Back to announcement
20240403_LPPF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31623580_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review LPPFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1 OCR 0.951
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH
S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015
SURAT KETERANGAN
Nomor : 82/RUPST-MDS/IV/2024
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI
WARSITO, SH, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:
Bahwa pada hari ini Rabu, tanggal 03 April 2024, berada di Cyber 2 Tower Jl. H. R.
Rasuna Said, Blok X — 5, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(untuk selanjutnya disebut “Rapat”) PT Matahari Department Store Tbk yang
selanjutnya akan disebut “Perseroan”.
Rapat Perseroan dibuka pada jam 10.18 (sepuluh lewat delapan belas menit) WIB.
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal, untuk menyelenggarakan Rapat ini Perseroan telah melakukan :
- Pemberitahuan Kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 16 Februari 2024.
- Melakukan "Pengumuman” Rapat kepada para pemegang saham pada tanggal 23
Februari 2024 dan ”Pemanggilan” Rapat kepada para pemegang saham pada
tanggal 12 Maret 2024 yang mana Pengumuman dan Pemanggilan tersebut telah
dilakukan melalui situs web eASY.KSEI, situs web Perseroan dan situs web Bursa
Efek Indonesia dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan adalah sebanyak 2.260.292.880
(dua miliar dua ratus enam puluh juta dua ratus Sembilan puluh dua ribu delapan ratus
delapan puluh) saham.
Perseroan telah melakukan pembelian kembali saham sebanyak 1.000.000 (satu juta)
saham.
Sesuai ketentuan pasal 40 ayat (1) Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas ("UUPT”) Saham yang dikuasai oleh Perseroan karena pembelian
kembali, peralihan karena hukum, hibah atau hibah wasiat, tidak dapat digunakan untuk
mengeluarkan suara dalam RUPS dan tidak diperhitungkan dalam menentukan kuorum
yang harus dicapai sesuai dengan ketentuan UUPT dan/atau anggaran dasar sehingga
jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan yaitu 2.259.292.880 (dua miliar
dua ratus lima puluh Sembilan juta dua ratus Sembilan puluh dua ribu delapan ratus
delapan puluh) saham tidak diperhitungkan dalam menentukan kuorum.
Berdasarkan registrasi kehadiran yang dibuat khusus untuk Rapat ini oleh Biro
Administrasi Efek (BAE) PT SHARESTAR INDONESIA bahwa para pemegang saham
JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 2 OCR 0.941
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 atau kuasanya yang hadir dalam Rapat ini berjumlah 1.821.603.277 (satu miliar delapan ratus dua puluh satu juta enam ratus tiga ribu dua ratus tujuh puluh tujuh) saham atau mewakili 80,627”6 (delapan puluh koma enam dua tujuh persen) dari 2.259.292.880 (dua miliar dua ratus lima puluh Sembilan juta dua ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus delapan puluh) saham yang merupakan jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh oleh Perseroan, tidak termasuk saham treasuri. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat : a. yang hadir secara fisik : Dewan Komisaris : . Bapak Andy Adhiwana, selaku Presiden Komisaris Perseroan . Bapak Roy Nicholas Mandey, selaku Wakil Presiden Komisaris Independen Perseroan, . Bapak Adrian Suherman, selaku Komisaris Perseroan Direksi . Bapak Bunjamin Jonatan Mailool, selaku Presiden Direktur Perseroan, . Bapak Monish Manohar Mansukhani, selaku Wakil Presiden Direktur Perseroan, . Bapak Niraj Jain, selaku Direktur Independen Perseroan, . Bapak Irwin Abuthan, selaku Direktur Independen Perseroan, . Ibu Herni Dian Anggreani selaku Direktur Independen Perseroan, . Ibu Rachel Fiona Stack, selaku Direktur Independen Perseroan, b. yang hadir secara virtual dalam Rapat adalah : Dewan Komisaris : . Ibu Bianca Cheo Hui Hsin, selaku Komisaris Independen, . Bapak David Fernando Audy, selaku Komisaris Independen. Sesuai pengumuman Pemanggilan Rapat, Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : 1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 3 OCR 0.944
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 2. Persetujuan penetapan atas rencana penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku 2023, 3. Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap terhadap buku Perseroan untuk tahun buku 2024 dan pemberian wewenang kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain dari penunjukan tersebut, 4. Pengangkatan dan/atau perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, serta penentuan gaji/honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, dan 5. Persetujuan atas penurunan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan. Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat di setiap mata acara Rapat. Ada 1. (satu) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan pada mata acara Rapat pertama, namun tidak ada Pemegang Saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan pada mata acara kedua sampai dengan mata acara kelima. Keputusan Rapat diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang mengacu pada tata tertib Rapat. Adapun Keputusan dalam Rapat Perseroan tersebut adalah sebagai berikut: Untuk Mata Acara Rapat Pertama : Jumlah suara yang hadir sebanyak 1.821.603.277 Suara Jumlah suara tidak setuju sebanyak 1.339.800: Suara Jumlah suara yang abstain sebanyak 2.931.700 Suara Sesuai dengan POJK 15/2020 dan Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karena itu: " Jumlah suara setuju sebanyak 1.820.263.477 suara — 99,926Y6 JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id 3 Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 4 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Pertama telah disetujui oleh Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat dengan suara terbanyak, sebagai berikut: 1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Berkelanjutan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. 2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan tahun buku 2023 sebagaimana telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, — Wibisana, Rintis dan -.Rekan (anggota — dari PricewaterhouseCoopers) dalam laporannya tertanggal 23 Februari 2024 dengan Opini Tanpa Modifikasian (Wajar Tanpa Pengecualian) serta memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan dan Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan selama tahun buku 2023 dalam arti yang seluas-luasnya termasuk untuk kegiatan yang dilakukan dalam rangka penjualan saham oleh pemegang saham, dari tanggung jawab untuk tindakan pengurusan serta pengawasan yang telah mereka jalankan, atas setiap dan seluruh kebijakan, keputusan, kesepakatan, persetujuan, perjanjian, kontrak, kerjasama, relasi, kemitraan, investasi dan divestasi, pembelian dan penjualan dan perdagangan, pengadaan, perdagangan lainnya, sewa menyewa, renovasi, pembangunan, pembukaan dan penutupan fasilitas dan gerai, kebijakan system dan transaksi pembukuan dan laporan, penempatan dan penggunaan dana dan keuangan, transaksi dan administrasi dan laporan keuangan, relasi dan transaksi pinjam meminjam, dan pengelolaan Perseroan dalam bentuk apapun juga, secara langsung maupun tidak langsung selama tahun buku 2023 dan sampai dengan tanggal ditutupnya Rapat hari ini sepanjang tercermin dalam Laporan Direksi Perseroan serta Laporan Keuangan Tahunan Perseroan. Untuk Mata Acara Rapat Kedua. Jumlah suara yang hadir sebanyak 1.821.603.277 Suara Jumlah suara tidak setuju sebanyak 0 Suara Jumlah suara yang abstain sebanyak 2.924.700 Suara Sesuai dengan POJK 15/2020 dan Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 5 OCR 0.950
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karena itu: Jumlah suara setuju sebanyak 1.821.603.277 suara - 1006 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Kedua telah disetujui oleh Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat dengan suara bulat, sebagai berikut: Menyetujui pembagian dividen final dari laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sejumlah Rp200/saham (dua ratus Rupiah per saham), kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 23 April 2024 pukul 16:00 Waktu Indonesia Barat, dengan jadwal dan ketentuan mengacu kepada peraturan PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. Pembayaran Dividen Final kepada Pemegang Saham Yang Berhak akan dilaksanakan dengan mengikuti setiap ketentuan dan prosedur yang ditetapkan oleh peraturan yang berlaku. Untuk Mata Acara Rapat Ketiga. Jumlah suara yang hadir sebanyak 1.821.603.277 Suara Jumlah suara tidak setuju sebanyak 39.015.341 Suara Jumlah suara yang abstain sebanyak 2.924.700 Suara Sesuai dengan POJK 15/2020 dan Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karena itu: Jumlah suara setuju sebanyak 1.782.587.936 suara — 97,858Y6 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Ketiga telah disetujui oleh Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat dengan suara terbanyak, sebagai berikut: JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 6 OCR 0.949
