Skip to content
Back to announcement

20240403_CPIN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31623718.pdf

Other Text extracted CPIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           001/CPIN-023/2024

 Nama Perusahaan                       Charoen Pokphand Indonesia Tbk

 Kode Emiten                           CPIN

 Lampiran                              0

 Perihal                               Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa


Pemberitaan Media Massa


Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03223/BEI.PP1/04-2024 tanggal 02
April 2024 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:



              Nama Media                                 Judul Berita                           Tanggal

 Detik Sulsel                           Kebakaran Gedung Pokphand               01 April 2024
                                        Makassar, Petugas Damkar Dilarang
                                        Masuk

Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

   No                                                        Pertanyaan

    1.     Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           a. Kebenaran pemberitaan mengenai kebakaran di Gedung PT Pokphand, kawasan Kima, Kecamatan
           Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
           Pada tanggal 1 April 2024 terjadi Dust Explosion di pabrik pakan ternak Perseroan yang terletak di Jl.
           Kima 17 kav DD-11, Kel. Bira, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, setelah
           kejadian itu, tidak ada kebakaran dan tidak ada kerusakan struktural pada pabrik pakan ternak tersebut.

           b. Kebenaran pemberitaan bahwa terdapat upaya penutupan berita kebakaran.
           Mengingat yang terjadi adalah Dust Explosion dan tidak ada kebakaran maka Perseroan menunda mobil
           pemadam kebakaran memasuki area pabrik karena jika dilakukan penyemprotan air, dikhawatirkan
           persediaan bahan baku dan persediaan barang jadi dari pakan ternak akan menjadi basah sehingga
           dapat menurunkan kualitasnya. Namun, Perseroan tetap bekerja sama dengan seluruh instansi
           pemerintah terkait setelah kejadian tersebut.

           c. Dampak kebakaran terhadap operasional.
           Karena tidak ada kerusakan struktural maka proses produksi akan dapat berjalan kembali dengan normal
           setelah 2-3 hari atau setelah pihak kepolisian selesai melakukan olah TKP.

           d. Dampak kebakaran terhadap keuangan.
           Tidak akan ada dampak berarti terhadap keuangan karena proses produksi hanya terhenti selama 2-3
           hari dan untuk kelangsungan distribusi produk kepada konsumen, dapat dilayani oleh pabrik pakan ternak
           Perseroan yang terletak di Krian, Sidoarjo dan Sepanjang, Sidoarjo.

           e. Risiko litigasi dari kebakaran.
           Setelah kejadian tersebut, Perseroan telah melakukan tindakan yang cepat dan tepat terhadap para
           korban, termasuk bekerja sama dengan seluruh instansi pemerintah terkait. Akibatnya, risiko litigasi dapat
           diminimalisir.

           f. Strategi damage control.
           Mengingat yang terjadi adalah Dust Explosion, maka tidak terlalu banyak strategi damage control yang
           perlu dilakukan karena tidak ada kerusakan struktural dan hanya melakukan tindakan penggantian
           beberapa bagian di dalam pabrik yang mengalami kerusakan ringan.

           g. Strategi preventif ke depannya.
           Perseroan telah dan terus mengimplementasi kegiatan K3 di seluruh fasilitas produksi yang dimiliki oleh
Page 2
          Perseroan, termasuk pabrik pakan ternak di Makassar tersebut. Untuk mencegah hal tersebut terulang
          lagi, Perseroan akan lebih memperbanyak training K3 kepada karyawan yang berhubungan langsung
          dengan proses produksi serta lebih memperketat implementasi kegiatan K3 di seluruh fasilitas produksi.

   2.     Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
          perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

           Tidak ada informasi kejadian pentng lainnya


Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Charoen Pokphand Indonesia Tbk




Hadijanto Kartika

corporate secretary




Charoen Pokphand Indonesia Tbk
Jl. Ancol VIII/1
Telepon : 021-691 9999, Fax : 021-690 7324, www.cp.co.id



Nama Pengirim                        Hadijanto Kartika

Jabatan                              corporate secretary
Tanggal dan Waktu                    03-04-2024 16:39




  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Charoen Pokphand Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
      karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Charoen Pokphand Indonesia Tbk
                    bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.              001/CPIN-023/2024

