Back to announcement
20260430_RAJA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32076610_lamp1.pdf
Other Text extracted RAJASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 21
Page 1
Jakarta, 30 April 2026
No. RR/CO /30.142/IV/2026
Kepada Yth
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesian Stock Exchange Building Tower 1 - Lantai 6
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up. Bpk I Gede Nyoman Yetna
Direktur
Bpk Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal : Tanggapan Permintaan Penjelasan
Dengan hormat,
Merujuk pada surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-04682/BEI.PP2/04-2026 tanggal 28 April
2026 perihal Permintaan Penjelasan, dengan ini Perseroan menyampaikan tanggapan atas
permintaan penjelasan dimaksud. Seluruh jawaban dan penjelasan Perseroan telah disusun
secara komprehensif dan disampaikan dalam lampiran surat ini, yang merupakan satu
kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari surat ini.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima
kasih.
Hormat kami,
PT Rukun Raharja Tbk
Yuni Pattinasarani
Corporate Secretary
1
Page 2
Lampiran
1. Agar dijelaskan strategi bisnis Perseroan secara keseluruhan dalam menjalankan kegiatan
usaha pada periode berjalan, termasuk fokus utama pengembangan usaha, segmen pasar
yang menjadi prioritas, serta keselarasan strategi tersebut dengan kondisi industri dan
dinamika pasar saat ini.
Tanggapan dari Perseroan :
Strategi bisnis Perseroan pada periode berjalan difokuskan pada pertumbuhan
berkelanjutan melalui penguatan bisnis inti, peningkatan efisiensi operasional, serta
pengembangan portofolio usaha yang selaras dengan dinamika industri energi. Strategi
tersebut dijalankan melalui dua pendekatan utama, yaitu :
a. Pertumbuhan Organik: melalui optimalisasi aset eksisting, termasuk peningkatan
volume perdagangan gas, utilisasi terminal LPG, serta penguatan layanan
pengangkutan gas.
b. Pertumbuhan Inorganik: melalui ekspansi yang selektif dan terukur, dengan tetap
mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko investasi.
Dalam mendukung strategi tersebut, Perseroan mengelola struktur pendanaan secara
optimal melalui kombinasi sumber pendanaan internal, fasilitas perbankan, serta
instrumen pasar modal seperti obligasi dan/atau aksi korporasi lainnya, guna menjaga
keseimbangan antara ekspansi usaha dan kesehatan arus kas.
Saat ini, fokus pengembangan usaha Perseroan bertumpu pada segmen upstream,
midstream dan downstream, dengan inisiatif strategis meliputi:
• Perseroan tengah menjajaki peluang akuisisi partisipasi pada aset hulu migas di Blok
Madura, termasuk melalui keterlibatan pada Husky-CNOOC Madura Limited (HCML),
sebagai bagian dari upaya memperkuat eksposur pada aset energi yang memiliki
potensi produksi dan arus kas jangka panjang.
• Pembangunan Infrastruktur: Penyelesaian proyek gas compressor di Sulawesi dan
perluasan jaringan pipa BBM rute Balikpapan-Samarinda di Kalimantan Timur.
• Ekspansi Inorganik (M&A): Kajian dan eksekusi peluang akuisisi strategis yang selaras
dengan rantai nilai industri migas.
Ke depannya, Perseroan juga tengah menganalisis prospek di segmen upstream,
khususnya pada blok-blok migas yang berpotensi memberikan nilai tambah signifikan bagi
Perseroan.
Portofolio Perseroan dikelola secara strategis untuk menyeimbangkan stabilitas arus kas
dan potensi pertumbuhan jangka panjang melalui tiga segmen bisnis terintegrasi:
• Segmen Upstream : Secara proaktif dan selektif mengkaji investasi pada blok
minyak dan gas potensial. Ekspansi hulu ini dirancang untuk menyempurnakan
integrasi rantai nilai energi Perseroan sekaligus mendorong lonjakan penciptaan
nilai (value creation) yang signifikan di masa depan.
2
Page 3
• Segmen Midstream: Mengandalkan model bisnis toll-fee yang menjamin kepastian
arus kas (recurring income), kontribusi margin EBITDA yang tinggi, serta tingkat
pengembalian investasi (IRR) yang solid.
• Segmen Downstream: Membidik klien tier-1 dan institusi besar (sektor kelistrikan,
korporasi skala besar, dan kawasan industri di Jawa Barat) untuk mengamankan
pasokan gas. Segmen ini berfungsi menjaga stabilitas margin EBITDA melalui
volume penjualan yang masif.
2. Agar dijelaskan pandangan dan prospek manajemen Perseroan ke depan, termasuk
ekspektasi terhadap kinerja usaha, tantangan utama yang dihadapi (termasuk dampak
dari ketidakpastian geopolitik global yang berakibat pada harga komoditas saat ini), serta
strategi mitigasi risiko yang disiapkan untuk menjaga kesinambungan kinerja Perseroan
dalam jangka menengah.
Tanggapan dari Perseroan :
Manajemen optimistis terhadap prospek pertumbuhan Perseroan yang solid dan
berkesinambungan. Optimisme ini didorong oleh peningkatan volume perdagangan gas,
optimalisasi utilisasi terminal, serta percepatan ekspansi infrastruktur. Posisi Perseroan
yang terintegrasi di upstream, midstream, dan downstream menjadi fondasi kuat untuk
memaksimalkan momentum peningkatan supply-demand domestik, sejalan dengan
agenda transisi energi nasional.
Dalam merealisasikan target tersebut, Perseroan secara proaktif memetakan sejumlah
tantangan utama:
a. Eskalasi tensi global dan kebijakan proteksionisme yang berpotensi menekan
rantai pasok dan iklim investasi.
b. Fluktuasi harga migas dunia yang dapat memengaruhi keekonomian proyek di
sektor hulu serta menuntut pengelolaan margin yang ketat di sektor perdagangan
gas.
c. Pergeseran lanskap industri yang mewajibkan adaptasi terhadap regulasi iklim,
dekarbonisasi operasional, dan standar keberlanjutan.
Guna menjaga kesinambungan kinerja dan meminimalkan eksposur risiko, Perseroan
mengimplementasikan kerangka mitigasi yang komprehensif:
a. Mengamankan pendapatan melalui kontrak jangka panjang di segmen midstream
(infrastruktur transmisi dan kompresor). Model ini berfungsi sebagai natural hedge
terhadap fluktuasi harga komoditas global.
b. Mendorong transformasi digital pada proses bisnis untuk memperkuat kontrol
biaya dan menjaga stabilitas margin keuntungan.
c. Memperkuat prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta
diversifikasi ke portofolio energi ramah lingkungan untuk meningkatkan ketahanan
korporasi, kepatuhan regulasi, dan memperluas akses pendanaan.
d. Menerapkan manajemen risiko ketat pada setiap aksi korporasi dan investasi,
serta menjaga rasio utang (leverage) yang sehat guna mengantisipasi gejolak suku
bunga dan pengetatan likuiditas di masa depan.
3
Page 4
3. Berdasarkan laporan keuangan tahun 2025, Perseroan membukukan pertumbuhan laba
bersih sebesar 20,4% menjadi USD35,02 juta. Namun demikian, peningkatan tersebut
antara lain didorong oleh kontribusi bagian laba entitas asosiasi sebesar USD19,75 juta
serta adanya keuntungan dari pembelian dengan diskon (bargain purchase) atas akuisisi
49% kepemilikan masing-masing pada PT Hafar Daya Konstruksi dan PT Hafar Daya
Samudera, di tengah peningkatan beban lain-lain yang signifikan. Sehubungan dengan hal
tersebut, agar dijelaskan:
a. Komponen utama yang mendorong pertumbuhan laba bersih pada tahun 2025,
termasuk porsi yang berasal dari kegiatan operasional inti dibandingkan non-
operasional.