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan rekomendasi Komite Audit untuk memilih dan mengangkat Akuntan Publik Terdaftar untuk mengaudit pembukuan Perseroan tahun buku 2024 termasuk menetapkan Kantor Akuntan Publik atau Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik atau Akuntan Publik yang ditunjuk karena sebab apapun juga tidak dapat melakukan atau menyelesaikan pekerjaannya serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain terkait pengangkatan tersebut, dengan kriteria-kriteria yang ditetapkan oleh Perseroan sebagai berikut: 1. Merupakan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang masuk dalam peringkat 4 besar menurut asosiasi KAP resmi dan memiliki kredibilitas tinggi: 2. Memiliki sertifikat berafiliasi dengan KAP internasional, 3. Termasuk KAP yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, 4. Berpengalaman dalam mengaudit perusahaan besar baik perusahaan lokal, multinasional maupun perusahaan terbuka. Untuk Mata Acara Rapat Keempat. Jumlah suara yang hadir sebanyak 1.821.603.277 Suara Jumlah suara tidak setuju sebanyak 42.796.241 Suara Jumlah suara yang abstain sebanyak 2.924.700 Suara Sesuai dengan POJK 15/2020 dan Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karena itu: Jumlah suara setuju sebanyak 1.778.807.036 suara -— 97,651Yo Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Keempat telah disetujui oleh Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat dengan suara terbanyak, sebagai berikut: # Menyetujui pengangkatan dan/atau perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut: Dewan Komisaris Presiden Komisaris : Andy Adhiwana JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id 6 Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 7 OCR 0.938
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 Komisaris : Adrian Suherman Komisaris Independen : Bianca Cheo Hui Hsin Komisaris Independen : Hasan Soedjono Direksi Presiden Direktur : Bunjamin Jonatan Mailool Wakil Presiden Direktur : Monish Manohar Mansukhani Direktur Independen : Irwin Abuthan Direktur Independen : Herni Dian Anggreani Dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2026 (dua ribu dua puluh enam), yang akan diselenggarakan pada tahun 2027 (dua ribu dua puluh tujuh). e Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk pengangkatan dan/atau perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, sebagaimana yang disyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, mengajukan permohonan perubahan data Perseroan atas keputusan Rapat ini kepada pihak/pejabat yang berwenang, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan. e Memberikan persetujuan atas sistem remunerasi termasuk gaji atau honorarium dan tunjangan atau remunerasi lainnya bagi Anggota Dewan Komisaris dengan landasan perumusan berdasarkan orientasi performance, market competitiveness dan penyelarasan kapasitas finansial Perseroan untuk memenuhinya, serta hal-hal lain yang diperlukan dengan batasan jumlah kolektif sebesar maksimal 0,3Y4 (nol koma tiga persen) dari penjualan bersih Perseroan. e Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk merancang, menetapkan dan memberlakukan sistem remunerasi termasuk honorarium, tunjangan, gaji, bonus dan atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dengan landasan perumusan berdasarkan orientasi performance, market competitiveness dan penyelarasan kapasitas finansial Perseroan untuk memenuhinya, serta hal-hal lain yang JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsiheyahoo.com
Page 8 OCR 0.953
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 diperlukan. Untuk Mata Acara Rapat Kelima Jumlah suara yang hadir sebanyak 1.821.603.277 Suara Jumlah suara tidak setuju sebanyak 137.786.310 Suara Jumlah suara yang abstain sebanyak 2.924.700 Suara Sesuai dengan POJK 15/2020 dan Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karena itu: Jumlah suara setuju sebanyak 1.683.816.967 suara — 92,436Y6 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Kelima telah disetujui oleh Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat dengan suara terbanyak, sebagai berikut: 1. Menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali (saham treasuri) melalui penarikan kembali sejumlah 1.000.000 (satu juta) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan berdasarkan hasil pelaksanaan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dilakukan sampai dengan tanggal 2 April 2024, dengan cara penurunan modal ditempatkan dan disetor Perseroan. 2. Menyetujui Perubahan Pasal 4 ayat (2) dan (3) Anggaran Dasar Perseroan tentang Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan. 3. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada poin 1 (satu) dan poin 2 (dua) keputusan tersebut di atas. 4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh anggaran dasar Perseroan dalam suatu akta notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/ atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/ atau perubahan dalam perubahan anggaran dasar jika hal tersebut JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 9 OCR 0.952
