Skip to content
Back to announcement

20260430_BMRI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32076385_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BMRI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
                                             PENGUMUMAN
              RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk
                                         TAHUN BUKU 2025


Direksi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang
Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (”Rapat”)
secara elektronik sebagai berikut:

A. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu dan Mata Acara Rapat
    Hari/Tanggal       :   Rabu/29 April 2026
    Tempat*            :   Jakarta Selatan
                           Secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
                           (“eASY.KSEI”) dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT
                           Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
    Waktu              :   14.16– 19.14 WIB
    Mata Acara         :   1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan
                               Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
                               Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan
                               Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025, sekaligus
                               Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya
                               (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan
                               Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan
                               yang Telah Dijalankan selama Tahun Buku 2025.
                           2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
                           3. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku
                               2026 dan Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 yang Ditetapkan
                               untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
                           4. Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
                               Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan
                               Keuangan Program PUMK untuk Tahun Buku 2026.
                           5. Persetujuan atas Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan)
                               Perseroan.
                           6. Pelaporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
                               Berkelanjutan (PUB) atas Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan
                               (Green Bond) I Bank Mandiri Tahap II Tahun 2025 dan Obligasi
                               Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2025.
                           7. Persetujuan atas Rencana Pembelian Kembali (Buyback) Saham
                               Perseroan dan Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali (Buyback)
                               yang Disimpan Sebagai Saham Treasuri (Treasury Stock).
                           8. Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang
                               (RJPP) 2026-2030 dan Rencana Kerja Tahunan (RKAP) 2027 beserta
                               Perubahannya dari RUPS kepada Pihak yang Ditunjuk RUPS.
                           9. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
                           10. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Page 2
   Keterangan:
   *) Pimpinan Rapat, Direksi dan Dewan Komisaris, serta profesi penunjang pasar modal yang membantu pelaksanaan Rapat
     menghadiri Rapat secara fisik di Kantor Pusat Perseroan.

B. Pimpinan Rapat serta Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi
   Sesuai keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 19 Februari 2026 sebagaimana tertuang dalam
   Risalah Rapat Dewan Komisaris No. DK.INT/5/2026 tanggal 19 Februari 2026, Bapak Zulkifli Zaini
   selaku Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan bertindak sebagai Pimpinan Rapat. Rapat
   dihadiri oleh seluruh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut:
   -     Dewan Komisaris
         Komisaris Utama/Komisaris Independen                : Zulkifli Zaini;
         Wakil Komisaris Utama                               : M. Rudy Salahuddin Ramto;*
         Komisaris                                           : Muhammad Yusuf Ateh;**
         Komisaris                                           : Luky Alfirman;
         Komisaris                                           : Yuliot;
         Komisaris Independen                                : Mia Amiati;
         Komisaris Independen                                : Bintoro Kunto Pardewo.

   -     Direksi
         Direktur Utama                                      : Riduan;
         Wakil Direktur Utama                                : Henry Panjaitan;
         Direktur Operations                                 : Timothy Utama;
         Direktur Human Capital and Compliance               : Eka Fitria;
         Direktur Risk Management                            : Danis Subyantoro;
         Direktur Commercial Banking                         : Totok Priyambodo;
         Direktur Corporate Banking                          : Mochamad Rizaldi;
         Direktur Consumer Banking                           : Saptari;
         Direktur Treasury and International Banking         : Ari Rizaldi;
         Direktur Finance and Strategy                       : Novita Widya Anggraini;
         Direktur Network and Retail Funding                 : Jan Winston Tambunan;
         Direktur Information Technology                     : Sunarto.
       *) efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas pelaksanaan Penilaian Kemampuan
          dan Kepatutan (Fit and Proper Test).
       **) hadir dalam Rapat secara elektronik melalui media yang disediakan oleh KSEI.


C. Kehadiran Pemegang Saham
   Pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat berjumlah 79.812.470.919 saham yang
   mewakili 85,5975071% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
   Perseroan, termasuk kehadiran pemegang saham Seri A Dwiwarna.


