Back to announcement
20240403_CPRO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31623681_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review CPROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1 OCR 0.924
RESEARCH AND DEVELOPMENT AGREEMENT This RESEARCH AND DEVELOPMENT AGREEMENT (the “Agreement”) is made and entered into as of 1 April 2024, by and between: 1. PT CENTRAL PROTEINA PRIMA Tbk, a public listed company, incorporated and existing under the laws of the Republic of Indonesia and having its registered office at Treasury Tower 88 Floor, District 8 SCBD Lot 8, Jalan Jenderal Sudirman Kav.52-53 Jakarta Selatan 12920, Indonesia, hereinafter referred to as “CPP”, and 1. RHEA PHARMACEUTICAL LLC, a limited — liability company, incorporated in Republic of Armenia and having its registered office at 4/1, Hradzan Gorge, Malatia-Sebastia, Yerevan City, 0082, hereinafter referred to as “RHEA LLC”. CPP and RHEA LLC shall hereinafter collectively referreto as the “Parties” and severally as a “Party”. RECITALS: A. RHEA LLC is an Armenia company which focus on researching, developing, trialling, manufacturing, validating and exporting essential oil formulation for animal and human health. B. CPP in this matter is interested in conduction a trial and research project with RHEA LLC. PERJANJIAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERJANJIAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN (“Perjanjian”) ini dibuat dan ditandatangani pada tanggal 1 April 2024, oleh dan antara: 1 PT CENTRAL PROTEINA PRIMA Tbk, sebuah perusahaan publik, didirikan dan berdiri berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan memiliki kantor terdaftar di Treasury Tower 8# Floor, District 8 SCBD Lot 8, Jalan Jenderal Sudirman Kav.52-53 Jakarta Selatan 12920, Indonesia, selanjutnya disebut “CPP”: dan 1. RHEA PHARMACEUTICAL LLC, sebuah perseroan terbatas, didirikan di Republik Armenia dan memiliki kantor terdaftar di 4/1, Hradzan Gorge, Malatia-Sebastia, Yerevan City, 0082, selanjutnya disebut sebagai “RHEA LLC”. CPP dan RHEA LLC selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak” dan masing-masing sebagai “Pihak”. LATAR BELAKANG: A. RHEA LLC adalah perusahaan Armenia yang berfokus pada penelitian, pengembangan, uji coba, pembuatan, validasi dan ekspor formulasi minyak esensial untuk lesehatan hewan dan manusia. B. CPP dalam hal ini tertarik untuk melakukan proyek percobaan dan penelitian dengan RHEA LLC
Page 2 OCR 0.935
IT IS HEREBY AGREED: 1. 1.1 12 DEFINITIONS INTERPRETATIONS Definitions AND As used in this Agreement, the following terms (except where the context otherwise reguires) have the following meanings: “Business Day” means any day which is not Saturday, Sunday or a public holiday in the country in which the services are performed or to which they relate, “Day” means calendar day: “Disclosing Party” means in relation with either CPP or RHEA LLC, the party disclosing confidential information to the Receiving Party”, “Receiving Party” means in relation with either CPP or RHEA LLC, the party receiving confidential information from the Disclosing Party”, “Project” has the meaning as described in Clause 2 of this Agreement. Interpretation (a) words importing the singular include the plural and vice versa, and references to the masculine shall include the feminine and neuter and vice versa, (b) areferencetoa “person” includes any individual, firm, company or corporation (wherever incorporated or established or Ccarrying on business), government, state or agency of a state or any association or partnership (whether or not DENGAN INI SETUJU: 1. DEFINISI DAN INTERPRETASI 11 Definisi Sebagaimana — digunakan — dalam 1.2 Perjanjian ini, istilah-istilah berikut (kecuali jika konteksnya menentukan lain) memiliki arti sebagai berikut: “Hari Kerja” berarti setiap hari yang kecuali hari Sabtu, Minggu, atau hari libur umum di negara tempat jasa atau terkait dengan jasa dilakukan: “Hari” berarti hari kalender “Pihak Pengungkap” berarti terkait dengan CPP atau RHEA LLC, pihak yang mengungkapkan informasi rahasia kepada Pihak Penerima”: “Pihak Penerima” berarti terkait dengan CPP atau RHEA LLC, pihak yang menerima informasi rahasia dari Pihak Pengungkap”, “Proyek” memiliki arti sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 2 Perjanjian ini. Interpretasi (a) kata-kata yang mengandung bentuk tunggal mencakup bentuk jamak dan sebaliknya, dan rujukan ke maskulin harus mencakup feminin dan netral dan sebaliknya, (b) referensi — kepada "orang" termasuk setiap individu, firma, perusahaan atau korporasi (dimanapun dijadikan badan hukum atau didirikan atau menjalankan bisnis), pemerintah, negara bagian atau badan dari suatu negara atau