Tanggapan dari Perseroan :
Komponen utama yang mendorong pertumbuhan laba bersih Perseroan pada tahun
2025 dari kegiatan operasional berasal dari segmen midstream, khususnya dari proyek
onshore Engineering, Procurement, and Construction (EPC) Ubadari di Papua Barat,
serta kontribusi dari kegiatan penyewaan gas compression plant yang telah beroperasi
di Blok Sengkang, Sulawesi.
Adapun dari sisi non-operasional, pertumbuhan laba bersih turut didukung oleh
pengakuan bagian laba entitas asosiasi, serta keuntungan dari pembelian dengan
diskon (bargain purchase) atas akuisisi 49% kepemilikan pada PT Hafar Daya
Konstruksi dan PT Hafar Daya Samudera.
Perseroan mencatat bahwa kontribusi dari kegiatan operasional tetap menjadi
pendorong utama kinerja laba, sementara komponen non-operasional bersifat
tambahan (non-recurring) pada periode berjalan.
b. Faktor-faktor yang menyebabkan peningkatan signifikan beban lain-lain, termasuk
rincian pencadangan penurunan nilai yang dibentuk.
Tanggapan dari Perseroan :
Peningkatan signifikan pada beban lain-lain terutama disebabkan oleh pembentukan
pencadangan penurunan nilai, yang meliputi:
• pencadangan penurunan nilai atas piutang lain-lain; dan
• pencadangan penurunan nilai atas goodwill.
Pembentukan pencadangan tersebut dilakukan secara prudent dengan
mempertimbangkan hasil evaluasi manajemen atas recoverability terkait, serta
mengacu pada ketentuan standar akuntansi keuangan yang berlaku.
c. Pandangan manajemen terkait keberlanjutan kinerja laba Perseroan ke depan,
khususnya dengan mempertimbangkan kontribusi non-recurring items pada periode
berjalan.
Tanggapan dari Perseroan :
Manajemen memandang bahwa kinerja laba Perseroan ke depan akan tetap ditopang
oleh kegiatan operasional inti, baik melalui Perseroan, entitas anak, maupun entitas
asosiasi.
4
Page 5
Kontribusi non-recurring items pada tahun berjalan, seperti keuntungan dari bargain
purchase, bersifat tidak berulang dan tidak menjadi sumber utama pertumbuhan laba
di masa mendatang. Namun demikian, Perseroan tetap membuka peluang adanya
kontribusi non-operasional sejalan dengan strategi pengembangan usaha, termasuk
melalui aktivitas akuisisi yang dilakukan secara selektif dan sejalan dengan rencana
bisnis Perseroan.
Secara keseluruhan, Perseroan tetap berfokus pada penguatan fundamental
operasional guna menjaga keberlanjutan kinerja laba secara jangka panjang.
4. Pendapatan usaha Perseroan meningkat sebesar 4,8% menjadi USD266,67 juta, namun
laba usaha menurun 17,6% menjadi USD39,87 juta, sehingga operating profit margin turun
dari 19,0% menjadi 14,9%. Sejalan dengan itu, rasio ROA dan ROE juga mengalami
penurunan. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Faktor utama yang menyebabkan penurunan margin usaha dan efisiensi operasional
Perseroan.
Tanggapan dari Perseroan :
Penurunan margin usaha Perseroan pada tahun 2025 terutama dipengaruhi oleh
peningkatan beban yang bersifat non-operasional, khususnya pembentukan
pencadangan penurunan nilai, yang meliputi pencadangan penurunan nilai atas
piutang lain-lain serta penurunan nilai goodwill.
Selain itu, terdapat peningkatan biaya umum dan administrasi, antara lain terkait
dengan professional fee yang bersifat non-recurring dalam rangka mendukung
ekspansi dan pengembangan usaha.
Secara keseluruhan, faktor-faktor tersebut memberikan tekanan terhadap margin
usaha dan efisiensi operasional pada periode berjalan.
b. Komponen biaya atau beban yang mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2025.
Tanggapan dari Perseroan :
Komponen biaya yang mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2025 meliputi:
• pencadangan penurunan nilai atas piutang lain-lain;
• pencadangan penurunan nilai atas goodwill; dan
• peningkatan biaya umum dan administrasi, terutama terkait dengan penambahan
biaya atas professional fee yang bersifat non-recurring dalam rangka mendukung
ekspansi dan pengembangan usaha.
Peningkatan beban tersebut sebagian bersifat non-recurring dan/atau merupakan
bagian dari investasi Perseroan dalam mendukung ekspansi dan pengembangan
usaha.
c. Langkah strategis yang dilakukan Perseroan untuk meningkatkan margin dan tingkat
pengembalian aset ke depan.
Tanggapan dari Perseroan :
Perseroan terus melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan margin
usaha dan tingkat pengembalian aset (return on assets), antara lain:
5
Page 6
• meningkatkan kontribusi pendapatan dari bisnis inti yang berasal dari kegiatan
operasional dan bertujuan memiliki margin lebih optimal;
• melakukan pengendalian biaya secara berkelanjutan dan meningkatkan efisiensi
operasional;
• mengoptimalkan utilisasi aset yang telah dimiliki, termasuk aset infrastruktur dan
fasilitas penunjang; serta
• melanjutkan pengembangan bisnis secara selektif dan potensi akuisisi yang
memberikan nilai tambah.
Melalui langkah-langkah tersebut, Perseroan berharap dapat memperbaiki tingkat
profitabilitas dan menjaga kinerja keuangan yang berkelanjutan ke depan.
5. Berdasarkan CALK 5 tentang Piutang Usaha, terdapat peningkatan eksposur terhadap
pelanggan baru serta munculnya piutang dari segmen EPC pada tahun 2025. Sehubungan
dengan hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Latar belakang penambahan pelanggan baru serta kontribusinya terhadap pendapatan
Perseroan.
Tanggapan dari Perseroan :
Penambahan pelanggan baru pada tahun 2025 terutama berasal dari pengembangan
segmen midstream, khususnya melalui kegiatan Engineering, Procurement, and
Construction (EPC). Langkah ini merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk
memperluas lini bisnis serta meningkatkan diversifikasi sumber pendapatan.
Kontribusi dari pelanggan baru, khususnya dari proyek EPC, memberikan tambahan
pendapatan yang signifikan dan menjadi salah satu faktor yang mendorong
peningkatan kinerja laba Perseroan pada tahun 2025. Selain itu, keterlibatan dalam
proyek EPC diharapkan menjadi entry point untuk membangun sinergi jangka panjang
dengan pelanggan, termasuk potensi pengembangan kerja sama di bisnis inti
Perseroan ke depan.
b. Karakteristik dan profil risiko piutang dari segmen EPC, termasuk skema penagihan
dan jangka waktu kredit.
Tanggapan dari Perseroan :
Piutang usaha dari segmen EPC memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan
dengan segmen bisnis gas Perseroan. Piutang EPC umumnya bersifat berbasis proyek
(project-based) dengan nilai yang relatif besar dan bergantung pada progres
penyelesaian pekerjaan.
Skema penagihan dilakukan secara bertahap (progress billing) sesuai dengan
pencapaian milestone proyek yang telah disepakati dalam kontrak.
Manajemen secara aktif melakukan pemantauan atas umur piutang (aging), evaluasi
kolektibilitas, serta pengendalian internal dalam proses penagihan. Selain itu,
Perseroan juga menerapkan mitigasi risiko melalui pengaturan termin pembayaran,
penggunaan jaminan atau retensi, serta selektivitas dalam pemilihan proyek dan
pelanggan.
6
Page 7
Berdasarkan evaluasi manajemen, piutang dari segmen EPC pada saat ini masih
dikategorikan sebagai piutang lancar dengan tingkat kolektibilitas yang terjaga, serta
telah mencerminkan risiko kredit yang wajar sesuai dengan kondisi yang ada.
c. Pertimbangan manajemen dalam pembentukan cadangan kerugian kredit
ekspektasian (CKPN), termasuk alasan perbedaan tingkat pembentukan antar
periode.
