Skip to content
Back to announcement

LAI 29_PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk 2023.pdf

Financial statement Text extracted FITT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 76

Page 1
          PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk
             (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                   DAN ENTITAS ANAK

            LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
        UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR 31 DESEMBER 2023
                            DAN
                 LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN




Panin Tower Senayan City Lt.23, Jl. Asia Afrika Lot 19, Kel. Gelora, Kec. Tanah Abang,
                              Jakarta Pusat 10270
Page 2
                                  DAFTAR ISI



                                                                    HALAMAN

Surat Pernyataan Direksi

Laporan Auditor Independen

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian                                  1

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian      2

Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian                                3

Laporan Arus Kas Konsolidasian                                         4

Catatan Atas Laporan Keuangan Konsolidasian                           5 – 68
Page 3

          
Page 4

          
Page 5

          
Page 6

          
Page 7

          
Page 8

          
Page 9
                   PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                            DAN ENTITAS ANAK
                              LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                          Per 31 Desember 2023
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


                                                       Catatan            2023               2022
ASET
Aset Lancar
  Kas dan Setara Kas                                   3i,3j,5,26      2.859.729.996      3.776.747.508
  Piutang Usaha                                        3i,3k,6,26        335.222.965        358.476.343
  Piutang Lain-lain                                     3i,7,26            8.494.000          7.092.000
  Persediaan                                              3l,8            87.114.039        153.623.480
  Uang Muka                                                9           1.355.972.265        627.768.184
Jumlah Aset Lancar                                                     4.646.533.265      4.923.707.515
Aset Tidak Lancar
  Aset Pajak Tangguhan                                   3s,24           151.378.236        159.373.923
  Aset Tetap -
    Setelah dikurangi akumulasi penyusutan per 31
    Desember 2023 dan 2022 masing-masing sebesar
    Rp25.010.932.711 dan Rp20.878.550.993
                                                      3m, 3o, 10      53.010.404.352     56.853.786.339
Jumlah Tidak Lancar                                                   53.161.782.588     57.013.160.262
JUMLAH ASET                                                           57.808.315.853     61.936.867.777

LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek
  Utang Usaha                                         3i,3p,11,26                  -         19.999.959
  Utang Lain-lain                                      3i,14,26          107.962.374        121.562.500
  Utang Pajak                                            3s,12           198.026.004        141.895.841
  Biaya Yang Masih Harus Dibayar                       3i,13,26          853.542.676      1.053.036.056
  Utang Bank -
    Bagian jatuh tempo dalam setahun                  3i, 3q,15,26     5.400.000.000      3.720.000.000
  Utang Pemegang Saham                               3i,3g,16,26,29    7.000.000.000                  -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                       13.559.531.054      5.056.494.356
Liabilitas Jangka Panjang
  Utang Bank                                          3i,3q,15,26     15.403.100.000     20.803.100.000
  Liabilitas Imbalan Kerja                               3t,20           688.082.892        724.426.924
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                      16.091.182.892     21.527.526.924
Jumlah Liabilitas                                                     29.650.713.946     26.584.021.280
EKUITAS
Modal Saham
  - Modal dasar 1.000.000.000 saham, nilai nominal
    Rp100 per saham
  - Modal ditempatkan dan disetor 726.130.199
    saham pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022          17           72.613.019.900     72.613.019.900
Tambahan Modal Disetor                                    18           (6.415.669.471)    (6.415.669.471)
Defisit                                                               (38.039.488.659)   (30.844.517.928)
Jumlah Ekuitas Yang Dapat Diatribusikan
  Kepada Pemilik Entitas Induk                                        28.157.861.770     35.352.832.501
Kepentingan Non-Pengendali                                19                (259.863)            13.996
Jumlah Ekuitas                                                        28.157.601.907     35.352.846.497
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                         57.808.315.853     61.936.867.777



    Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan
                                  Konsolidasian secara keseluruhan
                                                  1
Page 10
                  PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
              LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
                        Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


                                                       Catatan       2023                  2022

Pendapatan                                              3r,21    11.833.525.237        10.495.281.006
Beban Pokok Pendapatan                                  3r,22     7.652.017.865         6.533.624.876
Laba Kotor                                                        4.181.507.372         3.961.656.130

Beban Usaha                                             3r,23     8.335.638.289         6.862.832.741
Rugi Usaha                                                       (4.154.130.917)       (2.901.176.611)

Pendapatan (Beban) Lain-lain
  Pendapatan Jasa Giro                                               17.779.024            54.405.827
  Bunga Pinjaman Bank                                            (3.254.121.293)       (3.306.280.891)
  Pajak Bunga                                                        (3.510.670)          (10.897.734)
  Administrasi Bank                                                  (8.542.229)           (7.629.640)
  Bunga Sewa Pembiayaan                                                       -            (1.235.556)
  Bunga Pinjaman Lainnya                                           (117.604.169)                    -
  Lain-lain - net                                                   125.348.073           184.820.153
  Jumlah Pendapatan (Beban) Lain-lain, Bersih                    (3.240.651.264)       (3.086.817.841)
Rugi Sebelum Pajak Penghasilan                                   (7.394.782.181)       (5.987.994.452)

Beban Pajak Penghasilan                                 3s,24
  Pajak Kini                                                                  -                     -
  Pajak Tangguhan                                                    37.661.634            (5.828.773)
Rugi Bersih Tahun Berjalan                                       (7.357.120.547)       (5.993.823.225)

Penghasilan (Kerugian) Komprehensif Lain
  Pengukuran Kembali Imbalan Pasti                                  207.533.278           187.601.110
  Pajak Atas Penghasilan Terkait                                    (45.657.321)          (40.270.453)
Rugi Komprehensif Tahun Berjalan                                 (7.195.244.590)       (5.846.492.568)

Rugi Tahun Berjalan Yang Dapat Diatribusikan Kepada:
  Pemilik Entitas Induk                                          (7.356.846.392)       (5.993.780.848)
  Kepentingan Non-Pengendali                                           (274.155)              (42.376)
Rugi Tahun Berjalan                                              (7.357.120.547)       (5.993.823.225)

Rugi Komprehensif Yang Dapat Diatribusikan Kepada:
  Pemilik Entitas Induk                                          (7.194.970.731)       (5.846.450.454)
  Kepentingan Non-Pengendali                                           (273.859)              (42.114)
Rugi Komprehensif Tahun Berjalan                                 (7.195.244.590)       (5.846.492.568)

Rugi Per Saham Dasar                                    3v,25               (9,91)                (8,07)




   Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan
                                 Konsolidasian secara keseluruhan
                                                 2
Page 11
                             PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH) DAN ENTITAS ANAK
                                                   LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
                                                 Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                                                       (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

                                                                                                      Ekuitas Yang
                                                                                                          Dapat
                                                                                                      Diatribusikan
                                                          Tambahan Modal                             Kepada Pemilik      Kepentingan Non-
                                     Modal Saham             Disetor                 Defisit          Entitas Induk        Pengendali       Jumlah Ekuitas

Saldo per 31 Desember 2021          70.359.258.700          (7.272.099.417)     (24.998.067.474)      38.089.091.809             56.110     38.089.147.919

Penerbitan Saham Baru Melalui
  Pelaksanaan Waran                   2.253.761.200            856.429.946                      -      3.110.191.146                  -      3.110.191.146

Rugi Bersih Tahun 2022                             -                       -     (5.993.780.848)      (5.993.780.848)           (42.376)    (5.993.823.225)

Rugi Komprehensif Lain                             -                       -        147.330.394            147.330.394              263       147.330.657

Saldo per 31 Desember 2022          72.613.019.900          (6.415.669.471)     (30.844.517.928)      35.352.832.501             13.996     35.352.846.497

Rugi Bersih Tahun 2023                             -                       -     (7.356.846.392)      (7.356.846.392)          (274.155)    (7.357.120.547)

Rugi Komprehensif Lain                             -                       -        161.875.661            161.875.661              296       161.875.957

Saldo per 31 Desember 2023          72.613.019.900          (6.415.669.471)     (38.039.488.659)      28.157.861.770           (259.863)    28.157.601.907




             Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan Konsolidasian secara keseluruhan
                                                                          3
Page 12
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
                                 LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
                          Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


                                                                         2023             2022
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan Kas Dari Pelanggan                                       11.843.178.489     10.201.924.361
Pembayaran Kas Kepada Pemasok dan Pihak Ketiga                      (8.554.332.363)    (6.974.170.027)
Pembayaran Kas Kepada Karyawan                                      (3.668.174.981)    (3.636.534.740)
Penerimaan (Pembayaran):
  Penghasilan Bunga                                                      14.268.354        43.508.093
  Beban Keuangan                                                     (3.380.267.691)   (3.315.146.087)
  Beban Pajak                                                          (288.037.662)     (131.068.426)
  Operasional Lainnya                                                   125.348.073       184.820.153
Arus Kas Bersih Digunakan Untuk Aktivitas Operasi                    (3.908.017.781)   (3.626.666.673)

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan Aset Tetap                                                   (288.999.731)   (4.946.346.852)
Arus Kas Bersih Digunakan Untuk Aktivitas Investasi                    (288.999.731)   (4.946.346.852)

ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Tambahan Modal Disetor Yang Berasal Dari
  Penerbitan Saham Baru Melalalui Pelaksanaan Waran                               -     3.110.191.146
Pembayaran Utang Bank                                                (3.720.000.000)   (1.080.000.000)
Pembayaran Utang Sewa Pembiayaan                                                  -        (8.856.955)
Penerimaan Pinjaman dari Pihak Berelasi                               7.000.000.000                 -
Arus Kas Bersih Diperoleh Dari Aktivitas Pendanaan                    3.280.000.000     2.021.334.191

PENURUNAN BERSIH KAS DAN SETARA KAS                                    (917.017.512)   (6.551.679.334)

KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN                                         3.776.747.508    10.328.426.842

KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN                                        2.859.729.996     3.776.747.508




   Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan
                                 Konsolidasian secara keseluruhan
                                                 4
Page 13
               PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                         DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                     Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                          (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM

  a. Pendirian Perusahaan

    PT Hotel Fitra International (dahulu PT Hotel Fitra Syariah) (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta
    Notaris No. 34 tanggal 24 Januari 2014 dibuat oleh Notaris Muhammad Hanafi S.H, notaris di Jakarta dan
    telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
    Surat Keputusan No. AHU-0021306.AH.01.09.Tahun 2014 tanggal 12 Maret 2014.

    Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami perubahan, diantaranya berdasarkan:

     - Akta No. 26 tanggal 28 Mei 2018 oleh notaris Rudy Siswanto S.H., yang berkedudukan di Jakarta
       Utara, mengenai pernyataan keputusan rapat. Akta perubahan ini telah mendapatkan persetujuan
       dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.
       AHU-0080364.AH.01.11.Tahun 2018, tanggal 08 Juni 2018. Perubahan anggaran dasar tersebut
       antara lain berkaitan dengan; a) perubahan status Perusahaan yang semula Perusahaan Tertutup
       menjadi Perusahaan Terbuka, b) perubahan jangka waktu berdirinya Perusahaan menjadi jangka
       waktu tidak terbatas, c) penurunan nilai nominal saham dari semula Rp100.000 menjadi Rp100, d)
       rencana Perusahaan untuk melakukan penawaran umum perdanan saham-saham Perusahaan
       melalui pasar modal yang disertai dengan penerbitan Waran Seri-I, e) menyetujui perubahan
       susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi.

     - Akta No. 50 tanggal 26 Desember 2018 oleh notaris Rudy Siswanto S.H., yang berkedudukan di
       Jakarta Utara, mengenai pernyataan keputusan edaran para pemegang saham. Akta perubahan ini
       telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
       dengan Surat Keputusan No. AHU-0177930.AH.01.11.Tahun 2018, tanggal 27 Desember 2018.
       Perubahan anggaran dasar tersebut antara lain berkaitan dengan; a) menyetujui untuk
       mengalihkan/mengoperkan hak-hak atas saham Perusahaan milik PT Gloria Inti Nusantara, b)
       meningkatkan modal ditempatkan/disetor dalam Perusahaan menjadi sebanyak 380.000.000 saham
       dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp38.000.000.000.

     - Akta Notaris No. 17 tanggal 14 Februari 2019 dari Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta Utara,
       mengenai keputusan para pemegang saham. Akta perubahan ini telah mendapatkan persetujuan dari
       Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-
       0025225.AH.01.11.Tahun 2019, tanggal 14 Februari 2019. Perubahan anggaran dasar tersebut
       antara lain berkaitan dengan; a) Menyetujui untuk mengubah status perseroan yang semula
       perseroan tertutup menjadi perseroan terbuka, sehingga selanjutnya nama perseroan menjadi PT
       Hotel Fitra International Tbk, b) Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum
       Perdana saham-saham Perseroan melalui Pasar Modal (Initial Public Offering) yang disertai dengan
       penerbitan sebanyak-banyaknya 220.000.000 saham atau 36,67% dari total modal ditempatkan dan
       disetor setelah Penawaran Umum Perdana Saham yang merupakan saham baru dengan nilai nominal
       Rp100, c) Menyetujui rencana Perusahaan menerbitkan dan mengeluarkan hak opsi pemilikan saham
       baru kepada karyawan dan manajemen Perusahaan melalui program Employee and Management
       Stock Ownership Programe (EMSOP) dengan mengalokasikan saham baru kepada karyawan
       sebanyak-banyaknya 132.000.000 saham biasa dalam IPO yang ditawarkan kepada karyawan dan
       manajemen Perusahaan, d) Menyetujui melepaskan dan mengesampingkan hak masing-masing
       pemegang saham perseroan untuk mengambil bagian terlebih dahulu (right of first refusal) atas
       saham baru yang disyaratkan dalam Anggaran Dasar perseroan,


                                                   5
Page 14
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (Lanjutan)

  a. Pendirian Perusahaan (Lanjutan)
     Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami perubahan, diantaranya berdasarkan: (lanjutan)

        e) Menyetujui rencana perseroan untuk melakukan pencatatan saham-saham perseroan di Bursa
        Efek Indonesia, f) Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan yang baru
        yaitu dengan memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi dan Komisaris perseroan
        yang lama dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya serta mengangkat anggota
        Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru, g) Memberikan wewenang dan kuasa kepada
        Direksi Perseroan dengan hak subtitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam
        rangka efektifnya dan/atau pelaksanaan keputusan-keputusan sebagaimana hal tersebut di atas, h)
        Memberikan kuasa kepada Direksi Perusahaan untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan
        sehubungan dengan IPO, i) Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
        menyatakan dalam akta Notaris tersendiri mengenal kepastian jumlah saham dalamm rangka
        Penawaran Umum dan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan, setelah
        Penawaran Umum selesai dilaksanakan dan nama-nama pemegang Saham Perseroan tercatat dalam
        Daftar Pemegang Saham Perseroan dan Perseroan telah mencatatkan sahamnya dalam Bursa Efek, j)
        Mengubah seluruh anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Bapepam dan LK
        No. IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Yang Melakukan Penawaran Umum Efek
        Bersifat Ekuitas Dan Perusahaan Publik, juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
        32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
        Perusahaan Terbuka juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 10/POJK.04/2017 tentang
        Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan
        Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
        Publik dan sekaligus menyusun kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.


      - Akta Notaris No. 15 tanggal 27 Maret 2019 dari Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta Utara,
        mengenai keputusan para pemegang saham. Akta perubahan ini telah mendapatkan persetujuan dari
        Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-
        0052140.AH.01.11.Tahun 2019, tanggal 28 Maret 2019 antara lain menyetujui untuk menambah
        kegitan usaha Perseroan yaitu aktivitas Perusahaan holding.

      - Akta Notaris No. 05 tanggal 18 Juni 2019 dari Rudy Siswanto, S.H., Notaris di Jakarta Utara, mengenai
        kepastian jumlah dan perubahan anggaran dasar dalam rangka penawaran umum perdana. Akta
        perubahan ini telah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia Republik
        Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0095307.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 20 Juni 2019.
        Perubahan anggararan terakhir tersebut Antara lain berkaitan meningkatkan modal
        ditempatkan/disetor dalam Perusahaan menjadi sebanyak 600.000.000 saham dengan nilai nominal
        seluruhnya sebesar Rp60.000.000.000.

      - Akta Notaris No. 25 tanggal 18 Agustus 2021 dari Dr. Erny Kencanawati, SH.,MH. Notaris di Kota
        Bandung, mengenai pernyataan keputusan rapat perubahan anggaran dasar. Akta perubahan ini
        telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Badan Hukum Kementerian Hukum dan
        Hal Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat No. AHU-AH.01.03-0438284 tertanggal 19
        Agustus 2021. Perubahan anggaran terakhir tersebut antara lain berkaitan maksud dan tujuan serta
        kegiatan usaha Perseroan.

                                                     6
Page 15
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (Lanjutan)

  a. Pendirian Perusahaan (Lanjutan)

     Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang
     konstruksi gedung, berusaha dalam bidang penyediaan akomodasi, berusaha dalam bidang real estat,
     berusaha dalam bidang aktivitas olahraga dan rekreasi lainnya. Untuk mencapai maksud dan tujuan
     tersebut Perseroaan dapat melaksanakan kegitan usaha berikut:
     - Kegiatan usaha utama yaitu menjalankan kegiatan hotel bintang lima, menjalankan kegiatan usaha
        hotel bintang empat, menjalankan kegiatan usaha hotel bintang tiga, menjalankan kegiatan usaha
        hotel bintang dua, menjalankan kegiatan usaha hotel bintang satu, menjalankan kegiatan usaha hotel
        bintang melati, menjalankan kegiatan usaha vila, menjalankan kegiatan usaha apartemen hotel,
        menjalankan kegiatan usaha penyediaan akomodasi jangka pendek lainnya.
     - Kegiatan usaha penunjang yang mendukung kegiatan usaha utama Perseroaan yaitu menjalankan
        kegiatan usaha konstruksi gedung penginapan, menjalankan kegiatan usaha real estat yang dimiliki
        sendiri atau disewa, menjalankan kegiatan usaha kawasan pariwisata.

     Pemegang saham Pengendali Perseroan adalah PT Gloria Inti Nusantara di mana ultimate shareholder
     dari PT Gloria Inti Nusantara adalah Go Ronny Nugroho. Perseroan tidak memiliki perjanjian yang
     dapat mengakibatkan perubahan Pengendali.

     Perusahaan berdomisili di Jl. KH. Abdul Halim No. 88 RT. 005 RW. 008, Kelurahan Majalengka Kulon,
     Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

  b. Penawaran Umum Saham Entitas Induk

     Entitas Induk telah menerima Surat Pernyataan Efektif dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
     atas nama Dewan Komisaris Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) dengan surat No. S-60/D.04/2019 tanggal 27
     Mei 2019 untuk melakukan penawaran umum saham kepada masyarakat sebanyak 220.000.000 saham
     dengan nilai nominal Rp100 per saham dengan harga penawaran Rp102 per saham dan 132.000.000
     Waran Seri 1 yang menyertai saham biasa atas nama yang dikeluarkan dalam rangka penawaran umum.
     Saham-saham tersebut seluruhnya telah dicatatkan pada Bursa Efek tanggal 11 Juni 2019.


   c. Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan

     Berdasarkan akta No. 05 dari notaris Rudy Siswanto S.H., notaris di Jakarta Utara, tanggal 16 Juni 2019,
     susunan Dewan Komisaris dan Direksi per 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:


     Dewan Komisaris
       Komisaris                      : Ny. Siti Rahayu
       Komisaris Independen           : Ny. Ida Haerani

     Dewan Direksi
       Direktur Utama                 : Tn. Joni Rizal
       Direktur                       : Tn. Tomi Tris
       Direktur                       : Tn. Sukino


                                                         7
Page 16
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                            DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (Lanjutan)

   c. Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan (lanjutan)

     Dewan Komisaris dan Direksi menerima kompensasi yang ditentukan oleh pemegang saham pada saat
     RUPS tahunan, dan dibayarkan bulanan. Dewan Komisaris dan Direksi menerima kompensasi yang
     besarnya utuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sekitar Rp390.000.000 dan tanggal
     31 Desember 2022 sekitar Rp390.000.000.

     Berdasarkan Surat keputusan No. 05/SK/HFI/18 pada tanggal 5 Juni 2018, Entitas induk menetapkan
     Tomi Tris sebagai Sekretaris Entitas induk.

     Berdasarkan Surat keputusan No. 01/SK/HFI/18 pada tanggal 5 Juni 2018, Entitas induk menetapkan
     Bayu Prembakasih sebagai Ketua Unit Audit Internal.

     Berdasarkan Surat keputusan No. 02/SK/HFI/18 pada tanggal 5 Juni 2018, Entitas induk menetapkan
     anggota komite audit Entitas induk adalah sebagai berikut:

     Ketua                             : Ida Haerani, S.H., M.H
     Anggota                           : Evi Rosanah
                                       : Siswati Ningsih

     Komite Nominasi dan Remunerasi

     Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 03/SK/HFI/19 pada tanggal 4 Februari 2019,
     Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, susunan keanggotaan Komite
     Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:

     Ketua                             : Ida Haerani, S.H., M.H
     Anggota                           : Siti Rahayu
                                       : Rini Atmaja

     Pada tanggal 31 Desember 2022 jumlah karyawan sebanyak 72 orang (30 karyawan tetap, 22 karyawan
     kontrak serta 20 karyawan harian) dan tanggal 31 Desember 2022 jumlah karyawan sebanyak 74 orang
     (32 karyawan tetap, 22 karyawan kontrak serta 20 karyawan harian).

  d. Entitas Anak yang Dikonsolidasi

     Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, Entitas Anak yang dikonsolidasikan dengan persentase
     kepemilikan secara langsung lebih dari 50% adalah sebagai berikut:

     Kepemilikan langsung

     Entitas anak                             Persentase Pemilikan                  Jumlah Aset
                                             2023            2022            2023                 2022

     PT Fitra Amanah Wisata                99,9600%           99,9600%    1.422.616.492    1.179.372.231
     PT Bumi Majalengka Permai             99,9998%           99,9998%   55.305.878.935   60.122.290.218



                                                      8
Page 17
                PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                          DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

1. UMUM (Lanjutan)

  d. Entitas Anak yang Dikonsolidasi (lanjutan)

                                                    Lokasi                  Mulai Kegiatan Operasi
     PT Fitra Amanah Wisata                       Majalengka                           -
     PT Bumi Majalengka Permai                    Majalengka                         2017

     PT Bumi Majalengka Permai

     PT Bumi Majalengka Permai (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 02 tanggal 09
     Desember 2013 dibuat oleh Notaris Muhammad Hanafi S.H, notaris di Jakarta dan telah mendapatkan
     pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.
     AHU-02739.AH.01.01.Tahun 2014 tanggal 20 Januari 2014.

     Akta Perusahaan telah mengalami perubahan, terakhir dengan akta No. 12 tanggal 20 Juni 2019 oleh
     notaris Rudy Siswanto SH, mengenai pernyataan keputusan para pemegang saham secara edaran. Akta
     perubahan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
     Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0096462.AH.01.11.Tahun 2019 tanggal 21 Juni
     2019.

     Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar, maksud dan tujuan Perseroan adalah Menjalankan usaha dalam
     bidang jasa penyedian penginapan (hotel dan transit hotel), jasa pengelolaan hotel meliputi aspek
     pemasaran, operasional dan pemeliharaan hotel, baik berupa piranti lunak maupun piranti keras,
     perdagangan, pembangunan (kontraktor) guna memborong segala pekerjaan bangunan dan pekerjaan
     umum, industri, pengangkutan darat, percetakan dan perbengkelan.

     Perusahaan berdomisili di Jl. KH. Abdul Halim No. 88 RT. 005 RW. 008, Kelurahan Majalengka Kulon,
     Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

     PT Fitra Amanah Wisata

     PT Fitra Amanah Wisata (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 64 tanggal 27
     November 2017 dibuat oleh Notaris Benediktus Andy Widyanto S.H., notaris di Tangerang Selatan dan
     telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
     Surat Keputusan No. AHU-0054083.AH.01.11.Tahun 2017 tanggal 29 November 2017.

     Akta Perusahaan telah mengalami perubahan, terakhir dengan akta No. 24 dari notaris Rudy Siswanto,
     SH., notaris di Jakarta Utara, tanggal 24 April 2018, mengenai pernyataan keputusan rapat, Akta
     perubahan ini telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
     Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-0060396.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 27 April 2018.


     Berdasarkan pasal 3 anggaran dasar, maksud dan tujuan Perseroan adalah Menjalankan usaha dalam
     bidang jasa perjalanan wisata, penyelenggaraan dan penjualan paket wisata yang dijual, penyediaan
     layanan pramuwisata, penyediaan angkutan wisata, pemesanan akomodasi, restoran, tempat konvensi,
     tiket penjualan seni budaya, pengurusan dokumen perjalanan, visa, melakukan penyelenggaraan ibadah
     agama dan perjalanan insentif.