Issuer Name                            Charoen Pokphand Indonesia Tbk

Issuer Code                            CPIN

Attachment                             0

Subject                                Explanation for Mass Media


Recent Media Coverage


Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-03223/BEI.PP1/04-
2024 dated 02 April 2024 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:



            Name of Media                            News Headline                              Date

Detik Sulsel                               Kebakaran Gedung Pokphand            01 April 2024
                                           Makassar, Petugas Damkar Dilarang
                                           Masuk

We submit the explanation as follows :

   No                                                      Inquiries

    1.     Clarification of the truth of the news.

           a. Kebenaran pemberitaan mengenai kebakaran di Gedung PT Pokphand, kawasan Kima, Kecamatan
           Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
           Pada tanggal 1 April 2024 terjadi Dust Explosion di pabrik pakan ternak Perseroan yang terletak di Jl.
           Kima 17 kav DD-11, Kel. Bira, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, setelah
           kejadian itu, tidak ada kebakaran dan tidak ada kerusakan struktural pada pabrik pakan ternak tersebut.

           b. Kebenaran pemberitaan bahwa terdapat upaya penutupan berita kebakaran.
           Mengingat yang terjadi adalah Dust Explosion dan tidak ada kebakaran maka Perseroan menunda mobil
           pemadam kebakaran memasuki area pabrik karena jika dilakukan penyemprotan air, dikhawatirkan
           persediaan bahan baku dan persediaan barang jadi dari pakan ternak akan menjadi basah sehingga
           dapat menurunkan kualitasnya. Namun, Perseroan tetap bekerja sama dengan seluruh instansi
           pemerintah terkait setelah kejadian tersebut.

           c. Dampak kebakaran terhadap operasional.
           Karena tidak ada kerusakan struktural maka proses produksi akan dapat berjalan kembali dengan normal
           setelah 2-3 hari atau setelah pihak kepolisian selesai melakukan olah TKP.

           d. Dampak kebakaran terhadap keuangan.
           Tidak akan ada dampak berarti terhadap keuangan karena proses produksi hanya terhenti selama 2-3
           hari dan untuk kelangsungan distribusi produk kepada konsumen, dapat dilayani oleh pabrik pakan ternak
           Perseroan yang terletak di Krian, Sidoarjo dan Sepanjang, Sidoarjo.

           e. Risiko litigasi dari kebakaran.
           Setelah kejadian tersebut, Perseroan telah melakukan tindakan yang cepat dan tepat terhadap para
           korban, termasuk bekerja sama dengan seluruh instansi pemerintah terkait. Akibatnya, risiko litigasi dapat
           diminimalisir.

           f. Strategi damage control.
           Mengingat yang terjadi adalah Dust Explosion, maka tidak terlalu banyak strategi damage control yang
           perlu dilakukan karena tidak ada kerusakan struktural dan hanya melakukan tindakan penggantian
           beberapa bagian di dalam pabrik yang mengalami kerusakan ringan.

           g. Strategi preventif ke depannya.
           Perseroan telah dan terus mengimplementasi kegiatan K3 di seluruh fasilitas produksi yang dimiliki oleh
           Perseroan, termasuk pabrik pakan ternak di Makassar tersebut. Untuk mencegah hal tersebut terulang
Page 4
           lagi, Perseroan akan lebih memperbanyak training K3 kepada karyawan yang berhubungan langsung
           dengan proses produksi serta lebih memperketat implementasi kegiatan K3 di seluruh fasilitas produksi.

   2.      Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
           company's stock price.

           Tidak ada informasi kejadian pentng lainnya


Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Charoen Pokphand Indonesia Tbk




Hadijanto Kartika

corporate secretary




Charoen Pokphand Indonesia Tbk
Jl. Ancol VIII/1
Phone : 021-691 9999, Fax : 021-690 7324, www.cp.co.id



Sender Name                          Hadijanto Kartika

Function                             corporate secretary

Date and Time                        03-04-2024 16:39




    This is an official document of Charoen Pokphand Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
  generated electronically by the electronic reporting system. Charoen Pokphand Indonesia Tbk is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published3 Apr 2024
Pages4
Characters9,515
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Charoen Pokphand Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×20
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Pokphand p.1 ×2
unresolved person Hadijanto Kartika · corporate secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result