D. Mekanisme dan Kuorum Keputusan Rapat
   1. Berdasarkan Pasal 40 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
      dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK RUPS”) dan
      dengan memperhatikan Pasal 28 POJK RUPS, keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah
      untuk mufakat dan dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil
      melalui pemungutan suara.
   2. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi eASY.KSEI.
Page 3
   3. Kuorum kehadiran dan keputusan Rapat:
      a.   Untuk Mata Acara Pertama, Keempat, Kelima, dan Kedelapan Rapat, Rapat dapat
           diselenggarakan jika dihadiri oleh para Pemegang Saham dan/atau wakil mereka yang sah
           yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
           Perseroan dengan hak suara yang sah. Keputusan Mata Acara tersebut adalah sah dan
           mengikat apabila disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
           dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
      b.   Untuk Mata Acara Kedua, Ketiga, dan Kesepuluh Rapat, Rapat dapat diselenggarakan jika
           dihadiri oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan para Pemegang Saham lainnya dan/atau
           wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
           jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan Mata Acara tersebut adalah sah
           dan mengikat apabila disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan para Pemegang
           Saham lainnya dan/atau wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2
           (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
      c.   Untuk Mata Acara Ketujuh Rapat, Rapat dapat diselenggarakan jika dihadiri oleh para
           Pemegang Saham dan/atau wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili paling sedikit
           2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah.
           Keputusan Mata Acara tersebut adalah sah dan mengikat apabila disetujui oleh lebih dari 2/3
           (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
      d.   Untuk Mata Acara Kesembilan Rapat, Rapat dapat diselenggarakan jika dihadiri oleh
           Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan para Pemegang Saham lainnya dan/atau wakil mereka
           yang sah yang bersama-sama mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah
           seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan Mata Acara Kesembilan adalah sah dan
           mengikat apabila disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan para Pemegang Saham
           lainnya dan/atau wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 2/3 (dua per
           tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
      e.   Khusus untuk Mata Acara Keenam Rapat bersifat pelaporan, sehingga tidak memerlukan
           persetujuan Pemegang Saham dalam Rapat.


E. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat, serta Hasil Pemungutan Suara dalam
   Rapat
   Para Pemegang Saham atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
   dan/atau pendapat dalam setiap Mata Acara Rapat. Jumlah Pemegang Saham atau kuasanya, baik yang
   hadir fisik dan/atau elektronik, yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, serta
   hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara yang di dalamnya termasuk suara e-Proxy
   melalui eASY.KSEI sebagai berikut:


     Mata Acara         Setuju         Tidak Setuju        Abstain         Total Setuju*    Pertanyaan/

                                                                                             Pendapat

       Pertama      78.590.824.031    160.016.326       1.061.630.562     79.652.454.593      3 (tiga)
                    suara      atau   suara      atau   suara      atau   suara      atau
                    98,4693534%       0,2004904%        1,3301562%        99,7995096%
                    dari    seluruh   dari    seluruh   dari    seluruh   dari    seluruh
                    saham dengan      saham dengan      saham dengan      saham dengan
                    hak suara yang    hak suara yang    hak suara yang    hak suara yang
Page 4
            sah yang hadir    sah yang hadir    sah yang hadir    sah yang hadir
            dalam Rapat.      dalam Rapat.      dalam Rapat.      dalam Rapat.

 Kedua      78.815.334.807    24.157.450        972.978.662       79.788.313.469         -
            suara      atau   suara      atau   suara      atau   suara      atau
                                                                                    (tidak ada)
            98,7506512%       0,0302678%        1,2190810%        99,9697322%
            dari    seluruh   dari    seluruh   dari    seluruh   dari    seluruh
            saham dengan      saham dengan      saham dengan      saham dengan
            hak suara yang    hak suara yang    hak suara yang    hak suara yang
            sah yang hadir    sah yang hadir    sah yang hadir    sah yang hadir
            dalam Rapat.      dalam Rapat.      dalam Rapat.      dalam Rapat.

 Ketiga     74.491.135.430    4.283.434.855     1.037.900.634     75.529.036.064         -
            suara      atau   suara      atau   suara      atau   suara      atau
                                                                                    (tidak ada)
            93,3327017%       5,3668741%        1,3004241%        94,6331259%
            dari    seluruh   dari    seluruh   dari    seluruh   dari    seluruh
            saham dengan      saham dengan      saham dengan      saham dengan
            hak suara yang    hak suara yang    hak suara yang    hak suara yang
            sah yang hadir    sah yang hadir    sah yang hadir    sah yang hadir
            dalam Rapat.      dalam Rapat.      dalam Rapat.      dalam Rapat.

Keempat     78.824.256.098    15.224.959        972.989.862       79.797.245.960         -
            suara      atau   suara      atau   suara      atau   suara      atau
                                                                                    (tidak ada)
            98,7618291%       0,0190759%        1,2190950%        99,9809241%
            dari    seluruh   dari    seluruh   dari    seluruh   dari    seluruh
            saham dengan      saham dengan      saham dengan      saham dengan
            hak suara yang    hak suara yang    hak suara yang    hak suara yang
            sah yang hadir    sah yang hadir    sah yang hadir    sah yang hadir
            dalam Rapat.      dalam Rapat.      dalam Rapat.      dalam Rapat.

 Kelima     78.839.309.557    182.000 suara     972.979.362       79.812.288.919         -
            suara      atau   atau              suara      atau   suara      atau
                                                                                    (tidak ada)
            98,7806901%       0,0002280%        1,2190819%        99,9997720%
            dari    seluruh   dari    seluruh   dari    seluruh   dari    seluruh
            saham dengan      saham dengan      saham dengan      saham dengan
            hak suara yang    hak suara yang    hak suara yang    hak suara yang
            sah yang hadir    sah yang hadir    sah yang hadir    sah yang hadir
            dalam Rapat.      dalam Rapat.      dalam Rapat.      dalam Rapat.

