Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 22
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat AAI/026/IV-26/corsec
Nama Perusahaan PT Adaro Andalan Indonesia Tbk
Kode Emiten AADI
Lampiran 1
Perihal Penyampaian Laporan Keberlanjutan dan ESG
Merujuk pada pelaporan Laporan Tahunan Nomor AAI/024/IV-26/corsec, Dengan ini Perseroan Menyampaikan
Laporan Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari 01 Januari 2025 sampai dengan 31
Desember 2025 dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)
Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 30 April 2026
Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
www.adaroindonesia.com pada tanggal 30 April 2026
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)
A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)
Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)
Laporan Emisi GRK Konsolidasi? Ya
Batasan Organisasi Operasional/Finansial
Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
Ya
laporan ini?
Mohon Jelaskan:
Data dan informasi emisi gas rumah kaca yang disajikan dalam laporan keberlanjutan ini mencakup anak
perusahaan Adaro, yaitu PT Adaro Indonesia, Balangan Coal Companies, PT Mustika Indah Permai, PT
Maritim Barito Perkasa, PT Harapan Bahtera Internusa, dan PT Indonesia Bulk Terminal.
Pelaporan mencakup anak perusahaan yang telah beroperasi dengan skala operasional dan kontribusi
pendapatan yang signifikan untuk memastikan data yang disajikan tetap relevan dan representatif.
The greenhouse gas emissions data and information presented in this sustainability report cover subsidiaries
of Adaro, namely PT Adaro Indonesia, Balangan Coal Companies, PT Mustika Indah Permai, PT Maritim
Barito Perkasa, PT Harapan Bahtera Internusa, and PT Indonesia Bulk Terminal.
The reporting covers subsidiaries with significant operational scale and revenue contribution to ensure that the
data presented remains relevant and representative.
Name Total Emisi (tCO2e)
Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan
Emisi langsung dari pembakaran stasioner 36.077,82
Emisi langsung dari pembakaran bergerak 132.057,44
Page 2
Emisi langsung dari proses pengolahan 0
Emisi fugitive langsung 4.984,12
Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Emisi Langsung (Scope 1) 173.119,39
Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
7.484,62
diimpor/dibeli
Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
0
diimpor/dibeli (diluar listrik)
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2) 7.484,62
Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi
Transportasi dan distribusi hulu 0
Perjalanan dinas 0
Transportasi dari klien dan pengunjung 0
Transportasi dan distribusi hilir 0
Perjalanan Karyawan 0
Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan
Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak 0
langsung
Pembelian Barang dan Jasa 0
Capital equipment/goods 0
Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional 0
Aset Sewaan hulu 0
Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan
Investasi 0
Page 3
Penggunaan produk yang dijual 0
Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual 0
Waralaba hilir 0
Aset Sewaan Hilir 0
Pengolahan produk yang dijual 0
Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya
Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya 0
Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3) 0
Total Emisi GRK (Scope 1 and 2) 180.604,01
Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3) 180.604,01
Offsets/Credits 0
Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh) 3.292.000
Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02 Intensitas Emisi GRK 0
pendapatan Perusahaan Tercatat
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
20.640.000.000.000
langsung (kWh or J)
Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03 Konsumsi Energi listrik 0
tidak langsung (kWh or J))
Total konsumsi energi (kWh or J) 20.640.000.000.000
E-04 Konsumsi Air Total konsumsi air (m3) 5.683.152,89
E-05 Limbah yang dihasilkan Total limbah yang dihasilkan (ton) 8.656,91
E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero? Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
2060
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
Perusahaan berkomitmen untuk mengelola risiko dan peluang terkait perubahan iklim melalui pendekatan
yang terintegrasi ke dalam kebijakan, tata kelola, serta strategi operasional. Sebagai bagian dari komitmen
tersebut, Grup Adaro mengembangkan Lini Masa Dekarbonisasi sebagai kerangka arah untuk mencapai
Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat, sejalan dengan kebijakan nasional dan
perkembangan praktik keberlanjutan global. Komitmen ini menjadi landasan dalam perencanaan dan
pengambilan keputusan dengan memastikan bahwa pertimbangan perubahan iklim telah terintegrasi dalam
aktivitas operasional Perusahaan secara bertahap dan terukur.
Untuk informasi lebih detail dapat mengacu pada halaman 53 bagian Peta Jalan Menuju Emisi Nol Bersih,
dan halaman 67 bagian Pengendalian Perubahan Iklim dan Emisi GRK.
Page 4
E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi? Ya
100 %
Target pengurangan emisi GRK
0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK? 2060
Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?
Ya
Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.
