Back to announcement
20240402_CNAF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31623134_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review CNAFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.935
L4 SHASA ADISA PUTRIANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS KOTA TANGERANG SELATAN Jl. Bintaro Tengah Raya U5/38, Bintaro Sektor 2, Tangerang Selatan, Telp. : 081318454777 Email: shasa.notaris@gmail.com No. : 015/IV/2024 Tangerang Selatan, 1 April 2024 Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE Kepada Yth: PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE”, berkedudukan dan berkantor pusat di Kota Tangerang Selatan (atau disingkat “Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada: A. Hari/tanggal : Senin, 1 April 2024 Waktu : Pukul 10.12 WIB s/d 10.53 WIB Tempat : Griya CIMB Niaga, Lt. 9 (Hyspace) Bintaro Jaya Sektor 7, Jl. Wahid Hasyim Blok B-IV No.3, Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten 15222 B. Dalam Rapat hadir dan/atau diwakili pemegang/ pemilik 2.346.000 saham atau merupakan 97,750” dari jumlah seluruh saham, yaitu 2.400.000 saham, dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sejumlah : - PT BANK CIMB NIAGA Tbk, selaku pemegang/pemilik sejumlah 1.998.681 saham: - Pemegang saham lainnya secara bersama-sama, selaku pemegang/pemilik sejumlah 347.319 saham, oleh karena pemegang saham : 1. FRANSISKA OEI: 2. RUSLY JOHANNES, dan e 3. TJAHJADI YAPETER tidak hadir dalam Rapat. : demikian dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan tertanggal 14 Maret 2024, sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat 1, dan Pasal 26 ayat 10 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 86 ayat 1, dan Pasal 88 ayat 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) telah dipenuhi, dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan agenda Rapat. C. Rapat diselenggarakan dengan Agenda yaitu: I.a. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023: b. Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023: 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023, 3. Penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2024: 4. Penetapan rencana kerja Perseroan untuk tahun buku 2024:
Page 2 OCR 0.907
5. Penetapan besarnya gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, 6. Perubahan Anggaran Dasar, 7. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan: 8. Laporan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan tahun 2024, D. Anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Pemegang Saham Perseroan yang hadir dalam Rapat: DEWAN KOMISARIS Presiden Komisaris : LANI DARMAWAN Komisaris : KOEI HWEI LIEN Komisaris : CHEONG CHEE WAT" Komisaris Independen : SERENA KARLITA FERDINANDUS Komisaris Independen : HIDAYAT DARDJAT PRAWIRADILAGA" DIREKSI Presiden Direktur : RISTIAWAN Direktur : KURNIAWAN KARTAWINATA Direktur : ANTONIUS HERDARU DANURDORO Direktur : MUHAMMAD IMRON ROSYADI NUR, ST PEMEGANG SAHAM 1. PT BANK CIMB NIAGA Tbk, selaku pemegang/pemilik sejumlah 1.998.681 saham, yang diwakili oleh IVAN KAWITO berdasarkan Surat Kuasa tertanggal 22 Maret 2024 nomor 105/Ska/DIR/TII/2024, selaku kuasa dari FRANSISKA OBI, dan LEE KAI KWONG keduanya selaku Direktur PT BANK CIMB NIAGA Tbk: . ANTONIUS HERDARU DANURDORO selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.002 saham: - IRIS SAVITRI selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.002 saham, FERDINAND RENALDI WAWOLUMAYA selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham," . HARTONO selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham, . IMAM AL ACHMAD SUBUKI pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham, . M IMRON ROSYADI NUR, ST selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham, . JONI RAINI selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham, “ 9. KURNIAWAN KARTAWINATA selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham, 10.LANI DARMAWAN selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham, 11. MEGAWATI SUTANTO selaku pemegang/pemilik sejumlah 12.000 saham, " 12.TJIOE MEI TJUEN selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham:" 13. YULIUS SETIAWAN selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham: 14.JOHN SIMON selaku pemegang/pemilik sejumlah 22.000 saham," 15.KOEI HWEI LIEN selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham: 16.NOVIADY WAHYUDI selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham, 17.TAJINDRA PAL SINGH selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham," 18.JONI HERMANTO selaku pemegang/pemilik sejumlah 10.000 saham:" 19.BUDIMAN TANJUNG selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham," 20.RISTIAWAN selaku pemegang/pemilik sejumlah 20.000 saham, 21.KOPERASI KARYAWAN PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE SEJAHTERA selaku pemegang/pemilik sejumlah 37.315 saham, yang diwakili oleh NIKO PRASETYA, selaku Ketua Pengurus KOPERASI KARYAWAN PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE SEJAHTERA: RANU SDN # : hadir melalui media video telekonferensi.