Tanggapan dari Perseroan :
Manajemen mengevaluasi CKPN berdasarkan beberapa faktor utama, antara lain:
• Profil kredit pelanggan dan histori pembayaran,
• Umur piutang (aging),
• Sifat kontraktual dari masing-masing piutang.
Perbedaan tingkat pembentukan CKPN antar periode terutama dipengaruhi oleh
perubahan komposisi pelanggan yang memiliki karakteristik risiko yang berbeda, serta
adanya perubahan dalam aging piutang dan kondisi ekonomi yang mempengaruhi
tingkat risiko kredit secara keseluruhan.
Meskipun terdapat peningkatan eksposur terhadap pelanggan baru, manajemen
menilai bahwa kualitas kredit tetap terjaga sehingga pembentukan CKPN tetap
dilakukan secara prudent dan mencerminkan risiko yang wajar.
d. Kebijakan Perseroan dalam mengelola konsentrasi risiko kredit terhadap pelanggan
utama dengan kontribusi piutang usaha yang besar seperti PT Pertamina Gas dan PT
Indah Kiat Pulp & Paper Tbk.
Tanggapan dari Perseroan :
Perseroan secara aktif mengelola risiko konsentrasi kredit melalui penerapan
kebijakan manajemen risiko yang komprehensif, antara lain dengan melakukan
evaluasi kelayakan kredit (credit assessment) secara berkala terhadap pelanggan
utama, menetapkan batas eksposur kredit internal untuk masing-masing pelanggan,
memantau secara ketat posisi dan umur piutang, serta mengupayakan diversifikasi
basis pelanggan guna mengurangi ketergantungan terhadap pihak tertentu.
Selain itu, pelanggan utama seperti PT Pertamina Gas dan PT Indah Kiat Pulp & Paper
Tbk merupakan entitas dengan profil kredit yang baik, didukung oleh reputasi usaha,
skala operasional, serta kapasitas finansial yang memadai, sehingga risiko kredit
dinilai relatif rendah.
Perseroan juga menjaga hubungan kerja yang baik dengan pelanggan utama serta
melakukan koordinasi intensif dalam proses penagihan untuk memastikan kelancaran
arus kas. Secara keseluruhan, manajemen menilai bahwa eksposur risiko kredit yang
berasal dari konsentrasi pelanggan masih berada dalam tingkat yang dapat dikelola
secara memadai.
7
Page 8
6. Berdasarkan CALK 6 tentang Piutang Lain-lain, piutang lain-lain Perseroan menunjukkan
perubahan yang cukup signifikan, dimana piutang pihak ketiga meningkat dari USD6,36
juta pada tahun 2024 menjadi USD14,88 juta pada tahun 2025, yang terutama berasal dari
munculnya pihak baru seperti PT Banten Inti Gasindo sebesar USD7,00 juta dan
Konsorsium PETRO-BPI-CPM sebesar USD1,41 juta. Piutang lain-lain Perseroan juga
diikuti oleh pembentukan CKPN sebesar USD5,51 juta pada tahun 2025. Sehubungan
dengan hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Nature, latar belakang, dan dasar transaksi yang mendasari timbulnya piutang lain-
lain kepada pihak-pihak yang material, termasuk hubungan usaha dengan pihak-pihak
tersebut (jika ada).
Tanggapan dari Perseroan :
Munculnya penambahan piutang lain-lain pihak baru antara lain :
PT Banten Inti Gasindo
Terbentuknya piutang lain-lain atas nama PT Banten Inti Gasindo berasal dari
pemberian dana oleh Perseroan dalam rangka rencana strategis akuisisi untuk
pengembangan distribusi gas di wilayah Banten dan sekitarnya. Piutang ini secara
substansi merupakan uang muka investasi sekaligus pinjaman untuk mendukung
keberlangsungan operasional objek akuisisi. Pemberian dana tersebut mencerminkan
komitmen awal Perseroan dalam proses akuisisi, dimana berdasarkan kesepakatan
para pihak, nilai tersebut akan diperhitungkan sebagai bagian dari harga perolehan
pada saat transaksi akuisisi diselesaikan. Namun demikian, mengingat transaksi
akuisisi belum efektif secara legal dan komersial serta terdapat hak tagih yang jelas
atas dana yang diberikan, maka sesuai dengan prinsip substansi transaksi dan standar
akuntansi yang berlaku, transaksi tersebut saat ini disajikan sebagai piutang lain-lain,
sekaligus sebagai langkah mitigasi risiko Perseroan dalam menjaga nilai aset dan
kesinambungan operasional target akuisisi.
Konsorsium PETRO-BPI-CPM
Latar belakang dan hubungan antara Perseroan dengan Konsorsium PETRO-BPI-CPM
melalui skema Kerja Sama Operasi ("KSO") administrasi dalam pembangunan,
pengoperasian dan pemeliharaan bersama pada Proyek Pipa Bahan Bakar Minyak
("BBM") yang berlokasi di Tanjung Batu - Samarinda. Dimana Perseroan melalui anak
usahanya PT Petrotech Pentanusa (”PETRO”) berpartisipasi sebesar 75% (dimana per
31 Desember 2025, PETRO telah menambahkan porsi kepemilikannya menjadi
81,35%).
Piutang per 31 Desember 2025 merupakan porsi partisipasi masing-masing anggota
telah diakui berdasarkan ketentuan dalam perjanjian konsorsium. KSO mencatat hak
atas porsi kontribusi anggota sebagai bagian dari piutang kepada anggota konsorsium
sesuai dengan persentase kepemilikannya.
b. Status dan prospek penagihan atas piutang tersebut.
Tanggapan dari Perseroan :
Status dan prospek penagihan atas piutang tersebut per Q1-2026 masing-masing
adalah sebagai berikut :
8
Page 9
• Piutang lain-lain PT Banten Inti Gasindo berkurang sebesar 6,77% berdasarkan
yang telah diterima dari total outstanding per 31 Desember 2025.
• Piutang lain-lain Konsorsium PETRO-BPI-CPM, piutang lain-lain berkurang sebesar
90,04% dari total outstanding per 31 Desember 2025.
c. Dasar pertimbangan dalam menentukan besaran CKPN, termasuk metodologi yang
digunakan dan faktor utama yang mempengaruhi penilaian kolektibilitas.
Tanggapan dari Perseroan :
Dalam menentukan besaran CKPN, manajemen mempertimbangkan beberapa faktor
utama, antara lain profil risiko masing-masing pihak, kondisi keuangan dan likuiditas
debitur, umur piutang (aging), histori pembayaran, serta prospek penyelesaian
transaksi yang mendasari piutang tersebut. Selain itu, manajemen juga
mempertimbangkan faktor forward-looking, termasuk kondisi ekonomi dan industri
yang relevan. Pendekatan yang digunakan mencakup penilaian secara individual untuk
piutang yang material dan spesifik, serta penilaian kolektif untuk piutang lainnya.
d. Rincian pihak-pihak yang menjadi objek pembentukan CKPN, termasuk penjelasan
mengenai latar belakang pembentukan cadangan tersebut, kondisi terkini pihak
terkait, serta pertimbangan manajemen dalam menilai tingkat risiko kredit atas pihak
dimaksud.
Tanggapan dari Perseroan :
Pembentukan CKPN terutama dilakukan atas piutang kepada pihak-pihak yang
menunjukkan peningkatan risiko kredit, khususnya yang memiliki kondisi likuiditas
terbatas atau ketergantungan pada penyelesaian transaksi tertentu. Dalam hal ini,
pembentukan CKPN dibentuk atas piutang dengan mempertimbangkan kondisi
likuiditas saat ini. Selain itu, CKPN juga dibentuk atas piutang lain yang memiliki umur
piutang lebih panjang atau menunjukkan indikasi penurunan kemampuan bayar.
Manajemen secara berkala melakukan evaluasi atas kondisi debitur dan
menyesuaikan tingkat pencadangan secara prudent untuk mencerminkan risiko kredit
yang wajar.
