Back to announcement
20260430_BRAU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32076378_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed BRAUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT BERAU COAL ENERGY Tbk
(“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada para pemegang saham Perseroan
bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(”Rapat”) yang diselenggarakan secara elektronik dan secara fisik dengan pembatasan
peserta, dengan Ringkasan Risalah Rapat sebagai berikut :
Penyelenggaraan Rapat:
Hari/Tanggal : Selasa, 28 April 2026
Tempat : Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza Tower 2, Lantai 39,
Jl. MH Thamrin No. 51, Jakarta Pusat 10350
Waktu : 15.31 – 16.12 WIB
E-RUPS : Aplikasi eASY.KSEI
Sehubungan dengan Rapat, Direksi Perseroan telah melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. menyampaikan pemberitahuan kepada OJK dengan Surat Perseroan No.
012/BCE/BOD-SAN/III/2026 pada tanggal 10 Maret 2026;
2. mengumumkan Penyelenggaraan Rapat kepada para Pemegang Saham Perseroan di
situs web penyedia e-RUPS serta situs web Perseroan pada tanggal 18 Maret 2026;
3. mengumumkan Keterbukaan Informasi kepada para Pemegang Saham Perseroan di
situs web penyedia e-RUPS serta situs web Perseroan dan pada surat kabar “Koran
Jakarta” tentang rencana penyaluran dana Sukuk yang diterima oleh PT Armadian
Tritunggal, anak perusahaan Perseroan kepada PT Berau Coal, entitas utama anak
Perusahaan Perseroan dan pemberian corporate guarantee oleh Perseroan atas
transaksi PT Berau Coal dengan Macquarie Bank Limited, kedua-duanya pada tanggal
18 Maret 2026, serta Perubahan Dan/Atau Tambahan Keterbukaan Informasi
sehubungan dengan Rencana Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Material tentang rencana
penyaluran dana Sukuk yang diterima oleh PT Armadian Tritunggal, anak perusahaan
Perseroan kepada PT Berau Coal, entitas utama anak Perusahaan Perseroan dan
pemberian corporate guarantee oleh Perseroan atas transaksi PT Berau Coal dengan
Macquarie Bank Limited, kedua-duanya pada surat kabar “Koran Jakarta” tanggal 24
April 2026; dan
4. melakukan Pemanggilan Rapat kepada para Pemegang Saham Perseroan di situs web
penyedia e-RUPS serta situs web Perseroan pada tanggal 06 April 2026.
Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan Rapat Pemegang Saham Independen atas rencana penyaluran dana Sukuk
yang diterima oleh PT Armadian Tritunggal, anak perusahaan Perseroan kepada PT
Berau Coal, entitas utama anak Perusahaan Perseroan dan pemberian corporate
guarantee oleh Perseroan atas transaksi PT Berau Coal dengan Macquarie Bank
Limited.
Page 2
2. Persetujuan Rapat atas penyaluran dana Sukuk yang diterima oleh PT Armadian
Tritunggal, anak perusahaan Perseroan kepada PT Berau Coal, entitas utama anak
Perusahaan Perseroan.
3. Persetujuan Rapat atas pemberian corporate guarantee oleh Perseroan atas transaksi
PT Berau Coal, entitas utama anak Perusahaan Perseroan dengan Macquarie Bank
Limited.
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat:
Hadir secara fisik:
Komisaris Utama : Bapak EDY SANTOSO, S.H., M.H.
Komisaris Independen : Bapak DESWANDHY AGUSMAN
Komisaris Independen : Bapak Insinyur YOYOK NURPRASETIYO HADI PRAMONO
Direktur Utama : Bapak SUWANDI
Direktur : Bapak Insinyur ARIEF WIEDHARTONO
Direktur : Ibu MONIKA DHYANA ZAKARIA
Direktur : Bapak SANDY INDRAWAN
Selain itu, dalam Rapat didampingi oleh para pihak profesional yang membantu terselenggaranya
Rapat:
1. Ibu Hannywati Gunawan, S.H., bertindak selaku Notaris yang akan membuat Berita Acara
Rapat terkait dengan Rapat hari ini;
2. Perwakilan dari Biro Administrasi Efek PT Sinartama Gunita yang melakukan pencatatan dan
pengadministrasian saham-saham Perseroan;
3. Bapak Gamal H. Wanengpati, bertindak selaku Corporate Secretary Perseroan.
Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Bapak Edy Santoso, S.H., M.H., selaku Komisaris Utama yang ditunjuk
oleh Dewan Komisaris Perseroan untuk memimpin Rapat berdasarkan Surat Keputusan
Dewan Komisaris Perseroan 002/BOC/BCE/IV/2026 tertanggal 14 April 2026.