 Keenam     Mata Acara Keenam Rapat bersifat pelaporan, sehingga tidak memerlukan
            persetujuan Pemegang Saham dalam Rapat.
 Ketujuh    71.221.539.896    7.617.952.261     972.978.762       72.194.518.658         -
            suara      atau   suara      atau   suara      atau   suara      atau
                                                                                    (tidak ada)
            89,2361044%       9,5448145%        1,2190811%        90,4551855%
            dari    seluruh   dari    seluruh   dari    seluruh   dari    seluruh
            saham dengan      saham dengan      saham dengan      saham dengan
            hak suara yang    hak suara yang    hak suara yang    hak suara yang
            sah yang hadir    sah yang hadir    sah yang hadir    sah yang hadir
            dalam Rapat.      dalam Rapat.      dalam Rapat.      dalam Rapat.

Kedelapan   74.608.095.659    4.171.203.398     1.033.171.862     75.641.267.521         -
            suara      atau   suara      atau   suara      atau   suara      atau
                                                                                    (tidak ada)
            93,4792455%       5,2262552%        1,2944993%        94,7737448%
Page 5
                      dari    seluruh   dari    seluruh   dari    seluruh   dari    seluruh
                      saham dengan      saham dengan      saham dengan      saham dengan
                      hak suara yang    hak suara yang    hak suara yang    hak suara yang
                      sah yang hadir    sah yang hadir    sah yang hadir    sah yang hadir
                      dalam Rapat.      dalam Rapat.      dalam Rapat.      dalam Rapat.

       Kesembilan     74.493.125.946    4.067.412.795     1.251.932.178     75.745.058.124         -
                      suara      atau   suara      atau   suara      atau   suara      atau
                                                                                              (tidak ada)
                      93,3351957%       5,0962121%        1,5685922%        94,9037879%
                      dari    seluruh   dari    seluruh   dari    seluruh   dari    seluruh
                      saham dengan      saham dengan      saham dengan      saham dengan
                      hak suara yang    hak suara yang    hak suara yang    hak suara yang
                      sah yang hadir    sah yang hadir    sah yang hadir    sah yang hadir
                      dalam Rapat.      dalam Rapat.      dalam Rapat.      dalam Rapat.

        Kesepuluh     56.368.139.574    21.164.147.723    2.280.183.622     58.648.323.196         -
                      suara      atau   suara      atau   suara      atau   suara      atau
                                                                                              (tidak ada)
                      70,6257292%       26,5173443%       2,8569265%        73,4826557%
                      dari    seluruh   dari    seluruh   dari    seluruh   dari    seluruh
                      saham dengan      saham dengan      saham dengan      saham dengan
                      hak suara yang    hak suara yang    hak suara yang    hak suara yang
                      sah yang hadir    sah yang hadir    sah yang hadir    sah yang hadir
                      dalam Rapat.      dalam Rapat.      dalam Rapat.      dalam Rapat.

     Keterangan:

     *) Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK RUPS, suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
        dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan
        sistem KSEI dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain ditambahkan ke dalam suara Setuju.



F.   Hasil Keputusan Rapat

     MATA ACARA PERTAMA:
     1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
        Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
      2. Menyetujui mengesahkan:
           a) Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada
              tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti
              dan Surja (Firma anggota Ernst & Young Global Limited) sesuai Laporan Nomor
              00026/2.1505/AU.1/07/0242-1/1/II/2026 tanggal 5 Februari 2026 dengan opini wajar dalam
              semua hal yang material; dan
           b) Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun
              Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor
              Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja (Firma anggota Ernst & Young Global Limited)
              sesuai Laporan Nomor 00856/2.1505/AU.2/07/0242-1/1/IV/2026 tanggal 24 April 2026
              dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
      3. Dengan telah disetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
         Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, serta Laporan Keuangan
         Program PUMK, seluruhnya untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember
         2025, maka Rapat memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
         (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan
Page 6
    Perseroan dan seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah
    dijalankan selama Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang
    tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam laporan-laporan
    tersebut di atas.