     Perusahaan berdomisili di Jl. KH. Abdul Halim No. 88 RT. 005 RW. 008, Kelurahan Majalengka Kulon,
     Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

                                                    9
Page 18
               PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                         DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                     Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                          (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (“PSAK”) DAN INTERPRETASI STANDAR
   AKUNTANSI KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI

  a. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan dan Berlaku
     Efektif dalam Tahun Berjalan (pada atau setelah 1 Januari 2023)

    Dalam tahun berjalan, Kelompok Usaha telah menerapkan standar akuntansi keuangan (“SAK”) dan
    intrepretasi standar akuntansi keuangan (“ISAK”) baru dan revisi termasuk pengesahan amendemen
    dan penyesuaian tahunan yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan
    Indonesia yang dianggap relevan dengan kegiatan operasinya dan mempengaruhi laporan keuangan
    konsolidasian berlaku efektif untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2023.

    SAK dan ISAK baru dan revisi termasuk pengesahan amandemen dan penyesuaian tahunan yang berlaku
    efektif dalam tahun berjalan adalah sebagai berikut:

     - Amendemen PSAK 1: Amendemen PSAK 1 mengubah istilah “signifikan” menjadi “material” dan
       memberi penjelasan mengenai kebijakan akuntansi material.

     - Amandemen PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan tentang Klasifikasi Liabilitas Jangka Pendek atau
       Jangka Panjang. Amandemen tersebut memperjelas salah satu kriteria dalam mengklasifikasikan
       suatu liabilitas sebagai jangka panjang, yaitu mensyaratkan entitas memiliki hak untuk menunda
       penyelesaian liabilitas setidaknya selama 12 bulan setelah periode pelaporan.

     - Amendemen PSAK 16: Aset Tetap tentang Hasil Sebelum Penggunaan yang Diintensikan.

     - Amendemen PSAK 25 memberi definisi baru dari “estimasi akuntansi” dan penjelasannya.

     - Amendemen PSAK 46: Pajak Penghasilan tentang Pajak Tangguhan Terkait Aset dan Liabilitas yang
       Timbul dalam Satu Transaksi.

  b. Standar (SAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang Diterbitkan Namun Belum
     Berlaku Efektif Dalam Tahun Berjalan

     - Amendemen PSAK 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan terkait liabilitas jangka panjang dengan
       kovenan. Amandemen ini berlaku efektif untuk periode pelaporan tahunan yang dimulai pada atau
       setelah tanggal 1 Januari 2024 dengan penerapan dini diperbolehkan.

     - Amendemen PSAK 73 tentang Sewa mengenai liabilitas sewa dalam transaksi jual dan sewa kembali.
       Amendemen ini berlaku efektif untuk periode pelaporan tahunan yang dimulai pada atau setelah
       tanggal 1 Januari 2024 dengan penerapan dini diperbolehkan.

     - PSAK 74 memperkenalkan Pendekatan Block Building, yang dimodifikasi untuk kontrak asuransi
       dengan fitur partisipasi langsung, yang digambarkan sebagai Pendekatan Biaya Variabel. Terdapat
       penyederhanaan jika kriteria tertentu terpenuhi dengan menggunakan Pendekatan Alokasi Premi.
       PSAK 74 ini berlaku efektif untuk periode pelaporan tahunan yang dimulai pada atau setelah tanggal
       1 Januari 2025 dengan penerapan dini diperbolehkan.

     - Amendemen PSAK 74: Kontrak Asuransi – Penerapan Awal PSAK 74 dan PSAK 71- Informasi
       Komparatif, berlaku efektif ketika entitas pertama kali menerapkan PSAK 74.


                                                  10
Page 19
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                          DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

2. PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (“PSAK”) DAN INTERPRETASI STANDAR
   AKUNTANSI KEUANGAN (“ISAK”) BARU DAN REVISI (Lanjutan)

     Beberapa dari SAK dan ISAK termasuk amendemen dan peyesuaian tahunan yang berlaku dalam tahun
     berjalan dan relevan dengan kegiatan Kelompok Usaha telah diterapkan sebagaimana dijelaskan dalam
     “Informasi Kebijakan Akuntansi Material”.

     Beberapa SAK dan ISAK lainnya yang tidak relevan dengan kegiatan Kelompok Usaha atau mungkin akan
     mempengaruhi kebijakan akuntansinya dimasa depan sedang dievaluasi oleh manajemen potensi
     dampak yang mungkin timbul dari penerapan standar-standar ini terhadap laporan keuangan
     konsolidasian.

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL

  Catatan: Dewan mengamendemen PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan untuk mewajibkan perusahaan
  mengungkapkan informasi kebijakan akuntansi material daripada kebijakan akuntansi signifikan.
  “Informasi kebijakan akuntansi bersifat material jika, ketika dipertimbangkan bersama dengan informasi
  lain yang termasuk dalam laporan keuangan suatu entitas, informasi tersebut secara wajar diharapkan
  dapat memengaruhi keputusan yang diambil oleh pengguna utama laporan keuangan bertujuan umum
  berdasarkan laporan keuangan tersebut.”

  Lebih lanjut, amendemen PSAK 1 mengklarifikasi bahwa informasi kebijakan akuntansi yang tidak material
  tidak perlu diungkapkan. Namun, jika diungkapkan, hal tersebut tidak boleh mengaburkan informasi
  kebijakan akuntansi yang material.

  Menentukan apakah kebijakan akuntansi material atau tidak memerlukan penggunaan pertimbangan yang
  lebih besar. Oleh karena itu, entitas didorong untuk meninjau kembali pengungkapan informasi kebijakan
  akuntansinya untuk memastikan konsistensi dengan standar yang diubah. Ilustrasi laporan keuangan ini
  tidak boleh dianggap sebagai Kebijakan Akuntansi Material atau Immaterial. Hal ini harus dikeluarkan dari
  pengungkapan kebijakan akuntansi jika tidak material atau akan mengaburkan kebijakan akuntansi yang
  material untuk meningkatkan kegunaan laporan keuangan.

  Kebijakan akuntansi diterapkan secara konsisten dalam penyajian laporan keuangan konsolidasian kecuali
  bagi penerapan beberapa SAK yang telah direvisi dan berlaku efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari
  2023, yaitu sebagai berikut:

  a. Pernyataan Kepatuhan
     Laporan keuangan konsolidasian telah disusun sesuai dengan SAK, yang mencakup Pernyataan dan
     Interpretasi yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia,
     termasuk standar baru dan yang direvisi, Amendemen dan penyesuaian tahunan, yang berlaku efektif
     pada atau setelah tanggal 1 Januari 2023, serta Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawasan Pasar
     Modal dan Lembaga Keuangan (sekarang menjadi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK) No. Kep-
     347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 yaitu Peraturan No.VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan
     Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik yang berlaku untuk laporan keuangan yang berakhir
     pada atau setelah tanggal 31 Desember 2012.




                                                    11
Page 20
                PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                         DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  b. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan

     Laporan keuangan konsolidasian disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha serta atas dasar
     akrual, kecuali laporan arus kas konsolidasian yang menggunakan dasar kas.

     Dasar pengukuran dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini adalah konsep biaya
     perolehan (historical cost), kecuali untuk beberapa akun tertentu yang didasarkan pengukuran lain
     sebagaimana yang diungkapkan pada kebijakan akuntansi dalam masing-masing akun tersebut.

     Laporan arus kas konsolidasian disusun dengan menggunakan metode langsung (direct method) dengan
     mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.

     Mata uang pelaporan yang digunakan dalam laporan keuangan konsolidasian adalah Rupiah (Rp) yang
     juga merupakan mata uang fungsional Kelompok Usaha.

     Ketika Kelompok Usaha menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara restrospektif atau membuat
     penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Kelompok Usaha mereklasifikasi pos-pos
     dalam laporan keuangannya maka Kelompok Usaha menyajikan kembali laporan posisi keuangan pada
     awal periode komparatif yang disajikan.

     Entitas anak

     Entitas anak adalah seluruh entitas (termasuk entitas bertujuan khusus) dimana Perusahaan memiliki
     kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional atasnya, biasanya melalui kepemilikan
     lebih dari setengah hak suara. Keberadaan dan dampak dari hak suara potensial yang saat ini dapat
     dilaksanakan atau dikonversi, dipertimbangkan ketika menilai apakah Perusahaan mengendalikan
     entitas lain. Perusahaan juga menilai keberadaan pengendalian ketika Perusahaan tidak memiliki lebih
     dari 50% hak suara namun dapat mengatur kebijakan keuangan dan operasional secara de-facto.
     Pengendalian de-facto dapat timbul ketika jumlah hak suara yang dimiliki Perusahaan, secara relatif
     terhadap jumlah dan penyebaran kepemilikan hak suara pemegang saham lain memberikan Perusahaan
     kemampuan untuk mengendalikan kebijakan keuangan dan operasi, serta kebijakan lainnya.


  c. Prinsip-prinsip Konsolidasian
     Kelompok Usaha menerapkan PSAK 65 "Laporan Keuangan Konsolidasian" secara retrospektif. PSAK 65
     menggantikan persyaratan laporan keuangan konsolidasian dalam PSAK (Revisi 2009) "Laporan
     Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri" dan menggantikan ISAK 7 "Konsolidasi
     Entitas Bertujuan Khusus ".

     PSAK ini mensyaratkan entitas induk (entitas yang mengendalikan satu atau lebih entitas lain) untuk
     menyajikan laporan keuangan konsolidasian. Investor menentukan apakah investor merupakan entitas
     induk dengan menilai apakah investor mengendalikan satu atau lebih investee. Investor
     mempertimbangkan seluruh fakta dan keadaan yang relevan ketika menilai apakah investor
     mengendalikan investee.




                                                  12
Page 21
                PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  c. Prinsip-prinsip Konsolidasian (lanjutan)

     Investor mengendalikan investee ketika investor terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel
     dari keterlibatannya dengan investee dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil
     tersebut melalui kekuasaannya atas investee.

     Laporan keuangan konsolidasian:
     - menggabungkan item sejenis seperti aset, liabilitas, ekuitas, penghasilan, beban dan arus kas dari
       entitas induk dengan entitas anaknya;
     - menghapus (mengeliminasi) jumlah tercatat dari investasi entitas induk di setiap entitas anak dan
       bagian entitas induk pada ekuitas setiap entitas anak;
     - mengeliminasi secara penuh aset dan liabilitas, ekuitas, penghasilan, beban dan arus kas dalam intra
       kelompok usaha yang berkaitan dengan transaksi antara entitas-entitas dalam Kelompok Usaha.

     Entitas memasukkan penghasilan dan beban entitas anak dalam laporan keuangan konsolidasian dari
     tanggal diperolehnya pengendalian sampai dengan tanggal ketika entitas kehilangan pengendalian atas
     entitas anak. Penghasilan dan beban entitas anak didasarkan pada jumlah aset dan liabilitas yang diakui
     dalam laporan keuangan konsolidasian pada tanggal akuisisi.

     Entitas dan entitas anaknya disyaratkan untuk mempunyai kebijakan akuntansi dan tanggal pelaporan
     yang sama, atau konsolidasian berdasarkan informasi keuangan tambahan yang dibuat entitas anak.
     Entitas induk menyajikan NCI di laporan posisi keuangan konsolidasiannya dalam ekuitas, terpisah dari
     ekuitas pemilik entitas. Entitas mengatribusikan laba rugi dan setiap komponen dari penghasilan
     komprehensif lain kepada pemilik entitas induk dari kelompok usaha dan NCI, meskipun hal tersebut
     mengakibatkan NCI memiliki saldo deficit atas dasar kepentingan kepemilikan sekarang.


     Perubahan kepemilikan entitas dalam entitas anak yang tidak menghasilkan kehilangan pengendalian di
     entitas anak adalah transaksi ekuitas (yaitu transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai
     pemilik). Ketika proporsi ekuitas yang dimiliki oleh NCI berubah, entitas menyesuaikan jumlah tercatat
     kepentingan pengendali dan NCI untuk mencerminkan perubahan kepemilikan relatifnya dalam entitas
     anak. Entitas tersebut mengakui secara langsung dalam ekuitas setiap perbedaan antara jumlah tercatat
     NCI yang disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang dibayar atau diterima, dan mengatribusikannya
     kepada pemilik entitas induk.

     Jika entitas induk kehilangan pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk:
     a. menghentikan pengakuan aset dan liabilitas entitas anak terdahulu dari laporan posisi keuangan
        konsolidasian;
     b. mengakui sisa investasi apapun pada entitas anak terdahulu pada saat hilangnya pengendalian dan
        selanjutnya mencatat sisa investasi tersebut dan setiap jumlah terutang oleh atau kepada entitas
        anak terdahulu sesuai dengan PSAK lain yang relevan. Sisa investasi tersebut diukur kembali dan
        pengukuran kembali tesebut dianggap sebagai nilai wajar pada saat pengakuan awal aset keuangan,
        atau, jika sesuai, biaya perolehan pada saat pengakuan awal investasi pada entitas asosiasi atau
        ventura bersama;
     c. mengakui keuntungan atau kerugian terkait dengan hilangnya pengendalian yang dapat
        diatribusikan pada kepentingan pengendali terdahulu.


                                                    13
Page 22
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  d. Kombinasi Bisnis

     Kombinasi bisnis dicatat menggunakan metode akuisisi. Biaya suatu akuisisi diakui sebagai penjumlahan
     atas imbalan yang dialihkan, yang diukur pada nilai wajar pada tanggal akuisisi, dan jumlah atas
     kepentingan nonpengendali dientitas yang diakuisisi. Biaya akuisisi yang terjadi dibiayakan dan dicatat
     sebagai beban pada periode berjalan.

     Selisih lebih antara penjumlahan imbalan yang dialihkan dan jumlah yang diakui untuk kepentingan
     nonpengendali dengan aset teridentifikasi dan liabilitas yang diambil-alih (aset neto) dicatat sebagai
     goodwill. Dalam kondisi sebaliknya, Perusahaan mengakui selisih kurang tersebut sebagai keuntungan
     dalam laba rugi pada tanggal akuisisi.

     Dalam suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap, pihak pengakuisisi mengukur kembali
     kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya pada pihak yang diakuisisi pada nilai wajar tanggal
     akuisisi dan mengakui keuntungan atau kerugian yang dihasilkan dalam laba atau rugi.

     Pada tanggal akuisisi, goodwill awalnya diukur pada harga perolehan yang merupakan selisih lebih nilai
     agregat dari imbalan yang dialihkan dan jumlah setiap Kepentingan Non Pengendali (NCI) atas selisih
     jumlah dari aset teridentifikasi yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih. Jika imbalan tersebut
     kurang dari nilai wajar aset neto entitas anak yang diakuisisi, selisih tersebut diakui dalam laba rugi
     sebagai keuntungan dari pembelian dengan diskon setelah sebelumnya manajemen melakukan penilaian
     atas identifikasi dan nilai wajar dari aset yang diperoleh dan liabilitas yang diambil alih.


     Setelah pengakuan awal, goodwill diukur sebesar biaya perolehan dikurangi dengan akumulasi
     penurunan nilai. Untuk tujuan penurunan nilai, goodwill yang diperoleh dari kombinasi bisnis, sejak
     tanggal akuisisi dialokasikan ke setiap unit penghasil kas yang diharapkan mendapatkan manfaat dari
     kombinasi bisnis tersebut terlepas apakah aset dan liabilitas lainnya dari entitas yang diakuisisi
     ditetapkan ke unit tersebut.

     Jika goodwill telah dialokasikan pada suatu Unit Penghasil Kas (UPK) dan operasi tertentu atas UPK
     tersebut dihentikan, maka goodwill yang diasosiasikan dengan operasi yang dihentikan tersebut
     termasuk dalam jumlah tercatat operasi tersebut ketika menentukan keuntungan atau kerugian dari
     pelepasan. Goodwill yang dilepaskan tersebut diukur berdasarkan nilai relatif operasi yang dihentikan
     dan porsi UPK yang ditahan.

  d. Kombinasi Bisnis

     Goodwill merupakan selisih lebih antara harga perolehan investasi entitas anak, entitas asosiasi atau
     bisnis dan nilai wajar bagian Entitas Induk atas aset neto entitas anak/entitas asosiasi atau bisnis yang
     dapat diidentifikasi pada tanggal akuisisi. Goodwill dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau
     ketika tidak ada lagi manfaat masa depan yang diharapakan dari penggunaan atau pelepasannya.




                                                     14
Page 23
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  e. Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali

     Berdasarkan PSAK No. 38, pengalihan bisnis antara entitas sepengendali tidak mengakibatkan
     perubahan substansi ekonomi kepemilikan atas bisnis yang dialihkan dan tidak dapat menimbulkan laba
     atau rugi bagi Kelompok Usaha secara keseluruhan ataupun bagi entitas individual dalam Kelompok
     Usaha tersebut. Karena pengalihan bisnis antara entitas sepengendali tidak mengakibatkan perubahan
     substansi ekonomi, bisnis yang dipertukarkan dicatat pada nilai buku sebagai kombinasi bisnis dengan
     menggunakan metode penyatuan kepemilikan.

     Dalam menerapkan metode penyatuan kepemilikan, komponen laporan keuangan konsolidasian untuk
     periode terjadinya kombinasi bisnis dan periode lain yang disajikan untuk tujuan perbandingan,
     disajikan sedemikian rupa seolah-olah kombinasi bisnis telah terjadi sejak awal periode terjadi
     sepengendalian. Selisih antara nilai tercatat transaksi kombinasi bisnis dan jumlah imbalan yang
     dialihkan diakui dalam akun “Tambahan modal disetor”.

   f. Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama

     Entitas asosiasi adalah suatu entitas yang mana investor mempunyai pengaruh signifikan. Pengaruh
     signifikan adalah kekuasaan untuk berpartisipasi dalam keputusan kebijakan keuangan dan
     operasional investee, tetapi tidak mengendalikan atau mengendalikan bersama atas kebijakan
     tersebut.

     Ventura bersama adalah pengaturan bersama yang para pihaknya memiliki pengendalian bersama atas
     pengaturan memiliki hak atas aset neto dari pengaturan.

     Pengendalian bersama adalah persetujuan kontraktual untuk berbagi pengendalian atas suatu
     pengaturan, yang ada hanya ketika keputusan tentang aktivitas relevan mensyaratkan persetujuan
     dengan suara bulat dari seluruh pihak yang berbagi pengendalian.

     Dalam metode ekuitas, pengakuan awal investasi pada entitas asosiasi atau ventura bersama diakui
     sebesar biaya perolehan, dan jumlah tercatat tersebut ditambah atau dikurang untuk mengakui bagian
     investor atas aset bersih investee setelah tanggal perolehan. Laba atau rugi investor mencakup bagian
     dari laba atau rugi investee dan OCI dari investor mencakup bagian OCI dari investee. Goodwill terkait
     dengan entitas asosiasi atau ventura bersama terdapat dalam jumlah tercatat investasi dan tidak
     diamortisasi maupun dilakukan pengujian penurunan nilai secara individu.

     Jika terdapat suatu perubahan yang diakui langsung dalam ekuitas entitas asosiasi atau ventura
     bersama, entitas mengakui bagiannya dari perubahan tersebut dan mengungkapkannya, jika relevan,
     dalam laporan perubahan ekuitas konsolidasian. Keuntungan atau kerugian belum terealisasi yang
     timbul dari transaksi antara entitas dengan entitas asosiasi atau ventura bersama dieliminasi sebatas
     kepentingannya dalam entitas asosiasi atau ventura bersama.

     Jika bagian entitas atas rugi pada entitas asosiasi atau joint venture sama dengan atau melebihi
     kepentingannya pada entitas asosiasi atau ventura bersama, maka entitas menghentikan pengakuan
     bagiannya atas rugi lebih lanjut. Setelah kepentingan entitas dikurangkan menjadi nol, tambahan
     kerugian dicadanghkan, dan liabilitas diakui, hanya sepanjang entitas mempunyai kewajiban hukum
     atau konstruktif atau melakukan pembayaran atas nama entitas asosiasi atau ventura bersama.


                                                    15
Page 24
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   f. Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama (lanjutan)

     Jika entitas asosiasi atau ventura bersama melaporkan laba pada periode berikutntya, Entitas mengakui
     bagiannya atas laba tersebut hanya setelah bagiannya atas laba tersebut sama dengan bagian kerugian
     yang tidak diakui.

     Laporan keuangan entitas asosiasi atau ventura bersama disusun untuk periode yang sama dengan
     entitas. Jika perlu, penyesuaian dilakukan untuk membawa kebijakan akuntansi yang sama dengan yang
     diterapkan entitas.

     Setelah penerapan metode ekuitas, entitas menerapkan persyaratan dalam PSAK 71 “Instrumen
     Keuangan”, untuk menentukan apakah perlu mengakui penurunan nilai tambahan sehubungan dengan
     investasinya dalam entitas asosiasi atau ventura bersama.

     Jumlah tercatat keseluruhan investasi diuji untuk penurunan nilai sebagai suatu aset tunggal, yaitu,
     goodwill tidak diuji secara terpisah. Jumlah pemulihan investasi pada entitas asosiasi dinilai untuk
     setiap entitas asosiasi atau ventura bersama, kecuali entitas asosiasi atau ventura bersama tidak
     menghasilkan arus kas secara independen.

     Pada saat hilangnya pengaruh signifikan pada entitas asosiasi atau ventura bersama, entitas mengakui
     setiap investasi yang tersisa pada nilai wajar. Perbedaan antara jumlah tercatat entitas asosiasi atau
     ventura bersama pada saat hilangnya pengaruh signifikan dan nilai wajar dari investasi yang tersisa dan
     hasil dari pelepasan diakui dalam laba rugi.

  g. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi

     Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas yang menyiapkan laporan
     keuangannya (entitas pelapor).
     a. Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika orang tersebut:
        i memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor;
        ii memiliki pengaruh signifikan atas entitas pelapor; atau
        iii personil manajemen kunci entitas pelapor atau entitas induk entitas pelapor.
     b. Suatu entitas mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika entitas jika memenuhi salah satu hal
        berikut:
        i entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya entitas induk,
            entitas anak, dan entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lain).
        ii satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas asosiasi
            atau ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang mana entitas lain
            tersebut adalah anggotanya).
        iii kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama.
        iv suatu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah entitas
            asosiasi dari entitas ketiga.
        v entitas tersebut adalah suatu program imbalan paska kerja untuk imbalan kerja dari salah satu
            entitas pelapor atau entitas lain yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas pelapor adalah
            entitas yang menyelenggarakan program tersebut, maka entitas sponsor juga berelasi dengan
            entitas pelapor.



                                                     16
Page 25
                PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                          DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  g. Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi (lanjutan)

     b. Suatu entitas mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika entitas jika memenuhi salah satu hal
        berikut:
        vi entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasikan dalam
            huruf (a).
        vii orang yang didentifikasikan dalam huruf (a.i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau
            personil manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas).

     Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak, dimana
     persyaratan tersebut mungkin tidak sama dengan transaksi lain yang dilakukan dengan pihak-pihak
     yang tidak berelasi. Seluruh transaksi dan saldo yang signifikan dengan pihak-pihak berelasi, baik yang
     dilakukan dengan atau tidak dengan persyaratan dan kondisi sebagaimana yang dilakukan dengan pihak-
     pihak yang tidak mempunyai hubungan pihak-pihak berelasi, telah diungkapkan dalam catatan atas
     laporan keuangan konsolidasian yang relevan.

  h. Transaksi dan Saldo dalam Mata Uang Asing

     Transaksi dalam mata uang asing dicatat kedalam Rupiah dengan menggunakan kurs pada saat
     terjadinya transaksi. Pada tanggal laporan posisi keuangan, aset dan liabilitas moneter dalam mata uang
     asing disesuaikan ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh Bank
     Indonesia pada tanggal terakhir transaksi perbankan pada periode tersebut. Laba atau rugi yang timbul
     dikreditkan atau dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.


     Kurs yang digunakan adalah kurs tengah yang diumumkan oleh Bank Indonesia, sebagai berikut:

                                                                                2023             2022

     1 Dolar Amerika Serikat (USD)                                           Rp15.416          Rp15.731

   i. Instrumen Keuangan

     1) Aset Keuangan

        Pengakuan dan Pengukuran Awal

        Aset keuangan diakui pada posisi keuangan ketika entitas menjadi pihak dalam penyediaan
        instrumen secara kontraktual. Semua aset keuangan diakui dan dihentikan pengakuannya
        berdasarkan tanggal perdagangan di mana pembelian atau penjualan aset keuangan dilakukan
        berdasarkan kontrak yang persyaratannya mengharuskan penyerahan aset dalam jangka waktu yang
        ditetapkan oleh pasar yang bersangkutan.

        Aset keuangan pada awalnya diukur pada nilai wajar, dalam hal investasi tidak diklasifikasikan
        sebagai nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL), nilai wajar ditambah biaya transaksi yang dapat
        diatribusikan secara langsung dengan perolehan atau penerbitan aset keuangan.


                                                    17
Page 26
                PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                          DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     1) Aset Keuangan (lanjutan)

        Pengakuan dan Pengukuran Awal (lanjutan)
        Semua aset keuangan yang diakui selanjutnya diukur secara keseluruhan baik pada biaya perolehan
        diamortisasi atau nilai wajar, tergantung pada klasifikasi aset keuangan.

        Pengukuran Selanjutnya

        Instrumen utang yang memenuhi persyaratan berikut selanjutnya diukur pada biaya perolehan
        diamortisasi:
        - aset keuangan dimiliki dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan untuk
           mengumpulkan arus kas kontraktual; dan
        - persyaratan kontraktual dari aset keuangan menimbulkan arus kas pada tanggal tertentu yang
           hanya merupakan pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.

