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (“PT.KSEI”), ketiganya telah diumumkan pada tanggal 22
Februari 2024; dan
3. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada para pemegang saham Perseroan yang dimuat dalam: situs
web Perseroan, situs web PT. BEI, dan situs web PT.KSEI, ketiganya pada tanggal 08 Maret 2024.
MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk di dalamnya laporan kegiatan
Perseroan, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang telah
dijalankan selama Tahun Buku 2023;
2. Penunjukan kantor akuntan publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku 2024 atau pelimpahan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan kriteria dan
menunjuk kantor akuntan publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku
2024 serta memberikan kewenangan kepada Direksi untuk menetapkan besarnya honorarium dan
syarat lainnya bagi kantor akuntan publik tersebut;
1
Page 2
BUSSINESS OFFICE MAKASSAR PT HENSEL DAVEST INDONESIA, Tbk
Bussines Park A5/05, Centre Point Of Indonesia
Makassar 90121| Sulawesi Selatan | Indonesia
Telp Kantor : (0411) 6000 808, Phone : +6282298065858
3. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi bagi anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024, sesuai dengan rekomendasi
Komite Nominasi dan Remunerasi;
4. Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT. Hensel Davest Indonesia, Tbk.
KEHADIRAN DALAM RAPAT
1. PIMPINAN RAPAT
Rapat dipimpin oleh Ida Bagus Putu Sinarbawa, Sarjana Ekonomi dalam jabatannya selaku
Komisaris Independen Perseroan, berdasarkan Pasal 8 ayat (1) huruf b Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik (“POJK RI Nomor 16/POJK.04/2020”) juncto Pasal 37
ayat (1) POJK RI Nomor 15/POJK.04/2020 juncto Pasal 13 ayat (1) Akta Berita Acara Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT. HENSEL DAVEST INDONESIA tertanggal 25 Februari 2019
Nomor 32 yang dibuat oleh FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta sebagaimana telah
diubah dengan akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Hensel Davest
Indonesia, Tbk tertanggal 31 Agustus 2020 Nomor 16 yang dibuat oleh OCTORIO RAMIZ, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Makassar (keseluruhan akta-akta tersebut untuk
selanjutnya akan disebut Anggaran Dasar Perseroan) juncto Keputusan Dewan Komisaris Perseroan
Terbatas PT. HENSEL DAVEST INDONESIA, Tbk Di Luar Rapat Dewan Komisaris (Circular
Resolution) tertanggal 27 Maret 2024.
2. PEMEGANG SAHAM, DIREKSI, DEWAN KOMISARIS DAN PIHAK INDEPENDEN
a. Rapat dihadiri secara fisik oleh:
PEMEGANG SAHAM
PT. DAVEST INVESTAMA MANDIRI, selaku pemilik dan/atau pemegang atas 796.679.400
(tujuh ratus sembilan puluh enam juta enam ratus tujuh puluh sembilan ribu empat ratus)
lembar saham dalam Perseroan;
DEWAN KOMISARIS
IDA BAGUS PUTU SINARBAWA, S.E. selaku Komisaris Independen Perseroan.
DIREKSI
EDWIN HOSAN selaku Direktur Utama Perseroan.
PIHAK INDEPENDEN
Dr. OCTORIO RAMIZ, S.H., M.Kn., selaku Notaris di Kota Makassar yang terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan Republik Indonesia sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal.
UNDANGAN RAPAT
1. NURASMA selaku Undangan Rapat.
2. SANTIH selaku Undangan Rapat.
2
Page 3
BUSSINESS OFFICE MAKASSAR PT HENSEL DAVEST INDONESIA, Tbk
Bussines Park A5/05, Centre Point Of Indonesia
Makassar 90121| Sulawesi Selatan | Indonesia
Telp Kantor : (0411) 6000 808, Phone : +6282298065858
b. Rapat dihadiri secara elektronik melalui sistem aplikasi eASY.KSEI
PEMEGANG SAHAM
MASYARAKAT selaku pemilik dan/atau pemegang atas 2.975.000 (dua juta sembilan ratus
tujuh puluh lima ribu) lembar saham dalam Perseroan.
