Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 21
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 012/EF/KSIX/IV/2026
Nama Perusahaan PT Kentanix Supra International Tbk
Kode Emiten KSIX
Lampiran 2
Perihal Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG
Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 19 Mei 2026
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://kentanix.com/wp-content/uploads/2026/04/KSIX-IR25_Book_fin-300426.pdf pada tanggal 30 April 2026
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Tidak
Batasan Organisasi Ekuitas
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Ya
laporan ini?
Mohon Jelaskan:
Dalam Laporan Tahunan dan Keberlanjutan dan ESG Perseroan memuat Laporan Perseroan dan Entitas
Anak Perseroan yang terkonsolidasi
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 0
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 0
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 0
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 0
Page 2
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
0
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 0
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 0
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Page 3
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 0
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 0
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 0
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 0
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 215,05
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
232.249,68
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 0
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 232.249,68
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 223
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 0
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Tidak
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
null
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
Perseroan secara berkala melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja energi serta emisi sebagai dasar
penetapan target pengurangan emisi jangka pendek, menengah, dan panjang menuju pencapaian Net Zero
Emission (NZE).
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Tidak
0%
Target pengurangan emisi GRK
0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? null
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Tidak
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Page 4
Penjelasan:
Perseroan berkomitmen untuk mendukung upaya global dan nasional dalam pengendalian perubahan iklim
dengan menargetkan pencapaian Net Zero Emission (NZE) secara bertahap melalui pengurangan emisi Gas
Rumah Kaca (GRK) dari kegiatan operasional. Efisiensi penggunaan kendaraan operasional ditingkatkan melalui
perencanaan cermat, seperti optimalisasi rute perjalanan dengan penggabungan tujuan searah untuk
mengurangi jarak tempuh, waktu operasional, dan konsumsi bahan bakar. Selain itu, penggunaan kendaraan
hybrid menjadi langkah strategis karena menghasilkan emisi gas buang lebih rendah dibandingkan kendaraan
konvensional, sehingga operasional Perseroan menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 27 71,05 % 15 75 %
Mid-level 4 10,53 % 2 10 %
Senior-level 5 13,16 % 2 10 %
Executive-level 2 5,26 % 1 5%
Total Pegawai 38 100 % 20 100 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Rentang Usia Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 0 0 0 0 0 0 0 0 0
25-35 6 5 0 0 0 0 0 0 11
35-45 5 3 2 2 3 1 0 0 16
45-55 16 7 2 0 2 1 2 1 31
>55 0 0 0 0 0 0 0 0 0
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 1 Pegawai 1,724 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 5 Pegawai 8,621 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Page 5
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 0 Pegawai 0%
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
13,06 jam/pegawai 33 56,9 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
0 0%
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
Perusahaan memiliki komitmen tegas dalam menyediakan lingkungan kerja yang aman, profesional, dan
bebas dari segala bentuk pelecehan maupun diskriminasi. Kebijakan ini secara formal telah terintegrasi
dalam Peraturan Perusahaan yang disahkan oleh otoritas ketenagakerjaan sebagai standar perilaku bagi
seluruh karyawan. Sebagai bentuk perlindungan, Perusahaan menetapkan prosedur formal melalui
kebijakan internal yang memberikan hak kepada setiap karyawan untuk menyampaikan keluhan atau
pengaduan terkait masalah pribadi maupun pekerjaan. Mekanisme pelaporan tersebut dilakukan secara
berjenjang melalui atasan langsung hingga ke Human Resources Department (HRD) guna memastikan
penyelesaian yang adil dan cepat.
Selain itu, Perusahaan menerapkan sistem disiplin kerja yang ketat terhadap setiap pelanggaran tata tertib,
termasuk tindakan asusila. Pemberian sanksi dilakukan secara terukur mulai dari teguran tertulis, surat
peringatan, hingga pemutusan hubungan kerja sesuai dengan berat ringannya pelanggaran yang dilakukan.
Penegakan disiplin ini dilakukan secara konsisten dan menjadi bagian dari rekam jejak profesional serta
memengaruhi penilaian kinerja tahunan setiap karyawan.