        Instrumen utang yang memenuhi ketentuan berikut ini selanjutnya diukur pada nilai wajar melalui
        penghasilan komprehensif lain (FVOCI):
        - aset keuangan dimiliki dalam model bisnis yang tujuannya dicapai dengan mengumpulkan arus
           kas kontraktual dan menjual aset keuangan; dan
        - Persyaratan kontraktual dari aset keuangan menimbulkan arus kas pada tanggal tertentu yang
           hanya merupakan pembayaran pokok dan bunga dari jumlah pokok terutang.

        Semua aset keuangan lain yang tidak diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi atau nilai
        wajar melalui penghasilan komprehensif lain (FVOCI) selanjutnya diukur pada FVTPL.

        Kelompok Usaha dapat membuat penetapan yang tidak dapat dibatalkan berikut ini pada pengakuan
        awal aset keuangan:
        - Kelompok Usaha dapat memilih yang tidak dapat dibatalkan untuk menyajikan perubahan
           berikutnya dalam nilai wajar dari investasi ekuitas dalam FVOCI (tanpa klasifikasi kembali) jika
           memenuhi kriteria tertentu; dan
        - Kelompok Usaha dapat menetapkan investasi utang yang tidak dapat dibatalkan yang memenuhi
           biaya perolehan diamortisasi atau kriteria FVOCI sebagai yang diukur pada FVTPL jika tindakan
           tersebut menghilangkan atau secara signifikan mengurangi inkonsistensi akuntansi.


        Dalam tahun berjalan, Entitas tidak ada penetapan investasi utang yang memenuhi biaya diamortisasi
        atau kriteria FVOCI sebagai yang diukur pada FVTPL maupun investasi ekuitas sebagai FVOCI.




                                                    18
Page 27
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                            DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     1) Aset Keuangan (lanjutan)
        Pengukuran Selanjutnya (lanjutan)

        Biaya Perolehan Diamortisasi dan Metode Suku Bunga Efektif
        Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan adalah jumlah di mana aset keuangan diukur pada
        pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, ditambah amortisasi kumulatif dengan menggunakan
        metode suku bunga efektif dari setiap perbedaan antara jumlah awal dan jumlah jatuh tempo,
        disesuaikan dengan penyisihan kerugian. Di sisi lain, jumlah tercatat bruto dari aset keuangan adalah
        biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan sebelum disesuaikan dengan penyisihan kerugian.


        Pendapatan bunga diakui dengan menggunakan metode suku bunga efektif untuk instrumen utang
        yang diukur kemudian pada biaya perolehan diamortisasi dan pada FVOCI. Untuk instrumen
        keuangan selain yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk, pendapatan bunga
        dihitung dengan menggunakan suku bunga efektif terhadap jumlah tercatat bruto dari aset keuangan
        (basis bruto), kecuali untuk aset keuangan yang kemudian mengalami penurunan nilai kredit.


        Untuk aset keuangan yang kemudian mengalami penurunan nilai kredit, pendapatan bunga diakui
        dengan menerapkan suku bunga efektif pada biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan
        tersebut. Jika, pada periode pelaporan berikutnya, risiko kredit atas instrumen keuangan yang
        mengalami penurunan nilai kredit meningkat sehingga aset keuangan tidak lagi mengalami
        penurunan nilai kredit, maka pendapatan bunga diakui dengan menerapkan suku bunga efektif
        terhadap nilai tercatat bruto aset keuangan.

        Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan
        diamortisasi dari instrumen utang dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga selama
        periode yang relevan.

        Untuk instrumen keuangan selain yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk (yaitu
        aset yang mengalami penurunan nilai kredit pada pengakuan awal), suku bunga efektif adalah suku
        bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi penerimaan kas masa depan (termasuk semua
        biaya dan poin yang dibayarkan atau diterima merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suku
        bunga efektif, biaya transaksi dan premi atau diskon lainnya) tidak termasuk kerugian kredit yang
        diharapkan, selama perkiraan umur dari instrumen utang, atau, jika sesuai, periode yang lebih
        pendek, ke jumlah tercatat bruto dari instrumen utang pada pengenalan awal.


        Untuk aset keuangan yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk, entitas mengakui
        pendapatan bunga dengan menerapkan suku bunga efektif yang disesuaikan dengan kredit ke biaya
        perolehan diamortisasi dari aset keuangan tersebut sejak pengakuan awal. Penghitungan tidak
        kembali ke basis bruto meskipun risiko kredit dari aset keuangan kemudian membaik sehingga aset
        keuangan tidak lagi memburuk.

        Pendapatan bunga diakui dalam laba rugi dan dimasukkan dalam item baris "Pendapatan Keuangan -
        Pendapatan Bunga".

                                                    19
Page 28
                PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                            DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     1) Aset Keuangan (lanjutan)
        Pengukuran Selanjutnya (lanjutan)
        Investasi dalam Instrumen Utang yang Diklasifikasikan sebagai FVOCI
        Instrumen utang pada awalnya diukur pada nilai wajar ditambah biaya transaksi. Selanjutnya,
        perubahan nilai tercatat instrumen utang sebagai akibat dari keuntungan dan kerugian selisih kurs,
        keuntungan atau kerugian penurunan nilai, dan pendapatan bunga yang dihitung dengan
        menggunakan metode suku bunga efektif, diakui dalam laba rugi. Jumlah yang diakui dalam laba rugi
        sama dengan jumlah yang akan diakui dalam laba rugi jika aset keuangan tersebut diukur dengan
        biaya perolehan diamortisasi. Semua perubahan lain dalam nilai tercatat dari aset keuangan tersebut
        diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam akun cadangan revaluasi
        investasi. Ketika aset keuangan ini dihentikan pengakuannya, keuntungan atau kerugian kumulatif
        yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain akan direklasifikasi ke laba rugi.


        Investasi dalam Instrumen Ekuitas yang Ditetapkan pada FVOCI
        Pada pengakuan awal, Kelompok Usaha dapat membuat pemilihan yang tidak dapat dibatalkan (atas
        dasar instrumen per instrumen) untuk menetapkan investasi pada instrumen ekuitas sebagai pada
        FVOCI. Penetapan FVOCI tidak diperkenankan jika investasi ekuitas dimiliki untuk diperdagangkan
        atau jika merupakan imbalan kontinjensi yang diakui oleh pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis
        yang menerapkan PSAK 22.

        Aset keuangan dimiliki untuk diperdagangkan jika:
        - diakuisisi terutama untuk tujuan menjualnya dalam waktu dekat; atau
        - pada pengakuan awal, ini merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan teridentifikasi
           yang dikelola bersama oleh Kelompok Usaha dan memiliki bukti pola pengambilan laba jangka
           pendek aktual terkini; atau
        - merupakan derivatif (kecuali untuk derivatif yang merupakan kontrak jaminan keuangan atau
           instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif).

        Investasi dalam instrumen ekuitas pada FVOCI pada awalnya diukur pada nilai wajar ditambah biaya
        transaksi. Selanjutnya, nilai wajar tersebut diukur pada nilai wajar dengan keuntungan dan kerugian
        yang timbul dari perubahan nilai wajar diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi
        dalam cadangan revaluasi investasi. Keuntungan atau kerugian kumulatif tidak akan direklasifikasi ke
        laba rugi atas pelepasan investasi ekuitas, melainkan akan ditransfer ke saldo laba ditahan.


        Pendapatan dividen dari investasi dalam instrumen ekuitas ini diakui dalam laba rugi ketika hak
        Kelompok Usaha untuk menerima dividen ditetapkan, kecuali dividen tersebut secara jelas
        merupakan pemulihan sebagian biaya investasi. Dividen disertakan dalam baris rincian "Pendapatan
        Keuangan – Pendapatan Dividen" dalam laba rugi.




                                                    20
Page 29
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     1) Aset Keuangan (lanjutan)

        Aset Keuangan pada FVTPL
        Aset keuangan yang tidak memenuhi kriteria untuk diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau
        FVOCI diukur pada FVTPL.

        Secara khusus:
        - Investasi pada instrumen ekuitas diklasifikasikan sebagai FVTPL, kecuali Kelompok Usaha
           menetapkan investasi ekuitas yang dimiliki untuk tidak diperdagangkan atau imbalan kontinjensi
           yang timbul dari kombinasi bisnis sebagai FVOCI yang tidak dapat dibatalkan pada pengakuan
           awal.
        - Instrumen utang yang tidak memenuhi kriteria biaya perolehan diamortisasi atau kriteria FVOCI
           diklasifikasikan sebagai FVTPL. Selain itu, instrumen utang yang memenuhi kriteria biaya
           perolehan diamortisasi atau kriteria FVOCI dapat ditetapkan sebagai FVTPL yang tidak dapat
           dibatalkan pada saat pengakuan awal jika penetapan tersebut menghilangkan atau secara
           signifikan mengurangi inkonsistensi pengukuran atau pengakuan yang akan timbul dari
           pengukuran aset atau liabilitas atau pengakuan keuntungan dan kerugian atas dasar yang
           berbeda.

        Aset keuangan pada FVTPL diukur pada nilai wajar pada setiap tanggal pelaporan, dengan
        keuntungan atau kerugian nilai wajar diakui dalam laba rugi sepanjang bukan merupakan bagian dari
        hubungan lindung nilai yang ditentukan. Keuntungan atau kerugian bersih yang diakui dalam laba
        rugi termasuk dividen atau bunga yang diperoleh dari aset keuangan dan dimasukkan dalam item
        baris "Keuntungan dan Kerugian Lainnya".

        Keuntungan dan Kerugian Selisih Kurs

        Nilai tercatat aset keuangan dalam mata uang asing ditentukan dalam mata uang asing tersebut dan
        dijabarkan dengan kurs spot pada setiap tanggal pelaporan.

        Secara khusus,
        - untuk aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi yang bukan merupakan
           bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs diakui dalam laba rugi pada baris
           item “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs”;
        - untuk instrumen utang yang diukur pada FVOCI yang bukan merupakan bagian dari hubungan
           lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs atas biaya perolehan diamortisasi dari instrumen utang
           tersebut diakui dalam laba rugi pada baris item “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs”;
        - untuk aset keuangan yang diukur pada FVTPL yang bukan merupakan bagian dari hubungan
           lindung nilai yang ditentukan, selisih kurs diakui dalam laba rugi pada baris item “Keuntungan
           atau Kerugian Selisih Kurs”; dan
        - untuk instrumen ekuitas yang diukur dengan FVOCI, selisih kurs diakui dalam pendapatan
           komprehensif lain dalam cadangan revaluasi investasi.




                                                    21
Page 30
                PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                             DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     1) Aset Keuangan (lanjutan)

        Penurunan Nilai Aset Keuangan
        Kelompok Usaha mengakui penyisihan kerugian kredit ekspektasian (“ECL”) atas investasi dalam
        instrumen utang yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau pada FVOCI, piutang sewa, aset
        kontrak, serta komitmen pinjaman pada kontrak jaminan keuangan. Tidak ada kerugian penurunan
        nilai yang diakui untuk investasi pada instrumen ekuitas. Jumlah kerugian kredit ekspektasian
        diperbarui pada setiap tanggal pelaporan untuk mencerminkan perubahan risiko kredit sejak
        pengakuan awal atas instrumen keuangan tersebut.

        Kelompok Usaha selalu mengakui ECL sepanjang umur untuk piutang usaha. Kerugian kredit
        ekspektasian atas aset keuangan ini diestimasi dengan menggunakan matriks provisi berdasarkan
        pengalaman kerugian kredit historis Kelompok Usaha, disesuaikan untuk faktor-faktor yang spesifik
        bagi debitur, kondisi ekonomi secara umum dan penilaian terhadap arah saat ini maupun arah
        kondisi perkiraan kerugian pada tanggal pelaporan, termasuk nilai waktu uang jika sesuai.

        Untuk semua instrumen keuangan lainnya, Kelompok Usaha mengakui ECL sepanjang umur ketika
        terdapat peningkatan yang signifikan dalam risiko kredit sejak pengakuan awal. Sebaliknya, jika
        risiko kredit atas instrumen keuangan tidak meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal,
        Kelompok Usaha mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan tersebut dengan jumlah
        yang sama dengan ECL 12 bulan (12mECL). Penilaian apakah ECL sepanjang umur harus diakui
        didasarkan pada peningkatan signifikan dalam kemungkinan atau risiko gagal bayar yang terjadi
        sejak pengakuan awal alih-alih pada bukti aset keuangan mengalami penurunan nilai kredit pada
        tanggal pelaporan atau terjadi gagal bayar (default) yang sebenarnya.

        ECL sepanjang umur merupakan kerugian kredit ekspektasian yang dihasilkan dari semua
        kemungkinan peristiwa gagal bayar (default) selama perkiraan umur instrumen keuangan.
        Sebaliknya, 12mECL merupakan porsi ECL sepanjang umur yang diharapkan dihasilkan dari
        peristiwa gagal bayar (default) pada instrumen keuangan yang mungkin terjadi dalam 12 bulan
        setelah tanggal pelaporan.

        Risiko Kredit Meningkat Signifikan

        Dalam menilai apakah risiko kredit pada instrumen keuangan telah meningkat secara signifikan sejak
        pengakuan awal, Kelompok Usaha membandingkan risiko gagal bayar (default) yang terjadi pada
        instrumen keuangan pada tanggal pelaporan dengan risiko gagal bayar (default) yang terjadi pada
        instrumen keuangan pada tanggal pengakuan awal. Dalam melakukan penilaian ini, Kelompok Usaha
        mempertimbangkan informasi kuantitatif dan kualitatif yang wajar dan dapat didukung, termasuk
        pengalaman historis dan informasi berwawasan ke depan yang tersedia tanpa biaya atau upaya yang
        tidak semestinya. Informasi berwawasan ke depan yang dipertimbangkan mencakup prospek masa
        depan industri dimana debitur entitas beroperasi, yang diperoleh dari laporan ahli ekonomi, analis
        keuangan, badan pemerintah, lembaga pemikir (think-tanks) terkait, dan organisasi serupa lainnya,
        serta pertimbangan berbagai sumber eksternal dan memperkirakan informasi ekonomi yang terkait
        dengan operasi inti Kelompok Usaha.



                                                    22
Page 31
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     1) Aset Keuangan (lanjutan)

        Risiko Kredit Meningkat Signifikan (lanjutan)
        Untuk komitmen pinjaman dan kontrak jaminan keuangan, pada tanggal Kelompok Usaha menjadi
        salah satu pihak dari komitmen yang tidak dapat dibatalkan dianggap sebagai tanggal pengakuan
        awal untuk tujuan penilaian penurunan nilai instrumen keuangan. Dalam menilai apakah terdapat
        peningkatan yang signifikan dalam risiko kredit sejak pengakuan awal atas komitmen pinjaman dan
        kontrak jaminan keuangan, Kelompok Usaha mempertimbangkan perubahan risiko di mana debitur
        tertentu akan gagal bayar (default) dalam kontrak.

        Kelompok Usaha secara berkala memantau efektivitas kriteria yang digunakan untuk
        mengidentifikasi apakah terdapat peningkatan risiko kredit yang signifikan dan merevisinya sesuai
        kebutuhan untuk memastikan bahwa kriteria tersebut mampu mengidentifikasi peningkatan risiko
        kredit yang signifikan sebelum jumlah tersebut jatuh tempo.

        Jika Kelompok Usaha telah mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan dengan jumlah
        yang sama dengan ECL sepanjang umur pada periode pelaporan sebelumnya, tetapi menentukan
        pada tanggal pelaporan saat ini bahwa kondisi untuk ECL sepanjang umur tidak lagi terpenuhi,
        Kelompok Usaha mengukur penyisihan kerugian pada jumlah yang sama dengan 12mECL pada
        tanggal pelaporan saat ini, kecuali untuk aset yang menggunakan pendekatan yang disederhanakan.


        Kelompok Usaha mengakui keuntungan atau kerugian penurunan nilai dalam laba rugi untuk semua
        instrumen keuangan dengan penyesuaian yang sesuai dengan nilai tercatatnya melalui akun
        penyisihan kerugian, kecuali untuk investasi dalam instrumen hutang yang diukur pada FVOCI, di
        mana penyisihan kerugian diakui pada penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam
        cadangan revaluasi investasi, dan tidak mengurangi nilai tercatat aset keuangan pada laporan posisi
        keuangan konsolidasian.

        Kebijakan Penghapusan

        Kelompok Usaha menghapus aset keuangan jika terdapat informasi yang menunjukkan bahwa
        debitur berada dalam kesulitan keuangan yang parah dan tidak ada prospek pemulihan yang
        realistis. Aset keuangan yang dihapuskan mungkin masih tunduk pada aktivitas penegakan hukum
        berdasarkan prosedur pemulihan Kelompok Usaha, dengan mempertimbangkan advis hukum jika
        sesuai. Setiap pemulihan yang dilakukan diakui dalam laba rugi.




                                                    23
Page 32
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     1) Aset Keuangan (lanjutan)

        Penghentian Pengakuan Aset Keuangan
        Kelompok Usaha menghentikan pengakuan aset keuangan hanya jika hak kontraktual atas arus kas
        dari aset tersebut berakhir, atau saat aset keuangan tersebut dialihkan dan secara substansial seluruh
        risiko dan manfaat kepemilikan aset kepada pihak lain. Jika Kelompok Usaha tidak mengalihkan atau
        mempertahankan secara substansial seluruh risiko dan manfaat kepemilikan dan terus
        mengendalikan aset yang dialihkan, Kelompok Usaha mengakui hak kepemilikannya atas aset dan
        liabilitas terkait sebesar jumlah yang mungkin harus dibayar. Jika Kelompok Usaha memiliki secara
        substansial seluruh risiko dan manfaat kepemilikan aset keuangan yang dialihkan, Kelompok Usaha
        tetap mengakui aset keuangan dan juga mengakui pinjaman yang dijamin sebesar hasil yang diterima.


        Pada penghentian pengakuan aset keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi,
        perbedaan antara nilai tercatat aset dan jumlah imbalan yang diterima dan piutang diakui dalam laba
        rugi. Selain itu, pada penghentian pengakuan investasi dalam instrumen utang yang diklasifikasikan
        sebagai FVOCI, keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakumulasi dalam cadangan
        revaluasi investasi direklasifikasi ke laba rugi. Sebaliknya, pada penghentian pengakuan investasi
        dalam instrumen ekuitas yang telah ditetapkan Entitas pada pengakuan awal untuk diukur pada
        FVOCI, keuntungan atau kerugian kumulatif yang sebelumnya diakumulasi dalam cadangan revaluasi
        investasi tidak direklasifikasi ke laba rugi, tetapi dipindahkan ke saldo laba ditahan.


     2) Liabilitas Keuangan
        Semua liabilitas keuangan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan
        menggunakan metode suku bunga efektif atau pada FVTPL.

        Liabilitas Keuangan Selanjutnya Diukur pada FVTPL
        Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai FVTPL jika liabilitas keuangan merupakan imbalan
        kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis, dimiliki untuk diperdagangkan atau
        ditetapkan sebagai FVTPL.

        Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk diperdagangkan jika:
        - telah diperoleh terutama untuk tujuan dibeli kembali dalam waktu dekat; atau
        - pada pengakuan awal, ini merupakan bagian dari portofolio instrumen keuangan yang
           diidentifikasi yang dikelola bersama oleh entitas dan memiliki pola pengambilan keuntungan
           jangka pendek aktual terkini; atau
        - merupakan derivatif, kecuali untuk derivatif yang merupakan kontrak jaminan keuangan atau
           instrumen lindung nilai yang ditetapkan dan efektif.




                                                     24
Page 33
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     2) Liabilitas Keuangan (lanjutan)

        Liabilitas Keuangan Selanjutnya Diukur pada FVTPL (lanjutan)

        Liabilitas keuangan selain liabilitas keuangan yang dimiliki untuk diperdagangkan atau imbalan
        kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam kombinasi bisnis dapat ditetapkan sebagai FVTPL pada
        pengakuan awal jika:
        - penetapan tersebut menghilangkan atau secara signifikan mengurangi pengukuran atau
           pengakuan yang inkonsistensi, yang jika tidak maka akan timbul; atau
        - liabilitas keuangan merupakan bagian dari kelompok aset keuangan atau liabilitas keuangan atau
           keduanya, yang dikelola dan kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai wajar, sesuai dengan
           manajemen risiko atau strategi investasi yang didokumentasikan oleh Kelompok Usaha, dan
           informasi tentang pengelompokan tersebut adalah disediakan secara internal atas dasar tersebut;
           atau
        - merupakan bagian dari kontrak yang mengandung satu atau lebih derivatif melekat, dan PSAK 71
           mengizinkan seluruh kontrak gabungan untuk ditetapkan sebagai FVTPL.

        Liabilitas keuangan pada FVTPL disajikan sebesar nilai wajar dengan keuntungan atau kerugian yang
        timbul dari perubahan nilai wajar yang diakui dalam laba rugi sepanjang hal tersebut bukan
        merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan. Keuntungan atau kerugian bersih
        yang diakui dalam laba rugi menggabungkan setiap bunga yang dibayarkan atas liabilitas keuangan
        dan dimasukkan dalam item baris "Keuntungan dan Kerugian Lain-lain".

        Namun, untuk liabilitas keuangan yang ditetapkan sebagai FVTPL, jumlah perubahan nilai wajar
        liabilitas keuangan yang dapat diatribusikan pada perubahan risiko kredit sendiri dari liabilitas
        tersebut diakui dalam penghasilan komprehensif lain, kecuali pengakuan dampak dari perubahan
        risiko kredit liabilitas dalam penghasilan komprehensif lain akan menciptakan atau memperbesar
        inkonsistensi akuntansi dalam laba rugi.

        Sisa perubahan nilai wajar karena selain risiko kredit sendiri dari liabilitas diakui dalam laba rugi.
        Perubahan nilai wajar yang dapat diatribusikan pada risiko kredit liabilitas keuangan diakui dalam
        penghasilan komprehensif lain dan kemudian tidak direklasifikasi ke laba rugi; sebagai gantinya,
        dapat dipindahkan ke saldo laba pada saat penghentian pengakuan liabilitas keuangan.

        Keuntungan atau kerugian dari kontrak jaminan keuangan dan komitmen pinjaman yang diterbitkan
        oleh Kelompok Usaha yang ditetapkan oleh Kelompok Usaha pada nilai wajar melalui laba rugi diakui
        dalam laba rugi.

        Liabilitas Keuangan Selanjutnya Diukur pada Biaya Perolehan Diamortisasi

        Liabilitas keuangan yang bukan merupakan imbalan kontinjensi dari pihak pengakuisisi dalam
        kombinasi bisnis, dimiliki untuk tidak diperdagangkan, atau ditetapkan sebagai FVTPL, selanjutnya
        diukur pada biaya perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif.




                                                     25
Page 34
                PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                          DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     2) Liabilitas Keuangan (lanjutan)

        Liabilitas Keuangan Selanjutnya Diukur pada Biaya Perolehan Diamortisasi (lanjutan)
        Metode suku bunga efektif adalah metode untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari
        liabilitas keuangan dan metode untuk mengalokasikan beban bunga selama periode yang relevan.
        Suku bunga efektif adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran tunai
        di masa depan (termasuk semua biaya dan poin yang dibayarkan atau diterima yang merupakan
        bagian integral dari suku bunga efektif, biaya transaksi, dan premi atau diskon lainnya) selama
        perkiraan umur liabilitas keuangan, atau (jika sesuai) periode yang lebih singkat, untuk biaya
        perolehan diamortisasi dari liabilitas keuangan.

        Keuntungan dan Kerugian Selisih Kurs

        Untuk liabilitas keuangan dalam mata uang asing dan diukur pada biaya perolehan diamortisasi pada
        setiap tanggal pelaporan, keuntungan dan kerugian selisih kurs ditentukan berdasarkan biaya
        perolehan diamortisasi instrumen tersebut. Keuntungan dan kerugian selisih kurs ini diakui dalam
        “Keuntungan atau Kerugian Selisih Kurs” dalam laba rugi untuk liabilitas keuangan yang bukan
        merupakan bagian dari hubungan lindung nilai yang ditentukan. Untuk liabilitas yang ditetapkan
        sebagai instrumen lindung nilai untuk lindung nilai atas risiko mata uang asing, keuntungan dan
        kerugian selisih kurs diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam komponen
        ekuitas yang terpisah.

        Nilai wajar dari liabilitas keuangan dalam mata uang asing ditentukan dalam mata uang asing
        tersebut dan dijabarkan dengan kurs spot pada akhir periode pelaporan. Untuk liabilitas keuangan
        yang diukur pada FVTPL, komponen valuta asing merupakan bagian dari keuntungan atau kerugian
        nilai wajar dan diakui dalam laba rugi untuk liabilitas keuangan yang bukan merupakan bagian dari
        hubungan lindung nilai yang ditentukan.

        Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan
        Kelompok Usaha menghentikan pengakuan liabilitas keuangannya jika, dan hanya jika, kewajiban
        Kelompok Usaha dilepaskan, dibatalkan, atau habis masa berlakunya. Selisih antara nilai tercatat
        liabilitas keuangan yang dihentikan pengakuannya dan imbalan yang dibayarkan dan terutang,
        termasuk aset non tunai yang dialihkan atau liabilitas yang diambil alih, diakui dalam laba rugi.