7. Berdasarkan CALK 11 tentang Investasi pada Entitas Asosiasi, Perseroan mengakuisisi
49% kepemilikan pada PT Hafar Daya Konstruksi (HDK) dan PT Hafar Daya Samudera
(HDS) (Grup Hafar) dan mengakui keuntungan pembelian dengan diskon sebesar
USD10,01 juta. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Latar belakang dan rasional bisnis akuisisi Grup Hafar, termasuk sinergi yang
diharapkan.
Tanggapan dari Perseroan :
Akuisisi 49% kepemilikan pada PT Hafar Daya Konstruksi dan PT Hafar Daya Samudera
(Grup Hafar) merupakan bagian dari strategi Perseroan untuk memperkuat posisi di
segmen midstream dan memperluas kapabilitas di bidang Engineering, Procurement,
and Construction (EPC), khususnya pada proyek offshore. Melalui akuisisi ini,
Perseroan memperoleh akses terhadap kapabilitas teknis, sumber daya, serta pipeline
proyek yang dimiliki Grup Hafar. Sinergi yang diharapkan antara lain peningkatan
integrasi rantai nilai bisnis Perseroan, optimalisasi peluang proyek EPC, efisiensi biaya
melalui kolaborasi operasional, serta peningkatan profitabilitas secara berkelanjutan.
9
Page 10
b. Faktor-faktor yang menyebabkan perbedaan signifikan antara nilai transaksi dan nilai
wajar hasil penilaian independen.
Tanggapan dari Perseroan :
Faktor-faktor yang menyebabkan perbedaan signifikan antara nilai transaksi dan nilai
wajar hasil penilaian independent adalah sebagai berikut:
• Terdapat kenaikan pada nilai aset tetap yang dimiliki oleh HDK dan HDS berupa
peralatan konstruksi dan kapal yang telah dinilai oleh Penilai independen.
• HDK memiliki aset takberwujud yang dapat diindentifikasi berupa hubungan
dengan pelanggan dan kontrak.
• Adanya pengakuan liabilitas pajak tangguhan terhadap kenaikan nilai aset tetap
dan nilai aset takberwujud berupa hubungan dengan pelanggan dan kontrak.
c. Asumsi utama yang digunakan dalam penilaian independen tersebut.
Tanggapan dari Perseroan :
Asumsi utama yang digunakan dalam penilaian independen adalah sebagai berikut:
• Nilai aset tetap yang dimiliki HDK dan HDS berupa peralatan konstruksi dan kapal.
Kapal dinilai oleh Penilai Independen dengan menggunakan pendekatan pasar
yang didasarkan pada data pasar. Selanjutnya, Penilai melakukan penyesuaian
terhadap perbedaan dan kesamaan karakteristik, antara obyek penilaian dengan
data pembanding yang diperoleh. Peralatan konstruksi dinilai oleh Penilai
Independen dengan menggunakan pendekatan biaya, dimana terlebih dahulu
ditentukan biaya reproduksi baru (reproduction cost new) atau biaya pengganti
baru (replacement cost new) pada tanggal penilaian (cut-off date) yang kemudian
dikurangi dengan penyusutan.
• Aset takberwujud HDK yang dapat diidentifikasi berupa hubungan dengan
pelanggan dihitung Penilai Independen berdasarkan pekerjaan berulang yang
diperoleh HDK dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE).
• Aset takberwujud HDK yang dapat diidentifikasi berupa kontrak, dihitung Penilai
Independen berdasarkan kontrak pekerjaan dengan PHE, PC North Madura, dan PT
Freeport Indonesia
d. Analisa Perseroan terkait kinerja Grup Hafar sebelum dan sesudah tanggal akuisisi,
termasuk perbandingan kinerja operasional dan laba sebelum akuisisi dengan periode
setelah akuisisi, mengingat Perseroan mengakuisisi 49% kepemilikan pada tanggal 15
Agustus 2025 dan telah mengakui kontribusi bagian laba sebesar USD4,93 juta pada
periode Agustus-Desember 2025.
Tanggapan dari Perseroan :
Setelah akuisisi pada 15 Agustus 2025, Perseroan mulai mencatat bagian laba dari
entitas asosiasi sebesar USD4,93 juta untuk periode Agustus hingga Desember 2025,
yang menunjukkan adanya kontribusi positif terhadap kinerja Perseroan.
Secara operasional, setelah akuisisi, karena berdasarkan timeline proyek yang
merupakan industri offshore EPCI, dimana Hafar Group memperoleh pendapatan
terbesarnya di periode Agustus-Desember 2025.
10
Page 11
8. Berdasarkan CALK 12 tentang Aset Tetap, terdapat reklasifikasi aset tetap dalam jumlah
signifikan serta terdapat kapitalisasi biaya pinjaman dan provisi pembongkaran aset.
Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Rekonsiliasi perpindahan aset dari aset dalam penyelesaian ke aset tetap, mengingat
terdapat reklasifikasi aset tetap dengan total sekitar USD32,16 juta, sementara
penurunan saldo aset dalam penyelesaian hanya sebesar sekitar USD6,00 juta.
Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan sumber reklasifikasi aset tetap
tersebut, termasuk apakah berasal dari aset dalam penyelesaian atau sumber lainnya,
serta rincian proyek yang mendasarinya.
Tanggapan dari Perseroan :
Apabila yang dimaksud adalah reklasifikasi aset tetap sebesar USD34,80 juta
(berdasarkan Laporan Keuangan Audited 2025), maka reklasifikasi tersebut pada
dasarnya berasal dari aset dalam penyelesaian (construction in progress), terutama
terkait dengan penyelesaian proyek compressor Sengkang dan pipa Rokan. Hal ini
tercermin dari adanya reklasifikasi pengurangan pada akun aset dalam penyelesaian
sebesar USD34,81 juta yang direklasifikasi menjadi aset tetap. Namun demikian,
penurunan saldo aset dalam penyelesaian pada tahun berjalan hanya sebesar sekitar
USD6,00 juta, yang disebabkan oleh adanya penambahan aset dalam penyelesaian
sebesar USD29,01 juta selama tahun berjalan, terutama terkait pengembangan
lanjutan proyek compressor Sengkang dan proyek lainnya. Dengan demikian,
perbedaan tersebut merupakan dampak dari aktivitas reklasifikasi yang signifikan yang
diimbangi oleh penambahan aset dalam penyelesaian pada periode yang sama.
11
Page 12
b. Mengingat Perseroan melakukan kapitalisasi biaya pinjaman sebesar USD7,88 juta
serta kapitalisasi provisi pembongkaran aset sebesar USD12,56 juta pada tahun 2025,
yang masing-masing merepresentasikan porsi yang signifikan dari total penambahan
aset tetap sebesar USD47,46 juta, agar Perseroan menjelaskan kebijakan kapitalisasi
biaya pinjaman dan provisi pembongkaran aset, termasuk aset yang dikapitalisasi,
periode kapitalisasi, serta asumsi utama yang digunakan dalam penentuan nilai
kapitalisasi tersebut.
Tanggapan dari Perseroan :
Biaya pinjaman sebesar USD7,88 juta dikapitalisasi didasarkan pada biaya pinjaman
aktual. Perseroan juga mempertimbangkan hasil rekonsiliasi dengan PT Pertamina
Gas dalam menyesuaikan porsi biaya pinjaman aktual milik Perseroan dengan nilai
total yang dikapitalisasi.
Provisi pembongkaran sebesar USD12,56 juta aset sehubungan dengan kewajiban
Perseroan untuk melakukan pembongkaran dan pemulihan aset pada akhir masa
manfaatnya. Pengukuran provisi didasarkan pada estimasi dengan
mempertimbangkan asumsi biaya pembongkaran, umur manfaat aset, tingkat
diskonto, dan faktor lainnya yang relevan. Perseroan juga melakukan rekonsiliasi
dengan PT Pertamina Gas untuk menyesuaikan porsi milik perseroan atas provisi
pembongkaran aset tersebut dengan total nilai provisi pembongkaran aset yang
dikapitalisasi.
