Skip to content
Back to announcement

20240401_ANTM_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31622277_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review ANTM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 20

Page 1
Jakarta, 1 April 2024

No. 00008/2.0040-00/BS/02/0236/1/IV/2024


Kepada Yth.
PT ANTAM Tbk
Divisi Corporate Finance & Treasury
Gedung Antam Tower A Lt.6
Jl. Letjen TB Simatupang No. 1
Tanjung Barat, Jakarta 12530

Perihal     : Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha ANTAM


Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (“POJK”)
No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. PT Aneka
Tambang Tbk (“ANTAM”) berencana melakukan penambahan kegiatan usaha.

 I. PENDAHULUAN

     Rencana penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh ANTAM adalah kegiatan
     usaha yang belum terdapat di dalam anggaran dasar ANTAM, maka ANTAM berencana
     melakukan perubahan kegiatan usaha berupa penambahan Klasifikasi Baku Lapangan
     Usaha Indonesia (“KBLI”) sesuai dengan POJK 17/POJK.04/2020. Rencana transaksi yang
     akan dilakukan oleh ANTAM berupa perubahan kegiatan usaha berupa penambahan
     KBLI, sehingga dalam rencana transaksi tersebut tidak menganggu operasional ANTAM
     eksisting.

     Adapun KBLI yang akan ditambahkan adalah sebagai berikut:
     1. 63122         : Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial;
     2. 66153         : Pedagang Fisik Komoditi


II. RINGKASAN STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

     Kantor Jasa Penilai Publik Tri, Santi dan Rekan (“TSR”) ditunjuk oleh
     PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM”) berdasarkan surat penawaran
     No. 13/PEN/FS/KJPP-TS/III/2024 tanggal 22 Maret 2024 dengan maksud untuk
     memberikan Jasa Studi Kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha berupa penambahan
     Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). TSR adalah Kantor Jasa Penilai Publik
     yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
     No. 981/KM.1/2009 tanggal 21 Juli 2009, dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Tri,
     Santi dan Rekan dengan Izin KJPP No. 2.09.0040.




KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM”)
                                                                                           i
Page 2
     1)   Status Penilai
          Penilai adalah partner dari TSR dengan kualifikasi sebagai berikut:
          Nama                      : Santi Dewiyani, ST., M.Com, MAPPI (Cert)
          No. Izin Penilai Publik   : B-1.09.00236
          No. MAPPI                 : 99-S-1215
          No. Register              : RMK-2017.00215
          No. STTD (OJK)            : STTD.PB-10/PJ-1/PM.2/2023
          Kualifikasi Izin          : Penilai Bisnis

          TSR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan
          Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan ini. Penilai
          memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan ini dan TSR adalah Kantor Jasa
          Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal.

          TSR bertindak secara independen dalam penyusunan Laporan studi kelayakan ini
          tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan pemberi tugas,
          obyek studi kelayakan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan pemberi tugas
          dan obyek studi kelayakan. TSR juga tidak memiliki kepentingan ataupun
          keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.

          Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
          merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang TSR terima sama sekali tidak
          dipengaruhi oleh hasil yang dihasilkan.

     2)   Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
          Pemberi tugas dan Penguna Laporan studi kelayakan penambahan kegiatan usaha
          yang diterbitkan oleh TSR adalah :

          • Nama Perusahaan               :   PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM”)
          • Alamat                        :   Gedung Antam Tower A lt.6 Jl. TB. Simatupang No.1
                                              Tanjung Barat, Jakarta 12530.
          • Telepon                       :   +62 21 7891234
          • Website                       :   www.antam.com

     3)   Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
          Maksud dan tujuan dari laporan studi kelayakan ini adalah untuk memberikan
          pendapat mengenai kelayakan atas penambahan kegiatan usaha berupa
          penambahan KBLI yang ditinjau dari berbagai aspek yaitu aspek pasar, aspek teknis,
          aspek pola bisnis, aspek model manajemen, dan aspek keuangan.

          Laporan ini disusun dalam rangka memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan
          Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (“POJK”) No. 17/POJK.04/2020 tentang
          Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Peraturan tersebut
          mensyaratkan adanya laporan studi kelayakan atas perubahan kegiatan usaha yang
          disusun oleh penilai.

     4)   Objek Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
          Bahwa obyek studi Kelayakan sesuai dengan infromasi yang diberikan oleh pemberi
          tugas adalah Jasa Studi Kelayakan Rencana Perubahan Kegiatan Usaha berupa
          berupa penambahan KBLI. Berikut adalah rencana penambahan KBLI yang akan
          dilakukan oleh ANTAM:
          1. 63122        : Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial;
          2. 66153        : Pedagang Fisik Komoditi


KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM”)
                                                                                              ii
Page 3
     5)   Tanggal Studi kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
          Tanggal efektif studi kelayakan penambahan kegiatan usaha adalah per
          31 Desember 2023, dengan menggunakan parameter dan laporan keuangan audit
          per 31 Desember 2023 dimana batas tersebut diambil atas dasar pertimbangan
          kepentingan dan tujuan studi kelayakan penambahan kegiatan usaha berupa
          penambahan KBLI.

     6)   Gambaran Umum ANTAM

          Sejarah Singkat
          PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM”) didirikan dengan nama “Perusahaan Negara
          (“PN”) Aneka Tambang” di Republik Indonesia pada tanggal 5 Juli 1968 berdasarkan
          Peraturan Pemerintah (“PP”) No. 22 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan
          Negara Aneka Tambang. Pendirian tersebut diumumkan dalam Tambahan No. 36,
          Berita Negara No. 56 tanggal 5 Juli 1968. Pada tanggal 14 September 1974,
          berdasarkan PP No. 26 Tahun 1974, status ANTAM diubah dari PN menjadi
          Perusahaan Perseroan Terbatas (“Perusahaan Perseroan”) berdasarkan Akta
          Pendirian No. 320 tanggal 30 Desember 1974. Pada tanggal 29 November 2017,
          berdasarkan berita acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”),
          status Perusahaan diubah kembali menjadi perseroan terbatas dan sejak saat itu
          dikenal sebagai “PT Aneka Tambang Tbk”

          Anggaran Dasar (“AD”) ANTAM telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan
          perubahan terakhir terjadi pada tanggal 11 Juli 2023 sehubungan dengan perubahan
          direksi dan komisaris, peralihan saham. Perubahan ini dituangkan dalam Akta
          Notaris No. 5 tertanggal 11 Juli 2023 oleh Jose Dima Satria, S.H., M.Kn. dan disetujui
          oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
          Keputusan (“SK”) Nomor AHU-AH.01.09-0142192.Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023.