Page 3 OCR 0.951
E. Pemanggilan untuk penyelenggaraan Rapat telah dilaksanakan sesuai dengan surat Direksi tertanggal 15 Maret 2024 (lima belas Maret dua ribu dua puluh empat) nomor CNAF/BOD/SRT/111/24/047. F. Pada setiap Agenda Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan, tanggapan dan/atau saran, namun tidak terdapat pemegang saham dan/atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan dalam setiap Agenda Rapat. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan “PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE" tertanggal 1 April 2024 nomor Ol, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: 1. Dalam Agenda Pertama dari Rapat: “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan: 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2023 mengenai keadaan dan jalannya Perseroan untuk tahun buku 2023 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris mengenai hasil pengawasan atas kinerja Direksi yang dilaksanakan selama tahun buku 2023. 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik TANUDIREDJA, WIBISANA, RINTIS & REKAN sesuai laporannya tanggal 14 Maret 2024 dengan pendapat “Laporan Keuangan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT CIMB Niaga Auto Finance pada tanggal 31 Desember 2023, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai Gdengan Standar Akutansi Keuangan di Indonesia.” Selanjutnya dengan disetujuinya Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023 tersebut diatas, maka Rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2023 tersebut.” Il. Dalam Agenda Kedua dari Rapat: “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan: - Menyetujui penggunaan Laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2023 sebagai berikut: N 1. Sebesar 3074 (tiga puluh persen) dari Laba Bersih atau sejumlah Rp129,64 miliar ditetapkan sebagai dividen tunai kepada para Pemegang Saham. 2. Sebesar 7076 (tujuh puluh persen) dari Laba Bersih atau sejumlah Rp302,50 miliar ditetapkan sebagai Laba Ditahan. - Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai Tahun Buku 2023 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” III. Dalam Agenda Ketiga dari Rapat: “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan: -Menyetujui menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 dan memberikan kewenangan kepada Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan honorarium bagi serta persyaratan bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.” IV. Dalam Agenda Keempat dari Rapat:
Page 4 OCR 0.952
V. VI. VII. “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan: -Menyetujui berlakunya rencana kerja tahun 2024 Perseroan sebagaimana yang telah disampaikan dan dijelaskan oleh Direksi Perseroan dalam Rapat.” Dalam Agenda Kelima dari Rapat: “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan menyetujui: -Penentuan mengenai besarnya jumlah gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris mengalami kenaikan dari gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris pada tahun 2024, yang selanjutnya akan ditetapkan oleh Pemegang Saham Pengendali melalui keputusan di luar Rapat.” Dalam Agenda Keenam dari Rapat: “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan menyetujui: 1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 10 ayat 3 dalam Anggaran Dasar Perseroan mengenai perubahan masa jabatan anggota Direksi semula 5 (lima) tahun menjadi 3 tahun). Aa Git untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu) tersebut di atas, untuk selanjutnya seluruh Anggaran Dasar Perseroan menjadi berbunyi sebagaimana ternyata dalam Lampiran Risalah Rapat dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Risalah Rapat, Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan Anggaran Dasar dalam akta notaris dan mengajukan persetujuan dan/atau pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.” Dalam Agenda Ketujuh dari Rapat: “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat, memutuskan menyetujui: Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada: - Bapak Kurniawan Kartawinata sebagai anggota Direksi Perseroan: - Bapak Cheong Chee Wai sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan, atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan berakhirnya masa jabatan yang bersangkutang masing-masing diberikan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2023 sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2023, disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan atas jasa mereka selama ini untuk kemajuan Perseroan. Mengangkat kembali Bapak M Imron Rosyadi Nur, ST dan Bapak Antonius Herdaru Danurdoro masing-masing sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke 3 (tiga) berikutnya yang diselenggarakan setelah pengangkatannya, tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu - waktu,sebagaimana perubahan masa jabatan yang telah diputuskan dalam Agenda Keenam Rapat ini. Sedangkan masa jabatan Bapak Ristiawan sebagai Presiden Direktur yang diangkat berdasarkan RUPS Tahunan yang Giselenggarakan pada tanggal 5 April 2022 tetap berlaku sampai dengan penutupan RUPS Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2027.. Mengangkat kembali Ibu Serena Karlita Ferdinandus dan Bapak Hidayat Dardjat Prawiradilaga masing-masing sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung
Page 5 OCR 0.942
sejak ditutupnya Rapat sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke 3 (tiga) berikutnya yang diselenggarakan setelah pengangkatannya, tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu - waktu. Mengangkat : - Bapak Michael Angga sebagai anggota Direksi Perseroan, - Bapak Noviady Wahyudi sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan, berlaku efektif sejak dinyatakan lulus dalam penilaian kemampuan dan kepatutan (fit & proper testi) yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan masa jabatan sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke 3 (tiga) berikutnya yang diselenggarakan setelah pengangkatannya, tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya sewaktu - waktu. Sehingga dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: DIREKSI Presiden Direktur : Ristiawan Direktur : M Imron Rosyadi Nur, ST Direktur : Antonius Herdaru Danurdoro Direktur : Michael Angga Presiden Komisaris : Lani Darmawan Komisaris : Koei Hwei Lien Komisaris : Noviady Wahyudi Komisaris Independen : Serena Karlita Ferdinandus Komisaris Independen : Hidayat Dardjat Prawiradilaga Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak Substitusi untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam akta notaris dan memberitahukannya kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta mendaftarkannya dalam Daftar Perseroan dan sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di negara Republik Indonesia.” VIII. Dalam Agenda Kedelapan dari Rapat: Tidak diambil keputusan karena sifatnya merupakan laporan, dengan penjelasan sebagai berikut: Laporan Aksi Keuangan Berkelanjutan tahun 2024, sebagai berikut: Latar Belakang POJK No.51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik CNAF telah menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan tahun 2023. Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan merupakan rencana kegiatan usaha dan program kerja CNAF jangka pendek (1 tahun) dan jangka panjang(5 tahun) yang sesuai dengan prinsip yang digunakan untuk menerapkan Keuangan Berkelanjutan, termasuk strategi untuk merealisasikan rencana dan program tersebut dengan target dan waktu yang ditetapkan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan CNAF disusun oleh Direksi dan telah mendapatkan persetujuan dari Komisaris. Fokus CNAF pada Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan adalah: 1. Memperbesar porsi Pembiayaan Kendaraan Ramah Lingkungan 2. Digitalisasi proses yang lebih user friendly sehingga memudahkan calon konsumen dalam menggunakannya. 3. Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Page 6 OCR 0.966
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Names mentioned 32 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
SHASA ADISA PUTRIANTI
p.1
unresolved
person
CHEONG CHEE WAT
· Komisaris
p.2
unresolved
person
KURNIAWAN KARTAWINATA
· Direktur
p.2
unresolved
person
MUHAMMAD IMRON ROSYADI NUR
· Direktur
p.2
unresolved
org
PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE SEJAHTERA
p.2 ×2
unresolved
—
NIKO PRASETYA
· Ketua
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik TANUDIREDJA
p.3 ×2
unresolved
org
RINTIS & REKAN
p.3
unresolved
org
Rintis dan Rekan
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.4 ×2
unresolved
person
Cheong Chee Wai
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
195 ms
13 Sep 2026 16:45
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-04-01',
'meeting_type': 'AGM',
'time_end': '10:53:00',
'time_start': '10:12:00'}