DIREKSI
1. FERDIANA juga bernama FERDIANA TJAHYADI selaku Direktur Perseroan;
2. STEVEN THENU selaku Direktur Perseroan.
DEWAN KOMISARIS
1. HENDRA DAVID selaku Komisaris Utama Perseroan.
2. ADIKIN BASIRUN, S.E. juga tertulis ADIKIN BASIRUN selaku Komisaris Perseroan.
JUMLAH SAHAM DENGAN HAK SUARA YANG HADIR DAN PERSENTASENYA
Sesuai dengan Daftar Pemegang Saham PERSEROAN per tanggal 07 Maret 2024 juncto Laporan Bulanan
tentang Komposisi Pemegang Saham Perseroan tertanggal 05 Maret 2024 Nomor: LB-01/HDIT/032024
yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan Terbatas PT. ADIMITRA JASA KORPORA,
jumlah seluruh saham yang berhak hadir atau diwakili dalam RAPAT adalah sebesar 1.524.680.000 (satu
miliar lima ratus dua puluh empat juta enam ratus delapan puluh ribu) lembar saham.
Dalam RAPAT ini telah dihadiri baik secara fisik maupun secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI
oleh para pemegang saham Perseroan atau yang diwakili oleh kuasanya adalah sebesar 799.654.400
(tujuh ratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus lima puluh empat ribu empat ratus) lembar
saham atau sebesar 52,45 % (lima puluh dua koma empat lima persen) dari jumlah seluruh saham
yang telah dikeluarkan oleh PERSEROAN.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas (“UU Perseroan Terbatas”) juncto Pasal 87 UU Perseroan Terbatas juncto
Pasal 41 ayat (1) huruf a dan huruf c POJK RI Nomor 15/POJK.04/2020 juncto Pasal 14 Anggaran Dasar
Perseroan, Rapat telah memenuhi persyaratan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan, sehingga dengan
demikian berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
TATA TERTIB RAPAT
Para pemegang saham atau para penerima kuasa dari pemegang saham perseroan yang akan menghadiri
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, dimohonkan untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Mendaftarkan diri pada bagian petugas pendaftaran/ penerima tamu dengan menunjukkan Kartu
Tanda Penduduk (KTP)/identitas diri yang masih berlaku dan menyerahkan asli Konfirmasi Tertulis
untuk Rapat (KTUR) serta asli surat kuasa (bagi yang menjadi penerima kuasa dari pemegang
saham).
2. Menempati tempat duduk yang telah disediakan.
3
Page 4
BUSSINESS OFFICE MAKASSAR PT HENSEL DAVEST INDONESIA, Tbk
Bussines Park A5/05, Centre Point Of Indonesia
Makassar 90121| Sulawesi Selatan | Indonesia
Telp Kantor : (0411) 6000 808, Phone : +6282298065858
3. Tidak melakukan pembicaraan dengan sesama peserta selama rapat berlangsung, agar tidak
mengganggu jalannya rapat.
4. Mengajukan pertanyaan hanya pada kesempatan yang ditetapkan oleh pimpinan rapat selama
jalannya rapat dengan:
a. Permohonan mengajukan pertanyaan dilakukan dengan cara mengangkat tangan;
b. Pertanyaan ditulis dalam formulir yang akan diberikan atau diketik dalam kolom pertanyaan
yang akan disediakan oleh petugas untuk kemudian dibacakan sendiri melalui pengeras suara
dan selanjutnya formulir pertanyaan tersebut supaya diserahkan kepada petugas rapat;
c. Pimpinan rapat akan berusaha untuk menjawab semua pertanyaan. Pertanyaan yang diajukan
harus berhubungan langsung dengan acara rapat yang sedang berjalan. Jika diajukan beberapa
pertanyaan mengenai materi yang sama, maka pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab secara
sekaligus.
5. Tidak memotong/menyela pembicaraan orang lain, termasuk pimpinan rapat.
6. Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 87 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
tentang Perseroan Terbatas dan anggaran dasar perseroan, keputusan rapat akan diambil berdasarkan
musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, maka untuk memperoleh keputusan yang sah akan dilakukan voting atau pemungutan suara.