          Kantor pusat ANTAM berlokasi di Gedung Aneka Tambang, Jl. Letjen T.B.
          Simatupang No. 1, Lingkar Selatan, Tanjung Barat, Jakarta, Indonesia. Grup memiliki
          Izin Usaha Pertambangan (“IUP”) di berbagai lokasi di Indonesia.


          Aktivitas Usaha
          Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Anggaran Dasar ANTAM, maksud dan tujuan Perseroan
          adalah melakukan usaha di bidang pertambangan berbagai jenis bahan galian, dan
          menjalankan usaha di bidang industri, perdagangan, pengangkutan dan jasa yang
          berkaitan dengan pertambangan berbagai jenis bahan galian tersebut, serta
          optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki ANTAM untuk menghasilkan
          barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk
          mendapat/mengejar keuntungan guna meningkatkan nilai ANTAM dengan
          menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Terbatas. Selain itu, berdasarkan Pasal 3 ayat
          (3) Anggaran Dasar Perseroan, ANTAM juga dapat melakukan kegiatan usaha
          penunjang/ pendukung dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang
          dimiliki. ANTAM mulai beroperasi secara komersial pada tanggal 5 Juli 1968.


          Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
          Susunan Dewan Komisaris dan Direksi ANTAM pada tanggal 31 Desember 2023
          adalah sebagai berikut:




KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM”)
                                                                                              iii
Page 4
          Dewan Komisaris
          Komisaris Utama            : Ir. F.X. Sutijastoto, M.A
          merangkap Komisaris Independen
          Komisaris Independen       : Prof. Dr. der Soz. Gumilar Rusliwa Somantri
                                       Ir. Anang Sri Kusuwardono
          Komisaris                  : Komjen. Pol. Drs. Bambang Sunarwibowo, S.H.,
                                       M.Hum.
                                       Ir. Dilo Seno Widagdo, M.M.

          Direksi
          Direktur Utama                    : Nicolas D.Kanter
          Direktur                          : Hartono
          Direktur                          : I Dewa Wirantaya
          Direktur                          : Elisabeth RT Siahaan
          Direktur                          : Achmad Ardianto

          Susunan Permodalan
          Kepemilikan saham ANTAM pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
          Daftar Pemegang          Jumlah Saham           Jumlah Nominal          Persentase
               Saham                 (Lembar)              (Juta Rupiah)          Kepemilikan
                                                                                     (%)
        Saham preferen (saham
        seri A Dwiwarna)
        Pemerintah RI                               1                       1    0%
        Saham biasa (saham
        seri B)
        MIND ID                        15.619.999.999                1.561.999   65%
        Hartono (Direktur)                     12.500                        1   0%
        Elisabeth RT Siahaan                    6.000                        1   0%
        (Direktur)
        Pemegang         Saham          8.410.746.225                 841.074    35%
        lainnya (masing-masing
        dibawah 5% )
        TOTAL                        24.030.764.725                2.403.076     100%



          Struktur Organisasi
          Struktur Organisasi ANTAM adalah sebagai berikut :




          Sumber: Manajemen ANTAM

KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM”)
                                                                                                iv
Page 5
          Struktur Organisasi UBPP LM adalah sebagai berikut :




          Sumber: Manajemen ANTAM




KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM”)
                                                                           v
Page 6
     7)   Penjelasan, Pertimbangan,             dan    Alasan Dilakukannya   Penambahan
          Kegiatan Usaha

          ANTAM selama ini sudah menjalankan kegiatan usaha dalam bidang pertambangan
          berbagai jenis bahan galian, dan menjalankan usaha di bidang industri,
          perdagangan, pengangkutan dan jasa yang berkaitan dengan pertambangan
          berbagai jenis bahan galian tersebut. Berdasarkan target RKAP 2024, Unit Bisnis
          Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia (UBPP LM) memiliki target penjualan emas
          sebesar 37 ton yang salah satunya diharapkan dapat akan ditopang oleh bisnis emas
          fisik digital. Bisnis Emas Fisik Digital telah menghasilkan pendapatan (revenue)
          sebesar Rp390.7 milyar di tahun 2023. Berdasarkan keputusan manajemen ANTAM,
          bisnis ini akan didaftarkan di Bursa Berjangka Komoditi sebagaimana diamanahkan
          dalam undang-undang.

          ANTAM, sebagai pedagang fisik emas digital yang akan bertransaksi dalam
          ekosistem bursa berjangka komoditas, harus memiliki KBLI yang mendukung
          kegiatan tersebut. Sehingga ANTAM berencana untuk melakukan penambahan
          kegiatan usaha sebagai berikut:
          1. Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial (Kode KBLI
               2020: 63122);
          2. Pedagang Fisik Komoditi (Kode KBLI 2020: 66153);

          Dengan mengembangkan kegiatan yang sudah ada serta rencana melakukan
          penambahan kegiatan usaha, ANTAM diharapkan dapat terus menjaga
          keberlanjutan usaha kepada seluruh Pelanggan, pemegang saham dan stakeholder
          lainnya.


     8)   Asumsi dan Kondisi Pembatas

           1. Laporan studi kelayakan penambahan kegiatan usaha bersifat non-disclaimer
              opinion.
           2. TSR telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses
              studi kelayakan penambahan kegiatan usaha.
           3. Dalam menyusun laporan ini, TSR mengandalkan kelengkapan informasi yang
              disediakan oleh ANTAM dan atau data yang diperoleh dari informasi yang
              tersedia untuk publik dan informasi lainnya yang dapat dipercaya
              keakuratannya.
           4. TSR menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan dengan
              mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang disampaikan oleh ANTAM
              dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
           5. TSR bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi
              keuangan yang telah disesuaikan.
           6. Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
              penugasan studi kelayakan penambahan kegiatan usaha telah diungkapkan
              seluruhnya kepada TSR dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang
              penting.
           7. Laporan studi kelayakan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat
              informasi yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional ANTAM.
           8. TSR bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan yang
              dihasilkan.

KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM”)
                                                                                         vi
Page 7
           9. Laporan studi kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar
               Modal dan pemenuhan aturan OJK dan tidak untuk kepentingan lainnya.
           10. Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi perekonomian, industri dan
               keuangan, serta regulasi pemerintah terkait dengan penambahan kegiatan
               usaha yang akan dilakukan pada tanggal pendapat ini diterbitkan.
           11. TSR mengasumsikan bahwa penerbitan studi kelayakan tidak terjadi perubahan
               apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang
               digunakan dalam penyusunan studi kelayakan ini. TSR tidak bertanggungjawab
               untuk menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan pendapat kami
               karena adanya perubahan asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang
               terjadi setelah tanggal laporan ini.
           12. Lingkup pekerjaan akan dilakukan sesuai dengan analisis dan interpretasi kami
               terhadap hukum dan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian
               dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal, Salinan Surat Edaran
               Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.17/SEOJK.04/2020 tentang
               Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal,
               Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan
               kegiatan usaha serta standar penilaian yang berlaku di Republik Indonesia,
               sehingga tidak dimaksudkan untuk diaplikasikan, dianalisis atau
               diinterpretasikan menurut peraturan perundang-undangan di negara lain.
           13. Penugasan untuk melakukan studi kelayakan adalah bukan dan tidak dapat
               dianggap sebagai kajian atau audit atau pelaksanaan prosedur tertentu pada
               informasi keuangan. Penugasan ini dilakukan bukan dengan tujuan untuk
               menemukan kelemahan pengawasan internal, kesalahan atau kecurangan pada
               laporan keuangan, implikasi perpajakan ataupun pelanggaran hukum.
           14. Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selain Pemberi
               Tugas, selama tidak menyimpang dari peraturan dan hukum yang berlaku.

     9)   Pendekatan dan Metodologi Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan
          Usaha
          Pendekatan dan Metode yang digunakan dalam menyusun laporan studi kelayakan
          ini adalah:
           1. Pengumpulan data-data primer dari ANTAM yang terkait dengan rencana
                penambahan kegiatan usaha
           2. Melakukan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha meliputi:
                 a) Kelayakan Pasar.
                 b) Kelayakan Teknis.
                 c) Kelayakan Pola Bisnis.
                 d) Kelayakan Model Manajemen.
                 e) Kelayakan Keuangan.

     10) Kelayakan Pasar

          Pertumbuhan digital consumer akan menjadi penggerak utama permintaan emas
          digital di Indonesia, sehingga ANTAM perlu membangun kapabilitas bisnis yang
          dapat mengakomodasi kebutuhan mereka termasuk aksesibilitas layanan pada jenis
          perangkat apa pun.

          Pasar sedang berkembang & belum ada pemain yang dominan. Pasar emas digital
          diestimasi senilai USD 0.4 Bn (WGC & LakuEmas, 2020) atau sekitar 1% dari pasar
          emas keseluruhan, namun perkembangan dalam 3 tahun terakhir cukup pesat (Sales
          CMGR 2020 34.1%). Pemain-pemain utama pada pasar ini baru resmi beroperasi
          selama < 3 tahun terakhir (per Desember 2021) dan belum menunjukkan indikasi
          fragmentasi pasar.

KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM”)
                                                                                          vii
Page 8
          Pasar emas digital masih berkembang. Kondisi ini memungkinkan ANTAM untuk
          masuk/memperkuat posisinya pada industri ini namun tetap harus mengantisipasi
          new entrance dengan memperkuat entry barrier setelah memasuki industri ini (baik
          melalui loyalitas pelanggan, atau skema model bisnis/fitur produk yang lebih
          menarik).

          Adapun yang menjadi pesaing usaha ANTAM adalah PT Quantum Metal Indonesia
          (“QMI”), PT Indogold Makmur Sejahtera (“IMS”), PT Indonesia Logam Pratama
          (“ILP”), PT Laku Emas Indonesia (“LEI”), PT Pluang Emas Sejahtera (“PES”) dan PT
          Sehati Indonesia Sejahtera (“SIS”). Dalam menghadapi persaingan, ANTAM
          menerapkan strategi untuk menghadapi kompetitor mencakup organic marketing
          dan paid marketing.

          Berdasarkan kajian dan evaluasi terhadap Kondisi Pasar, maka dapat disimpulkan
          bahwa penambahan kegiatan usaha dari aspek pasar yang akan dilakukan oleh
          ANTAM adalah layak.

     11) Kelayakan Teknis

          Brankaslm.com, Logammulia.com, dan e-MAS akan disatukan menjadi suatu Single
          Digital Platform yang baru dengan nama AntamLogammulia dengan high level
          architecture                sebagai berikut:
           Application Architecture (To-be)

           Brankaslm.com, Logammulia.com , dan e-MAS akan disatukan menjadi suatu Single Digital Platform yang
           baru dengan nama MyLogamMulia dengan high level architecture sebagai berikut

                                      Customer Devices                                                                           Other Sales Channel
                                                                                                                                                                       Endqueue
                                                                                                                                                                        Syst em
                                                                                                                         Physical                  Vending             (Ant rian)
                                       Web         Mobile                        Custom er                                           Marketplace
                                                                                                                          Store                    Machine
                                                                                                                                                                       Cust omer
                                                                                                                                                                      Service Tools


             Front-End                                            M yLogamM ulia (Single Digital Platform)
             Platforms
                                               Existing Features                                                                 New Features
                                Jual Emas            Jual Em as        Pengambilan                           Rencana                Transfer             Tukar
                                  Digital               Fisik            di Toko                            Tabungan                 Em as             Perhiasan

                                Beli Emas            Beli Emas          Pengirim an                          Konversi
                                                                                                                                    Cicil Emas         Gadai Emas
                                 Digital               Fisik             oleh Kurir                          Portfolio

                                        Cetak Em as          Zakat & Infaq
                                           Fisik                Emas




                                                                  M yLogamM ulia (Single Digital Platform)
             Back-End       Digit al M arket ing                         (Point of Sales, Inventory)
             Platforms                                                                                                                      Digit al Cont rol Tower       CRM
                             Analyt ics Tools
                                                                       SAP (Enterprise Support Software)
                                                                                       Strictly Confidential
                                                                     Copyright © 2022 by Altha Consulting. All rights reserved                     Paraf:



          Application Portfolio Assessment yang telah dilakukan menggunakan indikator
          ISO/IEC 25010 dan TIME Matrix menyimpulkan perlu adanya (1) investment
          terhadap Logammulia.com, SAP, LM Dashboard; (2) penyesuaian pada aplikasi
          Brankaslm.com, e-MAS, serta (3) eliminasi e-MAS Dashboard.