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
Perusahaan berkomitmen penuh untuk menghormati dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM)
dalam seluruh aspek operasionalnya melalui kebijakan yang terintegrasi secara formal di dalam Peraturan
Perusahaan yang telah disahkan oleh otoritas ketenagakerjaan. Komitmen ini diwujudkan melalui
pemberian jaminan atas hak-hak normatif pekerja yang mencakup pemberian upah dan kesejahteraan
sesuai ketentuan yang berlaku, serta pengaturan hari libur, hari kerja, dan jam kerja yang transparan guna
memastikan keseimbangan hidup karyawan. Selain itu, Perusahaan memberikan perlindungan terhadap
martabat individu dengan melarang segala bentuk tindakan asusila dan menyediakan mekanisme
pengaduan yang adil serta cepat melalui Human Resources Department (HRD) bagi setiap karyawan yang
menghadapi masalah pribadi maupun pekerjaan. Seluruh kewajiban dan larangan bagi karyawan, beserta
prosedur pemberian sanksi disiplin yang terukur, telah disusun sedemikian rupa untuk menjamin kepastian
Page 6
hukum, mencegah tindakan sewenang-wenang, dan menciptakan lingkungan kerja yang inklusif serta
setara bagi seluruh insan Perusahaan.
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Perusahaan berkomitmen mencegah praktik pekerja anak dan kerja paksa melalui kepatuhan ketat
terhadap undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku. Kebijakan pelarangan pekerja anak ini secara
tegas dituangkan dalam Peraturan Perusahaan yang menetapkan batas usia minimal 18 tahun sebagai
salah satu persyaratan umum penerimaan karyawan, yang dibuktikan dengan tidak adanya karyawan dalam
rentang usia di bawah 18 tahun pada profil demografi karyawan di Laporan Tahunan.
Sejalan dengan ketentuan hukum nasional, Perusahaan juga menolak segala bentuk kerja paksa dengan
memastikan bahwa seluruh hubungan kerja didasarkan pada kesepakatan bersama yang tertuang dalam
Perjanjian Kerja yang ditandatangani oleh setiap karyawan, serta berpedoman pada Peraturan Perusahaan
yang telah disahkan oleh instansi berwenang. Komitmen ini didukung dengan pengaturan jam kerja, hak
istirahat, serta sistem pengupahan yang transparan, dan diperkuat dengan penyediaan jalur komunikasi
formal bagi karyawan untuk menyampaikan keluhan terkait kondisi kerja guna menjamin perlindungan hak
asasi manusia dan memastikan lingkungan kerja yang bebas dari segala bentuk pemaksaan.
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
Perusahaan berkomitmen penuh dalam menyediakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan layak bagi
seluruh karyawan sebagai bagian dari kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang
ketenagakerjaan. Kebijakan ini diimplementasikan melalui pengaturan tata tertib kerja yang mewajibkan
setiap karyawan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan di lingkungan kerja guna mencegah
risiko kecelakaan kerja maupun gangguan kesehatan. Perusahaan juga menjamin hak karyawan atas waktu
istirahat yang cukup melalui pengaturan hari dan jam kerja yang transparan serta pemberian hak cuti sesuai
ketentuan yang berlaku untuk menjaga kesejahteraan fisik dan mental pekerja. Selain itu, komitmen
terhadap lingkungan kerja yang aman diperkuat dengan adanya larangan terhadap tindakan asusila dan
perbuatan yang merugikan integritas perusahaan, serta penyediaan jalur komunikasi formal melalui Human
Resources Department (HRD) bagi karyawan untuk melaporkan segala bentuk kendala yang berkaitan
dengan kondisi lingkungan kerja mereka.
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
Sebagai bagian dari komitmen Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Perseroan melaksanakan
berbagai program sosial dan lingkungan yang terintegrasi dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
(Sustainable Development Goals/SDGs). Program TJSL difokuskan pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat sekitar, pendidikan, kesehatan, serta pelestarian lingkungan. Selama periode pelaporan,
perusahaan merealisasikan biaya kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan sebesar Rp30 juta,
yang mendukung pencapaian SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), SDG 4 (Pendidikan Berkualitas),
SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), serta SDG 11 (Kota dan Permukiman Berkelanjutan).
Pelaksanaan TJSL mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan
peraturan pelaksanaannya.
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 1 0 1
Direksi 0 3 1 0
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Page 7
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
3 100 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
3 100 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Ya
The Board dan CEO?
Perseroan menerapkan pemisahan fungsi antara Chairman of the Board dan Chief Executive Officer (CEO)
untuk memastikan keseimbangan antara fungsi pengawasan dan fungsi pengelolaan perusahaan.
Pemisahan ini bertujuan untuk mencegah pemusatan kewenangan, memperkuat mekanisme check and
balance, serta meningkatkan efektivitas tata kelola perusahaan yang baik.