        Ketika Kelompok Usaha menukar dengan pemberi pinjaman yang eksis, suatu instrumen utang ke
        instrumen lain dengan persyaratan yang secara substansial berbeda, pertukaran tersebut dicatat
        sebagai penghapusan liabilitas keuangan awal dan pengakuan liabilitas keuangan baru. Demikian
        pula, Kelompok Usaha mencatat modifikasi substansial dari persyaratan liabilitas yang ada atau
        bagian darinya sebagai penghapusan liabilitas keuangan asli dan pengakuan liabilitas baru.




                                                    26
Page 35
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                             DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     2) Liabilitas Keuangan (lanjutan)

        Penghentian Pengakuan Liabilitas Keuangan (lanjutan)

        Diasumsikan bahwa persyaratannya secara substansial berbeda jika nilai sekarang yang
        didiskontokan dari arus kas menurut persyaratan baru, termasuk biaya yang dibayarkan setelah
        dikurangi biaya yang diterima dan didiskontokan menggunakan tarif efektif awal sekurang-
        kurangnya 10 persen berbeda dari nilai wajar yang didiskontokan atas nilai sisa arus kas dari
        liabilitas keuangan awal. Jika modifikasi tidak substansial, perbedaan antara: (1) nilai tercatat
        liabilitas sebelum modifikasi; dan (2) nilai kini arus kas setelah modifikasi harus diakui dalam laba
        rugi sebagai keuntungan atau kerugian modifikasi dalam keuntungan dan kerugian lain.

     3) Instrumen Keuangan Derivatif

        Untuk mengelola eksposur terhadap risiko suku bunga dan nilai tukar mata uang asing, termasuk
        kontrak berjangka valuta asing dan swap suku bunga, Kelompok Usaha dapat masuk ke dalam
        berbagai instrumen keuangan derivatif.

        Derivatif pada awalnya diakui pada nilai wajar pada tanggal kontrak derivatif ditandatangani dan
        selanjutnya diukur kembali ke nilai wajarnya pada setiap tanggal pelaporan. Keuntungan atau
        kerugian yang dihasilkan segera diakui dalam laba rugi kecuali derivatif tersebut ditetapkan dan
        efektif sebagai instrumen lindung nilai, di mana waktu pengakuan laba rugi tergantung pada sifat
        hubungan lindung nilai.

        Derivatif dengan nilai wajar positif diakui sebagai aset keuangan sedangkan derivatif dengan nilai
        wajar negatif diakui sebagai liabilitas keuangan. Derivatif tidak saling hapus dalam laporan keuangan
        kecuali Kelompok Usaha memiliki hak hukum dan niat untuk saling hapus.

        Derivatif disajikan sebagai aset tidak lancar atau liabilitas tidak lancar jika sisa jatuh tempo instrumen
        tersebut lebih dari 12 bulan dan diperkirakan tidak akan direalisasikan atau diselesaikan dalam 12
        bulan. Derivatif lainnya disajikan sebagai aset lancar atau liabilitas lancar.

        Derivatif Melekat
        Derivatif melekat adalah komponen dari kontrak hibrida yang juga mencakup host non-derivatif
        dengan pengaruh bahwa beberapa arus kas dari instrumen gabungan bervariasi dengan cara yang
        serupa dengan derivatif yang berdiri sendiri.

        Derivatif yang melekat pada kontrak utama non-derivatif yang bukan merupakan aset keuangan
        dalam ruang lingkup PSAK 71 diperlakukan sebagai derivatif terpisah jika memenuhi definisi
        derivatif, risiko dan karakteristiknya tidak terkait erat dengan risiko dan karakteristik kontrak utama
        dan kontrak utama kontrak tidak diukur pada FVTPL.




                                                       27
Page 36
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                            DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     3) Instrumen Keuangan Derivatif (lanjutan)

        Derivatif Melekat (lanjutan)
        Derivatif yang melekat pada kontrak hibrida yang mengandung aset keuangan utama dalam ruang
        lingkup PSAK 71 tidak dipisahkan. Seluruh kontrak hibrida diklasifikasikan dan selanjutnya diukur
        sebagai biaya perolehan diamortisasi atau FVTPL sebagaimana mestinya.

        Berbeda dengan aset keuangan, ketentuan yang ada dalam PSAK 55 untuk pemisahan derivatif
        melekat tetap dilanjutkan untuk liabilitas keuangan, artinya liabilitas keuangan yang diukur pada
        biaya perolehan diamortisasi masih perlu dianalisis untuk menentukan apakah terdapat derivatif
        melekat yang harus dipertanggungjawabkan secara terpisah pada FVTPL.

        Jika kontrak hibrida merupakan liabilitas keuangan kuotasian, alih-alih memisahkan derivatif
        melekat, Kelompok Usaha biasanya menetapkan seluruh kontrak hibrida pada FVTPL.

        Derivatif melekat disajikan sebagai aset tidak lancar atau liabilitas tidak lancar jika sisa jatuh tempo
        instrumen hibrida yang terkait dengan derivatif melekat lebih dari 12 bulan dan tidak diharapkan
        akan direalisasikan atau diselesaikan dalam 12 bulan.

     4) Akuntansi Lindung Nilai

        Kelompok Usaha menetapkan derivatif tertentu sebagai instrumen lindung nilai sehubungan dengan
        risiko mata uang asing dan risiko suku bunga dalam lindung nilai nilai wajar, lindung nilai arus kas,
        atau lindung nilai atas investasi neto dalam operasi luar negeri yang sesuai. Lindung nilai atas risiko
        nilai tukar mata uang asing atas komitmen dicatat sebagai lindung nilai arus kas.

        Pada insepsi hubungan lindung nilai, Kelompok Usaha mendokumentasikan hubungan antara
        instrumen lindung nilai dan item yang dilindung nilai, bersama dengan tujuan manajemen risiko dan
        strateginya untuk melakukan berbagai transaksi lindung nilai. Selanjutnya, pada awal lindung nilai
        dan secara berkelanjutan, Kelompok Usaha mendokumentasikan apakah instrumen lindung nilai
        efektif dalam mengimbangi perubahan nilai wajar atau arus kas dari item yang dilindungi nilai yang
        disebabkan oleh risiko lindung nilai, yaitu ketika hubungan lindung nilai memenuhi semua dari
        persyaratan efektivitas lindung nilai berikut:
        - ada hubungan ekonomi antara item yang dilindungi nilai dan instrumen lindung nilai;
        - pengaruh risiko kredit tidak mendominasi perubahan nilai yang dihasilkan dari hubungan
          ekonomi tersebut; dan
        - rasio lindung nilai dari hubungan lindung nilai adalah sama dengan yang dihasilkan dari jumlah
          item yang dilindungi nilai yang sebenarnya dilindung nilai oleh Kelompok Usaha dan jumlah
          instrumen lindung nilai yang sebenarnya digunakan Kelompok Usaha untuk lindung nilai atas
          jumlah item yang dilindungi nilai tersebut.




                                                      28
Page 37
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                             DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     4) Akuntansi Lindung Nilai (lanjutan)

        Jika hubungan lindung nilai tidak lagi memenuhi persyaratan efektivitas lindung nilai yang berkaitan
        dengan rasio lindung nilai tetapi tujuan manajemen risiko untuk hubungan lindung nilai yang
        ditentukan tetap sama, Kelompok Usaha menyesuaikan rasio lindung nilai dari hubungan lindung
        nilai (yaitu menyeimbangkan kembali lindung nilai) sehingga memenuhi kriteria kualifikasi lagi.


        Kelompok Usaha hanya menetapkan nilai intrinsik kontrak opsi sebagai item lindung nilai. Perubahan
        nilai wajar dari nilai waktu selaras dari opsi diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan
        diakumulasikan dalam biaya penyisihan lindung nilai. Jika item yang dilindungi nilainya terkait
        dengan transaksi, nilai waktunya direklasifikasi ke laba rugi ketika item yang dilindungi nilainya
        mempengaruhi laba rugi. Jika item yang dilindungi nilai terkait dengan periode waktu, maka jumlah
        yang terakumulasi dalam biaya penyisihan lindung nilai direklasifikasi ke laba rugi secara basis
        rasional – Kelompok Usaha menerapkan amortisasi garis lurus. Jumlah yang direklasifikasi tersebut
        diakui dalam laba rugi pada baris yang sama dengan item yang dilindungi nilai. Jika item yang
        dilindungi nilai adalah item non-keuangan, maka jumlah yang terakumulasi dalam biaya penyisihan
        lindung nilai dihapus langsung dari ekuitas dan dimasukkan ke dalam jumlah tercatat awal item non-
        keuangan yang diakui. Selanjutnya, jika Kelompok Usaha mengharapkan sebagian atau seluruh
        kerugian yang terakumulasi dalam biaya penyisihan lindung nilai tidak akan dipulihkan di masa
        depan, jumlah tersebut segera direklasifikasi ke laba rugi.

        Lindung Nilai - Nilai Wajar
        Perubahan nilai wajar atas instrumen lindung nilai yang memenuhi syarat diakui dalam laba rugi
        kecuali jika instrumen lindung nilai tersebut melakukan lindung nilai atas instrumen ekuitas yang
        ditetapkan pada FVOCI dalam hal ini diakui dalam penghasilan komprehensif lain.

        Nilai tercatat item yang dilindungi nilai yang belum diukur pada nilai wajar disesuaikan dengan
        perubahan nilai wajar yang dapat diatribusikan pada risiko lindung nilai dengan entri yang sesuai
        dalam laba rugi. Untuk instrumen utang yang diukur pada FVOCI, nilai tercatatnya tidak disesuaikan
        karena telah diukur pada nilai wajarnya, tetapi keuntungan atau kerugian lindung nilai diakui dalam
        laba rugi, bukan penghasilan komprehensif lain. Jika item lindung nilai merupakan instrumen ekuitas
        yang ditetapkan pada FVOCI, keuntungan atau kerugian lindung nilai tetap berada dalam penghasilan
        komprehensif lain agar sesuai dengan instrumen lindung nilai.


        Kelompok Usaha menghentikan akuntansi lindung nilai hanya jika hubungan lindung nilai (atau
        bagian darinya) tidak lagi memenuhi kriteria kualifikasi (setelah penyeimbangan kembali, jika
        berlaku). Ini termasuk contoh ketika instrumen lindung nilai kedaluwarsa atau dijual, dihentikan
        atau dilaksanakan. Penghentian diperhitungkan secara prospektif. Penyesuaian nilai wajar atas nilai
        tercatat item yang dilindungi nilai yang timbul dari risiko lindung nilai diamortisasi ke laba rugi sejak
        tanggal tersebut.




                                                      29
Page 38
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                             DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     4) Akuntansi Lindung Nilai (lanjutan)
        Lindung Nilai - Arus Kas
        Bagian efektif dari perubahan nilai wajar derivatif dan instrumen lindung nilai lain yang memenuhi
        syarat yang ditetapkan dan memenuhi syarat sebagai lindung nilai arus kas, diakui dalam penghasilan
        komprehensif lain dan diakumulasikan dalam akun penyisihan lindung nilai arus kas, terbatas pada
        perubahan kumulatif nilai wajar dari item yang dilindungi nilai sejak dimulainya lindung nilai.
        Keuntungan atau kerugian yang terkait dengan bagian yang tidak efektif segera diakui dalam laba
        rugi, dan dimasukkan dalam baris item "Keuntungan dan Kerugian Lainnya".


        Bagian efektif dari perubahan nilai wajar derivatif dan instrumen lindung nilai lain yang memenuhi
        syarat yang ditetapkan dan memenuhi syarat sebagai lindung nilai arus kas, diakui dalam penghasilan
        komprehensif lain dan diakumulasikan dalam akun penyisihan lindung nilai arus kas, terbatas pada
        perubahan kumulatif nilai wajar dari item yang dilindungi nilai sejak dimulainya lindung nilai.
        Keuntungan atau kerugian yang terkait dengan bagian yang tidak efektif segera diakui dalam laba
        rugi, dan dimasukkan dalam baris item "Keuntungan dan Kerugian Lainnya".


        Jumlah yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam ekuitas
        direklasifikasi ke laba rugi pada periode ketika item yang dilindungi nilai mempengaruhi laba rugi, di
        baris yang sama dengan item yang dilindungi nilai yang diakui. Namun, ketika prakiraan transaksi
        lindung nilai menghasilkan pengakuan aset non-keuangan atau liabilitas non-keuangan, keuntungan
        dan kerugian yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam
        ekuitas dikeluarkan dari ekuitas dan dimasukkan dalam pengukuran awal biaya aset non-keuangan
        atau liabilitas non-keuangan. Transfer ini tidak mempengaruhi penghasilan komprehensif lain. Lebih
        lanjut, jika kelompok Usaha memperkirakan bahwa sebagian atau seluruh kerugian yang diakumulasi
        dalam penghasilan komprehensif lain tidak akan dipulihkan di masa depan, jumlah tersebut segera
        direklasifikasi ke laba rugi.

        Kelompok Usaha menghentikan akuntansi lindung nilai hanya jika hubungan lindung nilai (atau
        bagian darinya) tidak lagi memenuhi kriteria kualifikasi (setelah penyeimbangan kembali, jika
        berlaku). Ini termasuk contoh ketika instrumen lindung nilai kedaluwarsa atau dijual, dihentikan
        atau dilaksanakan. Penghentian diperhitungkan secara prospektif. Keuntungan atau kerugian yang
        diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasi dalam ekuitas pada saat itu tetap
        berada dalam ekuitas dan diakui pada saat prakiraan transaksi akhirnya diakui dalam laba rugi.
        Ketika prakiraan transaksi tidak lagi diharapkan terjadi, keuntungan atau kerugian yang diakumulasi
        dalam ekuitas segera diakui dalam laba rugi.




                                                     30
Page 39
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                             DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   i. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     4) Akuntansi Lindung Nilai (lanjutan)

        Lindung Nilai Investasi Bersih dalam Operasi Asing

        Lindung nilai atas investasi bersih dalam operasi asing dicatat serupa dengan lindung nilai arus kas.
        Keuntungan atau kerugian dari instrumen lindung nilai yang terkait dengan bagian efektif dari
        lindung nilai diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam akun
        penyisihan penjabaran mata uang asing. Keuntungan atau kerugian yang terkait dengan bagian yang
        tidak efektif segera diakui dalam laba rugi, dan dimasukkan dalam baris item "Keuntungan dan
        Kerugian Lainnya".

        Keuntungan dan kerugian dari instrumen lindung nilai terkait dengan bagian efektif dari lindung nilai
        yang diakumulasi dalam penyisihan penjabaran mata uang asing direklasifikasi ke laba rugi atas
        pelepasan atau pelepasan sebagian operasi luar negeri.

     5) Pengaturan Saling Hapus

        Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan jumlah bersih disajikan di laporan posisi
        keuangan konsolidasian jika, dan hanya jika, Kelompok Usaha memiliki hak yang dapat diberlakukan
        secara hukum untuk menghapus jumlah yang diakui; dan bermaksud untuk menyelesaikan secara
        neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara bersamaan. Hak untuk
        kompensasi harus tersedia saat kini daripada bergantung pada peristiwa di masa depan dan harus
        dapat dilaksanakan oleh salah satu pihak lawan, baik dalam kegiatan bisnis normal dan dalam hal
        terjadi gagal bayar (default), keadaan tidak dapat membayar (insolvency) atau kebangkrutan.


     6) Reklasifikasi Instrumen Keuangan

        Untuk aset keuangan, diperlukan reklasifikasi antara FVTPL, FVOCI dan biaya perolehan diamortisasi,
        jika dan hanya jika tujuan model bisnis entitas untuk aset keuangannya berubah sehingga penilaian
        model sebelumnya tidak berlaku lagi.

        Jika reklasifikasi sudah sesuai, maka harus dilakukan secara prospektif sejak tanggal reklasifikasi
        yang ditetapkan sebagai hari pertama periode pelaporan pertama setelah perubahan model bisnis.
        Kelompok Usaha tidak menyajikan kembali keuntungan, kerugian, atau bunga yang diakui
        sebelumnya.

        PSAK 71 tidak mengizinkan reklasifikasi:
        - untuk investasi ekuitas yang diukur pada FVOCI, atau
        - di mana opsi nilai wajar telah dilaksanakan dalam kondisi apapun untuk aset keuangan atau
          liabilitas keuangan.

        Liabilitas keuangan tidak dapat direklasifikasi.




                                                      31
Page 40
                   PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   j. Kas dan Setara Kas dan Kas yang Dibatasai Penggunaannya

     Kas adalah alat pembayaran yang siap dan bebas dipergunakan untuk membiayai kegiatan Kelompok
     usaha. Setara kas adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek, dan dengan cepat dapat
     dijadikan kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak
     signifikan dengan jangka waktu tiga bulan atau kurang sejak tanggal penempatan dan tidak digunakan
     sebagai jaminan atau tidak dibatasi penggunaannya.

     Kas di bank dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya sehubungan dengan persyaratan
     perjanjian pinjaman atau perjanjian lainnya disajikan sebagai “Kas di Bank dan Deposito Berjangka yang
     Dibatasi Penggunaannya” sebagai aset tidak lancar.

     Kas di bank dan deposito berjangka yang akan digunakan untuk membayar liabilitas yang akan jatuh
     tempo dalam 1 (satu) tahun, disajikan sebagai bagian dari aset lancar.

  k. Piutang Usaha

     Piutang usaha dinyatakan sebesar jumlah nominal setelah dikurangi dengan cadangan kerugian
     penurunan nilai. Penurunan nilai piutang ditetapkan berdasarkan penelaahan terhadap kemungkinan
     tidak tertagihnya piutang tersebut pada akhir periode yang bersangkutan.

   l. Persediaan

     Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi neto.
     Biaya perolehan persediaan Kelompok Usaha ditentukan dengan menggunakan metode first-in, first-out
     (FIFO). Nilai realisasi neto ditentukan berdasarkan taksiran harga jual dalam kegiatan usaha normal
     setelah dikurangi dengan taksiran beban yang diperlukan untuk menyelesaikan dan menjual persediaan
     tersebut. Penyisihan untuk penurunan nilai persediaan dan persediaan usang ditentukan berdasarkan
     penelaahan atas kondisi persediaan pada akhir tahun untuk menyesuaikan nilai persediaan ke nilai
     realisasi neto.

  m. Aset Tetap

     Kelompok Usaha telah memilih model biaya (cost model) sebagai kebijakan akuntansi pengukuran aset
     tetapnya. Aset tetap dinyatakan sebesar biaya perolehan, kecuali tanah, dikurangi akumulasi penyusutan
     dan rugi penurunan nilai. Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode garis lurus (straight line
     method ) selama umur manfaat aset. Taksiran masa manfaat ekonomis sebagai berikut:

                                                                             Persentase       Masa manfaat
                                                                                (%)             (Tahun)

     Bangunan                                                                   5%                20
     Convention hall                                                            5%                20
     Prasarana                                                                 12,5%               8
     Mesin dan peralatan                                                       12,5%               8
     Kendaraan                                                              12,5% - 25%           4-8
     Peralatan dan perabotan                                                    25%                4

                                                    32
Page 41
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                            DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  m. Aset Tetap (lanjutan)

     Biaya pengurusan legal hak atas tanah dalam bentuk Hak Guna Bangunan (“HGB”) ketika tanah
     diperoleh pertama kali diakui sebagai bagian dari biaya perolehan tanah pada akun “Aset Tetap” dan
     tidak diamortisasi. Sementara biaya pengurusan atas perpanjangan HGB diakui sebagai bagian dari akun
     “Beban Ditangguhkan, Neto” pada laporan posisi keuangan dan diamortisasi sepanjang mana yang lebih
     pendek antara umur hukum hak dan umur ekonomis tanah.

     Pada setiap akhir tahun buku, manajemen mengkaji ulang nilai residu, umur manfaat dan metode
     penyusutan, dan jika sesuai dengan keadaan, disesuaikan secara prospektif.

     Beban perbaikan dan pemeliharaan dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
     konsolidasian lain pada saat terjadinya; Biaya penggantian atau inspeksi yang signifikan dikapitalisasi
     pada saat terjadinya, dan jika besar kemungkinan manfaat ekonomis dimasa depan berkenaan dengan
     aset tersebut akan mengalir ke Kelompok Usaha, dan biaya perolehan aset dapat diukur secara andal.


     Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau ketika tidak ada manfaat
     ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Laba atau rugi yang timbul
     dari penghentian pengakuan aset (dihitung sebagai perbedaan antara jumlah neto hasil pelepasan dan
     jumlah tercatat dari aset) dimasukkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada
     tahun aset tersebut dihentikan pengakuannya.

     Aset dalam penyelesaian disajikan dalam “Aset Tetap” dan dinyatakan sebesar biaya perolehan.
     Akumulasi biaya perolehan untuk aset dalam penyelesaian akan dipindahkan ke masing-masing aset
     tetap yang bersangkutan pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap digunakan sesuai dengan
     tujuannya.

  n. Aset Tetap Dalam Pengembangan
     Aset tetap dalam pembangunan dinyatakan sebesar biaya perolehan dan disajikan sebagai bagian dari
     aset tetap. Akumulasi biaya perolehan akan dipindahkan ke akun aset tetap yang bersangkutan pada
     saat aset tersebut telah selesai dikerjakan dan siap untuk digunakan sesuai dengan tujuan
     penggunaannya. Penyusutan mulai dibebankan sejak tanggal aset tersebut siap untuk digunakan untuk
     tujuan penggunaannya.

  o. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan

     Kelompok Usaha menerapkan PSAK 48 (Revisi 2013), “Penurunan Nilai Aset”. PSAK ini tidak diterapkan
     untuk persediaan, aset yang timbul dari kontrak konstruksi, aset pajak tangguhan, aset yang timbul dari
     imbalan kerja, aset keuangan, properti investasi pada nilai wajar, aset kontrak asuransi, aset tidak lancar
     dimiliki untuk dijual. PSAK ini diterapkan untuk aset tetap, properti investasi pada biaya perolehan, aset
     takberwujud dan goodwill, investasi pada entitas anak, entitas asosiasi dan ventura bersama pada biaya
     perolehan.

     Pada setiap akhir periode pelaporan, kelompok usaha menilai apakah terdapat indikasi suatu aset
     mengalami penurunan nilai. Jika terdapat indikasi tersebut atau pada saat pengujian secara tahunan
     penurunan nilai aset diperlukan, maka kelompok usaha membuat estimasi jumlah terpulihkan aset
     tersebut.

                                                      33
Page 42
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                            DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  o. Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan (lanjutan)

     Jumlah terpulihkan suatu aset atau CGU adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajar dikurangi
     biaya pelepasan dan nilai pakainya. Jika jumlah terpulihkan suatu aset lebih kecil dari nilai tercatatnya,
     nilai tercatat harus diturunkan menjadi sebesar terpulihkan. Kerugian penurunan nilai diakui segera
     dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, kecuali berkaitan dengan aset
     revaluasian dimana rugi penurunan nilai diperlakukan sebagai penurunan revaluasi di OCI.


     Jika jumlah terpulihkan adalah nilai wajar dikurangi biaya pelepasan, tingkat hirarki nilai wajar dimana
     pengukuran nilai wajar dikategorikan, teknik penilaian yang digunakan untuk mengukur nilai wajar
     dikurangi biaya pelepasan dan asumsi utama yang digunakan dalam pengukuran nilai wajar pengukuran
     dikategorikan dalam “level 2” dan “level 3” dari hirarki nilai wajar adalah dengan mengacu pada PSAK
     68 “Pengukuran Nilai Wajar”.

     Jumlah terpulihkan dari jenis aset tak berwujud berikut ini diukur setiap tahun apakah terdapat indikasi
     penurunan nilai atau tidak. Dalam beberapa kasus, perhitungan rinci terbaru dari jumlah terpulihkan
     yang dibuat pada periode sebelumnya dapat digunakan dalam uji penurunan nilai untuk aset tersebut
     pada periode berjalan:
     - aset tidak berwujud dengan masa manfaat tak terbatas;
     - aset tidak berwujud yang belum tersedia untuk digunakan;
     - goodwill yang diperoleh dalam kombinasi bisnis.

     Kerugian penurunan nilai yang diakui pada periode lalu untuk aset selain goodwill dibalik jika, dan
     hanya jika, ada perubahan dalam asumsi yang digunakan untuk menentukan jumlah terpulihkan aset
     tersebut sejak kerugian penurunan nilai terakhir diakui.

     Jika demikian, jumlah tercatat aset dinaikkan ke jumlah terpulihkan. Pembalikan tersebut dibatasi
     sehingga nilai tercatat aset tidak melebihi nilai tercatat, setelah dikurangi penyusutan, seandainya tidak
     ada rugi penurunan nilai yang telah diakui untuk aset tersebut pada tahun-tahun sebelumnya.
     Pembalikan kerugian penurunan nilai diakui sebagai pendapatan dalam laba rugi kecuali jika berkaitan
     dengan aset yang dinilai kembali di mana pembalikan tersebut diperlakukan sebagai kenaikan revaluasi
     di OCI.