MATA ACARA KEDUA:
Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Bersih Konsolidasian Perseroan yang dapat
diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk Tahun Buku 2025 sebesar Rp56.293.949.580.806,00
(lima puluh enam triliun dua ratus sembilan puluh tiga miliar sembilan ratus empat puluh sembilan
juta lima ratus delapan puluh ribu delapan ratus enam Rupiah) sebagai berikut:
1. Sebesar 79% (tujuh puluh sembilan persen) atau sejumlah Rp44.472.220.168.836,70 (empat
   puluh empat triliun empat ratus tujuh puluh dua miliar dua ratus dua puluh juta seratus enam
   puluh delapan ribu delapan ratus tiga puluh enam Rupiah tujuh puluh sen) atau sebesar
   Rp476,956938949 (empat ratus tujuh puluh enam koma sembilan lima enam sembilan tiga
   delapan sembilan empat sembilan Rupiah) per saham ditetapkan sebagai dividen tunai. Jumlah
   tersebut termasuk dividen interim yang telah dibagikan kepada Pemegang Saham pada tanggal
   14 Januari 2026 sejumlah Rp9.324.158.333.200,00 (sembilan triliun tiga ratus dua puluh empat
   miliar seratus lima puluh delapan juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu dua ratus Rupiah) atau Rp100
   (seratus Rupiah) per saham. Dengan demikian, sisa jumlah dividen tunai yang akan dibayarkan
   kepada Pemegang Saham sebesar Rp35.148.061.835.636,70 (tiga puluh lima triliun seratus
   empat puluh delapan miliar enam puluh satu juta delapan ratus tiga puluh lima ribu enam ratus
   tiga puluh enam Rupiah tujuh puluh sen) atau sejumlah Rp376,956938949 (tiga ratus tujuh puluh
   enam koma sembilan lima enam sembilan tiga delapan sembilan empat sembilan Rupiah) per
   saham. Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Dividen untuk Tahun Buku 2025 dibayarkan secara proporsional kepada setiap Pemegang
        Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan
        (Recording Date).
     b. Direksi diberi kuasa dan wewenang dengan hak substitusi untuk melakukan:
           i. Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan Pembayaran Dividen
              untuk Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
          ii. Pemotongan pajak Dividen sesuai Peraturan perpajakan yang berlaku.
         iii. Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Sebesar 21% (dua puluh satu persen) atau sejumlah Rp11.821.729.411.969,30 (sebelas triliun
   delapan ratus dua puluh satu miliar tujuh ratus dua puluh sembilan juta empat ratus sebelas ribu
   sembilan ratus enam puluh sembilan Rupiah tiga puluh sen) digunakan sebagai Saldo Laba
   Ditahan.

MATA ACARA RAPAT KETIGA
Menyetujui pemberian wewenang kepada:
1. Pemegang Saham Seri B terbanyak atau kuasanya untuk menetapkan bagi anggota Dewan
   Komisaris; dan
2. Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang
   Saham Seri B terbanyak atau kuasanya untuk menetapkan bagi anggota Direksi,
gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan remunerasi atas kinerja
Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Page 7
MATA ACARA RAPAT KEEMPAT
1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik Yovita dan Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan
   Surja (Firma anggota Ernst & Young Global Limited) yang akan mengaudit Laporan Keuangan
   Konsolidasian Perseroan, Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
   (PUMK), serta Laporan lainnya untuk Tahun Buku 2026 sesuai ketentuan yang berlaku;
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan persetujuan
   tertulis terlebih dahulu dari Pemegang Saham Seri B terbanyak untuk melakukan:
      a. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas
         Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2026 untuk
         tujuan dan kepentingan Perseroan; dan
      b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor
         Akuntan Publik tersebut pada butir 1 dan butir 2 huruf a, serta menunjuk Akuntan Publik
         dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor
         Akuntan Publik sebagaimana butir 1 dan butir 2 huruf a tersebut di atas, karena sebab
         apapun tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit Laporan Keuangan Konsolidasian
         Perseroan Tahun Buku 2026, dan/atau periode lainnya pada Tahun Buku 2026, serta Laporan
         Keuangan Program PUMK Tahun Buku 2026, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan
         persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti
         tersebut.


MATA ACARA RAPAT KELIMA
 1. Menyetujui pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) sesuai ketentuan Peraturan
    Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan
    Penanganan Permasalahan Bank Umum sebagaimana yang disampaikan Perseroan kepada OJK.
 2.   Menyetujui berkenaan dengan keputusan butir 1 (satu), Dewan Komisaris dan Direksi
      melakukan setiap dan seluruh tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan
      Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan sesuai dengan kewenangannya.

MATA ACARA RAPAT KEENAM
Mata Acara Keenam Rapat bersifat pelaporan, sehingga tidak terdapat keputusan Pemegang Saham
dalam Rapat.

MATA ACARA RAPAT KETUJUH
1. Menyetujui pembelian kembali (Buyback) saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat
   di Bursa Efek Indonesia dengan nilai transaksi Buyback sebesar-besarnya Rp1.167.000.000.000,00
   (satu triliun seratus enam puluh tujuh miliar Rupiah), tidak termasuk biaya transaksi Buyback
   dengan memperhatikan perizinan, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang pelaksanaan pembelian kembali (Buyback) saham
   Perseroan termasuk penghentian pelaksanaannya kepada Direksi Perseroan dengan tetap
   memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali (Buyback) yang disimpan sebagai saham
   tresuri (treasury stock) untuk pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan/atau
   Pengurus Perseroan yang memenuhi syarat untuk memiliki saham Perseroan dengan
   memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Page 8
4. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang pelaksanaan Program Kepemilikan Saham bagi
   Pegawai dan/atau Pengurus Perseroan kepada:
   a. Direksi Perseroan untuk Program Kepemilikan Saham Pegawai Perseroan;
   b. Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang
      Saham Seri B terbanyak atau kuasanya untuk Program Kepemilikan Saham Pengurus
      Perseroan,
   dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

MATA ACARA RAPAT KEDELAPAN
Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak atau kuasanya,
untuk menyetujui RJPP Perseroan Tahun 2026-2030 dan RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta
perubahannya. Persetujuan RJPP Perseroan Tahun 2026-2030 dan RKAP Perseroan Tahun 2027
beserta perubahannya agar dilaksanakan sesuai tata kelola perusahaan yang baik dan ketentuan yang
berlaku dengan memperhatikan prinsip kewajaran dan keterbukaan informasi, serta telah
dikoordinasikan dengan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau kuasanya untuk sinkronisasi dengan
kebijakan Pemerintah.