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Perusahaan memiliki kebijakan penilaian kinerja untuk Dewan Direksi dan Dewan Komisaris sebagai wujud
penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap aturan pasar modal. Kebijakan ini
berpedoman pada Anggaran Dasar Perusahaan yang mengatur tugas serta tanggung jawab pimpinan
dalam mengelola dan mengawasi jalannya bisnis. Evaluasi dilakukan secara berkala untuk mengukur
pencapaian target kerja dan efektivitas kepemimpinan, yang kemudian hasilnya disampaikan secara
transparan melalui Laporan Tahunan. Proses penilaian ini menjadi acuan penting bagi para pemegang
saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk mengevaluasi kontribusi jajaran dewan dalam
menjaga keberlangsungan perusahaan di masa depan.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Perusahaan berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi Dewan Direksi dan Komisaris secara
berkelanjutan melalui keikutsertaan dalam berbagai program pengembangan profesional secara berkala.
Meskipun kebijakan ini dijalankan secara fungsional berdasarkan kebutuhan organisasi, program tersebut
bertujuan untuk memastikan bahwa jajaran pimpinan memiliki wawasan dan kecakapan yang relevan dalam
mengelola operasional perusahaan secara efektif serta akuntabel. Aktivitas pengembangan kompetensi ini
dicatat secara rutin dan disajikan secara transparan dalam Laporan Tahunan Perusahaan sebagai wujud
akuntabilitas dalam menjaga kualitas kepemimpinan organisasi serta kepatuhan terhadap prinsip tata kelola
perusahaan yang baik.
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Perusahaan menetapkan kriteria khusus dalam pemilihan anggota Dewan Direksi dan Dewan Komisaris
guna memastikan kepemimpinan yang kompeten dan berintegritas sesuai dengan standar tata kelola
perusahaan yang baik. Kriteria tersebut secara umum mengacu pada Anggaran Dasar Perusahaan,
peraturan perundang-undangan, serta regulasi otoritas pasar modal yang berlaku, yang mencakup
persyaratan formal seperti rekam jejak profesional yang baik, keahlian yang relevan dengan industri
properti, serta pemenuhan aspek integritas dan kepatutan (fit and proper).
Dalam proses seleksi, Komite Nominasi dan Remunerasi berperan penting dalam memberikan rekomendasi
mengenai kebijakan dan kriteria yang diperlukan, serta mengidentifikasi calon-calon potensial yang
memenuhi standar kualifikasi perusahaan. Selain itu, pemilihan jajaran dewan juga mempertimbangkan
kemampuan strategis dalam mengelola risiko dan memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan dalam
jangka panjang. Seluruh proses seleksi dan kriteria ini dilaksanakan secara transparan melalui mekanisme
yang dilaporkan dalam Laporan Tahunan sebagai bentuk akuntabilitas kepada para pemegang saham.
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Perusahaan berkomitmen penuh dalam menjunjung tinggi prinsip integritas dan transparansi melalui
penerbitan kebijakan Kode Etik (Code of Conduct) serta kebijakan Anti-Korupsi yang telah diatur secara
resmi dalam peraturan internal organisasi. Kebijakan ini berfungsi sebagai standar perilaku utama bagi
seluruh jajaran organisasi, yang secara tegas melarang segala bentuk praktik gratifikasi, termasuk
Page 8
permintaan atau penerimaan uang, barang, maupun jasa yang dapat menimbulkan keistimewaan tertentu
atau merugikan kepentingan perusahaan. Selain itu, peraturan ini mengatur batasan ketat mengenai
benturan kepentingan guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan fasilitas kantor untuk kepentingan
pribadi, serta memastikan perlindungan terhadap aset dan kerahasiaan informasi perusahaan. Sebagai
tindak lanjut dari penerbitan kebijakan ini, perusahaan telah merencanakan program sosialisasi secara
berkala guna memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan secara profesional, akuntabel, dan sepenuhnya
sejalan dengan standar etika serta kepatuhan yang berlaku di industri.
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
Perusahaan berkomitmen untuk memberikan perlakuan yang adil dan setara (fairness) kepada seluruh
pemegang saham, baik pemegang saham mayoritas maupun minoritas, sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi perusahaan terbuka. Kebijakan ini
memastikan bahwa setiap pemegang saham memiliki hak yang sama untuk menghadiri, memberikan suara
dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta mendapatkan akses informasi yang transparan dan
akurat mengenai kondisi perusahaan secara tepat waktu. Selain itu, perusahaan menjamin pemenuhan hak-
hak pemegang saham lainnya, termasuk hak untuk menerima dividen sesuai dengan proporsi kepemilikan
saham dan ketentuan yang telah ditetapkan. Seluruh mekanisme perlindungan dan pemenuhan hak ini
dilaksanakan sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik demi menjaga kepercayaan
investor dan pemangku kepentingan.