9. Berdasarkan CALK 16 tentang Aset Lancar dan Tidak Lancar Lain-lain, Perseroan mencatat
refundable deposit sebesar USD12,50 juta terkait rencana akuisisi SMS Development
Limited yang memiliki kepemilikan tidak langsung pada participating interest di Madura
Strait Production Sharing Contract. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Latar belakang dan pertimbangan strategis rencana akuisisi tersebut.
Tanggapan dari Perseroan :
Rencana akuisisi 100% ekuitas SMS Development Limited ("SMSD") oleh Perseroan
melalui PT Raharja Energi Madura ("REM") dilatarbelakangi oleh strategi Perseroan
untuk memperkuat dan memperluas portofolio aset hulu minyak dan gas bumi. SMSD
merupakan entitas holding yang memiliki 20% ekuitas pada Husky-CNOOC Madura
Limited ("HCML"), pemegang 100% participating interest pada PSC Wilayah Kerja
Madura Strait yang berlaku hingga 19 Oktober 2032.
Tujuan strategis transaksi mencakup: (i) mengembangkan portofolio dan lini bisnis
Perseroan di sektor hulu migas; (ii) mendiversifikasi sumber pendapatan melalui
eksposur pada aset migas produktif; (iii) meningkatkan kontribusi pendapatan dan
arus kas Perseroan; dan (iv) memperoleh eksposur pada aset gas dengan posisi pasar
yang kuat, mengingat HCML saat ini merupakan kontributor utama (top market share)
pasokan gas di Jawa Timur dan Jawa Tengah, serta memiliki prospek monetisasi
tambahan dari lapangan MDK (tahap eksplorasi) yang direncanakan memasok pasar
Jawa Barat melalui pipa CISEM Fase II .
HCML telah menghasilkan arus kas yang stabil, dengan sekitar 88% pendapatan
berasal dari penjualan gas yang bersifat kontraktual dan jangka panjang kepada
offtakers utama (PGN, Petrokimia Gresik, PLN, dan pihak lainnya).
12
Page 13
b. Status terkini dan kepastian penyelesaian transaksi.
Tanggapan dari Perseroan :
Saat ini Perseroan tinggal menunggu persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB
yang akan diselenggarakan pada Kamis, 7 Mei 2026 di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta.
Tahapan pra-RUPSLB telah dilaksanakan sesuai ketentuan: pemberitahuan ke OJK
pada 17 Maret 2026, pengumuman ke publik pada 31 Maret 2026, dan pemanggilan
kepada pemegang saham pada 15 April 2026.
Persetujuan RUPSLB ini merupakan salah satu Conditions Precedent (CP) yang diatur
dalam Share Sale and Purchase Agreement (SSPA) atau Perjanjian Jual Beli Saham
(PPJB)
c. Ketentuan utama terkait refundable deposit, termasuk kondisi pengembalian dana
dan risiko yang mungkin timbul apabila transaksi tidak terealisasi.
Tanggapan dari Perseroan :
Sesuai Klausul 3.16–3.18 SSPA, Refundable Deposit sebesar USD 12.500.000 wajib
dibayarkan oleh PT Raharja Energi Madura ("REM") selaku Pembeli kepada SMS
Offshore Overseas Limited ("SMSO") selaku Penjual dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja
sejak tanggal SSPA. Pembayaran tersebut telah dilaksanakan pada 29 Desember 2025.
Penjual berhak menggunakan dan menahan deposit sejak diterima, dan pada saat
Completion, deposit akan dikurangkan dari pembayaran Consideration, sehingga sisa
kewajiban pembayaran Pembeli menjadi USD 50.010.594.
Refundable Deposit hanya dapat dikembalikan kepada Pembeli dalam kondisi tertentu
yang diatur dalam SSPA, sebagai berikut:
Skenario Penjelasan Status Refundable
Deposit
Terminasi oleh CP Klausul 4.1.2 mensyaratkan pelunasan DCA Dikembalikan kepada
Pembeli (Klausul Loan Balance, DPP Loan Balance, distribusi Cash Pembeli paling lambat
4.11) karena CP Balance ke SMSD, serta pelepasan Husky Share 10 Hari Kerja sejak
Klausul 4.1.2 tidak Charge dan CNOOC Share Charge. Apabila syarat tanggal terminasi
terpenuhi ini tidak terpenuhi sampai Longstop Date,
Pembeli berhak mengakhiri perjanjian. Catatan:
CP ini telah terpenuhi pada 31 Maret 2026.
Terminasi oleh Pembeli berhak mengakhiri perjanjian apabila Ditahan oleh Penjual
Pembeli (Klausul terjadi Material Adverse Change (MAC) yang sebagai konsekuensi
5.7) karena Material berdampak material pada kemampuan HCML penggunaan hak
Adverse Change menjalankan operasi PSC Selat Madura atau terminasi oleh Pembeli
menyebabkan penghentian operasi >6 bulan
dengan penurunan produksi ≥50%.
Terminasi oleh Penjual berhak mengakhiri perjanjian apabila: Ditahan oleh Penjual
Penjual (Klausul (i) CP 4.1.1 — persetujuan RUPSLB Perseroan
4.12) karena CP sesuai POJK No. 17/POJK.04/2020 — tidak
4.1.1, 4.1.3, atau diperoleh;
4.1.4 tidak terpenuhi
13
Page 14
Skenario Penjelasan Status Refundable
Deposit
(ii)
(iii) CP 4.1.3 — Penjual tidak lagi menjadi lender
shareholder loan SMSD (terpenuhi melalui
novasi) — tidak terealisasi; atau
(iv) CP 4.1.4 — persetujuan pemegang saham
independen sesuai POJK No.
42/POJK.04/2020 — tidak diperoleh
sepanjang dipersyaratkan.
Pelaksanaan Seluruh CP terpenuhi dan transaksi diselesaikan Dikurangkan dari
Completion sesuai jadwal. pembayaran
Consideration,
sehingga sisa
kewajiban Pembeli
menjadi USD
50.010.594
10. Berdasarkan CALK 18 tentang Utang Usaha, utang usaha meningkat signifikan terutama
kepada PT Pertamina Gas serta munculnya pemasok baru. Sehubungan dengan hal
tersebut, agar dijelaskan:
a. Faktor utama peningkatan utang usaha pada tahun 2025.
Tanggapan dari Perseroan :
Faktor utama peningkatan utang usaha kepada PT Pertamina Gas per 31 Desember
2025 terutama disebabkan oleh pengakuan kewajiban Perseroan yang timbul dari hasil
rekonsiliasi (konsinyering) atas porsi kepemilikan Perseroan dalam penambahan
belanja modal (capex) pipa Rokan. Sampai dengan tanggal pelaporan, kewajiban
tersebut telah diakui secara akuntansi, namun belum dilakukan penagihan secara
administratif oleh PT Pertamina Gas, sehingga tercatat sebagai utang usaha pada
periode berjalan.
b. Latar belakang munculnya pemasok baru serta keterkaitannya dengan aktivitas
operasional Perseroan.
Tanggapan dari Perseroan :
Munculnya pemasok baru pada tahun 2025 terutama sejalan dengan pengembangan
kegiatan operasional Perseroan, khususnya pada segmen midstream terutama untuk
penyewaan Gas Compressor Sengkang yang baru beroperasi di Q4-2025 dan
Engineering, Procurement, and Construction (EPC) serta proyek operasi dan
pemeliharaan lainnya. Dengan demikian, peningkatan jumlah pemasok
mencerminkan ekspansi kegiatan usaha dan kebutuhan operasional Perseroan yang
semakin luas.
14
Page 15
c. Kebijakan pengelolaan kewajiban dan hubungan dengan pemasok utama.
Tanggapan dari Perseroan :
Perseroan menerapkan kebijakan pengelolaan kewajiban yang prudent dengan
memastikan kesesuaian antara jadwal pembayaran kewajiban dan arus kas
operasional. Perseroan juga melakukan pemantauan secara berkala atas posisi utang
usaha, termasuk pengelolaan jatuh tempo dan prioritas pembayaran.