Penjelasan:
Pada tahun 2025, emisi GRK Adaro mengalami penurunan seiring dengan pelaksanaan berbagai program
pengendalian emisi. Berdasarkan pendekatan location-based, total emisi GRK Cakupan 1 dan 2 tercatat sebesar
180.604,02 tCO2e, lebih rendah dibandingkan tahun 2024 sebesar 186.196,99 tCO2e. Emisi Cakupan 1 tercatat
sebesar 173.119,39 tCO2e, sedangkan emisi Cakupan 2 berdasarkan pendekatan location-based tercatat
sebesar 7.484,62 tCO2e, yang bersumber dari penggunaan listrik PLN dan sumber listrik lainnya. Perhitungan
emisi GRK Cakupan 1 dan 2 disajikan menggunakan dua pendekatan, yaitu location-based dan market-based,
sesuai dengan GRI 305 dan Panduan GHG Protocol. Pada tahun pelaporan, Perusahaan melakukan pembelian
RECs yang setara dengan konsumsi listrik dari PLN sebesar 3.292 MWh. Setelah memperhitungkan RECs
tersebut, emisi Cakupan 2 berdasarkan pendekatan market-based tercatat sebesar 3.410,76 tCO2e. Dengan
demikian, total emisi GRK Cakupan 1 dan 2 berdasarkan pendekatan market-based pada tahun 2025 mencapai
176.530,15 tCO2e. Capaian pengurangan emisi GRK diperoleh dengan pelaksanaan program pengendalian
emisi GRK yang dilaksanakan oleh anak perusahaan antara lain implementasi EnMS, Solar PV, kendaraan
rendah karbon, peremajaan Genset, dan pembelian RECs.
Untuk informasi lebih detail dapat melihat halaman 68 dan 71.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Kesetaraan Gender
Laki-Laki Perempuan
Level Jabatan
Jumlah pegawai Persentasi pegawai Jumlah pegawai Persentasi pegawai
Entry-level 1.849 62,81 % 274 46,44 %
Mid-level 936 31,79 % 278 47,12 %
Senior-level 121 4,11 % 29 4,92 %
Executive-level 38 1,29 % 9 1,53 %
Total Pegawai 2.944 83,31 % 590 16,69 %
S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur
Level Jabatan
Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level
Page 5
Rentang Usia Jumlah
(tahun) Pegawai
Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan
18-25 220 24 35 18 0 0 0 0 297
25-35 710 169 356 144 2 2 0 0 1.383
35-45 564 63 378 86 42 22 5 0 1.160
45-55 355 16 166 27 70 3 15 4 656
>55 0 2 1 3 7 2 18 5 38
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan 251 Pegawai 3,59 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti 469 Pegawai 13,27 %
S-04 Jumlah Pegawai Sementara
Jumlah Pegawai (dalam tahun Percentage Pegawai (dalam tahun
pelaporan) pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor 1.705 Pegawai 48 %
dan/atau konsultan
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai
Rata-rata jam pelatihan per
Jumlah pegawai yang ikut serta Persentase jumlah pegawai yang
pegawai dalam tahun
dalam program pelatihan ikut serta dalam pelatihan (%)
Pelaporan
9,59 jam/pegawai 1,206 34,13 %
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja
Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)
0,001 0,011 %
S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
0
Pelaporan
Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja
Page 6
S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
Ya
non-diskriminasi?
Perusahaan berkomitmen menyediakan kesempatan yang setara bagi seluruh karyawan dalam
pengembangan karier, peningkatan kompetensi, dan partisipasi aktif tanpa diskriminasi berdasarkan SARA,
jenis kelamin, maupun karakteristik individu lainnya.
Dalam kode etik Perusahaan terdapat nilai-nilai perusahaan yang mendukung persaingan yang adil dan
beretika dengan membangun kompetensi dan memberikan kinerja yang terbaik.
S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia? Ya
Grup Adaro memberikan perhatian khusus pada aspek keamanan dan kepatuhan, termasuk menjunjung
tinggi hak asasi manusia, dengan mewajibkan seluruh personel keamanan, baik internal maupun pihak
ketiga, mengikuti pelatihan formal yang mencakup kebijakan keamanan, peraturan yang berlaku, dan prinsip
HAM. Pelatihan ini dilaksanakan secara berkala setiap tahun sebagai bagian dari program penyegaran
untuk memastikan penerapan standar yang konsisten di seluruh wilayah operasional. Pendekatan ini
mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan bertanggung jawab serta berkontribusi pada tidak
adanya insiden pelanggaran HAM selama periode pelaporan.
Kode Etik Perusahaan mencakup kebijakan terhadap karyawan yang mendorong perlakuan secara adil dan
bermatabat dengan mempertimbangkan hak dan harkat pribadinya sebagai manusia.
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
Ya
pekerja paksa?
Tidak menoleransi adanya pekerja anak di Perusahaan. Dalam proses rekrutmen, Perusahaan memastikan
bahwa setiap karyawan baru yang terpilih telah berusia minimal 18 tahun. Batas usia tersebut telah diatur
dalam Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Tidak menoleransi adanya kerja paksa dengan cara mengatur tentang upah, hari kerja, jam kerja, jam kerja
lembur, hak libur, dan cuti tahunan dalam Peraturan Perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama. Aturan
tersebut bertujuan mencegah terjadinya praktik kerja paksa di Perusahaan dan telah disosialisasikan
kepada karyawan sejak penerimaan.
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Tidak
kepada seluruh karyawan?
Grup Adaro secara berkelanjutan memperkuat kerangka Kebijakan K3 dengan mengembangkan kebijakan
terintegrasi untuk memastikan keselarasan standar di seluruh entitas. Kebijakan ini menjadi landasan dalam
penetapan sasaran dan target K3 yang terukur untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan
produktif, selaras dengan standar nasional maupun internasional.