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Perseroan menerapkan kebijakan pencegahan dan pengelolaan konflik kepentingan guna memastikan
bahwa setiap keputusan bisnis diambil secara objektif dan bebas dari pengaruh kepentingan pribadi atau
pihak tertentu. Seluruh anggota manajemen dan karyawan wajib mengungkapkan potensi konflik
kepentingan dan mematuhi kode etik perusahaan. Setiap transaksi yang berpotensi mengandung konflik
kepentingan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Page 9
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 178
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 178
E-03 Konsumsi Energi Listrik 176
E-04 Konsumsi Air 177
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 178
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 179
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 179
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 60
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 60
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 61
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 61
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 62
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 58
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 59
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 59
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 59
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 57
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 60
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 182
Page 10
Keberagaman Manajemen dan
G-01 169
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 117
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 169
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 118
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 116
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 170
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 155
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 170
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 170
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
Ya X Tidak
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Tidak
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Kentanix Supra International Tbk
Page 11
Bony
Head of Legal
PT Kentanix Supra International Tbk
Plaza Property, Komplek Pertokoan Pulomas Blok VIII No. 1, Jl. Perintis
Telepon : (021) 4710499, Fax : , www.kentanix.com
Nama Pengirim Bony
Jabatan Head of Legal
Tanggal dan Waktu 30-04-2026 23:47
Lampiran 1. KSIX_Pengantar AR SR 2025.pdf
2. KSIX IR25_Book_fin 300426.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Kentanix Supra International Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Kentanix Supra International Tbk
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 012/EF/KSIX/IV/2026
Issuer Name PT Kentanix Supra International Tbk
Issuer Code KSIX
Attachment 2
Subject Submission of Annual And Sustainability Report
The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2025 for the period of 01 Januari 2025 to 31
Desember 2025 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 19 Mei 2026
The information referred above has been published on the Company’s website https://kentanix.com/wp-
content/uploads/2026/04/KSIX-IR25_Book_fin-300426.pdf at 30 April 2026
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? No
Organizational Boundaries Ekuitas
Any subsidiaries that are not included in the report? Yes
Please Explain:
Dalam Laporan Tahunan dan Keberlanjutan dan ESG Perseroan memuat Laporan Perseroan dan Entitas
Anak Perseroan yang terkonsolidasi
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 0
Direct emissions from mobile combustion 0
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 0
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 0
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Page 13
Indirect emissions from imported/purchased electricity
0
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 0
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 0
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Page 14
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 0
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 0
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 0
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 215,05
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
232.249,68
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 0
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 232.249,68
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 223
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 0
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? No
What year is the Company’s net zero emission published target? null
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
The Company conducts periodic monitoring and evaluation of energy and emission performance as the
basis for setting short, medium, and long-term emission reduction targets toward achieving Net Zero
Emission (NZE).
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Tidak
0%
What is the Company’s GHG emission reduction target?
0 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? null
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
No
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
Page 15
The Company commits to supporting global and national efforts in climate change mitigation by targeting gradual
achievement of Net Zero Emission (NZE) through reduction of Greenhouse Gas (GHG) emissions from
operational activities. Efficiency in operational vehicle usage is enhanced through meticulous planning, such as
route optimization by combining similar destinations to reduce travel distance, operational time, and fuel
consumption. Furthermore, the adoption of hybrid vehicles serves as a strategic step, as they produce lower
exhaust emissions compared to conventional vehicles, making the Company's operations more efficient and
environmentally friendly.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 27 71,05 % 15 75 %
Mid-level 4 10,53 % 2 10 %
Senior-level 5 13,16 % 2 10 %
Executive-level 2 5,26 % 1 5%
Total Pegawai 38 100 % 20 100 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 0 0 0 0 0 0 0 0 0
25-35 6 5 0 0 0 0 0 0 11
35-45 5 3 2 0 3 1 0 0 16
45-55 16 7 2 0 2 1 2 1 31
>55 0 0 0 0 0 0 0 0 0
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 1 Employees 1,724 %
Number of newly appointed
5 Employees 8,621 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 0 Employees 0%
consultants
Page 16
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
13,06 hours/employee 33 56,9 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
0 0%
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
The company is firmly committed to providing a safe, professional work environment free from all forms of
harassment and discrimination. This policy is formally integrated into the Company Regulations, approved
by labor authorities, serving as the standard of conduct for all employees. For protection, the company
establishes formal procedures through internal policies, granting every employee the right to report
complaints or grievances related to personal or work matters. The reporting mechanism is structured
hierarchically, from direct supervisors to the Human Resources Department (HRD), ensuring fair and prompt
resolution.