Page 3 OCR 0.919
2. 21 2.2 having separate legal personality) of two or more of the foregoing and any other legal entity and, in relation to any party who is an individual, his legal personal representative(s), (0) the words “including”, and “include” shall be construed as being by way of illustration only and shall not be construed as limiting the generality of any foregoing words: (d) references to “Recitals”, “Attachments” and “Clause” are references to, respectively, the recitals of, Attachments of and clauses to this Agreement: (e) the Recitals form part of this Agreement and shall have the same force and effect as if expressly set out in the body of this Agreement @ @ &) asosiasi atau kemitraan (baik memiliki badan hukum terpisah atau tidak) dari dua atau lebih dari yang tersebut di atas dan setiap badan hukum lainnya dan, terkait dengan pihak mana pun yang merupakan individu, perwakilan pribadinya yang sah: kata-kata ”termasuk” harus ditafsirkan sebagai ilustrasi saja dan tidak boleh ditafsirkan sebagai membatasi keumuman kata-kata sebelumnya: referensi ke “Latar Belakang”, “Lampiran” dan “Pasal” adalah referensi ke, masing-masing, 3esehat dari, Lampiran dan klausul Perjanjian ini: Latar Belakang merupakan bagian dari Perjanjian ini dan akan memiliki kekuatan dan efek yang sama seolah-olah secara tegas diatur dalam isi Perjanjian. (D the headings in this Agreement (D judul-judul dalam Perjanjian ini shall not affect the construction of tidak ” akan — mempengaruhi this Agreement: and konstruksi Perjanjian ini: dan (@D a reference to any statutory (8) acuan pada ketentuan atau provision or regulation shall be peraturan perundang-undangan construed as a reference to the harus ditafsirkan sebagai acuan same as it may have been, or may yang sama seperti yang mungkin from time to time be, amended, telah, atau mungkin dari waktu modified or re-enacted ke waktu, diubah, dimodifikasi atau diberlakukan kembali SCOPE OF THE RESEARCH 2. RUANG LINGKUP PENELITIAN The scope of this Agreement is to develop 2.1 Ruang lingkup dari Perjanjian ini adalah natural product for animal and untuk mengembangkan produk alami aguaculture healthcare and feed (hereinafter referred to as “Project”).. CPP shall have the right to invite RHEA 2.2 CPI untuk kesehatan hewan dan ikan serta pakan (selanjutnya disebut “Proyek?”). P berhak mengundang RHEA LLC, jika LLC, if reguired, to conduct evaluation, diperlukan, untuk melakukan evaluasi, technical support, etc. and shall bear all dukungan teknis, dll. Dan akan the travel and accommodation during the menanggung semua hal terkait dengan visit.
Page 4 OCR 0.935
2.3 RHEA LLC shall ensure that all personmel 24 4. 41 42 43 performing the Project are suitably Yualified and process the reguisite knowledge and experience RHEALLC shall not compete with the business of CPP and/or CPP's affiliates. DURATION The period of this Agreement is 1 (one) year, effective from 1 January 2024 until 31 December 2024 and automatically extended unless otherwise terminated by the Parties. FEE AND PAYMENT TERMS Project fee is USD 223,800 (two hundred twenty-three thousand cight hundred United States Dollars) per year or USD 55,950 (fifty-five thousand nine hundred fifty Unites States Dollars) per guarter, net of tax. RHEA LLC will provide a commercial invoice at the beginning of every guarter and then send it to CPP CPP will process the remittance maximum 14 business days upon receiving a commercial invoice from RHEA LLC. CPP will review the invoice sent by RHEA LLC, and will pay a certain amount of money to RHEA LLC in accordance with the Agreement. 2.3 24 4. 41 42 4.3 perjalanan dan akomodasi selama kunjungan. RHEA LLC harus memastikan bahwa seluruh personel yang melakukan Proyek memiliki kualifikasi yang sesuai dan pengetahuan dan pengalaman yang diperlukan. RHEA LLC tidak boleh bersaing dengan bisnis CPP dan/atau afiliasi CPP. JANGKA WAKTU Jangka waktu Perjanjian ini adalah 1 (satu) tahun, terhitung sejak 1 Januari 2024 sampai 31 Desember 2024 dan diperpanjang secara otomatis kecuali jika diakhiri oleh Para Pihak. KETENTUAN BIAYA DAN PEMBAYARAN Biaya Proyek adalah USD 223,800 (dua ratus dua puluh tiga ribu delapan ratus Dollar) per tahun atau 55,950 (lima puluh lima ribu sembilan ratus lima puluh Dollar) per kuarter setelah dikurangi oleh pajak. RHEA LLC akan mengirimkan tagihan setiap kuarter dan akan mengirimkannya kepada CPP. CPP akan melakukan proses pembayaran maksimal 14 hari kerja setelah menerima tagihan dari RHEA LLC. CPP akan memeriksa terlebih dahulu tagihan yang dikirimkan oleh RHEA LLC dan akan membayar tagihan kepada RHEA ILC berdasarkan Perjanjian ini.