     Setelah pembalikan tersebut, biaya penyusutan aset tersebut disesuaikan di periode mendatang untuk
     mengalokasikan nilai tercatat aset yang direvisi, dikurangi nilai sisa, dengan dasar yang sistematis
     selama sisa masa manfaatnya.

     Goodwill diuji penurunan nilainya setiap tahun dan jika keadaan menunjukkan bahwa nilai tercatat
     mungkin turun. Penurunan nilai ditentukan untuk goodwill dengan menilai jumlah terpulihkan dari
     setiap unit penghasil kas (CGU) atau kelompok CGU yang terkait dengan goodwill. Jika jumlah
     terpulihkan CGU kurang dari jumlah tercatatnya, rugi penurunan nilai diakui. Penurunan nilai terkait
     goodwill tidak dapat dibalik di tahun-tahun mendatang.




                                                     34
Page 43
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                            DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  p. Utang usaha

     Utang usaha adalah kewajiban untuk membayar barang atau jasa yang telah diperoleh dari pemasok
     dalam kegiatan usaha normal. Utang usaha dikelompokkan sebagai liabilitas jangka pendek apabila
     pembayaran jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang. Jika tidak, utang usaha tersebut disajikan
     sebagai liabilitas jangka panjang.

  q. Biaya Pinjaman

     Tingkat kapitalisasi biaya pinjaman adalah rata-rata tertimbang dari biaya pinjaman atas semua saldo
     pinjaman selama periode tersebut tetapi entitas mengecualikan dari perhitungan ini biaya pinjaman dari
     pinjaman khusus untuk memperoleh aset kualifikasian hingga secara substansial seluruh aktivitas yang
     diperlukan untuk mempersiapkan aset untuk tujuan penggunaannya atau dijual untuk penyelesaian.


     Biaya pinjaman, baik secara langsung maupun tidak langsung digunakan untuk mendanai suatu proses
     pembangunan tertentu yang memenuhi syarat (“aset kualifikasian”), dikapitalisasi hingga saat proses
     pembangunannya selesai.

     Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung pada perolehan, konstruksi dan produksi,
     suatu aset kualifikasian, dikapitalisasi sebagai bagian dari biaya aset terkait. Jika tidak, biaya pinjaman
     diakui sebagai beban pada saat terjadinya. Biaya pinjaman terdiri dari bunga dan beban keuangan
     lainnya sehubungan dengan peminjaman dana oleh kelompok usaha.

     Untuk pinjaman yang secara khusus digunakan untuk perolehan aset kualifikasian, jumlah biaya
     pinjaman yang memenuhi syarat untuk dikapitalisasi ditentukan sebesar biaya pinjaman yang terjadi
     selama periode berjalan, dikurangi pendapatan investasi jangka pendek dari pinjaman tersebut.

     Untuk pinjaman yang tidak secara khusus digunakan untuk perolehan aset kualifikasian, jumlah biaya
     pinjaman yang memenuhi syarat untuk dikapitalisasi ditentukan dengan mengalikan tingkat kapitalisasi
     tertentu terhadap pengeluaran untuk asset kualifikasian tersebut.

     Entitas memulai mengkapitalisasi biaya pinjaman sebagai bagian dari biaya aset kualifikasian pada
     tanggal dimulainya. Tanggal dimulainya untuk kapitalisasi adalah tanggal ketika entitas pertama
     memenuhi semua kondisi berikut:
     - menimbulkan pengeluaran untuk aset;
     - menimbulkan biaya pinjaman; dan
     - melakukan kegiatan yang diperlukan untuk mempersiapkan aset untuk tujuan penggunaannya atau
        dijual.

     Entitas menunda kapitalisasi biaya pinjaman selama periode perpanjangan di mana entitas menunda
     kegiatan pembangunan dari aset kualifikasian. Entitas berhenti mengapitalisasi biaya pinjaman ketika
     secara substansial seluruh kegiatan yang diperlukan untuk mempersiapkan aset kualifikasian sesuai
     dengan tujuan penggunaannya telah selesai.




                                                      35
Page 44
                  PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                          DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  r. Pengakuan Pendapatan dan Beban

     Pendapatan

     Dalam menentukan pengakuan pendapatan, Perusahaan melakukan analisa transaksi melalui lima
     langkah analisa berikut:
        1. Mengindentifikasi kontrak dengan pelanggan, dengan kriteria sebagai berikut:
           - Kontrak telah disetujui oleh pihak- pihak terkait dalam kontrak;
           - Perusahaan bisa mengidentifikasi hak dari pihak-pihak terkait dan jangka waktu pembayaran
              dari barang atau jasa yang akan dialihkan;
           - Kontrak memiliki substansi komersial; dan
           - Besar kemungkinan Perusahaan akan menerima imbalan atas barang atau jasa yang dialihkan.

        2. Mengidentifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak, untuk menyerahkan barang atau jasa
           yang memiliki karakteristik yang berbeda ke pelanggan.
        3. Menentukan harga transaksi, setelah dikurangi diskon, retur, insentif penjualan, pajak penjualan
           barang mewah, pajak pertambahan nilai dan pungutan ekspor, yang berhak diperoleh suatu
           entitas sebagai kompensasi atas diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan.

        4. Mengalokasikan harga transaksi kepada setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan
           dasar harga jual dari setiap barang atau jasa yang dijanjikan di kontrak.
        5. Mengakui pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi (sepanjang waktu atau pada
           suatu waktu tertentu).

     Pembayaran harga transaksi berbeda untuk setiap kontrak. Aset kontrak diakui apabila kewajiban
     pelaksanaan yang telah dipenuhi melebihi pembayaran yang dilakukan oleh pelanggan. Liabilitas
     kontrak diakui ketika pembayaran yang dilakukan oleh pelanggan melebihi kewajiban pelaksanaan yang
     telah dipenuhi. Aset kontrak disajikan dalam “Piutang usaha” dan liabilitas kontrak disajikan dalam
     “Utang usaha” dan “Liabilitas lain-lain”.

     Kriteria tertentu juga harus terpenuhi untuk setiap aktivitas Perusahaan seperti yang dijelaskan di
     bawah.

     Pendapatan dari penjualan barang diakui pada saat pengalihan risiko dan manfaat kepemilikan barang
     secara signifikan kepada pelanggan, yang pada umumnya bertepatan dengan pengiriman dan
     penerimaan barang yang dijual. Pendapatan tidak diakui sejauh ada ketidakpastian yang signifikan
     mengenai pemulihan jumlah imbalan, biaya terkait, atau kemungkinan pengembalian barang.

     Pendapatan jasa diakui pada saat pelanggan menerima dan mengonsumsi manfaat dari jasa tersebut.

     Beban

     Beban diakui pada saat terjadinya.




                                                   36
Page 45
                PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                         Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  s. Pajak Penghasilan

     Jumlah pajak kini untuk periode kini dan periode sebelumnya, yang belum dibayar, diakui sebagai
     liabilitas. Apabila jumlah pajak yang telah dibayar untuk periode kini dan periode-periode sebelumnya
     melebihi jumlah pajak yang terhutang untuk periode-periode tersebut, maka selisihnya diakui sebagai
     aset.

     Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan temporer kena pajak kecuali jika timbul
     perbedaan temporer kena pajak yang berasal dari:
     a. pengakuan awal goodwill ; atau
     b. pada saat pengakuan awal aset atau liabilitas dalam transaksi yang
        - bukan dari transaksi kombinasi bisnis; dan
        - pada saat transaksi, tidak mempengaruhi laba akuntansi dan laba kena pajak (rugi pajak).
     c. perbedaan temporer kena pajak terkait dengan investasi pada entitas anak, cabang dan entitas
        asosiasi, dan bagian partisipasi dalam pengaturan bersama, tetapi hanya sepanjang bahwa entitas
        mampu mengontrol waktu pembalikan perbedaan dan besar kemungkinan pembalikan tidak akan
        terjadi pada perkiraan masa mendatang.

     Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh perbedaan temporer dapat dikurangkan, kerugian fiskal dan
     kredit pajak yang belum dimanfaatkan sepanjang besar kemungkinan akan ada laba kena pajak akan
     tersedia dalam jumlah yang cukup memadai sehingga perbedaan temporer dapat dikurangkan tersebut
     dapat dimanfaatkan kecuali jika timbul perbedaan temporer dapat dikurangkan yang berasal dari:

     a. pengakuan awal aset atau pengakuan awal liabilitas dalam transaksi yang:
        - bukan dari transaksi kombinasi bisnis; dan
        - pada saat transaksi, tidak mempengaruhi baik laba akuntansi maupun laba kena pajak (rugi
           pajak).
     b. perbedaan temporer dapat dikurangkan yang ditimbulkan dari entitas anak, cabang dan entitas
        asosiasi, serta bagian partisipasi dalam ventura bersama sepanjang dan hanya sepanjang
        kemungkinan besar terjadi:
        - perbedaan temporer akan terpulihkan pada masa depan yang dapat diperkirakan; dan
        - laba kena pajak akan tersedia dalam jumlah yang memadai sehingga perbedaan temporer dapat
           dimanfaatkan.

     Liabilitas (aset) pajak kini untuk periode kini dan periode sebelumnya diukur sebesar jumlah yang
     diharapkan untuk dibayar (direstitusi) kepada otoritas perpajakan, yang dihitung menggunakan tarif
     pajak (dan peraturan pajak) yang telah berlaku atau yang telah secara substantif berlaku pada periode
     pelaporan.

     Aset dan liabilitas pajak tangguhan harus diukur dengan menggunakan tarif pajak yang diharapkan akan
     berlaku pada saat aset dipulihkan atau liabilitas diselesaikan, yaitu dengan tarif pajak (dan peraturan
     pajak) ya ng telah berlaku atau secara substantif berlaku pada periode pelaporan.

     Aset dan Liabilitas pajak tangguhan tidak boleh didiskontokan.




                                                    37
Page 46
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                            DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  s. Pajak Penghasilan (lanjutan)

     Jumlah tercatat aset pajak tangguhan harus ditinjau kembali pada akhir periode pelaporan. Entitas
     mengurangi jumlah tercatat aset pajak tangguhan apabila besar kemungkinan laba kena pajak tidak lagi
     tersedia dalam jumlah yang cukup memadai untuk mengkompensasikan sebagian atau seluruh aset
     pajak tangguhan tersebut. Pengurangan jumlah tercatat aset pajak tangguhan dilakukan pembalikan
     apabila kemungkinan besar laba kena pajak yang tersedia jumlahnya cukup memadai.

     Untuk transaksi atau peristiwa lainnya yang diakui dalam laba rugi, setiap pengaruh pajak terkait juga
     diakui dalam laba rugi. Untuk transaksi atau peristiwa lainnya yang diakui diluar laba rugi (baik dalam
     OCI maupun langsung dalam ekuitas), setiap pengaruh pajak terkait juga diakui diluar laba rugi (baik
     dalam OCI maupun langsung dalam ekuitas, masing-masing). Demikian juga, pengakuan aset dan
     liabilitas pajak tangguhan dalam kombinasi bisnis mempengaruhi jumlah goodwill yang timbul dari
     kombinasi bisnis tersebut atau keuntungan dari pembelian dengan diskon.

     Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan saling hapus jika, dan hanya jika, memiliki hak
     secara hukum untuk saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas pajak kini, atau aset pajak tangguhan
     dan liabilitas pajak tangguhan terkait entitas kena pajak yang sama, atau entitas berniat untuk
     menyelesaikan aset dan liabilitas pajak kini dengan dasar neto.

   t. Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan

     Kelompok Usaha mengadopsi program imbalan pasti yang tidak didanai dan mencatat imbalan kerja
     untuk memenuhi imbalan di bawah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
     dan Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

     Biaya imbalan kerja untuk pekerja harus diakui pada periode dimana imbalan diperoleh oleh pekerja,
     daripada ketika dibayar atau terutang.

     Komponen biaya imbalan pasti diakui sebagai berikut:
     1 biaya jasa diatribusikan ke periode sekarang dan masa lalu diakui dalam laporan laba rugi;
     2 bunga neto pada liabilitas atau aset imbalan pasti ditentukan dengan menggunakan tingkat diskonto
       pada awal periode diakui dalam laporan laba rugi;
     3 pengukuran kembali dari liabilitas atau aset imbalan pasti terdiri dari:
       - keuntungan dan kerugian aktuarial;
       - timbal balik aset program;
       - setiap perubahan dalam dampak batas atas aset, tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam
          bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto diakui di OCI (tidak direklasifikasi ke laba rugi
          pada periode berikutnya).

     Pengukuran liabilitas (aset) imbalan pasti bersih mensyaratkan penerapan metode penilaian aktuaria,
     atribusi imbalan untuk periode jasa, dan penggunaan asumsi aktuaria. Nilai wajar aset program
     dikurangi dari nilai kini liabilitas imbalan pasti dalam menentukan defisit bersih atau surplus.




                                                      38
Page 47
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

   t. Liabilitas Imbalan Kerja Karyawan (lanjutan)

     Nilai kini liabilitas imbalan pasti Kelompok Usaha dan biaya jasa terkait ditentukan dengan
     menggunakan metode “Projected Unit Credit” , yang menganggap setiap periode jasa akan menghasilkan
     satu unit tambahan dari imbalan dan mengukur setiap unit secara terpisah untuk menghasilkan liabilitas
     akhir. Hal ini mensyaratkan Kelompok Usaha untuk mengatribusikan imbalan pada periode kini (untuk
     menentukan biaya jasa kini) dan periode kini dan periode lalu (untuk menentukan nilai kini liabilitas
     imbalan pasti). Imbalan tersebut diatribusikan sepanjang periode jasa menggunakan formula imbalan
     yang dimiliki program, kecuali jasa pekerja di tahun tahun akhir akan meningkat secara material
     dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dalam hal ini menggunakan dasar metode garis lurus.


     Biaya jasa lalu adalah perubahan liabilitas imbalan pasti atas jasa pekerja pada periode-periode lalu,
     yang timbul sebagai akibat dari perubahan pengaturan program dalam periode kini (yaitu
     memperkenalkan perubahan program atau mengubah imbalan yang akan dibayar, atau kurtailmen yang
     secara signifikan mengurangi jumlah pekerja yang disertakan).

     Biaya jasa lalu diakui sebagai beban pada awal tanggal ketika perubahan program atau kurtailmen
     terjadi dan tanggal ketika Kelompok Usaha mengakui setiap pesangon, atau biaya terkait restrukturisasi
     dalam PSAK No. 57, "Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi". Keuntungan atau kerugian
     atas penyelesaian program imbalan pasti diakui pada saat penyelesaian terjadi.

     Sebelum biaya jasa lalu ditentukan, atau keuntungan atau kerugian pada penyelesaian diakui, liabilitas
     imbalan pasti atau aset disyaratkan untuk diukur kembali, namun Kelompok Usaha tidak disyaratkan
     untuk membedakan antara biaya jasa lalu yang dihasilkan dari kurtailmen dan keuntungan dan kerugian
     pada penyelesaian di mana transaksi ini terjadi bersama-sama.

  u. Segmen Operasi

     Segmen adalah bagian khusus dari Perusahaan atau Entitas Anak yang terlibat baik dalam menyediakan
     produk dan jasa (segmen usaha), maupun dalam menyediakan produk dan jasa dalam lingkungan
     ekonomi tertentu (segmen geografis), yang memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dari segmen
     lainnya. Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas segmen termasuk item-item yang dapat
     diatribusikan langsung kepada suatu segmen serta hal-hal yang dapat dialokasikan dengan dasar yang
     sesuai kepada segmen tersebut. Segmen ditentukan sebelum saldo dan transaksi antar kelompok usaha,
     dieliminasi sebagai bagian dari proses konsolidasi.

     Kelompok Usaha melakukan segmentasi pelaporan berdasarkan informasi keuangan yang digunakan
     oleh pengambil keputusan operasional dalam mengevaluasi kinerja segmen dan menentukan alokasi
     sumber daya yang dimilikinya.Segmentasi berdasarkan aktivitas dari setiap kegiatan operasi entitas
     legal di dalam kelompok usaha.

  v. Laba Per Saham

     Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
     (entitas induk) dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang ditempatkan dan disetor penuh selama
     periode berjalan setelah dikurangi dengan saham yang diperoleh kembali.

                                                     39
Page 48
                PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                      Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

3. INFORMASI KEBIJAKAN AKUNTANSI MATERIAL (Lanjutan)

  v. Laba Per Saham - lanjutan
     Saham biasa dapat diterbitkan atau jumlah saham biasa dapat berkurang, tanpa disertai perubahan pada
     arus kas atau aset lain atau pada liabilitas. Perubahan tersebut dapat berbentuk dividen saham, saham
     bonus, pemecahan saham atau penggabungan saham.

     Untuk perhitungan laba per saham, perubahan tersebut dianggap seolah-olah sudah terjadi pada awal
     tahun laporan keuangan konsolidasian yang disajikan.

  w. Biaya Emisi Saham

     Seluruh beban yang terjadi sehubungan dengan penawaran saham Entitas Induk kepada masyarakat
     dicatat sebagai pengurang akun “Tambahan Modal Disetor” yang merupakan komponen ekuitas di
     dalam laporan posisi keuangan konsolidasian.

  x. Provisi dan Kontinjensi
     Provisi diakui jika kelompok usaha memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun bersifat
     konstruktif) yang diakibatkan peristiwa masa lalu, besar kemungkinannya penyelesaian kewajiban
     tersebut mengakibatkan arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dan estimasi
     yang andal mengenai jumlah kewajiban tersebut dapat dibuat.

     Provisi ditelaah pada setiap tanggal pelaporan dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi terbaik
     yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar tidak
     terjadi, maka provisi dibatalkan.

     Liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam laporan keuangan konsolidasian tetapi diungkapkan, kecuali
     arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi kemungkinannya kecil.

     Aset kontinjensi tidak diakui dalam laporan keuangan konsolidasian tetapi diungkapkan jika terdapat
     kemungkinan besar arus masuk manfaat ekonomis akan diperoleh.

  y. Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
     Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan yang menyediakan tambahan informasi
     mengenai posisi keuangan Kelompok Usaha pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian
     (peristiwa penyesuaian), jika ada, telah tercermin dalam laporan keuangan konsolidasian.

     Peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian
     (peristiwa non-penyesuaian), apabila jumlahnya material, telah diungkapkan dalam laporan keuangan
     konsolidasian .

4. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN
  Pertimbangan, Estimasi dan Asumsi
  Penyusunan laporan keuangan konsolidasian mengharuskan manajemen Kelompok Usaha untuk membuat
  pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah yang dilaporkan dari pendapatan, beban,
  aset dan liabilitas, dan pengungkapan atas liabilitas kontijensi, pada akhir periode pelaporan.
  Ketidakpastian mengenai pertimbangan, estimasi dan asumsi tersebut dapat mengakibatkan penyesuaian
  material terhadap nilai tercatat pada aset dan liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya.


                                                   40
Page 49
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

4. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (Lanjutan)

  Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan yang
  memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas untuk
  periode berikutnya diungkapkan dibawah ini.

  Kelompok Usaha mendasarkan estimasi dan asumsi pada parameter yang tersedia pada saat laporan
  keuangan konsolidasian disusun. Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa depan mungkin
  berubah akibat perubahan pasar atau situasi diluar kendali Kelompok Usaha. Perubahan tersebut
  dicerminkan dalam asumsi terkait pada saat terjadinya.

  Pertimbangan, estimasi dan asumsi berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka penerapan kebijakan
  akuntansi Kelompok Usaha yang memiliki pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam
  laporan keuangan konsolidasian:

  Menentukan Metode Penyusutan dan Estimasi Masa Manfaat Aset Tetap
  Kelompok Usaha mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap berdasarkan utilisasi dari aset yang
  diharapkan dan didukung dengan rencana dan strategi usaha dan perilaku pasar. Estimasi dari masa
  manfaat aset tetap adalah berdasarkan penelaahan kelompok usaha terhadap praktek industri, evaluasi
  teknis internal dan pengalaman untuk aset yang setara.
  Estimasi masa manfaat ditelaah minimal setiap akhir tahun pelaporan dan diperbarui jika ekspektasi
  berbeda dari estimasi sebelumnya dikarenakan pemakaian dan kerusakan fisik, keusangan secara teknis
  atau komersial dan hukum atau pembatasan lain atas penggunaan dari aset serta perkembangan teknologi.
  Namun demikian, adalah mungkin, hasil dimasa depan dari operasi dapat dipengaruhi secara material oleh
  perubahan-perubahan dalam estimasi yang diakibatkan oleh perubahan faktor-faktor yang disebutkan di
  atas, dan karenanya biaya penyusutan masa depan mungkin direvisi.
  Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan taksiran masa
  manfaat ekonomisnya. Manajemen mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap antara 4 sampai
  dengan 20 tahun. Ini adalah umur yang secara umum diharapkan dalam industri dimana Kelompok Usaha
  menjalankan bisnisnya.

  Pengaturan Bersama
  Pertimbangan diperlukan untuk menentukan ketika Kelompok Usaha memiliki pengendalian bersama atas
  suatu pengaturan, yang memerlukan penilaian terhadap kegiatan yang relevan dan ketika keputusan
  sehubungan dengan kegiatan tersebut mensyaratkan persetujuan suara bulat. Kelompok Usaha
  menentukan bahwa kegiatan yang relevan untuk pengaturan bersama adalah mereka yang berkaitan
  dengan keputusan keuangan, operasi dan modal dari pengaturan. Pertimbangan dibuat dalam menentukan
  pengendalian bersama adalah serupa dengan yang diperlukan untuk menentukan pengendalian terhadap
  Entitas Anak, sebagaimana tercantum dalam PSAK 65 “Laporan Keuangan Konsolidasian”.


  Pertimbangan juga diperlukan untuk mengklasifikasikan pengaturan bersama. Mengklasifikasikan
  pengaturan mengharuskan Kelompok Usaha untuk menilai hak dan kewajiban yang timbul dari pengaturan.
  Secara khusus Entitas mempertimbangkan:
   - Struktur pengaturan bersama - apakah pengaturan bersma tersebut terstruktur melalui kendaraan




                                                     41
Page 50
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

4. PERTIMBANGAN, ESTIMASI DAN ASUMSI AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (Lanjutan)

  Pengaturan Bersama - lanjutan
   - Ketika pengaturan terstruktur melalui kendaraan terpisah, Entitas juga mempertimbangkan hak dan
     kewajiban yang timbul dari:
      • bentuk hukum dari kendaraan terpisah.
      • persyaratan kontraktual dalam pengaturan.
      • fakta lain yang relevan dan keadaan.

  Penilaian sering membutuhkan pertimbangan yang signifikan. Sebuah kesimpulan yang berbeda tentang
  pengendalian bersama dan apakah pengaturan adalah operasi bersama atau ventura bersama, dapat
  mempengaruhi akuntansi secara material.

  Menentukan Pajak Penghasilan
  Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan provisi atas pajak penghasilan badan. Terdapat
  transaksi dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti sepanjang kegiatan
  usaha normal. Kelompok Usaha mengakui liabilitas atas pajak penghasilan badan berdasarkan estimasi
  apakah akan terdapat tambahan pajak penghasilan badan. Dalam situasi tertentu, Kelompok Usaha tidak
  dapat menentukan secara pasti jumlah liabilitas pajak mereka pada saat ini atau masa depan karena proses
  pemeriksaan, atau negosiasi dengan otoritas perpajakan. Ketidakpastian timbul terkait dengan interpretasi
  dari peraturan perpajakan yang kompleks serta jumlah dan waktu dari penghasilan kena pajak di masa
  depan.

  Dalam menentukan jumlah yang harus diakui terkait dengan liabilitas pajak yang tidak pasti, Kelompok
  Usaha menerapkan pertimbangan yang sama yang akan mereka gunakan dalam menentukan jumlah
  cadangan yang harus diakui sesuai dengan PSAK 57 (Revisi 2009) “Provisi, Liabilitas Kontijensi dan Aset
  Kontijensi”. Kelompok Usaha membuat analisis untuk semua posisi pajak terkait dengan pajak penghasilan
  untuk menentukan jika liabilitas pajak untuk manfaat pajak yang belum diakui harus diakui.

  Kelompok Usaha menelaah aset pajak tangguhan pada setiap tanggal pelaporan dan mengurangi nilai
  tercatat sepanjang tidak ada kemungkinan bahwa laba kena pajak memadai untuk mengompensasi sebagian
  atau seluruh aset pajak tangguhan. Kelompok Usaha juga menelaah waktu yang diharapkan dan tarif pajak
  atas pemulihan perbedaan temporer dan menyesuaikan pengaruh atas pajak tangguhan yang sesuai.


  Estimasi Beban Pensiun dan Imbalan Kerja
  Penentuan liabilitas atas pensiun dan kewajiban imbalan kerja Kelompok Usaha bergantung pada pemilihan
  asumsi yang digunakan oleh aktuaris independen dalam menghitung jumlah-jumlah tersebut.

  Asumsi tersebut termasuk antara lain, tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji tahunan, tingkat pengunduran
  diri karyawan tahunan, tingkat kecacatan, umur pensiun dan tingkat kematian dan tingkat pengembalian
  aset program yang diharapkan.