          Tenaga Kerja yang mendukung penambahan kegiatan usaha terbagi dalam 2 divisi
          yaitu:
               ▪ Operation yang dikepalai oleh Mr. Glen Adiyudha Geraldi
               ▪ Sales & Marketing yang dikepalai oleh Mr. M. Adityo Kusumowardhono

          Serta didukung beberapa tenaga di bidang berikut:
           ▪ Tenaga Operasi dan Produksi sejumlah 221 orang yang terdiri atas 81 orang
               pegawai tetap dan 140 tenaga alih daya
           ▪ Tenaga Pemasaran dan Penjualan sejumlah 139 orang yang terdiri atas 63
               orang pegawai dan 76 tenaga alih daya.



KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM”)
                                                                                                                                                                                      viii
Page 9
          Tenaga ahli terkait penambahan kegiatan usaha yang akan dijalankan oleh ANTAM
          terdiri atas 10 orang dengan pengalaman kerja 10 tahun..

          Rencana penambahan kegiatan usaha ANTAM mengacu kepada Peraturan Menteri
          Perdagangan No 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik
          Emas Digital di Bursa Berjangka maka rencana Penambahan kegiatan usaha ANTAM
          dengan menambah lini bisnis sesuai dengan KBLI untuk menjawab kebutuhan
          tersebut.

          Berdasarkan kajian dan evaluasi terhadap Kondisi Teknis, maka disimpulkan bahwa
          penambahan kegiatan usaha dari aspek teknis yang akan dilakukan oleh ANTAM
          adalah layak.

     12) Kelayakan Pola Bisnis

          Dalam menjalankan pengembangan kegiatan usaha baru tersebut, ANTAM didukung
          oleh tenaga ahli yang memiliki kompetensi yang akan menciptakan keunggulan
          kompetitif bagi ANTAM dalam menjalankan rencana pengembangan usaha. Dengan
          keunggulan kompetitif yang dimiliki, maka ANTAM diperkirakan akan dapat bersaing
          dengan perusahaan kompetitor.

          Dominasi ANTAM pada rantai nilai, khususnya refinery & processing, meningkatkan
          supply power sekaligus menjadi keunggulan kompetitif ANTAM pada bisnis retail LM.
          Pengaruh supplier pada industri emas digital sangat tinggi dan dapat menekan
          ekosistem bisnis ini secara struktural. Dengan 90% emas batangan yang beredar di
          Indonesia merupakan emas ANTAM, suplai pada industri emas digital cukup
          terfragmentasi & terkonsentrasi pada ANTAM sebagai supplier utama.

          Produk emas digital ANTAM bersaing dengan produk-produk dari produsen asing
          maupun lokal. Tidak ada jaminan bahwa ANTAM dapat mempertahankan atau
          meningkatkan daya saing dan posisi pasar ANTAM. Kondisi bisnis, keuangan, dan
          hasil operasional ANTAM dapat terpengaruh secara material dan merugikan jika
          ANTAM gagal mempertahankan posisi ANTAM relatif terhadap pedagang emas lain.

          Dengan kompetisi yang cenderung berfokus pada value-added features dalam all-
          in-one digital investment app, agar dapat bersaing dengan sukses di pasar ANTAM
          harus menjadi yang terdepan dalam menyediakan fitur digital yang komprehensif.

          Selain kelengkapan fitur, harga menjadi konsiderasi utama bagi customer sehingga
          ANTAM harus memberikan harga yang kompetitif & minimum pembelian terendah
          untuk menjangkau customer yang lebih luas.

          ANTAM akan membangun business model baru dalam suatu ekosistem bisnis serta
          pemanfaatan platform digital yang saling terintegrasi dengan berkolaborasi bersama
          business partner yang potensial.

          Melalui pengembangan model bisnis digital, ANTAM akan berkolaborasi dengan
          berbagai key partner untuk mendukung operasional bisnis. Pada skema ini,
          pelanggan dapat melakukan transaksi melalui sales partner ataupun platform
          ANTAM, yang seluruhnya akan saling terintegrasi.

          Namun dengan platfrom digital ANTAM, pelanggan juga dapat mengakses berbagai
          fitur value-added termasuk in-store pick up melalui skema Online-to-Offline (O2O)



KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM”)
                                                                                          ix
Page 10
          Berdasarkan kajian dan evaluasi terhadap Aspek Pola Bisnis, maka disimpulkan
          bahwa penambahan kegiatan usaha dari aspek pola bisnis yang akan dilakukan oleh
          ANTAM adalah layak.

     13) Kelayakan Model Manajemen

          Penambahan kegiatan usaha merupakan bentuk respon ANTAM terhadap
          pengembangan usaha perdagangan emas fisik digital di bursa berjangka, ANTAM
          akan menggunakan tenaga kerja dan tenaga ahli pendukung yang memiliki
          kemampuan berdasarkan pengalaman dan pelatihan-pelatihan yang telah diikuti.
          Dengan pengalaman dan pelatihan yang pernah diikuti serta kinerja selama bekerja
          di ANTAM, tenaga kerja yang dimiliki diyakini merupakan figur yang tepat untuk
          menjalankan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan pengembangan usaha yang
          akan dijalankan oleh ANTAM.

          Tenaga Kerja yang mendukung penambahan kegiatan usaha terbagi dalam 2 divisi
          yaitu:
               ▪ Operation yang dikepalai oleh Mr. Glen Adiyudha Geraldi
               ▪ Sales & Marketing yang dikepalai oleh Mr. M. Adityo Kusumowardhono

          Serta didukung beberapa tenaga di bidang berikut:
           ▪ Tenaga Operasi dan Produksi sejumlah 221 orang yang terdiri atas 81 orang
               pegawai tetap dan 140 tenaga alih daya
           ▪ Tenaga Pemasaran dan Penjualan sejumlah 139 orang yang terdiri atas 63
               orang pegawai dan 76 tenaga alih daya.

          Manajemen Kekayaan Intelektual dalam penambahan kegiatan usaha ANTAM
          dimana ANTAM merupakan pedagang emas fisik digital telah terdaftar dalam Sistem
          Klasifikasi Merek Dirjen Kekayaan Intelektulan (“DJKI”) Kemenkumham.

