Back to announcement
20240402_WOMF_Penyampaian Bukti Iklan_31622599_lamp1.pdf
Other Text extracted WOMFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 156/IV/CS/2024 Jakarta, 2 April 2024
Lampiran : Harian Investor Daily
Kepada Yth.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Up. Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik
Department Supervision of Issuers and Public Companies
Kepada Yth.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 4
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12910
Up. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 1
Corporate Valuation Division Group 1
Perihal : Laporan Penyampaian Bukti Iklan Subjects : Submission Result of Advertisement
Pembagian Dividen Tunai PT Wahana Distribution of Cash Dividend
Ottomitra Multiartha Tbk PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk
(“Perseroan”) (“The Company”)
Dengan hormat, With due respects,
Dengan ini kami sampaikan 1 (satu) eksemplar We hereby submit 1 (one) copy of
bukti iklan Pemberitahuan Kepada Pemegang advertisement proof of Notification to
Saham atas Jadwal dan Tata Cara Pembagian Shareholders on the Schedule and Procedure for
Dividen Tunai Perseroan Tahun Buku 2023 yang Distribution of the Company's Cash Dividend for
telah dipublikasikan pada surat kabar Investor the Financial Year 2023 which was published in
Daily pada tanggal 2 April 2024. the Investor Daily newspaper on April 2, 2024.
Surat No 156/IV/CS/2024, perihal Laporan Penyampaian Letter Number 156/IV/CS/2024, subjects Submission result
Bukti Iklan Pembagian Dividen Tunai PT Wahana Ottomitra of Advertisement Distribution of Cash Dividend PT Wahana
Multiartha Tbk (“Perseroan”) Ottomitra Multiartha Tbk (“The Company”)
Page 2
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian Thank you for kind attention.
dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami / Sincerely yours,
PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk
Cincin Lisa Hadi
Direktur/Sekretaris Perusahaan
Director/Corporate Secretary
Tembusan : Cc :
1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia, Divisi 1. Directors of PT Bursa Efek Indonesia, Service
Pencatatan Sektor Jasa Sector Listing Division
2. Direktorat Pengawasan Lembaga 2. Directorate of Supervision of Financing
Pembiayaan dan Modal Ventura, Otoritas Institutions and Venture Capital, Financial
Jasa Keuangan Services Authority
3. Direksi PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia 3. Directors of PT. Indonesian Central Securities
Depository
4. Direksi Biro Administrasi Efek, PT. Sinartama 4. Board of Directors of Securities
Gunita Administration Bureau, PT. Sinartama Gunita
Surat No 156/IV/CS/2024, perihal Laporan Penyampaian Letter Number 156/IV/CS/2024, subjects Submission result
Bukti Iklan Pembagian Dividen Tunai PT Wahana Ottomitra of Advertisement Distribution of Cash Dividend PT Wahana
Multiartha Tbk (“Perseroan”) Ottomitra Multiartha Tbk (“The Company”)
Page 3
5 INFRASTRUCTURE & TRANSPORTATIONS
SELASA, 2 APRIL 2024
Penanganan Mudik
Butuh Koordinasi Seluruh Pihak
JAKARTA, ID – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mencatat permasalah arus mudik dan balik Lebaran yang berulang
dari tahun ke tahun perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah dan seluruh pihak sektor transportasi.
Oleh Heru Febrianto Pengaturan manajemen dan rekaya- terus dilakukan untuk memastikan
Moda Transportasi Paling sa lalu lintas yang proaktif dengan penyelenggaraan Angkutan Lebaran
K
pemantauan dan evaluasi real-time 2024 terlaksana dengan baik dan
etua Umum MTI Tor y
Damantoro mengatakan
koordinasi dan integra-
Banyak Dipilih Pemudik terhadap kondisi lalu lintas dan
kebutuhan transportasi, sehingga
dapat mengambil tindakan cepat
mengutamakan aspek keselamatan
bagi masyarakat sebagaimana arahan
Presiden Joko Widodo,” ujar Menhub.
si antar instansi terkait Moda transportasi Persentase Proyeksi pemudik 2024 dan tepat sesuai dengan perkem- Menhub meng ungkapkan,
penanganan arus mudik, Kereta api antar kota 20,30% 39,32 juta bangan situasi saat mudik-balik pemerintah pusat berkolaborasi
termasuk antara pemerintah pusat, Bus 19,37% 37,51 juta Lebaran 2024. dengan pemerintah daerah ka-
pemerintah daerah, kepolisian, dan rena Jawa Tengah memiliki aktivitas
operator transportasi, masih menjadi Mobil pribadi 18,29% 35,42 juta Antisipasi Mudik Lebaran khusus seperti jalur wisata, pasar
tantangan yang perlu diatasi. Sepeda motor 16,07% 31,12 juta Menteri Perhubungan (Menhub) tumpah, serta rest area.