  Sementara Kelompok Usaha berkeyakinan bahwa asumsi tersebut adalah wajar dan sesuai, perbedaan
  signifikan pada hasil aktual atau perubahan signifikan dalam asumsi yang ditetapkan Kelompok Usaha
  dapat mempengaruhi secara material liabilitas diestimasi atas pensiun dan imbalan kerja dan beban
  imbalan kerja neto.


                                                    42
Page 51
                  PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                         Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5. KAS DAN SETARA KAS

  Akun ini terdiri dari:                                                   2023               2022

  Kas                                                                   47.305.819           39.067.430
  Bank Rupiah:
    PT Bank Central Asia, Tbk                                        1.134.853.078        1.744.784.878
    PT Bank Negara Indonesia (Persero),Tbk                           1.239.181.171        1.279.495.748
    PT Bank Jawa Barat                                                 297.726.168          659.453.417
    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk                            140.663.760           53.946.035
  Jumlah                                                             2.859.729.996        3.776.747.508

  Tidak ada saldo kas dan setara kas yang dibatasi penggunaanya dan yang ditempatkan pada pihak berelasi.


6. PIUTANG USAHA

  Akun ini terdiri dari:                                                   2023               2022

  Guest                                                                277.393.749          226.587.618
  Guest Ledger                                                          37.469.638           69.223.022
  OTA                                                                   12.062.999           38.277.673
  BNI Card                                                               3.451.579           16.287.100
  BCA Card                                                               4.370.000            7.634.930
  QR BRI                                                                   475.000              388.000
  Online Food                                                                    -               78.000
  Jumlah                                                               335.222.965          358.476.343

  Rincian piutang usaha berdasarkan umur piutang adalah sebagai berikut:

                                                                           2023               2022

  Sampai dengan 1 bulan                                                335.222.965          358.476.343
  Jumlah                                                               335.222.965          358.476.343

  Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, semua piutang usaha Kelompok Usaha merupakan piutang
  dalam mata uang Rupiah. Manajemen Kelompok Usaha berpendapat bahwa seluruh piutang usaha tersebut
  dapat tertagih, sehingga tidak perlu dibuat cadangan kerugian penurunan nilai piutang.




                                                   43
Page 52
                  PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                         Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


7. PIUTANG LAIN-LAIN

  Akun ini terdiri dari:                                              2023                2022

  Karyawan                                                             8.494.000           7.092.000
  Jumlah                                                               8.494.000           7.092.000

  Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, piutang karyawan Kelompok Usaha merupakan piutang dalam
  mata uang Rupiah. Manajemen Kelompok Usaha berpendapat bahwa piutang karyawan tersebut dapat
  tertagih, sehingga tidak perlu dibuat cadangan kerugian penurunan nilai piutang.


8. PERSEDIAAN

  Akun ini terdiri dari:                                              2023                2022

  Food                                                               67.717.738          114.113.909
  Pengharum & Pembersih                                               8.378.632           17.899.372
  Fruit & Beverage                                                    5.923.462            9.142.526
  Gas                                                                 5.094.207           12.467.673
  Jumlah                                                             87.114.039          153.623.480

  Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 tidak terdapat persediaan Kelompok Usaha yang diasuransikan.
  Berdasarkan hasil penelaahan terhadap keadaan persediaan pada akhir tahun, manajemen berpendapat
  bahwa pada tahun 2023 dan 2022, tidak terdapat penurunan nilai persediaan dan barang usang, sehingga
  tidak perlu dibentuk penyisihan berkaitan dengan hal tersebut.

9. UANG MUKA

  Akun ini terdiri dari:                                              2023                2022

  Uang Muka Konsultan                                              1.355.972.265         627.768.184
  Jumlah                                                           1.355.972.265         627.768.184

  Uang muka konsultan merupakan uang muka untuk jasa Desain Umroh Park oleh Kelompok Usaha PT Fitra
  Amanah Wisata. Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka
  dengan PT Fitra Amanah Wisata No. KE.00/2460-BKAD/2023 - No. 028/FAW/XII/2023 tentang Kerja
  Sama Pemanfaatan (KSP) barang milik Daerah Kabupaten Majalengka berupa tanah di Desa Palasah
  Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka untuk pembangunan dan pengelolaan Kertajati Umroh Park
  Majalengka.




                                                 44
Page 53
                   PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                            DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                          Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


10. ASET TETAP
   Akun ini terdiri dari:
                                                              2023
                              Saldo awal     Penambahan              Pengurangan        Saldo akhir
   Harga Perolehan
   Tanah                    16.259.000.000               -                         -   16.259.000.000
   Bangunan                 33.716.710.000     161.394.771                         -   33.878.104.771
   Convention hall          11.922.190.100               -                         -   11.922.190.100
   Prasarana                 6.676.920.719      57.803.000                         -    6.734.723.719
   Mesin dan
     Peralatan               1.417.269.800                -                        -    1.417.269.800
   Kendaraan                   992.757.037                -                        -      992.757.037
   Perlengkapan dan
     Perabotan               6.747.489.676      69.801.960                         -    6.817.291.636
   Jumlah                   77.732.337.332     288.999.731                         -   78.021.337.063
   Akumulasi Penyusutan
   Bangunan              8.611.764.625        1.690.542.847                        -   10.302.307.472
   Convention hall       1.722.281.139          596.109.505                        -    2.318.390.644
   Prasarana             4.134.143.745          835.999.423                        -    4.970.143.168
   Mesin dan
      Peralatan            917.313.298         177.158.725                         -    1.094.472.023
   Kendaraan               512.953.571         122.270.255                         -      635.223.826
   Perlengkapan dan
      Perabotan          4.980.094.615          710.300.963                        -    5.690.395.578
   Jumlah               20.878.550.993        4.132.381.718                        -   25.010.932.711
   Nilai Buku           56.853.786.339                                                 53.010.404.352

                                                              2022
                              Saldo awal     Penambahan              Pengurangan        Saldo akhir
   Harga Perolehan
   Tanah                    16.259.000.000                -                        -   16.259.000.000
   Bangunan                 30.824.200.000    2.892.510.000                        -   33.716.710.000
   Convention hall          11.922.190.100                -                        -   11.922.190.100
   Prasarana                 6.098.099.973      578.820.746                        -    6.676.920.719
   Mesin dan
     Peralatan               1.417.269.800                -                        -    1.417.269.800
   Kendaraan                   992.757.037                -                        -      992.757.037
   Perlengkapan dan
     Perabotan               5.272.473.570    1.475.016.106                        -    6.747.489.676
   Jumlah                   72.785.990.480    4.946.346.852                        -   77.732.337.332
   Akumulasi Penyusutan
   Bangunan              7.056.631.875        1.555.132.750                        -    8.611.764.625
   Convention hall       1.126.171.634          596.109.505                        -    1.722.281.139
   Prasarana             3.349.805.455          784.338.290                        -    4.134.143.745
   Mesin dan
      peralatan            740.154.573         177.158.725                         -     917.313.298
   Kendaraan               390.683.317         122.270.254                         -     512.953.571
   Perlengkapan dan
      Perabotan          4.459.879.463          520.215.152                        -    4.980.094.615
   Jumlah               17.123.326.317        3.755.224.676                        -   20.878.550.993
   Nilai buku           55.662.664.163                                                 56.853.786.339


                                                45
Page 54
                    PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                             DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                           Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


10. ASET TETAP (Lanjutan)

   Beban penyusutan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 dengan rincian sebagai berikut:

                                                                         2023                 2022

   Beban Pokok Pendapatan                                             2.610.930.365        2.461.594.223
   Beban Umum dan Administrasi                                        1.521.451.353        1.293.630.453
   Jumlah                                                             4.132.381.718        3.755.224.676

   Tanah, bangunan dan convention hall milik PT Bumi Majalengka Permai, entitas anak, luas tanah 5.357m2
   dengan bukti kepemilikan Sertifikat SHGB No. 00212 luas 3.037m2, SHGB No. 00213 luas 1.190m2, SHGB
   No. 00214 luas 1.130m2 dan bangunan milik PT Bumi Majalengka berupa bangunan Hotel Fitra Majalengka
   3 lantai dengan 113 kamar dengan luas bangunan 3.900m2 yang terletak di Jl. KH. Abdul Hamid, Kel,
   Majalengka Kulon, Kec, Majalengka, Jawa Barat. Tanah dan bangunan digunakan sebagai jaminan untuk
   pinjaman yang diperoleh PT Bumi Majalengka Permai dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
   (Catatan 15).

   Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 aset tetap kendaraan telah diasuransikan kepada PT Asuransi
   Total Bersama dengan nilai pertanggungan masing-masing sebesar Rp770.100.000 dan Rp779.000.000,
   gedung, mesin, persediaan, perlengkapan hotel dan kantor, per tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
   diasuransikan kepada PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) dengan nilai pertanggungan sebesar
   Rp38.197.760.000, convention hall dan perlengkapan per tanggal 31 Desember 2023 dan 2022
   diasuransikan kepada PT Asuransi Tri Pakarta (TRIPA) dengan nilai pertanggungan masing-masing
   sebesar Rp8.101.400.000 dan Rp8.101.400.000. Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan telah
   cukup untuk menutup kemungkinan kerugian atas risiko tersebut.

   Tidak terdapat aset tetap yang sudah disusutkan penuh namun masih digunakan untuk menunjang
   operasional Kelompok Usaha, tidak terdapat aset tetap yang tidak dipakai sementara, tidak terdapat aset
   tetap yang berasal dari hibah dan yang dihentikan dari penggunaan aktif, dan tidak terdapat aset tetap
   yang tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual.

   Berdasarkan hasil penelaahan terhadap nilai yang dapat diperoleh kembali dari aset tetap, manajemen
   Kelompok Usaha berkeyakinan bahwa tidak ada kejadian-kejadian atau perubahan-perubahan yang
   mengindikasikan adanya penurunan nilai aset pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022.

11. UTANG USAHA

   Akun ini terdiri dari:                                                2023                 2022

   Utang Supplier                                                                  -          19.999.959
   Jumlah                                                                          -          19.999.959

   Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, semua utang usaha Kelompok Usaha merupakan utang dalam
   mata uang Rupiah.




                                                   46
Page 55
                    PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                             DAN ENTITAS ANAK
                          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                           Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


12. UTANG PAJAK

   Akun ini terdiri dari:                                               2023             2022

   PPh Pasal 21                                                         6.351.633        1.347.585
   PPh Pasal 23                                                         3.281.326          380.426
   Pajak Pembangunan 1                                                188.393.045      140.167.830
   Jumlah                                                             198.026.004      141.895.841

13. BIAYA YANG MASIH HARUS DIBAYAR

   Akun ini terdiri dari:                                               2023             2022

   Service Charge                                                     809.143.778       959.828.673
   BPJS                                                                25.943.453        27.893.419
   Lain-lain                                                           18.455.445        65.313.964
   Jumlah                                                             853.542.676     1.053.036.056

14. UTANG LAIN-LAIN

   Akun ini terdiri dari:                                               2023             2022

   Deposit Pelanggan                                                   55.984.500      101.562.500
   Deposit Transfer                                                    51.977.874       20.000.000
   Jumlah                                                             107.962.374      121.562.500

15. UTANG BANK

   Akun ini terdiri dari:                                               2023             2022

   PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk
     Kredit Investasi - 1                                           14.088.100.000   17.088.100.000
     Kredit Investasi - 3                                            6.715.000.000    7.435.000.000
   Jumlah                                                           20.803.100.000   24.523.100.000

   Utang bank bagian yang jatuh tempo dalam waktu 1 (satu) tahun:
     Kredit Investasi - 1                                            4.200.000.000    3.000.000.000
     Kredit Investasi - 3                                            1.200.000.000      720.000.000
   Jumlah                                                            5.400.000.000    3.720.000.000
   Jumlah utang bank jangka panjang                                 15.403.100.000   20.803.100.000




                                                   47
Page 56
                  PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                         Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


15. UTANG BANK (Lanjutan)

   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
   Berdasarkan perjanjian kredit No. 16.059 pada tanggal 27 April 2016. PT Bumi Majalengka Permai
   memperoleh fasilitas kredit dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dengan rincian fasilitas sebagai
   berikut:

   Kredit Investasi (Baru)

   Fasilitas Term Loan (TL), dengan tujuan fasilitas untuk pembangunan Hotel Fitra di Jl. KH. Abdul Halim
   RT005 RW008, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

   Maksimum                : Rp25.000.000.000
   Bentuk                  : Aflopend
   Availability period     : 18 (delapan belas) bulan sejak tanggal penandatangan PK
   Jangka waktu            : 96 (Sembilan puluh enam) bulan sejak tanggal penandatanganan PK, termasuk 18
                             bulan grace periode selama masa pembangunan dan operasional awal.
   Bunga                   : 12,75%
   Commitment fee          : 1% dari maksimum kredit
   Biaya administrasi      : Rp10.000.000
   Jaminan                 :
   1. Sebidang tanah yang terletak di Jl. KH. Abdul Hamid, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan
      Bukti kepemilikan:
      - HGB No. 00212 tanggal 27 Agustus 2018 atas nama PT Bumi Majalengka Permai
      - IMB No. 644.2/18/BPPTPM/I/2015 tanggal 26 Januari 2015
      - KJPP Bambang & Ernasapta No. BEST-051/BLP/II/2016 tanggal 11 Februari 2016
      - Akan diikat HT I sebesar Rp32.750 juta
      - Akan ditutup asuransi construction all risk selama masa pembangunan
      - Akan ditutup asuransi kebakaran setelah bangunan selesai dibangun (nilai penutupan akan
        disesuaikan pada saat bangunan selesai dibangun).
   2. Project Cost Bangunan Hotel Fitra Majalengka 3 lantai dengan 101 kamar berikut perlengkapan hotel.
      Cfm. Feasibility Study Project Cost Hotel Fitra Majalengka.
      - Laporan Studi Kelayakan PT Kusuma Real Sakti No. KRS-08/BLP-FS/II/2016 tanggal 22 Februari
   3. Sebidang tanah yang terletak di Jl. Siti Aminah, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka,
      Bukti kepemilikan :
      - HGB No. 00213 tanggal 06 September 2019 atas nama PT Bumi Majalengka Permai
      - HGB No. 00214 tanggal 06 September 2019 atas nama PT Bumi Majalengka Permai
      - KJPP Bambang & Ernasapta No. BEST 083/BLP/III/2016 tanggal 14 Maret 2016
      - Akan diikat HT I sebesar Rp9.744 juta
   4. Akan dilakukan pengikatan Personel Guarentee atas nama Jon Fieris.
   5. Akan dilakukan pengikatan Company Guarentee atas nama Askap Future.

   Berdasarkan perjanjian kredit No. 16.062 pada tanggal 27 April 2016. Perusahaan memperoleh fasilitas
   kredit dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dengan tujuan fasilitas untuk pembayaran sebagian
   bunga selama masa pembangunan Hotel Fitra di Jl. KH. Abdul Halim RT005 RW008, Kelurahan Majalengka
   Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.




                                                    48
Page 57
                  PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                         Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


15. UTANG BANK (Lanjutan)

   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (lanjutan)

   Kredit Investasi (Baru) (lanjutan)

   Maksimum                : Rp1.500.000.000
   Bentuk                  : Aflopend
   Jangka waktu            : 42 (empat puluh dua) bulan sejak tanggal penandatanganan PK, termasuk 18 bulan
                             masa penarikan KI IDC.
   Bunga                   : 12,75%
   Commitment fee          : 1% dari maksimum kredit
   Biaya administrasi      : Rp5.000.000
   Jaminan                 :
   1. Sebidang tanah yang terletak di Jl. KH. Abdul Hamid, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan
      Bukti kepemilikan :
      - HGB No. 00212 tanggal 27 Agustus 2018 atas nama PT Bumi Majalengka Permai
      - IMB No. 644.2/18/BPPTPM/I/2015 tanggal 26 Januari 2015
      - KJPP Bambang & Ernasapta No. BEST-051/BLP/II/2016 tanggal 11 Februari 2016
      - Akan diikat HT I sebesar Rp32.750 juta
      - Akan ditutup asuransi construction all risk selama masa pembangunan
      - Akan ditutup asuransi kebakaran setelah bangunan selesai dibangun (nilai penutupan akan
        disesuaikan pada saat bangunan selesai dibangun).
   2. Project Cost Bangunan Hotel Fitra Majalengka 3 lantai dengan 101 kamar berikut perlengkapan hotel.
      Cfm. Feasibility Study Project Cost Hotel Fitra Majalengka.
      - Laporan Studi Kelayakan PT Kusuma Real Sakti No. KRS-08/BLP-FS/II/2016 tanggal 22 Februari
   3. Sebidang tanah yang terletak di Jl. Siti Aminah, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka,
      Bukti kepemilikan :
      - HGB No. 00213 tanggal 06 September 2019 atas nama PT Bumi Majalengka Permai
      - HGB No. 00214 tanggal 06 September 2019 atas nama PT Bumi Majalengka Permai
      - KJPP Bambang & Ernasapta No. BEST 083/BLP/III/2016 tanggal 14 Maret 2016
      - Akan diikat HT I sebesar Rp9.744 juta
   4. Akan dilakukan pengikatan Personel Guarentee atas nama Jon Fieris.
   5. Akan dilakukan pengikatan Company Guarentee atas nama Askap Future.

   Kredit Investasi (Tambahan)

   Berdasarkan surat persetujuan tambahan struktur fasilitas kredit No. JRM/1/402/R pada tanggal 25 Juli
   2019. Perusahaan memperoleh fasilitas kredit tambahan dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk,
   dengan tujuan fasilitas untuk pembangunan Aula (Meeting Room) dan lahan parker, di Jl. KH. Abdul Halim
   RT005 RW008, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

   Maksimum              : Rp9.000.000.000
   Bentuk                : Aflopend
   Jangka waktu          : 84 (delapan puluh empat) bulan sejak tanggal penandatanganan PK, termasuk 12
                           bulan grace period selama masa pembangunan dan operasional awal.
   Bunga                 : 12,75%
   Commitment fee        : 1% dari maksimum kredit
   Biaya administrasi    : Rp10.000.000

                                                    49
Page 58
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                          DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


15. UTANG BANK (Lanjutan)

   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (lanjutan)

   Kredit Investasi (Tambahan) (lanjutan)

   Jaminan               :
   1. Sebidang tanah yang terletak di Jl. KH. Abdul Hamid, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan
      Bukti pemilikan    :
      - HGB No. 00212 tanggal 27 Agustus 2018 atas nama PT Bumi Majalengka Permai
      - IMB No. 644.2/18/BPPTPM/I/2015 tanggal 26 Januari 2015
   2. Dua bidang tanah berikut bangunan Convention Hall diatasnya yang terletak di Jl. Siti Aminah, Kelurahan
      Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Jawa Barat.
      Bukti pemilikan    :
      - HGB No. 00213 & No. 00214 atas nama PT Bumi Majalengka Permai
      - IMB No. 645/145/DPMPTSP/IV/2018 tanggal 12 April 2018
   3. Akan dilakukan pengikatan Personel Guarentee atas nama Jon Fieris.
   4. Akan dilakukan pengikatan Company Guarentee atas nama Askap Future.

   Berdasarkan surat keputusan kredit (persetujuan restrukturisasi) dalam kondisi wabah Covid-19
   No.JRM/1/369/R pada tanggal 22 Mei 2020. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyetujui
   restrukturisasi fasilitas kredit Perusahaan dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:

   1. Suku bunga 11,25% per tahun berlaku selama 12 bulan dengan pembebanan sebagai berikut:
      - 8% (delapan persen) per tahun efektif dan sisanya 3,25% (tiga koma dua pulh lima persen) per tahun
        dibayarkan setelah IBP berakhir, berlaku sejak tanggal 26 Mei 2020. tarif bunga ini akan direview
        pada 3 (tiga) bulan pertama, selanjutnya akan direview setiap saat untuk disesuaikan dengan kondisi
        usaha, serta syarat dan ketrentuan yang berlaku di BNI.
      - Jangka waktu IBP 12 (dua belas) bulan sejak penandatanganan Persetujuan Perubahan Perjanjian
        Kredit (PPPK).
      - Jangka waktu angsuran IBP adalah 24 (dua puluh empat) bulan sejak masa IBP berakhir.
   2. Interest Baloon Payment (IBP) Kredit Investasi
      Maksimum            : Rp30.103.160 dan setiap bulan akan diupdate dan diakumulasi sesuai dengan
                            realisasi pada saat pendudukan IBP.
      Keperluan           : Pembebanan selisih bunga kredit investasi selam 12 bulan sejak penandatangan
                            PPPK.
      Bentuk              : Aflopend
      Jangka waktu        : 12 bulan sejak masa IBP terakhir
      Booking office      : BNI KC Senayan
   3. Perpanjangan jangka waktu grace period atas fasilitas kredit investasi maksimum kredit
      Rp9.000.000.000 semula grace period atau dalam hal ini sampai dengan Juli 2020, menjadi sampai
      dengan April 2021.
   4. Perpanjangan jatuh tempo jangka waktu atas fasilitas kredit investasi
      - Kredit investasi Rp25.000.000.000 semula sampai dengan April 2024 menjadi sampai dengan April
        2025
      - Kredit investasi Rp9.000.000.000 semula sampai dengan April 2026 menjadi sampai dengan April
        2027
   5. Lain-lain
      - Restrukturisasi kredit dilakukan dalam rangka penyelamatan.

                                                     50
Page 59
                      PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                               DAN ENTITAS ANAK
                            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                             Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                                (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


15. UTANG BANK (Lanjutan)

   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (lanjutan)
   5. Lain-lain (lanjutan)
      - Apabila terdapat excess cash, wajib melakukan setoran untuk mengurangi utang pokok dan akan
        mengurangi kewajiban pokok bulan terakhir.
      - Wajib optimalkan produk BNI lainnya
      - Lain-lain sesuai SKK Nomor JRM/1/292/R tanggal 14 April 2016 untuk fasilitas kredit investasi
        maksimum Rp25.000.000.000 dan SKK Nomor JRM/1/402/R tanggal 25 Juli 2019 untk fasilitas kredit
        investasi maksimum Rp9.000.000.000

   Berdasarkan surat keputusan kredit (persetujuan restrukturisasi) dalam kondisi wabah Covid-19
   No.JRM/1/418/R pada tanggal 28 April 2021. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyetujui
   restrukturisasi fasilitas kredit Perusahaan dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut:

   Fasilitas kredit         : Kredit Investasi I (KI I)
   Maksimum                 : Rp25.000.000.000 dengan outstanding per 16 Maret                 2021   sebesar
                              Rp18.083.100.000
   Keperluan                : Restrukturisasi kredit atas pembangunan Fitra Hotel Majalengka

   Berdasarkan surat keputusan kredit (persetujuan restrukturisasi) dalam kondisi wabah Covid-19
   No.JRM/1/418/R pada tanggal 28 April 2021. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menyetujui
   restrukturisasi fasilitas kredit Perusahaan dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut: (lanjutan)

   Bentuk                   : Aflopend
   Availability period      : 18 (delapan belas) bulan sejak tanggal penandatangan PK
   Jangka waktu             : Sampai dengan tanggal 25 April 2026
   Bunga                    : 11,25% per tahun

   Fasilitas kredit         : Kredit Investasi II (KI II)
   Maksimum                 : Rp9.000.000.000 dengan outstanding per 16 Maret 2021 sebesar
                              Rp8.380.000.000
   Keperluan                : Restrukturisasi kredit atas pembangunan Convention Hall Fitra Hotel Majalengka
   Bentuk                   : Aflopend
   Jangka waktu             : Sampai dengan tanggal 26 April 2027
   Bunga                    : 11,25% per tahun

   Fasilitas kredit     : Interest Baloon Payment (IBP) KI
   Maksimum             : Rp789.989.584 atau sesuai saat pendudukan IBP
   Keperluan            : Pembebanan bunga yang ditangguhkan atas fasilitas KI sejak Mei 2020 sampai
                          dengan Maret 2021
   Bentuk               : Aflopend
   Jangka waktu         : Sampai dengan tanggal 26 Mei 2023
   Jaminan              :
   1. Sebidang tanah yang terletak di Jl. KH. Abdul Hamid, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan
      Bukti pemilikan   :
      - HGB No. 00212 tanggal 27 Agustus 2018 atas nama PT Bumi Majalengka Permai
      - IMB No. 644.2/18/BPPTPM/I/2015 tanggal 26 Januari 2015

                                                       51
Page 60
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                          DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


15. UTANG BANK (Lanjutan)

   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (lanjutan)

   Jaminan               :
   2. Dua bidang tanah berikut bangunan Convention Hall diatasnya yang terletak di Jl. Siti Aminah, Kelurahan
      Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Jawa Barat.
      Bukti pemilikan    :
      - HGB No. 00213 & No. 00214 atas nama PT Bumi Majalengka Permai
      - IMB No. 645/145/DPMPTSP/IV/2018 tanggal 12 April 2018
   3. Akan dilakukan pengikatan Personel Guarentee atas nama Jon Fieris.