          Penambahan kegiatan usaha baru yang akan dilakukan oleh ANTAM adalah
          penambahan pedagang emas fisik digital. Beberapa risiko yang dihadapi oleh ANTAM
          adalah:
           • Terjadi pencurian dan/atau kebocoran data pada proses bisnis
           • Ketidaksesuaian jumlah dan jenis fisik produk LM
           • Pertumbuhan penjualan yang tidak sesuai dengan proyeksi
           • Tidak beroperasinya sistem pendukung utama dengan efektif
           • Terjadinya force majeur yang mempengaruhi sistem informasi ANTAM
           • Waktu pengembangan aplikasi tidak sesuai rencana
           • Kegagalan kerjasama dengan perusahaan pihak ketiga
           • Kehilangan / kerusakan barang saat pengiriman kepada konsumen
           • Perbedaan pencatatan transaksi pembelian emas
           • Pelaporan keuangan tidak dilakukan secara tersistem
           • Kegagalan pemenuhan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan
           • Aplikasi tidak digunakan oleh user secara optimal
           • Aplikasi tidak sesuai dengan kebutuhan stakeholder
           • Pembekuan / pencabutan izin usaha UBPP LM
           • Pengelolaan idle fund tidak mencapai target hasil investasi ( investment return)
           • ANTAM tidak dapat memenuhi permintaan cetak emas dari saldo emas
          ANTAM memiliki beberapa mitigasi untuk memitigasi risiko tersebut.

          Dalam rencana penambahan kegiatan usaha, kapasitas dan kemampuan
          manajemen di dukung oleh tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengalaman.


KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM”)
                                                                                           x
Page 11
          Untuk mendapatkan hasil yang optimal, salah satu faktor yang penting adalah
          kemampuan dari pengelola (manajemen) ANTAM. Adapun Struktur Organisasi untuk
          mendukung Penambahan kegiatan usaha adalah sebagai berikut:




KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM”)
                                                                                    xi
Page 12
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM”)
                                                                           xii
Page 13
          Berdasarkan kajian dan evaluasi terhadap Aspek Model Manajemen, maka
          disimpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha dari aspek model manajemen yang
          akan dilakukan oleh ANTAM adalah layak.

     14) Kelayakan Keuangan

          Rencana Pelaksanaan Penambahan Kegiatan Usaha
          Estimasi pelaksanaan penambahan kegiatan usaha dilaksanakan pada tahun buku
          2024 sampai dengan tahun buku 2028.

          Kebutuhan Investasi
          Jumlah biaya investasi yang dibutuhkan dalam rencana penambahan kegiatan usaha
          adalah sebesar Rp9.600 juta yang akan dilakukan selama 1 tahun

          Modal Kerja
                                                                                                Dalam Juta IDR
                   URAIAN              FY2024            FY2025           FY2026           FY2027           FY2028

           Piutang Usaha                 159.524          192.596          212.698          216.839          255.598
           Utang Usaha                   131.876          179.688          209.358          235.652          279.645

           Total                        291.399          372.285          422.057          452.492          535.243


          Sumber dana atas modal kerja berasal dari rollover atas kas.

          Sumber Pembiayaan Investasi Penambahan Kegiatan Usaha
          Dalam rangka penambahan kegiatan usaha sumber pembiayaan investasi diperoleh
          dari pemegang saham dan kas

          Berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Desember 2023 dengan angka pembanding
          per 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Dedy Lesmana, SE, CPA dengan
          Lisensi Akuntan Publik AP.1782 dari Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana,
          Rintis    &    Rekan     (PriceWaterhouseCoopers)     dengan     No.     Laporan
          00506/2.1025/AU.1/02/1782-1/1/III/2024 pada 28 Maret 2024 dengan pendapat
          wajar tanpa pengecualian. Nilai Ekuitas Parent ANTAM sebesar Rpxxx juta dan Nilai
          Investasi Keseluruhan sebesar Rpxxx juta atau sebesar x,0x% dari Ekuitas Parent
          ANTAM, sehingga Rencana Penambahan Kegiatan Usaha bukan merupakan
          Transaksi Material dimana Nilai transaksi sama dengan x,0x% atau kurang dari
          ekuitas ANTAM.

          Penjualan
          Penjualan dari Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ANTAM terdiri dari beberapa
          kegiatan. Asumsi dan proyeksi penjualan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
          selama periode proyeksi adalah sebagai berikut:
                                                                                                Dalam Jutaan IDR
                    URAIAN                 FY 2024          FY 2025         FY 2026          FY 2027          FY 2028
           PENJUALAN

               Penjualan Emas                519.198         851.265          995.287         1.208.273        1.457.028
               Tahunan Keanggotaan              1.998             1.998            1.998            1.998            1.998


               Jasa cetak                          570              876            1.114            1.413            1.780
           TOTAL PENJUALAN
                                                     -       521.766         854.139          998.399         1.211.683



KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM”)
                                                                                                                 xiii
Page 14
          Biaya Operasional
          Biaya operasional atas meliputi beban pokok dan beban usaha. Asumsi dan proyeksi
          beban pokok dan Beban usaha atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha selama
          periode proyeksi adalah sebagai berikut:
                                                                                           Dalam Jutaan IDR
                        URAIAN                   FY 2024       FY 2025       FY 2026       FY 2027       FY 2028
           BEBAN POKOK

               Penjualan Emas                     498.649       817.818       955.899      1.160.233      1.398.750
               Tahunan Keanggotaan                         -             -             -             -              -


               Jasa cetak                             556           855         1.087         1.378             1.737
           TOTAL BEBAN POKOK
                                                           -   499.206       818.673       956.986       1.161.611


           BEBAN USAHA
              Biaya Adm & Umum
              Operasional                             945           968           992         1.015             1.031
               Biaya Pemasaran                        257           263           270           276               280
               Administrasi & Umum, CSR             1.534         1.572         1.611         1.648             1.675
               Biaya Pack, QC & MFG                   293           300           308           315               320
               Biaya Domain/cloud                      14            14            14            15                15
               Biaya Depre & Amor                   2.400         2.400         2.400         3.120               720
               Biaya API & Design                          -             -             -             -              -
                Biaya Operasional Bursa                    -             -             -             -              -
                - Fee Transaksi 1 Milyar
               (0.5%)                                   5             5             5             5                 5
                - Fee Transaksi 1 Milyar - 5
               Milyar (0.35%)                          14            14            14            14                14
                - Fee Transaksi 5 Milyar - 10
               Milyar (0.25%)                          13            13            13            13                13
                - Fee Transaksi 10 Milyar - 50
               Milyar (0.1%)                           40            40            40            40                40
                - Fee Transaksi > 50 Milyar
               (0.05%)                                235           401           473           579               704
               Biaya Simpan & Asuransi                724           905         1.130         1.408             1.754
               Biaya Assay                            306           458           568           705               874
              Biaya Pengiriman                         69           102           116           138               163
           TOTAL BEBAN USAHA                        6.846       7.4555          7.954         9.290             7.607


          Analisis Titik Impas (Break Even Analysis)
          Titik impas atau break even point (“BEP”) adalah sebuah titik dimana biaya atau
          pengeluaran dan pendapatan adalah seimbang, sehingga tidak terdapat keuntungan
          atau kerugian. BEP dapat diformulasikan sebagai berikut:

                     BEP = Biaya Tetap : (1- (Biaya Variabel : Pendapatan))


          Biaya variabel adalah komponen biaya dalam operasional perusahaan yang
          berfluktuasi sejalan dengan volume penjualan atau aktivitas bisnis. Biaya variabel
          dalam Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah Beban Pokok.




KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM”)
                                                                                                          xiv
Page 15
          Biaya tetap adalah elemen biaya yang tetap dan tidak berubah tergantung pada
          volume penjualan atau tingkat aktivitas bisnis. Biaya tetap dalam Rencana
          Penambahan Kegiatan Usaha adalah Beban Usaha.

          Pendapatan adalah penghasilan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas bisnis.
          Pendapatan dalam Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah Pendapatan atas
          kegiatan pedagang emas fisik digital.

          Berikut adalah analisis titik impas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang akan
          dilakukan oleh ANTAM selama periode proyeksi:

                                                                                               Dalam Jutaan IDR
                        URAIAN               FY2024               FY2025       FY2026       FY2027         FY2028
             Pendapatan                          521.766           854.139      998.399      1.211.683      1.460.806
             Biaya Variabel                      499.206           818.673      956.986      1.161.611      1.400.486
             Biaya Tetap                           6.846             7.455        7.954         9.290             7.607
             BREAK EVEN POINT                 158.331             179.544      191.768       224.806        184.217
             % BEP                               30,35%            21,02%       19,21%         18,55%           12,61%


          BEP selama periode proyeksi akan dicapai rata-rata pada tingkat pendapatan
          sebesar Rp187.733 juta atau 20,35% dari rata-rata pendapatan.

          Analisis Profitabilitas (Overall Profitability)
          Untuk menganalisis keseluruhan profitabilitas dapat menggunakan Profitability Index
          (PI), dimana PI merupakan salah satu kriteria untuk menentukan sebuah proyek
          investasi dapat diterima atau ditolak. Nilai PI menggambarkan keuntungan yang
          akan diterima saat ini dari investasi yang dilakukan saat ini dengan harapan akan
          memberikan nilai manfaat di masa yang akan datang yang biasanya tercermin dari
          nilai aliran kas masuk. PI dapat diformulasikan sebagai berikut:

              Profitability Index = PV Of Future Cash Flows : Initial Investment


          Berikut adalah Profitability Index atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang
          akan dilakukan oleh ANTAM selama periode proyeksi:
                                                                                           Dalam Jutaan IDR
                              URAIAN                FY2024          FY2025     FY2026      FY2027        FY2028
             Arus Kas Masuk                           12.260          21.851     26.100      31.813       41.117
             Arus Kas Keluar                        (27.657)        (12.908)     (3.343)     18.813       24.047
             Tingkat Diskonto                              0,87         0,75       0,66        0,57         0,49
             Nilai Kini Arus Kas Masuk                10.650          16.489     17.109      18.116       20.339
             Nilai Kini Arus Kas Keluar             (24.026)         (9.741)     (2.191)     10.713       11.895
             Profitability Index          6,20


          Sebuah proyek akan diterima apabila nilai PI bernilai lebih besar dari 1. Sedangkan
          apabila nilai PI nya adalah satu atau di bawah 1, maka proyek tersebut sebaiknya
          ditolak. Berdasarkan perhitungan PI adalah sebesar 6,20 (lebih dari 1), sehingga
          investasi yang dikeluarkan untuk rencana Penambahan Kegiatan Usaha ANTAM
          adalah layak.



KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM”)
                                                                                                           xv
Page 16
          Tingkat Imbal Balik Investasi (Overall Return On Investment).
          Return on Investment (ROI) digunakan untuk mengukur kemampuan modal yang
          diinvestasikan dalam keseluruhan aset untuk menghasilkan keuntungan bersih. Jika
          ROI lebih besar dari 0, maka investasi tersebut dapat disimpulkan layak untuk
          dilaksanakan dan sebaliknya. Berikut adalah perhitungan ROI atas rencana
          Penambahan Kegiatan Usaha ANTAM:
                                                                                     Dalam Jutaan IDR
                          URAIAN            FY2024       FY2025      FY2026         FY2027     FY2028
             Laba Tahun Berjalan               12.257       21.848         26.098     31.810     41.116
             Total Aset                       144.133     213.794      269.562       327.666    412.774
             ROI                              8,50%      10,22%        9,68%         9,71%      9,96%
             Rata-Rata ROI         9,61%


          Berdasarkan perhitungan di atas ROI adalah sebesar 9,61% (lebih dari 0), sehingga
          rencana Penambahan Kegiatan Usaha ANTAM adalah layak.

          Tingkat Diskonto
          Tingkat Diskonto adalah suatu tingkat imbal balik untuk mengkonversikan nilai di
          masa depan ke nilai sekarang yang mencerminkan nilai waktu dari uang dan
          ketidakpastian atas terealisasinya pendapatan ekonomi. Faktor diskonto yang
          digunakan adalah Weighted Average Cost of Capital yang dihitung dengan rumus
          sebagai berikut:



                               WACC = [ ke x We ] + [ kd (1-t) x Wd ]


          Dimana :
          ke     = biaya modal untuk ekuitas
          kd     = biaya modal untuk hutang
          We     = bobot ekuitas dalam struktur kapital
          Wd     = bobot hutang dalam struktur kapital
          t      = tarif pajak

          Tingkat diskonto (discount rate) yang digunakan adalah biaya modal rata-rata
          tertimbang (weighted average cost of capital), yang diperoleh dari biaya modal
          untuk hutang berbunga dan biaya modal untuk ekuitas.