MATA ACARA RAPAT KESEMBILAN
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan reklasifikasi saham
   Perseroan, yaitu perubahan Saham Seri B sejumlah 485.333.332 (empat ratus delapan puluh lima
   juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh dua) lembar saham milik Negara Republik
   Indonesia melalui Badan Pengaturan BUMN menjadi Saham Seri A Dwiwarna, dalam rangka
   pemenuhan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-
   Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
2. Menyetujui untuk mengubah pasal-pasal Anggaran Dasar Perseroan yang berkaitan dengan
   keputusan butir 1 di atas.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala
   tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara Kesembilan Rapat ini,
   termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu
   Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan
   persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan
   perubahan data Perseroan, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
   keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan
   penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut jika hal
   tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang

MATA ACARA RAPAT KESEPULUH
Menyetujui Perubahan Pengurus Perseroan sebagai berikut:
1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai
   Pengurus Perseroan:
   1) Komisaris                : Muhammad Yusuf Ateh
   2) Direktur Operations      : Timothy Utama
   yang diangkat masing-masing berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (”RUPS”) Tahunan
   Tahun Buku 2020 tanggal 15 Maret 2021, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan ucapan
   terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai
   Pengurus Perseroan.

2. Mengangkat Sdr. Timothy Utama sebagai Direktur Operations Perseroan.
Page 9
3. Masa jabatan anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2, sesuai dengan
   ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
   di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

4. Dengan adanya pengukuhan pemberhentian dan pengangkatan Pengurus Perseroan
   sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi
   sebagai berikut:
   a. Direksi
      1) Direktur Utama                              : Riduan
      2) Wakil Direktur Utama                        : Henry Panjaitan
      3) Direktur Operations                         : Timothy Utama
      4) Direktur Treasury and International Banking : Ari Rizaldi
      5) Direktur Consumer Banking                   : Saptari
      6) Direktur Network and Retail Funding         : Jan Winston Tambunan
      7) Direktur Corporate Banking                  : Mochamad Rizaldi
      8) Direktur Commercial Banking                 : Totok Priyambodo
      9) Direktur Finance and Strategy               : Novita Widya Anggraini
      10) Direktur Information Technology            : Sunarto
      11) Direktur Risk Management                   : Danis Subyantoro
      12) Direktur Human Capital and Compliance      : Eka Fitria

   b. Dewan Komisaris
      1) Komisaris Utama/ Komisaris Independen          : Zulkifli Zaini
      2) Wakil Komisaris Utama                          : M. Rudy Salahuddin Ramto
      3) Komisaris                                      : Yuliot
      4) Komisaris Independen                           : Mia Amiati
      5) Komisaris Independen                           : Bintoro Kunto Pardewo
      6) Komisaris                                      : Luky Alfirman

5. Meminta kepada Direksi untuk mengajukan permohonan tertulis kepada Otoritas Jasa Keuangan
   untuk pelaksanaan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) atas anggota Direksi
   yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2, dengan mengindahkan ketentuan yang
   berlaku.

6. Anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 2 yang masih menjabat pada
   jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap dengan jabatan
   anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri
   atau diberhentikan dari jabatan-jabatan tersebut.

7. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang
   diputuskan Rapat ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang
   berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila
   dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan Rapat.
Page 10
                        JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI


Sesuai keputusan Rapat pada Mata Acara Kedua, dengan ini diinformasikan bahwa Perseroan akan
membagikan Dividen Tunai Tahun Buku 2025 kepada Pemegang Saham sebesar Rp44.472.220.168.836,70
atau sebesar Rp476,956938949 per saham ditetapkan sebagai Dividen Tunai. Jumlah tersebut termasuk
Dividen Interim yang telah dibagikan kepada Pemegang Saham pada tanggal 14 Januari 2026 sejumlah
Rp9.324.158.333.200,00 atau sebesar Rp100 per saham. Dengan demikian, sisa jumlah Dividen Tunai yang
akan dibayarkan kepada Pemegang Saham sebesar Rp35.148.061.835.636,70 atau sebesar
Rp376,956938949 per saham.

