Back to announcement
20240403_CPIN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31623718.pdf
Other Text extracted CPINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 001/CPIN-023/2024
Nama Perusahaan Charoen Pokphand Indonesia Tbk
Kode Emiten CPIN
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa
Pemberitaan Media Massa
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03223/BEI.PP1/04-2024 tanggal 02
April 2024 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:
Nama Media Judul Berita Tanggal
Detik Sulsel Kebakaran Gedung Pokphand 01 April 2024
Makassar, Petugas Damkar Dilarang
Masuk
Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
No Pertanyaan
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.
a. Kebenaran pemberitaan mengenai kebakaran di Gedung PT Pokphand, kawasan Kima, Kecamatan
Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pada tanggal 1 April 2024 terjadi Dust Explosion di pabrik pakan ternak Perseroan yang terletak di Jl.
Kima 17 kav DD-11, Kel. Bira, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, setelah
kejadian itu, tidak ada kebakaran dan tidak ada kerusakan struktural pada pabrik pakan ternak tersebut.
b. Kebenaran pemberitaan bahwa terdapat upaya penutupan berita kebakaran.
Mengingat yang terjadi adalah Dust Explosion dan tidak ada kebakaran maka Perseroan menunda mobil
pemadam kebakaran memasuki area pabrik karena jika dilakukan penyemprotan air, dikhawatirkan
persediaan bahan baku dan persediaan barang jadi dari pakan ternak akan menjadi basah sehingga
dapat menurunkan kualitasnya. Namun, Perseroan tetap bekerja sama dengan seluruh instansi
pemerintah terkait setelah kejadian tersebut.
c. Dampak kebakaran terhadap operasional.
Karena tidak ada kerusakan struktural maka proses produksi akan dapat berjalan kembali dengan normal
setelah 2-3 hari atau setelah pihak kepolisian selesai melakukan olah TKP.
d. Dampak kebakaran terhadap keuangan.
Tidak akan ada dampak berarti terhadap keuangan karena proses produksi hanya terhenti selama 2-3
hari dan untuk kelangsungan distribusi produk kepada konsumen, dapat dilayani oleh pabrik pakan ternak
Perseroan yang terletak di Krian, Sidoarjo dan Sepanjang, Sidoarjo.
e. Risiko litigasi dari kebakaran.
Setelah kejadian tersebut, Perseroan telah melakukan tindakan yang cepat dan tepat terhadap para
korban, termasuk bekerja sama dengan seluruh instansi pemerintah terkait. Akibatnya, risiko litigasi dapat
diminimalisir.
f. Strategi damage control.
Mengingat yang terjadi adalah Dust Explosion, maka tidak terlalu banyak strategi damage control yang
perlu dilakukan karena tidak ada kerusakan struktural dan hanya melakukan tindakan penggantian
beberapa bagian di dalam pabrik yang mengalami kerusakan ringan.
g. Strategi preventif ke depannya.
Perseroan telah dan terus mengimplementasi kegiatan K3 di seluruh fasilitas produksi yang dimiliki oleh
Page 2
Perseroan, termasuk pabrik pakan ternak di Makassar tersebut. Untuk mencegah hal tersebut terulang
lagi, Perseroan akan lebih memperbanyak training K3 kepada karyawan yang berhubungan langsung
dengan proses produksi serta lebih memperketat implementasi kegiatan K3 di seluruh fasilitas produksi.
2. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Tidak ada informasi kejadian pentng lainnya
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Charoen Pokphand Indonesia Tbk
Hadijanto Kartika
corporate secretary
Charoen Pokphand Indonesia Tbk
Jl. Ancol VIII/1
Telepon : 021-691 9999, Fax : 021-690 7324, www.cp.co.id
Nama Pengirim Hadijanto Kartika
Jabatan corporate secretary
Tanggal dan Waktu 03-04-2024 16:39
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Charoen Pokphand Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Charoen Pokphand Indonesia Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 001/CPIN-023/2024
Issuer Name Charoen Pokphand Indonesia Tbk
Issuer Code CPIN
Attachment 0
Subject Explanation for Mass Media
Recent Media Coverage
Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-03223/BEI.PP1/04-
2024 dated 02 April 2024 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:
Name of Media News Headline Date
Detik Sulsel Kebakaran Gedung Pokphand 01 April 2024
Makassar, Petugas Damkar Dilarang
Masuk
We submit the explanation as follows :
No Inquiries
1. Clarification of the truth of the news.
a. Kebenaran pemberitaan mengenai kebakaran di Gedung PT Pokphand, kawasan Kima, Kecamatan
Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pada tanggal 1 April 2024 terjadi Dust Explosion di pabrik pakan ternak Perseroan yang terletak di Jl.
Kima 17 kav DD-11, Kel. Bira, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, setelah
kejadian itu, tidak ada kebakaran dan tidak ada kerusakan struktural pada pabrik pakan ternak tersebut.
b. Kebenaran pemberitaan bahwa terdapat upaya penutupan berita kebakaran.
Mengingat yang terjadi adalah Dust Explosion dan tidak ada kebakaran maka Perseroan menunda mobil
pemadam kebakaran memasuki area pabrik karena jika dilakukan penyemprotan air, dikhawatirkan
persediaan bahan baku dan persediaan barang jadi dari pakan ternak akan menjadi basah sehingga
dapat menurunkan kualitasnya. Namun, Perseroan tetap bekerja sama dengan seluruh instansi
pemerintah terkait setelah kejadian tersebut.
c. Dampak kebakaran terhadap operasional.
Karena tidak ada kerusakan struktural maka proses produksi akan dapat berjalan kembali dengan normal
setelah 2-3 hari atau setelah pihak kepolisian selesai melakukan olah TKP.
d. Dampak kebakaran terhadap keuangan.
Tidak akan ada dampak berarti terhadap keuangan karena proses produksi hanya terhenti selama 2-3
hari dan untuk kelangsungan distribusi produk kepada konsumen, dapat dilayani oleh pabrik pakan ternak
Perseroan yang terletak di Krian, Sidoarjo dan Sepanjang, Sidoarjo.
e. Risiko litigasi dari kebakaran.
Setelah kejadian tersebut, Perseroan telah melakukan tindakan yang cepat dan tepat terhadap para
korban, termasuk bekerja sama dengan seluruh instansi pemerintah terkait. Akibatnya, risiko litigasi dapat
diminimalisir.
f. Strategi damage control.
Mengingat yang terjadi adalah Dust Explosion, maka tidak terlalu banyak strategi damage control yang
perlu dilakukan karena tidak ada kerusakan struktural dan hanya melakukan tindakan penggantian
beberapa bagian di dalam pabrik yang mengalami kerusakan ringan.
g. Strategi preventif ke depannya.
Perseroan telah dan terus mengimplementasi kegiatan K3 di seluruh fasilitas produksi yang dimiliki oleh
Perseroan, termasuk pabrik pakan ternak di Makassar tersebut. Untuk mencegah hal tersebut terulang
Page 4
lagi, Perseroan akan lebih memperbanyak training K3 kepada karyawan yang berhubungan langsung
dengan proses produksi serta lebih memperketat implementasi kegiatan K3 di seluruh fasilitas produksi.
2. Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
company's stock price.
Tidak ada informasi kejadian pentng lainnya
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Charoen Pokphand Indonesia Tbk
Hadijanto Kartika
corporate secretary
Charoen Pokphand Indonesia Tbk
Jl. Ancol VIII/1
Phone : 021-691 9999, Fax : 021-690 7324, www.cp.co.id
Sender Name Hadijanto Kartika
Function corporate secretary
Date and Time 03-04-2024 16:39
This is an official document of Charoen Pokphand Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. Charoen Pokphand Indonesia Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Pokphand
p.1 ×2
unresolved
person
Hadijanto Kartika
· corporate secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.