7. Keputusan mengenai mata acara rapat yang diajukan adalah sah, jika disetujui lebih dari 1/2 (satu
per dua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan sah dalam rapat, sebagaimana
yang diatur dalam Pasal 87 ayat (2) Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas. Untuk melancarkan jalannya rapat, voting atau pemungutan suara mengenai mata acara
rapat yang diajukan dalam rapat akan dilakukan secara lisan dengan cara mengangkat tangan.
8. Pemungutan suara akan dilakukan secara lisan dengan metode pooling suara dengan tata cara sebagai
berikut:
a. Pimpinan rapat akan meminta kepada para pemegang saham perseroan/ kuasa yang mengajukan
suara tidak setuju atau abstain terhadap mata acara rapat dalam rapat, untuk mengangkat tangan,
menyerahkan surat kuasa dan kemudian surat kuasa tersebut akan dihitung oleh PT. Adimitra
Jasa Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan dan kemudian diverifikasi oleh notaris
selaku pihak independen;
b. Jika tidak ada yang memberikan suara yang tidak setuju atau abstain, maka jumlah suara setuju
adalah jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dan/atau diwakilkan dalam
rapat, tanpa perlu dipersilahkan oleh pimpinan rapat kepada pemegang saham perseroan
dan/atau penerima kuasa dari pemegang saham perseroan dipersilahkan untuk mengangkat
tangan masing-masing sebagai tanda setuju.
9. Pemegang saham atau penerima kuasa dari pemegang saham perseroan yang hadir dalam rapat,
namun tidak mengeluarkan suara/abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suaranya.
10. Pemegang saham atau penerima kuasa dari pemegang saham perseroan yang meninggalkan ruang
rapat sebelum rapat selesai tanpa melapor ke pimpinan rapat, dianggap hadir dan menyetujui usul
yang diajukan dalam rapat.
11. Sebelum memasuki ruang rapat, Pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum yang
hadir secara fisik wajib menyerahkan kepada petugas pendaftaran fotokopi akta pendirian dan/atau
akta perubahan Perseroan Terbatas yang terakhir serta akta perubahan Perseroan Terbatas tentang
4
Page 5
BUSSINESS OFFICE MAKASSAR PT HENSEL DAVEST INDONESIA, Tbk
Bussines Park A5/05, Centre Point Of Indonesia
Makassar 90121| Sulawesi Selatan | Indonesia
Telp Kantor : (0411) 6000 808, Phone : +6282298065858
pengangkatan anggota dewan komisaris dan direksi atau pengurus yang masih menjabat pada saat
rapat dilaksanakan.
RINCIAN KEPUTUSAN MATA ACARA RAPAT
Mata Acara Rapat Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk di
yang Pertama dalamnya laporan kegiatan Perseroan, serta pemberian pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang
telah dijalankan selama Tahun Buku 2023.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa yang mengajukan
yang Bertanya pertanyaan.
Hasil Pemungutan Suara Suara Abstain :-
Suara Tidak Setuju :-
Setuju : 799.654.400 lembar saham
Dengan demikian Rapat menyetujui Agenda Mata Acara Rapat
tersebut, dengan total jumlah seluruh suara setuju sebesar 799.654.400
(tujuh ratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus lima puluh
empat ribu empat ratus) lembar saham dengan persentase sebesar
52,45 % (lima puluh dua koma empat lima persen) dari jumlah
seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh PERSEROAN.
Keputusan Rapat Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk
di dalamnya laporan kegiatan Perseroan, serta pemberian pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023.
Mata Acara Rapat Penunjukan kantor akuntan publik yang akan mengaudit Laporan
yang Kedua Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 atau pelimpahan kepada
Dewan Komisaris untuk menetapkan kriteria dan menunjuk kantor
akuntan publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
Tahun Buku 2024 serta memberikan kewenangan kepada Direksi
untuk menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya bagi kantor
akuntan publik tersebut.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa yang mengajukan
yang Bertanya pertanyaan.
Hasil Pemungutan Suara Suara Abstain :-
Suara Tidak Setuju :-
5
Page 6
BUSSINESS OFFICE MAKASSAR PT HENSEL DAVEST INDONESIA, Tbk
Bussines Park A5/05, Centre Point Of Indonesia
Makassar 90121| Sulawesi Selatan | Indonesia
Telp Kantor : (0411) 6000 808, Phone : +6282298065858
Setuju : 799.654.400 lembar saham
Dengan demikian Rapat menyetujui Agenda Mata Acara Rapat
tersebut, dengan total jumlah seluruh suara setuju sebesar 799.654.400
(tujuh ratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus lima puluh
empat ribu empat ratus) lembar saham dengan persentase sebesar
52,45 % (lima puluh dua koma empat lima persen) dari jumlah
seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh PERSEROAN.