          Berikut adalah asumsi yang digunakan untuk mengestimasi tingkat diskonto yang
          akan digunakan dalam studi kelayakan ini.
           ▪ Cost of Debt
               Tingkat biaya hutang (Cost of Debt) diperoleh dengan mempertimbangkan
               faktor-faktor sebagai berikut:
                1. Rata-rata tingkat bunga pinjaman rata-rata dalam mata uang Rupiah yang
                    berlaku yang bersumber dari pinjaman kredit investasi (Perseroan) Bank
                    Indonesia Desember 2023 yaitu sebesar 9,41%.
                2. Tingkat pajak yang digunakan adalah sebesar 22,00% berdasarkan tingkat
                    pajak di Indonesia.
               Dengan pertimbangan faktor-faktor tersebut, maka perhitungan tingkat biaya
               hutang (Cost of Debt) yang diaplikasikan dalam laporan ini adalah sebagai
               berikut:


KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM”)
                                                                                                  xvi
Page 17
               Kd       = i x ((1-T))
               Kd       = 9,41% x (1-22.00%) = 7,34%

           ▪   Cost of Equity
               Tingkat diskonto untuk ekuitas diperoleh dengan mengaplikasikan model
               Capital Assets Pricing Model (CAPM). Model ini menyatakan bahwa biaya ekuitas
               adalah biaya bunga bebas risiko ditambah premium untuk menutup risiko
               sistematis dari sekuritas saham, dengan formula sebagai berikut :

               Ke = Rf + (Rm-Rf) B + Rs - CDS
               Dimana
               Ke       = Tingkat Biaya Ekuitas
               Rf       = Tingkat Suku Bunga Bebas Risiko
               Rm-Rf    = Market Risk Premium
               Beta (B) = Ukuran Risiko Sistematis
               Rs       = Specific Risk
               CDS      = Country Default Spread

               Tingkat biaya modal untuk ekuitas diperoleh dengan mempertimbangkan
               faktor-faktor sebagai berikut:
               1. Rf (Risk free rate), adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen
                    yang dianggap tidak memiliki kemungkinan gagal bayar. Untuk studi
                    kelayakan penambahan kegiatan usaha ini, instrumen bebas risiko yang
                    digunakan adalah tingkat yield suku bunga obligasi pemerintah Indonesia
                    dalam mata uang IDR jatuh per tanggal 31 Desember 2023 dengan tenor
                    30 Tahun yaitu sebesar 6,88% yang menurut kami merupakan tingkat
                    suku bunga bebas risiko dalam keadaan normal dengan bersumber dari
                    investing.
               2. Market Risk Premium, adalah merupakan selisih dari Expected Return
                    Market dengan Risk Free Rate. Premi risiko pasar (Rm-Rf) atau MRP
                    ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar modal Indonesia
                    sebagai pasar modal yang emerging. Berdasarkan penelitian yang
                    dilakukan Aswath Damodaran per Januari 2024 adalah sebesar 7,38%.
               3. Beta (β), adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas.
                    Beta akan dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan
                    equity risk premium. Untuk memperoleh faktor Beta yang sesuai dan akan
                    digunakan TSR menggunakan beta pembanding berdasarkan penelitian
                    yang dilakukan Aswath Damodaran dalam industri Software (System and
                    Application) per Januari 2024 yaitu sebesar 1,39.
               4. Rs (Specific Company Risk Premium). Sebagian dari risiko yang dihadapi
                    oleh Indonesia telah tercermin dalam perhitungan equity risk premium
                    namun belum mencerminkan risiko yang berkaitan dengan karakteristik
                    spesifik yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Melihat kondisi saat ini dan
                    rencana usaha yang diproyeksikan oleh ANTAM, maka TSR berpendapat
                    tidak perlu ditambahkan adanya premi risiko.
               5. CDS (Country Default Spread), adalah tingkat (rating) gagal bayar obligasi
                    yang dikeluarkan pemerintah yang dalam penilaian ini diaplikasikan
                    2,07%.


KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM”)
                                                                                           xvii
Page 18
          Berdasarkan tingkat diskonto dengan Weighted Average Cost of Capital (WACC)
          yang TSR gunakan sebagai dalam laporan studi kelayakan penambahan kegiatan
          usaha ini adalah sebesar 15,12% seperti pada tabel berikut:

          Berikut adalah hasil perhitungan WACC per 31 Desember 2023:
                  Jenis Modal                              Biaya Modal                  Bobot                  Tertimbang

          Utang                                                        7,34%                      4,09%                     0,30%

          Ekuitas                                                      15,45%                   95,91%                     14,82%

                                                             WACC                                                        15,12%


          Analisa kelayakan investasi dapat dilakukan berdasarkan perhitungan kelayakan
          investasi penambahan kegiatan usaha ANTAM. Kelayakan investasi ANTAM dihitung
          dengan menggunakan tiga indikator yaitu Net Present Value (NPV), Internal Rate of
          Return (IRR) dan Profitability Index (PI) dengan ringkasan sebagai berikut:
          • Net Present Value (NPV)                : Rp69.354 juta
          • Internal Rate of Return (IRR)          : 125,37%
          • Profitability Index (PI)               : 6,20
          • Payback Period                         : 3 Tahun 6 Bulan
          • Break Even Point                       : Rp187.733 juta
          • 20,35% dari Penjualan

          Sensitivitas

          Untuk menguji kepekaan proyek terhadap berbagai faktor yang mempengaruhinya,
          maka dilakukan analisis sensitivitas terhadap penurunan penjualan, peningkatan
          beban pokok dan peningkatan beban usaha.

          Adapun sensitivitas penambahan kegiatan usaha adalah sebagai berikut :
            Penjualan                                                     ANALISIS SENSITIVITAS
               2500000




               2000000
                            In Million IDR




               1500000



                                                                                                                                     Penjualan

               1000000                                                                                          Beban Pokok dan Beban Usaha




                500000




                        0
                                                0
                                             2234165,9   2006591,59       1779017,28      1551442,97      1323868,66         1096294,35
                                             2234165,9   2109157,744      1984149,588     1859141,433     1734133,277        1609125,121




          Hasil analisis di atas menunjukkan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha
          sangat sensitif terhadap terhadap penurunan penjualan dan kenaikan beban pokok
          dan beban usaha.




KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM”)
                                                                                                                                 xviii
Page 19
III. KESIMPULAN

     Berdasarkan kajian, evaluasi terhadap aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek
     model manajemen, dan aspek keuangan dengan syarat seluruh aspek tersebut terpenuhi.
     Maka disimpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh ANTAM
     adalah layak.


TSR melakukan analisis dan perhitungan dalam proses studi kelayakan didasarkan pada
dokumen, informasi dan data-data yang disampaikan oleh pemberi tugas. Laporan studi
kelayakan atas penambahan kegiatan usaha ini harus dipandang sebagai satu kesatuan.
Penggunaan sebagian analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi
dan analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan.

