Skip to content
Back to announcement

20260430_BRAU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32076378_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed BRAU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
    RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                    PT BERAU COAL ENERGY Tbk
                           (“Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada para pemegang saham Perseroan
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(”Rapat”) yang diselenggarakan secara elektronik dan secara fisik dengan pembatasan
peserta, dengan Ringkasan Risalah Rapat sebagai berikut :

Penyelenggaraan Rapat:
   Hari/Tanggal   : Selasa, 28 April 2026
   Tempat         : Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza Tower 2, Lantai 39,
                    Jl. MH Thamrin No. 51, Jakarta Pusat 10350
   Waktu          : 15.31 – 16.12 WIB
   E-RUPS         : Aplikasi eASY.KSEI

Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. menyampaikan pemberitahuan kepada OJK dengan Surat Perseroan No.
   012/BCE/BOD-SAN/III/2026 pada tanggal 10 Maret 2026;
2. mengumumkan Penyelenggaraan Rapat kepada para Pemegang Saham Perseroan di
   situs web penyedia e-RUPS serta situs web Perseroan pada tanggal 18 Maret 2026;
3. mengumumkan Keterbukaan Informasi kepada para Pemegang Saham Perseroan di
   situs web penyedia e-RUPS serta situs web Perseroan dan pada surat kabar “Koran
   Jakarta” tentang rencana penyaluran dana Sukuk yang diterima oleh PT Armadian
   Tritunggal, anak perusahaan Perseroan kepada PT Berau Coal, entitas utama anak
   Perusahaan Perseroan dan pemberian corporate guarantee oleh Perseroan atas
   transaksi PT Berau Coal dengan Macquarie Bank Limited, kedua-duanya pada tanggal
   18 Maret 2026, serta Perubahan Dan/Atau Tambahan Keterbukaan Informasi
   sehubungan dengan Rencana Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Material tentang rencana
   penyaluran dana Sukuk yang diterima oleh PT Armadian Tritunggal, anak perusahaan
   Perseroan kepada PT Berau Coal, entitas utama anak Perusahaan Perseroan dan
   pemberian corporate guarantee oleh Perseroan atas transaksi PT Berau Coal dengan
   Macquarie Bank Limited, kedua-duanya pada surat kabar “Koran Jakarta” tanggal 24
   April 2026; dan
4. melakukan Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang Saham Perseroan di situs web
   penyedia e-RUPS serta situs web Perseroan pada tanggal 06 April 2026.

Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan Rapat Pemegang Saham Independen atas rencana penyaluran dana Sukuk
   yang diterima oleh PT Armadian Tritunggal, anak perusahaan Perseroan kepada PT
   Berau Coal, entitas utama anak Perusahaan Perseroan dan pemberian corporate
   guarantee oleh Perseroan atas transaksi PT Berau Coal dengan Macquarie Bank
   Limited.
Page 2
2. Persetujuan Rapat atas penyaluran dana Sukuk yang diterima oleh PT Armadian
   Tritunggal, anak perusahaan Perseroan kepada PT Berau Coal, entitas utama anak
   Perusahaan Perseroan.
3. Persetujuan Rapat atas pemberian corporate guarantee oleh Perseroan atas transaksi
   PT Berau Coal, entitas utama anak Perusahaan Perseroan dengan Macquarie Bank
   Limited.


Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:

Hadir secara fisik:
Komisaris Utama              : Bapak EDY SANTOSO, S.H., M.H.
Komisaris Independen         : Bapak DESWANDHY AGUSMAN
Komisaris Independen         : Bapak Insinyur YOYOK NURPRASETIYO HADI PRAMONO

Direktur Utama               : Bapak SUWANDI
Direktur                     : Bapak Insinyur ARIEF WIEDHARTONO
Direktur                     : Ibu MONIKA DHYANA ZAKARIA
Direktur                     : Bapak SANDY INDRAWAN



Selain itu, dalam Rapat didampingi oleh para pihak profesional yang membantu terselenggaranya
Rapat:
1. Ibu Hannywati Gunawan, S.H., bertindak selaku Notaris yang akan membuat Berita Acara
   Rapat terkait dengan Rapat hari ini;
2. Perwakilan dari Biro Administrasi Efek PT Sinartama Gunita yang melakukan pencatatan dan
   pengadministrasian saham-saham Perseroan;
3. Bapak Gamal H. Wanengpati, bertindak selaku Corporate Secretary Perseroan.

Pimpinan Rapat

Rapat dipimpin oleh Bapak Edy Santoso, S.H., M.H., selaku Komisaris Utama yang ditunjuk
oleh Dewan Komisaris Perseroan untuk memimpin Rapat berdasarkan Surat Keputusan
Dewan Komisaris Perseroan 002/BOC/BCE/IV/2026 tertanggal 14 April 2026.


Kehadiran Pemegang Saham

Kehadiran Pemegang saham dalam Rapat adalah sebagai berikut:

   a. Mata acara Pertama dihadiri oleh Pemegang Saham Independen atau Kuasanya yang
      sah yang bersama-sama mewakili 4.049.982.460 (empat miliar empat puluh sembilan
      juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu empat ratus enam puluh) saham
      independen atau sebesar 61,51% (enam puluh satu koma lima puluh satu persen) dari
      seluruh saham independen dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh
      Perseroan dan dengan demikian kuorum yang dipersyaratkan dalam Pasal 44 huruf
Page 3
        (a) Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
        Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK No. 15/2020) telah
        terpenuhi, sehingga Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan-
        keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan dalam Rapat.

   b. Mata acara kedua dan ketiga dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah
      yang bersama-sama mewakili 32.365.377.250 (tiga puluh dua miliar tiga ratus enam
      puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus lima puluh) saham atau
      sebesar 92,74% (sembilan puluh dua koma tujuh puluh empat persen) dari jumlah
      saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan dan telah
      memenuhi kuorum kehadiran sesuai ketentuan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 43
      huruf (a) POJK No. 15/2020 juncto Pasal 18 ayat 4 huruf (a) Anggaran Dasar
      Perseroan, sehingga Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan-
      keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan dalam Rapat.