Sebagai penguatan budaya keselamatan, Adaro menginternalisasikan nilai Adaro Zero Accident Mindset
(AZAM) kepada seluruh karyawan. AZAM merefleksikan keyakinan Perusahaan bahwa kecelakaan kerja
dapat diprediksi, dicegah, dan tidak dapat ditoleransi dan mendorong peningkatan kewaspadaan pekerja
dengan memastikan pemahaman menyeluruh terhadap pekerjaan yang dilakukan, potensi bahaya yang
melekat, serta langkah-langkah pengendalian risiko yang tepat. Implementasi yang konsisten, didukung oleh
ketersediaan sarana dan prasarana kerja yang aman dan sehat, menjadi elemen penting dalam
membangun budaya sadar K3 di seluruh lini operasional.
Dalam mendukung pencapaian kinerja K3 yang berkelanjutan, Adaro menetapkan tujuan manajemen K3
yang mencakup pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja melalui pengendalian risiko K3 yang
proaktif, penguatan budaya K3, serta pemenuhan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-
undangan dan persyaratan lain K3. Selain itu, Perusahaan melakukan penerapan standar K3 yang
konsisten di seluruh anak perusahaan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja, baik dari aspek
kesehatan fisik maupun mental, termasuk keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi.
Perusahaan terus memperkuat tata kelola K3 untuk meminimalkan risiko di masa mendatang dan menjaga
keberlangsungan operasi secara bertanggung jawab. Perusahaan juga menargetkan penerapan sistem
manajemen K3 secara menyeluruh pada anak Perusahaan melalui sertifikasi SMK3, SMKP, ISM Code dan
ISO 45001 yang didukung oleh audit internal dan eksternal secara berkala.
Corporate Social Responsibility (CSR)
Page 7
S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?
Pelaksanaan program dikelompokkan ke dalam lima pilar utama, masing-masing memiliki fokus tematik
yang berbeda: Adaro Nyalakan Ilmu untuk pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia; Adaro
Nyalakan Sejahtera untuk kesejahteraan ekonomi dan kemandirian masyarakat; Adaro Nyalakan Raga
untuk kesehatan dan kesejahteraan fisik; Adaro Nyalakan Budaya untuk penguatan sosial, pelestarian
budaya, dan kesiapsiagaan masyarakat; serta Adaro Nyalakan Lestari untuk pelestarian lingkungan dan
sumber daya alam. Pada tahun 2025, kami mengeluarkan dana sebesar Rp116.002.696.305 untuk program
CSR, yang telah diselaraskan dengan Sustainable Development Goals (SDGs).
C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)
G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)
Tipe Manajemen
Jumlah Laki-laki Perempuan Pihak Independen
Perusahaan
Komisaris 0 2 0 1
Direksi 0 3 1 0
G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan
Jumlah rapat dewan (di tahun Rata-rata persentase kehadiran
pelaporan) direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
12 91,67 %
dewan
Jumlah kehadiran komisaris ke
6 100 %
rapat dewan
Kebijakan mengenai manajemen lainnya
G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
Tidak
The Board dan CEO?
Adaro menerapkan struktur tata kelola two-tier sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan
yang berlaku di Indonesia, yang memisahkan fungsi pengawasan dan pengurusan ke dalam dua organ
yang berbeda, yaitu Dewan Komisaris dan Direksi, sebagaimana diatur melalui POJK No. 33/POJK.04/2014
Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik dan dengan turut
merujuk pada Anggaran Dasar Perseroan dan UUPT. Dewan Komisaris tidak merangkap sebagai anggota
Direksi.
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
Ya
komisaris
Adaro melaksanakan evaluasi kinerja Dewan Komisaris dan Direksi sebagai bagian dari upaya untuk
memastikan efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengurusan Adaro. Evaluasi kinerja tersebut
dilakukan secara mandiri (self-assessment) oleh Dewan Komisaris dan Direksi.
Proses evaluasi dilaksanakan setiap tahun melalui pengisian kuesioner oleh seluruh anggota Dewan
Komisaris dan Direksi. Evaluasi kinerja Dewan Komisaris dilakukan oleh seluruh anggota Dewan Komisaris,
sementara evaluasi kinerja Direksi dilakukan oleh masing-masing anggota Direksi. Kuesioner penilaian
dirancang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mencakup aspek-
aspek penting, antara lain:
1. Pemenuhan kriteria sebagai anggota Dewan Komisaris/Direksi;
2. Implementasi GCG;
3. Ketentuan posisi ganda;
Page 8
4. Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris/Direksi; dan
5. Rapat Dewan Komisaris/Direksi.
Hasil evaluasi kinerja tersebut digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam rangka peningkatan kualitas
kinerja Dewan Komisaris dan Direksi, serta sebagai dasar untuk penyempurnaan pelaksanaan tata kelola
Adaro secara berkelanjutan.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Grup Adaro juga secara aktif menyelenggarakan kegiatan berbagi pengetahuan dengan melibatkan
pembicara internal maupun eksternal. Kegiatan ini dirancang untuk memperluas pemahaman karyawan
terhadap perkembangan praktik, standar, dan regulasi terkait Environmental, Social, and Governance
(ESG). Selain itu, Perusahaan menyelenggarakan pelatihan ESG yang ditujukan bagi jajaran Board of
Directors (BOD) AAI dan Business Unit (BU) untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan dalam
mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam strategi dan pengambilan keputusan. Secara paralel,
pelatihan ESG juga diberikan secara khusus kepada tim ESG untuk memperdalam kompetensi teknis,
analisis, serta implementasi program keberlanjutan di seluruh lini operasional. Melalui forum pembelajaran
ini, Perusahaan mendorong peningkatan kompetensi yang berkelanjutan agar prinsip ESG dapat diterapkan
secara efektif dan selaras dengan praktik terbaik global.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelatihan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan disampaikan dalam
Piagam Dewan Komisaris dan Piagam Direksi yang dapat diakses pada situs di bawah ini:
https://adaroindonesia.com/pages/view/direksi.html
https://adaroindonesia.com/pages/view/dewan-komisaris.html
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
Ya
komisaris
Dalam kaitannya kriteria pemilihan Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan dengan memperhatikan
kompetensi, integritas, dan pengalaman yang relevan dengan kebutuhan Perusahaan, serta prinsip
keberagaman. Sesuai dengan ketentuan POJK No. 33/POJK.04/2014 Tahun 2014 dan Piagam Direksi,
calon diharuskan memiliki integritas yang baik, kemampuan hukum untuk menjalankan tugas dan tanggung
jawabnya, serta reputasi keuangan yang memadai. Selain itu, calon juga harus memiliki pengetahuan dan
pengalaman yang sesuai dengan bidang usaha Perusahaan, memahami peraturan perundang-undangan
yang berlaku, serta menguasai prinsip GCG, termasuk ketentuan mengenai independensi dan larangan
rangkap jabatan. Pendekatan ini memastikan bahwa Dewan Komisaris dan Direksi mampu menjalankan
perannya secara efektif dan mendukung keberlanjutan Perusahaan.
Ketentuan lebih lanjut mengenai nominasi dan syarat keanggotaan Dewan Komisaris dan Direksi
Perusahaan disampaikan dalam pedoman dan piagam yang dapat diakses pada situs di bawah ini:
https://adaroindonesia.com/pages/view/organ-pendukung.html
https://adaroindonesia.com/pages/view/direksi.html
https://adaroindonesia.com/pages/view/dewan-komisaris.htm
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
Ya
korupsi?
Adaro menetapkan Kode Etik yang disusun berlandaskan nilai-nilai perusahaan yakni IMORE sebagai
pedoman utama perilaku bagi seluruh karyawan, Direksi, Dewan Komisaris, serta organ pendukung dalam
menjalankan kegiatan usaha secara berintegritas, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Kode Etik ini
mengatur prinsip, nilai, dan standar perilaku dalam berinteraksi dengan seluruh pemangku kepentingan
sebagai bagian dari komitmen Perusahaan terhadap praktik bisnis yang etis.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Kode Etik Perusahaan dapat diakses pada situs di bawah ini:
https://adaroindonesia.com/pages/view/lembar-tata-kelola.html
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
Ya
Pemegang Saham?
Perusahaan memastikan bahwa seluruh pemegang saham mendapatkan perlakuan yang adil dan setara,
memperoleh informasi yang relevan dan transparan, serta memiliki kesempatan yang sama untuk
menyampaikan pandangan dan suara dalam setiap pengambilan keputusan melalui mekanisme RUPS.
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
Kode Etik juga mengatur pencegahan benturan kepentingan bahwa setiap insan Adaro dilarang melakukan
aktivitas atau transaksi yang berpotensi menimbulkan konflik antara kepentingan pribadi dan kepentingan
Perusahaan. Dalam hal terdapat potensi benturan kepentingan, individu yang bersangkutan wajib
Page 9
mengungkapkan kondisi tersebut dan memperoleh persetujuan sesuai dengan ketentuan internal yang
berlaku. Ketentuan tersebut antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut:
1. Tidak terlibat dalam transaksi apapun yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dengan
Perusahaan.
2. Apabila terlibat dalam atau menjadi pengurus, pengawas, pemegang saham dalam suatu usaha yang
secara langsung menjadi pesaing dan/atau pemasok Perusahaan yang dapat menyebabkan timbulnya
konflik kepentingan dengan Perusahaan, maka yang bersangkutan harus mendapatkan persetujuan dari
Direksi Perusahaan.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kewajiban anggota Dewan Komisaris dan Direksi dalam pencegahan
benturan kepentingan disampaikan dalam Kode Etik, Piagam Dewan Komisaris, dan Piagam Direksi
Perusahaan yang dapat diakses pada situs di bawah ini:
https://adaroindonesia.com/pages/view/lembar-tata-kelola.html
https://adaroindonesia.com/pages/view/direksi.html
https://adaroindonesia.com/pages/view/dewan-komisaris.html
D. Lain-lain
Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG
Halaman di Laporan
Kinerja Kode Nama Metrik
Keberlanjutan/Tahunan
E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca 68
E-02 Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca 70
E-03 Konsumsi Energi Listrik 63
E-04 Konsumsi Air 79
Lingkungan
E-05 Limbah yang Dihasilkan 83
Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
E-06 53
Target Net Zero Emission
Komitmen Perusahaan untuk
E-07 67-71
mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
S-01 Kesetaraan Gender 101
Pegawai Berdasarkan Gender dan
S-02 102
Kelompok Umur
S-03 Tingkat Pergantian Pegawai 104-105
S-04 Jumlah Pegawai Sementara 103
S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai 105
S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja 124
Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
S-07 106
Manusia
Sosial Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
S-08 99
Non-diskriminasi
S-09 Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia 106
Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