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan peraturan yang berlaku. 5. Menyetujui, dalam hal penurunan modal ditempatkan dan disetor Perseroan tidak mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, maka keputusan Agenda ke-lima terkait dengan persetujuan atas pengalihan saham hasil pembelian kembali melalui penarikan kembali dengan cara penurunan modal ditempatkan dan disetor Perseroan menjadi batal demi hukum dengan sendirinya tanpa diperlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan karenanya Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan tidak mengalami perubahan, sehingga Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan menjadi tetap seperti semula. Rapat Perseroan ditutup pada jam 11.26 (sebelas lewat dua puluh enam menit) WIB. Keputusan Rapat Perseroan tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari ini, Rabu, tanggal 03 April 2024, nomor : 07 dibuat oleh saya, Notaris. Salinan dari akta tersebut pada saat ini, masih dalam proses penyelesaian di kantor saya, Notaris. Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya. JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id 9 Email : poerbaningsih@yahoo.com
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 3 Apr 2024 · – |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
1,821,603,277
—
Against
0
—
Abstain
2,924,700
—
Agenda 2
approved
For
1,782,587,936
—
Against
39,015,341
—
Abstain
2,924,700
—
Agenda 3
approved
For
1,778,807,036
—
Against
42,796,241
—
Abstain
2,924,700
—
Agenda 4
approved
For
1,683,816,967
—
Against
137,786,310
—
Abstain
2,924,700
—
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO
p.1 ×20
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×9
unresolved
org
Menteri Agrariadan Tata Ruang
p.1 ×4
unresolved
org
Pertanahan Nasional
p.1 ×9
unresolved
person
H. R. Rasuna Said
p.1
unresolved
org
Matahari Department Store Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
PT SHARESTAR INDONESIA
p.1
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.2 ×5
unresolved
person
Bunjamin Jonatan Mailool
· Presiden Direktur
p.2 ×5
unresolved
person
Niraj Jain
· Direktur Independen
p.2
unresolved
person
Irwin Abuthan
· Direktur Independen
p.2 ×2
unresolved
person
Herni Dian Anggreani
· Direktur Independen
p.2 ×2
unresolved
person
Rachel Fiona Stack
· Direktur Independen
p.2
unresolved
person
Bianca Cheo Hui Hsin
· Komisaris Independen
p.2 ×2
unresolved
person
David Fernando Audy
· Komisaris Independen
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja
p.4
unresolved
person
Hasan Soedjono
· Komisaris Independen
p.7
unresolved
org
Kementerian
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.556
250 ms
13 Sep 2026 16:44
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'perjanjian, kontrak, kerjasama, relasi, '
'kemitraan, investasi dan divestasi, pembelian '
'dan penjualan dan perdagangan, pengadaan, '
'perdagangan lainnya, sewa menyewa, renovasi, '
'pembangunan, pembukaan dan penutupan '
'fasilitas dan gerai, kebijakan system dan '
'transaksi pembukuan dan laporan, penempatan '
'dan penggunaan dana dan keuangan, transaksi '
'dan administrasi dan laporan keuangan, relasi '
'dan transaksi pinjam meminjam, dan '
'pengelolaan Perseroan dalam bentuk apapun '
'juga, secara langsung maupun tidak langsung '
'selama tahun buku 2023 dan sampai dengan '
'tanggal ditutupnya Rapat hari ini sepanjang '
'tercermin dalam Laporan Direksi Perseroan '
'serta Laporan Keuangan Tahunan Perseroan.',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan dan '
'Laporan Keberlanjutan Perseroan untuk tahun buku 2023, '
'termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, '
'Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan '
'Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2023 serta pemberian pelunasan dan '
'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya JL. PANGLIMA POLIM '
'V/11, KEBAYORAN BARU, JAK',
'votes_abstain': '2924700',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1821603277',
'votes_in_favor_total': '1821603277'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '2924700',
'votes_against': '39015341',
'votes_for': '1782587936',
'votes_in_favor_total': '1782587936'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '2924700',
'votes_against': '42796241',
'votes_for': '1778807036',
'votes_in_favor_total': '1778807036'},
{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'rbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan '
'tersebut dalam akta yang dibuat dihadapan '
'Notaris, untuk pengangkatan dan/atau '
'perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan, sebagaimana yang '
'disyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan '
'yang berlaku, mengajukan permohonan perubahan '
'data Perseroan atas keputusan Rapat ini '
'kepada pihak/pejabat yang berwenang, serta '
'melakukan segala tindakan yang diperlukan, '
'sesuai dengan peraturan perundang-undangan '
'yang berlaku, satu dan lain hal tanpa ada '
'yang dikecualikan.',
'seq': 4,
'votes_abstain': '2924700',
'votes_against': '137786310',
'votes_for': '1683816967',
'votes_in_favor_total': '1683816967'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-04-03',
'meeting_type': 'AGM',
'record_date': '2024-04-23'}