Page 5 OCR 0.925
5. REPRESENTATIONS WARRANTIES 5 5.2 Mutual Warranties Each Party represents and warrants to each other Party that SllIt is 'a company duly incorporated and validly existing under the laws of its jurisdiction of incorporation and has all reguisite corporate power and lawful authority to carry on its business, 5.1.2 Bach Party has the full legal right and power and all authority and approvals reguired to execute and deliver this Agreement and to perform fully its obligations under this Agreement: and Representations 5.1.3 This Agreement has been duly authorized, executed and delivered by it and constitutes its valid and binding obligations enforceable in accordance with its terms. Further Representations and Warranties of RHEA LLC 521 RHEA LLC further represents and warrants to CPP that RHEA LLC has the experiences and ability to perform the Project reguired by this Agreement. 52.2RHEA LLC shall defend, indemnify, and hold harmless CPP from and against any andall losses caused by a breach of this Agreement by RHEA LLC including, without limitation to, the negligence or willful misconduct of RHEA LLC in AND 5. and 5.1 PERNYATAAN DAN JAMINAN Representasi dan Jaminan Masing-masing Pihak menyatakan dan menjamin satu sama lain bahwa: 5.1.1 Perusahaan yang didirikan dan secara sah ada di bawah hukum yurisdiksi pendiriannya dan memiliki semua kekuatan perusahaan yang diperlukan dan wewenang yang sah untuk menjalankan bisnisnya, 5.12 Setiap Pihak memiliki hak dan kekuasaan hukum dan wewenang penuh dan persetujuan yang diperlukan untuk menandatangani dan menyerahkan Perjanjian ini dan untuk melaksanakan kewajibannya sepenuhnya berdasarkan Perjanjian ini: dan 51.3 Perjanjian ini telah disahkan, ditandatangani, dan diserahkan olehnya — dan merupakan kewajibannya yang sah dan mengikat yang dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya. Pernyataan dan Jaminan Lanjutan dari RHEA LLC 521 RHEA LLC selanjutnya menyatakan dan menjamin kepada CPP bahwa RHEA LLC memiliki pengalaman dan kemampuan untuk melakukan Proyek yang disyaratkan oleh Perjanjian ini. 5.2.2 RHEA LLC akan membela, mengganti kerugian, dan membebaskan CPP dari dan terhadap setiap dan semua kerugian yang disebabkan oleh pelanggaran Perjanjian ini oleh RHEA LLC termasuk, tanpa batasan pada, kelalaian atau
Page 6 OCR 0.939
performing its obligations under this Agreement, or caused by the failure of RHEA LLC to comply with the provisions of this Agreement 5.2.3 All rights, titles and interests to technical results and intellectual property resulting from the Project shall be owned by CPP, which rights, titles and interests shall include but not limited to, conduct further research, make, use, market or sell of the same. RHEA LLC is only allowed to publish any results of or any reference to the Project, with join publication or with written consent from CPP, including publication or presentation for RHEA LLC own teaching, educational and/or research. 5.2.4 RHEA LLC shall not use the name, trademarks or any other symbol or logo used by or belonging to CPP in connection with RHEA LLC business or in any advertising, publicity release or others presentations, without prior written consent of CPP. kesalahan yang disengaja oleh RHEA LLC dalam melaksanakan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini, atau disebabkan oleh kegagalan RHEA LLC untuk mematuhi ketentuan Perjanjian ini. 5.2.3 Semua hak, kepemilikan, dan kepentingan atas hasil dari Project dan kekayaan intelektual yang dihasilkan dari Proyek harus dimiliki oleh CPP, yang hak, kepemilikan, dan kepentingannya termasuk tetapi tidak terbatas pada, melakukan penelitian lebih lanjut, membuat, menggunakan, memasarkan atau menjual yang hal yang sama. RHEA LLC hanya diperbolehkan untuk mempublikasikan hasil atau referensi apapun terkait dengan Proyek, dengan publikasi bersama atau dengan persetujuan tertulis dari CPP, termasuk publikasi atau presentasi untuk pengajaran, pendidikan dan/atau penelitian RHEA LLC sendiri. 524 RHEA LLC tidak boleh menggunakan nama, merek dagang atau simbol atau logo lain yang digunakan oleh atau milik CPP sehubungan dengan bisnis RHEA LLC atau dalam iklan, rilis publisitas atau presentasi lainnya, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari CPP. 5.2.5 RHEA LLC shall inform CPP 5.2.5.RHEA LLC harus annually in writing about the memberitahukan CPP setiap tahun progress of the Project secara tertulis sehubungan dengan perkembangan Proyek. 6. CONFIDENTIALITY 6. KERAHASIAAN 6.1 The Parties shall keep confidential any 6.1 Para Pihak wajib merahasiakan Confidential Information. Confidential Informasi Rahasia. Informasi Rahasia Information means the terms and berarti syarat dan ketentuan Perjanjian conditions of this Agreement and any ini dan setiap informasi komersial,