S-10 99
Pekerja Paksa
Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
Keselamatan Kerja serta Lingkungan
S-11 113-114
Kerja yang Aman dan Layak diberikan
Kepada Seluruh Karyawan
S-12 Pencegahan Konflik Kepentingan 131
Page 10
Keberagaman Manajemen dan
G-01 102
Independensi
Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
G-02 147
Rapat Dewan
Kebijakan Pemisahan Chairman of the
G-03 147
Board dan CEO
Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
G-04 148
Komisaris
Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola G-05 106
Komisaris
G-06 Kriteria Khusus Pemilihan Dewan 149
G-07 Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi 161-162
Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
G-08 147
Pemegang Saham
G-09 Pencegahan Konflik Kepentingan 162
Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga
Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan
X Ya Tidak
GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
X Others, please specify
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan
Berkelanjutan
bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik
Assurance dan validasi pihak ketiga
X Tidak
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk
Page 11
Ray Aryaputra
Corporate Secretary
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk
Cyber 2 Tower Lantai 26
Telepon : (021) 2553 3065, Fax : (021) 2553 3066, www.adaroindonesia.com
Nama Pengirim Ray Aryaputra
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 30-04-2026 20:02
Lampiran 1. (full) SR AAI (0430) - FINAL.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Adaro Andalan Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Adaro Andalan Indonesia Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. AAI/026/IV-26/corsec
Issuer Name PT Adaro Andalan Indonesia Tbk
Issuer Code AADI
Attachment 1
Subject Submission of Sustainability Report
Referring to the Annual Report Report Number AAI/024/IV-26/corsec , with this The Company hereby submit
Sustainability Report 2025 for the period of 01 January 2025 to 31 December 2025 in Indonesia dan Inggris
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)
The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 30 April 2026
The information referred above has been published on the Company’s website www.adaroindonesia.com at 30 April
2026
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)
A. Environmental Performance
The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report
Consolidated GHG Emission Report? Yes
Organizational Boundaries Operasional/Finansial
Any subsidiaries that are not included in the report? Yes
Please Explain:
Data dan informasi emisi gas rumah kaca yang disajikan dalam laporan keberlanjutan ini mencakup anak
perusahaan Adaro, yaitu PT Adaro Indonesia, Balangan Coal Companies, PT Mustika Indah Permai, PT
Maritim Barito Perkasa, PT Harapan Bahtera Internusa, dan PT Indonesia Bulk Terminal.
Pelaporan mencakup anak perusahaan yang telah beroperasi dengan skala operasional dan kontribusi
pendapatan yang signifikan untuk memastikan data yang disajikan tetap relevan dan representatif.
The greenhouse gas emissions data and information presented in this sustainability report cover subsidiaries
of Adaro, namely PT Adaro Indonesia, Balangan Coal Companies, PT Mustika Indah Permai, PT Maritim
Barito Perkasa, PT Harapan Bahtera Internusa, and PT Indonesia Bulk Terminal.
The reporting covers subsidiaries with significant operational scale and revenue contribution to ensure that the
data presented remains relevant and representative.
Name Total emission (tCO2e)
Category 1: Direct GHG emissions and removals
Direct emissions from stationary combustion 36.077,82
Direct emissions from mobile combustion 132.057,44
Page 13
Direct emissions from processes 0
Direct fugitive emissions 4.984,12
Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
0
Forestry (LULUCF)
Total Direct Emissions (Scope 1) 173.119,39
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy
Indirect emissions from imported/purchased electricity
7.484,62
consumption
Indirect emissions from imported/purchased network energy
0
consumption (excluding electricity)
Total Indirect Emissions (Scope 2) 7.484,62
Category 3: Indirect GHG emissions from transportation
Upstream transport and distribution 0
Business travels 0
Transportation of clients and visitors 0
Downstream transportation and distribution 0
Employee commuting 0
Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization
Energy related activities not included in direct emissions and
0
energy indirect emissions
Purchased goods and services 0
Capital equipment/goods 0
Waste generated in operations 0
Upstream leased assets 0
Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization
Investments 0
Page 14
Use of sold products 0
End of life treatment of sold products 0
Downstream franchises 0
Downstream leased assets 0
Processing of sold products 0
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources
Other indirect emissions or removals 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 0
Total GHG Emissions (Scope 1 and 2) 180.604,01
Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3) 180.604,01
Offsets/Credits 0
REC Purchases (kWh) 3.292.000
Total scope 1 and 2 emissions produced per
E-02 GHG Emissions Intensity 0
revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
Total amount of energy directly consumed
20.640.000.000.000
(kWh or J)
Total amount of energy indirectly consumed
E-03 Electricity Consumption 0
(kWh or J)
Total energy consumption (kWh or J) 20.640.000.000.000
E-04 Water Consumption Total water consumed (m3) 5.683.152,89
E-05 Waste Generation Total waste generated (ton) 8.656,91
E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
Does the Company have a net zero emission target commitment? Yes
What year is the Company’s net zero emission published target? 2060
Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
achieving net zero emission target.
The Company is committed to managing climate-related risks and opportunities through an approach that is
integrated into policies, governance, and operational strategies. As part of this commitment, Adaro Group
has developed a Decarbonization Timeline as a directional framework to achieve Net Zero Emissions (NZE)
by 2060 or earlier, in line with national policies and the evolving global sustainability practices. This
commitment serves as a foundation for planning and decision-making by ensuring that climate change
considerations are gradually and measurably integrated into the operational activities of the Company.