Dalam menjaga hubungan dengan para pemasok, Perseroan mengedepankan prinsip
transparansi, kepatuhan terhadap ketentuan kontraktual, serta komunikasi yang
intensif guna memastikan kelancaran operasional dan keberlanjutan kerja sama.
Selain itu, Perseroan juga berupaya menjaga diversifikasi pemasok untuk mendukung
fleksibilitas dan efisiensi operasional.
11. Berdasarkan CALK 23 tentang Pinjaman Bank, pinjaman bank meningkat 29,3% dengan
peningkatan signifikan pada porsi jangka pendek. Sehubungan dengan hal tersebut, agar
dijelaskan:
a. Latar belakang utama peningkatan pinjaman bank pada tahun 2025 serta
keterkaitannya dengan strategi dan rencana ekspansi Perseroan.
Tanggapan dari Perseroan :
Peningkatan pinjaman bank pada tahun 2025, khususnya pada porsi jangka pendek,
terutama digunakan untuk mendukung kebutuhan modal kerja (KMK) pada entitas
anak Perseroan sejalan dengan peningkatan aktivitas operasional dan ekspansi usaha.
Fasilitas pinjaman tersebut digunakan antara lain untuk pengadaan barang dan jasa
pada proyek OMSS Rokan, pembiayaan proyek Ubadari (early works camp project) di
Blok Tangguh, khususnya untuk pekerjaan new camp electrical dan power supply (EPC
Ubadari), serta untuk pemenuhan kewajiban jaminan pembayaran atas pembelian dan
transportasi gas. Dengan demikian, peningkatan pinjaman tersebut merupakan bagian
dari strategi Perseroan dalam mendukung pertumbuhan bisnis dan kelancaran
pelaksanaan proyek-proyek strategis.
b. Strategi Perseroan dalam mengelola profil jatuh tempo pinjaman, khususnya terkait
peningkatan porsi pinjaman jangka pendek.
Tanggapan dari Perseroan :
Perseroan secara aktif mengelola profil jatuh tempo pinjaman dengan menjaga
keseimbangan antara kebutuhan likuiditas jangka pendek dan keberlanjutan struktur
pendanaan. Pinjaman jangka pendek digunakan terutama untuk pembiayaan modal
kerja yang bersifat revolving dan disesuaikan dengan siklus arus kas proyek. Perseroan
juga melakukan pemantauan secara berkala terhadap posisi kas dan kewajiban jatuh
tempo, serta memiliki fleksibilitas untuk melakukan refinancing atau reprofiling
fasilitas pinjaman apabila diperlukan, guna memastikan kemampuan pembayaran
tetap terjaga.
15
Page 16
c. Pertimbangan manajemen terkait konsentrasi sumber pendanaan pada satu kreditur,
mengingat 100% pinjaman bank Perseroan berasal dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,
serta mitigasi risiko yang dilakukan atas hal tersebut.
Tanggapan dari Perseroan :
Seluruh pinjaman bank Perseroan saat ini berasal dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk,
yang merupakan salah satu bank dengan reputasi dan kapasitas pendanaan yang kuat
di Indonesia. Konsentrasi ini didasarkan pada hubungan kerja sama yang telah terjalin
dengan baik serta dukungan pembiayaan yang kompetitif dan fleksibel.
Namun demikian, Perseroan tetap menyadari adanya risiko konsentrasi pendanaan
dan secara aktif melakukan mitigasi, antara lain dengan menjaga kinerja keuangan
dan kepatuhan terhadap covenant, melakukan evaluasi berkala terhadap alternatif
sumber pendanaan, serta membuka peluang diversifikasi pendanaan ke depan, baik
melalui perbankan lain maupun instrumen pendanaan alternatif sesuai dengan
kebutuhan dan kondisi pasar.
12. Berdasarkan CALK 25 tentang Liabilitas Pembongkaran Aset, liabilitas pembongkaran aset
meningkat signifikan dan dipengaruhi oleh perubahan asumsi. Sehubungan dengan hal
tersebut, agar dijelaskan:
a. Dasar penentuan asumsi utama yang digunakan (tingkat diskonto dan inflasi).
Tanggapan dari Perseroan :
Asumsi yang digunakan dalam perhitungan liabilitas pembongkaran aset adalah
sebagai berikut :
2025 2024
Tingkat Inflasi 2,52% 1,49%
Tingkat Diskonto 5,19% 6,76%
Estimasi kewajiban pembongkaran aset dan restorasi area disusun berdasarkan kajian
teknis yang dilakukan oleh PT Pertamina Gas sebagai operator aset terkait. Tingkat
inflasi mencerminkan ekspektasi kenaikan biaya pembongkaran dan restorasi di masa
depan, dengan mempertimbangkan proyeksi ekonomi jangka panjang, sementara
tingkat diskonto mencerminkan nilai waktu uang dan risiko spesifik atas kewajiban
tersebut, yang diturunkan dari referensi tingkat bunga pasar yang relevan. Manajemen
telah melakukan evaluasi atas kewajaran asumsi tersebut dan meyakini bahwa
estimasi yang digunakan telah mencerminkan kondisi terbaik yang tersedia pada
tanggal pelaporan.
b. Sensitivitas nilai liabilitas terhadap perubahan asumsi tersebut.
Tanggapan dari Perseroan :
Nilai liabilitas pembongkaran aset sensitif terhadap perubahan asumsi tingkat
diskonto dan inflasi. Secara umum, peningkatan tingkat inflasi akan meningkatkan
estimasi nilai kewajiban di masa depan, sedangkan peningkatan tingkat diskonto akan
menurunkan nilai kini dari kewajiban tersebut. Berdasarkan analisis sensitivitas
internal, perubahan asumsi dalam kisaran yang wajar (reasonably possible change),
serta masih dalam batas yang dapat dikelola oleh Perseroan. Oleh karena itu,
manajemen secara berkala melakukan penelaahan atas asumsi yang digunakan untuk
memastikan bahwa nilai liabilitas tetap mencerminkan estimasi terbaik.
16
Page 17
c. Mekanisme evaluasi atas estimasi yang disusun oleh pihak eksternal.
Tanggapan dari Perseroan :
Perseroan melakukan evaluasi atas estimasi kewajiban pembongkaran aset yang
disusun oleh pihak eksternal. Hasil estimasi tersebut kemudian dibahas dan dikaji
secara bersama-sama dengan PT Pertamina Gas selaku operator dari aset, sebelum
digunakan dalam penyusunan laporan keuangan. Perseroan memastikan bahwa
estimasi yang digunakan telah memenuhi prinsip kehati-hatian (prudence) dan sesuai
dengan standar akuntansi yang berlaku.
13. Berdasarkan CALK 30b tentang Selisih Ekuitas dari Setoran Entitas Anak, terdapat
peningkatan signifikan saldo selisih ekuitas sebesar USD54,75 juta terkait IPO dan
divestasi RATU. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Perincian komponen pembentuk selisih ekuitas tersebut.
Tanggapan dari Perseroan :
Peningkatan saldo selisih ekuitas dari setoran entitas anak sebesar USD54,75 juta
pada tahun 2025 terutama berasal dari transaksi perubahan kepemilikan pada entitas
anak, khususnya terkait aksi korporasi IPO dan divestasi sebagian kepemilikan pada
PT Raharja Energi Cepu (“RATU”) tanpa kehilangan pengendalian.
Selisih tersebut mencerminkan perbedaan antara nilai tercatat kepentingan
nonpengendali yang bertambah akibat dilusi kepemilikan Perseroan dengan nilai
imbalan yang diterima dari transaksi tersebut. Hal ini sejalan dengan penerimaan kas
dari divestasi sebesar USD56,56 juta (setelah dikurangi biaya transaksi sebesar
USD1,81 juta) sebagaimana tercermin dalam laporan arus kas konsolidasian.
Dengan demikian, komponen utama pembentuk selisih ekuitas tersebut berasal dari:
(i) dilusi kepemilikan Perseroan akibat IPO RATU; (ii) penerimaan kas dari divestasi
sebagian kepemilikan; serta (iii) penyesuaian atas nilai buku kepentingan
nonpengendali yang timbul dari transaksi tersebut.
b. Dasar perhitungan dan perlakuan akuntansi yang digunakan dalam pengakuan
transaksi tersebut. Agar dielaborasi.