“MTI pada tahun ini kembali me- Mobil sewa 6,01% 11,64 juta Budi Karya Sumadi menekankan “Wisata Dieng, Tawangmangu,
nekankan pentingnya penanganan Sumber : Survei BKT Kemenhub pentingnya mengantisipasi dan Sarangan, Borobudur, pasti semua
mudik dan balik lebaran dengan mengatasi permasalahan balon yang mudik ingin ke sana. Namun
pendekatan sebagai penanganan udara, kelaikan bus pariwisata, dan bus wisata berisiko tinggi karena
masa puncak,” kata Tory dalam jumpa seperti hal yang biasanya di mana dan kapal laut, guna memastikan angkutan barang selama berlang- banyak yang sudah tua. Saya harap
persnya di Jakarta, Senin (1/4/2024). ada tiga penekanan strategi pengelo- ketersediaan yang memadai untuk sungnya masa angkutan Lebaran semua Kapolres melakukan ramp
Seperti diketahui, berdasarkan laan transportasi lebaran yang kami memenuhi permintaan masyarakat 2024. Hal tersebut disampaikan check dan merekomendasikan apa
hasil survei Kementerian Perhubun- sampaikan kepada semua pemangku selama periode mudik-balik Lebaran Menhub saat memimpin Rapat yang boleh dilakukan sopir. Jika
gan (Kemenhub) diprediksi terdapat kepentingan, baik pemerintah maupun 2024. Koordinasi Persiapan Angkutan pada hari H ada bus pariwisata yang
sekitar 193,6 juta orang yang akan pemangku kepentingan lainnya, yang Meskipun ada peningkatan dalam Lebaran Tahun 2024/1445 Hijriah, melanggar, maka perintahkan balik
mudik pada Lebaran 2024. Jumlah terlibat dalam pelaksanaan penyeleng- penyediaan transportasi umum dan di Kantor Polda Jawa Tengah, Sema- arah,” tegasnya.
masyarakat yang berencana pulang garaan transportasi Lebaran,” ujar Tory. pemilihan masyarakat menggunakan rang, Minggu (31/3). Lebih lanjut untuk pariwisata,
kampung pada momen tersebut men- Pendekatan pertama adalah pola moda pribadi tetapi kepadatan dan Rakor ini dilakukan untuk mem- dia juga mengingatkan tentang
capai 71,7% dari total penduduk perjalanan. Volume kendaraan yang keterbatasan kapasitas masih bisa perkuat koordinasi, kolaborasi, dan pengaturan pelaksanaan festival
Indonesia. Angka tersebut menin- tinggi mencakup peningkatan jumlah menjadi masalah, terutama di stasiun, sinergi dalam rangka penyiapan balon udara di Wonosobo dan Peka-
gkat dibanding potensi pergerakan kendaraan pribadi dan umum yang terminal, dan kendaraan itu sendiri. aspek regulasi, formulasi kebijakan, longan. Secara khusus Menhub
masyarakat pada masa Lebaran 2023 melakukan perjalanan mudik serta Bagi sebagian masyarakat, bi- juga operasional, khususnya terkait meminta Kapolres dan Dandim un-
yakni 123,8 juta orang. menyebabkan kemacetan yang parah aya transportasi yang tinggi masih permasalahan lalu lintas di wilayah tuk melakukan konsolidasi dengan
Menurutnya, MTI telah mencatat dan memperpanjang waktu perjalanan. menjadi kendala untuk melakukan Jawa Tengah. daerah agar tidak terjadi gangguan
perkembangan dan masalah pada arus Volume kendaraan yang meningkat perjalanan mudik. Oleh karena itu, “Angkutan Lebaran merupakan aktivitas penerbangan. “Di luar dua
mudik-balik Lebaran yang berulang dari juga dapat menyebabkan kelelahan diperlukan peningkatan aksesibilitas salah satu kegiatan strategis yang titik tersebut, jangan ikut melak-
tahun ke tahun sehingga perlu adanya pengemudi dan kurangnya kesadaran dan keterjangkauan transportasi menentukan ukuran keberhasilan sanakan festival balon udara karena
perhatian khusus dari pemerintah dan akan aturan lalu lintas. Selain itu, bagi masyarakat. penyelenggaraan sektor transportasi balon-balon itu harus dikendalikan,”
seluruh pihak sektor transportasi. keamanan penumpang juga menjadi Investor
Ketiga Daily,
adalah polaSelasa, 2 Aprildi2024
lalu lintas. mata publik. Karenanya persiapan jelasnya.
