Skip to content
Back to announcement

20260827_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_32132809_lamp2.pdf

Other Text extracted WSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.950
NOTARIS
ZULKIFLI HARAHAP, S.H.

SURAT KETERANGAN
NO : 134/NZH/PT/VIII/2026

Yang bertanda tangan dibawah ini, ZULKIFLI HARAHAP, SH. Notaris Jakarta,
berkedudukan di Kotamadya Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan:

-Bahwa pada hari Rabu, tanggal 26 Agustus 2026 telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa PT WASKITA BALI MANDARA, yang bertempat di Ruang
Arjuna Lantai 6 Vasaka Hotel Jakarta Jalan MT. Haryono Kaveling 10, Cawang, Jakarta
dan berdasarkan Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. WASKITA
BALI MANDARA tertanggal 26 Agustus 2026 nomor 17, yang dibuat dihadapan Saya,
Notaris.

-Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) tersebut, telah diambil
keputusan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

Rapat dengan suara bulat secara musyawarah untuk mufakat memutuskan:

L
2.

Menyetujui pembubaran Perseroan terhitung sejak Rapat ini.

Menyetujui bahwa sejak tanggal pembubaran, status badan hukum Perseroan
menjadi "Dalam Likuidasi" dan wajib dicantumkan pada seluruh surat-menyurat
dan dokumen resmi.

. Menyetujui penunjukan Allan May Nasution (Direktur Perseroan) sebagai

Likuidator Perseroan.

Memerintahkan Likuidator untuk menandatangani Pernyataan Bebas Benturan
Kepentingan (Pakta Integritas) dan Surat Pernyataan Kesanggupan dan Jaminan
sebagai syarat efektif penunjukan.

Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang penuh kepada Likuidator untuk
melakukan segala tindakan pengurusan dan pemberesan harta kekayaan
Perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
termasuk kewenangan bagi Likuidator untuk meminta dan memperoleh
dukungan administratif, teknis, dan pengadaan jasa profesi penunjang dari WTR
selaku Pemegang Saham, yang akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan
atau perjanjian tersendiri antara Likuidator dan WTR, tanpa mengalihkan
tanggung jawab hukum Likuidator atas tindakan pemberesan dimaksud sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menyetujui pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk menghadap kepada Notaris dan memberitahukannya kepada
Menteri Hukum Republik Indonesia, mendaftarkannya dalam Daftar Perseroan,
serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan
peraturan perundangan yang berlaku.

Jl. RS. Fatmawati No. 15L, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Telp: (021) 72797124
e-mail : zulkiflinotarisjkt@gmail.com
Page 2 OCR 0.957
Keputusan Agenda Rapat II:
Rapat dengan suara bulat secara musyawarah untuk mufakat memutuskan:

1. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Likuidator untuk membentuk tim
pembubaran dan likuidasi Perseroan.

2. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Likuidator untuk menentukan tugas,
pokok, komposisi, fungsi dan pertanggungjawaban tim pembubaran dan likuidasi
Perseroan dengan mempertimbangkan usulan dari WTR.

3. Menyetujui dalam hal Likuidator Perseroan membutuhkan sumber daya manusia
tambahan yang mana termasuk pegawai WTR dalam rangka pembentukan Tim
Pembubaran dan Likuidasi Perseroan, maka Perseroan harus memperoleh
persetujuan terlebih dahulu dari WTR.

Keputusan Agenda Rapat III:
Rapat dengan suara bulat secara musyawarah untuk mufakat memutuskan:

Menyetujui Perseroan menerapkan SOP Pembubaran dan Likuidasi Anak Perusahaan
PT Waskita Toll Road Nomor WTR-PMB-SOP-003 sebagaimana relevan untuk
Perseroan.

Keputusan Agenda Rapat IV:
Rapat dengan suara bulat secara musyawarah untuk mufakat memutuskan:

1. Menyatakan kembali Surat Pernyataan Perusda Bali No. 165/PUD/UM/IV/2026
tanggal 13 April 2026 yang terdiri dari:

a. Perusda Bali merupakan pemegang saham Perseroan sebagaimana termuat
berdasarkan Akta Pendirian No. 06 tanggal 13 November 2015 yang sampai
saat ini belum dan tidak melakukan setoran modal awal pendirian.

b.Sehubungan dengan huruf a, dalam hal Perseroan dilakukan pembubaran
perusahaan (likuidasi) maka Perusda Bali tidak akan dan tidak berhak
mendapatkan pembagian sisa harta kekayaan Perseroan.

c. Perusda Bali menyatakan setuju untuk menandatangani dan mengambil setiap
tindakan yang diperlukan dalam rangka pembubaran perusahaan (likuidasi)
Perseroan dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

2. Menyetujui Perusda Bali melepaskan dan membebaskan segala tuntutan baik
perdata maupun pidana yang diajukan (release and discharge) kepada Perseroan
sehubungan dengan hak atas kepemilikan 25Yo (dua puluh lima persen) saham
yang tercatat dalam Akta Pendirian Perseroan No. 06 tanggal 13 November 2015
yang dibuat di hadapan Hj. Sri Subekti, SH, Notaris di Kota Denpasar
sebagaimana telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-2469769.AH.01.01.TAHUN 2015
tanggal 2 Desember 2015.
Page 3 OCR 0.956
-Bahwa saat ini pengurusan untuk mendapat Surat Pemberitahuan Pembubaran
Perseroan Terbatas PT WASKITA BALI MANDARA tersebut sedang dalam proses di
Kementerian Hukum Republik Indonesia yang dilakukan melalui kantor kami.

-Demikian Surat Keterangan ini dibuat, agar dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.45 MB
Published27 Aug 2026
Pages3
Characters5,014
Text sourceOCR
OCR confidence0.954

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Waskita Toll Road p.2
unresolved person ZULKIFLI HARAHAP p.1 ×2
unresolved org PT WASKITA BALI MANDARA p.1 ×3
unresolved — WTR · Pemegang Saham p.1
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.1
unresolved org PT Waskita Toll Road Nomor WTR-PMB-SOP- p.2
unresolved person Hj. Sri Subekti · Notaris p.2 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU- p.2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result