Additionally, the company enforces a strict disciplinary system for any violations of regulations, including
immoral acts. Sanctions are applied proportionately, ranging from written reprimands and warning letters to
termination of employment, depending on the severity of the violation. This enforcement is conducted
consistently and forms part of employees' professional records, influencing annual performance evaluations.
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
The company is fully committed to respecting and upholding Human Rights (HAM) across all operational
aspects through a policy formally integrated into the Company Regulations, approved by labor authorities.
This commitment is realized by guaranteeing normative worker rights, including wages and welfare in
accordance with applicable provisions, as well as transparent arrangements for holidays, working days, and
hours to ensure work-life balance. Furthermore, the company protects individual dignity by prohibiting all
forms of immoral acts and providing fair and prompt grievance mechanisms through the Human Resources
Department (HRD) for employees facing personal or work-related issues. All employee obligations,
prohibitions, and proportionate disciplinary sanction procedures are structured to ensure legal certainty,
prevent arbitrary actions, and foster an inclusive, equitable work environment for all company personnel.
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
The company is committed to preventing child labor and forced labor practices through strict compliance
with applicable labor laws. The child labor prohibition policy is explicitly stated in the Company Regulations,
setting a minimum age of 18 years as a general recruitment requirement, evidenced by the absence of
employees under 18 in the employee demographic profile in the Annual Report.
Page 17
In line with national legal provisions, the company rejects all forms of forced labor by ensuring all
employment relationships are based on mutual agreements documented in signed Employment Contracts,
guided by the Company Regulations approved by relevant authorities. This commitment is supported by
transparent arrangements for working hours, rest rights, and wage systems, reinforced by formal
communication channels for employees to voice work condition complaints, thereby safeguarding human
rights and ensuring a work environment free from coercion.
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all Yes
employees?
The company is fully committed to providing a healthy, safe, and decent work environment for all employees
in compliance with labor legislation. This policy is implemented through work regulations that require every
employee to maintain security, order, and cleanliness in the workplace to prevent work accidents or health
disruptions. The company also guarantees employees' rights to sufficient rest through transparent
arrangements for working days and hours, as well as applicable leave entitlements, to protect physical and
mental well-being. Moreover, the commitment to a safe work environment is strengthened by prohibitions on
immoral acts and actions harming company integrity, along with formal reporting channels through the
Human Resources Department (HRD) for employees to address work environment issues.
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
As part of its commitment to Social and Environmental Responsibility (CSR), PT Kentanix implements
various social and environmental programs that are integrated with the Sustainable Development Goals
(SDGs). The TJSL program is focused on improving the welfare of the surrounding community, education,
health, and environmental conservation. During the reporting period, the company realized expenditures for
Social and Environmental Responsibility activities amounting to Rp30 million, which supports the
achievement of SDG 3 (Healthy and Prosperous Living), SDG 4 (Quality Education), SDG 8 (Decent Work
and Economic Growth), and SDG 11 (Sustainable Cities and Settlements). The implementation of TJSL
refers to Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies and its implementing regulations.
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 1 0 1
Directors 0 3 1 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
3 100 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
3 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
Yes
Chairman of the Board and CEO?
Page 18
The Company implements a separation of functions between the Chairman of the Board and the Chief
Executive Officer (CEO) to ensure a balance between the supervisory function and the companys
management function. This separation aims to prevent the concentration of authority, strengthen the check
and balance mechanism, and increase the effectiveness of good corporate governance.