Berikut merupakan jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai Tahun Buku 2025:

Jadwal Pembagian Dividen Tunai
   NO                               KETERANGAN                                      TANGGAL
    1     Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
          • Pasar Reguler dan Negosiasi                                                 8 Mei 2026
          • Pasar Tunai                                                                12 Mei 2026
    2     Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
          • Pasar Reguler dan Negosiasi                                                11 Mei 2026
          • Pasar Tunai                                                                13 Mei 2026
    3     Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak Dividen (Recording                 12 Mei 2026
          Date)
    4     Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2025                             25 Mei 2026

Tata Cara Pembagian Dividen Tunai

1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar
   Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau recording date pada tanggal 12 Mei 2026 (recording date)
   dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
   (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 12 Mei 2026.
2. Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI,
   pembayaran dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 25
   Mei 2026 ke dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian
   dimana pemegang saham membuka sub rekening efek. Sedangkan bagi pemegang saham Perseroan
   yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, maka pembayaran dividen tunai akan
   ditransfer ke rekening pemegang saham Perseroan.
3. Dividen tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
   perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan pemegang saham
   Perseroan yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi hak pemegang
   saham Perseroan yang bersangkutan.
4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, dividen tunai tersebut akan
   dikecualikan dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri (“WP
   Badan DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas dividen tunai yang
   dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen tunai yang diterima oleh pemegang saham wajib
   pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang dividen
   tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Republik Indonesia. Bagi WPOP DN yang tidak memenuhi
   ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang diterima oleh yang
   bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan ketentuan perundang-
   undangan yang berlaku, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang bersangkutan
Page 11
   sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan Untuk
   Mendukung Kemudahan Berusaha berikut perubahannya.
5. Pemegang saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui perusahaan
   efek dan atau bank kustodian dimana pemegang saham Perseroan membuka rekening efek,
   selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan
   dividen dimaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang bersangkutan sesuai peraturan
   perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
6. Bagi pemegang saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
   menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi
   persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan
   Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda
   terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau Biro
   Administrasi Efek sesuai ketentuan dan peraturan KSEI terkait batas waktu penyampaian DGT. Tanpa
   adanya dokumen dimaksud, dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.


                                       Jakarta, 30 April 2026
                                  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                                              DIREKSI
Page 12
Lampiran

