Skip to content
Back to announcement

20240402_CNAF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31623134_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review CNAF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.935
L4

SHASA ADISA PUTRIANTI, S.H., M.Kn.
NOTARIS KOTA TANGERANG SELATAN
Jl. Bintaro Tengah Raya U5/38, Bintaro Sektor 2, Tangerang Selatan, Telp. : 081318454777 Email: shasa.notaris@gmail.com

No. :

015/IV/2024 Tangerang Selatan, 1 April 2024
Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

Kepada Yth:
PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE”, berkedudukan dan berkantor pusat di Kota
Tangerang Selatan (atau disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada:

A. Hari/tanggal : Senin, 1 April 2024
Waktu : Pukul 10.12 WIB s/d 10.53 WIB
Tempat : Griya CIMB Niaga, Lt. 9 (Hyspace)
Bintaro Jaya Sektor 7,

Jl. Wahid Hasyim Blok B-IV
No.3, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan,
Banten 15222

B. Dalam Rapat hadir dan/atau diwakili pemegang/ pemilik 2.346.000 saham atau merupakan
97,750” dari jumlah seluruh saham, yaitu 2.400.000 saham, dengan hak suara yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan sejumlah :

- PT BANK CIMB NIAGA Tbk, selaku pemegang/pemilik sejumlah 1.998.681 saham:
- Pemegang saham lainnya secara bersama-sama, selaku pemegang/pemilik sejumlah
347.319 saham, oleh karena pemegang saham :
1. FRANSISKA OEI:
2. RUSLY JOHANNES, dan e
3. TJAHJADI YAPETER
tidak hadir dalam Rapat. :
demikian dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan tertanggal 14 Maret 2024,
sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 1, dan Pasal 26
ayat 10 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 86 ayat 1, dan Pasal 88 ayat 1 Undang-undang
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) telah dipenuhi, dan Rapat adalah sah dan
berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan
sesuai dengan agenda Rapat.

C. Rapat diselenggarakan dengan Agenda yaitu:
I.a. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023
termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku 2023:
b. Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023:
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023,
3. Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2024:
4. Penetapan rencana kerja Perseroan untuk tahun buku 2024:
Page 2 OCR 0.907
5. Penetapan besarnya gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan,

6. Perubahan Anggaran Dasar,

7. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan:

8. Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan tahun 2024,

D. Anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Pemegang Saham Perseroan yang hadir dalam Rapat:

DEWAN KOMISARIS

Presiden Komisaris : LANI DARMAWAN
Komisaris : KOEI HWEI LIEN
Komisaris : CHEONG CHEE WAT"

Komisaris Independen : SERENA KARLITA FERDINANDUS
Komisaris Independen : HIDAYAT DARDJAT PRAWIRADILAGA"

DIREKSI

Presiden Direktur : RISTIAWAN

Direktur : KURNIAWAN KARTAWINATA

Direktur : ANTONIUS HERDARU DANURDORO
Direktur : MUHAMMAD IMRON ROSYADI NUR, ST
PEMEGANG SAHAM

1. PT BANK CIMB NIAGA Tbk, selaku pemegang/pemilik sejumlah 1.998.681 saham, yang
diwakili oleh IVAN KAWITO berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 22 Maret 2024 nomor
105/Ska/DIR/TII/2024, selaku kuasa dari FRANSISKA OBI, dan LEE KAI KWONG keduanya
selaku Direktur PT BANK CIMB NIAGA Tbk:

. ANTONIUS HERDARU DANURDORO selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.002 saham:

- IRIS SAVITRI selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.002 saham,

FERDINAND RENALDI WAWOLUMAYA selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham,"

. HARTONO selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham,

. IMAM AL ACHMAD SUBUKI pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham,

. M IMRON ROSYADI NUR, ST selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham,

. JONI RAINI selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham, “

9. KURNIAWAN KARTAWINATA selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham,

10.LANI DARMAWAN selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham,

11. MEGAWATI SUTANTO selaku pemegang/pemilik sejumlah 12.000 saham, "

12.TJIOE MEI TJUEN selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham:"

13. YULIUS SETIAWAN selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham:

14.JOHN SIMON selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham,"

15.KOEI HWEI LIEN selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham:

16.NOVIADY WAHYUDI selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham,

17.TAJINDRA PAL SINGH selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham,"

18.JONI HERMANTO selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham:"

19.BUDIMAN TANJUNG selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham,"

20.RISTIAWAN selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham,

21.KOPERASI KARYAWAN PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE SEJAHTERA selaku

pemegang/pemilik sejumlah 37.315 saham, yang diwakili oleh NIKO PRASETYA, selaku Ketua
Pengurus KOPERASI KARYAWAN PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE SEJAHTERA:

RANU SDN

# : hadir melalui media video telekonferensi.
Page 3 OCR 0.951
E. Pemanggilan untuk penyelenggaraan Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan surat Direksi tertanggal
15 Maret 2024 (lima belas Maret dua ribu dua puluh empat) nomor CNAF/BOD/SRT/111/24/047.