Keputusan Rapat Menyetujui dan mengesahkan pelimpahan kepada Dewan Komisaris
untuk menetapkan kriteria dan menunjuk Kantor Akuntan Publik yang
akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2024 serta
memberikan kewenangan kepada Direksi untuk menetapkan besarnya
honorarium dan syarat lainnya bagi kantor akuntan publik tersebut.
Mata Acara Rapat Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
yang Ketiga menetapkan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan untuk Tahun Buku 2024, sesuai dengan rekomendasi
Komite Nominasi dan Remunerasi;
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa yang mengajukan
yang Bertanya pertanyaan.
Hasil Pemungutan Suara Suara Abstain :-
Suara Tidak Setuju :-
Setuju : 799.654.400 lembar saham
Dengan demikian Rapat menyetujui Agenda Mata Acara Rapat
tersebut, dengan total jumlah seluruh suara setuju sebesar 799.654.400
(tujuh ratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus lima puluh
empat ribu empat ratus) lembar saham dengan persentase sebesar
52,45 % (lima puluh dua koma empat lima persen) dari jumlah
seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh PERSEROAN.
6
Page 7
BUSSINESS OFFICE MAKASSAR PT HENSEL DAVEST INDONESIA, Tbk
Bussines Park A5/05, Centre Point Of Indonesia
Makassar 90121| Sulawesi Selatan | Indonesia
Telp Kantor : (0411) 6000 808, Phone : +6282298065858
Keputusan Rapat Menerima, menyetujui dan mengesahkan untuk:
a. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota
Dewan Komisaris dan Direksi secara keseluruhan untuk Tahun
Buku 2024 sesuai dengan rekomendasi Komite Nominasi dan
Remunerasi yaitu sebesar jumlah yang sama dengan tahun buku
sebelumnya yakni Tahun Buku 2023; dan
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
Remunerasi.
Mata Acara Rapat Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT. Hensel Davest
yang Keempat Indonesia, Tbk.
Jumlah Pemegang Saham Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa yang mengajukan
yang Bertanya pertanyaan.
Hasil Pemungutan Suara Suara Abstain :-
Suara Tidak Setuju : 300 lembar saham
Setuju : 799.654.100 lembar saham
Dengan demikian Rapat menyetujui Agenda Mata Acara Rapat
tersebut, dengan total jumlah seluruh suara setuju sebesar 799.654.100
(tujuh ratus sembilan puluh sembilan juta enam ratus lima puluh
empat ribu seratus) lembar saham dengan persentase sebesar 52,45
% (lima puluh dua koma empat lima persen) dari jumlah seluruh
saham yang telah dikeluarkan oleh PERSEROAN.
Keputusan Rapat 1. -Menyetujui permohonan pengunduran diri anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan:
a. Permohonan pengunduran diri Ferdiana (juga bernama
Ferdiana Tjahyadi) selaku Direktur Perseroan, berdasarkan
Surat Pengajuan Pengunduran Diri Direksi tertanggal 03
Januari 2024;
b. Permohonan pengunduran diri Steven Thenu selaku Direktur
Perseroan, berdasarkan Surat Pengunduran Diri tertanggal 04
Januari 2024; dan
c. Permohonan pengunduran diri Adikin Basirun, Sarjana
Ekonomi (juga tertulis Adikin Basirun) selaku Komisaris
Perseroan, berdasarkan Surat Pengunduran Diri sebagai
Komisaris PT. Hensel Daves Indonesia, Tbk tertanggal 29
Desember 2023.