Mekanisme Rapat dan Pengambilan Keputusan

Sesuai dengan ketentuan Pasal 40 POJK No. 15/2020 dan Pasal 18 ayat (1) dan (2) Anggaran
Dasar Perseroan, keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam
hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan
diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan
kuorum keputusan Rapat.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/2020, Pemegang saham dari saham dengan
hak suara yang sah yang hadir dalam RUPS namun abstain dianggap memberikan suara yang
sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Dalam Rapat ini Perseroan telah:
 i. menunjuk Hannywati Gunawan, S.H., selaku Notaris Publik serta PT Sinartama Gunita
    selaku Biro Administrasi Efek (keduanya pihak independen) untuk melakukan
    penghitungan kuorum dan pengambilan suara dalam Rapat; dan
ii. memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan
    dan/atau menyampaikan pendapat atas Mata Acara Rapat.


   No.       Jumlah pemegang saham dan/atau                Hasil Pemungutan Suara
  Mata          kuasanya yang mengajukan                               Tidak
                                                        Setuju                  Abstain
  Acara                pertanyaan                                     Setuju
                                                    4.049.982.460
                                                        Saham
                                                     independen
                                                      (100% dari
                                                                                  Tidak
    1                    Tidak ada                  seluruh jumlah
                                                                     Tidak ada     ada
                                                      pemegang
                                                        saham
                                                     independen
                                                      yang hadir)
Page 4
                                                         32.365.377.050
                                                             saham
                                                          (99,99999%
                                                           dari seluruh                    Tidak
    2                        Tidak ada                                   200 saham
                                                             jumlah                         ada
                                                                        (0,000001%)
                                                           pemegang
                                                          saham yang
                                                              hadir)
                                                         32.365.377.050
                                                             saham
                                                          (99,99999%
                                                           dari seluruh                    Tidak
    3                        Tidak ada                                   200 saham
                                                             jumlah                         ada
                                                                        (0,000001%)
                                                           pemegang
                                                          saham yang
                                                              hadir)


Hasil Keputusan Rapat:

Mata Acara Rapat 1:

Rapat Pemegang Saham Independen secara musyawarah mufakat telah memutuskan:

     -       Menyetujui penyaluran dana Sukuk yang diterima oleh PT Armadian Tritunggal,
             anak perusahaan Perseroan kepada PT Berau Coal, entitas utama anak
             Perusahaan Perseroan, dan
     -       Menyetujui pemberian corporate guarantee oleh Perseroan atas transaksi PT
             Berau Coal, entitas utama anak Perusahaan Perseroan dengan Macquarie Bank
             Limited


Mata Acara Rapat 2:

Dari perhitungan pemungutan suara, jumlah suara setuju tersebut telah memenuhi
ketentuan Pasal 43 huruf (b) POJK No. 15/2020, dan dengan demikian keputusan untuk
mata acara adalah sebagai berikut:

         -    Menyetujui rencana penyaluran dana Sukuk yang diterima oleh PT Armadian
              Tritunggal, anak perusahaan Perseroan kepada PT Berau Coal, entitas utama
              anak       Perusahaan      Perseroan,        sebanyak-banyaknya        sebesar
              Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah) yang akan terlebih dahulu dikurangi
              dengan biaya emisi, dan akan jatuh tempo 5 (lima) tahun sejak tanggal transaksi
              dilakukan.
Page 5
Mata Acara Rapat 3:

Dari perhitungan pemungutan suara, jumlah suara setuju tersebut telah memenuhi ketentuan
Pasal 43 huruf (b) POJK No. 15/2020, dan dengan demikian keputusan untuk mata acara
adalah sebagai berikut:

     -   Menyetujui pemberian corporate guarantee oleh Perseroan sebesar USD
         25.000.000 (dua puluh lima juta Dolar Amerika Serikat) atas transaksi PT Berau Coal,
         entitas utama anak Perusahaan Perseroan dengan Macquarie Bank Limited.


                                   Jakarta, 30 April 2026
                                     Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.35 MB
Published30 Apr 2026
Pages5
Characters11,371
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held28 Apr 2026 · 15:31–16:12
Present4,049,982,460 (61.51%)
ChairEdy Santoso
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BERAU COAL ENERGY Tbk p.1 ×2
linked org Sinar Mas p.1
linked org PT Armadian Tritunggal p.1 ×11
linked person EDY SANTOSO · Komisaris Utama p.2 ×4
linked person DESWANDHY AGUSMAN p.2
linked person MONIKA DHYANA ZAKARIA p.2
possible person SUWANDI p.2
unresolved org PT Berau Coal p.1 ×12
unresolved org Macquarie Bank Limited p.1 ×6
unresolved person Insinyur YOYOK NURPRASETIYO HADI PRAMONO p.2
unresolved person Insinyur ARIEF WIEDHARTONO p.2
unresolved person SANDY INDRAWAN Selain p.2 ×2
unresolved person Hannywati Gunawan · Notaris p.2 ×2
unresolved person Gamal H. Wanengpati p.2
unresolved person H. Wanengpati p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 745 ms 12 Sep 2026 22:28

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'Edy Santoso',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-04-28',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '61.51',
 'shares_present': '4049982460',
 'time_end': '16:12:00',
 'time_start': '15:31:00',
 'venue': 'Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza Tower 2, Lantai 39, Jl. MH '
          'Thamrin No. 51, Jakarta Pusat 10350'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result