Skip to content
Back to announcement

20240401_POSA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31622217_lamp1.pdf

Financial statement Text extracted POSA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.950
Pp

Jakarta, 28 Maret 2024

PROPERTY GROUP BLI

Kepada Yth,

PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia, Menara I
J1. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

Up.:
1. Bpk. I Gede Nyoman Yetna - Direktur Penilaian Perusahaan
2. Bpk. Goklas Tambunan - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3

Perihal : Penjelasan Manajemen Terhadap Opini Wajar Dengan Pengecualian Laporan
Keuangan Tahunan 2023 PT Bliss Properti Indonesia Tbk.

Dengan hormat,

Sehubungan dengan audit laporan keuangan PT Bliss Properti Indonesia Tbk dan entitas
anaknya (Kelompok Usaha) untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023, mendapatkan
opini Wajar Dengan Pengecualian dengan basis sebagai berikut:

a. Seperti diungkapkan dalam Catatan 21 atas laporan keuangan konsolidasian
terlampir, PT Bliss Pembangunan Sejahtera (BPS) dan PT Utama Teguh Abadi (UTA),
entitas anak, memiliki saldo utang bank dari PT Bank Sinarmas Tbk (Bank Sinarmas)
dengan masing-masing sebesar Rp 262,2 milyar dan Rp 252,7 milyar pada 31
Desember 2023. Pokok dan bunga utang bank BPS jatuh tempo pada tanggal 26 Mei
2020 dan tercakup dalam rencana restrukturisasi utang bank BPS. Utang bank BPS
diperpanjang sementara sampai dengan 26 November 2020. Sementara itu,
kegagalan UTA membayar pokok utang bank kepada Bank Sinarmas membuat utang
bank harus segera dilunasi apabila ada permintaan dari Bank Sinarmas. Sampai
dengan 31 Desember 2023, BPS dan UTA masih belum mampu untuk menegosiasi
kembali atau memperoleh pendanaan untuk pelunasan. Situasi ini mengindikasikan
adanya suatu ketidakpastian material yang dapat menyebabkan keraguan signifikan
atas kemampuan BPS dan UTA untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, dan
oleh karena itu, BPS dan UTA kemungkinan tidak dapat merealisasikan asetnya dan
melunasi liabilitasnya dalam kegiatan bisnis normal. Selain itu kami tidak memperoleh
balasan konfirmasi atas nilai utang bank BPS. Kami tidak dapat memperoleh
keyakinan memadai dengan prosedur alternatif lain untuk membuktikan kelengkapan,
penilaian dan catatan terkait atas utang bank dan akrual bunga dan denda BPS.
Laporan keuangan konsolidasian (dan catatan atas laporan keuangan konsolidasian
terkait) tidak m engungkapkan fakta tersebut sepenuhnya.

b. Sebagaimana dibahas dalam Catatan 35 atas laporan keuangan konsolidasian terlam
pir, pada bulan Desember 2021, berdasarkan berita acara penitipan barang bukti dari
Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam
pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (persero) pada beberapa
entitas Kelom pok Usaha untuk periode tahun 2012 sam pai dengan 2019 atas nam a
tersangka Teddy Tjokrosaputro, Kejagung telah melakukan penyitaan beberapa
properti investasi yang termasuk tanah dan bangunan Kelompok Usaha dengan nilai
buku neto pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp355,9 milyar. Berdasarkan
keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan keputusan banding Pengadilan Tinggi
Jakarta, properti investasi dikem balikan kepada Kelompok Usaha. Berdasarkan

MILLENNIUM CENTENNIAL CENTER LT. 1 #ASH | JL Jend. Sudirman Kav. 25. Jakarta Selatan - 12920
TEL. 162 2139737007 | EMAIL. infomposagroups.com | www.posagroups.com
Page 2 OCR 0.936
RA

PROPERTY GROUP BLISS

Salinan Putusan No. 2401 K/Pid.Sus/2023 tanggal 13 Juni 2023 Mahkamah Agung
telah menolak permohonan kasasi dari penuntut umum pada kejaksaan negeri Jakarta
Timur dan Teddy Tjokrosaputro. Sampai dengan tanggal | aporan auditor i ndependen,
terdapat ketidakpastian m engenai surat berita acara serah terima penyelesaian
pengem balian aset sitaan tersebut.

c. Seperti diungkapkan dalam Catatan 9 atas laporan keuangan konsolidasian terlampir,

pada tanggal 31 Desember 2023, saldo uang muka Kelompok Usaha kepada PT Ardha
Nusa Utama sebelum penyisihan kerugian adalah sebesar Rp 116,8 milyar dan sebesar
Rp 116,8 milyar dicadangkan untuk penyisihan kerugian, dimana saldo uang muka
tersebut adalah 50Y6 dari total kontrak atas pekerjaan renovasi beberapa entitas
Kelom pok Usaha yang telah diperpanjang sam api bulan Mei 2025. Sampai dengan
tanggal 31 Desem ber 2023, tidak terdapat realisasi atas uang muka tersebut dan
belum diketahui kapan penyelesaian pekerjaan tersebut akan terealisasi.
Kami tidak dapat memperoleh bukti audit yang cukup dan tepat atas realisasi uang m
Uka tersebut karena ketidakpastian dalam penyelesaian pekerjaan tersebut. Selain itu
kami tidak memperoleh balasan konfirmasi atas nilai uang muka tersebut. Kami tidak
memperoleh keyakinan memadai dengan prosedur alternatif lain untuk membuktikan
penilaian dan catatan terkait uang muka tersebut pada tanggal 31 Desember 2023.
Oleh karena itu, kami tidak dapat menentukan apakah diperlukan penyesuaian atas
jumlah terkait.

Demikian surat ini disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya Kami ucapkan Terima

kasih.

Hormat Kami,
PT Bliss Properti Indonesia Tbk.

Johardy Lamb Iin
XS Direktur Utama

MILLENNIUM CENTENNIAL CENTER LT. 1 #A&H | JL Jend. Sudirman Kav. 25, Jakarta Selatan - 12920
'TEL. 462 213973 7007 | EMAIL. info@posagroups.com | www.posagroups.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.85 MB
Published1 Apr 2024
Pages2
Characters5,046
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bliss Properti Indonesia Tbk. p.1 ×8
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Bank Sinarmas Tbk p.1 ×2
possible — Kejaksaan Agung p.1
possible org PT Asabri p.1
unresolved person I Gede Nyoman Yetna p.1
unresolved person Goklas Tambunan p.1
unresolved org PT Bliss Pembangunan Sejahtera p.1
unresolved org PT Utama Teguh Abadi p.1
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.1
unresolved org Mahkamah Agung p.2
unresolved org PT Ardha Nusa Utama p.2
unresolved person Johardy Lamb Iin · XS Direktur Utama p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result