 Mata            Pemegang
                                                                Pertanyaan/Pendapat
 Acara      Saham/Jumlah Saham
   1       Badan Pengaturan      Dalam rangka peningkatan kinerja Perseroan dan efektivitas pembinaan PT Bank
           Badan Usaha Milik     Mandiri (Persero) Tbk/”Bank Mandiri”, bersama ini kami sampaikan hal-hal
           Negara Republik       sebagai berikut:
           Indonesia Selaku      1. Capaian kinerja Bank Mandiri tahun buku 2025 merupakan hasil kerja keras
           Pemegang Saham Seri A     Direksi, Dewan Komisaris dan seluruh jajaran Bank Mandiri, dimana kami
           Dwiwarna                  mencermati banyak capaian positif yang dihasilkan selama tahun 2025
                                     tercermin dari pertumbuhan kredit yang tetap terjaga dengan kualitas aset
                                     yang relatif baik, peningkatan Dana Pihak Ketiga dan profitabilitas dari tahun
                                     sebelumnya. Hal ini mencerminkan fondasi bisnis Perseroan yang kuat.
                                     Namun demikian, kami mencermati adanya beberapa area yang perlu
                                     menjadi perhatian, antara lain meningkatnya biaya bunga dan tekanan pada
                                     efisiensi operasional, yang berdampak pada penurunan margin bunga bersih
                                     dan tingkat pengembalian imbal hasil dari aset dan modal yang dimiliki.
                                     Sehubungan dengan hal tersebut, Manajemen diharapkan dapat lebih fokus
                                     dalam mengelola struktur biaya, serta menjaga kualitas pertumbuhan bisnis
                                     yang berkesinambungan, sehingga kinerja ke depan dapat tumbuh lebih
                                     optimal.
                                 2. Di tengah dinamika global yang masih berlangsung, termasuk perkembangan
                                     pada sektor keuangan dan perdagangan yang dapat berdampak pada bisnis
                                     Bank Mandiri, kami meminta kepada Direksi dengan pengawasan Dewan
                                     Komisaris untuk:
                                      a. Melakukan identifikasi dan mitigasi yang optimal atas risiko yang
                                           mempengaruhi bisnis dan pencapaian kinerja Bank Mandiri.
                                      b. Mengkaji dan mengantisipasi dampak langsung maupun turunan atas
                                           perkembangan dinamika global tersebut dalam jangka pendek maupun
                                           potensi dalam jangka panjang, yang berpotensi mempengaruhi
                                           kebijakan dan kondisi perekonomian global, yang secara langsung
                                           maupun tidak langsung mempengaruhi bisnis dan pencapaian kinerja
                                           Bank Mandiri.
                                      c. Dalam pelaksanaan program kerja, Direksi dan jajaran agar senantiasa
                                           untuk memperhatikan dan meprioritaskan pertimbangan penguatan
                                           kesehatan Bank Mandiri, prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan risiko
                                           kredit, dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
                                      d. Direksi diminta untuk mengupayakan peningkatan daya saing dan
                                           kinerja secara berkelanjutan, antara lain dengan:
                                           1) Peningkatan produktivitas operasional untuk menghasilkan
                                                peningkatan pendapatan sesuai dengan revenue stream (core
                                                business) Perusahaan.
                                           2) Peningkatan kualitas untuk setiap produk dan/atau layanan yang
                                                dihasilkan oleh Perusahaan dalam rangka peningkatan daya saing
                                                produk/layanan di pasar domestik dan/atau internasonal
                                           3) Peningkatan efisiensi dengan perbaikan struktur biaya, sehingga
                                                secara keseluruhan dapat meningkatkan kinerja perusahaan yang
                                                antara lain terlihat dari peningkatan profit margin dan rasio
                                                keuntungan terhadap nilai asset perusahaan.
                                           4) Peningkatan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan penugasan
Page 13
                                           dengan lebih efisien, dalam hal Perusahaan menjalankan kewajiban
                                           pelayanan umum/publik.
                            3. Direksi dengan pengawasan Dewan Komisaris diminta menindaklanjuti
                                seluruh temuan dan rekomendasi auditor internal maupun eksternal sehingga
                                tidak menjadi temuan yang berulang pada periode berikutnya serta
                                memastikan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) atas sistem
                                pengendalian internal dan proses bisnis secara menyeluruh, sehingga kualitas
                                laporan keuangan tetap terjaga dan kepercayaan pemangku kepentingan
                                dapat terus dipertahankan.
1   PT Danantara Asset      Sebagai bagian dari pelaksanaan tugas PT Danantara Asset Management selaku
    Management Selaku       Holding Operasional BUMN dalam rangka peningkatan kinerja PT Bank Mandiri
    Pemegang Saham Seri B   (Persero) Tbk/”BMRI”, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
    Terbanyak               1. Memberikan apresiasi kepada segenap jajaran Dewan Komisaris, Direksi, dan
                                seluruh pegawai Bank Mandiri atas pencapaian kinerja yang cukup baik
                                selamat tahun buku 2025 di tengah tekanan likuidtas dalam negeri serta
                                kondisi perekonomian dan dinamika geopolitik global yang penuh tantangan.
                                Meskipun beberapa indikator seperti Casa Ratio, PPOP, dan RoE belum
                                mencapai target, namun Perseroan tetap mencatat pertumbuhan Laba
                                dengan membukukan pertumbuhan kredit di atas pertumbuhan industri,
                                yakni sebesar 13,44% YoY (101,14 dari Target RKAP 2025) dengan NPL dan LaR
                                terjaga sehat, serta Perseroan mampu mengelola likuiditas dan permoadlan
                                tetap terjaga pada level yang sehat.
                                Kami mengharapkan agar capaian kinerja tersebut dapat terus ditingkatkan di
                                masa mendatang sehingga Perseroan dapat memberikan kontribusi yang
                                lebih optimal kepada seluruh pemangku kepentingan.
                            2. Adapun hal-hal yang perlu menjadi perhatian Direksi dan Dewan Komisaris
                                untuk perbaikan kinerja Perseroan di masa mendatang antara lain sebagai
                                berikut:
                                  a. Menghadapi kondisi perekonomian yang diproyeksikan masih kurang
                                      kondusif, Perseroan agar menciptakan pertumbuhan dan profitabilitas
                                      kredit yang sehat, serta Perseroan agar melakukan penggarapan potensi
                                      bisnis kredit pada segmen Corporate Banking beserta akuisisi terhadap
                                      potensi value chain ecosystem, sehingga pertumbuhan kredit dapat
                                      dilakukan secara merata, baik wholesale maupun non wholesale.
                                  b. Memperkuat struktur dana pihak ketiga (funding base) dan
                                      meningkatkan dana retail berbiaya rendah secara berkelanjutan melalui
                                      peningkatan layanan maupun pengembangan produk sehingga bank
                                      memiliki cost of fund yang berdaya saing, memastikan stabilitas
                                      likuiditas guna mendukung ekspansi bisnis dan meningkatkan
                                      kepercayaan pasar terhadap daya tahan Bank.
                                  c. Perseroan perlu terus melakukan penguatan strategi efisiensi operating
                                      expense dan optimalisasi other operating income dari fee based income,
                                      loan recovery, dan lainnya guna menekan dampak penurunan interest
                                      margin pada profitabilitas Perseroan.
                                  d. Menjaga kualitas kredit melalui penyaluran kredit yang lebih selektif
                                      dengan manajemen risiko yang prudent, sehingga dapat meminimalisir
                                      potensi kredit berisiko, menjaga profitabilitas, serta mendukung
                                      kesehatan keuangan jangka panjang.
                                  e. Perseroan agar terus meningkatkan kemampuan dalam menangani
                                      pinjaman bermasalah dan memastikan kecukupan pencadangan
Page 14
                                sebagai bentuk antisipasi dan pemenuhan kemampuan Perseroan
                                dalam menghadapi risiko kredit.
                            f. Memperkuat layanan perbankan digital yang andal, lengkap, mudah
                                digunakan, dan terpercaya, termasuk untuk aspek keamanan siber.
                            g. Mendorong implementasi inisiatif strategis DAM dengan tetap
                                memperhatikan prinsip Good Corporate Governance, manajemen risiko
                                dan kehati-hatian.
                            h. Dalam rangka mendukung prinsip keuangan berkelanjutan, agar
                                Perseroan tetap menjaga komitmen untuk mengembangkan inisiatif
                                ESG adalam program kerja Perseroan, baik dalam penyaluran kredit
                                maupun penerbitan surat utang sesuai dengan prinsip green financing.
1   Gregor Preriatna   Pertanyaan:
                       Ada berapa program strategis yang diikuti oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk?