Kehadiran Pemegang Saham
Kehadiran Pemegang saham dalam Rapat adalah sebagai berikut:
a. Mata acara Pertama dihadiri oleh Pemegang Saham Independen atau Kuasanya yang
sah yang bersama-sama mewakili 4.049.982.460 (empat miliar empat puluh sembilan
juta sembilan ratus delapan puluh dua ribu empat ratus enam puluh) saham
independen atau sebesar 61,51% (enam puluh satu koma lima puluh satu persen) dari
seluruh saham independen dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh
Perseroan dan dengan demikian kuorum yang dipersyaratkan dalam Pasal 44 huruf
Page 3
(a) Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK No. 15/2020) telah
terpenuhi, sehingga Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan-
keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan dalam Rapat.
b. Mata acara kedua dan ketiga dihadiri oleh Pemegang Saham atau Kuasanya yang sah
yang bersama-sama mewakili 32.365.377.250 (tiga puluh dua miliar tiga ratus enam
puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus lima puluh) saham atau
sebesar 92,74% (sembilan puluh dua koma tujuh puluh empat persen) dari jumlah
saham dengan hak suara yang sah yang dikeluarkan oleh Perseroan dan telah
memenuhi kuorum kehadiran sesuai ketentuan Pasal 41 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 43
huruf (a) POJK No. 15/2020 juncto Pasal 18 ayat 4 huruf (a) Anggaran Dasar
Perseroan, sehingga Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan-
keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan dalam Rapat.
Mekanisme Rapat dan Pengambilan Keputusan
Sesuai dengan ketentuan Pasal 40 POJK No. 15/2020 dan Pasal 18 ayat (1) dan (2) Anggaran
Dasar Perseroan, keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam
hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan
diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan
kuorum keputusan Rapat.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 POJK No. 15/2020, Pemegang saham dari saham dengan
hak suara yang sah yang hadir dalam RUPS namun abstain dianggap memberikan suara yang
sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
Dalam Rapat ini Perseroan telah:
i. menunjuk Hannywati Gunawan, S.H., selaku Notaris Publik serta PT Sinartama Gunita
selaku Biro Administrasi Efek (keduanya pihak independen) untuk melakukan
penghitungan kuorum dan pengambilan suara dalam Rapat; dan
ii. memberikan kesempatan kepada Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau menyampaikan pendapat atas Mata Acara Rapat.
No. Jumlah pemegang saham dan/atau Hasil Pemungutan Suara
Mata kuasanya yang mengajukan Tidak
Setuju Abstain
Acara pertanyaan Setuju
4.049.982.460
Saham
independen
(100% dari
Tidak
1 Tidak ada seluruh jumlah
Tidak ada ada
pemegang
saham
independen
yang hadir)
Page 4
32.365.377.050
saham
(99,99999%
dari seluruh Tidak
2 Tidak ada 200 saham
jumlah ada
(0,000001%)
pemegang
saham yang
hadir)
32.365.377.050
saham
(99,99999%
dari seluruh Tidak
3 Tidak ada 200 saham
jumlah ada
(0,000001%)
pemegang
saham yang
hadir)
Hasil Keputusan Rapat:
Mata Acara Rapat 1:
Rapat Pemegang Saham Independen secara musyawarah mufakat telah memutuskan:
- Menyetujui penyaluran dana Sukuk yang diterima oleh PT Armadian Tritunggal,
anak perusahaan Perseroan kepada PT Berau Coal, entitas utama anak
Perusahaan Perseroan, dan
- Menyetujui pemberian corporate guarantee oleh Perseroan atas transaksi PT
Berau Coal, entitas utama anak Perusahaan Perseroan dengan Macquarie Bank
Limited
Mata Acara Rapat 2:
Dari perhitungan pemungutan suara, jumlah suara setuju tersebut telah memenuhi
ketentuan Pasal 43 huruf (b) POJK No. 15/2020, dan dengan demikian keputusan untuk
mata acara adalah sebagai berikut:
- Menyetujui rencana penyaluran dana Sukuk yang diterima oleh PT Armadian
Tritunggal, anak perusahaan Perseroan kepada PT Berau Coal, entitas utama
anak Perusahaan Perseroan, sebanyak-banyaknya sebesar
Rp3.000.000.000.000,- (tiga triliun Rupiah) yang akan terlebih dahulu dikurangi
dengan biaya emisi, dan akan jatuh tempo 5 (lima) tahun sejak tanggal transaksi
dilakukan.
Page 5
Mata Acara Rapat 3:
Dari perhitungan pemungutan suara, jumlah suara setuju tersebut telah memenuhi ketentuan
Pasal 43 huruf (b) POJK No. 15/2020, dan dengan demikian keputusan untuk mata acara
adalah sebagai berikut:
- Menyetujui pemberian corporate guarantee oleh Perseroan sebesar USD
25.000.000 (dua puluh lima juta Dolar Amerika Serikat) atas transaksi PT Berau Coal,
entitas utama anak Perusahaan Perseroan dengan Macquarie Bank Limited.
Jakarta, 30 April 2026
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 28 Apr 2026 · 15:31–16:12 |
| Present | 4,049,982,460 (61.51%) |
| Chair | Edy Santoso |
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Berau Coal
p.1 ×12
unresolved
org
Macquarie Bank Limited
p.1 ×6
unresolved
person
Insinyur YOYOK NURPRASETIYO HADI PRAMONO
p.2
unresolved
person
Insinyur ARIEF WIEDHARTONO
p.2
unresolved
person
SANDY INDRAWAN Selain
p.2 ×2
unresolved
person
Hannywati Gunawan
· Notaris
p.2 ×2
unresolved
person
Gamal H. Wanengpati
p.2
unresolved
person
H. Wanengpati
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
745 ms
12 Sep 2026 22:28
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Edy Santoso',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-04-28',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '61.51',
'shares_present': '4049982460',
'time_end': '16:12:00',
'time_start': '15:31:00',
'venue': 'Ruang Danamas, Sinar Mas Land Plaza Tower 2, Lantai 39, Jl. MH '
'Thamrin No. 51, Jakarta Pusat 10350'}