Page 7 OCR 0.921
secret or confidential commercial, financial, marketing or technical information, know how, trade secret, and other information relating to the Parties in any form or medium whether disclosed orally and in writing or in electronic version before or after the effective date of this Agreement (together with any reproductions of such information in any form or medium or any part of this information), including — without limitation information concerning the parties” respective business, their business plans, data and any information in connection with this Agreement, 6.2 The confidentiality obligations herein hall not apply, however, to any part of the Confidential Information which: 6.2.1 Prior to the date hereof, isin the public domain or hereafter comes into the public domain other than as a result of a breach of this Agreement: 622 is explicity approved for release by written authorization of the disclosing party: 6.2.3 was known to the receiving party at the time of disclosure as shown by written records in existence at the time of disclosure, 6.24 was lawfully obtained by the receiving party without breach of this Agreement and otherwise not in violation of the disclosing Party's rights: 6.2.5 is reguired by law orby order of a court of competent jurisdiction or by any rule, direction or regulation of any keuangan, pemasaran atau teknis yang bersifat rahasia atau rahasia, pengetahuan, rahasia dagang, dan informasi lainnya yang berkaitan dengan Para Pihak dalam bentuk atau media apa pun baik yang diungkapkan secara lisan maupun tertulis atau dalam versi elektronik sebelum atau setelah tanggal efektif Perjanjian ini (bersama dengan reproduksi informasi tersebut dalam bentuk atau media apa pun atau bagian apa pun dari informasi ini), termasuk namun tidak terbatas pada informasi mengenai bisnis para pihak, rencana bisnis, data, dan informasi apa pun yang berkaitan dengan Perjanjian 1m. 6.2 Namun demikian, kewajiban kerahasiaan di sini tidak berlaku untuk setiap bagian dari Informasi Rahasia yang: 6.2.1 Sebelum tanggal Perjanjian ini, berada dalam domain publik atau setelahnya berada dalam domain publik selain sebagai akibat — dari pelanggaran Perjanjian ini, 622 secara eksplisit disetujui untuk dirilis dengan otorisasi tertulis dari pihak yang mengungkapkan, 6.2.3 diketahui oleh pihak penerima pada saat pengungkapan sebagaimana ditunjukkan oleh catatan tertulis yang ada pada saat pengungkapan, 6.2.4 diperoleh secara sah oleh pihak penerima tanpa melanggar Perjanjian ini dan tidak melanggar hak-hak Pihak yang mengungkapkan, 6.2.5 diwajibkan oleh hukum atau atas perintah pengadilan dengan — yurisdiksi yang kompeten atau oleh peraturan,
Page 8 OCR 0.925
7.2 7.3 regulatory or governmental authority or any other relevant authority, including without limitation, a recognized stock exchange, to be disclosed, provided always that, to the extent permitted by law, priorto any such disclosure being made, the receiving party shall notify the disclosing party as to the proposed form, nature and purpose of the disclosure. 6.3CPP agrees that all Confidential Information is to be utilized by RHEA LLC solely in the performance of its duties and obligations under this Agreement. RHEA LLC and CPP shall not disclose to any third party any Confidential Information without prior written consent of the other Party TERMINATION This Agreement shall expire on the expiry date as stipulated in Clause 3 of this Agreement Either Party may terminate this Agreement prior the expiration date by giving written notice to the other other Party The Parties may mutually agree in writing to terminate this Agreement prior the expiry date by giving 14 (fourteen) Business Day written notice to the other Party. 