                       Jawaban:
                       Program strategis Bank Mandiri terus berkembang sejalan dengan agenda
                       pembangunan nasional. Berikut beberapa yang dapat kami highlight:
                            Sebagai bank BUMN dan anggota Himbara, Bank Mandiri berperan
                               dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk mendukung
                               pembiayaan UMKM, distribusi bantuan sosial (bansos) secara tepat
                               sasaran melalui sistem perbankan, serta pembiayaan berbagai proyek
                               infrastruktur dan Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti jalan tol,
                               pelabuhan, energi, dan kawasan industri.
                            Bank Mandiri juga mendukung program perumahan rakyat melalui KPR
                               subsidi dan FLPP bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
                            Program yang juga turut didukung adalah penempatan dana SAL (Saldo
                               Anggaran Lebih) pemerintah di bank Himbara untuk menjaga likuiditas
                               dan memperkuat penyaluran kredit ke sektor produktif.
                            Kemudian Bank Mandiri juga mendukung program Koperasi
                               Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui pembukaan rekening,
                               layanan digital, dan literasi keuangan, serta dukungan pada program
                               MBG (Makan Bergizi Gratis) melalui pembukaan rekening mitra
                               penyedia, pengelolaan transaksi, dan dukungan ekosistem keuangan
                               bagi value chain pangan program tersebut.
                            Di samping itu, Bank Mandiri juga berkontribusi dalam pembiayaan
                               sektor prioritas nasional seperti hilirisasi industri, ketahanan pangan,
                               pertanian, serta pengembangan ekonomi desa melalui koperasi dan
                               BUMDes.
                            Dengan berbagai program tersebut, Bank Mandiri berfungsi sebagai
                               mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi
                               nasional dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
                            Ke depan, Bank Mandiri akan terus mendukung berbagai program
                               strategis lainnya melalui penguatan intermediasi, inovasi layanan
                               keuangan, percepatan digitalisasi, serta sinergi dengan seluruh
                               pemangku kepentingan guna mendorong pertumbuhan ekonomi
                               nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.82 MB
Published30 Apr 2026
Pages14
Characters50,452
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held29 Apr 2026 · 14:16–19:14
Present79,812,470,919 (85.60%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
78,590,824,031
98.47%
Against
160,016,326
0.20%
Abstain
1,061,630,562
1.33%
RUPS detail

Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk p.1 ×44
linked person M. Rudy Salahuddin Ramto p.2 ×2
linked person Muhammad Yusuf Ateh p.2 ×2
linked person Luky Alfirman p.2 ×2
linked person Henry Panjaitan p.2 ×2
linked person Timothy Utama p.2 ×4
linked person Eka Fitria p.2 ×2
linked person Danis Subyantoro p.2 ×2
linked person Totok Priyambodo p.2 ×2
linked person Mochamad Rizaldi p.2 ×2
linked person Ari Rizaldi p.2 ×2
linked person Novita Widya Anggraini p.2 ×2
linked person Jan Winston Tambunan p.2 ×2
linked org PT Danantara Asset p.13
possible person Zulkifli Zaini · Komisaris Utama p.2 ×3
possible person Mia Amiati p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.7
possible org Negara Republik Indonesia p.8 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org Bank Mandiri Tahap II Tahun p.1
unresolved org Bank Mandiri Tahap I Tahun p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti p.5 ×2
unresolved org Young Global Limited p.5 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.7 ×2
unresolved org Pengaturan BUMN p.8
unresolved org Milik Negara. p.8 ×2
unresolved person Timothy · Direktur p.8
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.11
unresolved org Pengaturan p.12
unresolved org Milik p.12
unresolved org Mandiri (Persero) Tbk p.12
unresolved org PT Bank Mandiri Pemegang Saham Seri B p.13
unresolved org Koperasi Desa p.14

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 2167 ms 12 Sep 2026 22:28
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '1.3301562',
             'pct_against': '0.2004904',
             'pct_for': '98.4693534',
             'pct_in_favor_total': '99.7995096',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '1061630562',
             'votes_against': '160016326',
             'votes_for': '78590824031',
             'votes_in_favor_total': '79652454593'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-04-29',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '85.5975071',
 'record_date': '2026-05-02',
 'shares_present': '79812470919',
 'time_end': '19:14:00',
 'time_start': '14:16:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result