For more detailed information, please refer to the page 53 section Roadmap to Net Zero Emissions, and
page 67 section Climate Change and GHG Emissions Control.
Page 15
E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
Does the Company commit to reducing GHG emission? Ya
100 %
What is the Company’s GHG emission reduction target?
0 (tCO2e)
Targeted year in achieving GHG reduction target? 2060
Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
Yes
Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year
In 2025, the GHG emissions of Adaro decreased in line with the implementation of various emission control
programs. Using the location-based approach, total Scope 1 and 2 GHG emissions were recorded at 180,604.02
tCO2e, lower than 186,196.99 tCO2e in 2024. Scope 1 emissions amounted to 173,119.39 tCO2e, while Scope
2 emissions under the location-based approach stood at 7,484.62 tCO2e, arising from electricity supplied by PLN
and other electricity source. The calculation of Scope 1 and 2 GHG emissions is presented using two
approaches, namely location-based and market-based, in accordance with GRI 305 and the GHG Protocol
Guidance. During the reporting year, the Company purchased RECs equivalent to 3,292 MWh of electricity
consumption from PLN. After accounting for these RECs, Scope 2 emissions under the market-based approach
were recorded at 3,410.76 tCO2e. Accordingly, total Scope 1 and 2 GHG emissions under the marketbased
approach reached 176,530.15 tCO2e in 2025. The achievements of ghg emission reductions were obtained
through the implementation of GHG emission control programs carried out by the subsidiaries, including:
implementation of EnMS, solar PV, low-carbon vehicles, and generator refurbishment, and RECs purchasing.
For more detailed information, please refer to the page 68 and 71.
B. Kinerja Sosial (Social Performance)
S-01 Gender Diversity
Men Women
Job positions Number of Percentage of Percentage of
Number of employees
employees employees employees
Entry-level 1.849 62,81 % 274 46,44 %
Mid-level 936 31,79 % 278 47,12 %
Senior-level 121 4,11 % 29 4,92 %
Executive-level 38 1,29 % 9 1,53 %
Total Pegawai 2.944 83,31 % 590 16,69 %
S-02 Employees Level by Gender and Age Group
Job levels
Age group Entry-level Mid-level Senior-level Executive-level Number of
(years) employees
Men Women Men Women Men Women Men Women
18-25 220 24 35 18 0 0 0 0 297
Page 16
25-35 710 169 356 144 2 2 0 0 1.383
35-45 564 63 378 27 42 22 5 0 1.160
45-55 355 16 166 27 70 3 15 4 656
>55 0 2 1 3 7 2 18 5 38
S-03 Employees Turnover
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Number of employees resigned 251 Employees 3,59 %
Number of newly appointed
469 Employees 13,27 %
Employees
S-04 Temporary Worker
Number of employees Percentage
(in reporting year) (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or 1.705 Employees 48 %
consultants
S-05 Employee Training and Development
Average training hour per
Total employee attending company Percentage of employee attending
employee
training program company training program (%)
(in reporting year)
9,59 hours/employee 1,206 34,13 %
S-06 Injury Rate
Frequency of work-related accidents of total
Percentage of serious work-related accidents resulting in
Employees
serious and fatal injuries from total employees (%)
(in reporting year)
0,001 0,011 %
S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse
Number of incidents regarding human rights
0
abuse (in reporting year)
Company Policy Regarding Employees
S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
Yes
non-discrimination?
The company is committed to providing equal opportunities for all employees in career development, skills
enhancement, and active participation without discrimination based on ethnicity, religion, gender, or other
individual characteristics.
Page 17
The Code of Ethics of the Company outlines corporate values that promote fair and ethical compitition by
building competence and providing the best performance.
S-09 Does the company has a policy regarding human rights? Yes
The Adaro Group pays special attention to security and compliance aspects, including upholding human
rights, by requiring all security personnel, both internal and third parties, to undergo formal training covering
security policies, applicable regulations, and human rights principles. This training is conducted annually as
part of a refresher program to ensure consistent implementation of standards across all operational areas.
This approach supports the creation of a safe and responsible working environment and contributes to the
absence of human rights violation incidents during the reporting period.
The Code of Ethics of the Company includes policies for employees that promote fair and dignified
treatment, taking into account their rights and personal dignity as human beings.
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
Yes
labor?
The Company does not tolerate child labor. During the recruitment process, the Company ensures that all
new employees are at least 18 years of age. This age limit is stipulated in the Company Regulations (PP)
and Collective Labor Agreement (PKB).
Does not tolerate forced labor by regulating wages, working days, working hours, overtime hours, holiday
rights, and annual leave in the Company Regulations and Collective Labor Agreement. These rules aim to
prevent the occurrence of forced labor practices in the Company and have been socialized to employees
since hiring.
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all No
employees?
Adaro Group continuously strengthens its OHS Policy framework by developing an integrated OHS policy to
ensure alignment of standards across all entities. This policies serve as the foundation for setting
measurable OHS objectives and targets aimed at creating a safe, healthy, and productive working
environment in line with both national and international standards.