   Berdasarkan surat pendudukan perjanjian penyelesaian hutang (PPH) untuk fasilitas KI atas nama PT
   Bumi Majalengka Permai No. 021/JRM/PPH/2022 pada tanggal 18 April 2022. PT Bank Negara Indonesia
   (Persero) Tbk menyetujui pendudukan PPH untuk fasilitas kredit investasi Perusahaan dengan syarat-
   syarat dan ketentuan sebagai berikut:

   Maksimum Kredit       : Sebesar Rp779.227.710
   Keperluan             : Pendudukan deferred interest (bunga yang ditunda) fasilitas KI
   Bentuk                : Aflopend Credit (amortizing term loan )
   Jangka Waktu          : 24 bulan sejak April 2022 sampai dengan 31 Maret 2024

   Berdasarkan surat No. JRM/1/215 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, menyampaikan hal-hal
   sebagai berikut:
   a. Selama pinjaman terhadap PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk belum dilunasi, tanpa persetujuan
      tertulis PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bumi Majalengka Permai dilarang melakukan
      aktivitas antara lain:
      - Membagi laba usaha dan membayar dividen kepada pemegang.
      - Mengubah bentuk atau status hukum Perusahaan, merubah anggaran dasar (kecuali meningkatkan
        modal perusahaan), memindahkan resipis atau saham Perusahaan baik antar pemegang saham
        maupun kepada pihak lain yang mengakibatkan perubahan pemegang saham dominan (ultimate
        shareholder ), hal ini dapat disetujui atas perubahan pemegang saham PT Bumi Majalengka Permai
        yang mana tidak mengakibatkan perubahan pemegang saham dominan (ultimate shareholder ).
   b. Restrukturisasi atas Pemegang Saham dan Pengurus Perusahaan dapat dilakukan kepada pemegang
      saham dan pengurus yang sudah listing (tercatat di bursa saham) dengan syarat memiliki kompetensi di
      bidangnya (perhotelan dan wisata.)
   c. Permohonan pencabutan Personal dan Corporate Guarantee tidak dapat dilakukan karena Perseroan
      belum menghasilkan laba dan masih bergantung pada pemegang saham.
   d. Hasil dana IPO, hanya digunakan untuk pengembangan usaha dan bukan untuk melunasi utang
      pemegang saham.
   e. Melakukan marger akuisisi atau reorganisasi atau investasi/peyertaan pada perusahaan lain, dapat
      dilakukan selama Marger, Akuisisi, tidak akan merubah pemegang saham dominan (ultimate
      shareholder ).
   f. Menerbitkan/mejual saham kecuali di konversi menjadi modal, yang dibuat secara Notariil, Dapat
      dilakukan karena penjualan saham untuk kepentingan ekspansi bisnis yang akan memperkuat struktur
      modal dan tidak akan mengubah struktur pemegang saham dominan (ultimate shareholder ).

   Beban bunga dari utang bank untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022, disajikan
   sebagai “beban bunga” dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.

                                                     52
Page 61
                  PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                         Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


16. UTANG PEMEGANG SAHAM

  Akun ini terdiri dari:                                              2023                2022

  Hendra Sutanto                                                   7.000.000.000                    -
  Jumlah                                                           7.000.000.000                    -

  Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 19 Desember 2023, Utang kepada Hendra Sutanto
  merupakan pinjaman Perusahaan dengan nilai sebesar Rp1.000.000.000 yang dipergunakan untuk modal
  kerja Perusahaan, dengan bunga 5% per tahun (dibayarkan setiapa bulan) dan jangka waktu 1 tahun (365
  hari) terhitung semenjak tanggal Perjanjian.

  Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 07 Desember 2023, Utang kepada Hendra Sutanto
  merupakan pinjaman Perusahaan dengan nilai sebesar Rp1.000.000.000 yang dipergunakan untuk modal
  kerja Perusahaan, dengan bunga 5% per tahun (dibayarkan setiapa bulan) dan jangka waktu 1 tahun (365
  hari) terhitung semenjak tanggal Perjanjian.

  Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 24 Oktober 2023, Utang kepada Hendra Sutanto
  merupakan pinjaman Perusahaan dengan nilai sebesar Rp1.000.000.000 yang dipergunakan untuk modal
  kerja Perusahaan, dengan bunga 5% per tahun (dibayarkan setiapa bulan) dan jangka waktu 1 tahun (365
  hari) terhitung semenjak tanggal Perjanjian.

  Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 10 Agustus 2023, Utang kepada Hendra Sutanto
  merupakan pinjaman Perusahaan dengan nilai sebesar Rp1.000.000.000 yang dipergunakan untuk modal
  kerja Perusahaan, dengan bunga 5% per tahun (dibayarkan setiapa bulan) dan jangka waktu 1 tahun (365
  hari) terhitung semenjak tanggal Perjanjian.

  Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 16 Mei 2023, Utang kepada Hendra Sutanto merupakan
  pinjaman Perusahaan dengan nilai sebesar Rp1.500.000.000 yang dipergunakan untuk modal kerja
  Perusahaan, dengan bunga 5% per tahun (dibayarkan setiapa bulan) dan jangka waktu 1 tahun (365 hari)
  terhitung semenjak tanggal Perjanjian.

  Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 12 Mei 2023, Utang kepada Hendra Sutanto merupakan
  pinjaman Perusahaan dengan nilai sebesar Rp500.000.000 yang dipergunakan untuk modal kerja
  Perusahaan, dengan bunga 5% per tahun (dibayarkan setiapa bulan) dan jangka waktu 1 tahun (365 hari)
  terhitung semenjak tanggal Perjanjian.

  Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 06 April 2023, Utang kepada Hendra Sutanto merupakan
  pinjaman Perusahaan dengan nilai sebesar Rp1.000.000.000 yang dipergunakan untuk modal kerja
  Perusahaan, dengan bunga 5% per tahun (dibayarkan setiapa bulan) dan jangka waktu 1 tahun (365 hari)
  terhitung semenjak tanggal Perjanjian.




                                                 53
Page 62
                PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                         DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                          (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


17. MODAL SAHAM

  Berdasarkan akta No. 19 dari notaris Rudy Siswanto, S.H., notaris di Jakarta Utara, tanggal 23 April 2018,
  dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
  dengan Surat Keputusan No. AHU-0057485.AH.01.11.Tahun 2018, tanggal 23 April 2018, para pemegang
  saham menyatakan, menyetujui peningkatan modal dasar Perusahaan yang semula Rp2.000.000.000
  menjadi sebesar Rp100.000.000.000 dan modal ditempatkan/modal disetor yang semula Rp500.000.000
  menjadi sebesar Rp28.000.000.000, yang mana penambahan modalnya sebesar Rp27.500.000.000 diambil
  bagian oleh para pemegang saham sebagai berikut:

  a. PT Gloria Inti Nusantara sebanyak 220.000 saham dengan bernilai nominal seluruhnya sebesar
     Rp22.000.000.000
  b. Tn. Jon Fieris sebanyak 55.000 saham, dengan bernilai nominal seluruhnya sebesar Rp5.500.000.000

  Akta No. 26 dari notaris Rudy Siswanto, S.H., notaris di Jakarta Utara, tanggal 28 Mei 2018, dan telah
  mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
  Surat Keputusan No. AHU-0080364.AH.01.11.Tahun 2018, tanggal 08 Juni 2018, para pemegang saham
  menyatakan, menyetujui modal dasar Perusahaan sebesar Rp100.000.000.000 terbagi atas 1.000.000.000
  saham masing-masing saham bernilai nominal Rp100.

  Berdasarkan akta No. 50 dari notaris Rudy Siswanto S.H., notaris di Jakarta Utara, tanggal 26 Desember
  2018, dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
  Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-0177930.AH.01.11.Tahun 2018, tanggal 27 Desember 2018,
  mengenai pernyataan keputusan edaran para pemegang saham antara lain berkaitan dengan:

  a. Menyetujui untuk mengalihkan/mengoperkan hak-hak atas saham Perusahaan milik PT Gloria Inti
     Nusantara, kepada Ivan Sindoro berdasarkan Akta Jual Beli saham dibawah tangan bermaterai cukup No.
     326/REG/XII/2018 tanggal 26 Desember 2018 sebanyak 50.958.000 (lima puluh juta sembilan ratus
     lima puluh delapan) lembar saham dengan presentase kepemilikan 13,41%, kepada Rudy Gunawan
     berdasarkan Akta Jual Beli saham dibawah tangan bermaterai cukup No. 327/REG/XII/2018 tanggal 26
     Desember 2018 sebanyak 43.042.000 (empat puluh tiga juta empat puluh dua ribu) lembar saham
     dengan presentase kepemilikan 11,33%, dan kepada Hendra Sutanto berdasarkan Perjanjian
     Pengoperan Hak-hak Atas Saham dibawah tangan bermaterai cukup No.328/REG/XII/2018 tanggal 26
     Desember 2018 sebanyak 30.000.000 (tiga puluh juta) lembar saham dengan presentase kepemilikan
     7,89%.

  b. Meningkatkan modal ditempatkan/disetor dalam Perseroan menjadi sebanyak 380.000.000 saham
     dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp38.000.000.000 yang berasal berasal dari kapitalisasi
     pinjaman dari pemegang saham/konversi piutang pemegang saham yaitu piutang Jon Fieris kepada
     Perseroan berdasarkan Surat Pengakuan utang dengan konversi tanggal 21 Desember 2018 sebesar
     Rp2.000.000.000 (dua miliar Rupiah), piutang PT Gloria Inti Nusantara dengan Perseroan berdasarkan
     Surat Pengakuan utang pada tanggal 21 Desember 2018 sebesar Rp8.000.000.000 (delapan miliar
     Rupiah).

  Berdasarkan akta No. 05 dari notaris Rudy Siswanto S.H., notaris di Jakarta Utara, tanggal 18 Juni 2019,
  dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
  dengan Surat Keputusan No. AHU-0095307.AH.01.11.Tahun 2019, tanggal 20 Juni 2019, mengenai
  kepastian jumlah saham dan perubahan anggaran dasar dalam rangka penawaran umum perdana,
  menyatakan modal ditempatkan/disetor dalam Perseroan sejumlah 600.000.000 (enam ratus juta) saham
  dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp60.000.000.000 (enam puluh miliar Rupiah).

                                                    54
Page 63
                   PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                            DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                          Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


17. MODAL SAHAM (Lanjutan)

   Pada tahun 2022 dan 2021, Perusahaan telah menerbitkan Waran Seri 1, yang terdiri dari 22.537.612 dan
   103.592.587 lembar saham atau masing-masing sebesar Rp2.253.761.200 dan Rp10.359.258.700 yang
   telah dicatat sebagai modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan, dengan jumlah penerimaan
   masing-masing sebesar Rp3.110.191.146 dan Rp14.295.776.316.

   Susunan pemegang saham Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 berdasarkan catatan
   administrasi yang dikelola oleh PT Bima Registra, Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:

                                                       Jumlah         Persentase            Jumlah
                Pemegang Saham                         Saham        Kepemilikan (%)          (Rp)

   PT Gloria Inti Nusantara                           180.000.000            24,79%     18.000.000.000
   Tn. Jon Fieris                                      91.000.000            12,53%      9.100.000.000
   Tn. Hendra Sutanto                                  65.000.000             8,95%      6.500.000.000
   Masyarakat                                         390.130.199            53,73%     39.013.019.900
   Jumlah                                             726.130.199           100,00%     72.613.019.900

   Pengelolaan Modal
   Tujuan utama pengelolaan modal Kelompok Usaha adalah untuk memastikan pemeliharaan rasio modal
   yang sehat untuk mendukung usaha dan memaksimalkan imbalan bagi pemegang saham. Kelompok Usaha
   dipersyaratkan oleh Undang-undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 untuk menyisihkan dan
   mempertahankan suatu dana cadangan yang tidak boleh didistribusikan sampai dana cadangan tersebut
   mencapai 20% dari modal saham diterbitkan dan dibayar penuh.

   Kelompok Usaha berkomitmen untuk persyaratan permodalan eksternal tersebut membentuk cadangan
   sesuai dengan Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 70 saat Perseroan
   telah dapat membukukan laba ditahan. Kebijakan Kelompok Usaha adalah mempertahankan struktur
   permodalan yang sehat untuk mengamankan akses terhadap pendanaan pada biaya yang wajar, antara lain
   dengan memonitor permodalan menggunakan rasio debt to equity dan rasio gearing.

18. TAMBAHAN MODAL DISETOR

   Pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, rincian akun tambahan modal disetor adalah sebagai berikut:

   Akun ini terdiri dari:
                                                                         2023                2022
   Agio saham yang berasal dari
     penawaran umum perdana saham                                      440.000.000         440.000.000
   Agio saham yang berasal dari
     penerbitan saham baru melalui pelaksanaan waran                  4.792.947.562      4.792.947.562
   Biaya emisi saham dari
     penawaran umum perdana saham                                    (2.163.709.962)     (2.163.709.962)
   Selisih nilai transaksi restrukturisasi entitas sepengendali
     PT Bumi Majalengka Permai                                       (9.434.766.802)     (9.434.766.802)
     PT Fitra Amanah Wisata                                             (50.140.269)        (50.140.269)
   Jumlah                                                            (6.415.669.471)     (6.415.669.471)


                                                       55
Page 64
                   PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                            DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                          Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


18. TAMBAHAN MODAL DISETOR (Lanjutan)

   Berdasarkan akta notaris Rudy Siswanto No 25 tanggal 24 April 2018 entitas induk membeli saham PT
   Bumi Majalengka Permai dari PT Gloria Inti Nusantara dan Jon Fieris, pemegang saham, yang merupakan
   pihak yang berada dalam pengendalian yang sama, dengan harga beli sebesar nilai nominal saham
   Rp5.999.982.857 sehingga kepemilikan Perusahaan pada PT Bumi Majalengka permai sebesar 99,9997%.


   Nilai buku aset neto PT Bumi Majalengka Permai yang dibeli oleh entitas induk pada pembelian saham
   diatas sebesar Rp3.434.783.945. Selisih antara harga beli saham dengan nilai buku aset neto sebesar
   Rp9.434.766.802 dicatat sebagai selisih nilai transaksi entitas sepengendali.

   Berdasarkan akta notaris Rudy Siswanto No 25 tanggal 24 April 2018 entitas induk membeli saham PT
   Fitra Amanah Wisata dari PT Bumi Majalengka Permai dan Go Ronny Nugroho pemegang saham PT Gloria
   Inti Nusantara, yang merupakan pihak yang berada dalam pengendalian yang sama, dengan harga beli
   sebesar nilai nominal saham Rp249.900.000 sehingga kepemilikan Perusahaan pada PT Fitra Amanah
   Wisata sebesar 99,96%.

   Nilai buku aset neto PT Fitra Amanah Wisata yang dibeli oleh entitas induk pada pembelian saham diatas
   sebesar Rp199.759.731. Selisih antara harga beli saham dengan nilai buku aset neto sebesar Rp50.140.269
   dicatat sebagai selisih nilai transaksi entitas sepengendali.

19. KEPENTINGAN NON PENGENDALI

   Akun ini terdiri dari:                                                2023                 2022

   PT Bumi Majalengka Permai                                                 43.445               52.247
   PT Fitra Amanah Wisata                                                  (303.308)             (38.251)
   Jumlah                                                                  (259.863)              13.996

20. IMBALAN PASCA KERJA

   Kelompok Usaha mencatat estimasi liabilitas atas imbalan kerja karyawan pada tanggal 31 Desember 2023
   dan 2022 berdasarkan perhitungan aktuarial yang dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria (KKA)
   Tubagus Syafrial & Amran Nangasan, aktuaris independen, berdasarkan laporannya pada tanggal 29
   Januari 2024 dan 10 Maret 2023, yang menggunakan metode “Projected Unit Credit”.

   Asumsi-asumsi pokok yang digunakan dalam perhitungan aktuaria tersebut adalah sebagai berikut:

                                                                         2023                 2022

   Tingkat Diskonto                                                     7,08%                 7,24%
   Tingkat Kenaikan Gaji                                                 10%                   10%
   Tabel Mortalita                                                  (TMI) IV – 2019      (TMI) IV – 2019
   Proporsi Pengambilan Pensiun Normal                                 60 tahun              60 tahun
   Metode                                                                   Projected Unit Credit




                                                   56
Page 65
                     PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                              DAN ENTITAS ANAK
                           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                            Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                               (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


20. IMBALAN PASCA KERJA (Lanjutan)

   Analisis liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan yang disajikan sebagai “Estimasi Liabilitas atas
   Imbalan Kerja Karyawan” di laporan posisi keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2023 dan
   2022, dan beban imbalan kerja karyawan yang dicatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan
   komprehensif lain konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, adalah sebagai berikut:


   Liabilitas diestimasi atas imbalan kerja karyawan

                                                                           2023                  2022

   Nilai kini liabilitas imbalan kerja                                    688.082.892           724.426.924
   Nilai bersih liabilitas yang diakui dalam
      laporan posisi keuangan konsolidasian                               688.082.892           724.426.924

   Beban imbalan kerja karyawan yang diakui laporan laba rugi komprehensif adalah:

                                                                           2023                  2022

   Biaya Jasa Kini                                                        118.652.250            99.540.590
   Biaya Bunga                                                             52.536.996            86.844.715
   Jumlah                                                                 171.189.246           186.385.305

   Mutasi estimasi liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut:

                                                                           2023                  2022

   Saldo Awal                                                             724.426.924           933.968.859
   Beban Manfaat Karyawan                                                 171.189.246           186.385.305
   Pengakuan Segera Dari Biaya Jasa Lalu                                            -          (208.326.130)
   (Keuntungan) Kerugian Aktuarial                                       (207.533.278)         (187.601.110)
   Liabilitas Imbalan Kerja                                               688.082.892           724.426.924

   Manajemen berkeyakinan bahwa estimasi liabilitas tersebut di atas cukup untuk memenuhi ketentuan yang
   berlaku.

   Tabel berikut menyajikan sensitivitas atas kemungkinan perubahan tingkat suku bunga pasar dan tingkat
   kenaiakan gaji, dengan variabel lain dianggap tetap, terhadap liabilitas imbalan pascakerja pada tanggal 31
   Desember 2023 dan 2022:

                                                                          Liabilitas Imbalan Pasca Kerja
                      Asumsi                    Perubahan Asumsi           2023                  2022

   Tingkat Diskonto                                    + 1%               636.628.239           658.410.653
                                                       - 1%               747.963.052           801.672.866
   Tingkat Kenaikan Gaji                               + 1%               745.620.816           798.860.503
                                                       - 1%               637.521.384           659.389.564


                                                       57
Page 66
                  PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                         Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


21. PENDAPATAN

  Akun ini terdiri dari:                                          2023                2022

  Hotel                                                        5.099.119.677       4.763.661.257
  Banquet                                                      5.111.778.583       3.590.133.919
  Breakfast                                                      912.101.052       1.365.916.477
  Food & Beverage                                                615.862.587         665.639.172
  Laundry                                                         45.261.916          41.656.406
  Lainnya                                                         49.401.422          68.273.775
  Jumlah                                                      11.833.525.237      10.495.281.006

  Perseroan mengelola hotel yang sama dengan yang dikelola oleh entitas anak “PT Bumi Majalengka
  Permai”, yaitu Hotel Fitra.

22. BEBAN POKOK PENDAPATAN

  Akun ini terdiri dari:                                          2023                2022

  Penyusutan                                                   2.610.930.365       2.461.594.223
  Food & Beverage                                              2.161.136.021       2.394.644.296
  Banquet                                                      1.442.473.357                   -
  Telephone, Listrik dan Internet                                873.289.431         954.700.060
  Gas dan Solar                                                  166.477.466         157.225.593
  Air                                                            129.479.236         128.691.681
  Pengharum dan Pembersih                                        108.165.710          78.560.326
  BBM, Tol dan Parker                                             79.393.277          55.813.314
  Pest Control                                                    30.574.359          28.534.960
  Ammeneties                                                      28.630.000         178.977.822
  Tissue                                                          14.506.500          82.730.300
  Pengiriman                                                       6.962.143          12.152.301
  Jumlah                                                       7.652.017.865       6.533.624.876




                                               58
Page 67
                   PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                            DAN ENTITAS ANAK
                         CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                          Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                             (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


23. BEBAN USAHA

   Akun ini terdiri dari:                                          2023               2022

   Beban Pemasaran
     Komisi & Compliment                                           58.568.563       101.238.287
     Iklan dan Promosi                                              7.197.937           674.880
   Beban Umum dan Administrasi
     Karyawan
       Gaji                                                     3.377.852.897      3.355.930.829
       Tunjangan Hari Raya                                        258.695.834        258.337.167
       BPJS dan Jamsostek                                         314.453.727        293.696.780
       Upah                                                        30.224.250         20.554.744
       Pengobatan                                                   7.924.413         13.428.770
       Seragam                                                      2.355.000         17.776.300
       Makan dan Catering                                                   -          7.301.500
     Penyusutan                                                 1.521.451.353      1.293.630.453
     Peralatan dan perlengkapan                                   450.937.461        356.669.588
     Kontribusi Pemanfaatan Lahan                                 387.500.000                  -
     Profesional Fee                                              340.730.000        233.662.500
     Beban Pajak                                                  344.167.825        132.143.125
     Iuran                                                        277.500.000        241.500.000
     Perijinan                                                    188.710.435         53.395.548
     Imbalan Pasca Kerja                                          171.189.246        (21.940.825)
     Event Organizer                                              141.250.000                  -
     Cetakan                                                       96.230.000        114.141.326
     Transportasi                                                  95.631.982         22.150.193
     Konsultan Pajak                                               61.500.000         43.500.000
     Program STAAH                                                 54.476.450         66.616.198
     Asuransi                                                      31.703.749         50.656.070
     Representasi                                                  31.700.000         25.500.000
     ATK dan Materai                                               28.663.800         45.521.140
     RUPS                                                          18.000.000         17.500.000
     Keamanan dan Kebersihan                                       10.307.000          6.400.000
     Service dan Perawatan                                          9.933.738         33.157.917
     Sewa                                                           8.411.555          6.847.759
     Donasi dan Sumbangan                                           5.221.600         17.677.542
     Jamuan                                                           819.400          6.804.247
     Surver & development                                                   -         42.917.000
     Buket bunga                                                            -            615.000
     Perjalanan Dinas                                                       -            343.636
     Lain-lain                                                      2.330.074          4.485.067
   Jumlah                                                       8.335.638.289      6.862.832.741




                                                59
Page 68
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                          DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


24. TAKSIRAN PAJAK PENGHASILAN

   Pajak Kini
   Rekonsilisasi antara laba (rugi) komersial yang disajikan dalam laporan laba rugi dan penghasilan
   komprehensif lain konsolidasi dan taksiran laba menurut fiskal adalah sebagai berikut:

                                                                     2023               2022

   Rugi Sebelum Pajak Penghasilan Menurut Laba Rugi              (7.394.782.181)     (5.987.994.452)
   Yang Tidak Dapat Diperhitungkan Menurut Fiskal:
   Beda Waktu
     Beban Imbalan Pasca Kerja                                     171.189.246         (21.940.825)
   Beda Tetap
     Bunga Pihak Ketiga                                             117.604.169                  -
     Beban Pajak                                                    264.796.063        100.461.429
     Sumbangan                                                        5.221.600         17.677.542
     Representasi                                                    31.700.000                  -
     Pengobatan Karyawan                                              7.924.413         13.428.770
     Jamuan                                                             819.400          6.804.247
     Obat-obatan                                                      2.330.074          4.485.067
     Bunga Jasa Giro                                                (17.779.024)       (54.405.827)
   Rugi Fiskal                                                   (6.810.976.240)    (5.921.484.049)
   Rugi Fiskal Tahun Sebelumnya                                 (31.547.806.041)   (32.475.990.291)
   Rugi Fiskal Daluwarsa                                          6.693.556.170      6.849.668.299
   Akumulasi Rugi Fiskal                                        (31.665.226.111)   (31.547.806.041)

   Akumulasi Rugi Fiskal                                             2023               2022

   Perusahaan                                                    (6.386.323.230)     (5.781.888.676)
   Entitas anak
     PT Bumi Majalengka permai                                  (24.430.787.530)   (25.423.289.596)
     PT Fitra Amanah Wisata                                        (848.115.351)      (342.627.769)
   Jumlah                                                       (31.665.226.111)   (31.547.806.041)

   Perhitungan pajak penghasilan badan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan
   2022 diatas menjadi dasar penyusunan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan Badan.

   Aset Pajak Tangguhan
                                                                Diakui Dalam
                             1 Januari        Diakui Dalam      Penghasilan          31 Desember
                               2023            Laba Rugi      Komprehensif Lain          2023
   Perusahaan
     Liabilitas
        Imbalan Kerja         62.037.838         18.725.936            206.323          80.970.097
   Entitas anak
     Liabilitas
        Imbalan Kerja         97.336.085         18.935.698         (45.863.644)        70.408.139
   Jumlah                    159.373.923         37.661.634         (45.657.321)       151.378.236


                                                 60
Page 69
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                          DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


24. TAKSIRAN PAJAK PENGHASILAN (Lanjutan)

   Aset pajak tangguhan (lanjutan)
                                                                        Diakui Dalam
                              1 Januari             Diakui Dalam        Penghasilan             31 Desember
                                2022                 Laba Rugi        Komprehensif Lain             2022
   Perusahaan
     Liabilitas
        Imbalan Kerja          62.612.942                   208.549           (783.653)            62.037.838
   Entitas anak
     Liabilitas
        Imbalan Kerja         142.860.207               (5.035.530)        (40.488.591)            97.336.085
   Jumlah                     205.473.149               (4.826.982)        (41.272.244)           159.373.923


25. LABA PER SAHAM DASAR

   Perhitungan laba per saham dasar adalah sebagai berikut:
                                                                            2023                   2022

   Nilai nominal semula                                                             100                    100
   Niali nominal yang disajikan kembali                                             100                    100
   Rata-rata tertimbang dari jumlah saham untuk
      untuk perhitungan laba (rugi) dasar per saham semula                600.000.000             600.000.000
   Rata-rata tertimbang dari jumlah saham untuk perhitungan
      laba (rugi) dasar per saham yang disajikan kembali                   726.130.199             724.252.065
   Rugi bersih entitas induk                                            (7.194.970.731)         (5.846.450.454)
   Rugi per saham                                                                (9,91)                  (8,07)

26. NILAI WAJAR ASET KEUANGAN DAN LIABILITAS KEUANGAN

   Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan atas nilai tercatat dengan nilai wajar dari instrumen
   keuangan Entitas yang tercatat dalam laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
   Desember 2023 dan 2022.