7
Page 8
BUSSINESS OFFICE MAKASSAR PT HENSEL DAVEST INDONESIA, Tbk
Bussines Park A5/05, Centre Point Of Indonesia
Makassar 90121| Sulawesi Selatan | Indonesia
Telp Kantor : (0411) 6000 808, Phone : +6282298065858
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan mengucapkan terima
kasih yang sebesar-besarnya atas segala jasa yang telah diberikan
dan memberikan pengesahan atas segala perbuatan/tindakan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang dilakukan
selama masa jabatan mereka sampai dengan ditutupnya Rapat ini,
dengan ketentuan:
a. segala perbuatan/tindakan yang dilakukan oleh anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut sesuai dengan tugas
dan kewenangannya berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan
dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas sejauh tindakan tersebut tercermin dalam buku
laporan kegiatan Perseroan dan perhitungan tahunan laporan
keuangan Perseroan; dan
b. segala perbuatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan dimaksud tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia baik secara
hukum perdata maupun hukum pidana.
-Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat dan/atau
mengakhiri masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan:
DIREKSI
Direktur Utama : Edwin Hosan
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Hendra David
Komisaris Independen : Ida Bagus Putu Sinarbawa,
Sarjana Ekonomi
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan mengucapkan terima
kasih yang sebesar-besarnya atas segala jasa yang telah diberikan
dan memberikan pengesahan atas segala perbuatan/tindakan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang dilakukan
selama masa jabatan mereka sampai dengan ditutupnya Rapat ini,
dengan ketentuan:
a. segala perbuatan/tindakan yang dilakukan oleh anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut sesuai dengan tugas
dan kewenangannya berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan
dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas sejauh tindakan tersebut tercermin dalam buku
laporan kegiatan Perseroan dan perhitungan tahunan laporan
keuangan Perseroan; dan
b. segala perbuatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan dimaksud tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia baik secara
hukum perdata maupun hukum pidana.
8
Page 9
BUSSINESS OFFICE MAKASSAR PT HENSEL DAVEST INDONESIA, Tbk
Bussines Park A5/05, Centre Point Of Indonesia
Makassar 90121| Sulawesi Selatan | Indonesia
Telp Kantor : (0411) 6000 808, Phone : +6282298065858
-Menyetujui untuk memberikan pembebasan dan pelunasan
tanggung jawab (acquit et de charge) kepada seluruh anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku yang lalu,
sejauh tindakan tersebut tercermin dalam buku laporan kegiatan
Perseroan dan perhitungan tahunan laporan keuangan Perseroan
dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2. -Menerima, menyetujui dan mengesahkan pengangkatan dan/atau
pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, sehingga dengan
demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan menjadi sebagai berikut:
DIREKSI
Direktur Utama : Edwin Hosan
Direktur : Nurasma
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Hendra David
Komisaris : Santih
Komisaris Independen : Ida Bagus Putu Sinarbawa,
Sarjana Ekonomi
-Menetapkan masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditutupnya
Rapat ini, namun demikian dengan tidak mengurangi hak Rapat
Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikan
anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan tersebut
sewaktu-waktu sebelum masa jabatan berakhir.
Makassar, 04 April 2024
PT. HENSEL DAVEST INDONESIA, Tbk.
DIREKSI
9
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 2 Apr 2024 · 14:47–15:15 |
| Present | 799,654,400 (52.45%) |
| Chair | Ida Bagus Putu Sinarbawa |
Agenda 1
approved
For
799,654,400
—
Against
300
—
Abstain
—
—
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
—
Circular Resolution
· Komisaris
p.2
unresolved
org
PT. DAVEST INVESTAMA MANDIRI
p.2
unresolved
person
PIHAK INDEPENDEN Dr. OCTORIO RAMIZ
· Notaris
p.2 ×2
unresolved
—
FERDIANA TJAHYADI
· Direktur
p.3
unresolved
—
STEVEN THENU
· Direktur
p.3 ×2
unresolved
org
PT. ADIMITRA JASA KORPORA
p.3 ×2
unresolved
org
PT. Hensel Davest
p.7
unresolved
org
PT. Hensel Daves Indonesia
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
753 ms
12 Sep 2026 23:05
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Terbatas PT. HENSEL DAVEST INDONESIA, Tbk Di '
'Luar Rapat Dewan Komisaris (Circular '
'Resolution) tertanggal 27 Maret 2024.',
'seq': 1,
'votes_against': '300',
'votes_for': '799654400'}],
'chair_name': 'Ida Bagus Putu Sinarbawa',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-04-02',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '52.45',
'shares_present': '799654400',
'time_end': '15:15:00',
'time_start': '14:47:00'}