74 For the purpose of termination of this Agreement, the Parties agree to waive the 7. 7 7.2 73 74 arahan atau regulasi dari badan pengatur atau otoritas pemerintah atau otoritas terkait lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada, bursa efek yang diakui, untuk diungkapkan, dengan ketentuan bahwa, sepanjang diizinkan oleh hukum, sebelum pengungkapan tersebut dilakukan, pihak penerima harus memberitahukan kepada pihak pengungkap tentang bentuk, sifat dan tujuan pengungkapan yang diusulkan. 6.3 CPP setuju bahwa seluruh Informasi Rahasia hanya akan digunakan oleh RHEA LLC dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya — berdasarkan Perjanjian ini. RHEA LLC dan CPP tidak akan mengungkapkan kepada pihak ketiga manapun setiap Informasi Rahasia tampa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pihak lainnya PENGAKHIRAN Perjanjian ini akan berakhirnya pada tanggal ' berakhirnya Perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Perjanjian ini. Salah satu Pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini sebelum tanggal berakhirnya Perjanjian dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya. Para Pihak dapat secara bersama-sama menyetujui secara tertulis untuk mengakhiri Perjanjian ini sebelum tanggal “berakhirnnya Perjanjian dengan memberikan pemberitahuan tertulis 14 (empat belas) Hari Kerja sebelum — berakhirnya Perjanjian kepada Pihak lainnya. Untuk tujuan pengakhiran Perjanjian ini, Para Pihak setuju untuk
Page 9 OCR 0.917
provision of Article 1266 of the Indonesian Civil Code to extent that a court decision is reguired to terminate this Agreement. 8. NOTICES Any notice or other communication reguired or permitted under this Agreement shall be in writing and shall be delivered personally, sent by facsimile transmission or sent by certified, registered or express mail, postage prepaid, to the following addresses or facsimile numbers: Ifto CPP Name : PT Central Proteina Prima Tbk Address: Treasury Tower 8th Floor District 8 SCBD Lot 28 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12920, Indonesia Email. : indra.sakti@epp.co.id Fax. : (#62-21) 27085950 Attn. : Director If to RHEA LLC Name : Rhea Pharmaceutical LLC Address :4/1, Hradzan Gorge, Malatia- Sebastia, Yerevan City, 0082 Email : finance.am@rheapharma.com Fax. 1 - Attn. : Director or to such other address or facsimile number as the Parties may designate by written notice. Any such communication shall be deemed duly given, in the case of personal delivery and courier service, upon delivery and receipt of written acknowledgement thereof, in the case of registered mail, 3 (three) days after posting and in the case of facsimile transmission, upon transmission and receipt of a satisfactory transmission transcript, provided that if such mengesampingkan ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia sepanjang diperlukan keputusan pengadilan 8. PEMBERITAHUAN Setiap pemberitahuan atau komunikasi lain yang diperlukan atau diizinkan berdasarkan Perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan dikirimkan secara pribadi, dikirim melalui transmisi faksimili atau dikirim melalui surat resmi, tercatat atau pos kilat, prangko prabayar, ke alamat atau nomor faksimili berikut: Jika ke CPP Nama : PT Central Proteina Prima Tbk Alamat : Treasury Tower Lantai 8 District 8 SCBD Kavling 28 Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12920, Indonesia Surel : indra.sakti@cpp.co.id Fax. : (#62-21) 27085950 Att. — : Direktur Jika ke RHEA LLC Nama : Rhea Pharmaceutical LLC Alamat :4/1, Hradzan Gorge, Malatia- Sebastia, Yerevan City, 0082 Email : finance.am@rheapharma.com Fax. - Att. — : Direktur atau ke alamat atau nomor faksimili lain yang dapat ditunjuk oleh Para Pihak dengan pemberitahuan tertulis. Setiap komunikasi tersebut akan dianggap telah diberikan, melalui pengiriman pribadi dan jasa kurir, pada saat pengiriman dan penerimaan pemberitahuan tertulis, dalam hal surat tercatat, 3 (tiga) hari setelah pengiriman dan dalam hal pengiriman faksimili, setelah pengiriman dan penerimaan transkrip
Page 10 OCR 0.928
day is not a Business Day or such time not a
normal business hour then delivery shall be
deemed to have occurred on the following
Business Day.