Tanggapan dari Perseroan :
Perhitungan selisih ekuitas dilakukan dengan membandingkan antara (i) nilai tercatat
bagian ekuitas entitas anak sebelum dan sesudah perubahan kepemilikan, termasuk
penyesuaian atas kepentingan nonpengendali, dengan (ii) imbalan yang diterima dari
transaksi divestasi dan IPO. Selisih yang timbul dari perbandingan tersebut diakui
sebagai bagian dari ekuitas dalam akun “Selisih atas Transaksi Ekuitas Entitas Anak”
sebesar USD54,75 juta.
Perlakuan akuntansi atas transaksi ini mengacu pada PSAK tentang Laporan Keuangan
Konsolidasian, dimana perubahan kepemilikan pada entitas anak yang tidak
mengakibatkan hilangnya pengendalian diperlakukan sebagai transaksi ekuitas. Oleh
karena itu, tidak terdapat pengakuan keuntungan atau kerugian dalam laporan laba
rugi, dan seluruh dampak transaksi dicatat langsung pada ekuitas.
17
Page 18
Pendekatan ini mencerminkan bahwa transaksi tersebut merupakan transaksi dengan
pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, sehingga penyajiannya dilakukan melalui
ekuitas dan tidak mempengaruhi kinerja laba Perseroan, namun tercermin dalam
perubahan struktur permodalan dan kepentingan nonpengendali.
14. Berdasarkan CALK 31 tentang Kepentingan Nonpengendali, saldo kepentingan
nonpengendali meningkat signifikan dari USD26,72 juta pada tahun 2024 menjadi
USD42,81 juta pada tahun 2025. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Perincian Entitas Anak yang berkontribusi terhadap perubahan tersebut.
Tanggapan dari Perseroan :
Peningkatan saldo kepentingan nonpengendali dari USD26,72 juta pada tahun 2024
menjadi USD42,81 juta pada tahun 2025 terutama berasal dari entitas anak Perseroan
yang bergerak di segmen upstream. Kontribusi utama berasal dari kepentingan
nonpengendali pada PT Raharja Energi Madura (“REM”), dimana pihak nonpengendali
yaitu PT Petro Indo Pasifik memiliki kepemilikan sebesar 49%. Selain itu, peningkatan
juga dipengaruhi oleh perubahan struktur kepemilikan sehubungan dengan divestasi
pada entitas anak PT Raharja Energi Cepu (“RATU”), yang mengakibatkan
bertambahnya porsi kepentingan nonpengendali.
Secara agregat, peningkatan tersebut terutama didorong oleh bagian laba tahun
berjalan yang diatribusikan kepada kepentingan nonpengendali, serta adanya
tambahan modal disetor dan pengembangan entitas anak yang melibatkan pihak
nonpengendali. Hal ini mencerminkan peningkatan aktivitas operasional dan kinerja
entitas anak Perseroan, khususnya di segmen upstream.
b. Struktur kepemilikan dan transaksi yang mendasari peningkatan saldo.
Tanggapan dari Perseroan :
Struktur kepemilikan pada entitas anak yang memiliki kepentingan nonpengendali,
khususnya PT Raharja Energi Madura (“REM”), mencerminkan adanya kepemilikan
sebesar 49% oleh pihak nonpengendali melalui PT Petro Indo Pasifik, sementara
Perseroan tetap memiliki kendali melalui kepemilikan mayoritas.
Peningkatan saldo kepentingan nonpengendali pada tahun 2025 terutama dipengaruhi
oleh beberapa transaksi dan kejadian, yaitu: (i) pengakuan bagian laba bersih entitas
anak yang diatribusikan kepada pihak nonpengendali; (ii) tambahan modal disetor
oleh pihak nonpengendali pada entitas anak; serta (iii) perubahan struktur kepemilikan
melalui divestasi sebagian kepemilikan pada PT Raharja Energi Cepu (“RATU”), yang
meningkatkan porsi kepentingan nonpengendali.
Secara keseluruhan, perubahan ini mencerminkan strategi Perseroan dalam
mengembangkan bisnis melalui entitas anak dengan melibatkan mitra strategis, guna
mendukung ekspansi usaha serta menjaga fleksibilitas struktur permodalan di tingkat
entitas anak.
15. Berdasarkan CALK 39a tentang Aset Hak Kontraktual Proyek dan CALK 48 tentang
Kontinjensi, Perseroan masih mengakui aset hak kontraktual proyek dengan nilai buku
sebesar USD1,48 juta per 31 Desember 2025. Aset tersebut merupakan aset takberwujud
yang berasal dari hak (kuasa) penjualan gas yang diperoleh entitas anak Perseroan, PT
PDPDE Gas (PDPDE), dari PT Sumsel Energi Gemilang (SEG), sehubungan dengan
18
Page 19
perjanjian jual beli gas antara SEG dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN).
Meskipun kontrak penjualan gas antara SEG dan PLN tersebut telah berakhir sejak tahun
2019, Perseroan menyatakan bahwa pengakuan aset masih didasarkan pada adanya
kewajiban pembayaran dari PLN terkait skema take or pay (TOP). Dalam CALK 48
diungkapkan bahwa klaim atas PLN telah memperoleh putusan hukum sebesar USD13,51
juta, namun hingga tanggal laporan audit belum terdapat realisasi pembayaran dan
terdapat ketidakpastian terkait jumlah yang dapat diterima sehubungan dengan adanya
pendapat hukum yang mensyaratkan penyesuaian atas pembayaran sebelumnya. Aset
tersebut juga telah mengalami penurunan nilai kumulatif yang signifikan hingga USD3,89
juta. Atas hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Dasar pengakuan dan klasifikasi aset hak kontraktual proyek tersebut sebagai aset
takberwujud, termasuk pertimbangan bahwa aset masih memenuhi kriteria
pengakuan aset takberwujud sesuai PSAK 238 tentang Aset Takberwujud, khususnya
terkait kemungkinan manfaat ekonomis masa depan yang akan mengalir ke
Perseroan.
Tanggapan dari Perseroan :
Perseroan mengakui aset hak kontraktual proyek sebagai aset takberwujud karena
aset tersebut merepresentasikan hak (kuasa) kontraktual untuk memperoleh manfaat
ekonomis di masa depan yang berasal dari perjanjian jual beli gas antara PT Sumsel
Energi Gemilang dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), yang diperoleh melalui
entitas anak Perseroan, PT PDPDE Gas. Meskipun kontrak penjualan gas telah
berakhir, Perseroan menilai bahwa hak atas klaim pembayaran berdasarkan skema
take or pay (TOP) masih melekat dan dapat menghasilkan arus kas masuk di masa
depan. Oleh karena itu, berdasarkan pertimbangan manajemen, aset tersebut masih
memenuhi kriteria pengakuan sebagai aset takberwujud sesuai dengan PSAK 238,
khususnya terkait adanya kendali atas hak kontraktual dan kemungkinan diperolehnya
manfaat ekonomis masa depan.
b. Penilaian manajemen atas realisasi klaim kepada PLN sebesar USD13,51 juta,
termasuk status penagihan, estimasi nilai yang dapat dipulihkan, serta faktor-faktor
yang menyebabkan adanya ketidakpastian terkait jumlah yang dapat diterima.
Tanggapan dari Perseroan :
Perseroan telah memperoleh putusan hukum atas klaim kepada PT Perusahaan Listrik
Negara (Persero) sebesar USD13,51 juta. Namun demikian, hingga tanggal laporan
audit, proses realisasi pembayaran masih dalam tahap penyelesaian administratif
dan/atau proses lanjutan. Manajemen menilai bahwa klaim tersebut memiliki dasar
hukum yang kuat, namun tetap mempertimbangkan adanya ketidakpastian terkait
jumlah yang dapat direalisasikan.
c. Pertimbangan manajemen dalam tidak melakukan reklasifikasi aset menjadi piutang
atas klaim kepada PLN maupun penghapusan (write-off) lebih lanjut, meskipun
kontrak telah berakhir dan aset telah mengalami penurunan nilai kumulatif yang
signifikan.