F. Pada setiap Agenda Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa
pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan, tanggapan dan/atau saran, namun tidak terdapat
pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dalam setiap Agenda Rapat.

Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan “PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE" tertanggal 1 April 2024 nomor Ol,
yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

1. Dalam Agenda Pertama dari Rapat:

“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 mengenai
keadaan dan jalannya Perseroan untuk tahun buku 2023 termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris mengenai hasil pengawasan atas kinerja Direksi
yang dilaksanakan selama tahun buku 2023.

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik TANUDIREDJA, WIBISANA, RINTIS &
REKAN sesuai laporannya tanggal 14 Maret 2024 dengan pendapat “Laporan
Keuangan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
PT CIMB Niaga Auto Finance pada tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja
keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai
Gdengan Standar Akutansi Keuangan di Indonesia.”

Selanjutnya dengan disetujuinya Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas

Pengawasan Dewan Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan untuk

tahun buku 2023 tersebut diatas, maka Rapat juga memberikan pelunasan dan

pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada seluruh
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan
tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2023 tersebut.”

Il. Dalam Agenda Kedua dari Rapat:

“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
- Menyetujui penggunaan Laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023 sebagai
berikut: N
1. Sebesar 3074 (tiga puluh persen) dari Laba Bersih atau sejumlah Rp129,64 miliar
ditetapkan sebagai dividen tunai kepada para Pemegang Saham.
2. Sebesar 7076 (tujuh puluh persen) dari Laba Bersih atau sejumlah Rp302,50 miliar
ditetapkan sebagai Laba Ditahan.
- Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jadwal
dan tata cara pembagian dividen tunai Tahun Buku 2023 sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.”

III. Dalam Agenda Ketiga dari Rapat:

“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan:
-Menyetujui menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis
dan Rekan sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2024 dan memberikan kewenangan kepada Direksi dengan
persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan honorarium bagi serta
persyaratan bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.”

IV. Dalam Agenda Keempat dari Rapat:

Page 4 OCR 0.952
V.

VI.

VII.

“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

-Menyetujui berlakunya rencana kerja tahun 2024 Perseroan sebagaimana yang telah
disampaikan dan dijelaskan oleh Direksi Perseroan dalam Rapat.”

Dalam Agenda Kelima dari Rapat:

“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan menyetujui:

-Penentuan mengenai besarnya jumlah gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris mengalami kenaikan dari gaji/honorarium dan
tunjangan lain bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris pada tahun 2024, yang
selanjutnya akan ditetapkan oleh Pemegang Saham Pengendali melalui keputusan di luar
Rapat.”

Dalam Agenda Keenam dari Rapat:

“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan menyetujui:
1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 10 ayat 3 dalam Anggaran Dasar Perseroan

mengenai perubahan masa jabatan anggota Direksi semula 5 (lima) tahun menjadi 3
tahun).

Aa Git untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar
sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu) tersebut di
atas, untuk selanjutnya seluruh Anggaran Dasar Perseroan menjadi berbunyi
sebagaimana ternyata dalam Lampiran Risalah Rapat dan merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dengan Risalah Rapat,

Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan
Anggaran Dasar dalam akta notaris dan mengajukan persetujuan dan/atau
pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta melakukan
segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang
berlaku di negara Republik Indonesia.”

Dalam Agenda Ketujuh dari Rapat:

“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan menyetujui:

Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit
et de charge) kepada:

- Bapak Kurniawan Kartawinata sebagai anggota Direksi Perseroan:

- Bapak Cheong Chee Wai sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan,

atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku
2023, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan berakhirnya masa jabatan
yang bersangkutang masing-masing diberikan pada Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan untuk Tahun Buku 2023 sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2023, disertai dengan ucapan
terima kasih dan penghargaan atas jasa mereka selama ini untuk kemajuan Perseroan.

Mengangkat kembali Bapak M Imron Rosyadi Nur, ST dan Bapak Antonius Herdaru
Danurdoro masing-masing sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya
Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke 3 (tiga) berikutnya yang
diselenggarakan setelah pengangkatannya, tanpa mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikannya sewaktu - waktu,sebagaimana perubahan masa jabatan yang
telah diputuskan dalam Agenda Keenam Rapat ini. Sedangkan masa jabatan Bapak
Ristiawan sebagai Presiden Direktur yang diangkat berdasarkan RUPS Tahunan yang
Giselenggarakan pada tanggal 5 April 2022 tetap berlaku sampai dengan penutupan
RUPS Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2027..