9. GOVERNING LAW AND
DISPUTE RESOLUTION
This Agreement shall be governed by
and construed and enforced in
accordance with the laws of the
Republic of Indonesia
Any dispute arising out or relating to
this Agreement, shall be settled and
decided by Indonesian National Board
of Arbitration ("BANI Rules") in
Indonesia, which decision is final and
binding towards the Parties
9.1
9.2
10.
.. MISCELLANEOUS
10.1
This Agreement constitutes the entire
agreement between the Parties with
respect to all the matters regarding this
Agreement and supersedes all prior
oral and written agreements,
memoranda, understandings and
undertakings between the Parties
relating to the subject matter of this
Agreement.
102 Neither Party shall be liable in damage
or have the right to terminate this
Agreement for any delay or default in
performing under this Agreement if
such delay or default caused by
conditions beyond its control
including, but not limited to acts of
God, government restrictions, wars,
insurrections and/ or any other caused
beyond the reasonable control of the
Party whose performance is affected.
10.3 No changes, alterations or
modifications of this Agreement shall
transmisi, dengan ketentuan bahwa jika hari
tersebut bukan Hari Kerja atau waktu tersebut
bukan jam kerja normal maka pengiriman akan
dianggap telah terjadi pada Hari Kerja
berikutnya.
9. HUKUM YANG MENGATUR DAN
PENYELESAIAN SENGKETA
Perjanjian ini diatur oleh dan ditafsirkan
dan diberlakukan sesuai dengan
hukum Republik Indonesia
9.1
9.2 Setiap perselisihan yang timbul dari atau
sehubungan dengan Perjanjian ini,
akan diselesaikan dan diputuskan oleh
Badan Arbitrase Nasional Indonesia
("Peraturan BANI") di Indonesia, yang
mana keputusannya bersifat final dan
mengikat Para Piha.
10. LAIN - LAIN
10.1 Perjanjian ini merupakan keseluruhan
perjanjian antara Para Pihak
sehubungan dengan semua hal
mengenai Perjanjian ini dan
menggantikan semua perjanjian lisan
dan tertulis sebelumnya,
memorandum, kesepahaman dan
kesepakatan antara Para Pihak yang
berkaitan dengan pokok bahasan
Perjanjian ini.
Tidak ada Pihak yang bertanggung
jawab atas kerugian atau berhak untuk
mengakhiri Perjanjian ini atas
keterlambatan atau wanprestasi dalam
melaksanakan Perjanjian ini jika
keterlambatan atau — wanprestasi
tersebut disebabkan oleh kondisi di
luar kendalinya termasuk, namun tidak
terbatas pada tindakan Tuhan,
pembatasan pemerintah, perang,
pemberontakan dan/atau penyebab
lainnya di luar kendali wajar Pihak
yang kinerjanya terpengaruh.