As part of reinforcing its safety culture, Adaro internalizes the Adaro Zero Accident Mindset (AZAM) across
all employees. AZAM reflects the belief of the Company that workplace accidents are predictable,
preventable,unacceptable, and promotes heightened employee awareness by ensuring a thorough
understanding of assigned tasks, associated hazards, and appropriate risk control measures. Consistent
implementation, supported by the provision of safe and healthy working facilities and infrastructure, is a key
element in building a strong safety-conscious culture across all operational lines. In supporting the
achievements of sustainable OHS performance, Adaro has established OHS management objectives that
include the prevention of workplace accidents and occupational diseases through proactive OHS risk
control, strengthening OHS culture, and ensuring compliance with all applicable laws and other OHS
requirements. In addition, the Company implements consistent OHS standards across all subsidiaries, while
also enhancing employee well-being from both physical and mental health perspectives, including work-life
balance.
The Company continues to strengthen OHS governance to minimize future risks and ensure responsible
operational continuity. The Company also targets the full implementation of OHS management systems
across its subsidiaries through certifications such as SMK3, SMKP, ISM Code, and ISO 45001, supported
by periodic internal and external audits.
Corporate Social Responsibility (CSR)
S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
Yes
the community or registered non-profit organizations?
The program is structured around five main pillars, each with a distinct thematic focus: Adaro Nyalakan Ilmu,
which focuses on education and human resource development; Adaro Nyalakan Sejahtera, which aims to
enhance economic well-being and community self-reliance; Adaro Nyalakan Raga, which promotes health
and physical well-being; Adaro Nyalakan Budaya, which supports social cohesion, cultural preservation, and
community preparedness; and Adaro Nyalakan Lestari, which focuses on environmental conservation and
the preservation of natural resources. In 2025, we spent Rp116,002,696,305 for CSR programs, which have
Page 18
been aligned with the Sustainable Development Goals (SDGs).
C. Governance Performance
G-01 Board Diversity and Independence
Type of Company Number of seats Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
Board on Company Men Women Independent Party
Commissioners 0 2 0 1
Directors 0 3 1 0
G-02 Board Meeting Attendance
Number of board meetings Percentage of board meeting
(in reporting year) attendances (in reporting year)
Director Attendance to
12 91,67 %
Board Meetings
Comissioner Attendance to
6 100 %
Board Meetings
Other governmental-related policy
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
No
Chairman of the Board and CEO?
Adaro implements a two-tier governance structure as stipulated under Indonesian laws and regulations,
which separates supervisory and executive function into two distinct organs, namely the Board of Directors,
in accordance with POJK No. 33/POJK.04/2014 of 2014 concerning the Board of Directors and the Board of
Commissioners of Issuers or Public Companies, and with reference to the Articles of Association of the
Company and the Company Law. The Board of Commissioners does not concurrently serve as members of
the Board of Directors.
G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal? Yes
Adaro conducted an evaluation of the performance of the Board of Commissioners and the Board of
Directors as an effort to ensure the effectiveness supervision of Adaro and management functions. This
performance evaluation is carried out independently (self-assessment) by the Board of Commissioners and
the Board of Directors.
The evaluation process is carried out annually through questionnaires completed by all members of the
Board of Commissioners and the Board of Directors. The evaluation of the performance of Board of
Commissioners is carried out by all of the members of the Board of Commissioners, while the evaluation of
the performance of Board of Directors is carried out by each member of the Board of Directors. In this case,
the evaluation questionnaire was designed based on the applicable provisions of the laws and regulations
and included several key aspects, as follows:
1. Fulfillment of criteria as a member of the Board of Commissioners/the Board of Directors;
2. GCG Implementation;
3. Provisions regarding dual roles/positions;
4. Task and responsibility of the Board of Commissioners/the Board of Directors; and
5. The meetings of the Board of Commissioners/the Board of Directors.
The results of the performance evaluation are used as a consideration in improving the performance quality
of the Board of Commissioners and the Board of Directors and as a foundation for continuously refining the
implementation of governance of Adaro.
Page 19
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
Yes
development?
The Adaro Group also actively conducts knowledge-sharing activities involving both internal and external
speakers. These activities are designed to expand understanding of the developments of employees in
practices, standards, and regulations related to Environmental, Social, and Governance (ESG). In addition,
the Company provides ESG training aimed at the Board of Directors (BOD) of AAI and Business Units (BU)
to strengthen leadership capacity in integrating sustainability principles into strategy and decision-making.
Similarly, ESG training is provided specifically to the ESG team to enhance technical skills, analytical
capabilities, and the implementation of sustainability programs across all operational areas. Through this
learning forum, the Company promotes continuous skill development to ensure that ESG principles are
effectively implemented and aligned with global best practices.
Further provisions regarding the development of competencies for the Board of Commissioners and the
Board of Directors of the Company are outlined in the Charter of the Board of Commissioners and the
Charter of the Board of Directors, which can be accessed at the website below:
https://adaroindonesia.com/pages/view/direksi.html
https://adaroindonesia.com/pages/view/dewan-komisaris.html
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
Yes
re-election?
Adaro implements a two tier governance structure as stipulated under Indonesian laws and regulations,
which separates supervisory and executive function into two distinct organs, namely the Board of Directors,
in accordance with POJK No 33./POJK.04/2014 of 2014 concerning the Board of Directors and the Board of
Commissioners of Issuers or Public Companies, and with reference to the Articles Association of the
Company and the Company Law. The Board of Commissioners does not concurrently serve as members of
the Board of Directors.