Bahwa atas isi dan segala sesuatu yang terdapat dan/atau yang digunakan dalam
penugasan, pemberi tugas memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
TSR termasuk didalamnya anggota rekan dan seluruh staff yang ada dari tuntutan kerugian
harta, gugatan dan tanggung jawab (semuanya dalam bentuk apapun juga) baik secara
sendiri-sendiri maupun institusi yang timbul secara langsung maupun tidak langsung terhadap
pihak manapun juga apabila hal itu diakibatkan oleh kesalahan penyampaian data dan
informasi apakah yang disampaikan secara verbal dan/atau dalam bentuk asli, foto kopi,
dan/atau salinan dari pemberi tugas. Di sini ditegaskan bahwa TSR tidak menarik keuntungan,
baik sekarang maupun di masa yang akan datang, dari penugasan yang dilaksanakan.

TSR menyatakan bahwa kami tidak ada hubungan afiliasi dengan ANTAM, baik secara
langsung maupun tidak langsung dan TSR tidak bertanggungjawab untuk menegaskan
kembali atau melengkapi pendapat TSR karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah
tanggal laporan ini.


Hormat kami,
KJPP Tri, Santi dan Rekan




Santi Dewiyani, ST.,M.Com, MAPPI (Cert).
Rekan Penilai Bisnis
MAPPI                : 99-S-1215
Izin Penilai Publik  : B-1.09.00236
STTD                 : STTD.PB-10?PJ-1/PM.2/2023
No. Register         : RMK-2017.00215




KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM”)
                                                                                           xix
Page 20
                                  PERNYATAAN PENILAI

1. Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam laporan studi kelayakan atas penambahan
    kegiatan usaha ini adalah benar sesuai dengan pemahaman terbaik dari Penilai;
2. Penugasan studi kelayakan atas penambahan kegiatan usaha telah dilakukan terhadap
    Obyek studi kelayakan penambahan kegiatan usaha pada tanggal 31 Desember 2023;
3. Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi yang dilaporkan;
4. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan studi
    kelayakan atas penambahan kegiatan usaha;
5. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisa telah diungkapkan;
6. Baik pimpinan rekan maupun rekan dan para penilai lainnya sama sekali tidak mempunyai
    kepentingan financial terhadap pemberi tugas dan / atau perusahaan yang dinilai baik
    sekarang maupun di kemudian hari.
7. Penilai usaha telah melaksanakan proses penugasan secara independen dan tidak ada
    conflict of interest dengan perusahaan baik dengan manajemen maupun pemiliknya dan
    atau pemberi tugas.
8. Berdasarkan kajian, evaluasi terhadap aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek
    model manajemen, dan aspek keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat
    semua asumsi-asumsi yang telah diproyeksikan dapat terpenuhi. Maka disimpulkan bahwa
    penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh ANTAM adalah layak.
9. Data ekonomi dan industri dalam Laporan studi kelayakan atas penambahan kegiatan
    usaha diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini oleh Penilai dapat
    dipertanggungjawabkan;
10. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan / atau
    diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah;
11. Penilai telah memiliki pemahaman mengenai usaha dan / atau objek yang dinilai; dan
12. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam laporan studi kelayakan atas
    penambahan kegiatan usaha ini, telah menyediakan bantuan profesional dalam
    menyiapkan laporan studi kelayakan atas penambahan kegiatan usaha.
13. Laporan ini tidak sah jika tidak dibubuhi stempel (seal) dari TSR


No.        Nama                                                            Tanda Tangan

1.         Penanggung jawab:
           Santi Dewiyani, ST., M.Com, MAPPI (Cert)                         Tanda Tangan
           MAPPI               : 99-S-1215
           Izin Penilai Publik : B-1.09.00236
           STTD                : STTD.PB-10/PJ-1/PM.2/2023
           RMK                 : 2017.00215

2.         Reviewer:
           Ruspriono, SE., MM., MAPPI (Cert)
           MAPPI               : 10-S-02481
           Izin Penilai Publik : B-1.20.00585
           STTD                : STTD.PB-52/PM.223/2022
           RMK                 : 2017.01022

3.         Penilai:
           Hernowo Dwianto.
           MAPPI            : 17-P-07169
           RMK              : 2020.03303



KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Aneka Tambang Tbk (“ANTAM”)
                                                                                           xx

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.61 MB
Published1 Apr 2024
Pages20
Characters59,084
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 39 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Aneka Tambang Tbk p.1 ×76
linked person Ir. F.X. Sutijastoto p.4
linked person Ir. Dilo Seno Widagdo p.4 ×2
linked person I Dewa Wirantaya p.4
linked person Elisabeth RT Siahaan p.4 ×2
linked person Achmad Ardianto p.4
linked org Pemerintah RI p.4
possible org ANTAM Tbk p.1 ×2
possible person Anang Sri Kusuwardono p.4
possible person Drs. Bambang Sunarwibowo p.4 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×3
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Tri p.1 ×2
unresolved org Santi dan Rekan p.1 ×23
unresolved org Menteri Keuangan p.1
unresolved org KJPP p.1
unresolved org KJPP Tri p.1 ×21
unresolved — MAPPI p.2
unresolved — STTD p.2
unresolved — Kualifikasi Izin p.2
unresolved org Kementerian Keuangan p.2
unresolved org Kementerian Keuangan dan Pasar Modal. TSR p.2
unresolved person Jose Dima Satria p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved person Prof. Dr. der Soz. Gumilar Rusliwa Somantri Ir. Anang p.4 ×2
unresolved person Nicolas D.Kanter p.4
unresolved org PT Quantum Metal Indonesia p.8
unresolved org PT Indogold Makmur Sejahtera p.8
unresolved org PT Indonesia Logam Pratama p.8
unresolved org PT Laku Emas Indonesia p.8
unresolved org PT Pluang Emas Sejahtera p.8
unresolved org PT Sehati Indonesia Sejahtera p.8
unresolved person Glen Adiyudha Geraldi p.8 ×2
unresolved person M. Adityo Kusumowardhono Serta p.8 ×2
unresolved org Menteri Perdagangan p.9
unresolved person Dedy Lesmana p.13
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanudiredja p.13
unresolved org Bank Indonesia p.16
unresolved person Santi Dewiyani, ST.,M.Com, MAPPI (Cert). · Rekan Penilai Bisnis p.19
unresolved person Ruspriono p.20

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 2393 ms 12 Sep 2026 23:05
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '0'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result