Tanggapan dari Perseroan :
Perseroan mempertimbangkan bahwa aset tersebut masih memiliki substansi sebagai
hak kontraktual yang melekat dan belum sepenuhnya memenuhi kriteria untuk
direklasifikasi menjadi piutang, mengingat realisasi klaim masih bergantung pada
19
Page 20
penyelesaian proses hukum dan administratif yang berjalan. Selain itu, Perseroan juga
tidak melakukan penghapusan lebih lanjut karena masih terdapat keyakinan yang
memadai atas potensi pemulihan nilai aset tersebut, yang telah tercermin melalui
pengakuan putusan hukum yang ada. Namun demikian, Perseroan telah melakukan
penurunan nilai secara signifikan sebagai bentuk kehati-hatian dalam mencerminkan
ketidakpastian yang ada, dan akan terus melakukan evaluasi secara berkala atas nilai
tercatat aset tersebut sesuai dengan perkembangan terkini.
16. Sehubungan dengan dilakukannya restatement atas Laporan Keuangan Perseroan untuk
periode 31 Maret 2023, 30 Juni 2023, 30 September 2023, serta 31 Maret 2024 dan 30 Juni
2024, yang disampaikan oleh Perseroan pada tanggal 30-31 Oktober 2024, maka agar
dijelaskan:
a. Latar belakang dan alasan utama dilakukannya restatement atas laporan keuangan
tersebut.
Tanggapan dari Perseroan :
Restatement atas laporan keuangan Perseroan untuk periode 31 Maret 2023, 30 Juni
2023, 30 September 2023, serta 31 Maret 2024 dan 30 Juni 2024 dilakukan sebagai
bagian dari upaya Perseroan untuk meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan
agar lebih mencerminkan substansi ekonomi transaksi serta kesesuaian dengan
standar akuntansi keuangan yang berlaku. Penyesuaian tersebut dilakukan setelah
adanya evaluasi lebih lanjut oleh manajemen, termasuk dalam rangka penyelarasan
dengan hasil audit dan/atau review, sehingga laporan keuangan yang disajikan
menjadi lebih andal, relevan, dan dapat dibandingkan.
b. Sifat dan jenis perubahan yang dilakukan, termasuk kebijakan akuntansi atau estimasi
yang mengalami penyesuaian.
Tanggapan dari Perseroan :
Restatement yang dilakukan Perseroan terutama berkaitan dengan penyesuaian atas
pengakuan dan klasifikasi transaksi yang berasal dari segmen upstream, khususnya
terkait pengakuan pendapatan lifting minyak dan gas, aset properti minyak dan gas,
serta pengakuan biaya dan amortisasi yang sebelumnya belum sepenuhnya
mencerminkan substansi ekonomi transaksi. Penyesuaian dilakukan dengan
mereklasifikasi pencatatan pendapatan menjadi piutang usaha, pengakuan aset
properti minyak dan gas beserta amortisasinya, serta penyesuaian pengakuan biaya
lifting minyak dan gas serta biaya lainnya sesuai dengan prinsip matching cost against
revenue. Selain itu, dilakukan pula penyesuaian atas pencatatan kewajiban terkait
(utang usaha dan utang pajak) agar sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
Perubahan ini tidak mengubah substansi bisnis Perseroan, namun merupakan
penyempurnaan dalam penerapan kebijakan akuntansi dan penyajian laporan
keuangan agar lebih akurat dan konsisten.
c. Rincian pos-pos laporan keuangan yang terdampak serta kuantifikasi dampak
restatement terhadap masing-masing periode yang disajikan.
Tanggapan dari Perseroan :
Restatement berdampak pada beberapa akun utama dalam laporan posisi keuangan
dan laporan laba rugi, antara lain pendapatan lifting minyak dan gas, piutang usaha
20
Page 21
pihak ketiga atas lifting minyak dan gas, aset properti minyak dan gas, uang muka,
utang usaha pihak ketiga atas biaya lifting minyak dan gas, beban amortisasi atas
properti minyak dan gas, serta beban pajak kini dengan dampak yang sejalan pada
utang pajak.
Secara keseluruhan, restatement tersebut meningkatkan akurasi pengakuan dan
penyajian atas aset, liabilitas, pendapatan, dan beban antar periode, tanpa mengubah
substansi ekonomi transaksi yang mendasari.
d. Apakah Perseroan telah melakukan pengungkapan terkait restatement tersebut baik
melalui keterbukaan informasi maupun dalam Catatan atas Laporan Keuangan? Jika
belum, agar dijelaskan alasan tidak dilakukannya pengungkapan tersebut serta
rencana Perseroan untuk memberikan informasi yang memadai kepada publik.
Tanggapan dari Perseroan :
Perseroan telah melakukan pengungkapan atas restatement tersebut melalui
penyampaian kembali laporan keuangan kepada otoritas dan publik. Perseroan
berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan keterbukaan informasi kepada
pemangku kepentingan, termasuk dengan memastikan bahwa setiap perubahan
material dalam laporan keuangan diungkapkan secara jelas dan tepat waktu.
17. Apakah terdapat perkara hukum (termasuk terkait perpajakan, somasi, gugatan, PKPU atau
pailit) dari kreditur maupun supplier Perseroan? Jika ada, mohon disampaikan nomor
perkara, pokok perkara, dan perkembangan atas perkara hukum tersebut.
Tanggapan dari Perseroan :
Sehubungan dengan pertanyaan Bursa, dengan ini Perseroan menyampaikan bahwa
sampai dengan tanggal disampaikannya jawaban ini, Perseroan tidak sedang terlibat
dalam perkara hukum apapun, baik dalam ruang lingkup perpajakan, somasi, gugatan
perdata, gugatan tata usaha negara, perkara pidana yang melibatkan Perseroan sebagai
entitas, kepailitan, maupun Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), yang
diajukan oleh kreditur, pemasok (supplier), atau pihak ketiga lainnya, yang berdampak
material terhadap kondisi keuangan, kegiatan operasional, maupun kelangsungan usaha
Perseroan.
18. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan
hidup Perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan.
Tanggapan dari Perseroan :
Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan tanggal disampaikannya jawaban ini,
tidak terdapat informasi atau kejadian penting (material information or events) lainnya
yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup Perseroan dan/atau dapat mempengaruhi
harga saham Perseroan.
Apabila di kemudian hari terdapat informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan
atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, Perseroan akan
segera menyampaikannya kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa sesuai dengan
jangka waktu yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
21
Names mentioned 27 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesian Stock Exchange Building
p.1
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
person
Yuni Pattinasarani
· Corporate Secretary
p.1
unresolved
org
Husky-CNOOC Madura Limited
p.2 ×2
unresolved
org
PT Hafar Daya Konstruksi
p.4 ×4
unresolved
org
PT Hafar Daya Samudera
p.4 ×4
unresolved
org
PT Pertamina Gas
p.7 ×9
unresolved
org
PT Indah Kiat Pulp
p.7 ×2
unresolved
org
Paper Tbk.
p.7 ×2
unresolved
org
PT Banten Inti Gasindo
p.8 ×3
unresolved
org
PT Banten Inti Gasindo Terbentuknya
p.8
unresolved
org
PT Petrotech Pentanusa
p.8
unresolved
org
PT Freeport Indonesia
p.10
unresolved
org
SMS Development Limited
p.12 ×2
unresolved
org
PT Raharja Energi Madura
p.12 ×4
unresolved
org
SMS Offshore Overseas Limited
p.13
unresolved
org
PT Petro Indo Pasifik
p.18 ×2
unresolved
org
PT PDPDE Gas
p.18
unresolved
org
PT Sumsel Energi Gemilang
p.18 ×2
unresolved
org
PT PDPDE Gas. Meskipun
p.19
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.