“Pemerintah dan seluruh peman- perhatian, terutama terkait dengan Ukr. 4 Kol x 280 MMKL BW
gku kepentingan sektor transportasi kejahatan di tempat-tempat ramai
perlu memperhatikan perkembangan yang menyebabkan peningkatan risiko
dan masalah ini secara cermat dalam kecelakaan lalu lintas.
perencanaan dan implementasi strategi Pengaturan ruang dan waktu un-
untuk menangani arus mudik-balik tuk mengurai kepadatan lalu lintas
Lebaran 2024 agar dapat mengop- dan menekan terjadinya kecelakaan
timalkan mobilitas sehingga dapat lalu lintas saat mudik-balik Lebaran
memastikan kelancaran, keamanan, 2024. Pemberlakuan sistem yang ter-
dan kenyamanan perjalanan bagi integrasi antar regulasi dan pedoman
masyarakat serta mengurangi potensi yang dikeluarkan oleh pemerintah
kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” terkait perjalanan mudik, serta dapat
imbuhnya. memberikan bantuan dan dukungan PEMANGGILAN
Terkait hal tersebut, kata Tory, kepada penumpang dalam memenuhi RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Masyarakat Transportasi Indonesia persyaratan perjalanan yang berlaku.
merekomendasikan tiga pendekatan Kedua adalah penanganan pola PT PP (Persero) Tbk
terkait penyelenggaraan Angkutan transportasi. Pengaturan frekuensi
Direksi PT PP (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Timur, dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan
Lebaran Tahun 2024. pilihan moda dan kapasitas layanan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS Tahunan”) Tahun Buku 2023 secara fisik dan elektronik yang akan diselenggarakan
“Jadi memang extraordinary, tidak transportasi, termasuk kereta api, bus, pada:
Hari, Tanggal : Rabu, 24 April 2024
Waktu : Pukul 14.00 WIB - Selesai
Tempat : Auditorium Lantai 1
Plaza PP – Wisma Subiyanto
Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57
Pasar Rebo, Jakarta 13760
Link kehadiran elektronik : Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
disediakan oleh KSEI.
MATA ACARA:
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta
PEMBERITAHUAN Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2023 sekaligus Pelunasan dan Pembebasan
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan
ATAS JADWAL DAN TATA CARA PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI
pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023;
Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (“Perseroan”) pada tanggal 28 Maret 2024 dengan ini diberitahukan 2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023;
kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan membagikan dividen tunai untuk Tahun Buku 2023 sekitar sebesar Rp20,37 (dua puluh koma
tiga tujuh Rupiah) per saham atau 30% (tiga puluh persen) dari Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023 maksimal sebesar Rp70.922.112.509,- (tujuh puluh 3. Penetapan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan) untuk Tahun Buku 2024, serta Tantiem/Insentif Kinerja untuk Tahun Buku 2023, bagi
miliar sembilan ratus dua puluh dua juta seratus dua belas ribu lima ratus sembilan Rupiah). Adapun jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai untuk Tahun Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
Buku 2023 adalah sebagai berikut: 4. Penetapan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan
A. Jadwal Pembayaran Dividen Tunai Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2024;
Kegiatan Tanggal 5. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum melalui Penawaran Umum Berkelanjutan;
Pengumuman di Bursa Efek Indonesia dan Surat Kabar 2 April 2024 6. Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Periode perdagangan saham yang mengandung hak dividen tunai (cum)
PENJELASAN MATA ACARA:
a. Perdagangan pada pasar reguler dan pasar negosiasi 16 April 2024
a. Penjelasan Mata Acara ke-1 sampai dengan ke-4
b. Perdagangan pada pasar tunai 18 April 2024 Merupakan Agenda Rutin dalam RUPS Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, Undang-
Periode perdagangan saham yang tidak mengandung dividen tunai (ex) Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
a. Perdagangan pada pasar reguler dan pasar negosiasi 17 April 2024 b. Penjelasan Mata Acara ke-5
b. Perdagangan pada pasar tunai 19 April 2024 Sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 1 Peraturan OJK Nomor: 30/POJK/04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum,
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak menerima Dividen Tunai (Recording Date) 18 April 2024 Perusahaan Terbuka wajib mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum dalam setiap RUPS Tahunan sampai dengan
Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 2 Mei 2024 seluruh Dana Hasil Penawaran Umum telah direalisasikan.
c. Penjelasan Mata Acara ke-6
B. Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, terhadap Perubahan
1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada
masing-masing Pemegang Saham. Susunan Pengurus Perseroan harus disetujui dalam RUPS.