                                             2023                                        2022
                            Nilai tercatat           Nilai wajar        Nilai tercatat           Nilai wajar

   Aset keuangan
   Kas dan Setara Kas       2.859.729.996           2.859.729.996        3.776.747.508          3.776.747.508
   Piutang Usaha              335.222.965             335.222.965          358.476.343            358.476.343
   Piutang Lain-lain            8.494.000               8.494.000            7.092.000              7.092.000
   Uang Muka                1.355.972.265           1.355.972.265          627.768.184            627.768.184
   Jumlah                   4.559.419.226           4.559.419.226        4.770.084.035          4.770.084.035




                                                       61
Page 70
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                          DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


26. NILAI WAJAR ASET KEUANGAN DAN LIABILITAS KEUANGAN (Lanjutan)

   Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan atas nilai tercatat dengan nilai wajar dari instrumen
   keuangan Entitas yang tercatat dalam laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
   Desember 2023 dan 2022.

                                             2023                                       2022
                            Nilai tercatat           Nilai wajar       Nilai tercatat           Nilai wajar

   Liabilitas keuangan
   Utang Usaha                               -                     -       19.999.959             19.999.959
   Biaya Yang Masih
      Harus Dibayar          853.542.676               853.542.676      1.053.036.056           1.053.036.056
   Utang Lain-lain           107.962.374               107.962.374        121.562.500             121.562.500
   Utang Bank             20.803.100.000            20.803.100.000     24.523.100.000          24.523.100.000
   Jumlah                 21.764.605.050            21.764.605.050     25.717.698.515          25.717.698.515


27. PERJANJIAN PENTING

   Kelompok usaha mempunyai perjanjian-perjanjian sebagai berikut:

   a. Perjanjian Kerjasama Merchant Internet No. 85/PKS-M/XI/2017 Tanggal 9 November 2017 yang dibuat
      dibawah tangan bermaterai cukup oleh dan antara PT Midtrans sebagai Payment Gateway dengan PT
      Bumi Majalengka Permai Merchant.

   b. Perjanjian Partisipasi Properti Akomodasi dengan Agoda 7 Juli 2017 oleh dan antara Agoda Pte, Ltd
      dibuat dibawah tangan oleh Agoda sebagai Agoda dan PT Bumi Majalengka Permai sebagai Hotel.

   c. Perjanjian Akomodasi dengan Booking.com B.V. tanggal 7 Juli 2017 dibuat dibawah tangan antara
      Booking.com B.V. sebagai Booking.com dan PT Bumi Majalengka Permai sebagai Hotel.

   d. Lodging Contract tanggal 7 Desember 2017 dibuat dibawah tangan oleh Expedia sebagai Expedia dan PT
      Bumi Majalengka Permai sebagai Hotel.

   e. Perjanjian Pelayanan Pemesanan Hotel tanggal 26 Juni 2017 dibuat dibawah tangan antara PT Go Online
      Destinations (pegipegi.com) sebagai Pihak Pertama dan PT Bumi Majalengka Permai sebagai Pihak
      Kedua.

   f. Perjanjian Kerjasama Hotel dengan Traveloka tanggal 19 September 2017 dibuat dibawah tangan antara
      Traveloka Services Pte. Ltd. sebagai Traveloka dan PT Bumi Majalengka Permai sebagai Hotel.

   g. Perjanjian Pembelian dan Pemeliharaan Emerald System No. HTL/17/04/0009 tanggal 3 April 2017
      antara PT Bumi Majalengka Permai Pihak Pertama dengan Emerald System Pihak Kedua yang mana
      perjanjian tersebut di perpanjang sesuai dengan Kontrak Pemeliharaan Piranti Lunak Emerald System
      No. MNT/2018/04/0006 tanggal 1 Juni 2018.




                                                       62
Page 71
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                          DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


27. PERJANJIAN PENTING (Lanjutan)

   Kelompok usaha mempunyai perjanjian-perjanjian sebagai berikut: (lanjutan)

   h. Perjanjian Kerjasama dibawah tangan No. 01/XI/PKS/2018 tanggal 17 November 2018 antara PT Bumi
      Majalengka Permai sebagai pihak pertama dan Association of The Indonesian Tours & Travel Agencies
      (ASITA) DPC Kerjasama penjualan package room hotel dan room meeting, penjualan package perjalanan
      wisata untuk pelanggan hotel, penyediaan kendaraan penjemputan pelanggan hotel dan taksi hotel.


   i. Perjanjian Kerjasama dibawah tangan bermaterai cukup No. 005/GM/GM-FHMMJL/IX/2019 tanggal 11
      Januari 2019 antara PT Bumi Majalengka Permai sebagai Pihak Hotel dan PT Citilink Indonesia sebagai
      Pihak Tamu untuk Kerjasama penjualan paket kamar hotel dan meeting room.

   j. Perjanjian Kerjasama dibawah tangan bermaterai cukup No. 005/GM/GM-FHMMJL/IX/2019 tanggal 11
      Januari 2019 antara PT Bumi Majalengka Permai sebagai pihak pertama dan PT Garuda Indonesia untuk
      Kerjasama penjualan package room hotel dan room meeting.

   k. Perjanjian Kerjasama dibawah tangan bermaterai cukup No. 310/JT-DZ/PKSH/KJT/X/2018 tanggal 11
      Oktober 2018 antara PT Lion Mentari sebagai pihak pertama dan PT Bumi Majalengka Permai untuk
      Kerjasama dalam penyediaan kamar oleh Pihak Kedua bagi Pihak Pertama.

   l. Perjanjian Kerjasama dibawah tangan bermaterai cukup No. 003/GM/GM-FHMMJL/XII/2018 tanggal 20
      Desember 2018 antara PT Bumi Majalengka Permai sebagai pihak pertama dan Menara Islam untuk
      Kerjasama dalam penyediaan kamar oleh Pihak Pertama bagi Pihak Kedua.

   m. Perjanjian Kerjasama dibawah tangan bermaterai cukup No. 004/GM/GM-FHMMJL/XII/2018 tanggal 28
      Desember 2018 antara PT Bumi Majalengka Permai sebagai pihak pertama dan Sampoerna untuk
      Kerjasama dalam penyediaan kamar oleh Pihak Pertama bagi Pihak Kedua.

   n. Perjanjian Kerjasama dibawah tangan bermaterai cukup No. 005/GM/GM-FHMMJL/XII/2018 tanggal 9
      Januari 2019 antara PT Bumi Majalengka Permai sebagai pihak pertama dan Menara Islam Kerjasama
      dalam penyediaan kamar oleh Pihak Pertama bagi Pihak Kedua.

   o. Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan PT Fitra Amanah
      Wisata No. KE.00/2460-BKAD/2023 - No. 028/FAW/XII/2023 tentang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP)
      barang milik Daerah Kabupaten Majalengka berupa tanah di Desa Palasah Kecamatan Kertajati
      Kabupaten Majalengka untuk pembangunan dan pengelolaan Kertajati Umroh Park Majalengka.




                                                   63
Page 72
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                          DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


28. INFORMASI SEGMEN

   Segmen Operasi

   Manajemen memantau hasil operasi dari unit usahanya secara terpisah guna keperluan pengambilan
   keputusan mengenai alokasi sumber daya dan penilaian kinerja. Kinerja segmen dievaluasi berdasarkan
   laba atau rugi operasi dan diukur secara konsisten dengan laba atau rugi operasi pada laporan keuangan
   konsolidasian. Namun, pendanaan (termasuk biaya pendanaan dan pendapatan pendanaan) dan pajak
   penghasilan Entitas dikelola secara Kelompok Usaha dan tidak dialokasikan kepada segmen operasi.

                                                                        2023                 2022
   Pendapatan Usaha
     Hotel                                                           5.099.119.677       4.763.661.257
     Banquet                                                         5.111.778.583       3.590.133.919
     Breakfast                                                         912.101.052       1.365.916.477
     Food & Beverage                                                   615.862.587         665.639.172
     Laundry                                                            45.261.916          41.656.406
     Lainnya                                                            49.401.422          68.273.775
   Jumlah                                                           11.833.525.237      10.495.281.006
   Beban Yang Dapat Dialokasikan
     Hotel                                                          15.488.036.342      13.869.168.112
     Breakfast                                                       1.404.738.414       1.197.322.148
     Banquet                                                         1.442.473.357         838.125.504
     Food & Beverage                                                   756.397.607         359.196.644
     Laundry                                                                     -                   -
   Beban Yang Tidak Dapat Dialokasikan
     Lainnya                                                           136.661.698         219.463.050
   Jumlah                                                           19.228.307.418      16.483.275.458
   Rugi Sebelum Pajak Penghasilan                                   (7.394.782.181)     (5.987.994.452)
   Pajak Penghasilan
     Pajak Kini                                                                  -                    -
     Pajak Tangguhan                                                    37.661.634           (5.828.773)
   Rugi Bersih Tahun Berjalan                                       (7.357.120.547)      (5.993.823.225)

   Penghasilan (Rugi) Komprehensif Lain
     Pengukuran Kembali Imbalan Pasti                                  207.533.278          187.601.110
     Pajak Atas Penghasilan Terkait                                    (45.657.321)         (40.270.453)
   Rugi Komprehensif Tahun Berjalan                                 (7.195.244.590)      (5.846.492.568)

                                                                        2023                 2022
   Laba Kotor
     Hotel                                                             711.847.468          652.289.545
     Banquet                                                         2.239.305.226        2.243.862.597
     Breakfast                                                         707.362.638          618.594.329
     Food & beverage                                                   428.328.702          306.442.528
     Laundry                                                            45.261.916           41.656.406
     Lainnya                                                            49.401.422           98.810.725
   Jumlah                                                            4.181.507.372        3.961.656.130


                                                   64
Page 73
                 PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                          DAN ENTITAS ANAK
                       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                        Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                           (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


28. INFORMASI SEGMEN (Lanjutan)

   Segmen Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                                       2023                2022
   Jumlah Aset
     Hotel                                                        57.711.681.074       61.783.244.297
     Banquet                                                          21.843.584           37.974.475
     Breakfast                                                        50.968.362           88.607.107
     Food & Beverage                                                   5.923.462            9.142.526
     Laundry                                                          17.899.372           17.899.372
   Jumlah                                                         57.808.315.853       61.936.867.777

   Jumlah Liabilitas
     Hotel                                                        29.650.713.946       26.584.021.280
     Breakfast                                                                 -                    -
     Banquet                                                                   -                    -
     Food & Beverage                                                           -                    -
     Transportasi                                                              -                    -
     Laundry                                                                   -                    -
   Jumlah                                                         29.650.713.946       26.584.021.280


29. SALDO DAN SIFAT TRANSAKSI SIGNIFIKAN DENGAN PIHAK BERELASI

   Dalam kegiatan usaha normal, Kelompok Usaha melakukan transaksi yang berkelanjutan dengan pihak
   berelasi.

   Transaksi Pihak Berelasi
   Dalam kegiatan usahanya untuk menunjang kegiatan operasional Perseroan, Kelompok Usaha melakukan
   transaksi berdasarkan persyaratan yang disepakati bersama dengan pihak-pihak berelasi, tidak ada
   transaksi yang tidak berhubungan dengan kegiatan usaha utama. Pinjaman dari pihak-pihak berelasi
   sebagaimana diungkapkan pada Catatan 16.

   Sifat Transaksi dan Bubungan Pihak Berelasi
   Hendra Sutanto merupakan pemegang saham Perusahaan.

   Kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok pemegang saham utama yang
   juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk imbalan kerja jangka pendek, imbalan pasca
   kerja, imbalan kerja jangka panjang lainnya, pesangon pemutusan kerja dan pembayaran berbasis saham.


   Dalam kegiatan usaha normal, Kelompok Usaha melakukan transaksi keuangan dengan pihak-pihak
   berelasi, dimana transaksi-transaksi tersebut merupakan pembebanan biaya dan/atau talangan untuk
   modal kerja yang tidak dikenakan bunga, tidak disertai jaminan dan seluruhnya dapat tertagih sesuai
   permintaan dari pemberi pinjaman (demandable) .




                                                  65
Page 74
                  PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                         Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


30. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN

  Direksi memiliki tanggungjawab keseluruhan untuk menetapkan dan mengawasi kerangka manajemen
  risiko. Direksi telah menetapkan fungsi keuangan yang bertanggungjawab untuk mengelola,
  mengembangkan dan memantau kebijakan manajemen risiko Kelompok Usaha. Sedangkan fungsi internal
  audit memiliki tanggungjawab untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas kebijakan dan prosedur
  manajemen risiko, dan menelaah kecukupan risiko yang dihadapi oleh Kelompok Usaha dengan
  memberikan laporannya kepada Direksi.

  Tujuan keseluruhan dari manajemen risiko adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisa risiko - risiko
  yang dihadapi Kelompok Usaha, menetapkan batasan risiko dan pengendalian yang sesuai, serta untuk
  mengawasi risiko dan kepatuhan terhadap batasan yang telah ditetapkan, namun tanpa terlalu
  mempengaruhi daya saing Kelompok Usaha dan fleksibilitas.

  Risiko Kredit
  Risiko kredit adalah risiko jika pihak debitur tidak memenuhi kewajibannya yang menyebabkan kerugian
  keuangan. Kelompok Usaha melakukan analisa dan persetujuan kredit yang hati-hati, dan juga pengawasan
  terhadap saldo piutang dilakukan secara berkesinambungan untuk meminimalisasi piutang yang tidak
  dapat ditagih.

  Terkait dengan kredit yang diberikan kepada pelanggan, Kelompok Usaha mengendalikan eksposur risiko
  kredit dengan menetapkan kebijakan atas persetujuan atau penolakan kontrak kredit baru. Kepatuhan atas
  kebijakan tersebut dipantau oleh Direksi. Sebagai bagian dari proses dalam persetujuan atau penolakan
  tersebut, reputasi dan jejak rekam pelanggan menjadi bahan pertimbangan. Saat ini, tidak terdapat risiko
  kredit yang terkonsentrasi secara signifikan.

  Pada tanggal pelaporan, eksposur maksimum Kelompok Usaha terhadap risiko kredit adalah sebesar nilai
  tercatat masing-masing kategori aset keuangan yang disajikan pada laporan posisi keuangan.

                                                                        2023                  2022

  Aset Keuangan
    Kas dan Setara Kas                                               2.859.729.996        3.776.747.508
    Piutang Usaha                                                      335.222.965          358.476.343
  Jumlah                                                             3.194.952.961        4.135.223.851

  Risiko Likuiditas

  Pada saat ini Kelompok Usaha berharap dapat membayar semua liabilitas pada saat jatuh tempo. Kelompok
  Usaha melakukan evaluasi dan pengawasan yang ketat atas arus kas masuk dan kas keluar untuk
  memastikan tersedianya dana untuk memenuhi kebutuhan pembayaran liabilitas yang jatuh tempo. Secara
  umum, kebutuhan dana untuk pelunasan liabilitas jangka pendek yang jatuh tempo diperoleh dari
  pelunasan piutang dari pelanggan yang memiliki jangka waktu kredit 3 bulan.




                                                   66
Page 75
                  PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                           DAN ENTITAS ANAK
                        CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                         Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


30. MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan)

   Risiko Likuiditas (lanjutan)

   Tabel berikut menganalisis liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi berdasarkan
   sisa umur jatuh temponya:

                                                                          2023
                                                 Kurang dari           Lebih dari
                                                 satu tahun            satu tahun              Jumlah
   Liabilitas Keuangan
      Utang Lain-lain                              107.962.374                     -          107.962.374
      Biaya Yang Masih Harus Dibayar               853.542.676                     -          853.542.676
      Utang Bank                                 5.400.000.000        15.403.100.000       20.803.100.000
      Utang Pemegang Saham                       7.000.000.000                     -        7.000.000.000
   Jumlah                                       13.361.505.050        15.403.100.000       28.764.605.050

   Risiko Operasional

   Risiko operasional adalah risiko kerugian yang diakibatkan oleh kekurangan atau kegagalan dari proses
   internal, faktor manusia dan sistem atau dari kejadian-kejadian eksternal. Risiko ini melekat dalam semua
   proses bisinis, kegiatan operasional, sistem dan produk Perusahaan.

   Kebijakan manajemen yaitu menerapkan sistem audit kepatuhan yang berkelanjutan, pemeliharaan
   ataupun melakukan backup atas aplikasi utama perusahaan baik dari sisi hardware dan software untuk
   menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan juga menanamkan nilai-nilai dasar Kelompok Usaha sejak
   dini kepada karyawan sehingga dapat menghindarikan/mengurangi potensi penyimpangan, serta penilaian
   kinerja yang fair dan transparan dalam pengembangan karir.

   Risiko Permodalan

   Kebijakan manajemen adalah mempertahankan secara konsisten struktur permodalan yang sehat dalam
   jangka panjang guna mempertahankan akses terhadap berbagai alternative pendanaan pada biaya yang
   wajar. Tujuan utama pengelolaan modal Kelompok Usaha adalah untuk memastikan pemeliharaan rasio
   modal yang sehat antara jumlah liabilitas dan ekuitas guna mendukung usaha dan memaksimalkan imbalan
   bagi pemegang saham.

   Kelompok Usaha mengelola dan melakukan penyesuaian terhadap struktur permodalan berdasarkan
   perubahan kondisi ekonomi. Dalam rangka pemeliharaan dan mengelola struktur permodalan, Kelompok
   Usaha mempertimbangkan efisiensi penggunaan modal berdasarkan arus kas operasi dan belanja modal
   serta mempertimbangkan kebutuhan modal dimasa yang akan datang.


31. TRANSAKSI NON-KAS

   Pada tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022, Perusahaan dan entitas anak tidak melakukan
   transaksi yang tidak memerlukan penggunaan kas.




                                                    67
Page 76
                PT HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk (d/h PT HOTEL FITRA SYARIAH)
                                         DAN ENTITAS ANAK
                      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                       Untuk Tahun Yang Berakhir Tanggal 31 Desember 2023
                          (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


32. KELANGSUNGAN USAHA

  Laporan keuangan konsolidasian disusun dengan anggapan Perusahaan dan entitas anaknya akan
  melanjutkan usahanya secara berkesinambungan dan tidak mencakup adanya penyesuaian sebagai akibat
  adanya ketidakpastian tentang kelangsungan hidup Perusahaan dan entitas anaknya. Perusahaan dan
  entitas anaknya mengalami defisit pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp38.039.488.659. Manajemen
  berkeyakinan bahwa Perusahaan dan entitas anaknya ditahun-tahun yang akan datang akan memperoleh
  laba yang signifikan karena memiliki sumber daya yang memadai untuk melanjutkan kegiatan usahanya.
  Oleh karena itu, dasar kelangsungan usaha tetap digunakan sebagai dasar penyusunan laporan keuangan
  konsolidasian.

  Berikut adalah langkah-langkah yang akan dilakuakan Manajemen untuk mempertahankan kelangsungan
  usahanya di tahun 2024 sebagai tindak lanjut dari Perencanaan Manajemen, antara lain:
  - Tetap mengedepankan pelayanan prima untuk kepuasan pelanggan termasuk kebersihan dan kecepatan
    dalam menangani kebutuhan pelanggan.
  - Mengoptimalkan penggunaan sumber daya listrik dalam hal efisiensi pemakaian seperlunya.
  - Melakukan kontrol dan evaluasi harga serta kualitas dari vendor yang selama ini telah berkerjasama.
  - Membangun hubungan komunikasi pelanggan untuk hubungan jangka panjang agar menjadikan pilihan
    dan keputusan pelanggan.
  - Mengurangi biaya yang berlebihan dengan terus melakukan memantau pengeluaran operasional.
  - Mengontrol dan efisiensi manning karyawan dengan program pemagangan.
  - Peningkatan kompetensi karyawan untuk mengurangi dan memperkecil angka complain pelanggan
    sehingga tidak memerlukan biaya akibat dari Komplain pelanggan.
  - Tetap menjaga hubungan dan komunikasi baik dengan pelanggan serta reward atau gift kepada
    pelanggan.
  - Departemen Food & Beverage dan Room melakukan inovasi baik dari Program Bundling maupun
    Program Promo yang berdasarkan kondisi dan kebutuhan Pasar.
  - Kerjasama Program Bundling dengan pihak eksternal dengan fasilitas yang ada di Majalengka antara lain
    Bandara Kertajati (Tiket Pesawat + Kamar atau + wisata alam). Paket Perjalanan Dinas (room + tour
    wisata atau room + outbond).
  - Melakukan kerjasama dengan pihak eksternal untuk membuat event-event (wedding, birthday event,
    corporate/social event, arisan, dan lain lain) yang menghasilkan revenue sehingga tidak hanya
    mengandalkan revenue Meeting Room
  - Menindaklanjuti perizinan dengan izin travel haji dan umroh di Kementerian Agama Kabupaten
    Majalengka untuk melengkapi izin-izin yang sudah diperoleh seperti NIB dan TDP.
  - Merealisasikan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan PT Fitra
    Amanah Wisata No. KE.00/2460-BKAD/2023 - No. 028/FAW/XII/2023 tentang Kerja Sama
    Pemanfaatan (KSP) barang milik Daerah Kabupaten Majalengka berupa tanah di Desa Palasah
    Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka untuk pembangunan dan pengelolaan Kertajati Umroh Park
    Majalengka.

33. TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN ATAS LAPORAN KEUANGAN

  Manajemen Entitas Induk, dalam hal ini diwakili oleh Direksi Perseroan, bertanggung jawab atas
  penyusunan laporan keuangan konsolidasian ini yang telah diselesaikan dan diotorisasi untuk diterbitkan
  oleh manajemen Entitas Induk pada tanggal 20 Februari 2024.




                                                  68

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.74 MB
Published2 Apr 2024
Pages76
Characters236,748
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 49 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org HOTEL FITRA INTERNATIONAL Tbk p.1 ×141
linked org PT Gloria Inti Nusantara p.13 ×17
linked person Go Ronny Nugroho. p.15 ×2
linked person Siti Rahayu p.15 ×2
linked person Ida Haerani p.15 ×4
linked person Joni Rizal p.15
linked person Tomi Tris p.15 ×2
linked org PT Bank Central Asia p.51
linked person Jon Fieris. p.56 ×9
linked person Hendra Sutanto p.61 ×11
linked org PT Garuda Indonesia p.71
possible org Bursa Efek Indonesia p.14
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.14 ×5
possible person Sukino p.15
possible org PT Bank Negara Indonesia (Persero) p.51 ×33
possible org KJPP Bambang p.56 ×4
possible person Rudy Gunawan p.62
unresolved org PT HOTEL FITRA SYARIAH p.1 ×70
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.13 ×4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.13 ×9
unresolved person Rudy Siswanto p.13 ×6
unresolved org Bapepam p.14 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia Republik Indonesia p.14
unresolved person Dr. Erny Kencanawati p.14 ×2
unresolved org Kementerian p.14
unresolved person KH. Abdul Halim p.15 ×6
unresolved — Bayu Prembakasih · Ketua p.16
unresolved org PT Fitra Amanah Wisata p.16 ×10
unresolved org PT Bumi Majalengka Permai p.16 ×38
unresolved org Pengawasan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan p.19
unresolved org Bank Indonesia p.25 ×2
unresolved org PT Bank Jawa Barat p.51
unresolved org PT Fitra Amanah Wisata. Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama p.52
unresolved org PT Fitra Amanah Wisata No. KE. p.52 ×3
unresolved org PT Bumi Majalengka p.54 ×3
unresolved person KH. Abdul Hamid p.54 ×5
unresolved org PT Asuransi Tri Pakarta p.54 ×2
unresolved org PT Kusuma Real Sakti No. KRS- p.56 ×2
unresolved org PT Bima Registra p.63
unresolved org PT Midtrans p.70
unresolved org PT Bumi Majalengka Permai Merchant. p.70
unresolved org PT Go Online Destinations p.70
unresolved org Traveloka Services Pte. Ltd. p.70
unresolved org PT Bumi Majalengka Permai Pihak Pertama p.70
unresolved org PT Citilink Indonesia p.71
unresolved org PT Lion Mentari p.71
unresolved org Departemen Food & Beverage dan Room p.76
unresolved org Kementerian Agama Kabupaten Majalengka p.76

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 5

inlineXBRL.zip done
FinancialStatement-2023-Tahunan-FITT.xlsx done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result