Mengangkat kembali Ibu Serena Karlita Ferdinandus dan Bapak Hidayat Dardjat
Prawiradilaga masing-masing sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung
Page 5 OCR 0.942
sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke 3 (tiga)
berikutnya yang diselenggarakan setelah pengangkatannya, tanpa mengurangi hak
RUPS untuk memberhentikannya sewaktu - waktu.

Mengangkat :

- Bapak Michael Angga sebagai anggota Direksi Perseroan,

- Bapak Noviady Wahyudi sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan,

berlaku efektif sejak dinyatakan lulus dalam penilaian kemampuan dan kepatutan (fit
& proper testi) yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan masa
jabatan sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke 3 (tiga) berikutnya yang
diselenggarakan setelah pengangkatannya, tanpa mengurangi hak RUPS untuk
memberhentikannya sewaktu - waktu.

Sehingga dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
adalah sebagai berikut:

DIREKSI

Presiden Direktur : Ristiawan

Direktur : M Imron Rosyadi Nur, ST
Direktur : Antonius Herdaru Danurdoro
Direktur : Michael Angga

Presiden Komisaris : Lani Darmawan

Komisaris : Koei Hwei Lien

Komisaris : Noviady Wahyudi

Komisaris Independen : Serena Karlita Ferdinandus
Komisaris Independen  : Hidayat Dardjat Prawiradilaga

Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
Substitusi untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan susunan
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam akta notaris dan memberitahukannya
kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta mendaftarkannya dalam Daftar
Perseroan dan sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang
diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di negara
Republik Indonesia.”

VIII. Dalam Agenda Kedelapan dari Rapat:

Tidak diambil keputusan karena sifatnya merupakan laporan, dengan penjelasan sebagai
berikut:

Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan tahun 2024, sebagai berikut:
Latar Belakang

POJK No.51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga
Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik
CNAF telah menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan tahun 2023.
Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan merupakan rencana kegiatan usaha dan program
kerja CNAF jangka pendek (1 tahun) dan jangka panjang(5 tahun) yang sesuai dengan
prinsip yang digunakan untuk menerapkan Keuangan Berkelanjutan, termasuk strategi
untuk merealisasikan rencana dan program tersebut dengan target dan waktu yang
ditetapkan
Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan CNAF disusun oleh Direksi dan telah
mendapatkan persetujuan dari Komisaris.
Fokus CNAF pada Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan adalah:
1. Memperbesar porsi Pembiayaan Kendaraan Ramah Lingkungan
2. Digitalisasi proses yang lebih user friendly sehingga

memudahkan calon konsumen dalam menggunakannya.
3. Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Page 6 OCR 0.966
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan saya
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.79 MB
Published2 Apr 2024
Pages6
Characters14,536
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 32 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE p.1 ×11
linked org BANK CIMB NIAGA Tbk p.1 ×8
linked person LANI DARMAWAN · Presiden Komisaris p.2 ×6
linked person KOEI HWEI LIEN · Komisaris p.2 ×4
linked person SERENA KARLITA FERDINANDUS · Komisaris Independen p.2 ×4
linked person HIDAYAT DARDJAT PRAWIRADILAGA · Komisaris Independen p.2 ×4
linked person ANTONIUS HERDARU DANURDORO · Direktur p.2 ×5
linked person LEE KAI KWONG p.2
linked person IRIS SAVITRI p.2
linked person M IMRON ROSYADI NUR · Direktur p.2 ×3
linked person TJIOE MEI TJUEN p.2
linked person NOVIADY WAHYUDI · Komisaris p.2 ×3
linked person Michael Angga · Direktur p.5 ×2
possible person FRANSISKA OEI p.1
possible person RUSLY JOHANNES p.1
possible person RISTIAWAN · Presiden Direktur p.2 ×5
possible person JONI RAINI p.2
possible person JOHN SIMON p.2
possible person BUDIMAN TANJUNG p.2
possible org negara Republik Indonesia p.4 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5
unresolved person SHASA ADISA PUTRIANTI p.1
unresolved person CHEONG CHEE WAT · Komisaris p.2
unresolved person KURNIAWAN KARTAWINATA · Direktur p.2
unresolved person MUHAMMAD IMRON ROSYADI NUR · Direktur p.2
unresolved org PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE SEJAHTERA p.2 ×2
unresolved — NIKO PRASETYA · Ketua p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik TANUDIREDJA p.3 ×2
unresolved org RINTIS & REKAN p.3
unresolved org Rintis dan Rekan p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.4 ×2
unresolved person Cheong Chee Wai p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 195 ms 13 Sep 2026 16:45

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-04-01',
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '10:53:00',
 'time_start': '10:12:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result