2. Dividen tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (recording date) pada
tanggal 18 April 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB. CATATAN:
3. Distribusi Dividen Tunai: 1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Perseroan dikarenakan Pemanggilan ini sudah sesuai dengan
a. Bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), maka dividen tunai akan Anggaran Dasar Perseroan sehingga Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi para Pemegang Saham Perseroan.
dibayarkan melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam Rekening Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian pada tanggal 2 Mei 2024. 2. Pemegang Saham Perseroan yang berhak menghadiri/ mewakili dan memberikan suara dalam RUPS Tahunan adalah para Pemegang Saham yang
Informasi pendistribusian dividen tunai akan disampaikan KSEI kepada Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian. Selanjutnya Pemegang Saham
akan menerima informasi tentang hal tersebut dari Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang saham membuka rekening. namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan atau pada Rekening Efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada
b. Bagi pemegang saham yang masih menggunakan warkat, maka pembayaran dividen akan ditransfer langsung ke Rekening Bank pemegang saham penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”) pada hari Senin, 1 April 2024 sampai dengan pukul 16.15 WIB.
pada tanggal 2 Mei 2024.
3. Perseroan merekomendasikan Pemegang Saham untuk hadir dalam RUPS Tahunan dengan memberikan kuasa melalui fasilitas Electronic General
Para pemegang saham yang masih menggunakan warkat diminta untuk memberitahukan nomor Rekening Banknya secara tertulis selambat-
lambatnya tanggal 18 April 2024 kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan: Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) dengan prosedur sebagai berikut:
a. Pemegang Saham harus terlebih dahulu terdaftar dalam Fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSES KSEI”). Dalam hal belum terdaftar,
PT Sinartama Gunita
Menara Tekno Lantai 7, Jl. Fachrudin No 19, RT 1, RW 7 Pemegang Saham dimohon melakukan registrasi melalui situs web AKSES KSEI dalam tautan www.akses.ksei.co.id;
Kelurahan Kampung Bali b. Bagi Pemegang Saham yang telah terdaftar sebagai pengguna AKSES KSEI dapat memberikan kuasanya secara elektronik melalui eASY.KSEI
Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat 10250 dalam tautan www.easy.ksei.co.id;
Nomor Telepon : (62 21) 392 2332 (hunting)
Fax : (62 21) 392 3003 c. Jangka waktu Pemegang Saham memberikan kuasa dan suaranya, mengubah penunjukan Penerima Kuasa dan/atau pilihan suara untuk mata
acara RUPS Tahunan maupun mencabut kuasa adalah sejak tanggal Pemanggilan RUPS hingga paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal
4. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan
pemegang saham yang bersangkutan, serta dipotong langsung dari jumlah dividen tunai yang menjadi hak pemegang saham yang bersangkutan. penyelenggaraan RUPS Tahunan, yaitu hari Selasa, 23 April 2024 pukul 12.00 WIB.
5. Atas pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) tidak akan dilakukan pemotongan Pajak Penghasilan, 4. Apabila Pemegang Saham tetap bermaksud menghadiri RUPS Tahunan secara fisik, mohon untuk dapat mematuhi syarat dan ketentuan berikut:
sedangkan atas pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) akan dilakukan pemotongan Pajak Penghasilan a. Pemegang Saham yang tidak hadir secara langsung dapat diwakili oleh kuasanya dengan ketentuan sebagai berikut:
sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku saat recording date. 1. Pemegang Saham dapat memberikan Surat Kuasa kepada pihak independen dengan ketentuan bahwa anggota Dewan Komisaris, Direksi,
6. Bagi pemegang saham yang merupakan WPDN berbentuk badan hukum, yang belum menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan. Namun, suara yang mereka keluarkan tidak
Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian di mana pemegang saham membuka rekening efek, diharuskan menyampaikan NPWP kepada KSEI melalui
Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian di mana pemegang saham membuka rekening efek, paling lambat 18 April 2024. diperhitungkan dalam Pemungutan Suara.