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
The company has a performance evaluation policy for the Board of Directors and Board of Commissioners
as part of implementing good corporate governance and compliance with capital market regulations. This
policy is guided by the Company's Articles of Association, which outline the duties and responsibilities of
leadership in managing and overseeing business operations. Evaluations are conducted periodically to
measure target achievements and leadership effectiveness, with results transparently reported in the Annual
Report. This process serves as a key reference for shareholders at the Annual General Meeting of
Shareholders (AGMS) to assess the board's contributions to the company's long-term sustainability.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
The company is committed to continuously enhancing the competence of the Board of Directors and Board
of Commissioners through regular participation in professional development programs. Although
implemented functionally based on organizational needs, these programs ensure that leadership possesses
relevant insights and capabilities for effective and accountable company operations. Competence
development activities are routinely documented and transparently presented in the Annual Report as a
demonstration of accountability in maintaining leadership quality and good corporate governance principles.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
The company establishes specific criteria for selecting members of the Board of Directors and Board of
Commissioners to ensure competent and integrity-driven leadership in line with good corporate governance
standards. These criteria generally refer to the Company's Articles of Association, applicable legislation, and
capital market authority regulations, encompassing formal requirements such as a strong professional track
record, relevant industry expertise in property, and fulfillment of integrity and propriety (fit and proper)
aspects.
The Nomination and Remuneration Committee plays a key role in recommending policies and criteria, as
well as identifying potential candidates meeting company qualifications. Furthermore, board selections
consider strategic capabilities in risk management and long-term business sustainability. The entire
selection process and criteria are conducted transparently, as reported in the Annual Report to ensure
accountability to shareholders.
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
The company is fully committed to upholding integrity and transparency through the issuance of a Code of
Ethics (Code of Conduct) policy and an Anti-Corruption policy, formally regulated in internal organizational
rules. This policy serves as the primary behavioral standard for all organizational levels, strictly prohibiting all
forms of gratification, including requests or receipt of money, goods, or services that could create undue
privileges or harm company interests. It also imposes strict limits on conflicts of interest to prevent abuse of
authority and office facilities for personal gain, while ensuring protection of company assets and information
confidentiality. As follow-up, the company has planned periodic socialization programs to ensure all
business activities are conducted professionally, accountably, and fully aligned with applicable ethical
standards and compliance in the industry.
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
The company is committed to providing fair and equitable treatment (fairness) to all shareholders, whether
majority or minority, in accordance with the Company's Articles of Association and applicable public
company legislation. This policy ensures every shareholder has equal rights to attend and vote at the Annual
General Meeting of Shareholders (AGMS), as well as timely access to transparent and accurate company
information. Additionally, the company guarantees other shareholder rights, including the right to receive
dividends proportionate to share ownership and established provisions. All protection and fulfillment
mechanisms are implemented as part of good corporate governance to maintain investor and stakeholder
trust
.
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
The Company implements a conflict of interest prevention and management policy to ensure that every
business decision is taken objectively and free from the influence of personal interests or certain parties. All
Page 19
management members and employees are required to disclose potential conflicts of interest and comply
with the companys code of conduct. Every transaction that has the potential to contain a conflict of interest is
carried out transparently and in accordance with applicable regulations.
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 178
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 178
E-03 Electricity Consumption 176
E-04 Water Consumption 177
Environment
E-05 Waste Generated 178
Company Commitment to Achieving Net
E-06 179
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 179
Emission
S-01 Gender Equality 60
S-02 Employees by Gender and Age Group 60
S-03 Employee Turnover Rate 61
S-04 Number of Temporary Officers 61
S-05 Employee Training and Development 62
S-06 Number of Work Accidents 58
S-07 Human Rights Violation Incidents 59
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 59
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 59
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 57
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 60
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 182
Page 20
Management Diversity and
G-01 169
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 117
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 169
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 118
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 116
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 170
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 155
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 170
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 170
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
Yes X No
null
Third-party assurance and/or validation
X No
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Kentanix Supra International Tbk
Page 21
Bony
Head of Legal
PT Kentanix Supra International Tbk
Plaza Property, Komplek Pertokoan Pulomas Blok VIII No. 1, Jl. Perintis
Phone : (021) 4710499, Fax : , www.kentanix.com
Sender Name Bony
Function Head of Legal
Date and Time 30-04-2026 23:47
Attachment 1. KSIX_Pengantar AR SR 2025.pdf
2. KSIX IR25_Book_fin 300426.pdf
This is an official document of PT Kentanix Supra International Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Kentanix Supra International Tbk is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
—
Emisi fugitive langsung
p.1
unresolved
—
Total Emisi Langsung (Scope 1)
p.1
unresolved
—
Bony
· Head of Legal
p.11 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from processes
p.12
unresolved
—
Direct fugitive emissions
p.12
unresolved
—
Total Direct Emissions (Scope 1)
p.12
unresolved
org
PT Kentanix
p.17
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.