Further provisions regarding the nomination and membership requirements of the Board of Commissioners
and the Board of Directors of the Company are outlined in charters that can be accessed at the website
below:
https://adaroindonesia.com/pages/view/organ-pendukung.html
https://adaroindonesia.com/pages/view/direksi.html
https://adaroindonesia.com/pages/view/dewan-komisaris.html
G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
Yes
corruption?
Adaro determines the Code of Ethics constructed based on the company values of IMORE as the primary
guidelines for all employees, the board of directors, the board of commissioners, and the supporting body in
carrying out integrated, responsible, and sustainable business activities. This code of ethics manages the
principles, values, and standard of behavior in interacting with all stakeholders as part of the commitment of
the Company to ethical business practices.
Further provisions regarding the Code of Ethics of the Company can be accessed at the website below:
https://adaroindonesia.com/pages/view/lembar-tata-kelola.html
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
Yes
shareholders?
The Company also makes sure that all shareholders receive fair and equal treatment and obtain relevant
and transparent information as well as have equal opportunity to share their perspectives and cast their
votes in each decision making process through the GMS mechanism.
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
The Code of Ethics also regulates the prevention of interest collision; each Adaro employee is prohibited
from carrying out an activity or transaction that could potentially cause a conflict between personal interest
and the interest of the Company. In the case that there is interest collision potential, the individual related
shall convey the condition and obtain agreement according to the applicable internal provisions. The
provisions include the following matters:
1. Not involved in any transaction that could create a conflict of interest with the Company.
2. If involved in or becoming a manager, supervisor, or shareholder in a business that directly competes with
and/or supplies the Company, which could cause a conflict of interest with the Company, the concerned
party must obtain approval from the Board of Directors of the Company.
Page 20
Further provisions regarding the obligation of the Bord of Commissioners and the Board of Directors in
preventing conflict of interest are outlined in Code of Ethics, Board of Commissioners Charter, and Board of
Directors Charter of the Company that can be accessed at the website below:
https://adaroindonesia.com/pages/view/lembar-tata-kelola.html
https://adaroindonesia.com/pages/view/direksi.html
https://adaroindonesia.com/pages/view/dewan-komisaris.htm
D. Other
Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics
Pages in the Sustainability/Annual
Kinerja Kode Metric Name
Report
E-01 Greenhouse Gas Emission Report 68
E-02 Greenhouse Gas Emission Intensity 70
E-03 Electricity Consumption 63
E-04 Water Consumption 79
Environment
E-05 Waste Generated 83
Company Commitment to Achieving Net
E-06 53
Zero Emission Target
Company Commitment to Reduce
E-07 67-71
Emission
S-01 Gender Equality 101
S-02 Employees by Gender and Age Group 102
S-03 Employee Turnover Rate 104-105
S-04 Number of Temporary Officers 103
S-05 Employee Training and Development 105
S-06 Number of Work Accidents 124
S-07 Human Rights Violation Incidents 106
Social Sexual Harassment and/or Non-
S-08 99
Discrimination Policy
S-09 Policy on Human Rights 106
S-10 Child Labor and/or Forced Labor Policy 99
Occupational Health and Safety Policy
S-11 and Safe and Secure Work Environment 113-114
are provided to all employees.
S-12 Corporate Social Responsibility 131
Page 21
Management Diversity and
G-01 102
Independence
Total Attendance of Directors and
G-02 147
Commissioners to Board Meetings
Chairman of the Board and CEO
G-03 147
Separation Policy
Board of Directors and Commissioners
G-04 148
Assessment Policy
Board of Directors and Commissioners
Governance G-05 106
Training Policy
G-06 Special Criteria for Election of the Board 149
G-07 Code of Ethics and/or Anti-Corruption 161-162
G-08 Fair Treatment Policy for Shareholders 147
G-09 Conflict of Interest Prevention Policy 162
Referenced International Standards and Third Party Verification
Alignment with sustainability reporting framework
X Yes No
GRI
TCFD
CDP
IFRS S1
IFRS S2
SASB
X Others, please specify
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan
bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik
Third-party assurance and/or validation
X No
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk
Page 22
Ray Aryaputra
Corporate Secretary
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk
Cyber 2 Tower Lantai 26
Phone : (021) 2553 3065, Fax : (021) 2553 3066, www.adaroindonesia.com
Sender Name Ray Aryaputra
Function Corporate Secretary
Date and Time 30-04-2026 20:02
Attachment 1. (full) SR AAI (0430) - FINAL.pdf
This is an official document of PT Adaro Andalan Indonesia Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Adaro Andalan Indonesia Tbk is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Mustika Indah Permai
p.1 ×4
unresolved
org
PT Maritim Barito Perkasa
p.1 ×4
unresolved
org
PT Harapan Bahtera Internusa
p.1 ×4
unresolved
org
PT Indonesia Bulk Terminal. Pelaporan
p.1 ×2
unresolved
org
PT Indonesia Bulk Terminal.
p.1 ×2
unresolved
—
Emisi langsung dari pembakaran stasioner
p.1
unresolved
person
Piagam
· Komisaris
p.8
unresolved
—
Ray Aryaputra
· Corporate Secretary
p.11 ×2
unresolved
—
Direct emissions from stationary combustion
p.12
unresolved
—
Direct emissions from mobile combustion
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.