Tidak ada perubahan, perubahan atau
modifikasi dari Perjanjian ini yang
10.2
10.3
Page 11 OCR 0.935
10.4 10.5 10.6 10.7 be effective and valid unless made in writing and signed by the Parties and such changes, alterations or modifications shall form and constitute an integral and inseparable part of this Agreement. All taxes and other duties in connection with the implementation of the Agreement shall be responsibility of each Party in accordance with the prevailing laws and regulations in respective countries. If any provision of this Agreement or the application thereof to any situation Or circumstance shall be invalid or unenforceable, the remainder of this Agreement shall not be affected, and each remaining provision shall be valid and enforceable to the fullest extent. In the event of such partial invalidity, the Parties agree to in good faith replace any such legally invalid or unenforceable provision with valid and enforceable provision that, from an economic viewpoint, most nearly and fairly approach the effect of the invalid or unenforceable provision RHEA LLC shall not assign any rights Or obligations under this Agreement without the prior written consent of CPP. This Agreement is executed by the Parties in English and Bahasa Indonesia versions on the date hereof to comply with Indonesian Law of the Republic of Indonesia No. 24 of 2009 regarding Flag, Language, Coat of Arms and Anthem (the “Law No 24/2009”). The Bahasa Indonesia version shall control the interpretation berlaku efektif dan sah kecuali dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh Para Pihak dan perubahan, perubahan atau modifikasi tersebut akan membentuk dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian m1 10.4 Semua pajak dan bea lainnya sehubungan 10.5 10.6 10.7 dengan pelaksanaan Perjanjian menjadi tanggung jawab masing-masing Pihak sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku di negara masing-masing. Jika ada ketentuan dalam Perjanjian ini atau untuk setiap situasi atau keadaan tidak valid atau tidak dapat dilaksanakan, pengingat Perjanjian ini tidak akan terpengaruh, dan setiap ketentuan yang tersisa dianggap valid dan dapat ditegakkan sampai batas penuh. Dalam hal ketidakabsahan sebagian, Para Pihak sepakat untuk dengan itikad baik mengganti ketentuan yang tidak sah atau tidak dapat diberlakukan dengan ketentuan yang berlaku yang, dari sudut pandang ekonomi, hampir mendekati dan secara adil mendekati efek dari ketentuan yang tidak valid atau tidak dapat dilaksanakan. RHEA LLC tidak akan mengalihkan hak atau kewajiban apa pun berdasarkan Perjanjian ini tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari CPP. Perjanjian ini ditandatangani oleh Para Pihak dalam versi Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia untuk memenuhi ketentuan Hukum Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang dan Lagu Kebangsaan (yang “UU No 24/2009”). Versi Bahasa Indonesia — akan mengontrol interpretasi dan Para Pihak
Page 12 OCR 0.945
10.8 hereof and the parties acknowledge and agree in the event there are differences in interpretation or construction between the English version and the Indonesian translation, the English version will prevail. This Agreement may be executed in one or more counterparts, each of which shall be deemed to be an original, and all of which together shall constitute one and the same agreement. IN WITNESS WHEREOF, the Parties hereto have made and executed this Agreement as of day and year first above written. PT Central Proteina Prima Tbk £ Name Title Name Title : Hendri Laiman : President Director/Direktur Utama : Indra Sakti : Vice President Director/Wakil Direktur Utama 10.8 mengakui dan setuju apabila terdapat perbedaan interpretasi atau konstruksi antara versi Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, versi Bahasa Inggris akan berlaku. Perjanjian ini dapat dieksekusi di sejumlah salinan dan semua salinan yang disatukan akan dianggap merupakan satu dan perjanjian yang sama. DEMIKIAN Perjanjian ini telah dibuat dan ditandatangani oleh Para Pihak pada tanggal dan tahun yang disebutkan di atas Rhea Pharmaceutical LLC Name : Tigran Davtyan Title : Director/Direktur
Page 13 OCR 0.916
10.8 hereof and the parties acknowledge and agree in the event there are differences in interpretation or construction between the English version and the Indonesian translation, the English version will prevail. This Agreement may be executed in One Or more counterparts, each of which shall be deemed to be an original. and all of which together shall Constitute one and the same agreement, IN WITNESS WHEREOF. the Parties hereto have made and executed this Agreement as of day and year first above written. PT Central Proteina Prima Tbk Name Title Name Title : Hendri Laiman : President Director/Direktur Utama : Indra Sakti : Vice President Director/ Wakil Direktur Utama 10.8 mengakui dan setuju apabila terdapat perbedaan interpretasi atau konstruksi antara versi Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia, versi Bahasa Inggris akan berlaku. Perjanjian ini dapat dieksekusi di sejumlah salinan dan semua salinan yang disatukan akan dianggap merupakan satu dan perjanjian yang sama. DEMIKIAN Perjanjian ini telah dibuat dan ditandatangani oleh Para Pihak pada tanggal dan tahun yang disebutkan di atas Rhea Pharmaceutical LLC Name : Tigran Davtyan Title : Director/Direktur
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
RHEA PHARMACEUTICAL LLC
p.1 ×6
unresolved
org
RHEA LLC
p.1 ×51
unresolved
org
A. RHEA LLC
p.1 ×2
unresolved
org
Agreement. RHEA LLC
p.8
unresolved
org
Arbitrase Nasional Indonesia
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1291 ms
13 Sep 2026 16:44
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}