Back to announcement
20240402_INCO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31623131_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed INCOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
Jakarta, 28 Maret 2024
Nomor : 22/III/2024 Kepada Yth:
Hal : Ringkasan Risalah PT VALE INDONESIA, Tbk.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Sequis Tower, Lantai 20, Unit 6&7
PT VALE INDONESIA, Tbk. Jl. Jend. Sudirman Kav. 71,
Jakarta
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “Rapat”) dari “PT VALE INDONESIA, Tbk.”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 28 Maret 2024
Waktu : 15.34 WIB – 15.53 WIB
Tempat : Jasmine Room, Soehanna Hall, The Energy Building 2nd Floor
SCBD Lot 11A, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53 Nomor 11A Lantai 2, Rukun
Tetangga 5/Rukun Warga 3, Kelurahan Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190
Kehadiran : - Dewan Komisaris : 1. Doktor M. Jasman Panjaitan Komisaris
2. Rudiantara* Komisaris Independen
3. Doktor Insinyur Raden Komisaris Independen
Sukhyar
4. Profesor Dwia Aries Tina Komisaris Independen
Pulubuhu*
- Direksi : 1. Adriansyah Chaniago Wakil Presiden Direktur
2. Bernardus Irmanto Direktur
3. Vinicius Mendes Direktur
Ferreira
4. Abu Ashar* Direktur
*) hadir secara online melalui media telekonferensi.
- Pemegang Saham : 8.690.805.076 saham (87,4649%) dari total 9.936.338.720 saham
I. MATA ACARA RAPAT :
Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
1. Pemberitahuan rencana dan mata acara Rapat disampaikan kepada OJK pada tanggal 12 Februari
2024.
2. Pengumuman Rapat dimuat di situs web Perseroan, sistem eASY.KSEI serta situs web PT Bursa
Efek Indonesia dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris pada tanggal 20 Februari 2024.
Page 2
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
3. Pemanggilan Rapat telah dimuat di situs web Perseroan dan situs web PT Bursa Efek Indonesia
serta melalui sistem eASY.KSEI pada tanggal 6 Maret 2024, beserta bahan-bahan yang berkaitan
dengan mata acara Rapat.
II. KEPUTUSAN RAPAT
- Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
Acara Rapat.
- Pada kesempatan tersebut tidak terdapat pemegang saham yang hadir yang mengajukan
pertanyaan.
- Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dengan surat suara tertutup dan
secara elektronik (e-voting).
- Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu
sebanyak 2.984.400 saham atau sebesar 0,0343% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
b. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju
sebanyak 28.174.316 saham atau sebesar 0,3242% dari total seluruh saham yang sah yang
hadir dalam Rapat.
c. Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju sebanyak
8.659.646.360 saham atau sebesar 99,6415% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat.
Berdasarkan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara, dengan demikian total suara setuju berjumlah 8.662.630.760 saham atau
99,6758% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui
usulan keputusan Mata Acara Rapat.
- Keputusan Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui untuk menerima pengunduran diri Ibu Deshnee Naidoo sebagai Presiden
Komisaris dan Bapak Gustavo Garavaglia sebagai Komisaris masing-masing berturut-turut
terhitung sejak penutupan Rapat dengan memberikan pembebasan dan pelunasan
sepenuhnya dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas
tindakannya selama tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan
Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran atas peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
2. Menyetujui pengangkatan:
a. Ibu Emily Olson sebagai Presiden Komisaris;
b. Ibu Olga Kovalik sebagai Komisaris;
efektif sejak penutupan Rapat hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
yang akan diselenggarakan di tahun 2027.
3. Menyetujui pemberian kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau Sekretaris
Perusahaan Perseroan untuk menyatakan sebagian atau seluruh keputusan Rapat mengenai
perubahan susunan Dewan Komisaris ke dalam suatu akta notaris, melaporkan ke instansi
Page 3
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
Email : ataufani@ataa.id
yang berwenang serta perbuatan-perbuatan lainnya yang berhubungan dengan maksud
tersebut.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 28 Maret 2024 di
bawah Nomor 49, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta tersebut pada saat ini masih
dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah ringkasan risalah ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang
segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 28 Mar 2024 · 15:34–15:53 |
| Present | 8,690,805,076 (87.46%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
8,659,646,360
99.64%
Against
28,174,316
0.32%
Abstain
2,984,400
0.03%
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AULIA TAUFANI
p.1 ×3
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×3
unresolved
person
Doktor M. Jasman Panjaitan
· Komisaris
p.1 ×2
unresolved
person
Doktor Insinyur Raden
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Profesor Dwia Aries Tina
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Vinicius Mendes
· Direktur
p.1
unresolved
person
Deshnee Naidoo
p.2
unresolved
person
Gustavo Garavaglia
· Komisaris
p.2
unresolved
person
Olga Kovalik
· Komisaris
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
407 ms
12 Sep 2026 23:05
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0343',
'pct_against': '0.3242',
'pct_for': '99.6415',
'pct_in_favor_total': '99.6758',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'ublik Indonesia NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN '
'2017, TGL : 28 Desember 2017 MENARA SUDIRMAN '
'Lantai 18 A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 '
'Jakarta Selatan 12190 Telp: 52892366 '
'(hunting), Fax : 5204780 Email : '
'ataufani@ataa.id Jakarta, 28 Maret 2024 Nomor '
': 22/III/2024 Hal : Ringkasan Risalah Rapat '
'Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT VALE '
'INDONESIA, Tbk. Jakarta Dengan hormat, '
'Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah '
'Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa '
'(selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT VALE '
'INDONESIA, Tbk.”, berkedudukan di Jakarta '
'Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) '
'yang telah diselenggarakan pada: Hari/Tanggal '
': Kamis, 28 Maret 2024 Waktu : 15.34 WIB – '
'15.53 WIB Tempat : Jasmine Room, Soehanna '
'Hall, The Energy Building 2nd Floor SCBD Lot '
'11A, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 52-53 '
'Nomor 11A Lantai 2, Rukun Tetangga 5/Rukun '
'Warga 3, Kelurahan Senayan, Kec. Kby. Baru, '
'Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota '
'Jakarta 12190 Kehadiran : - Dewan Komisaris : '
'1. Doktor M. Jasman Panjaitan Komisaris 2. '
'Rudiantara* Komisaris Independen 3. Doktor '
'Insinyur Raden Komisaris Independen Sukhyar '
'4. Profesor Dwia Aries Tina Komisaris '
'Independen Pulubuhu* - Direksi : 1. '
'Adriansyah Chaniago Wakil Presiden Direktur '
'2. Bernardus Irmanto Direktur 3. Vinicius '
'Mendes Direktur Ferreira 4. Abu Ashar* '
'Direktur *) hadir secara online melalui media '
'telekonferensi. - Pemegang Saham : '
'8.690.805.076 saham (87,4649%) dari total '
'9.936.338.720 saham I. MATA ACARA RAPAT : '
'Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris '
'Perseroan. II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK '
'PENYELENGGARAAN RAPAT : 1. Pemberitahuan '
'rencana dan mata acara Rapat disampaikan '
'kepada OJK pada tanggal 12 Februari 2024. 2. '
'Pengumuman Rapat dimuat di situs web '
'Perseroan, sistem eASY.KSEI serta situs web '
'PT Bursa Efek Indonesia dalam Bahasa '
'Indonesia dan Bahasa Inggris pada tanggal 20 '
'Februari 2024. AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI '
'JAKARTA Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak '
'Asasi Manusia Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 '
'A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id 3. '
'Pemanggilan Rapat telah dimuat di situs web '
'Perseroan dan situs web PT Bursa Efek '
'Indonesia serta melalui sistem eASY.KSEI pada '
'tanggal 6 Maret 2024, beserta bahan-bahan '
'yang berkaitan dengan mata acara Rapat. II. '
'KEPUTUSAN RAPAT - Rapat memberikan kesempatan '
'kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang '
'saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan '
'dan/atau memberikan pendapat terkait dengan '
'Mata Acara Rapat. - Pada kesempatan tersebut '
'tidak terdapat pemegang saham yang hadir yang '
'mengajukan pertanyaan. - Pengambilan '
'keputusan dilakukan melalui pemungutan suara '
'dengan surat suara tertutup dan secara '
'elektronik (e-voting). - Bahwa hasil dari '
'pemungutan suara tersebut adalah sebagai '
'berikut : a. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan abstain yaitu '
'sebanyak 2.984.400 saham atau sebesar 0,0343% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat. b. Pemegang saham dan/atau kuasa '
'pemegang saham yang menyatakan tidak setuju '
'sebanyak 28.174.316 saham atau sebesar '
'0,3242% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat. c. Pemegang saham '
'dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan '
'setuju sebanyak 8.659.646.360 saham atau '
'sebesar 99,6415% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat. Berdasarkan '
'Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan '
'Nomor 15/POJK.04/2020, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan '
'suara, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 8.662.630.760 saham atau 99,6758% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat memutuskan menyetujui usulan '
'keputusan Mata Acara Rapat. - Keputusan Mata '
'Acara Rapat adalah sebagai berikut : 1. '
'Menyetujui untuk menerima pengunduran diri '
'Ibu Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris '
'dan Bapak Gustavo Garavaglia sebagai '
'Komisaris masing-masing berturut-turut '
'terhitung sejak penutupan Rapat dengan '
'memberikan pembebasan dan pelunasan '
'sepenuhnya dari tanggung jawab dan segala '
'tanggungan (acquit et de charge) atas '
'tindakannya selama tindakan-tindakan tersebut '
'tercantum dalam catatan dan pembukuan '
'Perseroan serta tercermin dalam Laporan '
'Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian '
'Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana '
'atau pelanggaran atas peraturan '
'perundang-undangan yang berlaku. 2. '
'Menyetujui pengangkatan: a. Ibu Emily Olson '
'sebagai Presiden Komisaris; b. Ibu Olga '
'Kovalik sebagai Komisaris; efektif sejak '
'penutupan Rapat hingga penutupan Rapat Umum '
'Pemegang Saham Tahunan yang akan '
'diselenggarakan di tahun 2027. 3. Menyetujui '
'pemberian kuasa dengan hak substitusi kepada '
'Direksi dan/atau Sekretaris Perusahaan '
'Perseroan untuk menyatakan sebagian atau '
'seluruh keputusan Rapat mengenai perubahan '
'susunan Dewan Komisaris ke dalam suatu akta '
'notaris, melaporkan ke instansi AULIA '
'TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
'Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 '
'A,B,D, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta '
'Selatan 12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : '
'5204780 Email : ataufani@ataa.id yang '
'berwenang serta perbuatan-perbuatan lainnya '
'yang berhubungan dengan maksud tersebut. '
'Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan '
'dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 28 '
'Maret 2024 di bawah Nomor 49, yang dibuat '
'oleh saya, Notaris. Adapun salinan dari akta '
'tersebut pada saat ini masih dalam proses '
'penyelesaian di kantor kami. Demikianlah '
'ringkasan risalah ini disampaikan mendahului '
'salinan dari akta tersebut di atas, yang '
'segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah '
'selesai dikerjakan.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '2984400',
'votes_against': '28174316',
'votes_for': '8659646360',
'votes_in_favor_total': '8662630760'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-03-28',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '87.4649',
'shares_present': '8690805076',
'time_end': '15:53:00',
'time_start': '15:34:00'}