2. Formulir Surat Kuasa dapat diunduh dalam situs web Perseroan di tautan www.ptpp.co.id/media-center/announcement dan apabila
7. Bagi pemegang saham yang merupakan WPLN yang negaranya mempunyai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau Tax Treaty dengan
Republik Indonesia, dapat memanfaatkan tarif pemotongan pajak yang lebih rendah (tarif sesuai P3B) dari tarif normal pemotongan PPh sebesar 20% telah dilengkapi wajib disampaikan kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan, yaitu PT BSR Indonesia melalui alamat email
jika dapat memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tanggal 21 November 2018 tentang Tata (adm.efek@bsrindonesia.com) di Nomor Telepon 021-3118181 selambat-lambatnya pada hari Selasa, 23 April 2024 pukul 12.00 WIB.
Cara Penerapan P3B yaitu dengan menyampaikan Surat Keterangan Domisili (SKD) WPLN berupa Form DGT dapat digantikan dengan softcopy Tanda b. Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang akan hadir agar membawa dan menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku
Terima SKD yang sudah terdaftar pada website resmi eSKD. Apabila sampai dengan batas waktu yang ditetapkan oleh KSEI, belum menyerahkan
dokumen dimaksud, maka atas pembayaran dividen tunai kepada pemegang saham WPLN tersebut akan dikenakan pemotongan Pph Pasal 26 dengan kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruangan;
tarif tertinggi yaitu sebesar 20%. c. Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum dimohon agar membawa fotokopi lengkap Anggaran Dasarnya, serta akta pengangkatan anggota
8. Menurut ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku saat ini, dividen yang diterima Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (WPOPDN) tidak lagi Dewan Komisaris dan Direksi terakhir;
dipotong PPh dan dapat dilakukan sebagai penghasilan bukan objek PPh sepanjang diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia d. Pemegang Saham dalam penitipan kolektif wajib menyerahkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) yang dapat diperoleh pada jam kerja di
sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 (PP9), Peraturan Menteri Keuangan No. 18 Tahun 2021 (PMK18) dan aturan
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian di tempat Pemegang Saham membuka Rekening Efeknya.
perlu untuk melakukan investasi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 5. Bahan mata acara RUPS Tahunan telah tersedia sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan diselenggarakan RUPS Tahunan;
9. Pemotongan PPh dilaksanakan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku pada Recording Date. Jika terdapat peraturan perpajakan yang baru 6. Bahan mata acara RUPS Tahunan dapat diunduh di situs web Perseroan dalam tautan www.ptpp.co.id/media-center/announcement;
terbit setelah dilaksanakan pemotongan PPh tetapi berlaku surut ke Recording Date dan dapat saja menyebabkan kelebihan pemotongan PPh, maka 7. Pemegang Saham atau Kuasanya dihimbau untuk hadir di tempat pelaksanaan RUPS Tahunan paling lambat 45 (empat puluh lima) menit sebelum
penyelesaian pengembalian pajak dilakukan melalui mekanisme pengembalian pajak yang seharusnya tidak terutang atau sesuai dengan ketentuan
perpajakan yang berlaku (sampai dengan pengumuman ini terbit yaitu : Peraturan Menteri Keuangan no. 187/PMK.03/2015) yang dilakukan oleh masing- acara dimulai.
masing pemegang saham yang terdampak peraturan tersebut.
Jakarta, 2 April 2024 Jakarta, 2 April 2024
PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk PT PP (Persero) Tbk
Direksi Direksi
Jl. Yos Sudarso Kav.85 Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok
Jakarta Utara 14350, Indonesia
www.ptpp.co.id
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik Department Supervision of Issuers and Public Companies
p.1
unresolved
org
PT Wahana
p.1
unresolved
org
PT Wahana Ottomitra
p.1 ×2
unresolved
org
Wahana Multiartha Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
Ottomitra Multiartha Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×4
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT. Indonesian Central Securities Depository
p.2
unresolved
org
Menteri Perhubungan
p.3
unresolved
org
Kementerian Perhubun-
p.3
unresolved
org
Milik Negara.
p.3
unresolved
org
PT Sinartama Gunita Menara Tekno
p.3
unresolved
org
PT BSR Indonesia
p.3
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.